Produk: Pistol mainan

  • Fakta-fakta Penembakan di Lamongan, Tersangka Punya KTA Polri

    Fakta-fakta Penembakan di Lamongan, Tersangka Punya KTA Polri

    Lamongan (beritajatim com) – Sejumlah fakta dalam kasus penembakan terhadap seorang pemuda di Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, berhasil terungkap. Mulai dari motif penembakan hingga asal muasal senjata yang digunakan.

    Peristiwa penembakan terjadi pada Selasa 4 Maret 2025, tengah malam, sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Sukorame- Kedungadem, Desa Mragel, Kecamatan Sukorame. Insiden ini menyebabkan korban berinisal VVS, 18 tahun, mengalami luka lecet pada kulit lengan kiri.

    Penembakan dilakukan oleh dua orang pemuda, yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda CBR warna hitam, dengan kenalpot brong.

    Dua Tersangka Diamankan

    Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, mengatakan kedua tersangka berhasil diamankan, hanya dalam kurun waktu 6 jam setelah korban melapor ke Polisi.

    “Satreskrim Polres Lamongan berkolaborasi dengan Polsek Sukorame, melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Syukur Alhamdulillah, dalam kurun waktu 6 jam, 2 pelaku berhasil diamankan,” kata Bobby, dalam rilis ungkap kasus, di Mapolres Lamongan, Selasa (11/3/2025).

    Kedua tersangka yakni Arjuna, 24 tahun, warga Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Kemudian tersangka kedua berinisial AAN, berusia 17 tahun, warga Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan.

    “Tersangka AAN diamankan Rabu 5 maret 2025 dini hari, sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu AAN sedang nongkrong di warung kopi di desanya. Kemudian sekira pukul 09.00 WIB petugas berhasil mengamankan A di rumahnya, Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.

    Motif Penembakan dan Peran Masing-masing Tersangka

    Bobby menyampaikan, motif tersangka melakukan penembakan, karena tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor, tidak terima didahului oleh korban.

    Karena dalam kondisi mabuk, tersangka langsung menembak sebanyak 2 kali, mengenai lengan sebelah kiri korban. Penembakan dilakukan menggunakan air softgun dengan jarak sekitar 1,5 meter dari korban.

    “Tersangka A berperan sebagai penembak, menggunakan air soft guns sebanyak dua kali. Sedangkan AAN, berperan sebagai pengendara sepeda motor yang membonceng tersangka A,” tuturnya.

    Dari para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda CBR yang dikunakan tersangka dalam insiden penembakan, satu senjata air softgun beserta peluru gotri dan satu pistol mainan beserta peluru plastik.

    Asal Muasal Senjata

    Bobby menjelaskan, tersangka Arjuna mendapatkan senjata air softgun dengan membeli secara online seharga Rp3,5 juta. Tersangka Arjuna membeli senjata tersebut, karena begitu terobsesi menjadi seorang anggota polisi, tapi tidak tercapai.

    “Jadi tersangka ini, setelah kita lakukan pendalaman, tersangka dulu memiliki cita-cita jadi seorang polisi,” tuturnya.

    Tersangka Pernah Masuk Penjara dan Memiliki KTA Polri

    Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka Arjuna merupakan seorang residivis kasus penganiayaan. Pria 24 tahun itu pun sempat mendekam di Lapas Bojonegoro.

    Tersangka juga memiliki kattu tanda anggota (KTA) Polri. Namun KTA tersebut palsu. Kapolres menyampaikan, tersangka membeli KTA dari toko online.

    “KTA ini dipesan oleh yang bersangkuta di saat masih mendekam di Lapas Bojonegoro, melalui toko online, dari aplikasi facebook,” ucapnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. [fak/beq]

  • Anak bos rental: Polsek Cinangka tolak laporan dan sebut pistol mainan

    Anak bos rental: Polsek Cinangka tolak laporan dan sebut pistol mainan

    Yang saya takutkan kalau kami membuntuti mobil Brio tersebut, pelaku masuk ke gang-gang di dalam kampung

    Jakarta (ANTARA) – Anak dari korban penembakan di Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak yang juga pemilik rental mobil, Agam Muhammad (26) mengatakan anggota Polsek Cinangka yang menolak laporan orang tuanya untuk pendampingan saat melakukan pengejaran beranggapan senjata yang dipakai pelaku hanya pistol mainan.

    Hal ini disampaikan Agam saat menjawab pertanyaan Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor Korps Hukum (Chk) Gori Rambe tentang kronologi pengejaran mobil yang dibawa kabur oleh tiga oknum anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta.

    “Bahkan saat di Polsek (Cinangka), penjaga piket pada saat itu bilang seperti ini, ‘ciri-ciri pistolnya seperti apa?’ Yang saya lihat berwarna hitam. (Dijawab) ‘wah paling itu pistol mainan’ kata anggota Kepolisian dari Polsek tersebut. Setelah itu kami tidak mendapat pendampingan,” kata Agam di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.

    Agam menceritakan sebelum melapor ke Polsek Cinangka, bersama almarhum ayahnya Ilyas Abdul Rahman sudah sempat ditodong pistol oleh terdakwa.

    Saat memantau GPS, mobil yang dikendarai oleh terdakwa mengarah ke gang-gang kecil yang posisinya tidak banyak perumahan. Agam mengaku takut ketika harus tetap mengikuti mobil tersebut.

    “Saya melihat mobil masuk ke gang-gang di Pantai Carita. Saya takut untuk mengejarnya karena kami menjaga jarak dari mobil sekitar 3-5 km. Yang saya takutkan kalau kami membuntuti mobil Brio tersebut, pelaku masuk ke gang-gang di dalam kampung. Takut terjadi apa-apa kepada kami,” jelas Agam.

    Agam mengaku dirinya bersama almarhum ayahnya memutuskan tetap memantau perangkat Global Positioning System (GPS) dan sempat berdiskusi untuk melaporkan kejadian ini dan meminta pendampingan kepada Polsek atau Polres setempat.

    “Kami tetap melihat sinyal GPS yang tersisa. Setelah itu saya berdiskusi sama almarhum ayah, sama adik saya, ‘Gimana nih ya, mobil kan ada pistolnya’. Terus ayah menyarankan, ‘ya sudah Agam buka GPS, bila mobil itu berhenti di dekat Polsek atau Polres, minta pendampingan dulu ke Polsek atau Polres’,” ujar Agam menjelaskan perintah ayahnya saat itu.

    Dalam proses pengejaran mobil Brio tersebut, kata Agam, perangkat GPS menunjukkan kalau para terdakwa berhenti berjarak kurang lebih empat kilometer dari Polsek Cinangka.

    Saat itu lah Agam meminta pendampingan ke Polsek Cinangka dan menjelaskan kepada petugas di sana bahwa dirinya bersama sang ayah dan tim sudah ditodong pistol, dan perangkat GPS yang hidup hanya tersisa satu.

    “Sesuai arahan almarhum ayah saya, kami ke Polsek untuk meminta pendampingan. Saya sudah menjelaskan bahwa kami ini ditodong pistol, mobil kami perangkat GPS-nya tinggal satu,” ucap Agam.

    “Walaupun dibawa kabur dan mobil tersebut membawa pistol saya dibilang waktu itu. ‘Oh kamu ini dari Leasing ya?’ Bukan pak, saya dari rental mobil, kami bawa berkas-berkas, bawa BPKB, bawa STNK,” lanjut Agam.

    Sidang lanjutan ini dimulai pukul 09.10 WIB dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

    Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara yakni Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

    Adapun tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil yang terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1) lalu.

    Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa 1 atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa 2 Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa 3 Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Selain pasal penadahan, dua dari tiga tersangka, yakni terdakwa 1 atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa 2 Sersan Satu Akbar Adli didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komplotan Maling Motor yang Kerap Takuti Korban Pakai Pistol Mainan Ditangkap, Pelaku Asal Lampung – Halaman all

    Komplotan Maling Motor yang Kerap Takuti Korban Pakai Pistol Mainan Ditangkap, Pelaku Asal Lampung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor atau curanmor asal Lampung inisial AA (25), SS (24) dan H (37) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur, Bekasi, dan Depok.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut tim opsnal Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya melakukan cek TKP, cek CCTV serta melakukan penyelidikan guna menemukan petunjuk maupun ciri-ciri pelaku.

    Pada Kamis (6/2/2025) 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di Jl. Riverside Golf Club Kel. Bojong Nangka Kec. Gn Putri Kab. Bogor Jawa Barat tim berhasil mengamankan pelaku AA dan SS.

    Selanjutnya sekitar pukul 15.00 wib di Jl. Babakan Raden Kab. Bogor Jawa Barat tim juga berhasil mengamankan pelaku lainnya H.

    “Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Subdit Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

    AA diketahui berperan sebagai joki, SS pemetik, dan H berperan sebagai penadah.

    Dari hasil pemeriksaan diketahui ketiga pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali. 

    Aksi pencurian pertama terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 20 Januari 2025.

    Sedangkan di Jatisampurna, Kota Bekasi, pada 27 Januari 2025.

    “Aksi di Cilodong, Depok, Jawa Barat pada 6 Februari 2025 yang sempat viral,” ungkap Ade Ary.

    Dia mengatakan komplotan pencuri sepeda motor ini kerap beraksi di siang hari mencari sepeda motor yang terparkir dan ditinggal pemiliknya di rumah.

    “Pelaku merusak kunci kontak lalu mengambil sepeda motor milik korban dengan membawa senjata mainan untuk menakut-nakuti korban,” jelasnya.

    Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

    Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan penjara maksimal 7 tahun.

     

     

  • Cara Aziz Penjual Kopi Bertahan Hidup dengan Penghasilan Rp 50 Ribu Sehari, Bisa Tak Tambah Utang

    Cara Aziz Penjual Kopi Bertahan Hidup dengan Penghasilan Rp 50 Ribu Sehari, Bisa Tak Tambah Utang

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah sosok Abdul Azis, penjual kopi keliling di Jakarta yang dapat penghasilan Rp 50 ribu sehari.

    Pria berusia 58 tahun ini ternyata pensiunan anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kalibata.

    Setelah pensiun dua tahun lalu, Azis mulai berjualan kopi keliling.

    Selama tujuh tahun bekerja sebagai PPSU, Azis merasa penghasilannya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

    Namun, setelah pensiun pada usia 56 tahun, ia harus mencari cara untuk menyambung hidup.

    Menjadi pedagang kopi keliling membuat Azis menerima pendapatan yang jauh lebih kecil.

    Azis mengaku, pendapatan kotor sehari-harinya berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000, tergantung banyaknya pembeli.

    Setelah dikurangi biaya operasional, Azis hanya membawa pulang sekitar Rp 50.000 per hari.

    Pendapatan Azis sangat bergantung cuaca.

    Saat hujan turun, ia hanya mengantongi Rp 20.000 atau bahkan Rp 10.000 dalam sehari.

    Hal ini menjadi tantangan besar mengingat Azis harus memenuhi kebutuhan dua anaknya yang masih sekolah di jenjang SMK dan SD.

    “Kadang ada kebutuhan mendadak, seperti anak minta uang untuk kegiatan sekolah. Kalau dadakan begini, bingung cari uangnya dari mana,” keluh Azis, melansir dari Kompas.com.

    Meski hidup pas-pasan, Azis merasa bersyukur karena rumah yang ia tinggali bersama keluarga merupakan warisan orangtuanya.

    Sehingga, ia tak perlu merogoh kocek untuk biaya sewa rumah.

    Azis hanya perlu membayar listrik sebesar Rp 60.000 hingga Rp 75.000 per bulan berkat subsidi dari pemerintah.

    Demi berhemat, Azis selalu mengantar anak-anaknya ke sekolah menggunakan sepeda motor yang ia pinjam dari adiknya.

    Selain itu, setiap berangkat kerja, Azis membawa bekal dari rumah agar tak perlu lagi membeli makanan di luar yang harganya lebih mahal.

    Untuk kebutuhan mendesak, Azis kerap meminjam uang dari adiknya yang tinggal tidak jauh dari rumah.

    Namun, ia meminjam uang dalam jumlah kecil, sekitar Rp 10.000 hingga Rp 20.000.

    Uang itu segera dikembalikan Azis begitu sudah mengantongi duit.

    Akan tetapi, Azis mengakui dirinya masih menanggung beban utang besar yang menumpuk sejak ia masih bekerja sebagai PPSU.

    Saat itu, Azis merasa penghasilannya sebagai PPSU cukup besar sehingga dengan mudah mengeluarkan uang untuk membeli berbagai kebutuhan tanpa berpikir panjang.

    Utang yang kini tersisa kurang dari Rp 50 juta itu sempat membuat Azis terpaksa menjual motor dan menggadaikan sertifikat tanah.

    “Semenjak dagang begini, Alhamdulillah, saya enggak nambah utang. Sekarang saya fokus membayar sisa utang dari masa lalu,” ujarnya.

    Dalam kesehariannya, keluarga Azis mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk akses kesehatan dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk pendidikan anak-anaknya.

    Kendati demikian, Azis mengaku belum pernah menerima bantuan sembako sejak pensiun dari PPSU.

    Azis berharap pemerintah dapat memberikan bantuan sembako, terutama beras, untuk membantu keluarganya memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    “Saya hanya berharap ada bantuan sembako, karena itu sangat membantu. Terutama beras untuk makan sehari-hari,” tutup Azis.

    Meski menghadapi berbagai tantangan, Azis tetap bersyukur.

    Ia telah belajar untuk hidup sederhana dan tidak menambah utang.

    Dengan segala keterbatasan, Azis terus berusaha memberikan yang terbaik untuk keluarganya.

    Sebelumnya juga disorot kisah Mbah Ahmad, penjual mainan yang sudah berdagang selama 35 tahun.

    Kakek 70 tahun ini berjualan di trotoar sebuah sekolah dasar negeri di Banyuwangi, Jawa Timur.

    Ia biasa di sebelah sepeda tuanya yang telah dipenuhi karat namun masih cukup kuat untuk menopang gerobak berisi mainan yang dijajakannya kepada anak-anak maupun orang tua murid yang tengah menjemput buah hati mereka.

    “Dibeli, dibeli,” ucapnya lirih, masih kalah dengan suara kendaraan yang lewat silih berganti. 

    Ayah 5 anak itu menawarkan mainan-mainan yang cukup terjangkau untuk saku anak-anak sekolah dasar, yaitu berkisar Rp 2.000 hingga Rp 10.000.

    Ada berbagai jenis mainan yang ditawarkan, mulai dari slime, boneka mini, penggaris gelang, mobil-mobilan, pistol mainan, hingga mainan edukasi puzzle rubik. 

    Menariknya, terdapat pula sebuah mainan tradisional tembak bambu yang dijual Rp 2.000 di antara mainan-mainan yang dijajakan pria yang telah berjualan selama 35 tahun itu.

    “Dulu saya jualannya mainan-mainan (tradisional) begini tapi lama-lama kurang laku karena banyak yang milih mainan zaman sekarang,” urainya, melansir dari Kompas.com.

    Namun karena kesukaannya pada mainan masa kecilnya, dia berupaya untuk tetap menyelipkan mainan tradisional untuk dikenalkan kepada anak-anak sehingga permainan turun temurun tak hilang ditelan waktu.

    “Sekarang cuma bawa sedikit-sedikit, biar anak-anak tahu,” ujarnya.

    Tak hanya tembak bambu, Ahmad menyesuaikan dengan mainan yang ada di pasar saat dia beli grosir di pasar. Terkadang layang-layang, kelereng, ketapel, hingga bekel. 

    “Musiman, yang saya bawa yang ada dari pasar,” tuturnya.

    Dari penghasilannya menjual mainan, Ahmad bisa membawa pulang keuntungan bersih Rp 35.000 hingga Rp 50.000 per hari.

    Berangkat dari rumahnya di Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi pukul 6 pagi, hingga selesai berjualan di jam terakhir kelas pukul 2 siang.

    “Rata-rata Rp 35-50 ribu. Buat makan sehari-hari, kalau lebih buat modal kulakan lagi,” katanya. 

    Telah berjualan puluhan tahun, Ahmad mengaku tak pernah mengalami kejadian yang merugikan, namun biasanya kala hujan, dia harus rela tak berjualan sebab tak ada tempat untuk berteduh.

     “Kalau hujan terpaksa pulang dulu, jadinya bawa uangnya lebih sedikit,” tuturnya.

    Di era gempuran modernisasi, Ahmad mengaku tak khawatir jualannya tak ada yang beli, karena ia percaya konsep rezeki yang telah diajarkan agamanya.

    “Yang penting sudah jualan, tidak minta-minta, nanti pasti ada saja rezekinya,” yakinnya. 

    Sementara itu, salah satu siswa sekolah dasar tempat Ahmad berjualan mengaku sering membeli mainan di Ahmad karena harganya yang murah sehingga ia bisa membeli mainan dari uang saku yang diberikan orangtuanya.

    Farel juga membeli tembak bambu Ahmad dan mengaku tertarik dengan mainan tersebut karena mainan tradisional itu terasa asing baginya tapi tetap tampak menarik untuk dimainkan.

    “Belum pernah lihat, pas dicoba seru,” ujar siswa berusia 8 tahun itu.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Hidupi 2 Anak usai Bangkrut, Perampok Ikat Pegawai Minimarket Demi Bobol Brankas, Todongkan Pistol

    Hidupi 2 Anak usai Bangkrut, Perampok Ikat Pegawai Minimarket Demi Bobol Brankas, Todongkan Pistol

    TRIBUNJATIM.COM – Ikat pegawai minimarket, aksi perampok bobol brankas viral di media sosial.

    Saat dikepung warga, perampok tersebut tampak menodongkan pistol. 

    Video detik-detik perampok minimarket ditangkap warga itu pun viral.

    Diketahui, perampok tertangkap basah sedang melakukan aksinya di Jalan Aboh, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis (9/1/2025) pagi.

    Bahkan saat dikepung oleh warga, pelaku sempat mendodongkan pistol.

    Pistol tersebut juga digunakan oleh pelaku untuk menakuti pegawai minimarket.

    Video detik-detik penangkapan perampok ini dibagikan oleh akun Instagram @djhilman_.

    Menurut keterangan video, pelaku berniat membongkar brankas di lantai dua.

    Lalu pelaku hendak mengambil rekaman CCTV dan mengambil uang di laci kasir.

    Namun aksinya diketahui oleh warga sekitar, hingga akhirnya menjadi bulan-bulanan masa.

    Pada video viral, terlihat pelaku mengenakan jaket merah, celana jeans panjang, helm, dan masker.

    Ia tampak sedang berusaha melarikan diri dari kepungan warga.

    Terlihat pula ada pria berpakaian seragam minimarket dengan kondisi kaki bekas terikat.

    Tampak bagian dadanya masih terikat tali tambang, kemudian kakinya ada bekas ikatan lakban dan tali rafia.

    Video yang merekam aksi heroik pegawai minimarket, Indomaret di Kota Tasikmalaya, pada Kamis (9/1/2024), saat berani melawan perampok, viral di media sosial (Instagram/infojawabarat)

    Pegawai minimarket tersebut terus berteriak meminta bantuan warga.

    Setelah ditendang oleh salah satu warga, pelaku kemudian mengeluarkan pistol dari dalam tasnya.

    Pistol tersebut kemudian diarahkan oleh pelaku ke warga di sekitar.

    Warga pun sempat menghindar sebelum akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

    Ia pun seketika jadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksinya.

    Beberapa petugas keamanan di sekitar pun meminta warga untuk berhenti menghakimi pelaku.

    Warga pun mencoba merekam wajah pelaku, namun ia tampak terus menghindar.

    “Tah iyeu bengeut na tah (nih ini wajahnya),” ujar warga, melansir TribunnewsBogor.com.

    Namun perampok tersebut terus memalingkan wajahnya.

    Menurut akun @djhilman, pelaku rupanya membawa pistol mainan.

    “Idomaret Sukamulya kemalingan pelaku membawa pistol palsu agar menakuti pegawainya.

    Kondisi saat ini maling sudah diamankan sama warga,” tulisnya.

    Menurut dia, pistol itu diduga merupakan milik anaknya.

    Sebab, pelaku sempat mengaku punya anak kecil saat diamankan oleh warga.

    “Kukira pestol beneran, prakteh maenan.

    Sigana nu budakna da tadi gaduh budak kira 2 tahun cenaahh

    (Kukira pistol betulan, ternyata mainan.

    Sepertinya punya anaknya soalnya tadi bilang punya anak sekitar 2 tahun katanya),” tulis dia.

    Sebuah video viral memperlihatkan detik-detik perampok minimarket ditangkap oleh warga (Instagram)

    Melansir Tribun Jakarta, diketahui identitas perampok tersebut adalah seorang pria berinisial WP (33).

    WP warga asal Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Ia merampok sebuah gerai Indomaret di Jalan Aboh, samping Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (9/1/2025).

    WP mengaku nekat melakukan hal itu karena terdesak masalah ekonomi. 

    Pelaku membawa senjata jenis soft gun untuk menakut-nakuti karyawan toko.

    Soft gun tersebut ia beli secara online seharga Rp800 ribu.

    “Itu bukan senjata api asli. Itu soft gun, saya beli di online sekitar dua tahun lalu. Saya beli online Rp800.000.”

    “Saya enggak punya uang, jadi saya rampok Indomaret itu,” jelas WP kepada wartawan setelah diamankan di Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Kamis pagi.

    Pelaku menjelaskan bahwa aksinya didorong oleh kondisi keuangan yang sulit setelah lama menganggur. 

    WP mengaku, sebelumnya pernah berusaha membuka usaha pembuatan stempel, namun usahanya bangkrut. 

    “Saya melakukan aksi itu karena lama menganggur pak. Bingung tak punya pekerjaan.”

    “Dulu memang saya usaha bikin stampel. Tapi bangkrut pak. Saya punya dua anak,” kata WP. 

    WP mengungkapkan bahwa ia sengaja memilih waktu pagi saat toko sepi dan membawa senjata soft gun tanpa peluru, dengan tujuan hanya untuk menakut-nakuti karyawan. 

    “Soft gun itu belum pernah dipakai. Tadi sempat ditembakkan pak, tapi ke arah atas, tak ada isinya,” kata dia. 

    Setelah aksinya gagal dan dikepung warga, WP mengaku pasrah dan akhirnya berhasil diamankan oleh petugas. 

    Kepala Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Haji Iwan, membenarkan kejadian tersebut.

    Ia menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. 

    “Ya benar tadi pagi ada kejadian itu. Kini kasusnya telah dilimpahkan ke Sareskrim Polres Tasikmalaya Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Haji Iwan.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • 4 Pelaku Penculikan Wanita di Bandung Terancam 12 Tahun Penjara, Pistol Mainan Jadi Barang Bukti – Halaman all

    4 Pelaku Penculikan Wanita di Bandung Terancam 12 Tahun Penjara, Pistol Mainan Jadi Barang Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi berhasil menangkap empat pelaku penculikan Santi (49) warga Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat.

    Empat pelaku tersebut berinisial DAS (48), AS (35), TA (51), dan AT (51).

    Otak penculikan ini sendiri adalah DAS.

    Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menuturkan, DAS mengajak tiga pelaku lain yang merupakan rekannya untuk menagih utang ke korban.

    Ketiga rekan DAS diajak dengan iming-iming akan diberikan uang.

    Budi juga menuturkan bahwa DAS beraksi sambil membawa senjata api yang diduga mainan.

    “DAS membawa senjata api (diduga mainan), menodongkan ke korban, lalu memaksa korban masuk ke kendaraan,” ujar Budi, dikutip dari Kompas.com.

    Budi juga menjelaskan peran dari masing-masing teman DAS.

    AS sendiri berperan membantu menarik korban ke dalam mobil.

    Ia juga jadi orang yang menyewa mobil tersebut dan duduk di posisi belang.

    Sementara AT berperan mengemudikan kendaraan dan menghentikan ojek pangkalan yang mengantar korban pulang.

    Sementara tugas TA hanya duduk manis di kursi depan.

    Selain menangkap empat orang pelaku, polisi juga menyita barang bukti senjata api yang diduga mainan dan mobil bernopol Z 1227 VA.

    Keempat pelaku kini dijerat Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang Penculikan dengan hukum hingga 12 tahun penjara.

    Motif Penculikan

    Kombes Budi Sartono menuturkan, motif awal DAS melakukan penculikan adalah karena sakit hati.

    Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif tersebut.

    “Sakit hatinya seperti apa, nanti kami akan dalami selesai pemeriksaan di Mapolrestabes,”

    “Tapi, memang korban dan tersangka sudah saling mengenal. Nanti, kami dalami motif sakit hatinya seperti apa dan lainnya,” katanya dikutip dari TribunJabar.id.

    Kombes Budi menambahkan, sim card korban juga dilepas dari ponsel Santi.

    Hal tersebut dilakukan tersangka untuk mengecoh dan supaya ponsel tak bisa dilacak.

    “Si korban pun mengatakan tak ada kekerasan fisik yang diterima. Hanya saja disekap, duduk di tengah (mobil) dan mulutnya dilakban dan sempat mencium bau miras,” pungkasnya.

    Diketahui, Santi yang diculik pada Minggu (8/12/2024) siang di depan rumahnya, kini sudah pulang diantarkan oleh tukang ojek.

    Lalu pada malam harinya, korban diantarkan oleh tukang ojek yang dihentikan oleh salah satu tersangka.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Para Penculik Perempuan Antapani Coba Kecoh Polisi agar Tak Terlacak, Ini yang Mereka Lakukan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Muhamad Nandri Prilatama)(Kompas.com, Agie Permadi)

  • Empat Polisi Gadungan Peras Pengguna Narkoba, Bawa Pistol Mainan untuk Takuti Korban

    Empat Polisi Gadungan Peras Pengguna Narkoba, Bawa Pistol Mainan untuk Takuti Korban

    Surabaya (beritajatim.com) – Empat polisi gadungan diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim lantaran melakukan pemerasan terhadap pengguna narkoba berinisial S.

    Empat pria itu adalah HR (36) warga Magersari, Sidoarjo, KA (46) warga Desa Wunut, Sidoarjo, OL (23) asal Candi, Sidoarjo dan MR (21) asal Trate, Gresik. Diketahui OL dan MR masih berstatus sebagai mahasiswa.

    Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, salah satu tersangka berinisial MR merupakan teman dekat korban. Saat itu, tersangka MR dan korban membeli dan mengkonsumsi sabu bersama.

    “Minggu (01/09/2024) kemarin korban diajak tersangka MR untuk membeli dan nyabu di Jalan Sawah Pulo, Surabaya,” kata Suryono, Jumat (4/10/2024).

    Aksi pemerasan itu sudah direncanakan. Setelah mengkonsumsi sabu, MR sengaja menyisakan sedikit barang bukti sabu dan dimasukan ke dalam kantong korban S. Oleh korban S sisa sabu itu dimasukan ke dalam dompet.

    Usai nyabu di Sawah Pulo, korban dan MR lantas berpindah ke minimarket di kawasan Graha Jenggolo Timur, Sidoarjo. Setelah tiba, mereka sempat berbelanja minum dan duduk di minimarket. Tidak berselang lama, korban dihampiri oleh dua tersangka lainnya berinisial KA dan MA. Bahkan, keduanya memborgol tangan korban S.

    “Pelapor ditangkap oleh tersangka KA dan MA. Kedua tangan korban bahkan diborgol  di belakang. Kedua tersangka itu, mengaku sebagai anggota Polri saat melakukan aksi penangkapan,” imbuhnya.

    Usai diborgol, korban digelandang ke sebuah warung kopi (warkop) kawasan Stadion Jenggolo. Korban diintimidasi sambil ditodong pistol agar mengakui perbuatan mengkonsumsi narkoba. Setelah habis-habisan diintimidasi, korban disekap di sebuah penginapan Jalan Mustang, Kwadengan Barat, Sidoarjo.

    Dia disekap selama 2 hari sejak ditangkap. Selama disekap, korban terus dianiaya. Ia juga dipaksa untuk menyerahkan uang tebusan agar kasus yang menimpanya tak dilanjutkan.

    “Tersangka HRP cs yang mengaku sebagai Polisi itu, memaksa korban untuk meminta uang, supaya segera dibebaskan. Dengan rasa ketakutan, korban pun menghubungi saudaranya untuk meminta uang tebusan senilai Rp 50 Juta,” tandas Suryono.

    Namun, saudara korban hanya memiliki uang senilai Rp 15 Juta. Setelah disepakati, saudara korban pun diminta menyerahkan uang itu di suatu tempat. “Cara bertemu di Puspa Agro, Sukodono, Sidoarjo,” tegas dia.

    Sebelum menuju lokasi penyerahan uang saudara korban lebih dulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Di lokasi itu, kami berhasil meringkus para tersangka,” tutup mantan Kapolres Madiun itu. [ang/suf]

  • Mengaku Sebagai Kanit Jatanras, Kakok Tipu Korban Minta Uang Tebusan

    Mengaku Sebagai Kanit Jatanras, Kakok Tipu Korban Minta Uang Tebusan

    Surabaya (beritajatim.com) – Mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Kakok berhasil memperdayai korban hingga mengalami kerugian Rp5 juta. Terdakwa Kakok saat ini harus menjalani sidang di ruang Tirta 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parlindungan T Manulang sebagai jaksa pengganti Eka Putri Fadhilah dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, menghadirkan korban penipuan yaitu Dwi Ahmad.

    Korban mengatakan bahwa terdakwa menipunya dengan mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, dan meminta uang sebesar Rp5 juta, untuk mengeluarkan motor Scoopy milik korban.

    “Dia (terdakwa) mengaku sebagai Kanit Jatanras. Dan uang saya yang ditipu sebesar lima juta,” kata korban memberikan keterangan di persidangan.

    Selain mengaku polisi, terdakwa juga melengkapi dirinya dengan identitas id card anggota polisi palsu dan pistol korek serta pin logo Polri.

    Menanggapi keterangan korban, terdakwa membenarkan bahwa dirinya mengaku sebagai polisi dengan jabatan Kanit Jatanras. “Iya benar yang mulia,” ucap terdakwa.

    Untuk diketahui, bermula korban Dwi datang ke rumah pria berinisial Edy untuk menanyakan sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang telah digadaikan. Namun korban tidak bisa bertemu langsung dengan Edy, melainkan ditemui orang tua Edy.

    Satu jam setelahnya datang lah terdakwa yang mengaku Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Dia juga menanyakan sepeda motor NMax miliknya yang telah digadaikan oleh Edy. Selanjutnya terdakwa dan korban saling bertukar nomor WhatsApp.

    Pada 4 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, di Warkop Icip Kopi, korban bertemu dengan terdakwa. Dalam obrolan itu terdakwa menjanjikan akan membantu membelikan sepeda motor Honda Scoopy yang mirip dengan sepeda motor Honda Scoopy milik pelapor yang digadaikan Edy seharga Rp5 juta.

    Setelah uang diterima, janji itu ta kunjung di tepati. Karena merasa ditipu korban pun melaporkan kejadian tersebut di kepolisian.

    Beberapa barang bukti berupa bukti1 eksemplar screenshot hasil percakapan whatsapp • 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam No Pol : L-3607-DAA • 2 buah lembar screenshot bukti transfer • 2 buah pistol mainan • 1 buah kewenangan polisi • 1 buah HP merk oppo juga turut diamankan. [uci/ian]

  • Ahmad Dhani Kena Tipu Kanit Jarantas Polrestabes Surabaya Gadungan

    Ahmad Dhani Kena Tipu Kanit Jarantas Polrestabes Surabaya Gadungan

    Surabaya (beritajatim.com)- Pemuda Benowo berinisial KK harus mendekam di sel tahanan usai mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Hal itu dilakukan untuk menipu Dwi Ahmad Dani, sekuriti asal Parang, Magetan yang baru saja kehiangan sepeda motor.

    Dengan mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, KK meminta sejumlah uang agar bisa menemukan sepeda motor Dwi Ahmad Dani.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan dengan bermodal kaos hitam bertuliskan Jatanras, pistol mainan dan borgol, KK berhasil mengelabui Ahmad Dani bahwa ia adalah seorang Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. KK dan Ahmad Dani awalnya bertemu di rumah seseorang berinisal E. Saat itu keduanya berniat untuk mengambil motor gadaian milik mereka masing-masing.

    “KK dan korban sama-sama menggadaikan motor di E. Pertama ketemu saat hendak mengambil motor namun E tidak berada di rumah. Sehingga keduanya saling ngobrol,” kata Hendro Sukmono, Rabu (29/05/2024).

    Keduanya lantas bertemu kembali kemudian hari tepatnya di sebuah warung kopi di Jalan Balongsari. Pada pertemuan kedua itu, KK membawa pistol mainan dan borgol serta mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.

    Tersangka menawarkan sepeda motor Honda Scoopy seharga 5 juta. KK membohongi korban untuk membayar uang tunai Rp 3 juta dengan alasan sebagai uang muka pembayaran. Dengan segala bujuk rayu, Ahmad Dani lantas percaya dan menyerahkan uang Rp 3 juta kepada KK dengan perjanjian sisa uang akan di transfer.

    “Namun setelah penyerahan uang tersebut, justru tidak ada kabar lebih lanjut dari tersangka. Hingga korban melaporkan kejadian itu,” beber Hendro.

    Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban, Tim Jatanras Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap pelaku di Jalan Semarang, Surabaya. Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, diketahui bahwa KK berhasil melakukan pengambilan 4 motor dari tempat gadai di wilayah Menganti, Gresik berbekal akal bulusnya mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.

    “Pelaku KK dalam penyamarannya telah melakukan pengambilan empat unit motor dari tempat gadai di wilayah Menganti, Gresik. Kini dia sudah kami ditahan,” terang Alumni Akpol 2005 itu.

    Dari kasus ini, disita barang bukti dari polisi gadungan tersebut, berupa 2 pistol, kaos bertuliskan Jatanras hingga borgol. Sementara itu, KK dalam video klarifikasinya meminta maaf kepada masyarakat Surabaya khususnya institusi kepolisian karena sudah mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya dan melakukan penipuan.

    “Dengan kejadian ini saya sudah merugikan korban dan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Sehingga saya minta maaf dan semoga tidak ada yang meniru aksi saya,” tutupnya. [ang/aje]