Produk: PKL

  • Syarat dan Cara Daftar Rumah Subsidi Bagi Ojol, Pedagang Bakso, Nelayan, Penjahit, hingga Pedagang Kaki Lima

    Syarat dan Cara Daftar Rumah Subsidi Bagi Ojol, Pedagang Bakso, Nelayan, Penjahit, hingga Pedagang Kaki Lima

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah terus memperluas akses kepemilikan rumah layak melalui program rumah subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Tahun ini, kesempatan besar diberikan kepada pekerja sektor non formal seperti pedagang pasar, pedagang bakso, nelayan, penjahit, pedagang kaki lima, hingga ojek online (ojol).

    Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa pekerja non fixed income kini bisa mengakses rumah subsidi meskipun tidak memiliki slip gaji.

    “Sekarang pekerja non formal juga bisa punya rumah,” ucap Heru di Jakarta, Jumat 25 April 2025.

    Kuota 25 Ribu Rumah untuk Pekerja Non Formal

    BP Tapera telah mengalokasikan 25 ribu unit rumah subsidi FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor non formal. Hingga 24 April 2025, sebanyak 10.966 unit atau sekitar 44 persen dari target tersebut telah tersalurkan.

    “Pemerintah telah mengalokasikan kuota rumah subsidi FLPP bagi masyarakat seperti pedagang pasar, pedagang bakso, pedagang sayur, pedagang kelontong, tukang ojek, petani, nelayan, dan sektor usaha lainnya,” tutur Heru.

    Minimal 10 persen dari total penyaluran FLPP nasional secara khusus disediakan untuk masyarakat non fixed income.

    Apa Itu FLPP?

    FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) adalah program subsidi pemerintah untuk membantu masyarakat membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi. Lewat program ini, pemerintah memberikan dana murah kepada bank agar masyarakat bisa menikmati suku bunga rendah, uang muka ringan, serta tenor panjang.

    Beberapa keuntungan KPR FLPP:

    Suku bunga tetap 5% per tahun. Tenor panjang hingga 20 tahun. Uang muka ringan. Bebas biaya premi asuransi dan bebas PPN. Pilihan bank penyalur beragam. Syarat Daftar Rumah Subsidi FLPP untuk Pekerja Non Formal

    Berikut syarat utama bagi pekerja non formal untuk mendaftar KPR FLPP:

    Warga Negara Indonesia (WNI). Belum pernah menerima subsidi pembiayaan perumahan dari pemerintah. Berstatus lajang atau pasangan suami istri. Tidak memiliki rumah pribadi. Berpenghasilan sesuai batasan zonasi wilayah.

    Untuk pekerja non formal yang tidak memiliki slip gaji, perlu menyertakan surat pernyataan penghasilan yang diketahui Kepala Desa atau Lurah.

    Cara Daftar Rumah Subsidi

    Proses pendaftaran rumah subsidi kini dipermudah melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan). Berikut langkah-langkahnya:

    Unduh aplikasi SiKasep di Google Play Store. Daftar akun di aplikasi. Pilih rumah dan bank penyalur yang tersedia di aplikasi. Siapkan dokumen berikut: Surat pemesanan rumah dari pengembang (memuat harga jual dan alamat rumah). Fotokopi KTP elektronik atau resi KTP. Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Fotokopi Akta Nikah atau Akta Perkawinan (jika sudah menikah). Fotokopi NPWP. Fotokopi SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi. Surat pernyataan pemohon. Slip gaji (untuk pekerja tetap) atau surat pernyataan penghasilan (untuk pekerja non tetap).

    Setelah semua dokumen lengkap, bank akan memproses pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Batas Maksimal Penghasilan untuk Rumah Subsidi 2025

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengesahkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan batas penghasilan maksimal penerima rumah subsidi.

    “Ini adalah kabar baik untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah layak huni dan berkualitas di Indonesia,” ujar Menteri Ara, Sabtu 26 April 2025.

    Berikut batasan penghasilan berdasarkan zonasi:

    Zona 1

    (Jawa kecuali Jabodetabek, Sumatera, NTT, NTB)

    Tidak Kawin: maksimal Rp8.500.000/bulan Kawin: maksimal Rp10.000.000/bulan Peserta Tapera: maksimal Rp10.000.000/bulan

    Zona 2

    (Kalimantan, Sulawesi, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali)

    Tidak Kawin: maksimal Rp9.000.000/bulan Kawin: maksimal Rp11.000.000/bulan Peserta Tapera: maksimal Rp11.000.000/bulan

    Zona 3

    (Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya)

    Tidak Kawin: maksimal Rp10.500.000/bulan Kawin: maksimal Rp12.000.000/bulan Peserta Tapera: maksimal Rp12.000.000/bulan

    Zona 4

    (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

    Tidak Kawin: maksimal Rp12.000.000/bulan Kawin: maksimal Rp14.000.000/bulan Peserta Tapera: maksimal Rp14.000.000/bulan Harga Rumah Subsidi 2025

    Harga rumah subsidi masih mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 dengan rincian sebagai berikut:

    Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Sumatera: maksimal Rp166 juta. Kalimantan: maksimal Rp182 juta. Sulawesi, Bangka Belitung, Kep. Mentawai, Kep. Riau: maksimal Rp173 juta. Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek: maksimal Rp185 juta. Papua dan sekitarnya: maksimal Rp240 juta.

    Luas tanah rumah subsidi berkisar antara 60 m² hingga 200 m², dengan luas bangunan mulai dari 21 m² hingga 36 m².

    Melalui program ini, pemerintah benar-benar memperluas kesempatan bagi pekerja sektor informal untuk memiliki rumah layak. Tidak hanya pekerja kantoran, kini pedagang bakso, nelayan, penjahit, hingga tukang ojek bisa bermimpi memiliki rumah sendiri dengan biaya terjangkau.

    “Sekarang pekerja non formal juga bisa punya rumah,” ujar Heru Pudyo Nugroho.

    Program ini diharapkan mampu mengurangi backlog perumahan di Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Spekal Jombang Galang Dana Bantu Pedagang Gorengan Terkena Denda PLN Rp12 Juta

    Spekal Jombang Galang Dana Bantu Pedagang Gorengan Terkena Denda PLN Rp12 Juta

    Jombang (beritajatim.com) – Aksi solidaritas untuk membantu sesama kembali ditunjukkan para pedagang kaki lima di Jombang. Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Kabupaten Jombang menggelar aksi simpatik dengan menggalang dana berupa koin dari anggotanya untuk membantu seorang janda penjual gorengan bernama Masruroh, yang mendadak mendapat tagihan denda listrik sebesar Rp12 juta dari PLN.

    Bermodal kardus seadanya dan pengeras suara, pengurus Spekal berkeliling ke sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Kebonrojo, Kecamatan Jombang Kota. Mereka menyampaikan ajakan untuk ikut membantu meringankan beban Masruroh, warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang.

    Aksi penggalangan dana ini dilakukan secara sukarela. Para pedagang kaki lima menyambut positif gerakan tersebut dan memberikan sumbangan seikhlasnya. Gerakan ini tidak hanya akan berhenti di kawasan Kebonrojo, melainkan akan diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Jombang.

    Sejumlah tim pun telah dibentuk untuk menjangkau lebih banyak titik agar target pengumpulan dana sebesar Rp12 juta dapat segera tercapai.

    Ketua Spekal Jombang, Joko Fatah Rokhim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap denda yang menimpa pedagang kecil tersebut. Pihaknya pun berinisiatif untuk mengajak seluruh jaringan pedagang kaki lima ikut serta dalam aksi solidaritas ini.

    “Rencananya jika nilai sumbangan sudah sesuai dengan nilai tanggungan, akan diserahkan kepada PLN sebagai bentuk sindiran kepada badan usaha milik negara tersebut,” ungkap Joko Fatah Rokhim, Sabtu (26/4/2025).

    Ia menambahkan, pihaknya menyayangkan pemberian tagihan yang dinilai tidak berpihak pada warga tidak mampu. Spekal, lanjutnya, akan terus mendampingi dan mengawal kasus ini agar Masruroh bisa terlepas dari jeratan tanggungan PLN tersebut.

    Gerakan ini menjadi potret nyata solidaritas antar pedagang kecil yang tidak hanya saling menjaga roda ekonomi, tapi juga saling menguatkan dalam menghadapi beban hidup yang berat. [suf]

  • Sosok Masruroh, Penjual Gorengan di Jombang Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, Dituduh Mencuri – Halaman all

    Sosok Masruroh, Penjual Gorengan di Jombang Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, Dituduh Mencuri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bernama Masruroh, terkejut saat mendapat tagihan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp12,7 juta.

    Mengetahui tagihan listriknya mencapai belasan juta, Masruroh kebingungan dari mana uang untuk membayarnya.

    “Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu?” kata Masruroh, Kamis (24/4/2025), dilansir TribunJatim.com.

    Lantas, siapakah sosok Masruroh?

    Masruroh merupakan warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

    Ia seorang janda yang memiliki satu anak.

    Ayahnya sudah meninggal sejak 1992. Ia juga tak memiliki seorang suami.

    “Ayah, suami saya sudah tidak ada,” ujar Masruroh.

    Untuk mencukupi kebutuhannya, sehari-hari Masruroh bekerja sebagai penjual goreng keliling.

    “Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja,” imbuh dia.

    Masruroh diketahui tinggal bersama penyewa yang menempati ruangan di samping rumahnya.

    Ia diketahui hidup seorang diri.

    Dituding Mencuri Listrik

    Masruroh mendapat tagihan listrik Rp12,7 juta sesaat menjelang Idulfitri 1446 H.

    Tak hanya tagihan, Masruroh juga diancam listrik rumahnya bakal diputus jika tidak kunjung membayar.

    Karena memang Masruroh tak punya uang, listrik di rumahnya pun diputus. Pada Kamis, token listrik miliknya tidak dapat diisi.

    “Saya jujur tidak mampu membayar uang sebanyak itu,” aku Masruroh.

    Masruroh sendiri mengaku dirinya dituduh mencuri listrik, hingga akhirnya mendapat tagihan dari PLN.

    Terkait hal itu, Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, Virna Septiana Devi, memberikan penjelasan.

    Ia mengatakan pelanggan yang memiliki tunggakan, memang tidak diizinkan untuk menerima pasokan listrik.

    “Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang, itu tidak boleh (menggunakan listrik)” jelasnya.

    Virna pun menyebut, jalan keluar yang paling memungkinkan bagi Masruroh, adalah mencicil utang tagihan sampai lunas.

    Pedagang di Jombang Galang Dana untuk Masruroh

    Sebagai bentuk solidaritas, pedagang se-Kabupaten Jombang yang bernaung di bawah Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal), menggalang dana untuk membantu Masruroh.

    Koordinator Spekal Jombang, Joko Fattah Rochim, mengungkapkan penggalangan dana itu diharapkan bisa membantu beban Masruroh yang berstatus janda.

    “Kami menggalang koin untuk Ibu Masruroh, janda pedagang gorengan.”

    “Sedikit dari teman-teman pedagang lain saya harap bisa membantu Ibu Masruroh,” kata Fattah, Jumat (25/4/2025).

    Fattah dan rombongan juga sempat mendatangi gedung DPRD Jombang untuk menemui pimpinan Dewan maupun yang bisa mewakili.

    Namun, saat tiba di lokasi, kantor dewan sepi karena para wakil rakyat sedang menjalani Kunjungan Kerja (Kunker).

    Hal serupa juga dialami Fattah dan rombongan saat mendatangi Kantor PLN Jombang.

    Mereka hanya ditemui oleh satpam. Karena itu, Fattah dan rekan-rekannya memutuskan untuk mengatur ulang waktu berkunjung ke PLN.

    “Kami tetap menggalang dana dan kalau perlu kami uang nanggung, dan kami bayar ke PLN. Nanti akan kami hitung jumlahnya berapa untuk membantu Bu Masruroh,” tukas dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penjual Gorengan Syok Ditagih PLN Bayar Listrik Rp12,7 Juta, Token Tak Bisa Diisi: Uang dari Mana?

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim.com/Ani Susanti/Anggit Puji Widodo)

  • Satpol PP tertibkan lapak PKL di Pasar Ciherang Cikande

    Satpol PP tertibkan lapak PKL di Pasar Ciherang Cikande

    Satpol PP Kabupaten Serang tertibkan 35 lapak PKL di Pasar Ciherang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, (24/4/2025). (ANTARA/HO-Pemkab Serang)

    Satpol PP tertibkan lapak PKL di Pasar Ciherang Cikande
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 25 April 2025 – 06:15 WIB

    Elshinta.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Banten melakukan penertiban 35 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Ciherang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. 

    Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat, di Serang, Kamis, mengatakan, pembongkaran dilakukan lantaran menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. 

    “Sebelum dibongkar, kita sudah memberikan teguran sesuai standar operasional (SOP) kita, mulai dari peringatan teguran, kita berikan waktu untuk mereka membongkar sendiri, namun sampai saat ini masih berjualan,” katanya. 

    Pihaknya mengatakan, penertiban sebelumnya juga sudah dilakukan pada tahun lalu, namun kondisi di lapangan masih terjadi lagi banyak PKL berjualan di badan jalan Situ Ciherang. 

    “Pembongkaran saat ini atas dasar laporan masyarakat baik secara lisan maupun tertulis,” katanya. 

    Sementara itu, Kabid Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) pada Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Moch Yagi Susilo, mengatakan saat ini sedang melakukan penertiban tuntas menindaklanjuti berdasarkan laporan dari masyarakat. 

    “Karena ini berdasarkan tugas dan fungsinya Satpol PP mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Trantibum. Dan ini menyalahi aturan berjualan di badan jalan,” katanya. 

    Pihaknya mengatakan, sudah membuat surat imbauan, surat teguran satu, dua dan tiga dan membuat surat agar ditertibkan secara mandiri. 

    ”Pembongkaran yang kedua materialnya kita bawa agar pedagang tidak berjualan lagi, tapi tetap sebagai evaluasi kita Satpol PP kita akan melakukan patroli rutin, karena khawatir ketika kita sudah bongkar pedagang mulai berjualan lagi,” jelasnya.

    Sumber : Antara

  • 129 PKL di Bawah Jembatan Suramadu Ditertibkan, Khusus Warga Surabaya Akan Direlokasi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 April 2025

    129 PKL di Bawah Jembatan Suramadu Ditertibkan, Khusus Warga Surabaya Akan Direlokasi Surabaya 25 April 2025

    129 PKL di Bawah Jembatan Suramadu Ditertibkan, Khusus Warga Surabaya Akan Direlokasi
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 129 Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar bawah kaki Jembatan Suramadu ditertibkan pada Kamis (24/4/2025). Rencananya, mereka bakal direlokasi ke tempat lain.
    Kepala Satpol PP
    Surabaya
    , M. Fikser, mengatakan bahwa penertiban itu merupakan respons terhadap aduan warga mengenai gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang sering terjadi.
    Satpol PP Surabaya menerjunkan sebanyak 80 personel dalam proses penertiban tersebut.
    Selain itu, mereka juga dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), TNI, serta Polri.
    “Ada 129 PKL yang kami tertibkan hari ini. Penertiban ini kami sisir mulai dari sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu,” kata Fikser ketika dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).
    “Kami lakukan tidak hanya karena ada pesta minuman keras, indikasi kegiatan prostitusi, dan narkoba. Tapi juga untuk menata wilayah Kenjeran agar menjadi lebih tertib dan nyaman,” tambahnya.
    Fikser menyebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bersama camat dan lurah sebelum melakukan penertiban. Hal itu bertujuan agar para pedagang memahami tujuannya.
    Sementara itu, Camat Kenjeran Surabaya, Yuri Widarko, mengatakan bahwa nantinya ratusan PKL yang ditertibkan akan direlokasi.
    Mereka bakal dipindahkan ke samping SD Negeri Tambak Wedi.
    “Saat ini, lokasi relokasi (PKL) sedang dipersiapkan, termasuk penyelesaian bangunan oleh DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, serta Pertanahan),” jelas Yuri.
    Namun, kata Yuri, pedagang yang mendapat tempat saat relokasi hanya yang ber-KTP Surabaya.
    Sebab, beberapa PKL yang memenuhi bawah kaki Jembatan Suramadu bukan warga asli.
    “Kami prioritaskan untuk yang ber-KTP Surabaya, kami prioritaskan juga untuk warga Tambak Wedi. Karena PKL yang berjualan di sini ada yang berasal dari luar Surabaya,” tutupnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 129 PKL di Jembatan Suramadu Ditertibkan, Terindikasi Jadi Sarang Prostitusi dan Narkoba

    129 PKL di Jembatan Suramadu Ditertibkan, Terindikasi Jadi Sarang Prostitusi dan Narkoba

    Surabaya (bertajatim.com) – Sebanyak 129 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati kawasan sekitar Jembatan Suramadu, Surabaya, ditertibkan oleh petugas gabungan. Penertiban ini dilakukan karena lapak-lapak PKL tersebut terindikasi menjadi tempat maraknya aktivitas prostitusi, peredaran narkoba, serta pesta minuman keras.

    Sebanyak 80 personel Satpol PP Kota Surabaya diterjunkan dalam operasi tersebut. Penertiban juga melibatkan personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), TNI-Polri, serta perangkat Kecamatan Kenjeran.

    Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Muhammad Fikser, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari keluhan masyarakat atas gangguan ketertiban dan ketenteraman umum yang sering terjadi di kawasan Jembatan Suramadu.

    “Selain karena adanya pesta minuman keras, serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, penertiban ini kami lakukan untuk menata kembali wilayah Kenjeran menjadi tertib dan nyaman,” kata Fikser, Kamis 24 April 2025.

    Petugas menyisir lapak-lapak dari sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu. Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 129 lapak PKL berhasil ditertibkan. Sejumlah barang seperti meja kayu, kursi, hingga tenda yang ditinggalkan pemiliknya juga diamankan.

    “Sebanyak 129 PKL yang kami tertibkan hari ini, penertiban ini kami sisir mulai dari sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu,” ungkap Fikser.

    Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi terlebih dahulu kepada para PKL sebelum pelaksanaan penertiban, dengan melibatkan camat serta lurah setempat.

    “Sebelumnya kami sudah lakukan sosialisasi, kami lakukan pendekatan secara humanis kepada mereka. Sosialisasi ini kami lakukan, agar pedagang memahami maksud baik kami dalam menata para PKL di sana,” jelasnya.

    Camat Kenjeran, Yuri Widarko, menyatakan bahwa pasca penertiban, para PKL rencananya akan direlokasi ke lokasi baru yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, tepatnya di samping SD Negeri Tambak Wedi.

    “Rencananya para PKL akan direlokasi tepatnya di samping SD Negeri Tambak Wedi Surabaya. Saat ini sedang dipersiapkan, sembari dilakukan penyelesaian bangunan oleh rekan DPRKPP,” kata Yuri.

    Namun demikian, relokasi ini hanya diperuntukkan bagi PKL yang memiliki KTP Surabaya. Warga Tambak Wedi akan mendapat prioritas.

    “Kami khususkan untuk yang KTP Surabaya. Kami prioritaskan juga untuk warga Tambakwedi. Karena PKL yang berjualan disini, ada yang berasal dari luar Surabaya,” tegasnya.

    Yuri berharap kawasan Kenjeran, khususnya sekitar Jembatan Suramadu, dapat kembali menjadi tempat yang tertata, bersih, dan layak dikunjungi masyarakat.

    “Kami tidak melarang masyarakat mengais rejeki, tetapi kami berharap kawasan ini dapat tertata rapi. Sehingga penilaian masyarakat untuk kawasan ini tertata,” ucap Yuri. [ram/suf]

  • QRIS Ramai Dibela Usai Mengusik Amerika

    QRIS Ramai Dibela Usai Mengusik Amerika

    Jakarta

    Sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kembali menjadi sorotan publik setelah pemerintah Amerika Serikat memberikan perhatian khusus terhadap sistem pembayaran domestik Indonesia. Warganet berbondong-bondong menyuarakan dukungan, menyebut QRIS bukan sekadar alat transaksi, melainkan simbol kedaulatan digital bangsa.

    Seperti diketahui pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti penggunaan QRIS yang membatasi ruang gerak perusahaan asing. Hal itu terungkap saat negosiasi tarif resiprokal antara Indonesia dengan AS.

    Penerapan QRIS ini juga disinggung Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis pada akhir Maret 2025. USTR menilai Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran membuat perusahaan-perusahaan asal AS khawatir.

    “Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, khawatir selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberi tahu tentang perubahan yang mungkin terjadi atau diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi secara lancar dengan sistem pembayaran yang ada,” tulis USTR dikutip dari detikFinance.

    Dukungan Warganet

    Alih-alih menimbulkan keresahan, sorotan ini justru memicu gelombang dukungan masif dari netizen Indonesia di berbagai platform media sosial. Tagar terkait QRIS sempat menjadi trending, dipenuhi komentar positif dan pembelaan.

    “Kalau sampai GPN dan QRIS yang bikin Indonesia 🇮🇩 berdikari dikorbanin demi “yes sir, thank you sir” sih beneran omon-omon doang,” kata @ainunnajib.

    “QRIS ini salah satu government win di Indonesia. Kalau sampai manut Amerika soal ini, nggak tau lagi deh. Agenda titipan Visa/Master mungkin…,” ujar @NOTASLIMBOY.

    “QRIS dan GPN harus nonnegotiable. Transaksi domestik seharusnya tidak perlu melibatkan payment asing. Transaksinya di Indonesia, rekeningnya Indonesia, usernya orang Indonesia, uangnya rupiah, gak perlu bayar persenan ke luar negeri,” ucap @habibienomics.

    “Sebelum ada QRIS pun kita udah lebih maju dari USA. Mau transfer antar bank real-time kapan aja dari dulu bisa, di sana ga bisa jadi musti pada punya 3rd party app macam Venmo. Katrok bgt,” ujar @rayestu.

    “QRIS itu satu dari sedikit kebanggaan kita. Even Jepang aja gak punya. Mesti dipertahankan!,” kata @kozirama.

    “Sampe qris beneran diganggu krn si mamarika ini, siap2 aja sih 98 jilid dua. Soalnya ekonomi dari kang bakso pinggir jalan sampe butik2 high end di GI/PP pada pake semua, bahkan maen slot aja pake qris kok. Bener2 tulang punggung ekonomi. Qris ambruk, atas sampe bawah ambruk,” kata @WibuWorks.

    Sejarah QRIS

    Mengutip situs Bank Indonesia (BI), QRIS (dibaca KRIS) merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code atau kode QR. QRIS adalah standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan diluncurkan pada 17 Agustus 2019.

    Tentunya penggunaan penggunaan QRIS tercantum di Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 Tanggal 25 Februari 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional QRIS. Tujuan diluncurkan QRIS, yakni agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

    Saat ini, masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran dengan QRIS di seluruh aplikasi dari penyedia sistem pembayaran manapun. Kemudahan dalam melakukan transaksi ini lah yang menjadi faktor utama metode pembayaran QRIS semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia.

    Metode QRIS menghadirkan kemudahan dalam proses pembayaran di berbagai toko dan restoran. Masyarakat tidak perlu lagi repot-repot membawa uang tunai, kartu debit, atau kredit ketika ingin berbelanja.

    “Cukup dengan mengandalkan aplikasi e-wallet atau mobile banking di smartphone milikmu, maka bisa melakukan pembayaran cashless secara praktis dan mudah hanya dengan memindai barcode di toko atau restoran,” tulis BI dikutip Minggu (20/4/2025).

    Pada 2020, pandemi Covid-19 menjadi katalis besar bagi QRIS. Kebutuhan akan pembayaran nontunai yang minim kontak fisik mendorong lebih banyak merchant dan konsumen beralih ke QRIS. BI mencatat, hingga akhir 2020, lebih dari 3 juta merchant telah tergabung dalam ekosistem QRIS.

    Pada 2021, BI memperkenalkan fitur baru, seperti QRIS TUNTAS (Tarik Tunai, Transfer, dan Setor), yang memungkinkan pengguna melakukan lebih dari sekadar pembayaran, seperti penarikan tunai dan transfer dana melalui kode QR. Ini semakin memperluas fungsi QRIS di masyarakat.

    Hingga 2023, QRIS telah diadopsi oleh lebih dari 26 juta merchant di seluruh Indonesia, mulai dari pedagang kaki lima hingga ritel besar. Sistem ini juga mendukung transaksi lintas batas (cross-border), memungkinkan turis asing menggunakan aplikasi pembayaran mereka untuk bertransaksi di Indonesia.

    Pemerintah Indonesia pun terus berencana untuk memperluas penggunaan QRIS ke berbagai negara. QRIS saat ini sudah bisa diterapkan di Malaysia, Singapura, dan Thailand.

    Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, membocorkan beberapa negara lain yang bakal menjadi negara tujuan pengembangan penggunaan QRIS, semua negara tersebut terletak di Asia.

    “Kami akan fokus dulu dari 8 negara, yaitu adalah di Asia, Malaysia, Singapura, Thailand. Kemudian Filipina, tapi empat negara lain Jepang, Korea Selatan, India, dan Uni Emirat Arab,” ungkap Perry dalam sambutannya pada agenda ‘Peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran 2030’ di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2024) lalu

  • Sambut Mahkota Binokasih, ASN Kabupaten Bogor Akan Kenakan Baju Adat Sunda

    Sambut Mahkota Binokasih, ASN Kabupaten Bogor Akan Kenakan Baju Adat Sunda

    JABAR EKSPRES – Mahkota Raja Pajajaran Binokasih dijadwalkan akan tiba di Kabupaten Bogor pada Senin (21/4/2025) besok.

    Penyambutannya akan dimeriahkan dengan berbagai rangkaian acara, seperti kirab budaya, talkshow, hingga pertunjukan wayang golek.

    Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengenakan pakaian adat Sunda dalam rangka penyambutan tersebut.

    “Dresscode nya kebetulan tanggal 21 besok Hari Kartini, semua asn pemerintah Kabupaten Bogor, kita pakai baju adat sunda bersama-sama,” ujarnya, Minggu (20/4).

    BACA JUGA: Dari Kandang ke Kampus, Bupati Bogor Yakin Anak Peternak Bisa Jadi Dokter hingga Presiden

    Selain penampilan budaya, Rudy juga mengungkapkan bahwa akan ada 2.500 porsi jajanan gratis untuk masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.

    “Namanya juga pesta rakyat, harus bisa dinikmati semua lapisan masyarakat. Jajanan nanti berasal dari para pedagang kaki lima dan pelaku UMKM lokal. Kita kumpulkan gerobak-gerobak makanan mereka untuk meramaikan acara,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menjelaskan, bahwa kirab Mahkota Binokasih akan memasuki wilayah Bogor melalui jalur Puncak pada 20 April.

    “Akan diterima oleh komunitas budaya di kawasan Puncak. Mereka akan menginap dan melakukan kegiatan spiritual seperti tawasulan di Telaga Warna, karena tempat itu punya nilai historis,” ujarnya, Rabu (16/4).

    BACA JUGA: Berhasil Juara, Domba Pesta Patok Alami Kenaikan Harga Jual

    Keesokan harinya, kirab akan bergerak menuju Cibinong dan direncanakan berhenti di kawasan Muara Beres.

    Di sana, akan dilakukan prosesi serah terima Mahkota Binokasih dari pihak Anom Sumedang Larang kepada Bupati Bogor.

    “Ini baru pertama kali Mahkota Binokasih hadir di Kabupaten Bogor. Tahun lalu ke Kota Bogor, sekarang giliran ke sini, dan kebetulan di masa Pak Rudy Susmanto,” tuturnya.

    Setelah prosesi serah terima, kirab akan dilanjutkan ke kompleks Pemkab Bogor. Malam harinya, kegiatan akan dimulai dengan doa bersama (tawasulan) yang dipimpin para ulama.

    Agenda berikutnya adalah makan malam dan pembekalan kepemimpinan bagi para pemangku jabatan, mulai dari tingkat desa hingga dinas, yang akan digelar di Auditorium Pemkab Bogor. Pembekalan ini akan dipimpin langsung oleh Anom Sumedang Larang, raja muda dari Sumedang.

  • Serunya Permainan Masangin Saat Liburan di Alun-Alun Kidul Yogyakarta

    Serunya Permainan Masangin Saat Liburan di Alun-Alun Kidul Yogyakarta

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Jika Anda liburan di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogykarta (DIY), tidak lengkap jika tidak mengikuti permainan masangin.

    Alun-Alun Kidul Yogyakarta menjadi destinasi favorit warga lokal maupun wisatawan yang ingin menikmati suasana santai dan seru di tengah kota. Satu hal yang wajib didatangi dan dicoba, adalah permainan masangin.

    Terletak di bagian selatan Keraton Yogyakarta, tempat ini menawarkan berbagai aktivitas menarik yang cocok untuk liburan keluarga, pasangan, hingga solo traveler.

    Saat sore menjelang malam, kawasan ini mulai ramai dipadati pengunjung. Salah satu daya tarik utamanya adalah permainan masangin, atau masuk di antara dua beringin. Permainan masangin harus menutup mata dan mencoba berjalan lurus melewati tengah-tengah dua pohon beringin kembar di tengah alun-alun.

    “Tidak menyangka saja, tadi senang saja pas sudah sampai sana ternyata berhasil. Tahu sudah lama, tetapi belum pernah coba. Jadi ini baru pertama kali jual coba. Ternyata baru pertama kali berhasil,” ujar Maman, salah seorang wisatawan asal Sidoarjo yang mencoba permainan masangin.

    Meskipun terlihat sederhana, tantangan ini sering kali membuat banyak orang berjalan melenceng, sehingga mengundang tawa dan keceriaan.

    “Ternyata di Alun-alun Kidul itu ada permainan kayak gini, jadi mau dicoba saja. Mikirnya lurus saja jalannya, ternyata melenceng, Jadi susah ternyata dilewati. Walaupun jalannya besar, susah ternyata melewatinya,” ujar Irma, wisatawan asal Jakarta.

    Selain permainan masangin, aktivitas lain yang bisa dilakukan di Alun-alun Kidul adalah bersepeda tandem dengan lampu warna-warni, yang menjadi ikon. Sepeda tandem ini dimodifikasi menyerupai mobil mini dan dihiasi lampu LED mencolok. Pengunjung bisa menyewa dan mengelilingi alun-alun sambil menikmati angin malam dan gemerlap cahaya.

    Bagi pencinta kuliner, deretan pedagang kaki lima di sekitar alun-alun menyajikan berbagai jajanan khas, mulai dari wedang ronde, jagung bakar, cilok, hingga angkringan. Harganya pun ramah di kantong, cocok untuk wisata kuliner malam hari.

    Dengan segala aktivitas yang ditawarkan seperti permainan masangin, Alun-alun Kidul atau Alun-alun Selatan, bukan hanya tempat untuk melepas penat, tetapi juga menghadirkan pengalaman yang menyenangkan dan penuh kenangan. Tak heran jika tempat ini selalu menjadi pilihan utama untuk menghabiskan waktu liburan, terutama saat libur panjang akhir pekan seperti sekarang ini.

  • Tampang Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Lagi Mandi di Indekos Jakarta, Pelaku Pakai Rompi Jalani BAP

    Tampang Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Lagi Mandi di Indekos Jakarta, Pelaku Pakai Rompi Jalani BAP

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak tampang MAES, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) yang merekam mahasiswi lagi mandi di Indekos Jakarta Pusat.

    MAES mengenakan rompi saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

    Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. 

    MAES langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Terlihat tampang MAES lesu saat mengenakan rompi. 

    “Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4/2025). 

    MAES merekam secara diam-diam saat korban tengah mandi. Firdaus menjelaskan, insiden terjadi pada Selasa (15/4/2025).

    Mulanya, korban sedang mandi di kamar indekosnya. Kamar korban disebut bersebelahan dengan kamar MAES. 

    “Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone,” ujar Firdaus.

    Menyadari aktivitasnya direkam, korban langsung berteriak. 

    Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi. 

    KLIK SELENGKAPNYA: Enam Fakta Mantan Artis Sekar Arum Widara Bareng Suami Siri Belanja Pakai Uang Palsu di Lippo Mal Kemang. Ada Temuan Ratusan Juta Rupiah di Indekos.

    “Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma,” kata Firdaus.  

    Menindaklanjuti laporan ini, polisi langsung memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban. Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

    Rekam Lewat Ventilasi

    Menurut informasi yang beredar, pelaku diam-diam merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di sebuah indekos.

    Namun, korban sadar begitu melihat ada tangan yang memegang ponsel dari arah ventilasi kamar mandi. 

    “Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone,” ujar Firdaus. 

    Mahasiswi yang tengah menjalani praktik kerja lapangan (PKL) itu langsung berteriak.

    Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.

    Menindaklanjuti laporan ini, polisi langsung memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban. Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara.

    TAMPANG DOKTER MESUM – Tampang MAES, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) yang merekam mahasiswi lagi mandi di Indekos Jakarta Pusat. (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

    Tanggapan UI

    Universitas Indonesia (UI) menyesalkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) diduga melecehkan mahasiswi.

    Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan hal yang serius.

    “Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Arie dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).

    Arie menambahkan bahwa pihak kampus masih belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut mengingat kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

    “Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat,” kata Arie.

    “UI berharap kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang,” tambahnya. (TribunJakarta/Kompas.com).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya