Produk: PKL

  • Jalan Margonda Macet Saat CFD Depok, Pemkot Diminta Evaluasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Mei 2025

    Jalan Margonda Macet Saat CFD Depok, Pemkot Diminta Evaluasi Megapolitan 4 Mei 2025

    Jalan Margonda Macet Saat CFD Depok, Pemkot Diminta Evaluasi
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com 
    – Warga menyorot kemacetan yang timbul saat pelaksanaan 
    car free day
    (CFD) di pusat Kota Depok, Minggu (4/5/2025).
    Kemacetan terjadi di sejumlah titik jalan utama, khususnya di sepanjang Jalan Margonda.
    Maya (36), warga Pancoran Mas, mengaku senang dengan adanya
    CFD di Depok
    karena bisa menjadi alternatif ruang publik.
    Namun, ia tidak memungkiri dampak lalu lintas yang cukup terasa karena penutupan jalan.
    “Seru sih, suasananya ramai dan banyak kegiatan. Tapi memang jadi macet, apalagi yang mau lewat Margonda tapi enggak tahu ada CFD,” kata Maya kepada
    Kompas.com
    saat ditemui di lokasi.
    Menurut dia, seharusnya Pemkot Depok lebih menggencarkan sosialisasi soal jalur alternatif.
    Kemacetan terjadi tidak hanya karena penutupan jalan, tetapi juga karena sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di area yang sempit.
    Hal ini membuat arus pejalan kaki dan pesepeda tersendat.
    Reno (27), warga Kukusan, turut menyayangkan kurangnya pengaturan lalu lintas saat acara berlangsung.
    “Kayaknya karena ini pertama kali ya, jadi belum rapi. Banyak kendaraan yang masih bingung harus muter ke mana. Saya tadi mau ke stasiun tapi muter jauh banget karena jalan ditutup. Macetnya juga panjang sampai ke arah Juanda,” kata Reno.
    Ia berharap pemkot dapat segera melakukan evaluasi dan penyesuaian agar kegiatan ini tidak justru menambah masalah lalu lintas di pusat kota.
    “Kalau bisa tetap jalan, tapi perlu ditata lagi. Jangan sampai niatnya sehat-sehatan malah bikin warga lain terganggu karena macet,” imbuh dia.
    Wakasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Yayat Supriyatno membenarkan kemacetan yang terjadi saat pelaksanaan CFD.
    “Ya benar, karena ini pusat Kota Depok pasti akan macet. Pemkot Depok juga berupaya agar lalu lintas tidak ditutup semua hanya sebagai saja yang dialihkan,” ujar Kompol Yayat kepada
    Kompas.com
    di lokasi.
    Menurut dia, kemacetan terjadi sejak pagi pukul 06.00 WIB saat warga memadati area rute pelaksanaan CFD, terutama di depan ITC Depok.
    “Kemacetan juga tidak sepenuhnya (kendaraan) terhenti, tetap jalan kalau motor mobil. Hanya tidak secepat dan seluas biasa. Kami akan evaluasi juga terkait kemacetan ini kedepannya kalau dilaksanakan CFD kembali,” tutur dia.
    Hingga saat ini Pemkot Depok belum memberikan pernyataan resmi terkait evaluasi pasca-CFD perdana ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pedagang Raup Untung Saat Berjualan di CFD Depok, 60 Porsi Sosis Bakar Ludes Terjual
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Mei 2025

    Pedagang Raup Untung Saat Berjualan di CFD Depok, 60 Porsi Sosis Bakar Ludes Terjual Megapolitan 4 Mei 2025

    Pedagang Raup Untung Saat Berjualan di CFD Depok, 60 Porsi Sosis Bakar Ludes Terjual
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –

    Pedagang kaki lima
    (PKL) meraup untung saat berjualan di area
    car free day
    (CFD)
    Kota Depok
    pada Minggu (4/5/2025). 
    Salah satunya pedagang sosis bakar, Edi (38) mengaku semua 60 porsi sosis bakar yang dijualnya ludes dibeli pengunjung CFD. Dia mendapatkan keuntungan Rp 600.000.
    “Sudah habis 60 porsi, kira-kira bisa tiga kali lipat dari hari minggu biasanya. Satu porsi Rp 10.000, kalau sekarang karena banyak request mereka beli Rp 15.000 hingga Rp 20.000, sesuai keinginan,” kata Edi di lokasi.
    Edi mengatakan lonjakan pembeli terjadi sejak CFD dimulai pukul 06.00 WIB. Pembeli berdatangan sebelum CFD ataupun sesudah kegiatan.
    Selain itu, dia mengaku belum mengetahui secara jelas untuk bisa berjualan resmi di area CFD. 
    “Saya tahunya bisa jualan aja asal enggak ganggu jalan. Soal daftar UMKM, saya belum dengar jelas, baru dapat info katanya harus lewat dinas,” ujar Edi.
    Sementara itu, pedagang minuman, Sri Wahyuni di depan ITC Depok mengaku sempat ditegur petugas Dishub Depok agar berjualan tidak di tengah jalan.
    “Petugas Dishub tadi lewat juga cuma ingetin jangan ganggu jalan, asal di pinggir dan rapi enggak dilarang,” ujarnya.
    Dia mengaku sudah mendapatkan untung Rp 100.000. Namun dia menargetkan untung Rp 150.000.
    “Saya juga cuma jual minuman, keuntungannya juga dikit, ini dari buka baru Rp 100.000 lebih belum sampai Rp 150.000,” kata dia
    Petugas Patroli Dinas Perhubungan Kota Depok, Vitri Anto mengatakan PKL boleh berjualan sepanjang Jalan Margonda Raya asal tidak mengganggu pejalan kaki. 
    “Kami imbau pedagang juga tetap tertib. Tapi memang untuk penataan resmi, seharusnya melalui UMKM yang terdaftar dan diarahkan ke area Balai Kota,” jelas Anto.
    Menurut Anto untuk regulasi UMKM dan penataan lapak di Balai Kota, itu merupakan kewenangan Dinas Koperasi dan UMKM.
    “Para pedagang yang ingin menempati lapak resmi harus mendaftar langsung ke kantor Dinas,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terpopuler, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik hingga mutasi TNI

    Terpopuler, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik hingga mutasi TNI

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita terpopuler yang menarik untuk disimak pada Ahad pagi, mulai dari pembangunan Flyover Sitinjau Lauik hingga mutasi jabatan yang terjadi pada tubuh TNI. Berikut rangkuman berita selengkapnya :

    1.Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik didasari tingginya angka kecelakaan

    Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan, pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik (flyover) yang berada di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat dilatarbelakangi tingginya angka kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut. Selengkapnya di sini.

    2.PLTU Celukan Bawang Tegaskan Bukan Penyebab Blackout Bali

    PT General Energy Bali (GEB), pengelola PLTU Celukan Bawang, memastikan bahwa pembangkit listrik mereka bukanlah penyebab blackout yang melumpuhkan seluruh Bali, Jumat sore (2/5). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Manajer Teknis PLTU Celukan Bawang, Helmy Rosadi, menyusul simpang siur informasi di publik. Selengkapnya di sini.

    3.PKL dibekingi ormas ganggu pintu masuk Pasar Induk Kramat Jati

    Sejumlah pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, meminta Perumda Pasar Jaya segera melanjutkan revitalisasi pasar itu, khususnya bagi pedagang yang berjualan di los C dan H. Selengkapnya di sini.

    4.DPR desak transparansi atas hilangnya Tomi Marbun di Papua Barat

    Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Yan Permenas Mandenas menyerukan transparansi dan netralitas dalam operasi pencarian Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun, seorang aparat kepolisian yang hilang saat menjalankan tugas dalam operasi pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat pada Desember 2024. Selengkapnya di sini.

    5.Kapuspen TNI tegaskan mutasi jabatan murni kebutuhan organisasi

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan pergiliran dinas (tour of duty). Selengkapnya di sini.

    Pewarta: Indriani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemkot Bogor tata pedagang kaki lima dibiayai dana CSR BJB

    Pemkot Bogor tata pedagang kaki lima dibiayai dana CSR BJB

    Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bogor Hanafi (kiri) dan Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Bogor Heru Baharudin menandatangani perjanjian kerja sama penataan pedagang kaki lima di Surya Kencana, Kota Bogor, dengan biaya dari dana CSR Bank BJB sebesar Rp281 juta. (Antara/HO Pemkot Bogor)

    Pemkot Bogor tata pedagang kaki lima dibiayai dana CSR BJB
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 30 April 2025 – 13:30 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menata pedagang kaki lima di Jalan Surya Kencana, dibiayai dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dari PT Bank Jabar Banten sebesar Rp281 juta.

    Pemerintah Kota Bogor, Rabu, menyampaikan bahwa kesepakatan kolaborasi tersebut tertuang dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bogor Hanafi dan Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Bogor Heru Baharudin. 

    Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bogor Hanafi mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan BJB Cabang Bogor terhadap semua program dan kegiatan yang diluncurkan oleh Pemkot Bogor.

    Penataan pedagang kaki lima (PKL), dikatakan Hanafi, menjadi salah satu kewajiban agar para PKL lebih tertib, rapi, dan secara estetika enak dilihat.

    Hanafi menyadari, dengan kemampuan terbatas yang dimiliki Pemkot Bogor, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari pihak-pihak lain, salah satunya Bank BJB.

    “BJB selalu mendukung di banyak kegiatan dan hari ini Kota Bogor mendapat dukungan untuk penataan PKL di Surken, khususnya di Gang Roda 3 dan 4,” kata Hanafi. 

    Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Bogor Heru Baharudin menyampaikan rasa bangga lantaran BJB diberikan kesempatan untuk berkontribusi membangun kota, khususnya dalam penataan dan pembangunan kawasan wisata kuliner Gang Roda 3 dan Gang Roda 4 di Surya Kencana.

    “Terima kasih, Bank BJB diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan di Kota Bogor,” kata Heru.

    Heru menuturkan, bagi Bank BJB sudah sewajarnya untuk mendukung program dan kegiatan Pemkot Bogor.

    “Kami siap menunggu usulan dari Pemkot Bogor. Semoga ada pilihan program maupun kegiatan lain yang akan direkomendasikan dan diutamakan Kota Bogor,” ucap Heru.

    Turut hadir pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, antara lain, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor Firdaus, Kepala Bagian Perekonomian Dewi Kurniasari, perwakilan aparatur wilayah Kelurahan Surya Kencana, dan jajaran Bank BJB Cabang Bogor.

    Sumber : Antara

  • Dorong PKL tingkatkan kebersihan, Bupati Kudus bagi-bagi celemek dan sarung tangan

    Dorong PKL tingkatkan kebersihan, Bupati Kudus bagi-bagi celemek dan sarung tangan

    Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

    Dorong PKL tingkatkan kebersihan, Bupati Kudus bagi-bagi celemek dan sarung tangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 28 April 2025 – 17:07 WIB

    Elshinta.com – Dukungan Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) salah satunya dengan mendorong PKL menjaga kebersihan dan higienis. Hal itu disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton saat membagikan celemek dan sarung tangan di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Sabtu (26/4) dan di PKL jalan Tengah Desa Pasuruan Lor, Minggu (27/4).

    “Ini bentuk dukungan kami kepada PKL. Tujuannya biar higienis dan PKL makin menjaga kebersihan,” ucap Sam’ani seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (28/4). 

    Bantuan sarung tangan dan celemek diharapkan menstimulasi PKL untuk meningkatkan kebersihan alat makan dan lapak. Selain itu, meningkatkan kenyamanan pelanggan. Keberpihakan Sam’ani-Bellinda yang memberikan bantuan kepada PKL ber-KTP Kudus bukan semata-mata bentuk diskriminasi kepada PKL dari luar wilayah Kudus. Namun, murni bentuk kecintaan kepada masyarakat Kabupaten Kudus.

    “Kami tidak mendiskriminasi PKL dari luar Kudus. Alasan kami yang pertama, ini wujud cinta kami pada warga Kudus,”  ujarnya.

    Ia menjelaskan apabila ada PKL ber-KTP Kudus dari kalangan tidak mampu yang sakit, dapat segera mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sehingga iurannya di-cover oleh Pemkab Kudus.

    Ini berbeda dengan PKL yang ber-KTP luar Kudus. Apabila PKL mendadak sakit dan belum terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan PBI, perlu proses konversi ke daerah asal. Kemudian, terkait bantuan modal yang bersumber dari APBD maupun CSR perusahaan. Sam’ani menjelaskan syarat penerima bantuan adalah PKL yang KTP-nya Kudus. 

    “Memang syarat penerima bantuan yang memiliki KTP Kudus. Biar bantuan menyentuh semua masyarakat Kabupaten Kudus,” urainya.

    Dijelaskan, kalau ada PKL sudah bermukim lama di Kudus, bisa mengurus kepindahan ke sini. Nanti kalau mau pindah ke daerah asal lagi, dipersilakan. 

    Bupati memohon maaf atas kegaduhan yang dalam waktu terakhir ini terjadi. Ia menegaskan tujuannya untuk memberikan yang terbaik bagi warga Kudus, tanpa mengabaikan pedagang daerah lain.

    Salah satu PKL yang menerima bantuan, Jamiadi, berterima kasih atas perhatian Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Pihaknya yang telah menjual kopi angkringan selama 15 tahun di Kudus akan meningkatkan kebersihan biar pelanggan makin nyaman dan makin laris. 

    Sumber :

  • Niat Mulia Gagal Terwujud, PLN Tolak Uang Donasi untuk Masruroh, Pedagang Jombang Ancam Gelar Aksi – Halaman all

    Niat Mulia Gagal Terwujud, PLN Tolak Uang Donasi untuk Masruroh, Pedagang Jombang Ancam Gelar Aksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jombang, Jawa Timur, turut prihatin dengan kondisi Masruroh (61).

    Pasalnya, Masruroh mendapatkan tagihan listrik dari PLN sebesar Rp 12,7 juta.

    Selain itu, janda penjual gorengan keliling itu juga dituduh mencuri listrik.

    Maka dari itu, para pedagang berinisiatif membuka donasi untuk membantu Masruroh melunasi tagihan listriknya.

    Para pedagang itu sempat mengunjungi Kantor PLN ULP Jombang pada Jumat (25/4/2025) lalu.

    Pada Senin (28/4/2025), mereka kembali datang dengan membawa sejumlah uang hasil penggalangan dana para pedagang yang berhasil terkumpul senilai Rp 5.120.500.

    Namun, bukannya diterima, donasi tersebut justru ditolak oleh pihak PLN.

    Mereka bahkan sempat adu argumen dengan petugas keamanan akibat pembatasan jumlah orang yang diizinkan masuk ke kantor.

    Meski sempat dicegah, para pedagang tetap bersikeras menyerahkan seluruh hasil donasi dari ratusan anggota Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang.

    Ketua Spekal Jombang, Joko Fattah Rohim menyampaikan bahwa seluruh uang donasi akan diserahkan untuk membantu Masruroh membayar tagihan listrik.

    Diketahui, uang yang dikumpulkan sejak Jumat (25/4/2025) itu, merupakan hasil sumbangan dari pada pedagang yang ikut bersimpati atas kasus yang menimpa Masruroh.

    Namun, menurutnya, pihak PLN menolak mereka dengan alasan tidak memenuhi prosedur yang berlaku.

    “Ini kami ditolak, kata manajemen, mereka tidak mau menerima karena prosedurnya tidak boleh. Kami sangat kecewa dengan sikap manajemen yang seperti ini,” ucap Fattah.

    Ia menyampaikan bahwa niat para pedagang sebenarnya tulus, yakni ingin membantu meringankan beban Masruroh.

    Namun, respons dari manajemen PLN membuat mereka hanya bisa pasrah dan menyampaikan kekecewaan.

    “Kami ke sini tidak ingin apa-apa, hanya ingin membantu ibu Masruroh. Kami ingin memberi, tapi tadi tidak diterima. Alasannya tidak jelas, katanya prosedur mereka tidak mengizinkan,” tutur Fattah, dikutip dari Surya.co.id.

    Fattah menambahkan, pihak pedagang wajar merasa tersinggung dengan sikap manajemen PLN yang enggan menerima donasi tersebut.

    Karena itu, ia menyatakan akan menggerakkan massa untuk melanjutkan aksi protes.

    “Langkah selanjutnya, mungkin kami akan turun jalan ke PLN. Karena seperti masyarakat kecil ini perlu dilindungi haknya, jangan terus dipersulit, kasihan,” pungkas Fattah. 

    Sebelumnya, PT PLN (Persero) menjelaskan mengenai kasus tagihan listrik rumah Masruroh.

    Dalam keterangan resminya, Manager PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, mengatakan tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta yang dikenakan kepada pelanggan atas nama Naif Usman/Masruroh sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. 

    Dwi Wahyu menyampaikan bahwa pada tahun 2022, pelanggan tersebut dikenakan sanksi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) akibat melakukan pelanggaran berupa penyambungan listrik langsung tanpa menggunakan meteran resmi.

    “Dua belah pihak, untuk penyelesaian termasuk tagihan sudah disepakati bersama. Penyelesaian termasuk tagihan harus dibayarkan yakni senilai Rp 19 juga dengan metode angsuran 12 kali,” ucapnya pada Senin (28/4/2025).  

    Sebagai bagian dari perjanjian, pelanggan sempat membayar uang muka sebesar Rp 3,8 juta pada September 2022.

    Namun, sejak Oktober 2022, pelanggan tidak lagi melanjutkan pembayaran angsuran, sehingga pada Desember 2022 PLN membongkar kWh meter di rumah tersebut.

    Kemudian, saat melakukan pemeriksaan rutin pada Juli 2024, PLN kembali menemukan pelanggaran di lokasi yang sama, di mana petugas mendapati adanya levering, yaitu aliran listrik tegangan rendah yang disambungkan ke tempat lain (Persil lain) tanpa izin.

    “Dari hasil pemeriksaan aliran listrik pada bulan Juli 2024, PLN mendapati pelanggan melakukan levering atau sambungan listrik tegangan rendah yang menyalurnya ke Persil lain,” ungkapnya. 

    Mengingat tindakan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan umum, PLN langsung melakukan pengamanan terhadap sambungan ilegal tersebut. 

    Pihak PLN juga mengaku telah berkoordinasi langsung dengan pelanggan terkait penanganan sambungan tersebut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Uang Sumbangan untuk Bayar Tagihan Listrik Janda Penjual Gorengan di Jombang Ditolak PLN 

    (Tribunnews.com/Falza) (Surya.co.id/Pipit Maulidiya/Anggit Puji Widodo)

  • Lapak PKL di Kaki Jembatan Suramadu Jadi Sarang Miras dan Prostitusi

    Lapak PKL di Kaki Jembatan Suramadu Jadi Sarang Miras dan Prostitusi

    Liputan6.com, Surabaya – Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser membenarkan, pihaknya telah menertibkan sebanyak 129 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di sekitar kaki Jembatan Suramadu, mulai dari sisi barat hingga timur.

    “Penertiban ini kami lakukan tidak hanya karena adanya pesta minuman keras (miras) serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, tetapi juga untuk menata kembali wilayah Kenjeran agar menjadi lebih tertib dan nyaman,” ujarnya, Senin (28/4/2025).

    Selain lapak pedagang, lanjut Fikser, petugas juga menertibkan meja kayu, kursi kayu, hingga tenda yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar.

    “Ada 129 PKL yang kami tertibkan ini, penertiban ini kami sisir mulai sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu,” ujar dia.

    Fikser mengungkapkan bahwa sebelum tindakan penertiban dilakukan, Satpol PP Surabaya bersama camat dan lurah setempat telah melakukan sosialisasi secara humanis kepada para PKL. 

    “Sosialisasi ini bertujuan agar pedagang memahami maksud baik kami dalam menata keberadaan PKL di sana,” imbuhnya.

    Sementara itu, Camat Kenjeran Surabaya, Yuri Widarko menyampaikan, setelah penertiban para PKL, mereka direncanakan akan direlokasi ke tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Surabaya. Yakni, di samping SD Negeri Tambak Wedi. 

    “Saat ini, lokasi relokasi sedang dipersiapkan, termasuk penyelesaian bangunan oleh rekan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP),” kata Yuri.

    Yuri menambahkan bahwa relokasi ini dikhususkan bagi PKL yang ber-KTP Surabaya, dengan prioritas diberikan kepada warga Tambak Wedi. Hal ini dikarenakan sebagian PKL yang berjualan di kawasan tersebut berasal dari luar Kota Pahlawan.

    “Kami prioritaskan untuk yang ber-KTP Surabaya, kami prioritaskan juga untuk warga Tambak Wedi. Karena PKL yang berjualan disini, ada yang berasal dari luar Surabaya,” imbuhnya.

    Dengan adanya penertiban ini, Yuri berharap kawasan Kenjeran Surabaya dapat tertata lebih rapi, terutama karena merupakan salah satu destinasi wisata Jembatan Suramadu. 

    “Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki, namun kami berharap kawasan ini dapat tertata dengan baik sehingga meningkatkan citra positif di mata masyarakat,” ujarnya.

    Pasca penertiban, Satpol PP Surabaya akan melakukan patroli rutin di kawasan tersebut guna mencegah PKL kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan.

    “Yang terpenting adalah pengawasan pasca penertiban. Kami meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penjagaan hingga kondisi benar-benar steril,” pungkasnya.

  • Gubernur Jakarta Pramono Anung Soroti Kasus Pesepeda Tewas Ditabrak Motor di Jalur Sepeda Thamrin

    Gubernur Jakarta Pramono Anung Soroti Kasus Pesepeda Tewas Ditabrak Motor di Jalur Sepeda Thamrin

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyoroti insiden pesepeda tewas ditabrak motor yang terjadi di jalur sepeda Jalan MH Thamrin pada Jumat (25/4/2025).

    “Kebetulan saya mengikuti peristiwa ini. Yang pertama saya menyampaikan bela sungkawa yang mendalam,” kata Pram ditemui saat halal bihalal bersama pengurus PWNU DKI Jakarta, Minggu (27/4/2025).

    Pram kemudian menjelaskan kronologi dari kecelakaan tersebut. 

    Dipaparkannya, hal itu bermula dari kendaraan taksi yang berhenti mendadak di jalur sepeda. Hal itu membuat korban tak sempat untuk mengerem.

    “Ketika taksi itu berhenti mendadak. Kemudian sepedanya terkena pintunya dan kemudian ada motor dari belakang yang menabrak,” kata Pram.

    Pram menyebut insiden yang terjadi di depan Kedutaan Besar Jepang memang merupakan kecelakaan, namun ia tak mau agar kasus semacam ini terus terulang.

    “Tetapi apapun enggak boleh terulang kembali. Mobil taksi yang secara mendadak parkir ataupun berhenti di situ yang kemudian mengganggu.

    Memang biasanya hari Sabtu atau hari Minggu, baik itu yang Sabtu untuk sepeda yang Minggu untuk Car Free Day, dan kami akan melakukan penertiban terhadap itu,” kata Pram.

    Selain itu, Pram juga menanggapi mengenai penanganan trotoar yang masih kerap digunakan untuk para PKL berjualan dan juga motor melintas.

    Ia meminta para petugas di Pemprov DKI untuk berani menegur para pelanggar seperti yang dilakukan petugas PPSU bernama Arif yang viral di media sosial.

    “Kemarin secara khusus saya mengundang Pak Arif PPSU yang kemudian mempunyai keberanian untuk mengusir orang-orang yang naik trotoar pakai motor.

    Dan yang seperti ini saya akan menyampaikan kepada seluruh PPSU, Satpol PP dan perangkat yang ada di DKI untuk menertibkan,” kata Pram.

    “Karena memang kalau dibiarkan sangat mengganggu, sehinga dengan demikian secara perlahan lahan pedestrian pun akan kita lakukan perbaikan, dan itu sudah ada programnya,” lanjutnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, Kisah Masruroh Penjual Gorengan di Jombang – Halaman all

    Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, Kisah Masruroh Penjual Gorengan di Jombang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Masruroh, seorang penjual gorengan keliling di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kebingungan setelah menerima tagihan listrik sebesar Rp12,7 juta.

    Ia mengaku tidak mungkin melunasi tagihan tersebut, mengingat penghasilannya sehari-hari hanya dari berjualan gorengan.

    Masruroh menerima tagihan listrik atas nama almarhum ayahnya, Naif Usman, melalui pesan WhatsApp menjelang Idulfitri 1446 H.

    Dalam pesan tersebut, tertera tagihan yang harus dibayar dan peringatan bahwa aliran listrik di rumahnya akan diputus jika tidak segera membayar.

    “Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu?” keluh Masruroh pada Kamis, 24 April 2025.

    Penjelasan dari PLN

    Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, menjelaskan bahwa pemutusan listrik di rumah Masruroh sudah sesuai prosedur.

    Masalah ini bermula sejak 2022, ketika daya listrik rumahnya bertambah dari 450 watt menjadi 2.200 watt tanpa pengukuran yang sah.

    PLN kemudian mengenakan denda dan tagihan susulan sebesar Rp19 juta kepada Masruroh.

    Meskipun awalnya setuju untuk mencicil, Masruroh tidak dapat melanjutkan pembayaran sejak Desember 2022.

    Setelah beberapa kali mengalami pemutusan listrik, Masruroh kembali mendapatkan tagihan Rp12,7 juta karena ditemukan sambungan listrik dari rumah tetangga.

    Namun, Dwi menegaskan bahwa masalah ini terjadi akibat kesalahpahaman.

    Setelah pertemuan, disepakati bahwa Masruroh dapat membayar sisa tagihannya secara cicilan selama 36 kali.

    “Sekarang ini sudah selesai masalahnya dengan PLN, tidak ada masalah apa-apa lagi,” ujar Masruroh.

    Dukungan dari Pedagang Lain

    Sebagai bentuk solidaritas, para pedagang di Jombang yang tergabung dalam Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) menggalang dana untuk membantu Masruroh.

    Fattah dan rombongan juga berusaha menemui pimpinan DPRD Jombang dan pihak PLN untuk membahas masalah ini, namun tidak menemukan mereka di lokasi.

    “Kami tetap menggalang dana dan akan membantu Bu Masruroh,” tambahnya.

    Masruroh berharap dukungan ini dapat meringankan bebannya dan memulihkan keadaan setelah masalah tagihan listrik yang membingungkan ini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Syarat dan Cara Daftar Rumah Subsidi Bagi Ojol, Pedagang Bakso, Nelayan, Penjahit, hingga Pedagang Kaki Lima

    Syarat dan Cara Daftar Rumah Subsidi Bagi Ojol, Pedagang Bakso, Nelayan, Penjahit, hingga Pedagang Kaki Lima

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah terus memperluas akses kepemilikan rumah layak melalui program rumah subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Tahun ini, kesempatan besar diberikan kepada pekerja sektor non formal seperti pedagang pasar, pedagang bakso, nelayan, penjahit, pedagang kaki lima, hingga ojek online (ojol).

    Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa pekerja non fixed income kini bisa mengakses rumah subsidi meskipun tidak memiliki slip gaji.

    “Sekarang pekerja non formal juga bisa punya rumah,” ucap Heru di Jakarta, Jumat 25 April 2025.

    Kuota 25 Ribu Rumah untuk Pekerja Non Formal

    BP Tapera telah mengalokasikan 25 ribu unit rumah subsidi FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor non formal. Hingga 24 April 2025, sebanyak 10.966 unit atau sekitar 44 persen dari target tersebut telah tersalurkan.

    “Pemerintah telah mengalokasikan kuota rumah subsidi FLPP bagi masyarakat seperti pedagang pasar, pedagang bakso, pedagang sayur, pedagang kelontong, tukang ojek, petani, nelayan, dan sektor usaha lainnya,” tutur Heru.

    Minimal 10 persen dari total penyaluran FLPP nasional secara khusus disediakan untuk masyarakat non fixed income.

    Apa Itu FLPP?

    FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) adalah program subsidi pemerintah untuk membantu masyarakat membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi. Lewat program ini, pemerintah memberikan dana murah kepada bank agar masyarakat bisa menikmati suku bunga rendah, uang muka ringan, serta tenor panjang.

    Beberapa keuntungan KPR FLPP:

    Suku bunga tetap 5% per tahun. Tenor panjang hingga 20 tahun. Uang muka ringan. Bebas biaya premi asuransi dan bebas PPN. Pilihan bank penyalur beragam. Syarat Daftar Rumah Subsidi FLPP untuk Pekerja Non Formal

    Berikut syarat utama bagi pekerja non formal untuk mendaftar KPR FLPP:

    Warga Negara Indonesia (WNI). Belum pernah menerima subsidi pembiayaan perumahan dari pemerintah. Berstatus lajang atau pasangan suami istri. Tidak memiliki rumah pribadi. Berpenghasilan sesuai batasan zonasi wilayah.

    Untuk pekerja non formal yang tidak memiliki slip gaji, perlu menyertakan surat pernyataan penghasilan yang diketahui Kepala Desa atau Lurah.

    Cara Daftar Rumah Subsidi

    Proses pendaftaran rumah subsidi kini dipermudah melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan). Berikut langkah-langkahnya:

    Unduh aplikasi SiKasep di Google Play Store. Daftar akun di aplikasi. Pilih rumah dan bank penyalur yang tersedia di aplikasi. Siapkan dokumen berikut: Surat pemesanan rumah dari pengembang (memuat harga jual dan alamat rumah). Fotokopi KTP elektronik atau resi KTP. Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Fotokopi Akta Nikah atau Akta Perkawinan (jika sudah menikah). Fotokopi NPWP. Fotokopi SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi. Surat pernyataan pemohon. Slip gaji (untuk pekerja tetap) atau surat pernyataan penghasilan (untuk pekerja non tetap).

    Setelah semua dokumen lengkap, bank akan memproses pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Batas Maksimal Penghasilan untuk Rumah Subsidi 2025

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengesahkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan batas penghasilan maksimal penerima rumah subsidi.

    “Ini adalah kabar baik untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah layak huni dan berkualitas di Indonesia,” ujar Menteri Ara, Sabtu 26 April 2025.

    Berikut batasan penghasilan berdasarkan zonasi:

    Zona 1

    (Jawa kecuali Jabodetabek, Sumatera, NTT, NTB)

    Tidak Kawin: maksimal Rp8.500.000/bulan Kawin: maksimal Rp10.000.000/bulan Peserta Tapera: maksimal Rp10.000.000/bulan

    Zona 2

    (Kalimantan, Sulawesi, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali)

    Tidak Kawin: maksimal Rp9.000.000/bulan Kawin: maksimal Rp11.000.000/bulan Peserta Tapera: maksimal Rp11.000.000/bulan

    Zona 3

    (Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya)

    Tidak Kawin: maksimal Rp10.500.000/bulan Kawin: maksimal Rp12.000.000/bulan Peserta Tapera: maksimal Rp12.000.000/bulan

    Zona 4

    (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

    Tidak Kawin: maksimal Rp12.000.000/bulan Kawin: maksimal Rp14.000.000/bulan Peserta Tapera: maksimal Rp14.000.000/bulan Harga Rumah Subsidi 2025

    Harga rumah subsidi masih mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 dengan rincian sebagai berikut:

    Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Sumatera: maksimal Rp166 juta. Kalimantan: maksimal Rp182 juta. Sulawesi, Bangka Belitung, Kep. Mentawai, Kep. Riau: maksimal Rp173 juta. Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek: maksimal Rp185 juta. Papua dan sekitarnya: maksimal Rp240 juta.

    Luas tanah rumah subsidi berkisar antara 60 m² hingga 200 m², dengan luas bangunan mulai dari 21 m² hingga 36 m².

    Melalui program ini, pemerintah benar-benar memperluas kesempatan bagi pekerja sektor informal untuk memiliki rumah layak. Tidak hanya pekerja kantoran, kini pedagang bakso, nelayan, penjahit, hingga tukang ojek bisa bermimpi memiliki rumah sendiri dengan biaya terjangkau.

    “Sekarang pekerja non formal juga bisa punya rumah,” ujar Heru Pudyo Nugroho.

    Program ini diharapkan mampu mengurangi backlog perumahan di Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News