Produk: Pinjol

  • Eks Manager Nekat Rampok SPBU Shell Bintaro karena Terlilit Pinjol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Januari 2025

    Eks Manager Nekat Rampok SPBU Shell Bintaro karena Terlilit Pinjol Megapolitan 18 Januari 2025

    Eks Manager Nekat Rampok SPBU Shell Bintaro karena Terlilit Pinjol
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan, IA (34), perampok SPBU Shell Bintaro, Pondok Aren, nekat melakukan aksinya karena terlilit pinjaman online (pinjol).
    “Tersangka melancarkan aksinya itu karena punya utang pinjol,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).
    IA, yang sebelumnya menjabat sebagai shift manager di SPBU tersebut, diketahui telah menghadapi tekanan finansial akibat utang pinjol yang menumpuk.
    Dengan alasan itu, tersangka menggunakan uang hasil perampokan untuk melunasi utang pinjolnya, yang tersisa Rp 18.560.000.
    “Kami menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 18.560.000. Barang bukti itu sudah kami sita,” kata Inkiriwang.
    IA beraksi seorang diri. Untuk menyamarkan identitasnya, pelaku mengenakan atribut ojek online (ojol) saat beraksi.
    “Tersangka saat beraksi mengenakan jaket serta helm ojek online untuk menutupi identitasnya,” kata Inkiriwang.
    Dari penangkapan pelaku, polisi telah menyita barang bukti berupa sepeda motor, korek api yang menyerupai senjata, atribut ojek online, dan ponsel.
    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
    “Untuk ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” kata Inkiriwang.
    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, peristiwa perampokan di SPBU Shell Bintaro itu terjadi pada Rabu (1/1/2025) pukul 03.00 WIB.
    Pelaku datang dengan mengenakan jaket ojek online dan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam tanpa nomor polisi.
    Setibanya di lokasi pelaku langsung mengetuk pintu ruang kantor.
    “Jadi ada satu orang pelaku datang dan langsung menuju ruang office,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
    Setelah pintu dibuka oleh korban, pelaku langsung menodongkan pistol.
    “Saat korban buka pintu, dia langsung ditodong dengan senjata api jenis pistol warna hitam dan langsung menanyakan kunci brankas,” kata Ade Ary.
    Karena tidak memiliki kunci brankas, korban menghubungi AH untuk membawakan kunci tersebut.
    Setelah AH masuk ke dalam kantor, pelaku memaksa membuka brankas dan mengambil uang sekitar Rp 60.000.000.
    Sekitar pukul 03.30 WIB, seorang saksi berinisial ANF mendengar teriakan dari dalam ruang brankas dan segera membantu korban keluar.
    Pelaku kemudian melarikan diri, meninggalkan kunci brankas di tempat kejadian. Sementara itu, korban melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya pada pukul 09.18 WIB.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gus Yahya Soroti Fenomena Koin Jagat, Tekankan Pentingnya Literasi kepada Masyarakat

    Gus Yahya Soroti Fenomena Koin Jagat, Tekankan Pentingnya Literasi kepada Masyarakat

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf turut mengomentari fenomena ‘Koin Jagat’ yang belakangan kontroversial di masyarakat.

    Dalam kacamata kalangan NU, fenomena ini menunjukkan pentingnya penggalakan literasi kepada masyarakat.

    Sebab, Gus Yahya menilai dari model penyebarannya, hal ini mirip dengan fenomena pinjaman online.

    “Saya kira kita perlu lebih banyak melakukan pendidikan kepada masyarakat atau literasi,” kata Gus Yahya saat ditemui disela Kick Off Harlah ke-102 NU di Kantor PWNU Jatim, Kamis (16/1/2025).

    Fenomena Koin Jagat memang menjadi buah bibir beberapa hari belakangan. Sebagai informasi, Koin Jagat adalah permainan berburu harta karun yang viral di Indonesia terutama di media sosial.

    Namun, fenomena koin jagat telah menimbulkan kontroversi dan masalah baru. Yakni lantaran banyak kerusakan fasilitas umum misalnya di Kota Surabaya. 

    Permainan ini dilakukan melalui aplikasi Jagat yang memungkinkan pemain untuk mencari dan mengumpulkan koin-koin di berbagai lokasi dunia nyata.

    Tiga jenis koin yang dapat diburu oleh pemain adalah koin emas, koin perak, dan koin perunggu, dengan masing-masing koin memiliki nilai yang bervariasi.

    Demi menemukan kepingan Koin Jagat para pemburu rela menginjak-injak tanaman di Taman. Fenomena ini cukup marak.

    Menurut Gus Yahya, belakangan ini, memang cukup banyak persoalan kontroversial utamanya berkaitan dengan aplikasi. Sehingga, Gus Yahya pun menegaskan pentingnya literasi.

    “NU insyaallah akan ikut berupaya untuk memberikan penyadaran dan pendidikan kepada masyarakat supaya kita tidak mudah terjebak ke dalam bermacam kesulitan,” terang Gus Yahya.

  • Ada Aplikasi Tak Bisa Dihapus di Smartphone Warga RI, Realme Coba Cari Solusi

    Ada Aplikasi Tak Bisa Dihapus di Smartphone Warga RI, Realme Coba Cari Solusi

    Bisnis.com, JAKARTA – Realme, produsen smartphone asal China, mengakui hadirnya aplikasi layanan keuangan yang telah terunduh di smartphone tanpa izin pengguna dan tidak dapat dihapus. Realme mencari solusi untuk mengatasi masalah ini. 

    Public Relations Lead realme Indonesia Krisva Angnieszca mengatakan perusahaan akan berusaha menyelesaikan dan menciptakan solusi akan permasalahan aplikasi yang tidak dapat dihapus yang sedang terjadi dalam waktu cepat dan seefektif mungkin untuk para pengguna. 

    “Kami telah sepenuhnya menyadari dan memahami situasi saat ini. Kami telah mengambil langkah aktif dan membuat skala prioritas tertinggi untuk memberikan solusi yang positif bagi pengguna,” kata Krisva kepada Bisnis, Kamis (16/1/2025). 

    Diketahui belakangan ramai mengenai aplikasi pinjol ‘abadi’ yang muncul sendiri tanpa diunduh dan tidak dapat dihapus. Di Thailand, permasalahan ini membesar yang membuat masyarakat Thailand melakukan perlawanan hingga Realme dan Oppo meminta maaf. 

    Dilansir dari National Thailand, Dewan Konsumen Thailand mengatakan pengguna tidak memiliki kuasa untuk mencegah aplikasi pinjol itu akses ke informasi pribadi. 

    Dewan mengecam langkah yang dilakukan Oppo dan Realme merupakan pelanggaran hak konsumen karena menginstal perangkat lunak tanpa izin. Kebijakan yang dilakukan Oppo dan Realme juga berisiko penyalahgunaan keuangan dan penipuan. Dewan meminta Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional dan Bank Thailand turun tangan. 

    Sementara itu, dalam pernyataan resminya Oppo maupun realme meminta maaf atas penyusupan tersebut. Keduanya berjanji akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mengatasi masalah ini.

    Mereka mengonfirmasi bahwa fitur pinjaman telah dihapus dari aplikasi Fineasy, dan hanya menyisakan fungsi untuk memudahkan kehidupan sehari-hari.

    Fineasy merupakan aplikasi yang menawarkan berbagai layanan keuangan. Namun, berdasarkan ulasan pengguna di Google Play Store, Fineasy kerap mendapat komentar negatif.

    Beberapa pengguna mengeluhkan kinerja aplikasi yang kurang stabil, seperti sulit melakukan top up atau aplikasi yang tiba-tiba berhenti.  Pengguna juga merasa terganggu dengan notifikasi yang sering muncul, bahkan setelah aplikasi di-uninstall.

  • Ramai Aplikasi Pinjol Terinstal di HP, Xiaomi Indonesia Enggan Berkomentar

    Ramai Aplikasi Pinjol Terinstal di HP, Xiaomi Indonesia Enggan Berkomentar

    Bisnis.com, BANTEN – Marketing Director Xiaomi Indonesia Andi Renreng mengaku tak ingin memberikan banyak komentar terkait isu aplikasi pinjaman online (pinjol) yang terpasang di smartphone.

    Hal tersebut diungkapkan Andi ketika ditemui dalam acara Xiaomi Corporate Updates di Novus Jiva Anyer, Banten, pada Rabu (15/1/2025).

    “Jadi kalau mengenai isu, saya belum terlalu banyak mau berkomentar. Karena kita lebih fokus ke bagaimana Xiaomi memberikan keamanan tentang aplikasi-aplikasi,” tutur Andi dalam kesempatan tersebut. 

    Andi menjelaskan bahwa Xiaomi terus berupaya untuk memberikan keamanan, salah satunya adalah memastikan aplikasi-aplikasi tersebut telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Yang pertama kita selalu memastikan aplikasi-aplikasi kita itu setidaknya terafilisiasi atau teregistrasi oleh OJK,” jelasnya. 

    Jika aplikasi sudah terdaftar di OJK, menurutnya secara tidak langsung aplikasi tersebut telah tervalidasi. 

    Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa Xiaomi memastikan aplikasi di perangkatnya memiliki keamanan yang memberikan keuntungan bagi pengguna.

    Diberitakan sebelumnya, produsen gawai asal China, Oppo dan Realme, meminta maaf karena telah memasang aplikasi pinjol di smartphone pengguna tanpa izin.  

    Permintaan maaf itu disampaikan setelah pelanggan menemukan aplikasi yang tidak dapat dihapus, yang dapat mengirimkan pemberitahuan dan mengakses informasi pribadi pengguna seperti kontak, terpasang di ponsel mereka. 

    Dilansir dari National Thailand, Dewan Konsumen Thailand mengatakan pengguna tidak memiliki kuasa untuk mencegah aplikasi pinjol itu akses ke informasi pribadi. 

    Dewan mengecam langkah yang dilakukan Oppo dan Realme merupakan pelanggaran hak konsumen karena menginstal perangkat lunak tanpa izin. Kebijakan yang dilakukan Oppo dan Realme juga berisiko penyalahgunaan keuangan dan penipuan. 

  • OJK Batasi Usia Peminjam Paylater, Bisnis Kredivo Terganggu?

    OJK Batasi Usia Peminjam Paylater, Bisnis Kredivo Terganggu?

    Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerapkan kebijakan batas usia minimal 18 tahun dan pendapatan minimum Rp 3 juta sebagai syarat utama untuk peminjam layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau Paylater.  

    Menanggapi hal itu, Kredivo mengaku tak keberatan lantaran pihaknya telah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut dari lama. Menurutnya kebijakan itu tidak akan mengganggu bisnisnya. Sebab, para calon meminjam Kredivo, harus lebih dulu mengisi kolom usia dan pendapatan serta wajib menyertakan NPWP atau slip gaji. 

    Indina Andamari selaku SVP Marketing & Communications Kredivo mengungkapkan, regulasi itu dapat mencegah terjadinya pembiayaan macet. 

    “Karena proses mitigasi risikonya sudah berjalan dan bisa jadi lebih baik lagi,” kata Indina di Jakarta, Rabu (15/1). 

    Ini sanksi bila peminjam Kredivo manipulasi data

    ilustrasi emergency contact di pinjol (unsplash.com/Gabriel Gonzalez)

    Ia menambahkan, dengan memberikan data akurat melalui foto selfie dengan KTP hingga NPWP, maka tim Kredivo dapat menganalisa usia dan pendapatan peminjam. 

    Namun, bila ditemukan adanya manipulasi data, maka peminjam akan mendapatkan sanksi berupa limit atau dana pinjaman yang minim. 

    Indina mengatakan, dengan berbagai strategi tersebut, pihaknya telah mampu menjaga rasio pembiayaan macet miliknya hingga di bawah 5 persen dan masih sesuai dengan ketentuan OJK. 

    Capaian ini didukung oleh manajemen risiko yang kuat serta penerapan prinsip responsible lending, yang dapat memprediksi secara tepat creditworthiness seseorang, termasuk potensi gagal bayar. 

    Dengan demikian, penyaluran kredit dan pemberian limit dilakukan secara proporsional sesuai dengan kemampuan bayar pengguna, sehingga mendukung ekosistem kredit yang lebih sehat dan bertanggung jawab. 

    Pembiayaan paylater naik 63,89%

    Ilustrasi Paylater. (123rf)

    Bila melihat sektor industri paylater berdasarkan data OJK, menunjukkan pembiayaan paylater oleh perusahaan pembiayaan meningkat sebesar 63,89 persen pada Oktober 2024 (YoY). Sejalan dengan peningkatan tersebut, Kredivo terus mengedukasi pengguna. 

    “Melalui kemudahan akses kredit yang diberikan paylater, Kredivo berkomitmen memberdayakan masyarakat dan mewujudkan misi perusahaan untuk mendorong tumbuhnya ekonomi berkelanjutan. 

    Sebagai solusi keuangan, paylater memang hadir untuk menjawab tingginya permintaan akses kredit di Indonesia. Survei yang dilakukan oleh Kredivo dan Katadata Insight Center mengungkapkan bahwa 68 persen pengguna paylater mendapatkan akses kredit pertama mereka dari paylater.

  • Nasib Karyawan Bu Dendy Tulungagung Gelapkan Uang Rp 720 Juta, Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

    Nasib Karyawan Bu Dendy Tulungagung Gelapkan Uang Rp 720 Juta, Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung memutus bersalah Rita Budianto (32), pada sidang Selasa (14/1/2025).

    Rita adalah karyawan Bu Dendy, pesohor asal Tulungagung yang menggelapkan uang perusahaan. 

    Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 3 tahun. 

    Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan. 

    Dalam amar putusannya, Rita terbukti melakukan penggelapan dalam jabatan seperti dakwaan primer, pasal 374 KUHP.

    Total nilai uang perusahan milik Bu Dendy, CV Denov Putra Brilian sebesar Rp 720 juta. 

    Uang ini dipakai menutup utang, karena terdakwa terjerat  arisan online dan pinjaman online. 

    Namun ada pengembalian sebesar Rp 200 juta  dengan cara ditransfer.

    Lalu Rita dengan suka rela menyerahkan mobil miliknya, dan sebuah HP merek Iphone 13 Pro sebagai jaminan. 

    Dalam putusannya, hakim mengembalikan Iphone itu kepada Rita. 

    Penasihat hukum terdakwa, Fitri Ernawati, mengatakan putusan 3 tahun pidana penjara ini sangat berat. 

    “Dari perkara penggelapan dalam jabatan yang kami dampingi, ini paling berat,” ujar Fitri. 

    Menyikapi putusan ini, Fitri yang mewakili Rita menyatakan pikir-pikir.

    Ia akan memanfaatkan waktu 7 hari untuk menentukan sikap selanjutnya, menerima putusan atau banding. 

    Lebih jauh Fitri mengatakan, Rita sebenarnya sudah pasrah dengan proses hukum yang dijalaninya. 

    “Pada dasarnya dia merasa bersalah. Namun putusan ini tergolong berat jika melihat tuntutan JPU,” sambung Fitri. 

    Selama bekerja di Bu Dendy, Rita dipercaya menjadi customer service (CS). 

    Dia bertugas menerima uang muka (DP) mitra waralaba Nyoklat Klasik.

    Dalam modusnya, Rita menyerahkan nomor rekening pribadi milik kerabatnya untuk pembayaran uang muka, bukan nomor rekening perusahaan. 

    Uang diteruskan ke rekening milik Rita, kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. 

    Dari berkas perkara, ada 105 calon mitra yang uang mukanya digelapkan hingga terkumpul Rp 720,2 juta. 

    Perbuatannya terungkap setelah seorang calon mitra mempertanyakan, karena rekening pembayaran uang muka bukan milik perusahaan. 

    Pihak perusahan kemudian melakukan audit hingga terbongkar deretan penggelapan yang dilakukan Rita.

  • Komisi I dukung aturan internet ramah anak minimalkan dampak negatif

    Komisi I dukung aturan internet ramah anak minimalkan dampak negatif

    Kalau tidak ada sanksi dan hanya bersifat imbauan, saya ragu aturan tersebut akan efektif membatasi penggunaan internet bagi anak di bawah umur.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan aturan internet ramah anak dalam waktu dekat guna memastikan dampak negatif media sosial bagi anak di bawah umur bisa diminimalkan.

    “Kami mendukung penuh langkah Komdigi untuk merilis aturan internet ramah anak di Indonesia karena dampak negatifnya begitu luar biasa,” kata Oleh Soleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Oleh Soleh berharap aturan itu memberikan batasan jelas tentang penggunaan media sosial (medsos) bagi anak sekaligus kejelasan sanksi.

    Menurut dia, dampak negatif internet bagi anak sangat luar biasa sebab banyak anak di bawah umur saat ini yang kecanduan gawai karena begitu bebasnya penggunaan internet di Indonesia.

    Di sisi lain, lanjut dia, banyak orang tua yang tidak menyadari betul akan bahaya internet bagi anak.

    “Situasi ini membuat anak menjadi korban. Mereka menjadi tantrum ketika tidak boleh main handphone atau tablet. Padahal, banyak konten di internet yang berbahaya bagi kesehatan mental mereka,” katanya.

    Wakil rakyat ini menilai konten-konten di internet saat ini banyak yang di luar batas kewajaran, mulai dari maraknya game online yang mengajarkan kekerasan, banyaknya konten dewasa, hingga iming-iming berbagai produk kecantikan berbahaya.

    “Ini belum lagi konten-konten yang mengandung ajakan untuk judi online atau tawaran pinjaman online yang mulai merambah anak usia belasan tahun,” tuturnya.

    Ia menilai Indonesia masih relatif tertinggal dalam pengaturan media sosial bagi anak di bawah umur sebab di sejumlah negara seperti Australia, bahkan Tiongkok, telah lebih dahulu merilis aturan yang mengatur penggunaan internet maupun media sosial bagi anak.

    “Namun, kami apresiasi inisiatif dari Komdigi sambil nanti digagas aturan pengelolaan internet agar ramah anak di level undang-undang,” katanya.

    Dalam keterangannya, dia mengingatkan pula agar dalam aturan internet ramah anak ini diikuti dengan kejelasan sanksi bagi platform digital yang abai terhadap konten-konten bersifat kekerasan, kampanye LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), hingga seks bebas.

    Sanksi tersebut, kata dia, juga bisa diberikan kepada orang tua yang tidak mematuhi aturan penggunaan internet ramah anak.

    “Kalau tidak ada sanksi dan hanya bersifat imbauan, saya ragu aturan tersebut akan efektif membatasi penggunaan internet atau medsos bagi anak di bawah umur,” kata dia.

    Sebelumnya, Senin (14/1), Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berdiskusi membahas strategi pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang-ruang digital.

    “Tadi membahas tentang bagaimana melindungi anak-anak kita di ranah digital. Persisnya nanti kita lihat seperti apa,” kata Meutya Hafid menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas rapat di Istana Merdeka, Jakarta.

    Meutya melanjutkan ada kemungkinan untuk menyusun draf peraturan pemerintah terlebih dahulu sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Basmi Judol, Konektivitas Internet, Ekonomi 8%

    Basmi Judol, Konektivitas Internet, Ekonomi 8%

    Jakarta

    Pejabat Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah dilantik seluruhnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pun langsung memberikan arahan kepada anak buahnya itu.

    Meutya melakukan perombakan di jajaran Dirjen seiring dengan perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di era pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Menkomdigi mengungkapkan pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat Komdigi sebagai motor penggerak transformasi digital di Indonesia. Ia juga mengingatkan tanggungjawab besar yang akan diemban oleh jajaran pejabat baru Komdigi tersebut.

    “Terkhusus untuk pengawasan digital, juga penanganan kejahatan-kejahatan di digital. Kita ada struktur baru yang dipimpin oleh Pak Alex sebagai perwira tinggi polisi. Saya titipkan pesan untuk (mengatasi) judi online dan kejahatan-kejahatan, seperti pinjaman online ilegal, serta kejahatan keuangan lainnya, termasuk juga pornografi, human traffiking di ruang digital kita. Tolong dilakukan secara baik dan tetap transparan terbuka,” tutur Menkomdigi Meutya di Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Teruntuk Ismail yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan posisi Mira Tayyiba, Meutya menyampaikan kepadanya untuk melakukan pro organisasi kementerian dengan baik dan efisien. Adapun, Mira dirotasi mengembang tugas sebagai Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Komdigi.

    “Kebijakan dapat terimplementasi efektif dan sekali lagi pengelolaan agar lebih efisien,” ucapnya.

    Kemudian untuk Wayan Toni Supriyanto yang menduduki Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Meutya mengarahkan agar menuntaskan persoalan konektivitas internet di Tanah Air yang masih menjadi pekerjaan rumah.

    “Kepada Ibu Dirjen Infrastruktur Digital untuk dapat memimpin transformasi teknologi pemerintah digital yang andal dan tentu aman berorientasi pada masyarakat,” kata Meutya.

    Pelantikan Dirjen Komdigi yang dilakukan oleh Menkomdigi Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025). Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    Ada pula wajah baru di jajaran Dirjen Komdigi, yaitu Edwin Hidayat Abdullah yang menempati Dirjen Ekosistem Digital Komdigi dan Fifi Aleyda Yahya yang dipercayai untuk bertugas menjadi Dirjen Komunikasi Publik dan Media.

    “Kepada Bapak Dirjen Ekosistem Digital untuk memastikan kontribusi ekosistem digital yang dapat membantu pemerintahan mencapai target pertumbuhan ekonommi menuju 8%. Kami juga tugaskan khusus untuk merangkul kekuatan-kekuatan lokal kita agar lebih banyak startup dalam ekosistem digital yang akan dapat mimpin, startup lokal yang dapat lahir dan terdukung oleh pemerintah,” ucap Meutya.

    Sedangkan, Fifi yang dikenal sebagai jurnalis TV ini, Meutya menitip pesan agar ia memperhatikan nasib media seiring dengan penambahan nama jabatan tersebut.

    “Untuk memastikan komunikasi publik yang efektif, transparan dan juga kredibel. Untuk struktur baru ini khusus namanya kita tambahkan media. Artinya apa? Harus ada penguatan kerja sama yang baik dengan media massa sebagai mitra strategis kita untuk melakukan komunikasi publik pemerintahan,” kata Menkomdigi.

    Pesan terakhir dialamatkan kepada Arief Tri Hardiyanto yang masih diamanahkan untuk menduduki jabatan Inspektorat Jenderal Komdigi.

    “Inspektorat Jenderal agar dapat melaksanakan pengawasan internal dan memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Inspektorat Jenderal perlu memperkuat budaya kerja yang bersih dan profesional. Kami titipkan itu kepada Pak Arief yang asalnya dari BPKP,” pungkasnya.

    (agt/fyk)

  • Pinjaman Online Bunga Rendah BRI Ceria, Bunga 2,5 Persen/bln

    Pinjaman Online Bunga Rendah BRI Ceria, Bunga 2,5 Persen/bln

    Pinjaman Online Bunga Ringan BRI Ceria, Bunga 2,5 Persen/bln

    TRIBUNJATENG.COM- BRI Ceria adalah layanan kredit digital dari Bank BRI yang memudahkan pengguna untuk berbelanja atau membayar transaksi tertentu secara cicilan. Selain itu, BRI Ceria juga menyediakan fitur tarik tunai pinjaman online 5 menit langsung cair. 

    Dengan BRI Ceria, anda bisa mendapatkan pinjaman online bunga ringan 2,5 persen /bln.

    Berikut tabel BRI Ceria pinjaman online bunga ringan Rp 500 Ribu – Rp 10 Juta :

    tabel BRI Ceria pinjaman online bunga ringan Rp 500 Ribu – Rp 10 Juta

        

    2. tabel BRI Ceria pinjaman online bunga ringan Rp 10 Juta – Rp 20 Juta 

    tabel BRI Ceria pinjaman online bunga ringan Rp 10 Juta – Rp 20 Juta

    Syarat:

    1. Memiliki rekening bank BRI

    2. Mengupload KTP

    3. Mengupload foto diri sambil memegang KTP

    4. Mengupload NPWP jika punya

     

    Download Aplikasi BRI Ceria

    Untuk mengakses pinjaman online bunga rendah dari BRI Ceria, anda dapat mengunduh aplikasi Ceria di Play store.

    Selain pinjaman online BRI bunga rendah dari aplikasi Ceria, jika anda membutuhkan dana tunai, anda juga bisa mempertimbangkan layanan BRI lainnya seperti:

    Kredit Tanpa Agunan (KTA) BRI.

    Pinjaman KUR BRI 

    Tarik tunai kartu kredit BRI.

    Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi BRI Call Center 14017 atau WhatsApp BRI di 0812-1214-017.

    (*)

  • Pertanyakan Kelanjutan Memberantas Judol dan Pinjol, Nanik S Deyang: Mereka Kerasukan

    Pertanyakan Kelanjutan Memberantas Judol dan Pinjol, Nanik S Deyang: Mereka Kerasukan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menindak 5,4 juta konten judi online sejak 2017 hingga akhir tahun 2024 dalam upaya memberantas judi online dan memperkuat ruang digital yang aman.

    Namun, penindakan dan pemblokiran situs dan akun berkonten judi online adalah langkah awal, identifikasi dan pemberantasan jaringan utama di balik aktivitas ini lebih penting agar maksimal memberantas judi online.

    Wakil I Badan Pengentasan Kemiskinan Nanik Sudaryati Deyang, kembali menyoroti fenomena ini termasuk Pinjaman Online (Pinjol).

    “Apa kabar Judol dan Pinjol. Dalam kondisi ekonomi terpuruk maka orang kemudian mencari jalan pintas dengan gambling. ” ujar Nanik memulai pernyataannya, dikutip dari unggahannya di akun Facebook pribadinya @Naniek Sudaryati Deyang, Senin (13/1/2025).

    Fenomena ini kejahatan digital ini menurut Nanik harus segera dituntaskan hingga ke akar. Pasalnya, para pelaku seolah telah kecanduan bahkan menggila dengan perilaku tersebut.

    “Gilanya, mereka kerasukan dengan pandangan siapa tahu kali ini beruntung,” imbuhnya.

    “Bisa dibayangkan gak? Orang yang sudah tidak punya aset apapun, lalu kejanduan Judol. Lalu apa yang terjadi pada orang tersebut? Orang menjadi katagihan Judol akut. Saat sudah tidak ada yang dijual, maka dia kemudian mencari uang dari mana saja, termasuk Pinjol,” lanjut jurnalis senior tersebut.

    Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mendoring aturan hukum yang lebih tegas diperlukan untuk memberikan efek jera yang nyata. Misalnya, memperberat hukuman bagi penyelenggara judi online dan melarang keras promosi terselubung melalui media sosial.