Produk: Pinjol

  • RI Janji Beri Sanksi Berat bagi Platform Digital yang Tolak Blokir Pornografi

    RI Janji Beri Sanksi Berat bagi Platform Digital yang Tolak Blokir Pornografi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital yang menolak menghapus konten pornografi anak dalam waktu maksimal 1×4 jam setelah menerima laporan akan dikenakan denda administratif besar dan sanksi lain.  

    Meutya menyampaikan bahwa tidak ada toleransi bagi platform yang lalai. Sebab, masalah perlindungan anak bukan hanya soal regulasi, tapi tanggung jawab moral terhadap masa depan generasi muda.

    “Melindungi anak-anak dari dampak negatif internet adalah prioritas utama,” kata Meutya dalam keteranganya, Senin (3/2/2025).

    Laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa pada 2021–2023 terdapat 481 kasus anak menjadi korban pornografi dan kejahatan siber. 

    Sementara itu, UNICEF mencatat bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten tidak pantas di internet.  

    Berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 522 Tahun 2024, Penyelenggara Sistem Elektronik User-Generated Content (PSE UGC) diwajibkan untuk melakukan takedown konten yang melanggar aturan dalam jangka waktu tertentu, sesuai tergantung pada tingkat urgensi pelanggaran.

    Untuk konten yang terkait pornografi anak dan terorisme, PSE UGC (platform digital) harus menghapus konten tersebut dalam waktu maksimal 4 jam sejak pemberitahuan diterima. 

    Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan respons cepat terhadap konten yang berpotensi mengancam keselamatan publik dan moralitas anak di ruang digital.

    Selain konten pornografi anak dan terorisme, Pemerintah juga menargetkan penghapusan konten negatif lainnya yang melanggar peraturan seperti pornografi (selain pornografi anak), perjudian, aktivitas keuangan ilegal (termasuk investasi ilegal, fintech ilegal, dan pinjaman online ilegal), serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal. 

    Penting untuk dicatat bahwa aturan ini berlaku khusus bagi PSE UGC di lingkup privat, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 522 Tahun 2024.

    Adapun, pemerintah telah meluncurkan SAMAN, sistem pencatatan dan dokumentasi sanksi administratif berupa denda yang nantinya akan dikenakan kepada PSE UGC (platform digital) sebagai bentuk pengawasan terhadap moderasi konten. 

    Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya dalam memperkuat pengawasan pada platform UGC sekaligus menciptakan ruang digital yang aman dan berdaya saing untuk masyarakat Indonesia. 

    “SAMAN adalah bukti komitmen kami untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman, terutama bagi anak-anak. Ditambah dengan sanksi tegas, kami yakin platform akan lebih bertanggung jawab,” ujar Muetya.

  • Pornografi Anak Tidak Di-take Down 1×4 Jam Langsung Didenda!

    Pornografi Anak Tidak Di-take Down 1×4 Jam Langsung Didenda!

    Jakarta

    Pemerintah mengungkapkan keseriusan melindungi ruang digital dari konten berbahaya. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan jika platform digital masih gagal menghapus konten pornografi anak dalam waktu maksimal 1×4 jam setelah menerima laporan, maka akan dikenakan denda administratif besar dan sanksi lain.

    Berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 522 Tahun 2024, Penyelenggara Sistem Elektronik User-Generated Content (PSE UGC) diwajibkan untuk melakukan take down konten yang melanggar aturan dalam jangka waktu tertentu, sesuai tergantung pada tingkat urgensi pelanggaran.

    “Melindungi anak-anak dari dampak negatif internet adalah prioritas utama. Tidak ada toleransi bagi platform yang lalai. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi tanggung jawab moral terhadap masa depan generasi muda,” tegas Menkomdigi Meutya dikutip dari siaran persnya, Senin (3/2/2025).

    Untuk konten yang terkait pornografi anak dan terorisme, PSE UGC (platform digital) harus menghapus konten tersebut dalam waktu maksimal 4 jam sejak pemberitahuan diterima. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan respons cepat terhadap konten yang berpotensi mengancam keselamatan publik dan moralitas anak di ruang digital.

    Selain konten pornografi anak dan terorisme, Pemerintah juga menargetkan penghapusan konten negatif lainnya yang melanggar peraturan seperti pornografi (selain pornografi anak), perjudian, aktivitas keuangan ilegal (termasuk investasi ilegal, fintech ilegal, dan pinjaman online ilegal), serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal.

    Disampaikan Meutya bahwa ini penting untuk dicatat platform digital karena aturan ini berlaku khusus bagi PSE UGC di lingkup privat, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 522 Tahun 2024.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meluncurkan Saman, yakni sebuah sistem pencatatan dan dokumentasi sanksi administratif berupa denda yang nantinya akan dikenakan kepada PSE UGC (platform digital) sebagai bentuk pengawasan terhadap moderasi konten.

    Meutya mengatakan keberadaan sistem Saman ini dilakukan sebagai bentuk upaya dalam memperkuat pengawasan pada platform UGC sekaligus menciptakan ruang digital yang aman dan berdaya saing untuk masyarakat Indonesia.

    “Saman adalah bukti komitmen kami untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman, terutama bagi anak-anak. Ditambah dengan sanksi tegas, kami yakin platform akan lebih bertanggung jawab,” ujar Menkomdigi.

    Laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa pada 2021-2023 terdapat 481 kasus anak menjadi korban pornografi dan kejahatan siber. Sementara itu, UNICEF mencatat bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten tidak pantas di internet.

    Mengikuti langkah negara-negara seperti Australia dan Uni Eropa, Menkomdigi Meutya Hafid menekankan arti penting kebijakan progresif untuk keamanan digital. Menurut Meutya, ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan sehat, sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa Pemerintah tidak akan berkompromi terhadap ancaman keamanan digital.

    “Indonesia tidak boleh tertinggal. Dengan Saman, kita mengambil langkah besar dalam melindungi masyarakat dari bahaya konten negatif,” tutupnya.

    (agt/fay)

  • Judi Online Makan Banyak Korban, Anggota DPR: Ini Darurat Nasional – Page 3

    Judi Online Makan Banyak Korban, Anggota DPR: Ini Darurat Nasional – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal menilai perlu ada penetapan judi online sebagai darurat nasional. Menurutnya, semakin banyak korban judi online yang terus berjatuhan.

    “Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya judol ini luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime,” ujar Syamsu Rizal, Minggu (2/1/2025).

    Rizal menilai, judol tidak hanya memberikan dampak sosial. Namun, juga dampak ekonomi karena berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp 1 trilun uang hasil judol yang masuk ke luar negeri.

    “Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri. Tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar,” katanya.

    Rizal meminta seluruh pemangku kepentingan juga harus turut serta memberantas judol mulai dari Perguruan Tinggi, alim ulama, bahkan aparat TNI lantaran sudah judol mengancam ketahanan nasional.

    “Presiden sudah harus bikin aturan, ini dalam keadaan darurat nasional,” katanya.

    Rizal melanjutkan, judol memiliki dampak langsung dan tak langsung dalam kehidupan masyarakat. Bahkan, dari 270 juta masyarakat Indonesia, sebanyak 40 juta orang telah terdampak judi online. Ironisnya sebagian besar dari mereka ada di usia produktif.

    “Pemain judol ini kurang lebih ada 8 juta orang di Indonesia. Kenyataan ini menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif tapi malah terjebak permainan judol yang menyesatkan,” katanya.

    Menurutnya, banyaknya masyarakat Indonesia masa produktif yang terlibat judol menandakan sumber daya manusia (SDM) mengalami degradasi kualitas. Selain itu banyak masyarakat bawah yang jadi korban judol.

    “Jangan-jangan karena judol, kita malah tidak dapat Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

     

  • KUR BRI Ditolak? Ternyata Ini Penyebab dan Ketentuan Barunya

    KUR BRI Ditolak? Ternyata Ini Penyebab dan Ketentuan Barunya

    PIKIRAN RAKYAT – Banyak pelaku usaha mengalami penolakan saat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Penyebabnya beragam, mulai dari riwayat pinjaman yang buruk hingga aturan internal bank.

    Agar peluang persetujuan lebih besar, simak faktor penyebab penolakan serta kebijakan terbaru KUR BRI 2025 berikut ini.

    Penyebab Pengajuan KUR BRI 2025 Ditolak

    Riwayat Pinjaman yang Buruk

    Terlalu Banyak Pinjaman Online (Pinjol)
    Jika Sobat PR memiliki terlalu banyak pinjaman online, skor kredit Sobat PR bisa turun. Ada Tunggakan Pinjaman
    Keterlambatan pembayaran, termasuk cicilan pulsa atau listrik, bisa tercatat di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) OJK dan menyebabkan penolakan.

    Indikasi Judi Online

    Jika rekening Sobat PR terdeteksi melakukan transaksi yang berkaitan dengan judi online, pengajuan KUR kemungkinan besar akan ditolak.

    Penggunaan Kredit Tidak Sesuai

    KUR hanya untuk modal usaha, bukan untuk keperluan pribadi seperti renovasi rumah, biaya sekolah, atau beli kendaraan pribadi. Kebijakan Baru KUR BRI 20251

    Pembatasan Akumulasi Penerimaan KUR

    Sektor Non-produksi: Maksimal Rp100 juta. Sektor Produksi: Maksimal Rp500 juta.

    Batas Kredit Macet (NPL)

    Jika unit kerja BRI memiliki tingkat Non-Performing Loan (NPL) di atas 5% selama tiga bulan berturut-turut, unit tersebut tidak bisa menyalurkan KUR hingga NPL membaik.

    Kenaikan Plafon Maksimal 30%

    Jika ingin mengajukan kenaikan pinjaman, jumlahnya tidak boleh melebihi 30% dari pinjaman sebelumnya.

    Larangan Kredit Ganda untuk Pasangan Suami Istri

    Suami dan istri tidak bisa mengajukan KUR bersamaan, kecuali untuk kredit konsumtif seperti KPR atau KKB.

    Harus Melunasi Pinjaman Lama

    Jika Sobat PR masih memiliki pinjaman KUR sebelumnya, harus dilunasi dulu sebelum mengajukan pinjaman baru.

    Cara Mengajukan KUR BRI 2025

    KUR Mikro

    Syarat: Usaha berjalan minimal 6 bulan, tidak sedang menerima kredit lain kecuali kredit konsumtif. Plafon: Maksimal Rp50 juta. Tenor: 3 tahun untuk modal kerja, 5 tahun untuk investasi. Bunga: 6% efektif per tahun. Bebas biaya administrasi dan provisi.

    KUR Kecil

    Syarat: Usaha berjalan minimal 6 bulan, tidak sedang menerima kredit lain kecuali kredit konsumtif. Plafon: Rp50 juta – Rp500 juta. Tenor: 4 tahun untuk modal kerja, 5 tahun untuk investasi. Bunga: 6% efektif per tahun. Memerlukan agunan sesuai ketentuan bank. Tips Agar KUR Disetujui Jaga Skor Kredit
    Hindari tunggakan dan terlalu banyak pinjaman online. Hindari Transaksi Mencurigakan
    Jangan gunakan rekening untuk transaksi yang berisiko, seperti judi online. Gunakan Dana untuk Usaha
    Pastikan dana digunakan sesuai tujuan KUR. Lunasi Pinjaman Lama
    Jangan mengajukan KUR baru jika pinjaman lama belum lunas. Siapkan Dokumen Usaha
    Sertakan laporan keuangan sederhana, izin usaha, dan bukti transaksi usaha. Konsultasi dengan Petugas BRI
    Diskusikan kelayakan pengajuan sebelum mengajukan kredit. Kuota KUR 2025

    Saat ini, penyaluran KUR masih mengacu pada kebijakan 2024. Jika unit kerja BRI memiliki tingkat NPL tinggi, persetujuan KUR bisa lebih sulit. Pastikan Sobat PR mengecek status unit kerja terkait agar pengajuan berjalan lancar.

    Dengan memahami penyebab penolakan dan mengikuti kebijakan terbaru, peluang Sobat PR mendapatkan KUR lebih besar. Pastikan memenuhi syarat dan gunakan strategi yang tepat agar sukses mengajukan KUR 2025!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mekar Investama Teknologi Perluas Pendanaan Modal Kerja, Sasar Segmen Ini – Page 3

    Mekar Investama Teknologi Perluas Pendanaan Modal Kerja, Sasar Segmen Ini – Page 3

    Perusahaan pinjaman daring (pindar) hanya bisa mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi peminjam (borrower). Jika ada pinjaman daring yang mengakses lebih dari itu artinya ilegal. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Klaster Pendanaan Syariah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Chairul Aslam.

    “Jadi, pindar hanya (tiga hal) itu saja yang boleh minta akses dari setiap pengguna siapapun itu,” ucapnya dikutip dari Antara, Kamis (23/1/2025).

    Apabila ada aplikasi apapun yang menganggap sebagai bagian dari pindar, tetapi meminta akses di luar ketiga hal tersebut, maka itu dapat dipastikan pinjaman online (pinjol) bodong atau ilegal.

    Biasanya, pinjol ilegal meminta akses galeri hingga kontak handphone calon peminjam. Padahal, permintaan akses tersebut tidak sesuai aturan yang berlaku.

    “Teman-teman juga harus apa harus smart dan waspada bahwa akses yang kita berikan pada setiap aplikasi, khususnya pinjol-pinjol ilegal ini, itu sangat berbahaya, bisa dimanfaatkan juga untuk kepentingan-kepentingan yang tidak ada hubungannya dengan yang kita butuhkan,” ungkap Aslam.

    Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan bahwa pindar itu diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bunga serta biaya diatur regulasi dan transparan, proses penagihan kepada peminjam memiliki standar etika yang mengikat kepada sumber daya manusia terkait, akses data terbatas (mikrofon, kamera, dan lokasi), serta memiliki perlindungan hukum dengan dapat melakukan pengaduan ke OJK maupun AFPI.

    “(Sekali lagi), pinjaman daring itu bukan pinjol. Kami sangat well regulated, kami sangat diatur dengan sangat ketat oleh regulator (OJK), sehingga kami pindar ini adalah perusahaan yang dikelola secara serius dengan modal yang cukup (sesuai aturan),” kata dia.

  • Terlanjur Utang di Pinjol untuk Konsumtif? Ini Cara Mengatasinya – Page 3

    Terlanjur Utang di Pinjol untuk Konsumtif? Ini Cara Mengatasinya – Page 3

    Andy juga mengingatkan pinjol bukanlah musuh, namun harus digunakan dengan bijak. Jika digunakan untuk keperluan yang benar-benar mendesak, pinjol bisa menjadi solusi keuangan yang membantu. Namun, jika digunakan tanpa perhitungan hanya untuk memenuhi gaya hidup, dampaknya bisa sangat merugikan dalam jangka panjang.

    “Kunci utama dalam mengelola keuangan adalah memahami prioritas. Jangan sampai hanya karena ingin memenuhi keinginan sesaat, kita justru mengorbankan kestabilan finansial di masa depan,” pungkas Andy.

    Andy juga menekankan ketika seseorang mengambil pinjol untuk barang konsumtif, mereka sebenarnya menambah beban finansial yang tidak perlu.

    Menurutnya barang yang dibeli dengan pinjol mungkin tidak terlalu penting, tapi yang jelas cicilannya akan tetap berjalan dan harus dibayar dengan tambahan bunga. Ia mencontohkan kasus renovasi rumah untuk gengsi sebagai contoh penggunaan pinjol yang kurang bijak. 

    “Misalnya, seseorang melihat tetangganya merenovasi rumah dan merasa tidak mau kalah. Akhirnya, dia nekat mengambil pinjol untuk memperbaiki rumahnya juga, padahal sebenarnya rumahnya masih dalam kondisi layak,” ungkapnya.

    Hal yang sama berlaku untuk pembelian gadget terbaru hanya demi tren. Menurut Andy jika gadget yang lama masih berfungsi, tapi tetap membeli yang baru dengan pinjol hanya karena ingin terlihat mengikuti tren, itu keputusan yang buruk. 

  • Utang Pinjol Buat Barang Konsumtif, Siap-siap Bencana Finansial – Page 3

    Utang Pinjol Buat Barang Konsumtif, Siap-siap Bencana Finansial – Page 3

    Sebelumnya, perusahaan pinjaman daring (pindar) hanya bisa mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi peminjam (borrower). Jika ada pinjaman daring yang mengakses lebih dari itu artinya ilegal. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Klaster Pendanaan Syariah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Chairul Aslam.

    “Jadi, pindar hanya (tiga hal) itu saja yang boleh minta akses dari setiap pengguna siapapun itu,” ucapnya dikutip dari Antara, Kamis (23/1/2025).

     Apabila ada aplikasi apapun yang menganggap sebagai bagian dari pindar, tetapi meminta akses di luar ketiga hal tersebut, maka itu dapat dipastikan pinjaman online (pinjol) bodong atau ilegal.

    Biasanya, pinjol ilegal meminta akses galeri hingga kontak handphone calon peminjam. Padahal, permintaan akses tersebut tidak sesuai aturan yang berlaku.

    “Teman-teman juga harus apa harus smart dan waspada bahwa akses yang kita berikan pada setiap aplikasi, khususnya pinjol-pinjol ilegal ini, itu sangat berbahaya, bisa dimanfaatkan juga untuk kepentingan-kepentingan yang tidak ada hubungannya dengan yang kita butuhkan,” ungkap Aslam.

     

  • Pinjol Bisa Bermanfaat Jika Dipakai dengan Bijak – Page 3

    Pinjol Bisa Bermanfaat Jika Dipakai dengan Bijak – Page 3

    Bagi mereka yang sudah terlanjur mengambil pinjol untuk kebutuhan yang kurang mendesak, Andy memberikan beberapa langkah yang dapat diambil agar kondisi keuangan tidak semakin memburuk.

    Menurut Andy, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memahami seberapa besar total utang yang dimiliki. Ia menekankan cicilan utang idealnya tidak boleh melebihi 30 persen dari penghasilan bulanan.

    “Namun, dalam banyak kasus, orang justru memiliki cicilan yang jauh lebih besar dari batas aman tersebut, sehingga menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan lainnya,” kata Andy kepada Liputan6.com

    Jika sudah dalam kondisi seperti ini, Andy menyarankan agar segera menghentikan pengambilan pinjol baru. Selain itu, Andy menekankan pentingnya fokus pada pelunasan utang yang sudah ada.

    Jika beban cicilan terasa berat, seseorang bisa mencari alternatif lain seperti menjual aset yang tidak terlalu dibutuhkan atau meminta bantuan dari keluarga atau teman yang bisa memberikan pinjaman tanpa bunga.

    “Cara ini bisa meringankan beban dibandingkan terus-menerus membayar bunga pinjol yang tinggi,” ujar Andy.

     

  • Pinjaman Online untuk Barang Konsumtif, Kemudahan yang Bisa Jadi Bumerang – Page 3

    Pinjaman Online untuk Barang Konsumtif, Kemudahan yang Bisa Jadi Bumerang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Semakin mudahnya akses pinjaman online (pinjol) membuat banyak orang tergoda untuk menggunakannya, termasuk untuk keperluan konsumtif yang tidak mendesak. Perencana Keuangan Andy Nugroho menyoroti risiko besar yang mengintai pengguna pinjol yang tidak bijak.

    “Ketika seseorang mengambil pinjol untuk barang konsumtif, mereka sebenarnya menambah beban finansial yang tidak perlu,” jelas Andy kepada Liputan6.com.

    Andy menambahkan barang yang dibeli dengan pinjol mungkin tidak terlalu penting, tapi yang jelas cicilannya akan tetap berjalan dan harus dibayar dengan tambahan bunga. Ia mencontohkan kasus renovasi rumah untuk gengsi sebagai contoh penggunaan pinjol yang kurang bijak. 

    “Misalnya, seseorang melihat tetangganya merenovasi rumah dan merasa tidak mau kalah. Akhirnya, dia nekat mengambil pinjol untuk memperbaiki rumahnya juga, padahal sebenarnya rumahnya masih dalam kondisi layak,” ungkapnya.

    Hal yang sama berlaku untuk pembelian gadget terbaru hanya demi tren. Menurut Andy jika gadget yang lama masih berfungsi, tapi tetap membeli yang baru dengan pinjol hanya karena ingin terlihat mengikuti tren, itu keputusan yang buruk.

    Efek Domino

    Selain pemborosan, Andy juga memperingatkan efek domino dari pinjol. Banyak orang yang akhirnya mengorbankan pengeluaran lain demi membayar cicilan, seperti menunda menabung atau berinvestasi.

    “Demi bayar cicilan pinjol, orang jadi tidak nabung, tidak investasi, bahkan mengorbankan kebutuhan lain yang lebih penting,” jelasnya.

    Jika kebiasaan ini terus berlanjut, Andy menilai pengguna bisa terjebak dalam pola konsumtif yang sulit dihentikan, di mana setiap keinginan selalu diwujudkan dengan berutang. 

    “Kalau sudah menjadi habit, ujung-ujungnya keuangan kita jadi tidak sehat,” tutupnya.

  • Cegah Maraknya Judi Online dan Pinjol, DPRD Jatim Bakal Susun Raperda, Ditarget Tuntas Tahun Ini

    Cegah Maraknya Judi Online dan Pinjol, DPRD Jatim Bakal Susun Raperda, Ditarget Tuntas Tahun Ini

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – DPRD Jatim tengah menggodok rancangan peraturan daerah atau Raperda untuk mencegah maraknya judi online dan pinjaman online. 

    Raperda pencegahan judi online dan pinjol yang merupakan inisiatif DPRD tersebut ditargetkan bisa rampung pada tahun ini. 

    Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa menjelaskan, rencana raperda ini bermula dari keresahan atas maraknya praktik judi online dan pinjol yang berdampak luar biasa di tengah masyarakat.

    Dewan pun kerap mendapat informasi adanya efek negatif secara sosial sebagai akibat keduanya. 

    “Raperda ini sudah masuk di Bapemperda (Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah). Ini menjadi salah satu konsentrasi kita ditengah perkembangan teknologi yang hari ini luar biasa,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Kamis (30/1/2025). 

    Para wakil rakyat di gedung dewan khawatir terhadap dampak sosial yang terus ditimbulkan adanya praktik judi online dan pinjol. Imbasnya pun bahkan bisa pada tindakan kriminal. 

    Menurut Dedi, sebetulnya Pemprov sudah menaruh atensi khusus pada penanganan ini. Misalnya dilakukan oleh Dinas Kominfo Jatim. 

    Di OPD tersebut, juga memberlakukan sanksi internal terhadap pegawai yang terindikasi melakukan atau terlibat dua praktik tersebut.

    Meski begitu, DPRD Jatim ingin berbagai upaya mencegah maupun menangani persoalan judi online dan pinjol dituangkan dalam produk hukum peraturan daerah. Tujuannya, memberangus keduanya. 

    Dedi pun bersyukur, Komisi 1 DPR RI juga memberi atensi pada persoalan ini. Untuk tahapan di DPRD Jatim, raperda ini sudah pada tahap kajian.

    “Insyaallah mudah-mudahan tidak tertabrak agenda kedewanan lain, awal februari kita akan melaksanakan FGD berbagai stakeholder,” ungkap politisi Partai Demokrat.