Produk: Pinjol

  • OJK Ubah Batas Bunga Harian Pinjol, Berlaku Mulai Hari Ini

    OJK Ubah Batas Bunga Harian Pinjol, Berlaku Mulai Hari Ini

    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas maksimal manfaat ekonomi atau bunga harian baru bagi pelaku layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman online (pinjol). Batas bunga harian baru ini berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi menjelaskan bahwa batas maksimum manfaat ekonomi tersebut dapat dievaluasi secara berkala.

    “Sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian dan perkembangan industri LPBBTI,” katanya dalam keterangan resmi ditulis Rabu, 1 Januari.

    OJK mengatur batas maksimum manfaat ekonomi per hari bagi pinjaman konsumtif dengan tenor di bawah enam bulan tetap sebesar 0,3 persen.

    Sementara, batas maksimum manfaat ekonomi per hari bagi pinjaman konsumtif dengan tenor di atas enam bulan tetap sebesar 0,2 persen. Bunga harian ini mengalami penurunan dari sebelumnya 0,3 persen.

    Selain itu, OJK juga menetapkan batas bunga harian untuk pinjaman produktif. Pinjaman untuk sektor mikro dan ultra mikro batas bunga per hari paling besar adalah 0,275 persen untuk tenor di bawah enam bulan dan 0,1 persen untuk tenor di atas enam bulan.

    Sedangkan, batas maksimal manfaat atau bunga harian pinjaman produktif untuk usaha kecil dan menengah adalah 0,1 persen. Bunga tersebut berlaku untuk tenor di atas enam bulan dan di bawah enam bulan.

    Selain menetapkan batas baru bunga harian, OJK juga memperkuat aturan terkait ekosistem tersebut. Yang mana pemberi dana akan dibedakan menjadi profesional dan non-profesional.

    Pemberi dana profesional terdiri dari atas lembaga jasa keuangan; perusahaan berbadan hukum Indonesia atau asing; orang perseorangan luar negeri (non residen); pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau pemerintah asing; maupun organisasi multilateral.

    Dalam atauran OJK, orang perseorangan dalam negeri (residen) juga dapat menjadi pemberi dana profesional asalkan memiliki penghasilan di atas Rp500 juta per tahun dengan maksimum penempatan dana sebesar 20 persen dari total penghasilan per tahun pada satu Penyelenggara LPBBTI.

    Sementara, pemberi dana non-profesional adalah pihak-pihak selain yang telah disebutkan di atas dan orang perseorangan dalam negeri (residen) yang memiliki penghasilan sama dengan atau di bawah Rp500 juta per tahun, dengan maksimum penempatan dana sebesar 10 persen dari total penghasilan per tahun pada satu tahun penyelenggara LPBBTI.

    Kemudian, porsi nominal outstanding pendanaan oleh pemberi dana non-profesional dibandingkan total nominal outstanding pendanaan maksimum 20 persen yang berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2028.

    OJK juga menetapkan batas usia minimum pemberri dana (lender) dan penerima dana (borrower) pinjaman online. Batas usia minimum pemberi dana dan penerima dana adalah 18 tahun atau telah menikah dan penghasilan minimum Penerima Dana LPBBTI adalah Rp3 juta per bulan.

    Kewajiban pemenuhan atas persyaratan atau kriteria pemberi dana dan penerima dana dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi pemberi dana dan penerima dana baru, maupun perpanjangan, paling lambat tanggal 1 Januari 2027.

    “Terhadap penguatan pengaturan mengenai LPBBTI tersebut di atas, penyelenggara LPBBTI diminta melakukan langkah-langkah persiapan dan upaya mitigasi risikonya agar tidak berdampak negatif terhadap kinerja Penyelenggara LPBBTI,” tutur Ismail.

  • 5 Tips Bebas dari Pinjol dan Paylater yang Wajib Diketahui

    5 Tips Bebas dari Pinjol dan Paylater yang Wajib Diketahui

    Saat ini, Pinjol atau pinjaman daring (pindar) dan layanan paylater makin marak digunakan oleh masyarakat. Kemudahan akses yang ditawarkan oleh berbagai aplikasi pinjaman ini, seperti proses pendaftaran yang cepat dan persetujuan yang instan, membuat banyak orang tergoda untuk menggunakan layanan tersebut.

    Namun, seiring dengan penggunaan yang makin masif, sering kali pinjol dan paylater digunakan tanpa didasari oleh pertimbangan matang mengenai kemampuan finansial individu dalam mengembalikan uang.

    Banyak pengguna yang terjebak dalam siklus utang. Mereka mengambil pinjaman baru untuk melunasi pinjaman lama, sehingga menciptakan beban finansial yang makin berat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjol dan paylater.

    Tips bebas dari pinjol dan paylater

    Berikut beberapa tips bebas dari jeratan pinjol atau pindar dan paylater, beserta metodenya:

    1. Membayar utang dengan metode yang tepat

    Membayar utang adalah kewajiban yang membutuhkan komitmen. Terdapat beberapa cara atau metode yang bisa digunakan untuk melunasi utang, antara lain:

    Metode Debt Snowball: Membayar utang terkecil terlebih dulu. Setelah dilunasi, dana yang sebelumnya digunakan untuk membayar angsuran tersebut akan dialihkan ke angsuran berikutnya. Metode Longsoran Utang: Membayar utang dengan nominal bunga yang paling besar terlebih dulu. Konsolidasi Utang: Menggabungkan banyak utang menjadi satu pembayaran agar mendapat tingkat bunga yang lebih rendah. Take Over Kredit: Menjual kembali barang yang masih dalam periode cicilan untuk membayar utang.

    2. Hitung rasio utang dan nilai aset yang dimiliki

    Jika total tagihan Anda kurang dari 35 persen dari penghasilan bulanan, maka kondisi utang Anda masih tergolong sehat karena ada peluang untuk melunasinya. Namun, jika tagihan mendekati 50 persen, kondisi tersebut kurang ideal. Anda perlu memangkas pengeluaran yang tidak perlu.

    Banyak orang yang terjebak dalam penggunaan pinjol dan paylater memiliki tagihan bulanan melebihi 50 persen dari penghasilan mereka, bahkan ada yang mencapai lebih dari 100 persen. Hal ini biasanya disebabkan oleh ketidakmampuan untuk membayar tagihan di awal, sehingga mereka terpaksa meminjam lagi dari aplikasi lain. Siklus ini terus berulang hingga rasio utang menjadi tidak terkendali.

    Jika Anda sudah berada dalam kondisi seperti ini, rencanakan untuk menjual aset yang dimiliki seperti kendaraan, gawai, atau aset lain yang memiliki nilai. Meskipun keputusan ini mungkin terasa berat, langkah ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi pola gali lubang tutup lubang.

    Namun, penting untuk diingat agar tidak menjual aset Anda dengan harga murah hanya karena terdesak. Jika uang yang diperoleh dari penjualan aset terlalu sedikit, Anda akan menghadapi kesulitan dalam mencari tambahan dana.

    3. Pangkas pengeluaran utang

    Untuk keluar dari jeratan pinjol dan paylater, Anda perlu menghentikan akar permasalahannya, yaitu gaya hidup yang berlebihan. Selain itu, hentikan pengeluaran yang tidak perlu seperti langganan aplikasi streaming, makan di restoran, hingga pergi ke kafe untuk sementara waktu.

    Prioritaskan penghasilan Anda untuk kebutuhan utama dan alokasikan sisa penghasilan tersebut untuk membayar utang. Perlu diingat, makin besar jumlah yang dapat Anda sisihkan, makin cepat masalah utang Anda dapat diselesaikan.

    4. Berhenti gaya hidup impulsif

    Banyak orang yang menjadikan utang dan belanja impulsif sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika ada individu yang terus-menerus terjerat utang hingga akhir hidupnya. Hal ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi Anda.

    Penting untuk menghentikan kebiasaan berutang untuk hal-hal yang tidak perlu dan menghindari pembelian barang hanya untuk kesenangan melalui cicilan paylater. Jika tidak memiliki tekad yang kuat untuk berhenti, situasi ini dapat berujung pada bencana keuangan yang akan terus menghantui hidup Anda.

    5. Cari penghasilan tambahan

    Mencari sumber pendapatan tambahan dapat meningkatkan kondisi keuangan Anda. Dengan adanya pemasukan tambahan, Anda akan lebih mudah dalam membayar tagihan, termasuk cicilan paylater.

    Sebagai contoh, jika saat ini Anda bekerja penuh waktu sebagai desainer grafis di sebuah perusahaan, Anda dapat mencari pendapatan tambahan dengan menjadi pembuat konten digital. Menghasilkan uang dari aktivitas yang Anda sukai akan membuat hidup lebih bahagia dan membantu mengurangi beban utang.

    Alternatif lain untuk memperoleh pendapatan tambahan adalah dengan berinvestasi di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mulailah membuka usaha dari rumah dengan memanfaatkan platform seperti GoFood, ShopeeFood, dan lainnya.

    Jika Anda sudah terlepas dari jeratan pindar dan paylater, kali ini Anda perlu mempersiapkan dana darurat agar tetap memiliki kemampuan finansial di kemudian hari.

    Dana darurat adalah sejumlah uang yang sengaja disisihkan untuk digunakan sebagai langkah antisipasi terhadap peristiwa atau situasi darurat yang tidak terduga. Tujuan dana darurat adalah untuk memenuhi kebutuhan yang tidak dapat diprediksi atau saat keadaan mendesak muncul.

    Selain itu, dana darurat memberikan rasa aman bagi pemiliknya ketika menghadapi situasi yang sulit. Besaran dana darurat yang diperlukan setiap individu bervariasi, tergantung profesi, jumlah penghasilan, kebutuhan, dan gaya hidup. Tidak ada angka atau persentase yang pasti untuk menentukan jumlah dana darurat yang ideal.

    Secara umum, jumlah minimal dana darurat yang sebaiknya disiapkan adalah 6 hingga 12 kali lipat dari pengeluaran bulanan, dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing individu. Rincian yang dapat dijadikan acuan adalah sebagai berikut:

    Belum menikah: 6 kali lipat pengeluaran bulanan Sudah menikah: 9 kali lipat pengeluaran bulanan Sudah menikah dan memiliki anak: 12 kali lipat pengeluaran bulanan

    Mengapa jumlah ideal dana darurat berkisar 6 hingga 12 kali lipat pengeluaran bulanan? Sebagai contoh, jika seseorang kehilangan pekerjaan dan memiliki dana darurat yang setara dengan tiga kali lipat pengeluaran bulanan, berarti ia hanya memiliki cukup dana untuk memenuhi kebutuhan selama tiga bulan. Kondisi ini berisiko jika dalam waktu empat bulan ia belum berhasil mendapatkan sumber penghasilan atau pekerjaan baru.

    Berikut beberapa tips mengumpulkan dana darurat:

    Gunakan rekening khusus untuk dana darurat
    Simpan dana darurat di rekening terpisah dari rekening yang digunakan untuk keperluan sehari-hari serta rekening tabungan atau investasi. Hal ini bertujuan mempermudah pengelolaan keuangan dan mencegah penggunaan dana untuk keperluan lain. Saat ini, beberapa aplikasi keuangan juga menawarkan fitur untuk mengunci dana di tabungan agar tidak dapat diakses, tetapi tetap mudah dicairkan saat diperlukan. Pertimbangkan juga untuk memilih rekening di bank yang menawarkan biaya administrasi bulanan yang lebih rendah dan memiliki reputasi yang baik. Lakukan secara bertahap dan konsisten
    Jika kondisi keuangan Anda belum memungkinkan, kumpulkan dana secara perlahan tapi tetap konsisten. Setelah kondisi keuangan membaik, tingkatkan jumlah yang disisihkan untuk dana darurat setiap bulan hingga mencapai target yang diinginkan. Lakukan efisiensi dan atur ulang anggaran pengeluaran
    Untuk mengelola pengeluaran secara efisien, kurangi atau hilangkan belanja yang tidak mendesak. Fokuslah pada pengurangan konsumsi barang tersier dan usahakan untuk bersikap non-konsumtif saat berbelanja.

    Itulah beberapa tips bebas dari pinjol dan paylater yang bisa diterapkan mulai sekarang. Semoga bermanfaat.

  • Waspada Penipuan Keuangan Digital Jelang Tahun Baru, Ini Tips Biar Tak Terjebak – Page 3

    Waspada Penipuan Keuangan Digital Jelang Tahun Baru, Ini Tips Biar Tak Terjebak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Penipuan di dunia online untuk mengeruk keuntungan nampaknya terus diwaspadai. Aneka scam inilah yang patut diwaspadai oleh berbagai kalangan agar tidak menimbulkan bahaya yang merugikan.

    Hal inilah yang juga disampaikan oleh CEO PT Tri Usaha Berkat Budi Santoso Asmadi. Semakin maraknya dunia transaksi digital, siapapun wajib waspada terhadap berbagai penipuan yang mengatasnamakan brand yang sudah dikenal, karena hal ini bisa merugikan sekaligus membahayakan.

    “Belakangan ini, kami mengetahui adanya penipuan yang mengatasnamakan LinkQu atau PT Tri Usaha Berkat,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Beberapa oknum tidak bertanggung jawab menggunakan nama kami dalam berbagai modus penipuan, termasuk mengaku sebagai layanan pinjaman online dan melakukan transfer uang secara tidak sah. Untuk itu kami menghimbau agar pihak menjadi waspada,” ungkapnya kepada wartawan 24 Desember 2024.

    Budi menyebut bahwa penipuan ini patut diwaspadai agar tidak menimbulkan korban yang lebih besar. Mengingat kerugian yang ditimbulkan bisa cukup besar. Dia menyebut, untuk mengetahui jenis-jenis penipuan yang mengatasnamakan perusahaan transfer dana yang sudah berijin dari Bank Indonesia, bisanya para pelaku menambahkan kata imbuhan yang berbeda dari perusahaan atau nama asli layanan yang terdaftar.

    “Kami ingin menegaskan bahwa LinkQu atau PT Tri Usaha Berkat merupakan perusahaan penyelenggara transfer dana yang resmi, terdaftar, diawasi, dan memiliki izin dari Bank Indonesia dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Kami bukan perusahaan pinjaman online, investasi, atau sejenisnya.” imbuh Budi Santoso Asmadi.

     

     

  • Polemik PPN Naik Jadi 12 Persen: Ada Petisi Ditandatangani 199 Ribu Orang hingga Rieke Dilaporkan – Halaman all

    Polemik PPN Naik Jadi 12 Persen: Ada Petisi Ditandatangani 199 Ribu Orang hingga Rieke Dilaporkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bakal naik menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 atau dua hari lagi.

    Adapun kenaikan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Hal ini resmi disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dalam konferensi pers pada 16 Desember 2024 silam.

    “Sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmoni peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yaitu tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari.”

    “Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen,” kata Airlangga, dikutip dari Kompas.com.

    Sementara, Sri Mulyani menyebut kebijakan PPN 12 persen dikenakan untuk barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN.

    Di antaranya adalah kelompok makanan dengan harga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional yang berbiaya mahal.

    “Yaitu kelompok yang masuk dalam golongan yang dikonsumsi oleh desil 10 yaitu desil paling kaya desil 9-10 kita akan berlakukan pengenaan PPN-nya,” ujar Sri Mulyani.

    Namun, nyatanya, kebijakan ini menuai kecaman dari publik. Bahkan, polemik naiknya PPN menjadi 12 persen juga berbuntut panjang di mana adanya pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap salah satu legislator.

    Muncul Petisi Tolak PPN Naik, Ditandatangani 199 Ribu Orang

    Polemik pertama muncul dari elemen masyarakat yang menolak akan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

    Salah satunya lewat petisi yang dibuat pada 19 November 2024 silam oleh akun bernama Bareng Warga.

    Adapun judul petisi tersebut adalah “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!”

    Dalam petisi tersebut, kenaikan PPN menjadi 12 persen dianggap bakal mempersulit keadaan masyarakat lantaran membuat harga berbagai kebutuhan mengalami kenaikan.

    “Rencana menaikkan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitasn masyarakat. Sebab harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik.”

    “Padahal keadaan ekonomi masyarakat beelum juga hinggap di posisi yang baik,” demikian tertulis dalam petisi tersebut.

    Petisi tersebut juga menyoroti terkait kenaikan PPN yang turut mempengaruhi daya beli masyarakat yang tidak diimbangi dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang setara.

    “Naiknya PPN yang juga akan membuat harga barang ikut naik sangat mempengaruhi daya beli. Kita tentu sudah pasti ingat, sejak bulan Mei 2024, daya beli masyarakat terus merosot.”

    “Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,” tulisnya.

    Kenaikan PPN pun dianggap semakin membuka peluang masyarakat untuk berhutang lewat pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhannya.

    Hingga Senin (30/12/2024) pukul 07.26 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 199.477 orang.

    Mahasiswa Turun ke Jalan, Tolak PPN Naik

    Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) demonstrasi menolak kenaikan PPN 12 persen di sekitar Patung Kuda Jakarta, Jumat (27/12/2024). Mahasiswa menuntut Presiden Prabowo mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) karena dapat memicu kenaikan harga kebutuhan sehingga menyengsarakan rakyat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

    Selain lewat petisi, penolakan kenaikan PPN menjadi 12 persen juga dilakukan aliansi mahasiswa dari BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dengan turun ke jalan melakukan unjuk rasa di Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/12/2024).

    Beberapa BEM seperti dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), KBM STEI SEBI, dan Politeknik Negeri Media Kreatif melakukan aksi unjuk rasa dengan mengenakan almamater masing-masing dan membawa bendera bergambar identitas kampus mereka.

    “Utangmu urusanmu. Utang negara ya urusanmu,” bunyi salah satu poster yang bergambarkan siluet menyerupai Sri Mulyani.

    Selain itu, poster lain bertuliskan ‘Pajak naik, rakyat tercekik’ dan ‘Agama minta cuma 2,5 persen, negara minta 12 persen’ turut terpampang.

    Salah satu orator juga menyampaikan aspirasi terkait dampak negatif bagi masyarakat buntut naiknya PPN menjadi 12 persen.

    “PPN 12 persen ini dirasa sangat merugikan rakyat, terutama bagi mereka yang pendapatannya masih belum stabil,” katanya.

    Aksi massa yang dilakukan dari sore hingga menuju malam hari ini berujung pembubaran oleh polisi dengan menggunakan water cannon.

    Massa dipukul mundur sejak pukul 19.18 WIB. Barisan mahasiswa pun berusaha bertahan menghadapi tembakan air yang dikeluarkan polisi.

    Hanya saja, langkah para mahasiswa perlahan mundur seiring majunya mobil water cannon.

    Tak cuma itu, sekompi polisi lengkap dengan tameng dan pentungan turut memukul mundur para mahasiswa yang berdemo.

    Aksi pukul mundur polisi terhadap mahasiswa pun akhirnya berakhir pada pukul 19.24 WIB dengan bubarnya massa.

    Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD, Dianggap Provokator Tolak PPN Naik

    Dr. Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari, S.S., M.Hum. (Instagram @riekediahp)

    Puncak dari penolakan kenaikan PPN menjadi 12 persen berujung pelaporan. Hal ini dialami oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.

    Dia dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan pelanggaran kode etik lantaran dianggap sebagai provokator untuk menolak kebijakan PPN 12 persen.

    Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menuturkan pemanggilan terhadap Rieke ditunda karena anggota dewan masih dalam masa reses.

    “Jadi, anggota-anggota masih di dapil. Jadi, kita tunda dulu lah,” ujar Dek Gam saat dihubungi, Minggu (29/12/2024), dilansir Kompas.com.

    Nazaruddin memperkirakan Rieke bakal dipanggil MKD setelah masa reses selesai atau awal Januari 2025.

    Di sisi lain, pelaporan terhadap Rieke dilakukan oleh seseorang bernama Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024.

    Menurut pelapor, Rieke melakukan provokasi terhadap warga agar menolak kebijakan PPN 12 persen.

    Sementara, kritik Rieke adalah agar Presiden Prabowo Subianto menunda kenaikan PPN menjadi 12 persen demi menghindari peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap buruh.

    Selain itu, PPN 12 persen juga berpotensi akan menaikkan harga kebutuhan pokok ke depannya.

    “Berdasarkan pertimbangan ekonomi dan moneter antara lain angka PHK meningkat, deflasi selama kurang lebih lima bulan berturut-turut yang harus diwaspadai berdampak pada krisis ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok,” ujar Rieke kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

    Rieke lantas menjelaskan, argumentasi pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen sesuai pasal 7 UU Nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan dinilai juga tidak tepat. 

    Oleh karena itu, dia meminta pemerintah harus mengambil secara utuh aturan tersebut.

    Dalam Pasal 7 ayat (3) UU tersebut, tarif pajak pertambahan nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen setelah berkonsultasi dengan alat kelengkapan DPR RI.

    Dalam UU itu juga dijelaskan, Menteri Keuangan RI diberikan kewenangan menentukan besaran PPN perkembangan ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok setiap tahunnya.

    “Saya sangat mendukung Presiden Prabowo menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen,” jelasnya.

    Sebagai gantinya, Rieke mengusulkan pemerintah menerapkan dengan tegas self assessment monitoring system dalam tata kelola perpajakan. 

    Di antaranya, perpajakan selain menjadi pendapatan utama negara, berfungsi sebagai instrumen pemberantasan korupsi, sekaligus sebagai basis perumusan strategi pelunasan utang negara.

    Selain itu, terwujudnya satu data pajak Indonesia, agar negara mampu menguji SPT wajib pajak, akurasi pemetaan, perencanaan penerimaan, dan pengeluaran negara secara komprehensif, termasuk pendapatan yang legal maupun ilegal.

    “Dan memastikan seluruh transaksi keuangan dan non- keuangan wajib pajak, wajib dilaporkan secara lengkap dan transparan,” jelasnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti/Denni Destryawan)(Kompas.com/Shela Octavia)

     

  • Kaleidoskop 2024: Kasus Hukum Curi Perhatian, Judi Online hingga Ronald Tannur Seret ‘Wakil Tuhan’ – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: Kasus Hukum Curi Perhatian, Judi Online hingga Ronald Tannur Seret ‘Wakil Tuhan’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut sejumlah kasus hukum yang mencuri perhatian publik sepanjang tahun 2024.

    Tribun menghimpun tiga kasus hukum yang paling banyak dibahas hingga menyeret sejumlah pihak.

    1.Ronald Tannur

    Berikut rangkuman duduk perkara kasus tewasnya Dini Sera Afriyanti, perjalanan sidang, proses penangkapan Ronald Tannur hingga perkembangan kasus tewasnya Dini Sera Afriyanti dihimpun Tribunnews.

    Kronologis Penganiayaan Dini Sera

    Diketahui Dini Sera tewas setahun lalu tepatnya 4 Oktober 2023.

    Dini tewas akibat dianiaya oleh Ronald Tannur setelah terjadi percekcokan di Blackhole Lenmarc Mall Surabaya.

    Menurut Lisa Rahma, kuasa hukum Ronald, percekcokan terjadi karena korban tak bersedia diajak pulang dari lokasi karaoke itu.

    “Kalau saya mendengar keterangan dari Ronald, pemicu pertengkaran itu adalah Ronald mengajak Dini pulang namun korban ketika itu masih tidak bersedia diajak pulang,” kata Lisa ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (13/10/2023).

    Ronald sempat berkata ingin meninggalkan Dini di tempat hiburan di Jalan Mayjen Jonosoewojo, Lakasantri, itu.

    “Jadi Ronald mengajak ini pulang, akan tetapi Dini masih belum mau.

    Lalu Ronald mengatakan kepada Dini, ‘kalau kamu masih mau di sini ya kamu saya tinggal’,” jelas Lisa menirukan ucapan Ronald.

    Korban akhirnya menuruti permintaan tersangka untuk pulang ke Apartemen Orchad Tanglin, Pakuwon.

    Namun Dini masih meminta tersangka kembali ke room 7, dalam perjalanan menuju lift.

    Kemudian, tersangka dan korban terlibat cekcok selama berada di dalam lift hingga di lantai dasar tempat parkir mobil Lenmarc Mall.

    “Akhir cerita Dini ikut pulang, terjadilah perselisihan, percekcokan, menggerutu sampai masuk lift, turun lift gitu. Karena Dini masih belum mau pulang,” ucapnya.

    Gregorius Ronald Tannur (31) dan korban Dini Sera Afrianti (29). Ronald Tannur, putra anggota DPR RI dari fraksi PKB Edward Tannur asal Nusa Tenggara Timur menganiaya seorang wanita Dini Sera hingga tewas. (Instagram/ tribunjatim.com)

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan, cekcok antara keduanya itu diperburuk dengan kondisi pengaruh minuman keras yang ditenggak di room 7.

    “Terkait sakit hati, karena ada cekcok, cekcok biasa karena yang bersangkutan (pelaku) masih terkontaminasi dengan alkohol,” kata Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (11/10/2023).

    Ronald mulai menganiaya korban ketika berada di lift menuju ke lantai dasar (basement) yakni menendang Dini hingga tersungkur.

    Tak hanya itu, Ronald lalu memukul korban menggunakan botol minuman keras yang dibawa dari Blackhole.

    Dia melakukan pemukulan itu dua kali.

    Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut juga berusaha melukai korban ketika berada di basement.

    Dia sengaja menginjak gas mobilnya saat korban masih duduk di lantai dan bersandar di pintu.

    “Si pelaku melihat korban berada di sisi kendaraan yang sedang duduk. Namun (pelaku) memasuki di kemudi kendaraan, tidak ada kata ‘awas’ dari si pelaku,” ujar dia. 

    Drama Penangkapan

    Ronald ditangkap di kediamannya saat tengah berada di lantai 2 rumahnya.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, menyatakan, eksekusi berjalan lancar.

    “Alhamdulillah, eksekusi berjalan dengan baik. Gregorius yang berada di lantai 2 sempat terkejut saat kami datang,” ujar Mia Amiati.

    Mia menjelaskan, eksekusi dilakukan tanpa menunggu salinan putusan.

    Namun pihaknya mengaku sudah memiliki dasar.

    Mahkamah Agung pernah merilis jaksa bisa melaksanakan eksekusi terlebih dahulu tanpa menunggu salinan putusan.

    “Kami berkonsultasi dengan Jaksa Muda Pidana Umum, dan beliau menyetujui langkah ini,” tambahnya.

    Mia mengakui pihaknya harus cepat-cepat melakukan eksekusi, karena khawatir terpidana akan melarikan diri.

    Sebab yang bersangkutan memiliki dua alamat resmi, di Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Penampakan Ronald Saat Ditangkap

    Berdasarkan rekaman video yang diterima Tribunnews.com, tampak Ronald hanya mengenakan kaus abu-abu, celana bahan hitam, bermasker dan bersandal jepit saat ditangkap oleh penyidik.

    Selain itu Ronald juga tampak mengenakan kacamata berkelir merah.

    Saat proses penangkapan, tampak Ronald membawa tas jinjing atau tote bag warna putih berisikan sejumlah barang.

    Ketika diiringi keluar dari rumahnya, penyidik pun langsung memasukkan Ronald ke dalam mobil berwarna hitam.

    Sementara itu dalam dokumentasi foto lainnya, Ronald tampak telah berada di Kejati Jatim usai ditangkap di rumahnya.

    Saat ini, Ronald Tannur ditahan di Rutan Kelas IA Surabaya di Medaeng.

    Berbeda pada saat proses penangkapan, ketika berada di Kejati Jatim, Ronald tampak melepas masker dan tengah berbincang dengan sejumlah pria di ruang Media Center Kejati Jatim.

    “Penangkapan dilakukan Tim Kejati Jatim dan Kejari Surabaya. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejati Jatim,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar kepada Tribunnews.com, Minggu (27/10/2024).

    Harli menjelaskan, penangkapan terhadap Ronald merupakan pelaksanaan dari hasil putusan MA yang membatalkan vonis bebas Ronald pada tingkat kasasi.

    Menurut Harli, rencananya Ronald Tannur akan dijebloskan ke Lapas Surabaya dalam rangka menjalankan putusan MA.

    Namun Harli belum bisa memastikan apakah eksekusi terhadap Ronald Tannur akan dilakukan hari ini atau Senin (28/10/2024) besok.

    “Sedang dikoordinasikan,” ucapnya.

    Gregorius Ronald Tannur ditangkap kejaksaan di rumahnya, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10/2024). Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi, https://surabaya.tribunnews.com/2024/10/24/gregorius-ronald-tannur-akan-diringkus-lagi-ma-kabulkan-kasasi. Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur (SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)

    Duduk Perkara Kasus

    Ronald Tannur merupakan terpidana kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

    Ronald sebelumnya sempat divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya.

    Namun jaksa kemudian mengajukan kasasi atas vonis hakim.

    Pada tingkat kasasi, Ronald Tannur divonis 5 tahun penjara.

    Perkara nomor: 1466/K/Pid/2024 yang diperiksa dan diadili ketua majelis kasasi Soesilo dengan hakim anggota Ainal Mardhiah dan Sutarjo tersebut sekaligus menganulir vonis bebas Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Ronald Tannur.

    Putusan kasasi dibacakan pada Selasa (22/10/2024).

    Dalam putusan kasasi, Ronald Tannur terbukti melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

    Pasal 351 KUHP mengatur tentang tindak pidana penganiayaan biasa, yaitu penganiayaan yang tidak termasuk penganiayaan berat dan penganiayaan ringan.

    Ayat 3 dalam pasal 351 berbunyi: Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dihukum dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

    Namun terpidana Ronald Tannur belum dieksekusi lantaran keberadaannya sempat tak diketahui.

    Putusan kasasi ini sekaligus menganulir vonis majelis hakim PN Surabaya yang dianggap kontroversial karena menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Dini, yang menyebabkan kematiannya. 

    Tiga hakim yang terlibat dalam keputusan tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.

    Sebagai respons terhadap putusan tersebut, Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan pemberhentian ketiga hakim, karena dinilai melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

    Sehari setelah putusan kasasi MA, atau tepatnya Rabu (23/10/2024) ketiga hakim yang memutus PN Surabaya yang memutus bebas Ronald Tannur ditangkap.

    Kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

    Besoknya, Kamis (24/10/2024) giliran eks pejabat MA Zarof Ricar (ZR) yang ditangkap  Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Zarof diduga melakukan pemufakatan jahat berupa suap pengurusan kasasi Ronald Tannur. 

    Zarof dijerat bersama pengacara Tannur, Lisa Rachmat. 

    Mereka kongkalikong agar Ronald Tannur tetap divonis bebas di tingkat kasasi.

    Ronald Tannur merupakan terdakwa kasus kematian kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. 

    Dia dijatuhi vonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya. 

    Namun ternyata, vonis tersebut diduga karena adanya suap. 

    Berujung tiga hakim dijerat tersangka karena diduga menerima suap tersebut.

    Kemudian, jaksa melakukan kasasi atas vonis tersebut. 

    Diduga terjadi upaya agar dalam kasasi ini, Ronald Tannur juga divonis bebas. 

    Caranya yaitu Lisa selaku pengacara Tannur menghubungi Zarof selaku perantara suap untuk mengatur kasasi.

    Diduga, Lisa menjanjikan uang Rp 5 miliar untuk para hakim kasasi. 

    Sementara Rp 1 miliar sebagai fee untuk Zarof Ricar. 

    Kajati Buka Peluang PK

    Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan, kejaksaan tidak puas dengan putusan kasasi untuk terpidana Gregorius Ronald Tannur.

    Pasalnya, jaksa sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun.

    Sedangkan Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi hanya menjatuhkan vonis 5 tahun.

    “Kami sebenarnya kecewa, tetapi harus besar hati, karena sudah terbukti bersalah. Nanti, jika ada novum (temuan baru), kami akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Sekarang kami melakukan eksekusi terlebih dahulu,” kata Mia, Minggu (27/10/2024).

    Mahkamah Agung menyatakan Gregorius Ronald Tannur terbukti bersalah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

    Itu adalah pasal alternatif kedua. Sedangkan pasal primer tentang pembunuhan tidak dinyatakan terbukti. Pun dengan alternatif ketiga pasal kelalaian juga tidak terbukti.

    Jaksa Penuntut Umum tetap berkeyakinan terpidana melakukan pembunuhan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 338.

    “Dasarnya sudah ada bukti, termasuk rekaman CCTV,” imbuh Mia.

    Kasus yang menjerat Gregorius Ronald Tannur juga menyeret 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

    3 hakim itu diduga menerima suap dari Lisa Rachmat, pengacara Gregorius Ronald Tannur, agar membebaskan hukuman Ronald Tannur.

    Nilai sogokan diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.

    Jaksa yang tak terima dengan putusan hakim, kemudian melakukan kasasi.

    Di tingkat kasasi ternyata ada indikasi juga bakal dikondisikan. 

    Zarof Ricar yang merupakan pensiunan pejabat Mahkamah Agung diduga menjadi makelarnya.

    Majelis hakim di tingkat Mahkamah Agung akan disogok senilai Rp 5 miliar. 

    Dan Zarof Ricar disebut akan mendapat fee senilai Rp 1 miliar.

    Mia Amiati sempat menyatakan tak menutup kemungkinan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait vonis kasasi 5 tahun Gregorius Ronald Tannur.

    Namun, syaratnya jaksa harus memiliki novum atau bukti baru.

    Saat ditanya ditangkapnya Zarof Ricar apakah akan menjadi novum, Mia belum menjawab secara lugas.

    “Sekarang kami menunggu prosesnya, karena PK kan harus ada novum yang belum pernah diajukan saat di persidangan. Kalau bisa ke depan ada bukti baru, dan kami akan minta petunjuk pimpinan sehingga punya alat bukti yang jelas pada tingkat PK nanti,” tandasnya.

    2. Terjebak Judol, Terlilit Pinjol

    Perkembangan industri teknologi finansial(fintech) membuat masyarakat lebih mudah dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan. Salah satu layanan peminjaman uang adalah peer to peer lending atau lazim dikenal pinjaman online(pinjol).

    Persyaratan untuk meminjam lebih mudah dibandingkan pengajuan pinjaman ke bank atau koperasi. Hanya memerlukan waktu kurang dari 24 jam.

    Namun selama tahun 2024 pinjol menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah utang melalui pinjol mencapai Rp72,03 triliun pada Agustus 2024.

    Angka pinjaman pada Agustus tersebut ini naik dari bulan sebelumnya, yakni Rp69,39 triliun. Selain itu, OJK mencatat kredit macet pinjol masih terjaga di 2,38 persen pada Agustus lalu.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data golongan umur yang paling banyak terjerat utang pinjaman online (pinjol) hingga menunggak.

    Pinjaman macet alias tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) dibagi ke dalam empat kelompok umur. Ada debitur berusia kurang dari 19 tahun, lalu 19 tahun – 34 tahun, selanjutnya 35 tahun – 54 tahun, serta mereka yang diatas 54 tahun.

    Nasabah dengan rentang usia 19 tahun sampai 34 tahun menjadi yang paling banyak terlilit utang pinjol. Ini tergambar dari banyaknya rekening penerima dan outstanding pinjaman sejak Januari 2024-Juli 2024. 

    Tren kredit macet pinjol memang fluktuatif, namun selalu didominasi kelompok 19 tahun – 34 tahun. Misal, ada 301 ribu rekening penerima pinjaman yang mengalami TWP90 pada awal 2024 dengan total outstanding Rp729,6 miliar.

    Lalu pada Februari 2024, total kredit macetnya turun menjadi Rp 693,2 miliar. Bulan berikutnya naik lagi menjadi Rp 726,6 miliar.

    Sedikit membaik ke 272 ribu rekening pada April 2024 dengan kredit macet Rp 667,1 miliar, kembali naik ke 286 ribu rekening sejumlah Rp 733 miliar di bulan selanjutnya. Kemudian, bergerak datar di level 284 ribu rekening dengan total outstanding Rp685,5 miliar pada Juni 2024 dan 283 ribu rekening pada Juli 2024 sebesar Rp 652,7 miliar.

    Sementara itu, di urutan kedua ada kelompok umur 35 tahun hingga 54 tahun yang paling banyak mengalami kredit macet pinjol. Jumlah yang paling besar terjadi pada Maret 2024 dengan total outstanding Rp550,3 miliar dari 197 ribu rekening penerima pinjaman.

    Disusul oleh kelompok debitur dengan usia lebih dari 54 tahun dengan kisaran kredit macet Rp 73,4 miliar-Rp127 miliar. Terakhir, golongan peminjam dengan usia 19 tahun kebawah yang punya kredit macet di kisaran Rp1,27 miliar sampai Rp2,45 miliar.

    OJK menegaskan data ini bukan hanya dari pinjol konvensional. Wasit industri jasa keuangan itu juga memasukkan catatan kredit macet di fintech peer to peer (P2P) lending syariah.

    Terkait pinjol, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan pinjaman online di Indonesia harus ditertibkan. Mereka menemukan ada dua kategori pinjol saat ini, yakni Pinjol ilegal dan pinjol legal dengan bunga tinggi. 

    Untuk pinjol illegal kata MUI yang tidak mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak ada alasan apapun beroperasi di Indonesia sehingga harus ditutup.  Namun untuk pinjol yang sudah berizin namun bunga tinggi dan memberatkan masyarakat, perlu dilakukan evaluasi mendalam. Bahkan perlu diberikan sanksi jika ada pelanggaran dan ketidakwajaran dalam menentukan bunga.

    Ia menerangkan, pinjol pada awalnya baik karena bisa menjangkau akses keuangan masyarakat lebih luas dan memberikan bantuan ke UMKM kecil. Namun dalam perjalanannya, pinjol bergeser ke kebutuhan konsumtif, bukan produktif.

    Indonesia masuk fase darurat kecanduan judi karena sudah sangat maraknya kasus judi baik konvensional atau online yang meresahkan di masyarakat. Berdasarkan survei dari Drone Emprit, Indonesia memimpin sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, dengan jumlah mencapai 201.122 orang. 

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menyebut jumlah masyarakat Indonesia yang terjebak judi online (judol) mencapai 8,8 juta orang. Berdasarkan data yang sebelumnya diungkapkan Presiden Prabowo Subianto, perputaran uang dari transaksi judi online di Indonesia telah mencapai sekitar Rp 900 triliun pada 2024.

    Berdasarkan data yang dipaparkan, dari 8,8 juta orang Indonesia yang terlibat judi online, ada 97.000 orang merupakan anggota TNI-Polri, 1,9 juta pekerja swasta, dan 80.000 sisanya adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang sudah terjebak judi online.

    Masifnya jumlah orang yang terjebak dalam kegiatan judi online ini menurut pakar keamanan siber adalah karena para pemain judi online merasakan hormon endorfin dari aktivitasnya.

    Kecanduan judi adalah gangguan kejiwaan yang disebut sebagai Pathological Gambling atau judi patologis yaitu adalah gangguan psikologis yang terjadi ketika seseorang tidak mampu mengendalikan dorongan untuk berjudi, meskipun menyadari adanya konsekuensi negatif yang mungkin timbul. 

    Gejala klinis dari kondisi ini meliputi dorongan yang kuat untuk berjudi, kesulitan menghentikan aktivitas berjudi, meningkatnya gangguan emosional saat tidak berjudi, serta menggunakan judi sebagai mekanisme untuk mengatasi masalah atau stres.

    Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan ada peningkatan jumlah pasien yang cukup besar selama 2024 ini di RSCM akibat judi online.

    “Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap,” jelas dr. Kristiana.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan, agar pemain atau korban judi online yang menunjukkan tanda gangguan mental segera mencari pertolongan kesehatan.

    Ia mengatakan, kecanduaan judi online bisa membuat depresi, anxiety, maupun gangguan mental lain.

    “Kalau bisa segera mencari pertolongan kesehatan. Judi online ini harus benar-benar dihilangkan, karena membuat depresi, anxiety. Seseorang punya gangguan mental,” ujar Menkes.

    Sebagai bagian dari pemerintah untuk menyehatkan masyarakat baik fisik maupun mental, pihaknya membuka layanan atau hotline bagi masyarakat yang memiliki gangguan mental melalui aplikasi SATU​ SEHAT.

    Kemenkes berupaya mengembangkan produk-produk ekosistem SATU SEHAT untuk memudahkan masyarakat mengakses data kesehatan dan mengelola kesehatan pribadi secara mandiri.

    Dengan adanya ekosistem SATU SEHAT, diharapkan pertukaran data kesehatan dapat lebih efisien dan efektif.

    Judi online juga merembet kepada pegawai Kementerian Komunikasi dan Informasi. Total tersangka dalam pengungkapan kasus judi online yang sudah ditahan oleh penyidik itu menjadi 24 orang.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi pun menyita sejumlah barang bukti dengan total uang yang sudah disita mencapai Rp150 miliar. Dalam kasus ini, kepolisian juga berhasil menyita berbagai barang bukti antara lain uang tunai dan beberapa aset seperti mobil, lukisan dengan total nilai Rp 167 miliar. 

    Kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh anggota Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum.

    Hasil patroli, menemukan website yang diduga menyelewengkan perjudian online. Dimana, website SULTAN MENANG yang menawarkan berbagai jenis permainan perjudian seperti sport, slot, casino, virtual sport, fishing, lotre dan adu ayam.

    Kasus itu kemudian dikembangkan. Alhasil didapati keterlibatan pelaku lain termasuk oknum dari internal Kementerian Kominfo yang berperan untuk menjaga agar website tersebut tidak diblokir oleh sistem pemblokiran Kominfo.

    Terkini Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka terkait kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). 

    Karyoto menyebut ada empat orang sebagai bandar atau pengelola website perjudian masing-masing berinisial A, BN, HE, dan J (DPO). 

    Sebanyak tujuh orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online yakni berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). 

    Tiga tersangka berperan mengumpulkan list website judi online sekaligus penampung duit setoran dari agen di antaranya A alias M, MN dan juga DM. 

    Kemudian tersangka AK dan AJ bertugas memverifikasi website judi online agar tidak diblokir. 

    “Dua orang memfilter memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK (selaku staf Komdigi) dan AJ,” ujarnya. 

    Adapun oknum pegawai Komdigi yang ditetapkan tersangka berjumlah sembilan orang masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR.

    Mereka menyalahgunakan kewenangan pemblokiran website.

    Dua orang berinisial D dan E berperan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Selanjutnya, satu orang berinisial T berperan merekrut para tersangka. 

    “Satu orang merekrut dan mengkoordinir para tersangka khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T,” tuturnya.

    Kasus ini terungkap saat pihak kepolisian menyelidiki website judi online bernama Sultan Menang hingga akhirnya berhasil membongkar ‘kantor satelit’ yang dipakai pegawai oknum Komdigi terlibat judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi.

    Karyoto mengungkap pada tersangka meraup keuntungan dari bisnis ilegal judi online di mana bandar selaku pemilik website turut menyetorkan uang ke tersangka lainnya yang berperan menjaga agar website tersebut tidak terblokir oleh Kementerian Komdigi.

    Total nilai barang bukti berupa uang tunai dan aset yang telah diamankan senilai, senilai Rp. 167.886.327.119.

    Uang tunai tersebut berasal dari mata uang senilai Rp. 76.979.747.159, saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp. 29.863.895.007, 63 buah perhiasan senilai Rp. 2.155.185.000, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp. 25,830,000,000.

    Lalu 13 buah barang mewah senilai Rp. 315.000.000, 13 buah jam tangan mewah senilai Rp. 3.763.000.000, 390,5 gram emas senilai Rp. 5.857.500.000, 22 lukisan senilai Rp. 192.000.000; barang elektronik berupa 70 Handphone, 9 laptop dan 10 PC, dan 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru.

    Selanjutnya terdapat 26 unit mobil dan 3 unit motor seperti BMW 320I N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-ONE, BMW Jeep S.C.HDTP, BMW 220I AT, dan Lexus Jeep L.C.HDTP.

    Para Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

    Ancaman pidana terhadap para tersangka maksimal 10 tahun. 

    Kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 cukup menyita perhatian publik di tahun 2024 ini.

    Betapa tidak, kasus korupsi ini disebut merugikan negara hingga Rp 300 triliun lebih.

    Sebagian kerugian disebabkan oleh rusaknya ekosistem.

    Kasus korupsi ini juga turut menyeret Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.

    Hingga Senin (23/12/2024) tercatat sudah 10 dari 23 tersangka yang divonis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

    Vonis majelis hakim bervariasi mulai 2 tahun hingga yang tertinggi 12 tahun penjara.

    Selain vonis penjara, sebagian terdakwa juga dikenakan denda diwajibkan membayar uang pengganti.

    Sementara beberapa terdakwa lainnya masih menunggu sidang vonis karena baru dalam tahap tuntutan.

    Berikut kilas balik kasus korupsi tata niaga timah, daftar tersangka, perjalanan kasus hingga vonis terhadap para terdakwa.

    Duduk Perkara Kasus Korupsi Timah

    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kronologi kasus korupsi PT Timah yang menyeret nama Harvey Moeis dan sejumlah sosialita lainnya. 

    Pada 2018 hingga 2019, Harvey bersama-sama dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. 

    Mereka akhirnya sepakat bahwa kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

    Selanjutnya tersangka Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

    Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.

    Keuntungan itu kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana Coorporate Social Responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim (HLN) yang juga menjadi tersangka.

    Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara, atas kasus korupsi PT Timah. Suami Sandra Dewi ini pun mengejar keadilan, tak hanya untuknya juga untuk istri (wa)

    Daftar Tersangka

    Perkara yang menyeret suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka ini mulai disidik sejak 17 Oktober 2023 lalu.

    Korupsi ini awalnya menyeret lima orang tersangka. 

    Salah satunya eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. 

    Namun seiring berjalannya waktu, jumlah tersangka bertambah menjadi 16 orang.

    Jumlah tersangka kembali bertambah menjadi total 23 orang.

    Berikut daftar 23 tersangka dalam kasus korupsi timah:

    Tersangka Perintangan Penyidikan:

    1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

    Tersangka Pokok Perkara:

    2. Suwito Gunawan (SG), selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

    3. MB Gunawan (MBG), selaku Direktur PT SIP

    4. Tamron alias Aon (TN), selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

    5. Hasan Tjhie (HT), selaku Direktur Utama CV VIP

    6. Kwang Yung alias Buyung (BY), selaku mantan Komisaris CV VIP

    7. Achmad Albani (AA), selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP

    8. Robert Indarto (RI), selaku Direktur Utama PT SBS

    9. Rosalina (RL), selaku General Manager PT TIN

    10. Suparta (SP), selaku Direktur Utama PT RBT

    11. Reza Andriansyah (RA), selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

    12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

    13. Emil Ermindra (EE), selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

    14. Alwin Akbar (ALW), selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

    15. Helena Lim (HLN), selaku Manajer PT QSE

    16. Harvey Moeis (HM), selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

    17. Hendry Lie (HL), selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN

    18. Fandy Lie (FL), selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie

    19. Suranto Wibowo (SW), selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019

    20. Rusbani (BN), selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019

    21. Amir Syahbana (AS), selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung

    22. Bambang Gatot Ariyono, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022

    23. Supianto (SPT), mantan Plt Kepala Dinas Energi Sumberdaya Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung (Babel)

    Daftar Terdakwa yang Telah Dijatuhi Vonis Hakim 

    Harvey Moeis
    Suparta
    Reza Andriansyah
    Rosalina
    Suwito Gunawan  
    Robert Indarto
    Amir Sahbana
    Suranto Wibowo 
    Rusbani alias Bani
    Tomi Tamsil

    Terkini suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

    Harvey dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan kawan-kawan.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan di rutan,” kata Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto.

    Menurut Majelis Hakim Harvey Moeis terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

    Tak hanya memberikan hukuman penjara, hakim juga memberikan hukuman denda Rp 1 miliar subsider 1 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 210 miliar subsider 2 tahun kurungan.

    Tak hanya itu, Majelis Hakim juga menyatakan Harvey terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (*)

  • Pantas Ananta Rispo Tega Kuak Penipuan Fico Fachriza, Padahal Kakak dan Adik, Ditegur Tak Mempan

    Pantas Ananta Rispo Tega Kuak Penipuan Fico Fachriza, Padahal Kakak dan Adik, Ditegur Tak Mempan

    TRIBUNJATIM.COM – Ananta Rispo memiliki alasan tersendiri membongkar penipuan Fico Fachriza ke publik.

    Padahal mereka berdua adalah kakak dan adik.

    Seperti diketahui, melalui media sosialnya, Ananta mengatakan Fico menipu banyak artis dengan modus pinjam uang.

    Dia bahkan mewanti-wanti rekan artis agar tak percaya dengan ucapan sang adik.

    Usut punya usut, Ananta sudah berkali-kali menegur tapi tak mempan.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Ananta Rispo merasa perlu membongkar tindakan Fico karena ia sudah berulang kali menegur adiknya mengenai kebohongan yang dilakukan.

    Pengakuan itu dikatakan Rispo lewat unggahan di Instagramnya, @anantarispo. 

    “Gue tegur langsung. Gue WhatsApp langsung, gue japri langsung, gue marahilah. 

    “Alasanlah dia kelllit pinjol apa segalanya macam.”

    “Cuma buat gue apapun alasannya bohong itu salah,” ujar Ananta Rispo, dikutip Tribunnews, Minggu (29/12/2024). 

    Ia merasa sangat menyayangkan bahwa Fico terus melakukan kebohongan yang merugikan orang lain, bahkan menggunakan kesedihan sebagai alat untuk mendapatkan uang.

    Ananta Rispo berharap dengan membongkar kasus ini, Fico akan berhenti berbohong.

    “Gue tegur sudah. Gue marahi sudah. Terus masih saja. Banyak laporan ‘Po, ini si Fico begini-begini pinjam duit alasannya begini-begini’,” lanjutnya. 

    “Marahlah gue, marah banget karena kesedihan orang dibuat alasan buat urusan dia sendiri.”

    “Dan buat gue itu bohong,” terangnya. 

    Ia menilai tindakan Fico sangat jahat dan harus dihentikan, terutama karena sudah melibatkan kebohongan mengenai keluarganya.

    “Gue merasa bohong itu jahat. Ini harus dihentikan.”

    “Makanya gue posting-lah yang kemarin itu biar dia enggak terlalu jauh lagi karena sudah sampai ke orang-orang random.”

    “Tujuan gue posting itu, biar Fico berkenti berbohong,” tandasnya. 

    Lima artis ngaku jadi korban penipuan Fico Fachriza

    Adapun korban Fico Fachriza yang sudah mentransfer sejumlah uang mencapai lima.

    Mereka adalah Teuku Rizky (Rizky CJR), Aurel Hermansyah, Tretan  Muslim, Anggy Umbara, dan Nikita Willy.

    Adapun modus pinjam uang Fico itu diungkap Teuku Rizky.

    Fico Fachriza yang meminta bantuan kepada mantan personel CJR itu untuk biaya pemakaman ayahnya.

    Melalui akun Instagram pribadinya @teukuryz, Kamis (26/12/2024), Teuku Ryzki mengunggah isi chatnya dengan Fico Fachriza ketika menipunya.

    Pada chat tersebut, Fico meminta bantuan berupa uang seikhlasnya dari Teuku Ryzki, karena ayahnya meninggal dunia.

    Di situ, sang komika mengaku bahwa keluarganya terkendala biaya untuk mengurus jenazah.

    “Ki ini Fico. Suami mama aku meninggal dan kita terkendala biaya penguburan, takjiyah, salat mayit sama ambulance dan ini itu. Mohon bantuannya jika ikhlas ke rekening *** BCA Fico Fachriza ya,” isi chat Fico, pada Selasa, (24/12/2024).

    Selain itu, Fico Fachriza juga berdalih budaya warga Banyumas ketika ada orang yang meninggal dunia membutuhkan banyak biaya.

    Sehingga ia meminjam uang dari Teuku Ryzki.

    “Soalnya di sini aneh gitu ngebingungin kayak budayanya di Banyumas 14 hari harus nyediain makanan buat warga yang ngaji pakai budget, ustaz juga pakai budget.”

    “Kalau gue pinjem kira-kira lu bisa berapa Ki?” kata Fico dalam chatnya.

    Kiki baru membalas pesan tersebut pada Rabu malam, 25 Desember 2024. 

    Tanpa pikir panjang, Teuku Ryzki langsung mengirim sejumlah uang untuk membantu Fico Fachriza tersebut.

    Fico Fachriza berdalih orang tuanya di Banyumas harus segera belanja bahan masakan untuk pengajian.

    “Tapi Ki, gua di Depok dan orangtua di Banyumas. Lu keberatan gak Ki kalau misal gua pinjem Rp 4 juta aja, besok siang langsung balikin. Soalnya mereka harus belanja pagi dan masak buat yang ngaji,” ujar Fico.

    Tak cuma itu saja, Fico Fachriza kembali meminjam uang dengan mengirimkan foto mobil rusak dengan dalih baru saja kecelakaan.

    “Mobil gua ditoing Ki, nyerempet separator karena kaki-kakinya udah gak bagus,” lanjutnya.

    Tapi kali ini, Teuku Ryzki tak lagi meminjamkan uang pada Fico Fachriza. 

    Teuku Ryzki baru mengetahui dirinya ditipu setelah menghubungi Ananta Rispo, kakak dari Fico.

    “Lu dichat Fico bukan? Orang-orang pada dichat Fico, minjem duit. Jangan dikasih ya, bohong itu dia,” tulis Rispo kepada Kiki. 

    Tetapi Kiki sudah terlanjur memberikan sejumlah uang yang tidak disebutkan nominalnya kepada Fico. 

    “Salahnya gua ga nunggu chat dari Bang Rispo dulu untuk make sure kasih atau ga,” tulis Kiki.

    Kiki pun mencoba menghubungi Fico dengan mengirimkan pesan. Ia mengungkapkan kekesalannya terhadap Fico karena menggunakan nama keluarga untuk kepentingan pribadi. 

    “Bukan masalah nominalnya, ngerasa dibohongin bawa-bawa keluarga yang mengalami kemalangan itu yang bikin kecewa bukan main,” ungkap Kiki.

    Unggahan Kiki pun langsung ramai dipenuhi oleh sejumlah artis yang mengaku syok hingga ada yang menjadi korban.

    Bahkan, Aurel Hermansyah sempat  memberikan uang kepada Fico sebelum Rispo dan Kiki membuat unggahan peringatan tersebut.

    “Demi apa?!!! Sumpah kita juga udah transfer, bilang mobol kecelakaan astaga segitunya ya boongnya,” tulis Aurel di kolom komentar unggahan Kiki.

    “Anying gw juga kena, persis itu fotonya.” tulis Julian Kaisar vokalis Juicy Luicy.

    “Foto mobil ringsek masuk juga ke WA gw,” ujar Ernes Prakasa.

    Co-Founder dan CEO Majelis Lucu Indonesia (MLI) Patrick Effendy turut menjadi tempat pengaduan para korban yang diduga telah ditipu oleh Fico. 

    Patrick merasa prihatin dengan Rispo. 

    “Namanya juga @ficofachriza_ jago banget dia memang. Targetnya tepat semua. Gue cuma kebagian laporan pengaduan penipuannya aja. Sabar ya @anantarispo lo gokil sih bakti keluarga. Salam ke nyokap po!” tulis Patrick.

    Terbaru, Nikita Willy juga mengaku menjadi korban.

    Nikita Willy bahkan mengaku sudah transfer Rp28 juta.

    Melalui Instagram story Nikita membagikan foto bukti transfer. 

    “Minggu lalu @ficofachriza_ whatsapp minta bantuan untuk biaya rumah sakit penguburan, tahlilan dll suami mamanya. Lalu saya transfer,” tulis Nikita Willy, Sabtu (28/12/2024). 

    Istri Indra Priawan ini kemudian baru melihat unggahan Instagram kakak Fico, Rispo agar tidak meminjamkan uang ke adiknya. 

    “Ternyata saya ditipu,” tulis Nikita dengan emoji sedih. 

    Meski ditipu, Nikita masih mendoakan Fico dengan kata-kata baik. 

    “Semoga uangnya digunakan untuk hal yang positive. Dan semoga @ficofachriza juga keluarga segera diberikan jalan keluar jika sedang berada dalam kesulitan,” pungkas Nikita.

    Fico Fachriza klarifikasi

    Terkait hal itu, Fico Fachriza mencoba meluruskan berbagai tuduhan yang mengarah padanya.

    Dalam klarifikasinya yang disampaikan melalui unggahan video di Instagram pribadinya, Fico membahas musibah kecelakaan mobil yang sempat dialaminya.

    Ia menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada mobilnya.

    Adik Rispo itu sadar bahwa citranya di masyarakat sudah buruk, sehingga kecelakaan yang dialami dituding karena pengaruh dari narkoba.

    “Gue kemarin ada musibah, mobil gue nabrak tapi karena gue punya citra yang tidak baik di masyarakat, tabrakan itu dianggapnya karena gue teler. Padahal bisa gue jamin 100 persen bukan itu penyebabnya,” kata Fico dikutip dari Instagram @ficofachriza_, Jumat (27/12/2024).

    Untuk mengatasi masalah kerusakan mobil itu, Fico Fachriza akhirnya meminjam uang kepada kakaknya, Ananta Rispo.

    Sayangnya, Rispo juga sedang tidak memiliki dana cadangan karena uangnya diinvestasikan ke project film  

    “Gue chat lah Rispo minta bantuan buat selesaiin mobil di bengkel tapi ternyata Rispo gak pegang uang karena untuk invest film GJLS,” jelasnya.

    Fico Fachriza akhirnya memutuskan untuk meminjam uang kepada teman-teman artis yang dikenalnya.

    “Ya udah nggak masalah. Nggak ada kesan atau tindakan dari gue untuk memaksa. Pas Rispo nggak bisa, ya udah gue mau minta tolong sama orang lain,” ujarnya.

    Jebolan SUCI 3 itu menjelaskan bahwa dirinya tidak menganggap meminjam uang sebagai sebuah aib.

    Baginya, tindakan meminjam uang adalah sesuatu yang wajar, asalkan dilakukan dengan niat baik.

    “Mungkin buat catatan ya, bagi beberapa orang pinjem uang itu aib, pinjam uang itu salah. Tapi orang boleh punya persepsi dan kebetulan gue nggak ngerasa hal itu karena kalau ada temen gue yang butuh, gue pinjemin aja. Entah uangnya balik atau ga,” ungkapnya.

    Masalah menjadi semakin pelik ketika Fico dikabarkan meminjam uang dari rekan artis seperti Teuku Ryzki alias Kiki.

    Ia mengaku bahwa saat itu membutuhkan dana tambahan, tidak hanya untuk memperbaiki mobil, tetapi juga untuk membantu proses pemakaman ayahnya yang baru saja meninggal dunia.

    “Gue nggak tau Rispo dapat asumsi dari mana, dia bilang uang untuk service mobil gue itu udah lunas. Di situ lah gue chat Rispo, gue kecewa sama Rispo,” ucapnya.

    “Di tengah polemik ini, kebetulan suami nyokap gue meninggal. Gue sempat dapat kabar Rispo nggak punya uang, makanya akhirnya selain gue cari uang untuk service mobil, gue mau cari buat bantu almarhum suami nyokap gue,” tambahnya.

    Komika berusia 30 tahun itu tak menyangka jika niatnya untuk meringankan beban keluarga justru dinilai negatif.

    “Gue sadar banget citra gue ini enggak begitu baik di masyarakat kan, tapi gue agak bingung kalau gue dibilang punya niat jahat atau gue adalah orang yang jahat,” kata Fico menjelaskan.

    Oleh karenanya, pemain film Comic 8 itu meminta maaf telah membuat kegaduhan di media sosial perihal meminjam uang.

    “Jadi untuk semua kekisruhan ini, buat teman-teman komik, teman-teman entertainment, teman-teman sekolah gue, teman-teman lama gue, kenalan gue, relasi gue, semuanya, gue minta maaf banget. Gue tidak membenarkan apa yang gue lakukan, gue cuma mencoba menjelaskan supaya ini bisa dilihat sebagai cover both sides,” katanya.

    Fico Fachriza juga berjanji akan segera melunasi pinjaman uang yang sudah diberikan oleh beberapa orang.

    “Temen-temen semua, saya mau berterima kasih atas pehatian, saran kepedulian, bahkan kebencian.
    .
    Terkhusus untuk @anantarispo yang pasti udah capek, tapi belom mau nyerah untuk ngarahin ke hal yang lebih baik.
    .
    Kedepannya saya akan menyelesaikan semua tanggungan secepatnya dan hidup lebih mawas diri.

    Akhir kata, saya minta maaf untuk semua yang dirugikan, semoga kalo saya ga bisa bales kebaikannya, Tuhan yang akan balas. Amiiin,” tulisnya

    —– 

    Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

  • Ananta Rispo Ungkap Alasan Bongkar Modus Fico Fachriza Pinjam Uang ke Sejumlah Selebritas

    Ananta Rispo Ungkap Alasan Bongkar Modus Fico Fachriza Pinjam Uang ke Sejumlah Selebritas

    Jakarta, Beritasatu.com – Komika Ananta Rispo mengungkapkan kekesalannya dan rasa khawatir terkait tindakan adiknya, Fico Fachriza, yang terlibat dalam penipuan dengan modus meminjam uang kepada sejumlah selebritas dengan berbagai alasan. 

    Pernyataan tersebut disampaikan Ananta Rispo melalui akun media sosialnya, yang dikutip oleh Beritasatu.com, pada Minggu (29/12/2024).

    “Sudah di posisi yang sangat resah dan merasa bingung. ‘Duh, ini kenapa sih?’. Karena menurut saya, dia sudah berbohong,” ujar Ananta Rispo.

    Rispo menceritakan, sebelum akhirnya Fico Fachriza meminjam uang dari beberapa rekan artis, Fico sempat berusaha meminjam uang darinya. Namun, Rispo menolak permintaan tersebut.

    “Gue bilang gue enggak punya duit. Duit gue sudah habis buat investasi. Dan alasannya apa pun karena emang gue enggak mau kasih dia karena memang pernah ada kasus dan bikin gue sempat marah, tetapi gue enggak akan ceritain apa takutnya ramai lagi. Nah dari kasus itu, gue sudah malas lah kalau sudah urusan duit sama Fico,” tuturnya.

    Rispo menilai bahwa tindakan Fico Fachriza sudah mengarah pada hal yang negatif. Adiknya itu dilaporkan mulai meminjam uang dari banyak orang dengan alasan keluarganya, khususnya ayah tirinya, yang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan.

    “Di sini gue lihat dia udah enggak bener nih, jatuhnya sudah bohong dan gue tegur lah langsung. Gue WhatsApp langsung, gue japri langsung dan gue marahin lah. Di situ dia mengaku terjerat pinjol dan segala macem, cuma apa pun alasannya bohong itu salah,” tegasnya.

    Namun, alih-alih menghentikan perbuatannya, Fico justru terus melanjutkan tindakan tersebut, dan Ananta Rispo mendapatkan banyak keluhan dari rekan-rekannya mengenai perilaku Fico Fachriza.

    “Di situ gue marah banget karena kesedihan orang dibuat alasan, padahal itu buat urusan dia sendiri. Dan gue merasa bohong itu jahat, dan ini harus dihentikan makanya gue posting lah yang kemarin tuh, biar dia enggak terlalu jauh lagi,” sambungnya.

    Ananta mengungkapkan, tujuan dari unggahannya tersebut adalah untuk menghentikan kebohongan yang dilakukan oleh adiknya dan menyelamatkannya dari tindakan penipuan tersebut.

    “Biar dia enggak melakukan kebohongan itu terus dan buat menyelamatkan dia. Dan gue enggak nyangka jadi ramai, tetapi di situ gue juga senang ternyata langkah gue tepat, karena ternyata banyak banget sampai Nikita Willy juga kena,” tandas Ananta Rispo yang menyayangkan tindakan Fico Fachriza.

  • Lembaga Perlindungan Konsumen Jateng Catat Mayoritas Aduan di 2024 Soal Jual Beli Perumahan

    Lembaga Perlindungan Konsumen Jateng Catat Mayoritas Aduan di 2024 Soal Jual Beli Perumahan

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jateng mencatat laporan masyarakat sepanjang tahun 2024 masih didominasi oleh permasalahan perumahan. 

    Dari laporan akhir tahun, LP2K menerima lima aduan terkait perumahan, yang dianggap sangat merugikan konsumen. 

    Selain itu, terdapat tiga aduan terkait jasa keuangan dan dua aduan mengenai elektronik.

    Ketua LP2K Jateng, Abdun Mufid, menjelaskan, kasus perumahan yang dilaporkan konsumen berkisar pada masalah status tanah, lambatnya pembangunan, hingga spesifikasi bangunan yang tidak sesuai. 

    “Banyak pengembang yang gagal memenuhi kewajiban kepada konsumen.”

    “Kasus terberat adalah ketika status tanah yang dibangun ternyata bukan menjadi hak pengembang, sehingga konsumen kehilangan uang dan tidak mendapatkan tanah,” ujarnya, Minggu (29/12/2024).

    Mufid menerangkan, pada beberapa kasus perumahan pengembang melarikan diri hingga pengembang yang sudah ditangkap pihak berwajib. 

    Kondisi tersebut merugikan konsumen, karena mau tak mau konsumen harus mengambil jalur hukum guna menyelesaikan permasalahan. 

    “Pelaporan kasus perumahan biasanya dilakukan secara kolektif. Namun, ada penurunan dibandingkan 2023 yang mencapai sembilan kasus.”

    “Kemungkinan banyak konsumen yang langsung melapor kasus perumahan ke pihak berwenang,” terangnya.

    Mufid mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat memilih perumahan.

    Ia menyarankan konsumen untuk memeriksa legalitas pengembang, status tanah, hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dinas tata ruang. 

    Ia juga berujar hak konsumen adalah mendapatkan informasi yang jelas dan benar. 

    Dari hal tersebut ia mengatakan konsumen wajib menghindari transaksi yang hanya berdasarkan janji atau promosi, serta waspadai pengembang yang membuat pasal-pasal melemahkan konsumen dalam Akta Jual Beli (AJB).

    Mufid juga menegaskan pentingnya memahami Undang-Undang Perumahan, yang melarang penggunaan tanah oleh pengembang tanpa hak yang sah. 

    “Semarang dan sekitarnya saat ini dalam kondisi lampu kuning terkait permasalahan perumahan, konsumen harus benar-benar cek dan ricek sebelum membeli,” terangnya.

    Selain masalah perumahan, LP2K Jateng menerima tiga laporan terkait jasa keuangan. 

    Kasus yang dilaporkan meliputi praktik kredit di mana konsumen hanya diminta menandatangani dokumen kosong, sehingga ketika ingin melunasi kredit lebih cepat, mereka justru menghadapi berbagai kesulitan, lantaran pasal perjanjian dibuat setelah konsumen melakukan tandatangan.

    “Ada juga laporan penyalahgunaan data pribadi oleh pinjaman online (pinjol). Konsumen harus lebih bijak dan memahami literasi finansial sebelum menggunakan layanan pinjaman online,” terang Mufid.

    Aduan di sektor elektronik sendiri ditambahkannya mencakup masalah garansi dan spesifikasi barang yang tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan. 

    Mufid menyebutkan, beberapa konsumen merasa dirugikan karena barang yang ditawarkan ternyata barang rekondisi yang dijual sebagai produk baru. 

    “Kasus seperti ini harus diantisipasi dengan memeriksa informasi dan garansi produk secara mendalam,” sarannya.

    LP2K Buka Layanan Aduan

    Untuk masyarakat yang ingin melaporkan masalah konsumen, LP2K Jateng menyediakan layanan aduan yang bisa diakses langsung di kantor LP2K di Jalan Taman Borobudur Utara XII No. 11, Manyaran, Kota Semarang. 

    Aduan juga bisa disampaikan melalui email di lp2k.jateng@gmail.com atau WhatsApp di 082241914899.

    “Selain LP2K, konsumen juga bisa menghubungi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Jateng,” kata Mufid. (*)

  • Akui Berbohong Saat Pinjam Uang ke Kiki CJR, Fico Fachriza: Gue Punya Masalah Pinjol

    Akui Berbohong Saat Pinjam Uang ke Kiki CJR, Fico Fachriza: Gue Punya Masalah Pinjol

    Jakarta, Beritasatu.com – Komika Fico Fachriza terpaksa meminjam uang pada sejumlah artis lantaran dirinya terjerat kasus pinjaman online (Pinjol) sehingga butuh uang secepatnya. Fico Fachriza mengaku, berbohong pada Teuku Rizky Muhammad atau Kiki CJR.

    Dalam unggahannya, Fico Fachriza mengaku, tidak sepenuhnya mendapatkan uang pinjaman dari rekan-rekannya termasuk yang didapatkan dari Kiki CJR untuk biaya pemakaman suami ibunya.

    “Beberapa hak yang dititip disampein, tetapi gue jujur punya masalah pinjol karena salah invest,” kata Fico Fachreza yang membalas komen kakaknya, Ananta Rispo di Instagram, Jumat (27/12/2024).

    “Itu jahat, gue terima. Namun, gue enggak pernah ada niat untuk berbuat jahat,” tuturnya lagi.

    Fico Fachriza mengaku, terpaksa berbohong pada Rizky CJR karena harus memindahkan mobilnya ke Bandung sehingga membutuhkan uang.

    “Gue terpaksa bohong ke @teukuryz karena towing pindah bengkel ke Bandung. Pas sampai di sana, belum ada uangnya. Maafin gue ya. Itu juga jahat,” tambahnya.

    Fico Fachriza juga meminta maaf pada Ananta Rispo atas kejadian yang menjadi polemik di masyarakat dan menyatakan tetap menyayangi kakaknya sebagai keluarganya.

    “Maafin gue ya, Po. Makasih juga buat semuanya. Gue sayang lu,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ananta Rispo menyatakan tindakan Fico Fachriza dengan meminjam uang ke beberapa rekan artis merupakan tindakan yang kurang terpuji. Apalagi sampai membawa nama orang tua dan keluarga untuk kepentingannya.

    “Yang bikin gue marah sama lu karena sudah bawa orang tua. Musibah lu malah dijadikan alasan buat kepentingan sendiri. Buat gue lu jahat Fico,” ungkap Rispo.

    “Kenapa akhirnya gue posting? Kenapa gue izinkan @teukuryz buat posting, yang sebelumnya ijin dulu ke gue? Karena, gue mau menghentikan semua kebohongan yang lu bikin, semoga bisa menyelamatkan lu dan orang-orang juga,” tandasnya.

  • Kebijakan PPN 12% Bikin Geger 2024

    Kebijakan PPN 12% Bikin Geger 2024

    Jakarta

    Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 2025 menjadi buah bibir masyarakat sepanjang 2024. Kebijakan ini dinilai akan menekan daya beli masyarakat karena potensi kenaikan harga yang terjadi.

    PPN 12% berlaku mulai 1 Januari 2025 berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kebijakan tersebut dibahas bersama di DPR RI, di mana delapan fraksi setuju (kecuali PKS) untuk aturan itu disahkan.

    Pemerintah mengklaim hanya barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12% di antaranya bahan makanan premium (beras, buah-buahan, ikan dan daging premium), pelayanan kesehatan medis premium, jasa pendidikan premium, dan listrik pelanggan rumah tangga sebesar 3500 VA-6600 VA.

    Sementara barang yang dibebaskan dari PPN adalah sembako meliputi beras, daging, telur hingga ikan dan susu. Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi serta air.

    “PPN tahun depan akan naik 12% per 1 Januari, namun barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0%,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.

    Sedangkan untuk tepung terigu, minyak goreng dan gula industri hanya akan dikenakan PPN sebesar 11% karena 1%-nya akan ditanggung pemerintah selama satu tahun. Untuk mendukung aturan tersebut, pemerintah sedang menyiapkan aturannya termasuk daftar barang dan jasa mewah yang akan dikenakan PPN 12%.

    Insentif Digelontorkan Dukung PPN 12%

    Agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, pemerintah telah menyiapkan insentif berupa paket stimulus ekonomi. Di antaranya Bantuan Pangan/Beras sebanyak 10 kg per bulan yang akan diberikan bagi masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama 2 bulan (Januari-Februari 2025), serta pemberian diskon biaya listrik sebesar 50% selama 2 bulan (Januari-Februari 2025) bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

    Selanjutnya untuk kelompok masyarakat kelas menengah, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai stimulus kebijakan untuk menjaga daya beli. Stimulus tersebut yaitu dengan melanjutkan pemberian sejumlah insentif yang telah berlaku sebelumnya seperti PPN DTP Properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp 5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai Rp 2 miliar, PPN DTP KBLBB atau Electric Vehicle (EV) atas penyerahan EV roda empat tertentu dan bus tertentu, PPnBM DTP KBLBB/EV atas impor EV roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan EV roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD), serta Pembebasan Bea Masuk EV CBU.

    Di samping itu, terdapat juga kebijakan baru yang akan diterapkan untuk masyarakat kelas menengah, mulai dari pemberian PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid, pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Padat Karya dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta/bulan, optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK dengan tidak hanya manfaat tunai, tapi juga manfaat pelatihan dan akses informasi pekerjaan, serta Relaksasi/Diskon sebesar 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.

    Masyarakat bikin petisi, simak berita lengkap di halaman berikutnya…

    Geger Petisi Minta PPN 12% Batal

    Petisi online muncul meminta pemerintah membatalkan kenaikan tarif PPN 12%. Petisi itu berjudul ‘Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!’ yang dimulai pada 19 November 2024 hingga telah ditandatangani oleh ratusan ribu orang.

    Inisiator petisi menilai PPN 12% justru akan membuat kondisi ekonomi masyarakat Indonesia semakin sulit. Menurut mereka, kenaikan PPN juga dilakukan pada saat yang tidak tepat karena masih tingginya angka pengangguran di Indonesia.

    “Kita tentu sudah pasti ingat, sejak bulan Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot. Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,” bunyi petisi tersebut.

    Atas dasar itu, pemerintah dirasa perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membesar dan menyebar ke mana-mana,” tulis mereka.

    Ada Ajakan Boikot Bayar Pajak

    Penolakan terhadap PPN 12% semakin kencang. Di media sosial ada ajakan untuk boikot bayar pajak.

    “Jika PPN dipaksakan naik 12%, mari kita boikot bayar pajak. Jadi pemerintah kok bisanya cuma malakin rakyat,” cuit akun @*ala*4*ar* di X atau Twitter.

    Menurutnya, boikot bayar pajak bisa dilakukan dengan berbelanja di pengusaha kecil seperti warung-warung. Selain tidak kena PPN, cara itu disebut bisa membantu tetangga dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

    “Bisa disiasati dengan meminimalisir belanja di mall, lebih support pengusaha kecil. Misal, cari makan dan ngopi di warung rumahan aja. Masih banyak kok yang bebas pajak,” ucapnya.

    PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah Omong Kosong

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai PPN 12% hanya untuk barang mewah hanya omong kosong alias penamaan saja. Semua barang dan jasa disebut akan kena PPN 12%.

    “Secara menyeluruh memang kena 12%, tapi ada beberapa bahan pokok sembako itu yang tidak terkena. Jadi sebenarnya dasarnya semua barangnya akan terkena 12%. Bahwa penamaan itu sebagai barang mewah atau bahan premium, itu bisa saja, tapi hampir semua itu terkena 12%,” kata Shinta di kantornya, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Shinta menilai PPN menjadi 12% akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat kelas menengah. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk kelas menengah dan menuju kelas menengah di Indonesia pada tahun 2024 sebanyak 66,35% dari total penduduk Indonesia.

    Nilai konsumsi pengeluaran dari kedua kelompok tersebut mencakup 81,49% dari total konsumsi masyarakat. Menurutnya, persentase itu akan menurun dengan tekanan PPN 12%.

    “Kondisi ini tentu akan diperparah dengan rencana kenaikan PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025, yang diperkirakan akan menambah tekanan pada daya beli masyarakat,” tuturnya.

    Fraksi di DPR Saling Menyalahkan

    Fraksi di DPR RI saling lempar bola terkait kebijakan PPN 12%. Lewat para kadernya, PDIP mengusulkan agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kebijakan PPN 12%.

    Usulan membatalkan kebijakan PPN 12% sempat diungkapkan pada rapat paripurna DPR RI, Kamis (5/12) oleh politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka. Dia berharap hal ini menjadi kado tahun baru bagi rakyat.

    “Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di rapat paripurna kali ini mendukung Presiden Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12% sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021,” ujar Rieke.

    Bahkan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit menyebut PPN 12% di 2025 bisa ditunda tanpa perlu mengubah UU HPP. Penundaan itu bisa dilakukan pemerintah jika mau.

    “Oh iya, undang-undang pajaknya nggak perlu diubah karena di undang-undang itu sudah memberikan amanat ke pemerintah. Kalau mau turunin tarif boleh, tapi minta persetujuan DPR,” kata Dolfie kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (21/11).

    Pernyataan PDIP itu direspons keras oleh berbagai partai, utamanya Partai Gerindra. Pihaknya menilai PDIP plin-plan meminta PPN dibatalkan, padahal UU HPP yang menjadi cikal bakal kebijakan itu dibesut sendiri oleh partainya.

    Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra DPR RI, Wihadi Wiyanto menyebut wacana kenaikan PPN 12% merupakan keputusan UU HPP. Aturan itu disebut produk DPR periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh PDIP.

    “Kenaikan PPN 12%, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11% tahun 2022 dan 12% hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” kata Wihadi dalam keterangannya, Minggu (22/12).