Produk: Pinjol

  • 2 Juta Warga RI Sudah Jadi Korban, Hapus 15 Aplikasi Ini di HP!

    2 Juta Warga RI Sudah Jadi Korban, Hapus 15 Aplikasi Ini di HP!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 15 aplikasi yang tersedia di toko aplikasi Google Play Store ternyata berbahaya dan bisa menguras rekening sampai ludes. Dengan begitu artinya tidak semua aplikasi di Google Play Store aman.

    Berdasarkan laporan terbaru dari firma keamanan siber McAfee, banyak aplikasi pinjaman online (pinjol) palsu yang beredar dan diminati pengguna HP Android.

    Secara total, 15 aplikasi berbahaya itu sudah diinstal sebanyak 8 juta kali. McAfee mengatakan aplikasi-aplikasi itu mencuri data personal dan keuangan dari para korban.

    Oknum penjahat siber akan mudah mengakses aplikasi keuangan korban dan menguras saldo rekening di dalamnya.

    Kebanyakan aplikasi berbahaya itu mengincar korban di Amerika Selatan, Asia Selatan, dan Afrika. Dari 15 daftar aplikasi berbahaya tersebut, 3 aplikasi di antaranya tersedia di Indonesia dan telah diinstal 2 juta pengguna.

    McAfee mengatakan aplikasi-aplikasi berbahaya ini menggunakan nama, logo, dan desain yang mirip dengan aplikasi keuangan resmi. Mereka juga mempromosikan iklan palsu di media sosial.

    Adapun aplikasi pinjol palsu ini diistilahkan ‘SpyLoan’. Jika Anda telanjur menginstal aplikasi-aplikasi tersebut, segera hapus sebelum rekening dikuras habis dan identitas dicuri.

    Hal ini menambah panjang penipuan daring. Pasalnya semakin banyak modus penipuan melalui ponsel. Modus tersebut terjadi usai pengguna menginstal Android atau file Android Package Kit (APK).

    Ada banyak jenis APK yang kerap kali dikirimkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengelabui para korban atau dikenal sebagai phising, seperti resi paket dan undangan pernikahan.

    Berikut daftar aplikasinya, dikutip dari TomsGuide, Sabtu (14/11/2024):

    – Préstamo Seguro-Rápido, Seguro (1 juta download)

    – Préstamo Rápido-Credit Easy (1 juta download)

    – Get Baht Easily – Quick Loan (1 juta download)

    – RupiahKilat-Dana cair (1 juta download)

    – Borrow Happil – Loan (1 juta download)

    – Happy Money (1 juta download)

    – KreditKu – Uang Online (500.000 download)

    – Dana Kilat – Pinjaman Kecil (500.000 download)

    – Cash Loan-Vay tiền (500.000 download)

    – RapidFinance (100.000 download)

    – PrêtPourVous (100.000 download)

    – Huayna Money – Préstamo Rápido (100.000 download)

    – IPréstamos: Rápido Crédito (100.000 download)

    – ConseguirSol-Dinero Rápido (100.000 download)

    – ÉcoPrêt Prêt En Ligne (100.000 download)

    Secara umum, aplikasi pinjol palsu menjanjikan pinjaman yang cepat dan fleksibel. Modus menjerat korban dilakukan dengan mempromosikan tingkat bunga rendah dan syarat mudah.

    Dengan begitu, calon korban akan terdorong untuk men-download aplikasi pinjol palsu, lalu mengisi data personal dan keuangan mereka.

    Setelah data sensitif dikantongi, penjahat siber di balik aplikasi berbahaya akan meneror korban dan meminta mereka membayar uang pinjaman dengan bunga super tinggi, sehingga korban terlilit utang yang tak mampu dibayar.

    Modus penipuan online yang beredar di internet makin beragam. Untuk itu, temuan ini mengingatkan sekali lagi bahwa masyarakat harus kritis dan jangan mudah terbuai rayuan promosi yang muncul di internet.

    (fsd/fsd)

  • Terbukti SCAM, Member Aplikasi DBC Masih Yakin Bisa WD Tanggal 24 Februari

    Terbukti SCAM, Member Aplikasi DBC Masih Yakin Bisa WD Tanggal 24 Februari

    JABAR EKSPRES – Aplikasi investasi bodong Dream Book City atau DBC sudah bisa dipastikan terbukti sebagai penipuan atau scam sejak 20 Februari 2025.

    Kepastian tersebut dilihat dari banyaknya tanda-tanda yang sudah muncul, bahkan terakhir, aplikasi ini sudah tidak bisa lagi mengeluarkan uang atau WD sejak 20 Februari.

    Meski aplikasi memberikan alasan sedang dalam periode pembayaran pajak hingga tanggal 24 nanti.

    Namun gejala yang seperti ini udah sering terrjadi di aplikasi lain yang sama-sama ponzi, dimana gemar menggunakan berbagai macam alasan untuk mengulur waktu, agar anggotanya tidak menyadari bahwa bandar telah kabur, dan mereka masih saja menanti hingga tanggal 24.

    Padahal wacana pajak seperti itu hanyalah akal-akalan dari pihak aplikasi agar tidak lagi mengeluarkan uang, bahkan masih bisa mengeruk tambahan uang saku untuk kabur dengan mewajibkan membernya membayar pajak.

    baca juga : Menyusul WFL, Aplikasi DBC Juga Sudah Menujukkan Ciri-ciri Bakal SCAM

    Sayangnya masih saja banyak anggotanya yang percaya dan membela mati-matian di sosial media, apalagi ketika diberi peringatan oleh netizen, bahkan tidak jarang sampai mengeluarkan kata-kata atau komentar kasar yang tidak pantas.

    Lalu, bagaimana dampaknya jika aplikasi ini benar-benar terbukti scam, apakah akan menimbulkan kerugian bagi anggotanya?

    Jika anggota lama yang sudah berbulan-bulan bermain aplikasi ini, bisa dipastikan sudah balik modal dan mungkin sudah untung banyak, namun bagi anggota baru yang baru beberapa hari gabung, atau baru membayar deposit kenaikan level, maka hal ini akan menjadi kerugian besar, karena uang yang sudah terlanjur masuk tidak akan bisa keluar lagi.

    Hal inilah yang saat ini sedang terjadi di masyarakat, dimana banyak yang menyerahkan hartanya demi bisa melakukan deposit agar bisa menghasilkan lebih banyak lagi. Bahkan ada yang sampai menjual aset berharganya seperti rumah, tanah, sawah atau mobilnya.

    baca juga :  Benarkah DBC Aplikasi Penghasil Uang yang Aman? Cek 4 Fakta Nyatanya di Sini

    Dan lebih parah lagi sampai ada yang membuka rekening pinjaman online dengan harapan bisa melunasinya saat melakukan WD diaplikasi.

  • Cara Melunasi Utang Pinjol dengan Cepat dan Aman

    Cara Melunasi Utang Pinjol dengan Cepat dan Aman

    Jakarta: Pinjaman online (pinjol) memang bisa jadi solusi cepat saat butuh dana mendesak. 
     
    Tapi, kalau tidak dikelola dengan baik, pinjol justru bisa jadi beban berat karena bunga yang tinggi dan denda keterlambatan yang besar. 
     
    Nah merangkum berbagai sumber begini cara melunasi utang dengan cepat dan aman tanpa harus terjebak dalam siklus gali lubang tutup lubang.
    Cara melunasi utang pinjol

    1. Hitung total utang dan prioritaskan pembayaran

    Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencatat semua utang pinjol, termasuk jumlah pokok, bunga, denda, dan tanggal jatuh tempo. Prioritaskan pembayaran pinjol yang memiliki bunga dan denda paling tinggi agar tidak semakin membengkak.

    2. Kurangi pengeluaran yang tidak perlu

    Agar bisa melunasi utang lebih cepat, cobalah untuk memangkas pengeluaran yang tidak terlalu penting. Misalnya, kurangi jajan di luar, hentikan langganan streaming yang tidak perlu, atau cari alternatif transportasi yang lebih hemat.

    3. Cari sumber penghasilan tambahan

    Kalau gaji saat ini belum cukup untuk membayar utang, pertimbangkan untuk mencari penghasilan tambahan. 
     

    4. Negosiasi dengan pihak pinjol

    Jika merasa kesulitan melunasi utang, jangan ragu untuk berkomunikasi dengan pihak pinjol. Beberapa perusahaan pinjol yang legal dan terdaftar di OJK biasanya bisa memberikan opsi keringanan.

    5. Hindari mengambil pinjaman baru untuk menutup pinjol lama

    Salah satu kesalahan terbesar yang sering dilakukan adalah mengambil pinjaman baru untuk melunasi utang lama. Hal ini hanya akan membuat siklus utang semakin besar dan sulit diatasi. 

    Jika benar-benar butuh tambahan dana, lebih baik cari solusi lain, seperti menjual aset yang tidak terlalu dibutuhkan.

    6. Gunakan dana darurat atau bantuan keluarga

    Kalau punya tabungan atau dana darurat, ini saatnya menggunakannya untuk melunasi utang pinjol. Jika belum memiliki dana darurat, coba diskusikan dengan keluarga atau teman yang bisa membantu tanpa bunga tinggi seperti pinjol.
     

    7. Laporkan pinjol ilegal ke OJK

    Kalau merasa terjebak di pinjol ilegal yang menekan dengan bunga tidak masuk akal dan cara penagihan tidak sesuai aturan, laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi. Jangan takut untuk melapor karena hak konsumen tetap dilindungi oleh hukum.
     
    Melunasi utang pinjol memang bukan perkara mudah, tapi bukan berarti tidak bisa dilakukan. Dengan strategi yang tepat, seperti mencatat utang, mengatur keuangan dengan ketat, mencari tambahan penghasilan, dan bernegosiasi dengan pihak pinjol, beban utang bisa lebih cepat diselesaikan. 
     
    Jangan sampai terjebak dalam siklus gali lubang tutup lubang agar masalah finansial tidak semakin parah.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Awas Jerat Pinjaman Online! Belajar dari Kasus Ari Lasso dan Tips Menghindarinya

    Awas Jerat Pinjaman Online! Belajar dari Kasus Ari Lasso dan Tips Menghindarinya

    Jakarta: Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana instan. 
     
    Namun, kemudahan ini seringkali disertai dengan risiko tinggi, terutama jika tidak berhati-hati dalam memilih platform pinjol. 
     
    Kasus yang menimpa penyanyi Ari Lasso menjadi contoh nyata bagaimana pinjol dapat menimbulkan masalah serius.
    Diteror penagih utang
    Dalam unggahan Instagramnya, Ari Lasso mengungkapkan bahwa dirinya menerima ancaman dari penagih utang pinjol. Meskipun ia tidak pernah mengajukan pinjaman, identitasnya disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

    Penagih utang tersebut mengancam akan menyebarkan data pribadi Ari jika tidak segera melunasi pinjaman yang tidak pernah ia ajukan. 
     
    “Hei yang ngaku tukang tagih pinjol (0867901741**) yang barusan telepon saya dengan kalimat mengancam dan intonasi intimidatif: Suruh si … bayar pinjol sekarang! kalau nggak KTP-mu sebagai penjamin akan kita sebarkan sekarang!’ tulis unggahan Instagram Aril Lasso.
     
    Kasus ini menunjukkan bahwa bahkan figur publik pun dapat menjadi korban penyalahgunaan data dalam praktik pinjol ilegal.
     

    Tips menghindari jerat pinjol ilegal
    Merangkum berbagai sumber, berikut langkah-langkah untuk melindungi diri dari risiko pinjol ilegal:

    1. Verifikasi legalitas platform

    Pastikan platform pinjol terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi mengenai daftar platform resmi dapat diakses melalui situs resmi OJK.

    2. Hindari berbagi data pribadi sembarangan

    Jaga kerahasiaan data pribadimu. Jangan membagikan informasi seperti KTP atau nomor rekening kepada pihak yang tidak terpercaya.

    3. Baca syarat dan ketentuan dengan teliti

    Sebelum mengajukan pinjaman, pahami dengan jelas syarat, ketentuan, dan besaran bunga yang ditawarkan. Hindari platform yang memberikan informasi tidak transparan.

    4. Manfaatkan layanan keuangan resmi

    Pertimbangkan untuk menggunakan layanan keuangan dari lembaga perbankan atau koperasi yang terpercaya dan diawasi oleh pemerintah.

    5. Laporkan aktivitas mencurigakan

    Jika kamu menerima tawaran pinjaman mencurigakan atau merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang atau OJK.
     
    Kesadaran dan kewaspadaan adalah kunci utama dalam melindungi diri dari jerat pinjol ilegal. 
     
    Sobat Medcom, selalu lakukan pengecekan dan pertimbangan matang sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman secara online ya. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Politik kemarin, cuci pesawat tempur manual hingga skema WFA

    Politik kemarin, cuci pesawat tempur manual hingga skema WFA

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita politik terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengawali pagi Anda.

    1. TNI AU sebut cuci pesawat tempur secara manual sudah sesuai prosedur

    TNI Angkatan Udara (AU) mengungkapkan bahwa proses mencuci pesawat tempur atau aircraft washing secara manual seperti dalam video viral yang beredar di media sosial akhir-akhir ini sudah sesuai prosedur.

    “Ada yang viral, pesawat F-16 dicuci. Itu yang kami lakukan. Kami memang mencucinya ya kami naik di atas sayap, kami cuci, kami lap. Ya seperti itu, dengan kami menyentuh langsung,” kata Komandan Skadron Teknik (Danskatek) 022 Letkol Tek Dzulkifli Effendi, ditemui di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    2. BKN: Instansi tentukan WFA dengan sesuaikan karakteristik layanan

    Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Arif Zudan mengatakan bahwa setiap instansi menentukan penerapan skema bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) dengan menyesuaikan karakteristik layanan publik masing-masing.

    Hal ini, kata dia, karena setiap instansi punya karakteristik layanan tertentu yang tidak bisa disamakan satu dengan yang lain, misalnya layanan umum.

    “Layanan-layanan publik yang membutuhkan on-site di lapangan, salah satunya seperti rumah sakit tidak dapat melakukan WFA,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    3. Kepala BPS: Data tunggal sosial ekonomi nasional segera difinalisasi

    Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebut BPS segera melakukan finalisasi dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagaimana diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

    Amalia, saat jumpa pers selepas acara pelantikan dirinya dan Sonny Harry Budiutomo sebagai Wakil Kepala BPS di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore, menjelaskan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) itu bakal menjadi referensi tunggal kementerian/lembaga dalam menjalankan program-program pembangunan termasuk untuk menyalurkan bantuan-bantuan dari pemerintah.

    “Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini untuk menyatukan semua data-data sehingga nanti program pembangunan akan menggunakan satu referensi yang sama, dan tentunya nanti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional akan digunakan untuk program bantuan-bantuan pemerintah,” kata Amalia menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers.

    Selengkapnya klik di sini.

    4. MPR: Pemahaman digital perlu ditingkatkan demi hindari judi online

    Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Edhie Baskoro Yudhoyono mengajak seluruh pihak bekerja sama meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan teknologi digital yang baik demi terhindar dari jeratan judi dalam jaringan dan pinjaman online ilegal.

    “Kita harus bijak dalam menggunakan layanan digital agar tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi atau judi online,” kata Ibas, sapaan akrab Edhie Baskoro, dalam acara seminar dengan tema “Bangkitkan #SadarDigital: Lawan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal, Selamatkan Masa Depan Generasi Kita!” seperti dikutip siaran pers resmi di terima ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    5. Kepala BSSN sebut perlu bangun kepedulian untuk lindungi data pribadi

    Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Letjen TNI Purn. Nugroho Sulistyo Budi memandang perlu kepedulian (awareness) untuk membangun kewaspadaan dalam melindungi data-data pribadi.

    Nugroho, saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa kepedulian dan kewaspadaan menjadi penting karena keduanya dapat menghalau upaya penipuan yang menggunakan perangkat-perangkat digital.

    “Terkait dengan perlindungan data itu, memang menjadi concern kita bersama, bahwa BSSN bukan merupakan badan tunggal yang mampu melaksanakan itu semua. Butuh kerja keras dan kepedulian bersama karena sekali lagi bicara cyber, bicara data, bukan hanya bicara sistem, perangkat keras, melainkan juga awareness,” kata Kepala BSSN menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers.

    Selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pinjam Tanpa Syarat KTP, Cair Saldo Dana Rp500.000 ke Rekening

    Pinjam Tanpa Syarat KTP, Cair Saldo Dana Rp500.000 ke Rekening

    JABAR EKSPRES – Memiliki masalah keuangan bisa membuat seseorang mencari cara untuk meminjam saldo dana atau uang. Tahukah kamu bahwa sekarang ada banyak cara untuk melakukan pinjaman secara mudah?

    Saat ini, sudah banyak aplikasi yang menyediakan layanan pinjaman dengan syarat-syarat tertentu, seperti menggunakan KTP dan dokumen lainnya.

    Namun, penggunaan KTP harus dilakukan dengan hati-hati karena itu menyangkut data pribadi kita. Oleh karena itu, ada juga cara meminjam saldo atau uang yang tidak memerlukan KTP sebagai syaratnya.

    Sebagian besar aplikasi pinjaman online memang menetapkan KTP sebagai salah satu persyaratan utama, tetapi masih ada pilihan lain yang bisa digunakan tanpa perlu memberikan KTP.

    BACA JUGA: Saldo DANA Gratis Rp60.000 Langsung Cair dengan Tap-Tap Fitur Canggih

    BACA JUGA: CAIR! Reward Saldo E-Wallet Hingga Rp100.000 Install Game Penghasil Uang

    Jika kamu penasaran bagaimana cara meminjam tanpa KTP, simak terus penjelasan berikut. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan aplikasi e-wallet. Meskipun aplikasi ini tidak langsung menyediakan layanan pinjaman, banyak platform pihak ketiga yang bekerja sama dengan aplikasi e-wallet untuk memberikan solusi pinjaman cepat.

    Untuk meminjam saldo tanpa menggunakan KTP, kamu bisa mencoba menghubungi teman atau orang terdekat yang juga menggunakan aplikasi e-wallet yang sama.

    Saat meminjam, pastikan untuk memberi tahu alasan mengapa kamu membutuhkan uang tersebut dan sebutkan jumlah saldo dana yang ingin dipinjam. Setelah itu, saldo yang kamu pinjam akan langsung masuk ke akun e-wallet kamu, dan bisa digunakan untuk kebutuhan mendesak.

    BACA JUGA: Untung Rp300.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, Install Secara Resmi

    Agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, ada beberapa tips yang bisa kamu ikuti saat meminjam saldo dana dari teman. Pertama, pastikan jumlah saldo yang dipinjam tidak terlalu besar dan sesuai dengan kebutuhanmu.

    Jangan lupa untuk membayar kembali tepat waktu seperti yang sudah dijanjikan, agar temanmu tidak merasa khawatir jika suatu saat kamu meminjam lagi. Terakhir, ucapkan terima kasih dengan tulus kepada teman yang sudah membantumu.

  • Video OJK Sebut Gen Z-Milenial Dominasi Penyumbang Kredit Macet di Pinjol

    Video OJK Sebut Gen Z-Milenial Dominasi Penyumbang Kredit Macet di Pinjol

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan Gen Z dan Milenial mendominasi penyumbang kredit macet pinjaman online. Tercatat pada periode Desember 2024 mencapai Rp2,01 triliun. Kredit macet didominasi oleh para peminjam individu yang mencapai sebesar 74,74%.

  • MPR: Pemahaman digital perlu ditingkatkan demi hindari judi online

    MPR: Pemahaman digital perlu ditingkatkan demi hindari judi online

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Edhie Baskoro Yudhoyono mengajak seluruh pihak bekerja sama meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan teknologi digital yang baik demi terhindar dari jeratan judi dalam jaringan dan pinjaman online ilegal.

    “Kita harus bijak dalam menggunakan layanan digital agar tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi atau judi online,” kata Ibas, sapaan akrab Edhie Baskoro, dalam acara seminar dengan tema “Bangkitkan #SadarDigital: Lawan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal, Selamatkan Masa Depan Generasi Kita!” seperti dikutip siaran pers resmi di terima ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Dalam paparannya, Ibas menjelaskan jumlah pengguna aplikasi judi daring (online) pada tahun 2025 mencapai 8,8 juta orang, dengan sekitar 80.000 pengguna di antaranya masih anak-anak berusia 10 tahun.

    “Kelompok pemain judi online didominasi oleh orang berusia 30 hingga 50 tahun sebesar 40 persen atau sekitar 1,64 juta orang dan berusia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen atau sekitar 1,35 juta orang. Total perputaran uang dari judi online di Indonesia ini telah mencapai lebih kurang Rp500 triliun pada tahun 2024,” katanya.

    Kondisi ini dapat memperburuk situasi masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah karena semakin terdesak dengan beban utang pada judi online maupun pinjaman online.

    Ia mengatakan kondisi tersebut juga dapat mendorong masyarakat melakukan tindak kriminal sehingga membuat lingkungan tempat tinggal menjadi tidak aman.

    “Senang sesaat, tercandu, kemudian terlilit utang, lalu stres berkepanjangan, terkena gangguan mental, dan akhirnya terlibat dalam pembunuhan (tindak pidana). Nauzubillah min dzalik, ini adalah lingkaran yang sangat sesat,” ujar Ibas.

    Menurut ia, pemerintah di satu sisi telah melakukan beragam upaya untuk memberantas judi dan pinjaman online, seperti pemblokiran 5.000 rekening dari 3,5 juta orang terduga terlibat pinjaman dan judi online oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah berhasil menutup sekitar 3.517 layanan pinjaman online ilegal yang telah menciptakan total kerugian sekitar Rp700 miliar.

    Selain itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga telah menerima 381 pengaduan dengan total kerugian sebesar Rp202,6 miliar pada tahun 2024.

    Namun, semua itu dirasa belum cukup. Ibas berharap pemerintah juga dapat memperkuat edukasi masyarakat terhadap bahaya pinjaman maupun judi online.

    “Diperlukan juga pendidikan terkait kesadaran pentingnya menghindari praktik-praktik menyesatkan agar seluruh masyarakat dapat lebih paham akan risiko dan solusi alternatif daripada mengikuti judi online dan pinjaman online ilegal,” jelas Ibas.

    Ibas juga meminta pemerintah menggunakan metode yang efisien dan tegas dalam memberantas aktivitas judi daring serta pinjaman online ilegal di Indonesia.

    “Kita juga harus menindak tegas dan menertibkan aturan tanpa pandang bulu untuk memutus rantai kejahatan digital yang telah merajalela,” tegas Ibas.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kredit Macet Pinjol Sentuh Rp 2,01 Triliun, Paling Banyak Anak Muda – Page 3

    Kredit Macet Pinjol Sentuh Rp 2,01 Triliun, Paling Banyak Anak Muda – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengungkapkan pendanaan bermasalah atau kredit macet di industri pinjaman daring (pindar) atau sebelumnya disebut pinjaman online (pinjol) sentuh Rp 2,01 triliun pada periode Desember 2024. Nilai kredit macet pinjol ini didominasi oleh borrower individu sebesar 74,74 persen.

    “Dari porsi individu tersebut, didominasi dengan borrower usia 19-34 tahun sebesar 52,01 persen dan usia 35-54 tahun sebesar 41,49 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dikutip dari Antara, Rabu (19/2/2025).

    Faktor penyebab kredit macet (TWP90) pinjol pada borrower individu dapat disebabkan oleh banyak faktor, antara lain terkait kemampuan bayar borrower yang rendah.

    Dari sisi penyelenggara, per Desember 2024 terdapat 22 penyelenggara pindar yang memiliki tingkat wanprestasi atau TWP90 di atas 5 persen atau meningkat satu entitas penyelenggara pindar dibandingkan periode November 2024.

    Dalam hal ini, ujar Agusman, OJK terus melakukan pemantauan atau monitoring kualitas pendanaan industri pindar. Adapun faktor yang mempengaruhi rasio TWP90 antara lain kualitas credit scoring penerima dana (borrower) serta proses collection pinjaman yang dilakukan oleh penyelenggara.

    OJK juga telah mengatur mekanisme penyaluran pendanaan, salah satunya penerima dana atau borrower hanya dapat memperoleh pendanaan dari tiga penyelenggara pindar. Hal ini didasarkan pada SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI.

    Terkait hal ini, Agusman mengatakan bahwa OJK senantiasa melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memastikan kepatuhan penyelenggara pindar terhadap ketentuan.

    Apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya pelanggaran, maka penyelenggara pindar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Sebagai informasi, per Desember 2024 industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pindar mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 29,14 persen year on year (yoy), dengan nominal sebesar Rp77,02 triliun.

    Penyaluran pendanaan fintech lending atau pindar tidak hanya kepada individu melainkan juga kepada sektor produktif. Menurut catatan OJK, porsi penyaluran pindar kepada sektor produktif mencapai 30,19 persen dari total penyaluran pendanaan.

  • Ciptakan Ruang Digital Aman, Ibas Demokrat: Lawan Judol dan Pinjol Ilegal! – Page 3

    Ciptakan Ruang Digital Aman, Ibas Demokrat: Lawan Judol dan Pinjol Ilegal! – Page 3

    Selain menegaskan penertiban dan penegakan hukum, Ibas juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat. Bahwa untuk mencapai hidup layak bukanlah dengan cara berjudi.

    “Ayo bekerja keras demi mencapai kehidupan yang lebih baik! Ayo menabung demi mengelola keuangan yang lebih sehat! Ayo berinvestasi dalam sektor produktif yang menguntungkan!” seru Ibas.

    Ibas pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai fasilitas ekonomi yang telah disediakan pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), untuk membantu membangun usaha sendiri tanpa harus terjebak dalam pinjaman ilegal.

    “Manfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk wirausaha! Gapai kemandirian ekonomi demi kesejahteraan masa depan,” ajak dia.

    “Bersama kita ciptakan ruang digital yang lebih aman dan produktif!” imbuhnya menandasi.

    Sebagai informasi, pernyataan Ibas disampaikan ketika membuka acara Seminar Fraksi Partai Demokrat dengan topik “Bangkitkan #SadarDigital: Lawan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal, Selamatkan Masa Depan Generasi Kita!” di Jakarta pada Selasa 18 Februari 2025.

    Acara dihadiri beberapa narasumber, Alexander Sabar Ditjen Pengawasan Ruang Siber Kemkomdigi; Brigjen Pol. Asep Jenal Ahmadi PLT Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopol; Hudiyanto Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK; Megawati Simanjuntak Wakil Dekan Bidang Akademik Kemahasiswaan Fakultas Ekologi Manusia; Kuseryansyah Ketua Bidang Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia – AFPI, serta diikuti pula oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia.