Produk: Pinjol

  • Peningkatan Literasi Digital Perempuan Jadi Fokus Kolaborasi Menkodigi dan Menteri PPPA

    Peningkatan Literasi Digital Perempuan Jadi Fokus Kolaborasi Menkodigi dan Menteri PPPA

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid, berkolaborasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi untuk membahas pentingnya literasi digital bagi perempuan.

    Pertemuan tersebut menjadi ajang untuk mengkaji langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran digital di kalangan perempuan.

    Dalam kesempatan tersebut, Arifah Fauzi menyampaikan bahwa salah satu fokus utamanya adalah pencegahan penipuan yang sering menimpa perempuan dan anak.

    “Kami akan fokus untuk mencegah agar perempuan dan anak tidak menjadi korban penipuan. Literasi digital sangat penting agar mereka bisa menggunakan media sosial dengan bijak,” ujar Arifah di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Senin (18/11/2024).

    Arifah menambahkan, meskipun di kementeriannya belum ada data khusus mengenai pinjaman online (pinjol), tetapi penekanan pada literasi digital akan menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penipuan yang marak terjadi di dunia maya.

    Meutya Hafid juga menegaskan, literasi digital bagi perempuan sangat penting mengingat tingginya angka perempuan yang menjadi korban kejahatan digital, termasuk kekerasan dalam rumah tangga yang juga banyak terdampak oleh teknologi.

    “Di kementerian ini, kami memberikan tugas pokok dan fungsi seluas-luasnya, dan kami sangat memprioritaskan perlindungan terhadap perempuan. Banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan, baik itu kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan digital,” tutur Meutya.

    Kolaborasi ini diharapkan dapat memaksimalkan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan digital perempuan, agar mereka lebih siap menghadapi tantangan dunia maya dengan bijak dan aman.

    “Oleh karena itu, penguatan literasi digital sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap mereka,” pungkasnya.

  • Pinjaman Daring Multiguna: Solusi Masyarakat untuk Berbagai Kebutuhan – Page 3

    Pinjaman Daring Multiguna: Solusi Masyarakat untuk Berbagai Kebutuhan – Page 3

    Secara sederhana, P2P lending adalah salah satu bentuk mekanisme yang mendasari pinjaman online. Namun, tidak semua pinjaman online menggunakan model P2P lending. Di Indonesia, layanan P2P lending yang sah harus terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini membuat layanan pinjaman online berbasis P2P lending lebih aman dibandingkan dengan pinjaman online ilegal.

    Salah satu platform yang tercatat dan diawasi OJK adalah Easycash. Easycash menawarkan limit pinjaman hingga Rp 80 juta dengan tenor mencapai 9 bulan. Bunga yang kompetitif, yaitu 0,2%-0,3% per hari, menjadikannya salah satu pilihan terbaik di pasar. Selain itu, proses pengajuan yang mudah melalui aplikasi digital hanya memerlukan beberapa langkah, termasuk pengisian data diri dan pengecekan limit kredit.

    Data per Oktober 2024, Easycash telah menyalurkan Rp 59,69 triliun dalam bentuk pinjaman sejak didirikan. Hingga saat ini, terdapat lebih dari 1,38 juta peminjam aktif yang memanfaatkan layanan ini. Dengan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan pengendalian risiko berbasis big data, platform ini memberikan keamanan tinggi dan proses yang efisien.

    “Sampai saat ini kita telah menyalurkan kurang lebih Rp 59,69 triliun pinjaman yang akumulasi sejak didirikan pada 2020 lalu. Kalau secara total pinjaman outstanding yang saat ini ada itu Rp 5,65 triliun, dan secara akumulasi di 2024 saja sudah mencapai Rp 19,95 triliun,” kata Head Regulatory & Compliance Easycash, Tubagus Rahmat Adrian.

     

  • Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Beneran Jera ?

    Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Beneran Jera ?

    Liputan6.com, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mendeklarasikan gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Upaya ini sebagai bentuk komitmen bersama menolak judo dan pinjol yang cukup meresahkan masyarakat.

    “Ada penandatanganan bersama tentang tolak pinjaman online ilegal dan judi online. Jadi kami sepakat untuk menolak itu di seluruh Jabar,” ujar Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin, Kamis (14/11/2024) malam lalu.

    Bey bersama 27 kepala daerah lainnya di Jabar lainnya, Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, dan perwakilan Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya melakukan penandatanganan deklarasi tolak judol dan pinjol.

    Menurutnya, kehadiran judol dan pinjol sangat meresahkan masyarakat. Saat ini total utang pinjol warga Jabar mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta.

    “Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat karena itu jadi salah satu sebab mereka terjerat pinjol ilegal,” ujarnya. 

    Untuk menekan semakin maraknya judol dan pinjol, Bey meminta kalangan perbankan dan lembaga keuangan lainnya, mempermudah kredit keuangan bagi masyarakat kecil dan pelaku UMKM. 

    “Itu kuncinya. Pak Sekda sudah bicara dengan perbankan agar skemanya jangan terlalu lama karena masyarakat itu ingin cepat dan mudah prosesnya,” ujarnya.

    Dengan upaya itu, Bey berharap masyarakat tidak lagi mengakses pinjol ilegal maupun judol karena akan merugikan mereka sendiri.

    Selain gerakan deklarasi tolak judol dan pinjol ilegal dalam kesempatan tersebut juga Pemprov Jabar mendeklarasikan komitmen netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

     

    Viral Bupati Banjarnegara Pakaikan Baju ke Orang Gangguan Jiwa

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gencar Berikan Edukasi Keuangan ke Komunitas Perempuan – Page 3

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gencar Berikan Edukasi Keuangan ke Komunitas Perempuan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Melalui pelaksanaan program edukasi keuangan ke kelompok perempuan dan komunitas masyarakat yang berperan penting dalam peningkatan kesejahteraan, Otoritas Jasa Keuangan secara aktif terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat. 

    Untuk mencapai tujuan tersebut OJK menggelar webinar edukasi keuangan kepada pengurus dan anggota DWP BNPT serta pegawai di lingkungan BNPT, yang juga dihadiri oleh DWP Pusat, Jumat (15/11).

    Perempuan dan komunitas masyarakat merupakan dua dari sepuluh sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan  program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Terlebih, berdasarkan penelitian, Literasi keluarga, yang utamanya dipengaruhi oleh persepsi ibu, berpengaruh terhadap kemampuan kognitif anak di usia sekolahnya.

    Webinar yang mengangkat tema “Cerdas Keuangan untuk Keluarga Hebat dan Sejahtera” dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua DWP BNPT Elly Bangbang Surono, serta 300 peserta yang terdiri pengurus, anggota DWP BNPT, dan pegawai di lingkungan BNPT, serta DWP Pusat.

    Friderica dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan edukasi keuangan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan kaum perempuan agar lebih memahami produk dan layanan sektor jasa keuangan serta terlindungi dari kejahatan penipuan jasa keuangan.

    “Kami yakin ketika ibu-ibu terinformasi dengan baik, terliterasi dengan baik, insyaallah ibu-ibu akan terlindungi dari berbagai macam misalnya, contohnya skema penipuan yang banyak sekali ada di sektor kita, dan sayangnya korbannya itu banyak dari kelompok ibu-ibu,” kata Friderica.

     

    Lebih lanjut, Friderica menjelaskan empat pilar pelindungan konsumen yang diberikan OJK yaitu melalui edukasi dan literasi keuangan, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, penanganan pengaduan konsumen, dan penanganan aktivitas keuangan ilegal.

    Friderica juga menambahkan bahwa dalam rangka penegakkan ketentuan pelindungan konsumen, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada periode Januari s.d. 28 Oktober 2024, OJK telah menghentikan/menutup 2.500 entitas pinjaman online ilegal dan 242 penawaran investasi ilegal, sehingga jika ditotal sejak tahun 2017 Satgas ini terbentuk terdapat 10.891 entitas yang dihentikan.

    Elly Bangbang dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan bekerja sama dengan OJK, dan berharap peserta mendapatkan manfaat terkait pengelolaan keuangan.

    “Tujuan daripada webinar kali ini yaitu pertama kita ingin mengetahui serta memahami tugas dan fungsi dari OJK. Kedua, memahami produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, manfaat, fitur dan risiko, hak dan kewajiban, cara mengakses, dan biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan penggunaan produk dan layanan jasa keuangan. Ketiga, terampil merencanakan dan mengelola keuangan. Dan yang keempat, terampil memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan,” kata Elly.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi panel dari tiga narasumber yang membahas ‘Pengenalan OJK, Perencanaan Keuangan, Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal serta Waspada Kejahatan Keuangan Digital’ yang disampaikan oleh perwakilan OJK, materi pemaparan ‘Investasi di Pasar Modal’ dari Bursa Efek Indonesia serta materi terkait ‘Tabungan Emas’ dari perwakilan PT Pegadaian.

  • Jelang Penetapan UMK 2025, Dewan Pengupahan KBB Rampungkan Survei KHL

    Jelang Penetapan UMK 2025, Dewan Pengupahan KBB Rampungkan Survei KHL

    JABAR EKSPRES – Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah melakukan survei standar Kebutuhan Hidup Layak atau KHL jelang penetapan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2025.

    Hal ini dilakukan menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang 21 norma hukum dalam UU Cipta Kerja yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, termasuk soal upah minimum.

    Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri dan Syarat Kerja, pada Dinas Tenaga Kerja KBB, Heni Asfahani mengatakan, dengan rampungnya hasil survei KHL, Dewan Pengupahan tidak lagi susah payah menetapkan standar kebutuhan layak bagi para pekerja.

    BACA JUGA: IJTI Pusat Tegaskan Tindak Oknum Wartawan Pemeras

    “Dari tahun ke tahun proses penetapan UMK, komponen KHL ini selalu diminta ada oleh unsur serikat pekerja. Apalagi tahun ini ada putusan MK. Untungnya kemarin survei KHL sudah kita lakukan, jadi kalau regulasi mewajibkan harus pakai kami tinggal masukan,” Heni saat dihubungi, Sabtu (16/11/2024).

    Menurutnya, survei KHL oleh Dewan Pengupahan KBB dilaksanakan tanggal 19 september 2024. Lokasi survei ini dilaksanakan di tiga pasar yakni Pasar Panorama Lembang, Pasar Batujajar, dan Pasar Padalarang. Dengan hasil rincian Rp.4.380.802,11 di Pasar Lembang, Pasar Batujajar Rp.4.481.611,32, dan Pasar Padalarang Rp.4.544.660.

    “Apabila komponen KHL mesti dimasukkan dalam formulasi penghitungan UMK 2025, Dewan Pengupahan tinggal memakai hasilnya,” katanya.

    BACA JUGA: Inilah Alasan Aplikasi DBC Masih Bertahan, Benarkah Masih Terbukti Aman?

    “Dari hasil survei ini, disepakati Dewan Pengupahan dari unsur pemerintah dan pekerja, dan diketahui unsur pengusaha, pada tanggal 27 September 2024 sebesar 4.469.027,81,” sambungnya.

    Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Salah satu poin di dalam putusan perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 tersebut adalah perihal upah.

    UU Ciptaker melenyapkan penjelasan mengenai komponen hidup layak pada pasal soal penghasilan/upah yang sebelumnya diatur UU Ketenagakerjaan.

    BACA JUGA: Utang Warga Jabar Capai Rp18,6 Triliun Akibat Pinjol dan Judol, Pengamat Soroti Langkah Pemerintah

    “Berkenaan dengan norma baru tersebut, menurut Mahkamah tetap diperlukan adanya penjelasan maksud ‘penghidupan yang layak bagi kemanusiaan’ karena penjelasan tersebut merupakan bagian penting dalam pengupahan,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan.

  • IJTI Pusat Tegaskan Tindak Oknum Wartawan Pemeras

    IJTI Pusat Tegaskan Tindak Oknum Wartawan Pemeras

    JABAR EKSPRES –  Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan menyoroti maraknya aksi pemerasan mengatasnamakan wartawan. Hal itu akibat minimnya pengetahuan masyarakat ataupun tentang cara media massa bekerja.

    Seperti di acara seminar bertema ‘Peran Jurnalis dalam Mengawal Keterbukaan Informasi Publik untuk Memajukan Dunia Pendidikan di Kabupaten Bandung Barat’. Banyak lembaga pendidik dan kepala sekolah mengeluhkan maraknya oknum wartawan.

    Mereka dipaksa memberikan uang kepada seseorang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan. Bahkan sampai mengancam untuk menulis dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah.

    BACA JUGA: Inilah Alasan Aplikasi DBC Masih Bertahan, Benarkah Masih Terbukti Aman?

    “Ada yang bertanya kepala sekolah dari salah satu SMPN di Padalarang, dia mengeluhkan mendapat intervensi dan lainnya. Karena itu melalui seminar ini, saya sampaikan bagaimana kerja jurnalis yang sebenarnya,” kata Herik Kurniawan di Lembang, Sabtu (16/11/2024).

    Menurutnya, ketidakpahaman masyarakat tentang cara kerja media massa, maka jumlah wartawan-wartawan gadungan itu semakin banyak karena menganggap menjadi wartawan adalah bisnis yang bagus.

    “Karena itu, mereka yang merasa keberatan dengan ulah semua orang yang mengaku wartawan namun memeras tidak perlu ragu untuk melaporkan hal ini kepada petugas kepolisian,” katanya.

    BACA JUGA: Utang Warga Jabar Capai Rp18,6 Triliun Akibat Pinjol dan Judol, Pengamat Soroti Langkah Pemerintah

    “Saya apresiasi kegiatan seminar yang dilakukan oleh IJTI Cimahi-Bandung Barat. Selain memberikan edukasi kepada para pendidik yang hadir, juga untuk menyamakan persepsi terkait bagaimana kerja jurnalistik,” sambungnya.

    Ia menilai, keberadaan jurnalis profesional memberikan manfaat lebih besar, baik itu bagi masyarakat, pemerintah ataupun lembaga pendidik. Pasalnya, kerja jurnalis profesional akan melihat realita dan fakta saat bekerja.

    “Melalui karya-karya mereka saya yakin masyarakat ataupun lembaga pendidikan akan terbantu,” jelasnya.

    BACA JUGA: PLT Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Benarkan Adanya Penggeledahan yang Dilakukan Kejari

    Karena itu, Herik meminta kegiatan serupa terus berlanjut. “Karena saya yakin mungkin di Bandung Barat dan Cimahi akan ada para pendidik yang dikeluhkan oleh oknum tersebut. Tapi lihatlah di luar sana pasti mereka juga merasakan hal yang sama,” tambahnya.

  • Utang Warga Jabar Capai Rp18,6 Triliun Akibat Pinjol dan Judol, Pengamat Soroti Langkah Pemerintah

    Utang Warga Jabar Capai Rp18,6 Triliun Akibat Pinjol dan Judol, Pengamat Soroti Langkah Pemerintah

    JABAR EKSPRES – Utang warga Jawa Barat (Jabar), saat ini dilaporkan mencapai Rp18,6 Triliun akibat peminjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol) dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta orang.

    Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi menyoroti langkah pemerintah dalam mengantisipasi hal tersebut.

    Acu sapaan akrabnya mengungkapkan, jika hal ini dibiarkan secara terus menerus, maka kedepannya perekonomian khusunya di Jabar akan terganggu akibat banyaknya masyarakat yang melakukan Pinjol dan Judol.

    BACA JUGA: PLT Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Benarkan Adanya Penggeledahan yang Dilakukan Kejari

    “Terutama perekonomian rumah tangga karena yang harusnya produktif akan menjadi tidak produktif. Selain itu, ini juga bisa memicu banyak masalah lain seperti penjualan aset, termasuk juga masalah sosial karena perceraian juga banyak yang  disebabkan oleh Judol dan Pinjol,” ucapnya saat dihubungi Jabar Ekspres, Sabtu (16/11).

    Maka dari itu, agar hal ini dapat segera diatasi, Acu meminta pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret dan serius.

    “Saya kira dari sisi penanganan secara digital, itu harus dilakukan secar serius karena pasti celahnya disitu,” ucapnya .

    BACA JUGA: Dugaan Pemberian Hadiah Janji atau Pemaksaan oleh ASN Penyebab Kejari Cimahi Geledah Satpol PP

    Selain itu, pemerintah juga kata Acu harus mampu berkolaborasi khusunya dengan masyarakat dalam melakukan pengawasannya.

    ” Pemerintah harus berkolaborasi dengan masyarakat karena kontrol terbesar itu sebenarnya dalam lingkungan. Jadi pemerintah ini harus ada keterlibatan dengan masyarakat,” ungkapnya

    Maka dengan adanya hal ini, Acu berharap pemerintah kedepannya dapat mengantisipasi penguna Pinjol dan Judol khususnya di Jawa Barat.

    BACA JUGA: Benarkah Aplikasi BLOCKMS Penghasil Uang? ini Faktanya

    “Jadi dalam hal ini pemerintah harus tegas dalam melakukan tindakannya. Selain itu, pemerintah juga harus membuat unit pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan Jika memang ada keluarganya yang terlibat dalam masalah yang berkaitan dengan Judol dan Pinjol,” pungkasnya

    Sementara itu, melalui keterangan resminya, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengaku dalam menuntaskan masalah ini, pemerintah resmi telah mendeklarasikan gerakan menolak Judol dan Pinjol ilegal.

  • Efek Adiksi Judol Bak Kecanduan Narkoba, Nggak Kapok Walau Duit Habis Miliaran

    Efek Adiksi Judol Bak Kecanduan Narkoba, Nggak Kapok Walau Duit Habis Miliaran

    Jakarta

    Tren kasus judi online dinilai sudah berada di tahap ‘bencana sosial nasional’. Hal ini dikarenakan lebih dari 8 juta warga Indonesia terjerat judol, dengan kisaran 2 triliun rupiah uang masyarakat level menengah ke bawah, mengalir ke luar negeri.

    Tidak sedikit di antara mereka yang menjadi korban, mengaku tak kapok dan tetap bermain judol. Bahkan, jumlah kerugian yang didapatkan bernilai fantastis, hingga miliaran rupiah.

    Pasien yang menjalani rawat inap di RSCM akibat kecanduan judi online juga dilaporkan mengalami kekambuhan bahkan hingga lebih dari tiga kali.

    Mengapa Tak Bikin Kapok?

    Kepala Divisi Psikiatri RSCM Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ, menjelaskan korban judol kurang lebih mengalami kecanduan seperti yang dihadapi pecandu narkoba. Mereka kerap merasa cemas dan gelisah ketika berhenti memainkan judol.

    “Dan pada saat orang itu sudah kecanduan judi, ada area bagian otak depan namanya prefrontal cortex, maka pada saat itu kehilangan kendali perilaku terjadi. Artinya pada saat aku harus berhenti ini karena aku sudah kalah 5 miliar, dia mau berhenti tapi otaknya tidak bisa berhenti untuk bermain judi,” terang dr Siste dalam konferensi pers RSCM, Jumat (15/11/2024).

    Karenanya, dalam tahap ini, korban judol memerlukan perawatan lanjutan termasuk terapi psikoterapi.

    “Harus ada transmagnetic stimulation yang bisa diberikan untuk mengaktifkan stop system di otak.”

    Selain gejala psikis, korban kecanduan judol juga bisa mengalami keluhan fisik yakni cemas hingga nilai heart rate, meningkat drastis.

    “Dia gemetar atau denyut nadinya menjadi meningkat itu bisa terjadi. Tidak ada halusinasi, tapi tadi ditanya level stresnya, yang sudah mengalami kecanduan itu bisa sampai depresi berat, akibat tidak bisa berhenti dari siklus lingkaran setannya. Misalnya dia judi, kalah, lalu dia pinjol.”

    “Lalu pinjolnya harus dibayar, dia judi lagi, kalah, pinjol lagi. Menang sedikit, main lagi, kalah besar, pinjol lagi. Jadi itu lingkaran setannya yang tidak pernah berhenti, dia merasa frustrasi, depresi berat, sampai ada ide-ide mengakhiri hidup,” piungkasnya.

    (naf/kna)

  • Tenang Lur! Ini Daftar Bansos yang Tetap Cair saat Pilkada 2024 – Espos.id

    Tenang Lur! Ini Daftar Bansos yang Tetap Cair saat Pilkada 2024 – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi Bantuan Sosial (Solopos/Whisnupaksa)

    Esposin, JAKARTA — Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan mengalami penundaan jelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Mensos Gus Ipul) menegaskan penundaan penyaluran bansos untuk mengantisipasi politisasi jelang pilkada 2024 tersebut hanya berlaku untuk bansos yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Promosi
    BRI Hadirkan Kemudahan Investasi Sukuk Tabungan ST013 melalui BRImo

    “Nggak, nggak ditunda. Kalau untuk yang APBD ditunda. Kalau APBN, boleh. Saya sudah koordinasi, yang penting harus diukur lah ya, memang harus efektif,” kata Gus Ipul usai penandatanganan nota kerja sama Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta pada Jumat (15/11/2024), dilansir Antara.

    Ia menerangkan pemberian bansos dari pihaknya tidak bertemu langsung dengan masyarakat penerima manfaat, melainkan melalui metode transfer dengan menggandeng Himpunan Bank Negara (Himbara) ataupun PT. Pos Indonesia sehingga dipastikan bebas politisasi.

    Gus Ipul juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika nantinya tetap menemukan ada pihak yang menyalahgunakan pemberian bansos dari Kemensos.

    Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat penerima manfaat bansos agar memanfaatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut sebagaimana mestinya.

    Yakni untuk membeli asupan makanan bergizi, kebutuhan pendidikan anak sekolah hingga pemenuhan gizi ibu hamil, dan bukan sebaliknya untuk hal lain, seperti judi online atau pinjaman online.

    Sebelumnya pada Rabu (13/11/2024), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah (pemda) yang mengatur penundaan distribusi bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pilkada Serentak 2024.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana, seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Jadi, perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD,” kata Bima saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Cegah Judi Online, Polres Bangkalan Datangi Sekolah

    Cegah Judi Online, Polres Bangkalan Datangi Sekolah

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pencegahan dan pemberantasan judi online atau judol terus dilakukan oleh Polres Bangkalan. Salah satunya kepada para murid sekolah.

    Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto mengatakan, sosialisasi ini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi. Terlebih, pemberantasan judi online sesuai atensi Presiden RI Prabowo Subianto.

    Lokasi sosialisasi dilakukan di dua sekolah, yakni SMAN 2 Bangkalan dan SMAN 3 Bangkalan yang diikuti oleh perwakilan siswa di tiap kelas.

    “Kami lakukan sosialisasi pada para siswa agar siswa memahami bahaya judol yang bisa merusak masa depan generasi bangsa,” terangnya, Kamis (14/11/2024).

    Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Andi itu juga mengatakan pihaknya melakukan pengecekan pada sejumlah ponsel siswa. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aplikasi berbahaya di ponsel mereka.

    “Alhamdulillah dari sampel yang kami cek secara acak ini tidak ada aplikasi judol, pinjol ataupun akses ke situs porno di ponsel siswa. Rata-rata hanya media sosial dan juga game mobile legend,” imbuhnya.

    Andi juga mengimbau agar siswa dan masyarakat tidak lagi bermain judi online. Menurutnya judi online didesain untuk membuat pemainnya kecanduan dan bisa berdampak pada tindakan kriminal lainnya.

    “Kami juga sampaikan jika ada keluarga, tetangga ataupun pemain judi online yang ingin sembuh dari kencanduan itu, silakan datang ke Binmas kami, nanti akan dilakukan pendampingan dan konseling hingga sembuh,” pungkasnya. [sar/suf]