Google Perkuat Keamanan Digital di Indonesia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Google resmi meluncurkan
Google Play Protect
dengan Enhanced Fraud Protection di Indonesia untuk meningkatkan keamanan perangkat pengguna dari ancaman digital, terutama dari aplikasi yang diinstal di luar Play Store (
sideloading
).
Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam, menyampaikan bahwa fitur ini telah diuji coba di beberapa negara dan sukses melindungi 10 juta perangkat di seluruh dunia.
“Sekarang kami bangga dapat melindungi warga Indonesia lebih jauh lagi. Pengamanan ketat seperti ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal membangun ketahanan siber jangka panjang untuk Indonesia,” ujar Putri di Kantor
Komdigi
, Selasa (18/2/2025).
Peluncuran ini merupakan hasil kerja sama antara Google dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), yang juga telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kesadaran akan
keamanan digital
di Indonesia.
Google menekankan bahwa inovasi ini adalah bagian dari pendekatan yang lebih luas dalam melindungi pengguna internet di Indonesia.
Google telah berkolaborasi dengan bank BCA dalam uji coba Google Play Integrity API untuk meningkatkan keamanan aplikasi perbankan.
Selain itu, Vertex AI Google Cloud telah digunakan untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan langganan digital, yang berpotensi mengurangi kerugian hingga miliaran rupiah per bulan.
Dalam menangani maraknya penipuan pinjaman online (pinjol), Google juga bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) melalui program Priority Flaggers.
Program ini memberikan akses khusus bagi organisasi untuk melaporkan konten yang berpotensi berbahaya atau melanggar kebijakan.
Selain itu, Google bersama GoPay dan ICT Watch menggerakkan kampanye “Judi Pasti Rugi”, dengan mengadakan pelatihan literasi finansial di 10 kota untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko judi online.
Dalam ekosistem YouTube, Google juga terus berupaya menciptakan lingkungan digital yang lebih aman untuk anak-anak.
Google menerapkan tiga pilar utama dalam perlindungan anak, di antaranya, menyediakan konten berkualitas tinggi sesuai usia.
“Kemudian, menyesuaikan pengalaman platform bagi berbagai kelompok usia, dan mendukung kebiasaan digital yang sehat untuk keluarga,” tambah dia.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah uji coba model perkiraan usia berbasis machine learning, yang sedang diuji di Amerika Serikat sebelum diperkenalkan ke lebih banyak negara, termasuk Indonesia.
Model ini bertujuan untuk memperkirakan usia pengguna dan menerapkan perlindungan yang sesuai.
Google juga menghadirkan Family Link, fitur kontrol orang tua yang memungkinkan pengelolaan aktivitas digital anak, termasuk persetujuan aplikasi, pembatasan waktu pemakaian perangkat, dan pemantauan aktivitas online.
Dalam upaya memperkuat literasi digital bagi keluarga, Google bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta EGPAT Indonesia dalam program “Teman Anak”, yang telah melatih lebih dari 2.000 orang tua dan pendamping anak di lima kota serta membina 350 anak dan remaja untuk menciptakan konten positif dan mempromosikan keamanan digital.
Dia menjelaskan bahwa Google telah menggunakan teknologi AI dan machine learning dalam berbagai produknya, seperti Gmail dan Google Search, untuk memblokir email phishing serta situs web berbahaya.
Di Google Chrome, Enhanced Protection Mode telah diterapkan sejak 2020 untuk mengidentifikasi URL berbahaya dan mengurangi risiko serangan siber.
Sementara itu, fitur Google Safe Browsing telah melindungi lebih dari 5 miliar perangkat di seluruh dunia dari ancaman phishing, malware, dan scam.
Dalam menghadapi ancaman judi online, Google telah secara otomatis memblokir lebih dari 100.000 situs judi ilegal per minggu serta memblokir 1,5 juta iklan terkait judi di Indonesia pada tahun lalu.
Hasilnya, laporan pengguna terkait judi online menurun hampir 75 persen, menunjukkan efektivitas upaya ini.
Ancamannya tidak hanya berasal dari situs-situs berbahaya.
Banyak scam juga berasal dari aplikasi yang diinstal bukan dari app store resmi, yaitu dengan cara sideloading.
Dia menegaskan, sideloading menjadi salah satu fitur Android yang menawarkan fleksibilitas dan pilihan, tapi sayangnya fitur ini disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saat membangun pertahanan ini, kita juga harus mencegah potensi kerentanan dalam cakupan yang lebih luas,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: Pinjol
-
/data/photo/2025/02/18/67b488a3e42e7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Google Perkuat Keamanan Digital di Indonesia
-

Surabaya gandeng OJK-BI pulihkan data 11 UMKM korban penipuan “pinjol”
Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) – Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memulihkan nama-nama 11 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya Barat yang menjadi korban penipuan pinjaman online atau pinjol.
“”Kami segera berkoordinasi dan memastikan ketika melakukan pinjaman lagi mereka (para korban dari UMKM) tidak terkena blacklist (daftar hitam dari pihak perbankan). Itu tanggung jawab kami sehingga OJK bisa melepas itu. Semoga prosesnya segera dilakukan,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Senin.
Ia menjelaskan bahwa para pelaku UMKM di Surabaya Barat menjadi korban seorang pria yang mengaku sebagai pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
Eri Cahyadi menyatakan koordinasi dengan dua pihak tersebut akan segera dilakukan untuk membebaskan para korban penipuan dari blacklist OJK sehingga data diri korban tetap aman.
Wali Kota Eri Cahyadi juga menginstruksikan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) menyurati dua aplikasi pinjol yang digunakan pelaku untuk mencairkan pinjaman menggunakan akun-akun korban.
Surat tersebut ditujukan untuk pemberitahuan bahwa pencairan dana atau uang yang sudah dilakukan tidak pernah diterima para korban.
“Ini adalah penipuan sehingga uangnya tidak masuk ke korban. Penyidik juga menyampaikan tidak boleh membayar lagi, karena tidak ada uang yang masuk,” ujar Eri.
Bagi para korban yang terlanjur membayar cicilan karena ketakutan, Eri telah memberikan ganti rugi sebanyak cicilan yang dibayarkan kepada korban di Kantor Kelurahan Kandangan dan Pakal, Surabaya pada Sabtu (15/2).
“Saya marah betul ketika sosialisasi di kantor kelurahan Pak Lurah masak tidak tahu kalau itu bukan program Pemkot. Dia (korban) yang tidak menerima uang tapi ada tagihan, itu yang saya bayarkan. Totalnya sekitar Rp20 juta untuk sebelas korban UMKM,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Surabaya pun menginstruksikan kepada camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku UMKM di wilayahnya masing-masing terkait program pinjaman modal yang lebih aman.
“Saya minta camat dan lurah mengumpulkan UMKM untuk sosialisasi. Kalau ada pinjaman online dilihat dulu berapa bunganya. Banyak program pemerintah atau kementerian terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM tanpa agunan. Tolong dibandingkan mana yang lebih terjangkau,” tegas Eri
Sebagai informasi, kasus penipuan yang melibatkan belasan pelaku UMKM di Surabaya Barat tersebut sedang dalam proses penyidikan pihak kepolisian.
Tak hanya itu, Inspektorat Kota Surabaya juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mendalami kasus ini.
“Kami melakukan pendalaman kasus dan masih proses di inspektorat. Karena, sosialisasi dilakukan di kantor kelurahan,” kata Eri.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025 -

RI Kantongi Rp 33,39 T dari Pajak Kripto hingga Pinjol
Jakarta –
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Januari 2025, penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 33,39 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dan Pajak fintech (P2P lending).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti merincikan PPN PMSE Rp 26,12 triliun, pajak kripto Rp 1,19 triliun, pajak fintech (P2P lending) Rp 3,17 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) Rp 2,9 triliun.
Sementara itu, sampai dengan Januari 2025 pemerintah telah menunjuk 211 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pada Januari 2025, tidak terdapat penunjukan, pembetulan/perubahan data pemungut, maupun pencabutan pemungut.
Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 181 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp 26, 12 triliun.
“Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp 6,76 triliun setoran tahun 2023, Rp 8,44 triliun setoran tahun 2024 dan Rp 774,8 miliar setoran tahun 2025,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).
Dwi menambahkan, penerimaan pajak kripto telah terkumpul Rp 1,19 triliun sampai dengan Januari 2025. Penerimaan tersebut berasal dari Rp 246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 220,83 miliar penerimaan tahun 2023, Rp 620,4 miliar penerimaan 2024, dan Rp 107,11 miliar penerimaan 2025.
Kemudian penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp 560,55 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp 634,24 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.
Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp 3,17 triliun sampai dengan Januari 2025. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp 446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 1,11 triliun penerimaan tahun 2023, Rp 1,48 triliun penerimaan tahun 2024, dan Rp 140 miliar penerimaan tahun 2025.
Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp 830,54 miliar, PPh 26atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp 720,74 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp 1,62 triliun. Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP. Hingga Januari 2025, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp 2,90 triliun.
Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp 402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp 1,12 triliun penerimaan tahun 2023, Rp 1,33 triliun penerimaan tahun 2024, dan Rp 53,77 miliar penerimaan tahun 2025. Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp 195,54 miliar dan PPN sebesar Rp 2,71 triliun.
“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.
Dwi juga menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.
(ara/ara)
-

Daftar 96 Pinjol Legal Berizin OJK Terbaru Februari 2025
PIKIRAN RAKYAT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar lengkap perusahaan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) yang telah mengantongi izin resmi hingga Januari 2025.
Daftar ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pinjol, namun tetap ingin terhindar dari risiko penipuan.
Mengapa Daftar Pinjol Resmi Penting?
Dengan maraknya penawaran pinjaman online, masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih platform pinjaman.
Daftar pinjol resmi yang dikeluarkan oleh OJK berfungsi sebagai acuan bagi masyarakat untuk memilih platform pinjaman yang aman dan terpercaya.
Pinjol resmi telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK, sehingga terjamin keamanan dan transparansi dalam pengelolaan dana.
Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK
Berikut adalah daftar lengkap 96 perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) atau fintech lending yang telah resmi terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Januari 2025:
Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
Dompet Kilat – PT Indo FinTek
Boost – PT Creative Mobile Adventure
Toko Modal – PT Toko Modal Mitra Usaha
Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
Finmas – PT Oriente Mas SejahteraKlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
KreditPro – PT Tri Digi FinIlustrasi Tenor hingga 24 Bulan, 3 Pinjol Tanpa Jaminan dengan Pencairan Cepat, Pinjaman Online Plafon Rp20 Juta
Fintag – PT Fintagra Homido Indonesia
Rupiah Cepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
Indodana – PT Artha Dana Teknologi
Julo – PT Julo Teknologi Finansial
Pinjamin – PT Progo Puncak Group
DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi
OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
Pinjam Modal – PT Finansial Integrasi Teknologi
Alami – PT Alami Fintek ShariaAwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
Danakini – PT Dana Kini Indonesia
Singa – PT Abadi Sejahtera Finansindo
Danamerdeka – PT Intekno Raya
Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology
PinjamYuk – PT Kuaikuai Tech Indonesia
FinPlus – PT Rezeki Bersama Teknologi
Uangme – PT Uangme Fintek Indonesia
PinjamDuit – PT Stanford Teknologi Indonesia
Dana Syariah – PT Dana Syariah IndonesiaBatumbu – PT Berdayakan Usaha Indonesia
Cashcepat – PT Artha Permata Makmur
KlikUMKM – PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
Pinjam Gampang – PT Kredit Plus Teknologi
Cicil – PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
Lumbungdana – PT Lumbung Dana Indonesia
360 Kredi – PT Inovasi Terdepan Nusantara
Kredinesia – PT Kreditku Teknologi Indonesia
Pintek – PT Pinduit Teknologi Indonesia
ModalRakyat – PT Modal Rakyat IndonesiaSolusiku – PT Anugerah Digital Indonesia
Cairin – PT Idana Solusi Sejahtera
TrustIQ – PT Trust Teknologi Finansial
Klik Kami – PT Harapan Fintech Indonesia
Duha Syariah – PT Duha Madani Syariah
Invoila – PT Sol Mitra Fintec
Sanders One Stop Solution – PT Satustop Finansial Solusi
DanaBagus – PT Dana Bagus Indonesia
UKU – PT Teknologi Merlin Sejahtera
Kredito – PT Fintek Digital IndonesiaAdaPundi – PT Info Tekno Siaga
Lentera Dana Nusantara – PT Lentera Dana Nusantara
Modal Nasional – PT Solusi Teknologi Finansial
Komunal – PT Komunal Finansial Indonesia
Restock.ID – PT Cerita Teknologi Indonesia
Ringan – PT Ringan Teknologi Indonesia
Avantee – PT Grha Dana Bersama
Gradana – PT Gradana Teknoruci Indonesia
Danacita – PT Inclusive Finance Group
IKI Modal – PT IKI Karunia IndonesiaIvoji – PT Finansia Aira Teknologi
Indofund.id – PT Bursa Akselerasi Indonesia
iGrow – PT iGrow Resources Indonesia
Danai.id – PT Adiwisata Finansial Teknologi
Dumi – PT Fidac Inovasi Teknologi
Lahan Sikam – PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
Qazwa.id – PT Qazwa Mitra Hasanah
KrediFazz – PT KrediFazz Digital Indonesia
Doeku – PT Doeku Peduli Indonesia
Aktivaku – PT Aktivaku Investama TeknologiDC Pinjol Sebar Data Pribadi Milikmu? Balas Lewat Cara Ini Jika Data Kependudukan Disebarluaskan Tanpa Persetujuan ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt/aa
Danain – PT Mulia Inovasi Digital
Indosaku – PT Indosaku Teknologi Indonesia
Edufund – PT Fintech Bina Bangsa
GandengTangan – PT Kreasi Anak Indonesia
Papitupi Syariah – PT Piranti Alphabet Perkasa
BantuSaku – PT Smartec Teknologi Indonesia
Danabijak – PT Digital Micro Indonesia
AdaModal – PT Solid Fintek Indonesia
SamaKita – PT Sejahtera Sama Kita
KawanCicil – PT Kawan Cicil Teknologi UtamaCrowde – PT Crowde Membangun Bangsa
KlikCair – PT Klikcair Magga Jaya
Ethis – PT Ethis Fintek Indonesia
Samir – PT Sahabat Mikro Fintek
Asetku – PT Pintar Inovasi Digital
Findaya – PT Mapan Global ReksaCatatan: Daftar ini dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, sebaiknya Anda mengunjungi situs resmi OJK.
Tips Memilih Pinjol yang Tepat
Setelah mengetahui daftar pinjol resmi, berikut adalah beberapa tips yang perlu Anda perhatikan saat memilih platform pinjaman:
– Pastikan platform pinjaman yang Anda pilih terdaftar di OJK.
– Bandingkan suku bunga yang ditawarkan oleh berbagai platform untuk mendapatkan penawaran terbaik.
– Pahami dengan baik semua syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan pinjaman.
– Tawaran bunga yang sangat rendah atau proses pencairan yang sangat cepat perlu diwaspadai karena bisa jadi merupakan penipuan.
Mengapa Memilih Pinjol Resmi?
– Pinjol resmi memiliki sistem keamanan yang lebih baik untuk melindungi data pribadi Anda.
– Proses pinjaman di pinjol resmi lebih transparan dan dapat diakses melalui platform online.
– Jika terjadi masalah, Anda dapat mengajukan pengaduan ke OJK.
Meningkatnya penggunaan layanan pinjol menuntut masyarakat untuk memiliki literasi keuangan yang baik. Dengan memahami risiko dan manfaat dari pinjaman online, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih bijak dalam mengelola keuangan.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

OJK Blokir 587 Pinjol dan 209 Investasi Ilegal pada Awal 2025
Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah memblokir 587 layanan pinjaman online (pinjol) ilegal dalam periode 1 hingga 24 Januari 2025.
Tak hanya itu, OJK juga melakukan pemblokiran terhadap 209 entitas investasi ilegal, sehingga total entitas yang telah dihentikan pada awal tahun ini mencapai 796.
Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sejak 1 Januari 2024 hingga 24 Januari 2025, pihaknya telah menutup 3.517 layanan pinjol ilegal serta 519 penawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
“OJK juga menerima laporan terkait 117 rekening bank atau virtual account yang diduga terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal, dan telah mengajukan permohonan pemblokiran kepada satuan kerja pengawas bank agar bank terkait segera menindaklanjuti,” ujar Friderica, yang akrab disapa Kiki, dalam keterangan resminya pada Sabtu (15/2/2025).
Lebih lanjut, Satgas PASTI dari OJK juga menemukan nomor kontak debt collector yang digunakan oleh layanan pinjol ilegal dan investasi ilegal. Sebanyak 1.330 nomor telah diajukan untuk pemblokiran ke Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dalam upaya memberantas praktik keuangan ilegal, OJK menerima 16.610 pengaduan terkait aktivitas ilegal sejak 1 Januari 2024 hingga 31 Januari 2025. Dari jumlah tersebut, 15.477 aduan berkaitan dengan pinjol ilegal, sementara 1.133 lainnya mengenai investasi ilegal.
Sebagai langkah lanjutan, OJK bersama anggota Satgas Pasti serta dukungan dari asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 9 Februari 2025, IASC telah menerima 42.257 laporan dengan total 70.390 rekening yang diduga terlibat dalam penipuan.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.980 rekening telah diblokir, atau sekitar 28% dari total laporan,” tambah Kiki.
Selain itu, Satgas Pasti dari OJK mencatat laporan dari para korban menunjukkan total kerugian mencapai Rp 700,2 miliar, sementara dana yang berhasil diblokir mencapai Rp 106,8 miliar. Kiki memastikan bahwa IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya dalam mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan, khususnya pinjol ilegal dan investasi ilegal.
-

Kasus Penipuan UMKM, Inspektorat Surabaya Periksa Tiga Pegawai Kontrak dan Lurah
Surabaya (beritajatim.com) – Kasus penipuan 14 UMKM oleh mantan pegawai outsourcing, Inspektorat Surabaya memeriksa keterlibatan tiga pegawai kontrak dan lurah Sememi, Jumat (14/2).
Kasus penipuan dengan modus tagihan pinjaman online (pinjol) itu terjadi setelah adanya sosialisasi pemberian modal usaha tanpa bunga, dilaksanakan di Kelurahan Sememi, pada Oktober 2024.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, proses pemeriksaan inspektorat kepada pihak-pihak terlibat sudah dilakukan. Dan tinggal menunggu hasil, serta menunggu dijatuhi sanksi.
“Saya saat ini lagi proses ini, yang terkait UMKM. Itu ternyata ada beberapa tenaga kontrak yang ia itu terlibat. Ini masih proses dalam pemeriksaan di inspektorat,” kata Eri Cahyadi, Jumat (14/2/2025).
Selain tiga pegawai kontrak yang diperiksa, lanjut Eri, lurah Sememi juga turut dilakukan pemeriksaan terkait dengan pemberian izin lokasi sosialisasi.
“Proses pemeriksaan inspektorat, bagaimanapun itu kantor (kelurahan) kita yang digunakan. Untuk sosialisasi hal yang enggak benar, ya tetap salah. Nanti ini lagi proses inspektorati,” ujar Eri Cahyadi.
Sementara, Kepala Inspektorat Surabaya Rachmat Basari mengatakan, jumlah orang yang diperiksa ini kemungkinan masih bisa bertambah. Kata dia, tergantung dari pengakuan setiap individu ketika memberikan keterangan.
“Sudah kita pangil tiga orang, tapi ini terus berproses dan hari ini kita panggil satu orang,” ucap Basari. [ram/ian]
-

Sempat Terseret Pinjol, Anak Usaha Indofarma Pailit
Jakarta –
Anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF) yakni PT Indofarma Global Medika (IGM) dinyatakan pailit. IGM sempat jadi sorotan beberapa waktu lalu karena terseret pinjaman online (pinjol)
Putusan tersebut dimuat dalam Nomor Perkara 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga.Jkt.Pst pada 10 Februari 2025.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama INAF Yeliandriani menerangkan, IGM telah berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 30 Mei 2024.
Pada 3 Februari 2025, telah dilakukan pemungutan suara atas rencana atau proposal perdamaian yang diajukan IGM per 31 Januari 2025 dan didapati hasil pemungutan yakni satu dari 13 kreditor separatis yang mewakili 32,18% suara dari jumlah kreditor separatis menyetujui proposal perdamaian. Sementara 12 kreditor separatis menolak.
Sebanyak 29 dari 58 kreditor konkuren yang mewakili 77,89% suara dari jumlah tagihan kreditor konkuren menyetujui proposal perdamaian. Sementara, 12 kreditor menyatakan menolak, dan 17 kreditor tidak hadir dan tidak memberikan suara dalam rapat kreditor.
“Adalah benar sesuai dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah memutuskan IGM berada dalam kepailitan,” kata Yeliandriani, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (14/2/2025).
Sebagai informasi, pada pertengahan tahun lalu, BPK melaporkan sejumlah temuan kerugian pada Indofarma dan anak usahanya. Salah satu temuannya yakni, Indofarma ternyata terjerat pinjaman online alias pinjol.
Dikutip detikcom dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang dilaporkan BPK ke DPR, Kamis (6/6/2024) silam, tercatat Indofarma dan anak usahanya PT IGM melakukan berbagai aktivitas yang berindikasi fraud atau kerugian.
Aktivitas-aktivitas yang dimaksud antara lain melakukan transaksi jual-beli fiktif, menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer, hingga melakukan pinjaman online.
(acd/acd)


