Produk: PKL

  • Pakar Oseanografi Undip Minta Pemerintah Tak Buru-buru Hentikan PSN PIK

    Pakar Oseanografi Undip Minta Pemerintah Tak Buru-buru Hentikan PSN PIK

    loading…

    Isu penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) membuat pekerja yang menggantungkan hidup di sana resah. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Isu penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) membuat pekerja yang menggantungkan hidup di sana resah. Mereka khawatir akan kehilangan lapangan pekerjaan.

    Pakar Oseanografi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Denny Nugroho Sugianto, menyarankan pemerintah tidak buru-buru dalam menghentikan atau melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah harus lebih dulu melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaannya.

    Denny mengatakan merujuk dari nama Proyek Staregis Nasional maka proyek ini memiliki dampak strategis bagi negara maupun masyarakat. Sehingga dalam penentuan PSN, pemerintah tentu tidak asal-asalan. “Tapi pasti sudah melakukan kajian dari aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan,” ungkapnya.

    Namun, dalam pelaksanaannya mungkin ada kaidah yang tidak sesuai dengan harapan pemerintah. “Dalam pelaksanaan di lapangan itu kan kadang-kadang ada dua hal yang berbeda, yang memunculkan tafsir yang berbeda,” kata pengamat kelautan ini.

    Dalam konteks ini, Denny menyarankan pemerintah tidak buru-buru untuk menghentikan PSN atau melanjutkannya. Pemerintah bisa lebih dahulu melakukan evaluasi dan monitoring.

    Dalam implementasi atas regulasi pemerintah harus dilihat apakah sudah benar atau tidak. Karena PSN terkait dengan pembangunan berkelanjutan dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. “Jika tidak sesuai ya dihentikan, tapi kalau baik ya harus dilanjutkan,” katanya.

    Baca Juga: Zionis Kobarkan Perang Saudara di Palestina

    Salah seorang warga Pakuhaji, Tangerang, yang bekerja di PIK2, Saepudin, mengatakan, banyak warga di pesisir pantai Tangerang yang menggantungkan nafkahnya di PIK. “Bukan cuma saya, kalau saya ngomong sama orang-orang yang bekerja di sini, kami semua gelisah dan khawatir,” kata Saepudin, Selasa (4/2/2025).

    Saepudin menyebut ada puluhan ribu orang Tangerang yang bekerja di sana. Mulai dari yang bekerja di kantoran, sopir, pedagang kaki lima, buruh bangunan, office boy, dan sebagainya. “Kalau sampai PSN dihentikan pasti akan berakibat pada kami juga,. Bahkan bisa saja kami kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.

    Saepudin berharap pemerintah benar-benar memperhatikan nasib mereka, jika mau menghentikan PSN PIK2. “Tolong perhatikan nasib ratusan ribu orang seperti kami yang mencari nafkah di sini,” kata Saepudin.

    Saepudin menambahkan, warga yang bekerja di kawasan PIK berharap persoalan politik ataupun persaingan bisnis terkait PSN, tidak menghancurkan kehidupan masyarakat kecil yang bekerja di PIK. “Janganlah urusan politik-politik atau bisnis sampai merugikan kami yang hanya orang kecil,” kata Saepudin.

    (cip)

  • Pemkab Pamekasan Tertibkan PKL Arek Lancor untuk Kembalikan Fungsi Taman Kota

    Pemkab Pamekasan Tertibkan PKL Arek Lancor untuk Kembalikan Fungsi Taman Kota

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Arek Lancor sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsinya sebagai taman kota. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang menginginkan ruang publik ini tetap tertata dengan baik.

    Penertiban ini juga sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 serta Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

    “Pertama perlu kami pertegas jika penertiban PKL di Arek Lancor, kita lakukan berdasar Perda Nomor 4 Tahun 2021, serta Perbup Pamekasan Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Yusuf Wibiseno, Senin (3/2/2025).

    Dalam Perbup 101 Tahun 2022, telah diatur bahwa Pemkab Pamekasan menyediakan beberapa titik yang diperbolehkan bagi PKL untuk berjualan. Lokasi tersebut antara lain di sepanjang Jl Pintu Gerbang (sisi barat), Jl Jokotole (sisi selatan), serta Jl Wahid Hasyim (sisi barat hingga utara).

    “Apalagi penertiban dan relokasi PKL ini juga sudah disiapkan Pemkab Pamekasan, yakni di Sentra PKL, mulai dari Food Colony (Jl Kesehatan), Sae Salera (Jl Niaga), Sae Rassa (Jl Dirgahayu), dan Eks PJK (Jl Trunojoyo). Apalagi di Food Colony juga banyak ruang kosong dan luas, sehingga bisa menampung para PKL,” jelas Yusuf.

    Untuk memastikan kelancaran penertiban, Pemkab Pamekasan juga menempatkan petugas Satpol-PP di beberapa titik yang dilarang bagi PKL, seperti Jl Slamet Riyadi, Jl Agus Salim, serta Jl Mesigit.

    “Penempatan anggota Satpol-PP di posko-posko ini dilakukan secara bergantian untuk siaga sampai kondisi benar-benar kondusif. Konsentrasi pengamanan di area Taman Arek Lancor diperkirakan sampai Lebaran Idul Fitri,” tambahnya. [sul/suf]

  • Uji Coba 9 Februari, CFD Ponorogo Pindah ke Jalan HOS Cokroaminoto dan Jenderal Sudirman

    Uji Coba 9 Februari, CFD Ponorogo Pindah ke Jalan HOS Cokroaminoto dan Jenderal Sudirman

    Ponorogo (beritajatim.com) – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko resmi menyetujui pemindahan lokasi car free day (CFD) ke Jalan HOS Cokroaminoto dan Jenderal Sudirman. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Satlantas Polres Ponorogo di Ruang Batarangin, pada Senin (3/2) pagi. Adapun masa ujicoba dilakukan pada 9 Februari besok.

    Menurut Sugiri, pemindahan ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin berolahraga di ruang terbuka. Hal tersebut merupakan gagasan dari Kapolres Ponorogo.

    “Kami ingin menciptakan ruang olahraga yang lebih ramah dan nyaman. Setelah berdiskusi dengan Kapolres, akhirnya disepakati CFD akan dilaksanakan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jenderal Sudirman,” ungkap Bupati Sugiri Sancoko, usai rakor di Ruang Bantarangin.

    Meskipun lokasi CFD berpindah, Jalan Suromenggolo yang selama ini dibuat untuk CFD, tetap bisa digunakan untuk aktivitas berjualan. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan menata ulang pedagang kaki lima (PKL) agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Salah satunya tidak boleh berjualan di badan jalan.

    “Pedagang tidak boleh berjualan di badan jalan. Mereka harus berada di pinggir agar kendaraan tetap bisa melintas. Silakan tetap berjualan di Jalan Suromenggolo, tapi harus rapi dan tidak memakan jalan,” tegasnya.

    Uji coba CFD di lokasi baru ini, akan dimulai pada 9 Februari 2025. Selama CFD berlangsung, pedagang tidak diperbolehkan membuka lapak di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Jenderal Sudirman.

    “Kami akan mulai uji coba pada 9 Februari. Dengan begitu, Jalan Suromenggolo tidak lagi menjadi lokasi CFD karena sudah ada tempat baru,” jelas Sugiri.

    Untuk mendukung kelancaran acara, Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo juga telah menyiapkan sejumlah kantong parkir. Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat menikmati CFD dengan lebih nyaman, tanpa mengganggu aktivitas lainnya di pusat kota.

    “Kami siapkan 10 titik kantong parkir. Saat ini masih dalam tahap finalisasi lokasi yang paling strategis,” tambah Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi.  [end/aje]

  • Terabaikan Semasa Mak Rini, PKL Kantor Pemkab Blitar Berharap ke Rijanto-Beky

    Terabaikan Semasa Mak Rini, PKL Kantor Pemkab Blitar Berharap ke Rijanto-Beky

    Blitar (beritajatim.com) – Para pedagang kaki lima yang berjualan di depan kantor Pemerintahan Kabupaten Blitar kini menggantungkan harapan yang besar ke Bupati-Wakil Bupati Blitar terpilih yakni Rijanto-Beky. Puluhan PKL ini berharap Rijanto–Beky bisa lebih memperhatikan nasib mereka.

    Pasalnya selama kepemimpinan Rini Syarifah atau Mak Rini, para PKL ini merasa terabaikan. Bahkan, beberapa pedagang menyebut selama menjabat, Mak Rini belum pernah berbelanja di lapak PKL yang setiap hari berjualan di depan kantornya itu.

    “Dulu kan berjualan disini awalnya juga masa Pak Rijanto dan sekarang beliaunya kembali menjabat sebagai Bupati, saya cuma berharap agar beliau lebih inovatif dan memperhatikan nasib kami ini,” ucap Haris, pedagang sempol di depan kantor Pemkab Blitar, Senin (3/2/2025).

    Para PKL ini berharap agar Rijanto-Beky lebih banyak mengadakan event di depan kantor Pemkab Blitar atau yang lebih dikenal dengan alun-alun Kanigoro tersebut. Diharapkan dengan banyak event utamanya malam hari bisa meningkatkan omzet pendapatan dari pedagang.

    Menurut para PKL selama ini event pada malam hari masih jarang. Sehingga omzet penjualan pedagang masih stagnan dan belum bisa meningkat drastis usai pandemi Covid-19 lalu.

    “Acaranya atau eventnya itu diperbanyak, terus ya kalau jadi pemimpin ya diborong lah atau minimal mampir. Soalnya seingat saya Mak Rini ini belum pernah mampir ke sini,” imbuhnya.

    Event memang menjadi salah satu hal yang paling penting untuk meningkatkan omzet penjualan para PKL di alun-alun Kanigoro. Meski selama ini alun-alun Kanigoro telah menjadi pusat hiburan dan angkringan di Kabupaten Blitar, namun dengan adanya event maka potensi naiknya omzet pedagang juga akan lebih terbuka.

    “Kalau dengan adanya even pasti omzet meningkat, makanya kami berharap pak Rijanto dan Kaji Beky agar lebih inovatif lebih banyak event sehingga omzet kita bisa naik,” tandasnya.

    Pemerintah Kabupaten Blitar sendiri sempat ingin melakukan penataan PKL Kanigoro. Namun hingga kini penataan itu belum terlaksana, para PKL pun masih tetap berjualan di lokasi semula.

    Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar, Darmadi dalam proses penertiban harus ada terlebih dahulu aturan soal zonasi area pedagang. Sementara hingga saat ini Pemkab Blitar belum memiliki aturan tersebut.

    “Jadi zonasi itu ada tiga merah kuning hijau, merah tidak boleh berjualan, kuning boleh tapi harus ada penataan dan hijau daerah yang diperbolehkan. Jadi kita masih terkendala disitu kita belum bisa melakukan,” ungkap Darmadi, Selasa (23/7/2024).

    Sebenarnya Pemerintah Kabupaten Blitar sudah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang penataan PKL. Namun dalam proses penertiban, Perda saja tidak cukup.

    “Perda tersebut sudah ada tapi dalam salah satu pasalnya berbunyi bahwa harus ada zonasinya. Maka harus ada soal aturan zonasinya dulu,” imbuhnya.

    Hal itulah yang menyebabkan Pemerintah Kabupaten Blitar tidak akan melakukan penertiban PKL alun-alun Kanigoro Blitar dalam waktu dekat ini. Untuk sementara para PKL yang ada di depan alun-alun Kanigoro Kabupaten Blitar pun masih bisa berjualan secara normal. [owi/beq]

  • Sengketa Pilwali Blitar, Putusan MK Dibacakan Live YouTube

    Sengketa Pilwali Blitar, Putusan MK Dibacakan Live YouTube

    Blitar (beritajatim.com) – Nasib Syauqul Muhibbin sebagai Wali Kota Blitar bakal ditentukan pada hari Rabu 5 Februari 2025 mendatang. Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengumumkan hasil gugatan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Blitar 2024 kemarin, dimana Mas Ibin (sapaan Syauqul Muhibbin) keluar sebagai pemenangnya.

    Gugatan sengketa hasil Pilwali Blitar ini diajukan oleh rival dari Mas Ibin yakni Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro. Dalam gugatannya tim advokasi Bambang-Bayu meminta agar Mas Ibin-Elim didiskualifikasi karena dituduh melakukan politik uang semasa tenang Pilwali Blitar.

    Gugatan itu pun sudah disidang oleh MK sebanyak 2 kali. Kini sidang putusan pendahuluan akan dibacakan pada Rabu 5 Februari 2025 mendatang.

    “Untuk Sidang Putusan Pendahuluan akan dilakukan Hari Rabu, 5 Februari 2024 pkl. 19.30 WIB di Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Minggu (2/02/2025).

    Jika gugatan Bambang-Bayu diterima maka penetapan dan pelantikan Mas Ibin sebagai Wali Kota Blitar bisa saja tertunda. Pasalnya tim advokasi Bambang-Bayu memiliki 2 pokok tuntutan yakni Pendis kualifikasian atau pemungutan suara ulang.

    “Insya Allah akan disiarkan langsung Live via Chanel YouTube Resmi Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.

    Mas Ibin sendiri masih sangat yakin bahwa gugatan yang diajukan oleh Bambang-Bayu bakal ditolak oleh MK. Sehingga penetapan dan pelantikan Mas Ibin sebagai Wali Kota Blitar bisa tetap berjalan sebagai mana mestinya.

    “Dari sidang pertama dan kedua sudah sangat jelas kalau gugatan pemohon tidak memenuhi syarat untuk diajukan ke MK,” ungkap Zainul Ichwan, Ketua Tim Pemenangan Ibin-Elim.

    Menurut Tim Pemenangan Ibin-Elim, ada dua aspek yang menjadi kelemahan utama dalam gugatan Bambang-Bayu. Pertama, pendaftaran gugatan melebihi tenggat waktu yang ditetapkan. Kedua, perselisihan hasil suara yang diajukan tidak mencapai ambang batas untuk dikategorikan sebagai sengketa hasil pemilu yang layak diperiksa MK.

    “Dari mulai pendaftaran saja sudah melewati tenggang waktu pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan. Dan, ambang batas perselisihan juga tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.

    Sidang ketiga yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025 besok, akan menjadi penentu nasib gugatan Bambang-Bayu. Jika MK menolak gugatan, maka kemenangan Mas Ibin-Elim akan semakin kokoh. Namun, jika MK menemukan adanya pelanggaran serius dalam proses pemilihan, bukan tidak mungkin hasil Pilkada akan berubah.

    Bagi masyarakat Blitar, putusan MK ini bukan sekadar perkara hukum, tetapi juga soal legitimasi demokrasi lokal. Sejumlah pihak menilai bahwa sengkarut sengketa ini memperlihatkan lemahnya koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah.

    Pengamat politik dari Universitas Islam Blitar (Unisba) Blitar, Anwar Hakim Darajad, menilai bahwa kasus ini menjadi ujian kredibilitas bagi Bawaslu Kota Blitar.

    “Jika terbukti ada pelanggaran serius, ini akan mencoreng integritas pengawasan pemilu. Tapi jika tidak, maka ini bisa jadi pelajaran bagi tim yang kalah agar lebih cermat dalam menyusun gugatan,” katanya (owi/but)

  • Angin Kencang Terbangkan Lapak Suvenir di Area Sandar Kapal Perancis, Pedagang Menangis
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Februari 2025

    Angin Kencang Terbangkan Lapak Suvenir di Area Sandar Kapal Perancis, Pedagang Menangis Regional 2 Februari 2025

    Angin Kencang Terbangkan Lapak Suvenir di Area Sandar Kapal Perancis, Pedagang Menangis
    Tim Redaksi
    LOMBOK BARAT, KOMPAS.com
    – Hujan dan
    angin kencang
    tiba-tiba menerjang sejumlah lapak pedagang suvenir di areal sandar kapal perang Perancis, Charles De Gaulle, Sabtu (1/2/2025), saat kedatangan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin memenuhi undangan Menhan Prancis Sebastian Lecornu.
    Angin tiba-tiba menerbangkan atap lapak beserta kain pantai dan kaus Lombok untuk oleh-oleh.
    Masih terkejut dengan angin kencang yang menerbangkan atap lapak mereka, para pedagang memeluk jualan mereka di meja lapak yang masih tersisa agar tak terbawa angin.
    “Ya Allah, ya Allah,” hanya itu yang diucapkan oleh Eddy, pedagang suvenir.
    Dia juga menangis melihat kain-kain pantai yang dijualnya berterbangan dan basah oleh hujan yang cukup lebat.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , sebelumnya cuaca cukup panas dan cerah, namun mendung tiba-tiba datang disertai hujan dan angin kencang.
    Pemandangan menyedihkan terlihat ketika para pedagang mempertahankan jualan mereka saat angin kencang;
    mereka berusaha memeluk meja lapak agar tak diterbangkan angin.
    “Habis sudah ini semua, habis,” kata Wayan Nastiti, yang mengaku merugi puluhan juta rupiah.
    Nastiti mengaku baru-baru ini menambah modal jualannya sebesar Rp 10 juta.
    Dia benar-benar tak menyangka akan tertimpa musibah akibat angin kencang tersebut.
    “Maunya untung atas kedatangan awak kapal perang Perancis ini, malah jadi buntung ini, rugi sekali ini, sampai Rp 50 juta,” katanya sedih.
    Dia menunjukkan seluruh jualannya yang basah dan kotor karena angin kencang, sebagian disimpannya di meja yang ditutup terpal agar tidak basah, karena hujan masih terus turun.
    Kejadian serupa juga dialami sejumlah pedagang kaki lima di Pantai Gading, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, pada Kamis (30/1/2025).
    Di Lombok Tengah, sejumlah rumah mengalami kerusakan akibat angin kencang, termasuk fasilitas umum seperti Polindes Selong Belanak, Lombok Tengah.
    Pohon tumbang juga terjadi di beberapa titik akibat angin kencang tersebut, termasuk di Kota Mataram.
    Kepala Stasiun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Bandara Lombok, Satria Topan, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/1/2025), mengingatkan masyarakat NTB untuk waspada, mengingat wilayah NTB telah memasuki musim penghujan.
    “Kita berharap masyarakat waspada atas peningkatan curah hujan dan angin kencang di awal Februari 2025 ini,” katanya.
    Dalam pekan ini, kata Satria, hujan terjadi hampir merata di wilayah NTB dengan intensitas sedang-lebat.
    “Kondisi ini (intensitas hujan) yang sedang-lebat mengakibatkan adanya luapan air sungai dan banjir di beberapa tempat di NTB,” katanya.
    BMKG memperkirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat, dapat disertai kilat/petir dan angin kencang masih akan terjadi hingga 6 Februari 2025.
    Perkembangan kondisi cuaca di seluruh wilayah Indonesia saat ini menunjukkan dinamika atmosfer yang signifikan terhadap potensi meningkatnya curah hujan, termasuk di NTB.
    Satria juga mengatakan potensi gelombang tinggi di wilayah perairan NTB patut diwaspadai.
    “Hingga 6 Februari 2025, gelombang di perairan NTB masuk kategori tinggi, gelombang tinggi mencapai 1,25-2,5 meter di Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, serta Samudera Hindia Selatan,” katanya.
    Akan ada potensi peningkatan tinggi gelombang dari 2,5 meter mencapai 4,0 meter di Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, serta Samudera Hindia Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab Pamekasan Komitmen Benahi Sentra PKL Food Colony

    Pemkab Pamekasan Komitmen Benahi Sentra PKL Food Colony

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, komitmen membenahi sejumlah fasilitas Sentra PKL Food Colony Pamekasan, Jl Kesehatan, demi kenyamanan pedagang maupun pengunjung.

    “Sejumlah perbaikan sudah kita lakukan demi peningkatan fasilitas Food Colony sebagai salah satu Sentra PKL di Pamekasan. Di antaranya peningkatan penerangan, pembukaan akses pintu sisi barat (Jl Kemayoran), serta optimalisasi pintu di sisi timur,” kata Pj Sekda Pamekasan, Ach Faisol, Sabtu (1/2/2025).

    Selain itu, peningkatan fasilitas tersebut nantinya akan menerapkan konsep Drive Thru demi memudahkan pembeli atau pengunjung tanpa harus turun dari kendaraan. Bahkan area tersebut juga diterapkan bebas parkir.

    “Jadi untuk saat ini masih dalam tahap proses pembenahan dan masih akan terus berjalan, sehingga bisa berimbas pada kenyamanan pengunjung. Bahkan kami juga sempat menerima masukan dari warga, agar lampu dapat menyala hingga pukul 12 malam (00:59 WIB),” ungkapnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga tengah merencanakan pemasangan KWH meter agar dapat dimanfaatkan para pedagang minuman ringan. “Saat ini para penjual minuman ringan masih menggunakan aliran listrik dari kios yang tersedia, sekaligus menunggu pemasangan jaringan listrik khusus,” jelasnya.

    “Dengan pembenahan yang terus dilakukan, kami harapkan nantinya Food Colony Pamekasan, bisa menjadi pusat kuliner yang lebih nyaman, modern, dan ramah bagi pengunjung, termasuk bagi para pedagang,” pungkasnya.

    Sebelumnya pihaknya sempat kembali menjadi penengah saat terjadi ketegangan antara sejumlah PKL dengan petugas Satpol-PP Pamekasan, Jum’at (31/1/2025) kemarin. Ketegangan tersebut terjadi ketika beberapa PKL kembali meletakkan gerobak dagangan di area terlarang, Monumen Arek Lancor.

    Bahkan ketegangan tersebut mengakibatkan cekcok mulut hingga saling tarik antara PKL dengan petugas Satpol-PP Pamekasan, sekaligus menjadi tontonan masyarakat khusunya para pengendara yang melintas di pusat kota Pamekasan. [pin/ted]

  • 15 Pekerjaan Terancam PHK Massal, Ganti Profesi Sebelum Telat

    15 Pekerjaan Terancam PHK Massal, Ganti Profesi Sebelum Telat

    Jakarta, CNBC Indonesia – Forum Ekonomi Dunia (WEF) dalam risetnya yang berjudul Future of Work 2023 mengungkapkan bahwa sekitar 83 juta lapangan pekerjaan diramal akan hilang. Khususnya dalam kurun waktu 2023-2027.

    Sejumlah profesi diperkirakan akan punah akibat perkembangan teknologi yang semakin pesat, sehingga berpotensi menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    Berdasarkan laporannya, 23% tenaga kerja di sejumlah industri akan mengalami perubahan signifikan hanya dalam kurun waktu lima tahun.

    Risiko perkembangan teknologi tak hanya terkait hilangnya pekerjaan. Namun, bakal ada beberapa pekerjaan baru yang akan muncul selama periode tersebut.

    Salah satu industri yang akan mengalami perubahan drastis adalah media, hiburan, dan olahraga. Sekitar 23% pekerjaan bakal lenyap karena tergantikan dengan kemunculan profesi baru.

    Hal serupa juga akan terjadi pada lebih 23% pekerjaan di bidang pemerintahan, komunikasi digital dan teknologi informasi, real estat, layanan keuangan, serta transportasi dan rantai pasok.

    Berdasarkan laporan WEF, dikutip Sabtu (1/2/2025), berikut 15 daftar pekerjaan yang perlahan menuju punah hingga periode 2027 mendatang:

    1. Teller bank

    2. Petugas pos

    3. Kasir dan loket

    4. Data entry

    5. Sekretaris dan administrasi

    6. Staf pencatat stok (stock-keeping)

    7. Staf akuntansi, pembukuan, dan payroll

    8. Legislator dan pejabat pemerintahan

    9. Staf statistik, asuransi, dan keuangan

    10. Sales door-to-door, pedagang kaki lima, dan penjual koran

    11. Satpam

    12. Manajer kredit dan pinjaman

    13. Penyelidik dan pemeriksa klaim

    14. Penguji software

    15. Relationship manager

    (fab/fab)

  • Kebumen Kembali Gelar CFD, PKL Dilarang Berjualan di Alun-alun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Februari 2025

    Kebumen Kembali Gelar CFD, PKL Dilarang Berjualan di Alun-alun Regional 1 Februari 2025

    Kebumen Kembali Gelar CFD, PKL Dilarang Berjualan di Alun-alun
    Tim Redaksi
    KEBUMEN, KOMPAS.com
    – Setelah sekian lama ditiadakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
    Kebumen
    bakal kembali melakukan uji coba
    car free day
    (CFD) mulai Minggu (2/2/2025) di Alun-alun Pancasila.
    Selama CFD berlangsung, pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan, begitu juga seterusnya karena alun-alun diharuskan bebas dari PKL.
    Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kebumen Ira Puspitasari melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/2/2025).


    Ia mengatakan, setelah pemerintah menertibkan PKL Alun-alun pada Kamis (30/1/2025) sore, seterusnya PKL tidak lagi diperbolehkan berjualan di alun-alun.
    “Begitu juga pada saat
    Car Free Day
    . Mulai Minggu besok rencana kita mau uji coba untuk dibuka kembali, dan mohon maaf PKL yang biasa berjualan pada saat hari Minggu pagi tidak diperkenankan lagi berdagang di alun-alun,” kata dia.
    Ia menuturkan, alun-alun harus steril dari PKL kecuali yang berada di Kapal Mendoan.
    Khusus Minggu, PKL diberikan kelonggaran untuk berjualan di area Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Mayjen Soetoyo, Jalan Veteran, dan Jalan Pahlawan. 
    “Khusus di hari Minggu PKL akan tetap kita akomodir. Jadi di jalan-jalan tersebut, nanti akan kita buat lahan untuk parkir sekaligus lahan untuk PKL. Namun tidak dicampur, kita kasih dulu lahan untuk PKL, baru belakangnya lahan parkir, nanti ada barikadenya,” terangnya.
    Ira menambahkan, kawasan alun-alun hanya diperuntukkan pejalan kaki dan pesepeda saat gelaran CFD.
    Dirinya berharap
    , masyarakat bisa menikmati udara pagi yang segar dengan berolahraga dan bermain. Pihaknya terus mengajak semua masyarakat untuk menjaga dan merawat Alun-alun Pancasila.
    “Karena ini ruang terbuka hijau, maka mari kita jaga alun-alun agar tetap estetik, dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak, dan selalu menjaga ketertiban agar semua merasa nyaman dan aman saat berkunjung ke alun-alun,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis, Mudah dan Cepat

    Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis, Mudah dan Cepat

    Pemerintah mewajibkan semua produk makanan dan minuman, termasuk yang dijual oleh pedagang kaki lima dan usaha mikro dan kecil (UMK), untuk memiliki Sertifikat Halal. Ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

    Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama akan memberikan layanan sertifikasi halal gratis pada 2024 untuk satu juta pelaku UMK.

    Program ini bertujuan membantu pengusaha makanan dan minuman di kalangan UMK yang diwajibkan memiliki sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024. Sekitar 62 persen dari total anggaran BPJPH untuk tahun 2024 akan digunakan untuk sertifikasi halal gratis.

    Sertifikat halal mencakup produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Berikut cara daftar sertifikat halal gratis secara online yang mudah dan cepat.

    Cara daftar sertifikat halal gratis

    Mendaftar secara online melalui aplikasi Pusaka SuperApps Kementerian Agama atau sistem informasi halal di ptsp.halal.go.id. Ikuti semua petunjuk, masuk ke menu pendaftaran sertifikasi halal. Lengkapi semua persyaratan yang diperlukan seperti NIB, surat izin edar, identitas usaha, informasi produk yang dijual, hingga informasi tentang proses produksi.

    Syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis tercantum dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 150 Tahun 2022, sebagai berikut:

    Produk harus tidak berisiko atau menggunakan bahan yang telah dipastikan kehalalannya dan sederhana. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Memiliki omzet tahunan maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri. Lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) harus terpisah dari lokasi, tempat, dan alat proses produk nonhalal. Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 hari, atau izin industri lain dari dinas/instansi terkait. Produk yang dihasilkan harus sesuai dengan rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini. Bahan yang digunakan harus sudah dipastikan kehalalannya dan tidak menggunakan bahan berbahaya. Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal. Jenis produk yang disertifikasi tidak boleh mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong yang sudah bersertifikat halal. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana, manual, atau semi otomatis (usaha rumahan, bukan pabrik). Proses pengawetan produk harus sederhana dan tidak menggunakan lebih dari satu metode pengawetan. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.

    Durasi proses pembuatan sertifikat halal

    Secara keseluruhan hingga mendapatkan sertifikat halal ialah 21 hari kerja, dengan rincian sebagai berikut:

    Verifikasi BPJPH: 2 hari kerja Audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Sucofindo: 15 hari kerja Penetapan kehalalan hingga terbit Ketetapan Halal oleh MUI/Komite Fatwa: 3 hari kerja Penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH: 1 hari kerja

    Demikianlah cara daftar sertifikat halal gratis secara online yang mudah dan cepat. Semoga bermanfaat.