Produk: PKL

  • Pemkab Pasuruan Matangkan Rencana Penataan Alun-Alun Bangil Secara Terpadu

    Pemkab Pasuruan Matangkan Rencana Penataan Alun-Alun Bangil Secara Terpadu

    Pasuruan (beritajatim.com) – Meski kunjungan wisata ke Alun-Alun Bangil menunjukkan peningkatan, kawasan ini dinilai masih butuh penataan menyeluruh. Sejumlah persoalan mendasar masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan.

    Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan bahwa permasalahan seperti akses jalan sempit, parkir semrawut, dan keberadaan PKL menjadi perhatian utama. “Kami inginkan penataan yang maksimal. Dan itu perlu perencanaan matang,” ujarnya.

    Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menyiapkan anggaran khusus untuk menyusun perencanaan kawasan. Dana tersebut difokuskan untuk pengembangan konsep wisata terintegrasi di kawasan Alun-Alun Bangil.

    Menurut Bupati Rusdi, penyusunan rencana tidak boleh dilakukan secara parsial atau setengah-setengah. “Kami tidak ingin perencanaan parsial, dalam artian setengah-setengah,” tegasnya.

    Mas Rusdi sapaan akrabnya menambahkan bahwa perencanaan yang utuh menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan di pusat kota. “Makanya tahun ini, insyaallah, kita mulai perencanaan dulu. Ini harus dimatangkan dulu,” jelasnya.

    Penataan Alun-Alun Bangil nantinya akan mencakup pengaturan sistem parkir, desain ruang publik, hingga integrasi dengan Masjid Agung Bangil. Bupati ingin kawasan ini menjadi ruang terbuka yang nyaman dan tertata bagi masyarakat.

    Sekitar 90 pedagang kaki lima yang selama ini menempati area alun-alun juga menjadi bagian dari perhatian dalam rencana tersebut. “Sementara dibiarkan dulu sambil menunggu desain yang pas,” jelasnya.

    Bupati menyadari bahwa keberadaan PKL di satu sisi memberi daya tarik, namun juga menimbulkan persoalan lalu lintas. Karena itu, solusi relokasi akan dipikirkan dengan mempertimbangkan nasib para pedagang.

    “Kalau sudah ada, mungkin direlokasi dengan catatan jangan sampai merugikan. Kalaupun relokasi, dicarikan tempat yang lebih ramai,” katanya.

    Dengan adanya penataan terpadu ini, diharapkan Alun-Alun Bangil bisa menjadi wajah kota yang representatif sekaligus pusat aktivitas masyarakat yang tertib dan nyaman. Pemerintah pun menargetkan penyusunan perencanaan selesai dalam waktu dekat sebelum masuk tahap pelaksanaan. [ada/aje]

  • PKL Jalan Patimura Kediri Protes Penataan Baru, Bawa Nama Wali Kota

    PKL Jalan Patimura Kediri Protes Penataan Baru, Bawa Nama Wali Kota

    Kediri (beritajatim.com) – Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Patimura, Kota Kediri oleh Pemerintah Kota Kediri menuai reaksi dari sejumlah pedagang. Penataan ini dilakukan oleh gabungan Disperdagin, Satpol PP, Dishub, DLHKP, dan Satlantas, berdasarkan hasil rapat pada 28 April 2025.

    Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oriza, mengatakan bahwa pengukuran lapak PKL sudah dilakukan bersama Dinas PUPR pada Sabtu sebelumnya. Ukuran maksimal yang disepakati adalah 7 meter. “Kenapa diukur, biar PKL dapat terakomodir semuanya,” ujar Rice Oriza saat penataan, pada Senin (19/5/2025).

    Dari hasil pendataan, ditemukan 12 lapak angkringan di sisi timur rel dan 14 lapak di sisi barat rel kereta api Jalan Patimura. Dari 12 lapak sisi timur rel, ada dua lapak take away yang menggunakan space jualan sekitar 2 meter.

    “Kita tidak melakukan lotre, tetapi kita sesuai dengan exiting yang ada. Yang jualan di barat rel tetap berjualan di barat rel, sedangkan di timur rel itu tetap berjualan di timur rel,” papar Riris, sapaan akrabnya.

    Polres Kediri Kota juga memberikan masukan agar area dari perempatan Kantor Pegadaian hingga Reco Pentung steril dari PKL karena berdekatan dengan jalur belok kiri jalan terus yang rawan kemacetan.

    “Karena disitu ada jalur belok kiri jalan terus, otomatis apabila banyak pedagang yang jalan disitu, pasti akan berpengaruh terhadap kelancaran arus. Sehingga disepakati ada beberapa angkringan yang nantinya akan kita pindah ke barat perempatan Pegadaian,” katanya.

    Riris menambahkan, untuk angkringan yang menyewa lokasi tersebut, rombong akan dimasukkan ke dalam gang dengan sedikit area tambahan untuk meja dan kursi yang tetap tidak mengganggu trotoar.

    “Untuk beberapa permasalahan yang mungkin ada hanya miss komunikasi. Mereka tetap berjualan di tempat exiting mereka, cuma kita penekannya tidak boleh di depan toko yang masih buka, dan penempatannya harus mepet di bahu jalan maksimal 2 meter,” jelasnya.

    Disperdagin mengonfirmasi telah terbentuk paguyuban PKL Jalan Patimura. Pemerintah meminta paguyuban aktif mengkomunikasikan kebijakan yang telah ditetapkan.

    Namun, penataan ini ditolak oleh sebagian pedagang. Amida Debora, pemilik Angkringan 45, mengaku keberatan dan bahkan mencatut nama Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, sebagai bentuk protes.

    “Saya sudah ketemu mbak Vinanda di acara klub motor King di Tirtoyoso. Mbak Vinanda aja bilang tunggu dulu akan kita selesaikan bersama. La ini, pemerintahannya motong, tidak boleh jualan. Kita tidak mau,” katanya. [nm/kun]

  • Insiden di Pasar Induk Kramat Jati, BPPKB Banten minta maaf

    Insiden di Pasar Induk Kramat Jati, BPPKB Banten minta maaf

    Jakarta (ANTARA) – Pengurus Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten meminta maaf terkait insiden yang terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (10/5).

    “Kami atas nama pengurus dan anggota BPPKB Banten Unit Pasar Induk yang baru saja dikukuhkan sekitar sebulan lalu meminta maaf atas insiden yang terjadi pada Sabtu malam di Pasar Induk Kramat Jati,” kata Ketua BPPKB Banten Unit Pasar Induk Kramat Jati, Rapiudin.

    Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu, Rapiudin menjelaskan, secara khusus dirinya juga meminta maaf kepada Kepala Keamanan atau Sekuriti Pasar Induk Kramat Jati, Teguh yang juga purnawirawan Polri.

    “Kami juga meminta maaf kepada Pak Teguh, Kepala Sekuriti Pasar Induk Kramat Jati, atas peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut,” katanya.

    Selain itu, dia juga menegaskan bahwa ormas yang dipimpinnya akan selalu tunduk dan taat terhadap aturan yang berlaku.

    Ilustrasi – Kondisi Los C Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, yang tidak layak dan dipenuhi PKL. ANTARA/Handout/am

    Menurut dia, selama ini BPPKB Banten Unit Pasar Induk Kramat Jati selalu bersinergi dengan PD Pasar Jaya selaku pengelola maupun PT Rafik Karya Mandiri (RKM).

    Sebelum insiden tersebut, pihaknya telah menemui pengelola Pasar Induk Kramat Jati untuk menyampaikan permohonan dari para pedagang kali lima (PKL) agar dapat beroperasi, setidaknya mulai pukul 17.00-05.00 WIB.

    “Dalam pertemuan tersebut, pihak pengelola Pasar Induk Kramat Jati belum memberikan keputusan karena masih harus merapatkan hal tersebut dengan jajaran pimpinan,” katanya.

    Usai pertemuan, pengurus BPPKB Banten sempat menemui Teguh dan beberapa sekuriti lainnya untuk membicarakan hal tersebut.

    “Ketika itu, kondisi pasar tetap kondusif. Sampai akhirnya terjadi insiden dimana PP alias Pendi marah-marah kepada Teguh. Diduga, PP mendapat informasi yang tidak akurat sehingga membuat emosinya terbakar,” kata Rapiudin.

    Ilustrasi – Warga membeli bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur. ANTARA/HO

    Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan, oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial PP (44) yang melakukan intimidasi di Jakarta Timur ditangkap di rumah kontrakan pada Rabu dini hari atau sekitar pukul 00.30 WIB.

    “Ditangkap pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB di kontrakan di Jalan Kramat Barat 21, Jalan Tengah Nomor 4, RT 2/ RW 4, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur,” kata Kasubdit 3 Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/5).

    Viral di media sosial adanya dugaan intimidasi yang dialami seorang pria yang disebut sebagai purnawirawan Polri. Korban diteriaki hingga didorong oleh pelaku yang diduga oknum dari ormas.

    Terlihat pria yang diduga diintimidasi tersebut tengah memegang telepon genggam didampingi seorang petugas sekuriti. Saat itu, terdengar suara teriakan yang mengarah ke pria tersebut hingga aksi mendorong badan oleh salah satu pria lainnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sentra PKL Eks PJKA Pamekasan Dibuka Lagi, Pedagang Protes Ada ‘Tebang Pilih’

    Sentra PKL Eks PJKA Pamekasan Dibuka Lagi, Pedagang Protes Ada ‘Tebang Pilih’

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, secara resmi kembali mengoperasikan Sentra PKL Eks PJKA di Jl Trunojoyo, Minggu (11/5/2025). Khususnya pasca penutupan sementara sejak 27 Mei 2025 lalu.

    Sentra PKL yang lebih familiar disebut Tapsiun, ditutup sementara berdasar Surat Pemberitahuan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Nomor: 500.3.10/144/432.315/2025 tertanggal 26 Maret 2025.

    Pemberitahuan tersebut dijabarkan sebagai bentuk sosialiasi sekaligus tindak lanjut dari surat keputusan Bupati Pamekasan nomor 100.3.3.2/196/432.013/2025 tentang pemindahan perniagaan kawasan Eks Stasiun PJKA di Jalan Trunojoyo.

    Sekitar hampir dua bulan ditutup, Eks PJKA kembali diiperasikan, di mana para pedagang juga menandatangani beberapa poin dalam lembar kesepakatan bersama untuk menempati los Sentra PKL Eks PJKA Pamekasan.

    Namun pengoperasian tersebut tidak sepenuhnya tuntas dan berjalan sebagaimana mestinya, sebab masih terdapat beberapa los yang sudah beroperasi dan justru bertentangan dengan beberapa poin kesepakatan bersama.

    “Pertama kami tentu sangat bersyukur Sentra PKL Eks PJKA ini kembali dibuka, tapi sayang tidak semua pedagang memenuhi nota kesepakatan bersama. Bahkan hal itu terkesan dibiarkan,” kata Ketua Paguyuban PKL dan UMKM Berteman Eks PJKA, Nur Faisal, Jum’at (16/5/2025).

    Pelanggaran terhadap kesepakatan bersama karena adanya sekat hingga pemasangan kanopi di beberapa los Eks PJKA. “Kondisi ini tentu bertentangan dengan isi kesepakatan yang tertulis tidak merubah fisik dan peruntukan bangunan yang ada tanpa izin tertulis dari pihak pertama,” ungkapnya.

    “Kondisi ini tentunya memicu amarah dari pedagang yang lain, artinya dalam hal ini Pemkab Pamekasan cenderung tebang pilih dalam menertibkan bangunan. Terlebih teguran dari sesama pedagang juga tidak diindahkan,” sesalnya.

    Pengguna los juga sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemkab Pamekasan, khususnya sebelum Eks PJKA Pamekasan, kembali dibuka. “Faktanya justru terdapat beberapa los yang juga tidak menggubris kesepakatan bersama, sehingga terkesan tim penanggung jawab abai dan tebang pilih dalam menertibkan kios pedagang,” jelasnya.

    “Fakta ini justru kembali memunculkan polemik dan ketersinggungan, sehingga dibutuhkan langkah konkrit dan bijak dari para pemangku kebijakan. Kondisi ini tentu membutuhkan ketegasan dan keadilan dari pemerintah,” pungkasnya.

    Sementara Pemkab Pamekasan, khususnya Diskop UKM dan Naker Pamekasan, belum bisa dimintai keterangan resmi seputar keluhan dari para pedagang yang merasa dirugikan dengan kondisi tersebut. [pin/kun]

  • Jakbar bongkar puluhan lapak liar PKL di Jalan Kota Bambu Selatan

    Jakbar bongkar puluhan lapak liar PKL di Jalan Kota Bambu Selatan

    Ada sekitar 75 pedagang, dengan pendekatan persuasif bersedia kita bongkar

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat membongkar sebanyak 75 lapak liar pedagang di sepanjang Jalan Kota Bambu Selatan, Palmerah tepatnya sebelah Rumah Sakit Dharmais dan Rumah Sakit Harapan Kita, Rabu.

    Sekretaris Kota Jakbar Firmanuddin Ibrahim menyebut sebelum pembongkaran, sejak awal tahun sudah dilakukan pendekatan serta sosialisasi secara bertahap kepada tokoh masyarakat dan pedagang.

    “Ada sekitar 75 pedagang, dengan pendekatan persuasif bersedia kita bongkar. Sedang kita laksanakan melibatkan 275 personel. Pembongkaran dilaksanakan karena lapak tersebut berdiri di atas saluran air,” ucap dia di lokasi, Rabu.

    Lebih lanjut, Firman mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan dalam rangka penataan kawasan dan tindak lanjut permohonan dari Kementerian Kesehatan RI untuk pembangunan tiga rumah sakit terintegrasi di kawasan tersebut.

    “Permintaan dari Kemenkes yang intinya akan membangun tiga rumah sakit di sini, di jalan Kota Bambu Selatan yang diapit dua kelurahan, yaitu Kelurahan Kota Bambu Utara dan Kota Bambu Selatan. Pelaksanaan pembangunan untuk Rumah Sakit Dharmais, Rumah Sakit Jantung dan Rumah Sakit Anak. Nah, kita melakukan penataan atas permohonan tersebut,” jelas Firman.

    Firman menambahkan, setelah penertiban lapak pedagang langsung dilanjutkan dengan pembersihan kawasan, termasuk pengurasan lumpur saluran di kedua sisi Jalan Kota Bambu Selatan.

    Pantauan di lokasi, umumnya lapak yang dibongkar lapak semi permanen di lokasi merupakan para pedagang kuliner. Di sisi kiri dan kanan kawasan yang ditertibkan merupakan saluran air tertutup dari beton.

    Penertiban diawali apel yang dipimpin Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim dengan peserta sekitar 270 personel gabungan serta mengerahkan empat armada pengangkut bekas lapak dan alat berat ekskavator mini.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap ormas yang intimidasi Kepala Keamanan Pasar Kramat Jati

    Polisi tangkap ormas yang intimidasi Kepala Keamanan Pasar Kramat Jati

    Pelaku sudah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengintimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Pelaku sudah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Sedangkan Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka menyebut pria yang diduga menerima intimidasi dalam kejadian tersebut merupakan purnawirawan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Pihaknya sudah menerima laporan dari kepala sekuriti atau keamanan tersebut yang diduga menjadi korban dalam keributan pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 19.00 WIB.

    Keributan itu terjadi saat adanya pengaturan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Induk Kramat Jati. Lalu, terjadi perselisihan antara kepala sekuriti dengan salah satu PKL.

    “Kemarin hanya PKL saja karena ada pengaturan, sementara ada pedagang berjualan di pinggiran, yang diatur sama kepala sekuritinya itu, ternyata ada miskomunikasi, ada gesekan,” kata Rusit.

    Viral di media sosial adanya dugaan tindakan intimidasi yang dialami seorang pria yang disebut sebagai purnawirawan Polri. Korban diteriaki hingga didorong oleh pelaku yang diduga oknum dari ormas.

    Terlihat pria yang diduga diintimidasi tersebut tengah memegang telepon genggam didampingi seorang petugas sekuriti. Saat itu, terdengar suara teriakan yang mengarah ke pria tersebut hingga aksi mendorong badan oleh salah satu pria lainnya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Es Krim Berlumur Darah? Satpol PP Lumajang Buka Suara

    Es Krim Berlumur Darah? Satpol PP Lumajang Buka Suara

    Lumajang (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, membantah tudingan telah melakukan pengeroyokan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Lumajang.

    Tuduhan ini mencuat setelah seorang pedagang es krim bernama Misrat (50), warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, melaporkan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP kepada pihak kepolisian pada Minggu (11/5/2025).

    Akibat insiden tersebut, Misrat mengalami luka pada bagian wajah, termasuk robekan pada pipi kiri yang membuatnya harus menjalani perawatan medis.

    Namun, Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, membantah terjadinya aksi pengeroyokan tersebut. Menurutnya, luka yang diderita Misrat bukan akibat kekerasan, melainkan insiden yang tidak disengaja saat proses penertiban.

    “Jadi ini kan teman-teman mau menggeser dagangannya, yang bersangkutan kayak gak terima, kebetulan petugas ada yang bawa HT terus tersenggol, nah itu dianggap pengeroyokan,” terang Chaidir, Rabu (14/5/2025).

    Chaidir menjelaskan, petugas sudah lebih dahulu memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di area Alun-alun, apalagi saat itu sedang ada agenda pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) dari Kabupaten Lumajang.

    “Ini tentunya sudah mengingatkan beberapa kali bahwa di daerah itu tidak ada aktivitas jual beli, sudah ada suratnya, kita sudah mengingatkan secara persuasif sekali dua kali, malah dari pedagangnya yang tidak terima saat teman-teman menggeser,” tambahnya.

    Ia menegaskan, dengan kondisi keramaian di Alun-alun, mustahil terjadi pengeroyokan tanpa ada bukti yang mencuat ke publik. “Itu kalau memang pengeroyokan pasti kan banyak saksi, ada foto atau video dan pasti sudah viral, kan banyak orang di sana,” tegasnya.

    Sementara itu, kasus dugaan pengeroyokan ini kini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Lumajang untuk pendalaman lebih lanjut. [kun]

  • Pemkab Bangkalan Bakal Prioritaskan Persoalan Sampah

    Pemkab Bangkalan Bakal Prioritaskan Persoalan Sampah

    Bangkalan (beritajatim.com) – Gorong-gorong di kawasan Alun-alun Bangkalan dipenuhi sampah. Hal itu memicu terjadinya banjir di wilayah kota.

    Bupati Bangkalan, Lukman Hakim menyayangkan banyaknya sampah yang menyumbat aliran gorong-gorong. Menurutnya, para pedagang di area itu seharusnya menjaga kebersihan lokasi tersebut.

    “Tumpukan sampah ini yang menyebabkan aliran pembuangan air menjadi tersumbat dan akhirnya memicu banjir di sejumlah wilayah perkotaan Bangkalan,” ujarnya, Jum’at (9/5/2025).

    Lukman juga memberikan edukasi berupa pengarahan pada sejumlah PKL yang berada disekitar alun-alun untuk bisa mengelola sampahnya dengan baik.

    “Kami juga alan meminta dinas terkait untuk melakukan pembersihan sampah yang menyumbat di selokan. Untuk daerah aliran sungai kami juga sudah melakukan normalisasi di daerah tonjung hingga sungai yang ada daerah ring road,” Lanjutnya.

    Menurutnya, persoalan sampah di Bangkalan perlu menjadi perhatian utama. Ia menekankan, penyelesaian masalah sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata.

    “Kita harus mengatasi permasalahan sampah dari hulunya, yaitu dari kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sudah saatnya masyarakat membangun budaya membuang sampah pada tempatnya dan sesuai jenisnya,” tegasnya.

    Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para lurah terkait upaya pengentasan masalah lingkungan, khususnya sampah. Pemerintah daerah terus menggali kebutuhan masing-masing kelurahan dalam mengelola sampah secara efektif.

    “Kami telah meminta data kebutuhan dan program penanganan sampah dari tiap kelurahan, baik untuk pengadaan bak sampah, pengolahan sampah, maupun pembangunan TPS3R. permasalahan sampah ini perlu ditangani hingga tingkat bawah,” pungkasnya.[sar/kun]

  • 9 Preman Berkedok "Matel" Ditangkap, 109 Kendaraan Rampasan Disita
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        9 Mei 2025

    9 Preman Berkedok "Matel" Ditangkap, 109 Kendaraan Rampasan Disita Bandung 9 Mei 2025

    9 Preman Berkedok “Matel” Ditangkap, 109 Kendaraan Rampasan Disita
    Tim Redaksi

    BOGOR, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap sembilan orang yang terlibat dalam aksi
    premanisme
    dan pungutan liar (pungli) di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Modus yang digunakan para pelaku meliputi pemerasan serta perampasan sepeda motor dengan mengaku sebagai pihak
    leasing
    atau
    debt collector
    .
    Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa sembilan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana premanisme.
    “Sebagian pelaku juga melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor,” ujar Rio saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (9/5/2025).
    Rio menjelaskan bahwa para pelaku preman berkedok
    debt collector
    ini memaksa pengendara motor untuk berhenti dan mengaku sebagai petugas
    leasing
    .
    Korban kemudian dipaksa untuk menandatangani surat serah terima kendaraan. Setelah sepeda motor berhasil dikuasai, para pelaku menyimpannya di gudang-gudang yang tersebar di wilayah Kecamatan Gunung Putri dan Bogor Utara.
    Sementara itu, aksi pungutan liar dilakukan oleh pelaku yang mengatasnamakan kelompok paguyuban atau ormas. Mereka memungut biaya secara paksa sebesar Rp 5.000 per hari dari pedagang kaki lima.
    Dari hasil pungutan tersebut, para pelaku berhasil mengumpulkan lebih dari Rp 40 juta selama satu tahun terakhir.
    Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 109 unit kendaraan roda dua (R2) dan satu unit kendaraan roda empat (R4). Sebanyak 82 unit motor diamankan dari wilayah hukum Polres Bogor, sementara 26 unit motor dan satu unit mobil disita dari wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
    Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti, seperti plat nomor kendaraan, kunci sepeda motor, kaca spion, senjata tajam jenis golok, laptop, dan uang hasil rampasan sebesar Rp 76,5 juta.
    Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP, yakni Pasal 335, 368, 363, 372, 378, 480 dan/atau 481 dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
    “Kasus ini akan terus dikembangkan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. Kami akan mengejar semua yang terlibat dan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik premanisme di wilayah hukum kami,” tegas Rio.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satpol PP Jakpus bentuk tim respon cepat antisipasi pelanggaran tibum

    Satpol PP Jakpus bentuk tim respon cepat antisipasi pelanggaran tibum

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, membentuk Tim Respon Antisipasi Pelanggar (TRAP) dalam rangka antisipasi pelanggaran ketertiban umum (tibum) di masyarakat setempat.

    “Tim ini bisa merespon aduan dari masyarakat kurang lebih hanya 10-15 menit,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan bahwa tim ini bertugas untuk memastikan ketertiban umum di wilayah Jakarta Pusat, seperti penanganan parkir liar, pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar dan lain sebagainya.

    Menurut dia, sebelum adanya tim yang masih berisikan 15 personel itu, pengaduan yang masuk bisa memakan waktu hingga berjam-jam dan bahkan bisa hitungan hari.

    Akan tetapi kata dia, dengan dibentuk tim tersebut maka proses pengaduan dari masyarakat akan lebih cepat karena tidak melalui birokrasi yang berlarut-larut.

    “Sebelum ada tim ini, masyarakat harus menghubungi kelurahan dan kecamatan. Tapi tim ini langsung memotong pengaduan sehingga bisa lebih cepat,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa masyarakat bisa mengadu ketika ada gangguan ketertiban umum melalui aplikasi Jaki dan media sosial milik Satpol PP Jakarta Pusat.

    Setelah adanya pengaduan, maka tim yang ada di pusat kendali (mini command center) akan langsung memberitahu kepada tim yang berada di lapangan untuk segera bertindak.

    “Kami juga persiapkan di ruangan ada mini ‘command center’ dan sarana komunikasi serta ada motor yang dapat mempercepat pengaduan,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025