Produk: Pinjol

  • Fakta Hubungan Pasutri yang Ditemukan Tewas di Tangsel, Jasad Anak 3 Tahun Tergeletak di Lantai – Halaman all

    Fakta Hubungan Pasutri yang Ditemukan Tewas di Tangsel, Jasad Anak 3 Tahun Tergeletak di Lantai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi menggunakan metode scientifik criminal investigation untuk mengungkap penyebab kematian satu keluarga di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.

    Satu keluarga yang terdiri dari ayah, AF (31), ibu, YL (28) dan anak, AH (3) ditemukan tewas pada Minggu (15/12/2024) siang.

    Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, menyatakan kesimpulan penyebab kematian menunggu hasil pemeriksaan dari kedokteran forensik.

    “Nanti akan kami libatkan juga ahli digital forensik dan kedokteran forensik,” katanya, Senin (16/12/2024).

    Satu keluarga yang ditemukan tewas dikenal harmonis dan warga tak melihat tanda-tanda masalah rumah tangga.

    Salah satu warga, Siti (54), menjelaskan pasangan suami istri, AF dan YL dikenal mudah bergaul dengan warga lain.

    “Kesehariannya harmonis, pokoknya baik-baik saja. Keduanya juga punya chemistry yang baik,” bebernya.

    Siti mengaku kaget mendapat kabar kematian satu keluarga tersebut.

    “Ketemu terakhir belum ada seminggu, soalnya dia (YL) sering belanja juga di warung saya. Normal saja, baik-baik saja,” ucapnya.

    Kakak YL, Y mengaku pernah melerai perkelahian adiknya dengan AF beberapa tahun lalu.

    Bahkan, AF membawa senjata tajam untuk mengancam YL.

    “Saya paranin (hampiri), karena kan masih siang, kan masih ramai. Saya tahan sama suami saya. ‘Jangan gitu sama istri’,” tuturnya.

    Y menerangkan selama setahun terakhir hubungan rumah tangga adiknya membaik dan tak pernah ada perselisihan.

    “Enggak (pernah berantem lagi). Dari kemarin, dia jalan-jalan mulu, ngajak anak, bininya ke Ancol, kadang ke Monas, gitu,” lanjutnya.

    Y yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban mengaku sempat didatangi penagih pinjaman online (pinjol) setahun lalu.

    “Waktu itu kan dateng itu ya orang home credit. Dia nyari ke mari alamatnya, kan alamatnya sama (dengan) saya.”

    “Saya bilang sama adik saya, ‘Kamu dicariin sama home credit. Kamu minjem duit?’ ‘Enggak, Kak, (aku) enggak minjem duit.’ Ternyata lakinya (AF),” ungkapnya.

    Setelah ditelusuri, AF menggunakan data pribadi YL untuk mengajukan pinjol.

    Menurut Y, adiknya terpaksa meminjamkan data pribadi karena diancam AF.

    “Lah terus kok pake data lu?’ ‘Iya dipinjam. Soalnya pake data AF enggak bisa. Kalau enggak dikasih dia marah kak’,’” tambahnya.

    Nominal uang yang dipinjam menggunakan data YL cukup besar sehingga satu keluarga diteror penagih pinjol.

    “Sudah itu dia pakai nomor telepon saya. home reditnya nelepon ke saya. Saya bilang saya mpok-nya karena dia belum bayar,” lanjutnya.

    Y tak mengetahui utang tersebut sudah dibayarkan atau belum lantaran penagih pinjol tak mendatangi rumah lagi.

    Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muhamad Agil Sahril, mengatakan Y dan N yang menjadi saksi penemuan jasad telah diperiksa.

    “Dua orang saksi yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni Y dan N, datang ke rumah korban untuk menyalakan air,” bebernya.

    Lantaran rumah terkunci, Y dan N membuka jendela untuk masuk ke rumah.

    Di sana mereka menemukan jasad YL dan AH tergeletak di kamar.

    “Saksi kemudian membawa AH ke Klinik Medika Cirendeu, namun petugas medis menyatakan korban sudah meninggal dunia,” tuturnya.

    Sedangkan, AF ditemukan tewas tergantung di dapur.

    “AF gantung diri menggunakan tali tambang yang terikat pada kayu plafon rumah,” lanjutnya.

    DISCLAIMER:

    Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

    Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.

    Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diduga Terjerat Pinjol, Satu Keluarga Tewas di Ciputat Timur Tangsel, Polisi Dalami Motif

    (Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Valentino Verry) (TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah)

  • Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Kasus Satu Keluarga Tewas di Ciputat

    Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Kasus Satu Keluarga Tewas di Ciputat

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polisi tengah mendalami dugaan pembunuhan terkait kasus kematian satu keluarga di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

    “Sedang didalami, penyelidikan terkait hal tersebut (dugaan pembunuhan),” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin kepada wartawan, Selasa (17/12).

    Dugaan pembunuhan ini turut diusut lantaran dalam kasus ini ada satu korban yang masih berusia tiga tahun, anak pasangan suami-istri (pasutri) yang juga tewas.

    “Iya (dalami ada dugaan pembunuhan atau tidak) khususnya kan ada korban anak 3 tahun tersebut,” ucapnya.

    Satu keluarga yang terdiri atas tiga orang ditemukan tewas diduga karena bunuh diri di Ciputat Timur Tangerang Selatan, Minggu (15/12). Ketiganya yakni AF (laki-laki usia 31), YL (perempuan usia 28) dan AH (laki-laki usia 3 tahun).

    Ketiga jenazah itu pertama kali ditemukan saksi Y dan N yang masih kerabat korban. Saat itu, saksi melihat di dalam kamar korban ada YL dan AH yang sudah terbaring kaku.

    Sementara untuk korban AF ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di dapur dengan menggunakan tali tambang yang terikat di atas kayu plafon.

    Beredar informasi, kematian satu keluarga ini diduga karena sang suami terlilit utang pinjaman online (pinjol). Namun, kepolisian belum bisa menyimpulkan dan masih melakukan pendalaman.

    (dis/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Judi Online: Menelisik Dampak Buruk, Ancaman Hukuman dan Peran OJK Kediri

    Judi Online: Menelisik Dampak Buruk, Ancaman Hukuman dan Peran OJK Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial AB alias Gambut harus berurusan dengan Polres Kediri, pada pertengahan November 2024 lalu. Laki-laki 63 tahun asal Desa Plosolor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri itu terbukti menjadi bandar judi online (judol).

    Tak hanya Gambut, lima penjudi lainnya ikut digulung polisi. Mereka, M (34) warga Desa Plosor, BN alias Nyoto (58) dan J alias Kendit (53) warga Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten serta P (65) warga Desa Plosolor.

    Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama menyatakan, para pelaku diringkus di sebuah warung saat kepolisian melakukan sweeping rutin. Mereka yang diamankan berperan mulai dari penombok, pengepul hingga bandar.

    “Ini bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Asta Citra Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” ungkapnya.

    Penangkapan keenam pelaku judol tersebut menandakan bahwa fenomena penyakit masyarakat itu marak di Kediri. Judol membawa banyak dampak buruk, sehingga harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

    Akibat judol, tak sedikit orang yang tertimpa masalah finansial, sosial hingga kesehatan mental.

    Terjerat Judol, Terpaksa Jual Rumah

    Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) bagai dua sisi mata uang. Saat pemain judol ketagihan dan perlu dana, mereka akan mencari sumber dana apapun tanpa mempertimbangkan risikonya, termasuk ke pinjol yang ilegal.

    Salah satu warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri harus menjual rumah dan tanahnya gegara ‘terjerat’ pinjol ilegal. Belakangan diketahui jika pria itu sebelumnya kalah judi daring. Bahkan, kini dia melarikan diri karena menanggung malu dan bingung.

    “Rumah beserta pekarangan rumahnya dijual. Kemarin ada yang nawar Rp400 juta belum dilepaskan. Gara-garanya kalah main judi online, lalu punya utang,” ujar UM, salah satu tetangga.

    Masih kata tetangga yang enggan disebut namanya ini, keluarga itu kabarnya bermain judi daring jenis slot. “Karena kalah banyak, akhirnya hutang kesana-kemari. Akhirnya hutang di pinjaman online,” tambah wanita yang enggan disebut namanya tersebut.

    Bermain judi memang seolah menjadi candu. Seseorang yang sudah terjerat, sulit untuk melepaskan diri dari ikatannya. Apalagi, jika dia pernah merasakan kemenangan, seakan tidak sanggup berhenti untuk pasang taruhan.

    Marak Istri Gugat Suami Kecanduan Judol

    Judol menjadi faktor utama tingginya kasus gugatan cerai di Kabupaten Kediri. Banyak istri yang memilih untuk mengakhiri rumah tangganya, karena sang suami kecanduan bermain judi.

    Fenomena maraknya gugatan cerai akibat judol ini dicatat oleh Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dalam kurun waktu 6 bulan pertama tahun 2024. Angka gugatan totalnya mencapai 1.349 dan jumlah ini jauh lebih tinggi dari cerai talak (suami gugat cerai istri).

    Periode Januari – Juni 2024 ada 366 kasus cerai talak dan 1.349 cerai gugat. Yang ironis, penyebab banyaknya cerai gugat karena suami kecanduan judol.

    Menurut Humas PA Kabupaten Kediri, Munasik, dari total 1.349 kasus gugat cerai, lebih dari 30 persen disebabkan oleh suami kecanduan judol. Karena judol, nafkah terhadap keluarganya tak terpenuhi. Istri pun memilih pergi.

    “Karena judi online, nafkah terhadap keluarga tidak terpenuhi. Sehingga pihak perempuan menggugat cerai ke pengadilan,” kata Munasik beberapa waktu lalu.

    Diakuinya, fenomrna perjudian punya andil besar terhadap angka perceraian di Kabupaten Kediri. Terlebih, bekalangan ini marak judi online di tengah kemudahan layanan digital akibat perkembangan zaman.

    Peran OJK dalam Penanganan Judol

    Pemberantasan judol menjadi tanggung jawab bersama, termasuk OJK. Selain melakukan kampanye secara masif, OJK juga memiliki kewenangan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait serta pemblokiran rekening dalam upaya bersama ini.

    Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri mengatakan, institusinya masuk dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Satgas ini dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2024.

    Adapun tugas mereka adalah untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien. Pembentukan satgas juga dianggap bahwa judi daring melanggar hukum dan merugikan finansial, gangguan sosial serta dampak psikologis dengan efek kriminal berkelanjutan.

    “OJK masuk dalam satgas pemberantasan judi online dan kami ada di bidang pencegahan dan penindakan. Kami melakukan edukasi. Kami melakukan ibauan kepada masyarakat untuk tidak terjebak dalam judol,” tegas Ismi dalam acara Media Update, pada Senin petang 16 Desember 2024.

    Lalu apa tindakan OJK? Ismi menyebut, lembaganya melakukan perintah pemblokiran rekening yang terindikasi dengan judi online ke perbankan. Jumlah rekening yang terblokir kini terbilang sangat besar.

    “Kita melakukan perintah pemblokiran ke perbankan. Sebab, medianya yang dipakai itu perbankan. Transfer-transferan dan dan lain-lain, walaupun nantinya ada yang lari ke kripto, dan yang lebih besar lain ke luar negeri,” imbuh perempuan berkacamata ini.

    Per 14 Desember 2024, imbuh dia, OJK skala nasional sudah menutup lebih dari 10 ribu rekening (sumber Komdigii). OJK juga selalu bekerjasama dalam satgas.

    “Tahun 2024 di Kediri ada 5 yang melakukan pengaduan ke OJK. Karena tiba-tiba rekeningnya ditutup tanpa yang bersangkutan tahu. Setelah yang bersangkutan cek ke bank, jawaban bank karena terindikasi terkait judol,” imbuh dia.

    Ismi mengakui apabila OJK tengah melakukan pengetatan dan pengencangan. Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian. Sebab, Kemen Kominfo dan OJK sedang melakukan penelusuran terkait rekening yang berkaitan dengan bandar judol.

    “Kalau sudah diblokir, pembukaannya susahnya minta ampun.
    Jangan sampai sekali-kali main judol,” tegasnya mewanti-wanti masyarakat tidak terperangkap judol.

    Judol dan Pinjol Bagaikan Segitiga Setan

    Masyarakat perlu hati-hati. Meskipun Satgas Pemberantasan Judi Online terus melakukan pemblokiran terhadap rekening yang terindikasi judol, tetapi pelaku terus mencari celah.

    Belakangan, pelaku judol memanfaatkan dompet digital untuk mengalirkan dana. E-wallet misalnya. Kemudian ada juga yang menggunakan e-commers. Maka, peran Bank Indonesia disini sangat penting dalam menelusuri ini.

    “Judol itu caranya banyak sekali. Ada yang menyebut dengan Segitiga Setan. Ada yang pakai dana dari pinjol, tapi uangnya untuk diputer ke judol. Ada juga melalui investasi bodong. Tiga itu segitiga kematian. Itu saling berkaitan dan memberikan efek yang luar biasanya,” tegas Ismi.

    Ismi minta masyarakat tak perlu risau. Meskipun pelaku menggunakan berbagai upaya untuk mengelabuhi, tetapi Satgas Pemberantasan Judol memiliki cara untuk mengatasinya. Tetapi, pihaknya, tetapi perlu mengingatkan untuk tetap waspada.

    Pihaknya mencontohkan, kasus pelaku judol yang datang ke konter agen laku pandai, salah satu BRILink. Mereka membeli dan dana tersebut yang terindikasi dipakai untuk judol dan berpengaruh terhadap si agen. Maka, setiap agen harus rajin untuk melakukan pengecekan.

    Ancaman Hukuman Berat Bagi Pelaku Promosi Judol

    Di Tulungagung, seorang selebgram harus meringkuk di dalam penjara selama 10 tahun. Artis media sosial (medsos) bernama Jelita Pamungkas (28) itu terbukti mempromosikan judol.

    Terdakwa merupakan warga Desa Padangan, Kecamatan Ngantu, Kabupaten Tulungagung. Dia secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana informasi elektronik yang bermuatan perjudian.

    Tak hanya diganjar hukuman 10 tahun, terdakwa juga dipidana denda sebesar Rp5 miliar. Apabila tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 3 bulan penjara.

    Jelita ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung karena menerima endorsmen situs judi online slotvip, indobet dan eslot untuk diunggah di akun Instagram pribadinya. Dari jasa promosi itu, dia menerima keuntungan sebesar Rp25 juta.

    Kasus tersebut tentu bisa menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja yang coba-coba, bahkan berani melakukan perjudian online.

    OJK Kediri mengingatkan kepada masyarakat tentang ancaman hukuman bagi pelaku judi daring ini. Mereka yang terbukti terlibat judol bisa dipidana penjara selama 10 tahun dan denda maksimal Rp25 juta.

    “Selain itu, rekening mereka akan diblokir seumur hidup, hingga kasus selesai dan terbukti tidak bersalah,” pungkas Ismi. [nm/aje]

  • Dugaan Lilitan Pinjol di Balik Kematian Sekeluarga di Ciputat

    Dugaan Lilitan Pinjol di Balik Kematian Sekeluarga di Ciputat

    Jakarta

    Warga di Ciputat, Tangerang Selatan dihebohkan dengan penemuan tiga jasad yang merupakan satu keluarga. Belum diketahui motif di balik kematian ketiganya.

    Jasad sekeluarga itu ditemukan pada Minggu, 15 Desember 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Ketiga korban adalah ayah berinisial AF (31), ibu berinisial YL (28), dan anak berinisial AH (3).

    Polisi saat ini masih menyelidiki kasus kematian sekeluarga Ciputat tersebut. Dugaan suami yang terlilit pinjaman online (pinjol) didalami pihak kepolisian. Berikut rangkumannya.

    Awal Mula Penemuan Jasad Sekeluarga

    Jasad tiga orang sekeluarga ini ditemukan dalam sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan. Ketiga korban merupakan suami, istri beserta anaknya.

    “Benar telah ditemukan adanya tiga orang jenazah satu keluarga,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril saat dihubungi, Minggu (15/12).

    Jenazah sekeluarga ini pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi Y dan N yang masih memiliki hubungan keluarga. Mereka mendapati ketiga korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

    Jasad Anak-Istri di Kamar, Suami Tergantung

    “Saksi 2 berusaha membuka pintu rumah melalui jendela samping dan melihat di dalam kamar korban YL (istri) dan AH (anak) sudah terbaring kaku kemudian saksi 2 berusaha membawa korban AH ke Klinik Medika Cirendeu. Namun sesampai di lokasi menurut keterangan petugas medis korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ujar Agil.

    Sementara jasad AF ditemukan dalam keadaan tewas tergantung. “Korban AF ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di dapur dengan menggunakan tali tambang yang terikat di atas kayu plafon,” katanya.

  • VIDEO: Geger! Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tangerang Selatan

    VIDEO: Geger! Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tangerang Selatan

    Warga Kampung Poncol, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan digegerkan dengan penemuan satu keluarga yang tewas di dalam rumah. Diduga, satu keluarga itu memutuskan bunuh diri akibat terlilit pinjol.

    Ringkasan

  • 8 Cara agar Terhindar dari Pinjol Ilegal

    8 Cara agar Terhindar dari Pinjol Ilegal

    Jakarta, Beritasatu.com – Pinjaman online (pinjol) ilegal kini semakin menjamur dan menjadi perhatian pemerintah. Namun, bagaimana cara agar terhindar dari pinjol ilegal?

    Pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menimbulkan risiko besar, mulai dari bunga yang tidak wajar hingga penyalahgunaan data pribadi pengguna.

    Meskipun pinjol legal menawarkan kemudahan, pinjol ilegal sering kali memanfaatkan situasi ini dengan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi, biaya tersembunyi, serta praktik penagihan yang tidak manusiawi.

    Oleh karena itu, untuk melindungi diri Anda dari kerugian finansial dan sosial, sangat penting untuk memahami bagaimana cara menghindari pinjol ilegal.

    Berikut ini delapan cara yang bisa diambil untuk menghindari pinjol ilegal.

    1. Pilih pinjol terdaftar di OJK
    Cara pertama yang paling penting dalam terhindar pinjol ilegal adalah memastikan pinjol yang Anda pilih terdaftar di OJK. Pinjol yang terdaftar akan mematuhi regulasi yang ada, sehingga lebih aman digunakan. Anda bisa memeriksa daftar pinjol resmi melalui situs OJK atau menghubungi call center OJK di nomor 157.

    2. Baca ulasan dan testimoni pengguna
    Sebelum memilih pinjol, pastikan untuk mencari tahu pengalaman pengguna lain. Ulasan negatif yang mengeluhkan bunga tinggi, biaya tidak transparan, atau metode penagihan kasar bisa menjadi tanda bahaya. Pilihlah pinjol yang memiliki reputasi baik agar terhindar dari pinjol ilegal yang berisiko.

    3. Perhatikan syarat dan ketentuan
    Selalu baca syarat dan ketentuan pinjol dengan seksama. Pinjol ilegal sering menyembunyikan biaya tambahan atau bunga tinggi dalam dokumen yang panjang dan membingungkan. Pastikan Anda memahami semua biaya yang akan dikenakan, termasuk bunga dan denda keterlambatan.

    4. Jangan memberikan informasi pribadi berlebihan
    Pinjol ilegal sering meminta akses ke data pribadi yang tidak relevan, seperti kontak telepon atau akun media sosial. Hindari memberikan informasi tersebut dan batasi izin aplikasi melalui pengaturan ponsel Anda.

    5. Hindari pinjol dengan janji tidak masuk akal
    Pinjol ilegal sering menawarkan pinjaman dengan bunga rendah atau tanpa syarat, yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Waspadai janji-janji ini, karena sering kali bertujuan untuk menjebak korban. Selalu berhati-hati dengan penawaran yang tidak masuk akal.

    6. Laporkan pinjol ilegal
    Jika Anda menemukan pinjol yang mencurigakan, segera laporkan ke OJK melalui WhatsApp di 081-157-157-157 atau email Satgas Waspada Investasi di waspadainvestasi@ojk.go.id. Tindak kejahatan digital juga dapat dilaporkan melalui situs patrolisiber.id.

    7. Tingkatkan literasi keuangan
    Memiliki pemahaman yang baik tentang keuangan membantu Anda membuat keputusan finansial yang lebih bijak. Pelajari cara mengelola keuangan, membuat anggaran, dan menabung. Dengan literasi keuangan yang baik, Anda bisa lebih mudah membedakan pinjol legal dan ilegal.

    8. Gunakan pinjol sesuai kebutuhan
    Gunakan pinjaman online hanya untuk kebutuhan mendesak, bukan untuk keperluan konsumtif. Sebelum meminjam, pastikan Anda mampu mengembalikan pinjaman sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat lebih mudah menghindari pinjol ilegal dan meminimalkan risiko yang mungkin timbul.

    Selalu ingat untuk memilih pinjol yang terdaftar di OJK dan berhati-hati terhadap tawaran yang terdengar terlalu bagus. Cara terhindar pinjol ilegal adalah dengan selalu waspada, teliti, dan bijak dalam membuat keputusan keuangan.

  • Diduga Terlilit Pinjol, Simak 4 Fakta Satu Keluarga Bunuh Diri di Ciputat

    Diduga Terlilit Pinjol, Simak 4 Fakta Satu Keluarga Bunuh Diri di Ciputat

    Jakarta: Satu keluarga di Kampung Poncol, Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan diduga melakukan bunuh diri. Sepasang suami istri beserta satu orang balita ditemukan tewas tak bernyawa di kediaman mereka.

    “Benar telah ditemukan adanya 3 (tiga) orang jenazah (satu keluarga) di Kp. Poncol No.102 RT.5/2 Kel. Cirendeu Kec. Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan,” ujar Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Kemas MS Arifin, Minggu, 15 Desember 2024.

    Berikut ini fakta-fakta satu keluarga diduga bunuh diri di Ciputat:
    1. Kronologi satu keluarga ditemukan tewas

    Satu keluarga di Ciputat Timur ditemukan sudah tak bernyawa oleh warga sekitar yang juga tetangga keluarga tersebut. Warga pun melapor ke Polsek Ciputat Timur.

    Saat ditemukan, kondisi mayat  AF, 31, sang suami, gantung diri di dapur dengan menggunakan tali tambang yang terikat di atas kayu. Sedangkan istrinya, YL, 28, dan anak AH, 3, terbaring bersebelahan di dalam kamar tidur.

    Menurut keterangan saksi lainnya yang merupakan tetangga korban, saat kejadian pintu dapur dalam kondisi terkunci dari dalam. 
     

     

    2. Diduga terlilit utang pinjol

    Dari keterangan tetangga korban bunuh diri, A, mengatakan sang istri, YL, 28, sempat mencurahkan isi hati atau curhat mengenai masalah pinjaman online atau pinjol yang membelit suaminya.

    “Saksi A mengungkapkan korban YL sempat bercerita bahwa suaminya AF yang merupakan karyawan swasta mempunyai sangkutan atau pinjaman pinjol,” ujar Kasie Humas Polres Tangsel AK Agil kepada wartawan.
    3. Polisi masih mendalami motif

    Meski dugaan penyebab bunuh diri satu keluarga itu akibat pinjol, polisi masih terus melakukan pendalaman. “Motif dugaan bunuh diri masih dalam proses penyidikan,” ungkap Agil. 

    Hal senada juga diungkap Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M. S. Arifin yang belum bisa menyimpulkan soal motif kematian satu keluarga tersebut. “Belum bisa kami pastikan karena kami akan menggunakan scientific crime Investigation untuk membuat jelas,” paparnya. 

    4. Barang bukti

    Polisi juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu, 15 Desember 2024 siang. Untuk saat ini, polisi baru mengamankan beberapa barang bukti sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut seperti adanya tali rapia dan tambang, pakaian korban hingga 3 buah handphone milik korban.

    Jakarta: Satu keluarga di Kampung Poncol, Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan diduga melakukan bunuh diri. Sepasang suami istri beserta satu orang balita ditemukan tewas tak bernyawa di kediaman mereka.
     
    “Benar telah ditemukan adanya 3 (tiga) orang jenazah (satu keluarga) di Kp. Poncol No.102 RT.5/2 Kel. Cirendeu Kec. Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan,” ujar Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Kemas MS Arifin, Minggu, 15 Desember 2024.
     
    Berikut ini fakta-fakta satu keluarga diduga bunuh diri di Ciputat:

    1. Kronologi satu keluarga ditemukan tewas

    Satu keluarga di Ciputat Timur ditemukan sudah tak bernyawa oleh warga sekitar yang juga tetangga keluarga tersebut. Warga pun melapor ke Polsek Ciputat Timur.
    Saat ditemukan, kondisi mayat  AF, 31, sang suami, gantung diri di dapur dengan menggunakan tali tambang yang terikat di atas kayu. Sedangkan istrinya, YL, 28, dan anak AH, 3, terbaring bersebelahan di dalam kamar tidur.
     
    Menurut keterangan saksi lainnya yang merupakan tetangga korban, saat kejadian pintu dapur dalam kondisi terkunci dari dalam. 
     

     

    2. Diduga terlilit utang pinjol

    Dari keterangan tetangga korban bunuh diri, A, mengatakan sang istri, YL, 28, sempat mencurahkan isi hati atau curhat mengenai masalah pinjaman online atau pinjol yang membelit suaminya.
     
    “Saksi A mengungkapkan korban YL sempat bercerita bahwa suaminya AF yang merupakan karyawan swasta mempunyai sangkutan atau pinjaman pinjol,” ujar Kasie Humas Polres Tangsel AK Agil kepada wartawan.

    3. Polisi masih mendalami motif

    Meski dugaan penyebab bunuh diri satu keluarga itu akibat pinjol, polisi masih terus melakukan pendalaman. “Motif dugaan bunuh diri masih dalam proses penyidikan,” ungkap Agil. 
     
    Hal senada juga diungkap Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M. S. Arifin yang belum bisa menyimpulkan soal motif kematian satu keluarga tersebut. “Belum bisa kami pastikan karena kami akan menggunakan scientific crime Investigation untuk membuat jelas,” paparnya. 

    4. Barang bukti

    Polisi juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu, 15 Desember 2024 siang. Untuk saat ini, polisi baru mengamankan beberapa barang bukti sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut seperti adanya tali rapia dan tambang, pakaian korban hingga 3 buah handphone milik korban.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • OJK catat piutang pinjaman “online” naik 29,23 persen yoy pada Oktober

    OJK catat piutang pinjaman “online” naik 29,23 persen yoy pada Oktober

    ingkat risiko kredit bermasalah (pinjaman online) secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,37 persen, turun dari September 2024 yang sebesar 2,38 persen

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online atau financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending tumbuh 29,23 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp75,02 triliun per Oktober 2024.

    Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan dalam keterangannya di Jakarta, Senin, bahwa pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada September 2024 yang mencapai 33,73 persen yoy.

    “Tingkat risiko kredit bermasalah (pinjaman online) secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,37 persen, turun dari September 2024 yang sebesar 2,38 persen,” ujarnya.

    Sementara itu, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan meningkat 8,37 persen yoy pada Oktober 2024 menjadi Rp501,89 triliun.

    Ia juga menyampaikan bahwa profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga baik dengan rasio pembiayaan bermasalah bruto atau Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,60 persen dan rasio pembiayaan bermasalah neto atau NPF nett sebesar 0,77 persen.

    Kedua capaian rasio tersebut membaik dibandingkan September 2024 yang mencatatkan NPF gross 2,62 persen dan NPF nett 0,81 persen.

    Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa rasio antara utang dan ekuitas atau gearing ratio perusahaan pembiayaan meningkat menjadi 2,34 kali per Oktober 2024, dibandingkan pada bulan sebelumnya yang hanya tercatat sebesar 2,33 kali.

    Agusman juga menyatakan bahwa pihaknya mencatat pertumbuhan pembiayaan perusahaan modal ventura terkontraksi sebesar 5,6 persen yoy dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,32 triliun.

    Pertumbuhan tersebut lebih baik dibandingkan pada September 2024 yang terkontraksi 8,1 persen yoy dengan nilai pembiayaan Rp16,25 triliun.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • Satu Keluarga yang Tewas di Ciputat Tangerang Selatan Dikenal Baik, Kerap Turuti Permintaan Anak – Halaman all

    Satu Keluarga yang Tewas di Ciputat Tangerang Selatan Dikenal Baik, Kerap Turuti Permintaan Anak – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN – Banyak warga tak menyangka dengan kematian satu keluarga di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten pada Minggu (15/12/2024) kemarin.

    AF bersama istri berinisial YL (28) dan anaknya AH, yang masih berusia 3 tahun dikenal baik kepada tetangga dan saudaranya.

    “Ya netral saja sih, hablum minannas (hubungan sesama manusia) sama masyarakat biasa saja, enggak ada kita lihat kesehariannya, ya biasa,” kata Dewnata (54), tetangga korban di lokasi, Senin (16/12/2024).

    Di samping itu, layaknya ibu-ibu yang lain, sang istri pun kerap terlihat mengikuti kegiatan di lingkungan rumahnya. 

    “Ada acara kegiatan lingkungan ya ikut, suaminya juga sama, aktif, sama ibu-ibu tuh misalnya ada kegiatan tour ya ikut orangnya juga supel (pandai bergaul)” ucapnya.

    Hal senada juga diungkap Hamsah yang merupakan Tante dari korban YL.

    Dia tak pernah mendengar ada masalah dari keluarga keponakannya tersebut meski punya sikap pendiam.

    “Nggak pernah berantem (besar). Kalau cek-cokan pun tidak ada suaranya. Itu (rumah kakaknya) satu tembok itu nggak ada yang tahu, ya misalnya kalau berantem gedebag gedebug, ini nggak ada,” ucapnya.

    AF dan YL, dikenal Hamsah juga sebagai perangai yang sangat sayang kepada anak satu-satunya tersebut.

    Semua permintaan anaknya akan selalu dituruti.

    “Tapi dia sama anak sayang banget, minta apa saja diturutin, orang diam emang gitu,” jelasnya.

    Yani (39), kakak dari korban YL juga mengamini kalau AF dan adiknya itu kerap menuruti apa pun permintaan anaknya. 

    Bahkan, mereka kerap berpergian ke tempat wisata akhir-akhir ini.

    “Dari kemarin mereka jalan-jalan terus. Ngajak anak bini (istri) ke Ancol, kadang ke Monas gitu. Rukun-rukun saja, makanya saya heran kenapa adik saya bisa begini,” jelasnya.

    Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas MS Arifin mengatakan dari pemeriksaan saksi, jenazah ketiganya ditemukan pertama kali oleh dua orang saksi yang merupakan keluarga korban pada Minggu sekira pukul 11.00 WIB.

    Saksi saat itu datang ke rumah korban dengan tujuan untuk menyalakan air yang tombol mesinnya berada di rumah korban.

    “Datang ke rumah korban untuk menyalakan air yang kebetulan tombol on/off nya berada di dalam rumah korban, Namun pintu rumah masih kondisi terkunci,” ucap Kemas dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).

    Kedua saksi akhirnya mencoba membuka pintu tersebut melalui jendela yang tidak terkunci. 

    Setelah bisa masuk ke dalam, kedua saksi melihat YL dan anaknya AH sudah dalam keadaan berbaring dengan tubuh yang kaku di dalam kamar.

    “Kemudian saksi 2 berusaha membawa korban AH (anak) ke Klinik Medika Cirendeu, namun sesampai di lokasi menurut keterangan petugas medis korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.

    Tak lama dari sana, saksi pun menemukan jasad korban lainnya yakni AF dalam kondisi tergantung.

    “Untuk korban AF ditemukan Meninggal dunia dalam keadaan tergantung di dapur dengan menggunakan tali tambang yang terikat di atas kayu plafon,” jelasnya.

    Dari informasi yang beredar, terjerat pinjaman online (pinjol) menjadi dugaan penyebab satu keluarga ini memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

    Hal ini diketahui setelah ada salah satu saksi yang mengatakan korban berinisial YL sempat bercerita jika suaminya tengah terjerat pinjol.

    Namun, Kemas belum bisa menyimpulkan motif keluarga tersebut tewas karena masih melakukan pendalaman.

    “Motif kematian ketiga korban masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Ciptim dan Sat Reskrim Polres Tangsel,” ungkap Kemas.

  • Satu Keluarga yang Tewas di Ciputat Tangerang Selatan Dikenal Baik, Kerap Turuti Permintaan Anak – Halaman all

    Polisi Dalami Dugaan Pembunuhaan di Kasus Satu Keluarga Tewas Diduga Terjerat Pinjol di Tangsel – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus satu keluarga yang ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan.

    Dalam hal ini, pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah ada dugaan pembunuhan dari kasus tersebut.

    “Masih didalami dalam proses penyelidikan ya (dugaan pembunuhan),” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M. S. Arifin saat dihubungi, Senin (16/12/2024).

    Pendalaman dugaan pembunuhan karena ada dalam kasus ini satu orang korban yang masih berusia tiga tahun yang merupakan anak pasangan suami-istri (pasutri) yang juga tewas.

    “Iya. Kan ada korban anak 3 tahun tersebut,” ucapnya.

    Untuk informasi, warga di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan digegerkan dengan adanya satu keluarga yang ditemukan tewas pada Minggu (15/12/2024).

    Ketiga jenazah diketahui berinisial A.F (31), Y.L (28) dan A.H (3).

    Kemas mengatakan dari pemeriksaan saksi, jenazah ketiganya ditemukan pertama kali oleh dua orang saksi yang merupakan keluarga korban pada Minggu sekira pukul 11.00 WIB.

    Saksi saat itu datang ke rumah korban dengan tujuan untuk menyalakan air yang tombol mesinnya berada di rumah korban.

    “Datang ke rumah korban untuk menyalakan air yang kebetulan tombol on/off nya berada di dalam rumah korban, Namun pintu rumah masih kondisi terkunci,”  kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M. S. Arifin dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).

    Kedua saksi akhirnya mencoba membuka pintu tersebut melalui jendela yang tidak terkunci. 

    Setelah bisa masuk ke dalam, kedua saksi melihat YL dan anaknya AH sudah dalam keadaan berbaring dengan tubuh yang kaku di dalam kamar.

    “Kemudian saksi 2 berusaha membawa korban A.H (anak) ke Klinik Medika Cirendeu, namun sesampai di lokasi menurut keterangan petugas medis korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.

    Tak lama dari sana, saksi pun menemukan jasad korban lainnya yakni AF dalam kondisi tergantung.

    “Untuk korban AF ditemukan Meninggal dunia dalam keadaan tergantung di dapur dengan menggunakan tali tambang yang terikat di atas kayu flapon,” jelasnya.

    Saat ini, lanjut Kemas, ketiga jenazah tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan untuk dilakukan visum et repertum guna proses penyelidikan lebih lanjut.

    Dari informasi yang beredar, terjerat pinjaman online (pinjol) menjadi dugaan penyebab satu keluarga ini memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

    Hal ini diketahui setelah ada salah satu saksi yang mengatakan korban berinisial YL sempat bercerita jika suaminya tengah terjerat pinjol.

    Namun, Kemas belum bisa menyimpulkan motif keluarga tersebut tewas karena masih melakukan pendalaman.

    “Motif kematian ketiga korban masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Ciptim dan Sat Reskrim Polres Tangsel,” ungkap Kemas.