Produk: Pinjol

  • Asosiasi Telekomunikasi Minta Komdigi Berantas Fake BTS, Biang Kerok Scam di RI

    Asosiasi Telekomunikasi Minta Komdigi Berantas Fake BTS, Biang Kerok Scam di RI

    Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai maraknya penipuan digital, termasuk fake call, berkaitan erat dengan masih beroperasinya perangkat pemancar ilegal atau fake base transceiver station (fake BTS). 

    Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir mengatakan perangkat tersebut masih ditemukan di sejumlah wilayah dan menjadi sumber berbagai modus penipuan yang menyerang masyarakat.

    “Mereka kan pakai fake BTS, mereka kan banyak fake BTS,” kata Marwan ditemui usai acara Seminar Penguatan Perlindungan Konsumen melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang digelar  Indonesia Fintech Society (IFSoc) pada Senin (1/12/2025) di Jakarta.

    Marwan menambahkan, ATSI telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mempercepat penanganan perangkat ilegal tersebut. 

    Dia juga menyebut Komdigi saat ini juga bekerja sama dengan balai monitoring (Balmon) di seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan pemindaian terhadap keberadaan fake BTS.

    Menurutnya, penanganan fake BTS menjadi agenda utama yang terus dibahas bersama pemerintah. 

    “Jadi fake BTS itu yang lagi diperangi gitu ya, jadi memang kami sudah ngobrol banyak lah ya sama mereka [Komdigi] ya dan kami sudah kasih banyak rekomendasi sama mereka soal fake BTS itu,” kata Marwan. 

    Marwan menilai penanganan persoalan tersebut tidak mudah, sebab teknologi yang digunakan para pelaku semakin maju dan membuat fake BTS di sejumlah lokasi sulit dideteksi. 

    Dia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap SMS yang berpotensi mengandung penipuan.

    Marwan mengatakan salah satu contoh penanganan penipuan yang ingin dicontoh Indonesia adalah sistem peringatan otomatis seperti di Singapura, di mana setiap SMS mencurigakan akan diberi label potensi scam. 

    Dia menambahkan bahwa ATSI juga tengah menjajaki kerja sama dengan Indonesia Anti Scam Center (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat upaya pemberantasan penipuan, seperti yang telah diterapkan di Singapura. Terakhir, dia menegaskan pengetatan impor perangkat ilegal juga dibutuhkan. 

    “Kami juga mengharapkan pemerintah menahan impornya kan. Melarang impor. Ini kan ada barang yang masuk terus kan. Ini yang kita harapkan di stop,” ungkapnya.

    Sementara itu, catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan penipuan digital masih sangat masif. Berdasarkan laporan masyarakat, modus penipuan transaksi belanja menjadi yang paling banyak dengan 62.999 laporan, disusul modus fake call sebanyak 38.498 laporan, serta penipuan investasi sejumlah 24.139 laporan. 

    Modus lain yang juga marak adalah penipuan kerja dengan 21.283 laporan, penipuan hadiah 17.481 laporan, penipuan lewat media sosial 16.945 laporan, serta phising sebanyak 15.633 laporan. Adapun social engineering tercatat 10.475 laporan, pinjaman online fiktif 5.469 laporan, dan APK WhatsApp scam sebanyak 3.902 laporan.

    Dari sisi nilai kerugian, penipuan transaksi belanja menjadi yang terbesar dengan total kerugian sekitar Rp11,1 triliun dan rata-rata kerugian Rp16,97 juta per kasus. Modus fake call menyebabkan kerugian Rp1,5 triliun dengan rata-rata Rp36,07 juta, sementara penipuan investasi mencapai Rp1,35 triliun dengan rata-rata Rp45,79 juta. 

    Penipuan kerja menimbulkan kerugian Rp704,50 miliar dengan rata-rata Rp27,08 juta, sedangkan penipuan hadiah mencapai Rp224,92 miliar dengan kerugian rata-rata Rp11,40 juta per kasus.

    Penipuan lewat media sosial tercatat menimbulkan kerugian Rp573 miliar dengan rata-rata Rp29,77 juta. Modus phising menyebabkan kerugian Rp598,61 miliar dengan rata-rata Rp37,55 juta, sementara social engineering merugikan masyarakat hingga Rp384,89 miliar dengan rata-rata Rp34,62 juta. Kerugian dari pinjaman online fiktif mencapai Rp43,35 miliar dan APK WhatsApp scam menyebabkan kerugian Rp136,98 miliar dengan rata-rata Rp31,70 juta per kasus.

  • RI Belum Siap Hadapi Penipuan Digital

    RI Belum Siap Hadapi Penipuan Digital

    Bisnis.com, JAKARTA — Kerugian akibat penipuan digital atau scam di Indonesia menembus Rp8 triliun dalam setahun. CSIS menilai Indonesia masih belum sepenuhnya siap menghadapi kompleksitas penipuan digital.

    Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat scam. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sepanjang 22 November 2024 hingga 21 November 2025 tercatat 360.541 laporan diterima, 112.680 rekening diblokir, Rp387,8 miliar dana dibekukan, dan kerugian publik mencapai Rp8 triliun.

    Deputi Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Medelina K. Hendytio menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki hampir seluruh instrumen untuk menangani kasus scam. Namun, menurutnya masih terdapat sejumlah catatan penting untuk perbaikan.

    “Kerangka kebijakan Indonesia sudah cukup lengkap, tetapi belum sepenuhnya siap menghadapi kompleksitas penipuan digital,” ujarnya dalam seminar Penguatan Perlindungan Konsumen melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang diselenggarakan Indonesia Fintech Society (IFSoc) pada Senin (1/12/2025).

    Salah satu isu yang mencuat dalam seminar tersebut adalah belum direvisinya Undang-Undang Perlindungan Konsumen Tahun 1999, meski sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Revisi ini dinilai sangat penting untuk memberikan payung hukum yang lebih relevan bagi perlindungan konsumen di ruang digital.

    Perubahan teknologi yang sangat cepat turut menuntut pembaruan regulasi. UU yang berlaku saat ini dinilai tidak lagi mengikuti perkembangan era digital sehingga penanganan scam menjadi kurang optimal.

    Dalam sesi diskusi, sejumlah narasumber termasuk Medelina mengaku pernah menjadi korban scam. Dia menceritakan bahwa mendapatkan bantuan dari pihak berwenang tidaklah mudah. Menurutnya, proses akan jauh lebih efektif jika masyarakat tahu cara meminta pertolongan, sementara aparat dapat memproses pengaduan dengan sigap.

    Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir juga mengungkapkan keluhan serupa.

    “Kita ini dihadapi dengan aturan yang muter terus ya kan. Kami berharap ke depannya antara operator dengan IASC bisa langsung, regulatornya bisa lakukan pendekatan sebagai regulator secara terus menerus, dan harus melihat apa sih yang terjadi dalam kejahatan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, IASC mencatat ada sepuluh jenis scam dengan laporan tertinggi di Indonesia, meliputi penipuan transaksi belanja, fake call, penipuan investasi, penipuan kerja, penipuan media sosial, phishing, social engineering, pinjaman online fiktif, dan APK WhatsApp scam.

    Untuk memperkuat pemberantasan scam, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) bersama IASC memiliki beberapa rencana ke depan, yaitu penguatan penegakan hukum, peningkatan sosialisasi masif dan kerja sama antarpemangku kepentingan, pengembangan sistem IASC, serta penguatan anggota IASC. (Nur Amalina)

  • Penipuan Modus Transaksi Belanja Merajalela, Total Kerugian Rp11,1 Triliun

    Penipuan Modus Transaksi Belanja Merajalela, Total Kerugian Rp11,1 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penipuan transaksi belanja dan fake call mendominasi penipuan berbasis digital di sektor jasa keuangan, dengan total kerugian untuk mencapai Rp11,1 triliun. 

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penipuan transaksi belanja bahkan banyak menjerat masyarakat berpendidikan.

    “Mereka menggunakan AI untuk melakukan fake call, kemudian melakukan social engineering, dan lain-lain. Ini juga sangat memprihatinkan,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut dalam acara Seminar Penguatan Perlindungan Konsumen melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang digelar  Indonesia Fintech Society (IFSoc) pada Senin (1/12/2025) di Jakarta.

    Kiki juga menyinggung maraknya penipuan berkedok hadiah maupun lowongan kerja yang kerap diterima masyarakat melalui pesan WhatsApp atau SMS. 

    Dia menilai aktivitas para scammer semakin masif, sehingga edukasi kepada masyarakat menjadi hal yang sangat penting.

    Selain itu, Kiki menyoroti tren global love scam atau relationship scam yang kini menjadi perhatian regulator internasional. 

    Dia menjelaskan modus ini tengah merebak di berbagai negara seiring meningkatnya rasa kesepian di masyarakat, sehingga banyak orang mudah terjebak dalam penipuan berbasis hubungan personal tersebut.

    “Jadi ini sangat luar biasa, bahkan ini masuk ke dalam bahasan khusus di pertemuan regulator-regulator di dunia terkait scam ini,” katanya. 

    Berdasarkan data OJK, penipuan transaksi belanja tercatat sebanyak 62.999 laporan. Total kerugian dari modus ini diperkirakan mencapai Rp11,1 triliun, dengan rata-rata kerugian Rp16,97 juta per kasus. Modus fake call menyusul dengan 38.498 laporan, menimbulkan kerugian sekitar Rp1,5 triliun dengan rata-rata kerugian Rp36,07 juta.

    Modus lain yang banyak dilaporkan mencakup penipuan investasi sebanyak 24.139 laporan (kerugian Rp1,35 triliun, rata-rata Rp45,79 juta), penipuan kerja 21.283 laporan (kerugian Rp704,50 miliar), penipuan hadiah 17.481 laporan (kerugian Rp224,92 miliar), serta penipuan melalui media sosial 16.945 laporan dengan kerugian Rp573 miliar. 

    Adapun phising tercatat 15.633 laporan (kerugian Rp598,61 miliar), social engineering 10.475 laporan (kerugian Rp384,89 miliar), pinjaman online fiktif 5.469 laporan (kerugian Rp43,35 miliar), dan APK WhatsApp scam sebanyak 3.902 laporan (kerugian Rp136,98 miliar).

  • Literasi Keuangan hingga Kesehatan Mental Jadi Fokus Penguatan ASN Tuban

    Literasi Keuangan hingga Kesehatan Mental Jadi Fokus Penguatan ASN Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban membahas pentingnya kesehatan sebagai pondasi kinerja pelayanan publik dengan menyasar sebanyak 600 peserta terdiri dari ASN, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Kepala Sekolah dan Pelajar.

    Dalam diskusi ini, BKPSDM kemas menjadi Gelaran Tuban Rapakat Sesi 2 di Jatirogo dengan narasumber yang dihadirkan yaitu Indrawan Nugroho dari Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur, dr. Ita Fajria Tamim, M.Kes., seorang dokter dan penulis, dan Umi Kulsum sebagai Kepala Kantor Kemenag Tuban.

    Dalam paparannya, Indrawan Nugroho selaku Asisten Direktur Pengawasan Pelayanan Publik Dan Perlindungan Konsumen mengatakan bahwa kesehatan masyarakat juga harus dilihat pada aspek finansial. Menurutnya, literasi keuangan yang baik, akan menjadi aparatur dan masyarakat bisa lebih terjamin kehidupannya.

    “Mereka akhirnya terhindar dari berbagai tindak kejahatan finansial seperti pinjaman online illegal, penipuan, hingga pencurian data pribadi,” ujar Indrawan Nugroho.

    Namun, disisi lain dr. Ita Fajria Tamim menekankan perlunya kesadaran secara personal maupun kolektif untuk menjaga kesehatan fisik dan mental. Fisik yang kuat hendaknya dibarengi dengan mental yang sehat. “Upaya ini dapat ditempuh dengan menghindarkan diri dari perilaku negatif, seperti bullying dan berprasangka buruk,” ungkap dr. Ita Fajria Tamim.

    Sedangkan, Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum justru mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Sehingga, untuk mewujudkannya dengan mempersiapkan generasi penerus mulai dari sebelum pernikahan. “Dengan membekali remaja dengan pemahaman yang lengkap, akan melahirkan generasi penerus yang unggul,” jelas Umi Kulsum.

    Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Tuban, dr. Moh. Masyhudi menjelaskan soal tema yang diangkat, menjadi ASN yang sehat merupakan pondasi pelayanan yang berkualitas. Artinya, kondisi ASN sehat secara fisik dan mental akan menunjang tata pemerintahan maupun pelayanan publik.

    “Selain sehat fisik dan mental, aparatur Pemkab Tuban diharapkan mampu mewujudkan sehat sosial dan digital. Kondisi ini mendukung tranformasi digital dan inovasi pelayanan,” kata Moh. Masyhudi.

    Mantan Direktur RSUD dr. R. Koesma ini juga menekankan ASN agar selalu menjaga perilaku hidup sehat, mampu mengelola stres, pemeriksaan kesehatan berkala, dan mewujudkan perilaku kerja yang sehat. Sehingga, dalam pelaksanaannya, diperlukan komitmen kuat agar 4 dimensi kesehatan tersebut bisa terjaga.

    “Harapannya, adanya kegiatan ini kian memperkuat komitmen ASN Tuban untuk menjadi aparatur yang sehat, berintegritas, dan lebih dekat dengan masyarakat,” pungkasnya. [dya/aje]

  • Penjudi online di Bandung tinggi, bupati kuatkan literasi keuangan

    Penjudi online di Bandung tinggi, bupati kuatkan literasi keuangan

    “Kondisi saat ini membuat kita miris saat ini di Kabupaten Bandung karena berdasarkan data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) ada sekitar 182.000 orang yang terindikasi melakukan judi online,”

    Bandung (ANTARA) – ​​​Bupati Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Dadang Supriatna menyoroti tingginya jumlah warga yang terindikasi melakukan praktik judi online di wilayahnya dan menganggap hal tersebut menjadi hal yang mendesak untuk diselesaikan.

    “Kondisi saat ini membuat kita miris saat ini di Kabupaten Bandung karena berdasarkan data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) ada sekitar 182.000 orang yang terindikasi melakukan judi online,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Bandung, Kamis.

    Dirinya juga menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus ditempuh melalui penguatan literasi digital dan literasi pengelolaan keuangan di tengah masyarakat.

    “Ini menjadi persoalan yang harus kita selesaikan melalui literasi digital dan literasi pengelolaan keuangan yang baik,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan secara berjenjang melalui berbagai unsur masyarakat.

    “Hal ini juga kami sampaikan melalui para ketua RT, ketua RW, kepala desa, tokoh masyarakat, agar di Kabupaten Bandung tidak semakin marak,” jelasnya.

    Ia juga mengusulkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar akses judi online diblokir, mengingat pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan penindakan tersebut.

    Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mendapat persetujuan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung untuk mengentaskan permasalahan ekonomi.

    Dua peraturan tersebut terkait penyertaan modal kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja dan penyertaan modal non permanen untuk pinjaman dana bergulir yang diharapkan memperkuat ekonomi daerah dan memperluas layanan publik.

    “Maka kehadiran bank milik daerah dinilai sangat penting untuk memberikan solusi pembiayaan yang aman dan terjangkau, sehingga mampu menekan persoalan sosial yang berkembang di masyarakat tegasnya,” ujarnya.

    Melalui peraturan ini, dirinya berharap agar persoalan ekonomi di wilayah dapat segera terselesaikan sehingga praktik-praktik judi online, pinjaman online, dan bank keliling bisa ditekan.

    Pewarta: Ilham Nugraha
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hati-hati Kejahatan Siber akibat Over Sharing di Medos, Data Keuangan Bisa Bocor!

    Hati-hati Kejahatan Siber akibat Over Sharing di Medos, Data Keuangan Bisa Bocor!

    Liputan6.com, Jakarta – Di era digital yang serba mudah dan cepat, media sosial telah berkembang menjadi ruang untuk berbagi aktivitas harian, membangun jaringan, hingga mempromosikan bisnis. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap celah kejahatan siber yang dapat muncul akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak.

    Melalui kampanye edukasi, Danamon mengajak masyarakat lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di dunia maya. Berdasarkan Indonesia Digital Report 2025, tercatat sekitar 143 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia, atau lebih dari setengah populasi nasional.

    Tingginya jumlah pengguna ini membuat ragam aktivitas digital semakin beragam, mulai dari WhatsApp, Facebook, dan LinkedIn hingga Instagram, TikTok, dan YouTube.

    Namun, fenomena over sharing semakin mengkhawatirkan. Banyak pengguna tanpa sadar mengunggah data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor identitas, bahkan informasi perbankan seperti nomor kartu debit/kredit, kode OTP, hingga CVV/CVC.

    Informasi ini dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk berbagai modus penipuan, termasuk akses ilegal ke platform perbankan dan pengajuan pinjaman online.

     

  • Cak Imin Soroti UMKM Sulit Dapat Modal hingga Terpaksa Pakai Pinjol

    Cak Imin Soroti UMKM Sulit Dapat Modal hingga Terpaksa Pakai Pinjol

    Jakarta

    Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti UMKM yang kerap sulit mendapatkan modal. Ia mendorong adanya skema pembiayaan tanpa agunan hingga para UMKM terhindar dari pinjaman online (pinjol).

    Hal ini ia katakan dalam Talkshow Skema Financing untuk Pemberdayaan Masyarakat di Ruang Heritage, Gedung Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025). Cak Imin menekankan urgensi reformasi skema pembiayaan untuk memberdayakan UMKM.

    “Kita tidak punya waktu untuk berjalan lambat. Di luar sana ada jutaan usaha masyarakat sedang berlari mengejar kesempatan hidup yang lebih baik,” kata Cak Imin.

    Lalu, ia juga mengidentifikasi tantangan nyata yang menghambat pemberdayaan, yakni kewajiban agunan yang ketat, literasi keuangan yang terbatas, dan inovasi yang cenderung lambat dari lembaga keuangan formal. Cak Imin menyebut UMKM yang memiliki arus kas bisnis sehat namun tidak memiliki aset sering kali kesulitan mengakses pembiayaan legal di perbankan.

    Akibatnya, kata Cak Imin, layanan pinjol menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat, meskipun membawa risiko bunga yang mencekik dan potensi gagal bayar yang tinggi.

    Lebih lanjut, Cak Imin juga menekankan perlunya inovasi pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif dan pekerja lepas seperti YouTuber, podcaster, dan kreator konten. Alternatif solusi yang ditawarkan mencakup pembiayaan berbasis rekam monetisasi konten yang tercatat oleh platform media sosial, serta skema pembiayaan berbasis Hak Kekayaan Intelektual dan Royalti.

    “Saatnya kita mengambil langkah berani menciptakan terobosan skema pembiayaan mikro yang inklusif,” tegasnya.

    Acara ini juga menghadirkan sesi dialog dengan narasumber di antaranya Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi, Rektor Universitas Teknologi Bandung Muchammad Naseer, dan VP Stakeholder Management PT BSI Greget Kalla Buana. Mereka memaparkan praktik baik, inovasi terkini, serta model kolaborasi pembiayaan pemberdayaan masyarakat dari berbagai sudut pandang.

    (azh/azh)

  • OJK perluas literasi keuangan di Papua Barat dan Papua Barat Daya

    OJK perluas literasi keuangan di Papua Barat dan Papua Barat Daya

    Manokwari (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memperluas literasi dan inklusi keuangan di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dengan melibatkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Manokwari, Papua Barat, Jumat, mengatakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan menjadi salah satu prioritas untuk pemerataan pembangunan ekonomi.

    Hal itu bertujuan agar masyarakat, terutama pelaku UMKM dapat mengakses layanan keuangan melalui perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya secara mudah, aman, dan terjangkau.

    “Perluasan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan memerlukan kolaborasi yang kuat dengan TPAKD di dua provinsi,” kata dia.

    Ia menjelaskan perluasan program edukasi dan literasi keuangan dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan UMKM, pengenalan produk perbankan, sosialisasi keuangan digital, dan akses pembiayaan.

    Keberadaan Kantor OJK Papua Barat di Manokwari dengan cakupan wilayah kerja hingga Papua Barat Daya bertujuan memastikan setiap program edukasi dan literasi layanan keuangan berjalan lebih terarah.

    “Oleh karena itu, mulai tahun 2025 OJK resmi beroperasi di Papua Barat dan Papua Barat Daya,” ujarnya.

    Dia menjelaskan tentang optimalisasi program edukasi dan sosialisasi tersebut berdampak positif terhadap peningkatan pemahaman masyarakat sehingga dapat terhindar dari praktik keuangan yang tidak sehat.

    Penguatan literasi keuangan juga menjadi upaya preventif meminimalkan maraknya penawaran investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) yang berpotensi merugikan masyarakat.

    “Kalau pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan semakin baik, maka tingkat inklusi juga terus tumbuh,” kata Mahendra.

    Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan berharap, OJK dapat menjaga stabilitas sektor jasa keuangan karena akan menentukan arah keberlanjutan pengembangan sektor riil, termasuk UMKM.

    Selain itu, akses produk dan layanan jasa keuangan, seperti tabungan, kredit, asuransi, dana pensiun, dan fasilitas kredit karena membantu pelaku UMKM maupun masyarakat berpenghasilan rendah.

    “Supaya perekonomian masyarakat semakin meningkat, terutama yang berpenghasilan rendah juga mendapatkan akses pembiayaan yang sama,” ucap dia.

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meresmikan sekaligus mengukuhkan Budi Rahman sebagai Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya.

    Pewarta: Fransiskus Salu Weking
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • OJK catat deposit judi online di Sumatera Utara capai Rp1,7 triliun

    OJK catat deposit judi online di Sumatera Utara capai Rp1,7 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Wilayah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyoroti maraknya kegiatan keuangan ilegal di provinsi tersebut, salah satunya judi daring yang mencatatkan nilai deposit mencapai Rp1,7 triliun.

    Kepala Kantor Wilayah OJK Sumut Khoirul Muttaqien menyampaikan angka tersebut berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada awal 2025.

    “Pemainnya (ada) 460 ribu orang, terbesar adalah (dari kalangan) pelajar dan mahasiswa,” ucap dia alam Medan Sharia Investor City (MAIN STORY) 2025 di Medan, Sumatera Utara, yang disaksikan secara daring dari Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan meskipun jumlah pemain didominasi pelajar dan mahasiswa, nilai deposit tertinggi justru berasal dari kalangan karyawan swasta.

    Tidak hanya pegawai swasta, ia juga menyatakan bahwa terdapat sekitar seribu aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Utara turut terlibat judi daring.

    Pihaknya juga menghadapi tantangan serius terkait dengan entitas keuangan ilegal lainnya, termasuk gadai ilegal.

    Pihaknya mencatat provinsi tersebut memiliki jumlah gadai ilegal terbesar dibandingkan dengan wilayah lain di luar Pulau Jawa.

    Ia mengatakan saat ini baru terdapat 27 usaha gadai yang telah memiliki izin resmi dari OJK di wilayah tersebut, sedangkan sisanya masih akan terus ditertibkan.

    Terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal, OJK menerima 15 ribu pengaduan secara nasional sejak awal tahun ini, dengan 573 pengaduan di antaranya berasal dari Sumatera Utara.

    Selain itu, terdapat 176 laporan masyarakat Sumatera Utara mengenai kegiatan investasi ilegal dari total 3.786 aduan secara nasional.

    Menyikapi maraknya penawaran investasi ilegal, Khoirul mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip “2L” sebelum bertransaksi, yaitu “Legal dan Logis”.

    “Cek dia (lembaga investasi tersebut) legal tidak ke kontak OJK 157. Dan yang kedua logis tidak, kok berani-beraninya menyampaikan fixed return (imbal hasil tetap) sekian persen melebihi nilai wajar,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak sembarangan meminjamkan atau menjual rekening bank kepada pihak lain, yang sering kali disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

    Untuk menghindari kerugian akibat investasi ilegal, ia meminta masyarakat untuk beralih ke instrumen keuangan memiliki legalitas yang jelas, salah satunya pasar modal syariah.

    “Hati-hati dalam berinvestasi. Tetap semangat berinvestasi, ingat prinsip legal dan logis. Selalu pahami apa yang kita investasikan,” kata Khoirul.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polri Buru Dua WNA dalam Kasus Pemerasan Bermodus Pinjol Ilegal

    Polri Buru Dua WNA dalam Kasus Pemerasan Bermodus Pinjol Ilegal

    Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu dua warga negara asing (WNA) dalam kasus dugaan pengancaman, pemerasan, serta penyebaran data pribadi bermodus pinjaman online (pinjol) ilegal bernama “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar”.

    Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmadi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan kedua WNA itu merupakan pelaku dari klaster developer aplikasi.

    “WNA yang saat ini masih dilakukan pencarian atas nama LZ yang berlatar belakang dari ‘Pinjaman Lancar’” katanya dilansir Antara, Jumat, 21 November 2025.

    Sementara satu tersangka lainnya merupakan anonim berinisial S yang berasal dari pinjol “Dompet Selebriti”. Adapun LZ dan S merupakan WNA China dan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
     

    Andri mengatakan bahwa dua WNA tersebut diduga berkaitan dengan PT Odeo Teknologi Indonesia yang merupakan payment getaway.

    “Tentunya ini ada kaitannya dengan PT Odeo dan kami tidak berhenti di situ, kami terus melakukan pendalaman,” katanya.

    Dalam kasus ini, Dittipidsiber menetapkan tujuh tersangka yang terbagi dalam beberapa klaster, yaitu

    1. Klaster penagihan atau desk collection (DC)
    Tersangka NEL alias JO selaku DC “Pinjaman Lancar”, SB selaku Leader DC “Pinjaman Lancar”, RP selaku DC “Dompet Selebriti”, dan STK selaku Leader DC “Dompet Selebriti”.

    Barang bukti yang disita dari keempat tersangka di antaranya 11 unit ponsel, 46 buah SIM card, satu buah SD card, tiga unit laptop, serta satu akun mobile banking.

    2. Klaster pembayaran atau payment gateway
    Tersangka IJ selaku Finance di PT Odeo Teknologi Indonesia, tersangka AB selaku Manajer Operasional PT Odeo Teknologi Indonesia, dan tersangka ADS selaku Customer Service PT Odeo Teknologi Indonesia.

    Barang bukti yang disita dari tiga tersangka tersebut di antaranya 32 unit handphone, 12 buah SIM card, sembilan unit laptop, satu unit monitor, 3 unit mesin EDC, sembilan buah kartu ATM, tiga buah kartu identitas, 11 buah buku rekening, lima unit token internet banking, hingga dokumen CV, surat lamaran kerja, perjanjian kerja sama dari PT Odeo dan dokumen lainnya.

    Andri mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan dari seorang korban berinisial HFS.

    Pada Agustus 2021, HFS mengajukan pinjol melalui aplikasi dengan mengirimkan foto KTP dan swafoto wajah.

    Dalam pinjol tersebut, korban telah membayarkan dan melunasi pinjaman. Namun, pada November 2022, HFS kembali mendapatkan ancaman melalui pesan SMS, WhatsApp, serta media sosial.

    Akibat teror ini, HFS kembali melakukan pembayaran pinjol berkali-kali. Teror kembali terjadi dan memuncak pada bulan Juni 2025.

    “Total kerugian yang dialami oleh korban yang telah melunasi pinjaman, namun terus diperas untuk pinjaman yang tidak diajukan lagi, mencapai sekitar Rp1,4 miliar,” katanya.

    Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu dua warga negara asing (WNA) dalam kasus dugaan pengancaman, pemerasan, serta penyebaran data pribadi bermodus pinjaman online (pinjol) ilegal bernama “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar”.
     
    Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmadi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan kedua WNA itu merupakan pelaku dari klaster developer aplikasi.
     
    “WNA yang saat ini masih dilakukan pencarian atas nama LZ yang berlatar belakang dari ‘Pinjaman Lancar’” katanya dilansir Antara, Jumat, 21 November 2025.

    Sementara satu tersangka lainnya merupakan anonim berinisial S yang berasal dari pinjol “Dompet Selebriti”. Adapun LZ dan S merupakan WNA China dan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
     

    Andri mengatakan bahwa dua WNA tersebut diduga berkaitan dengan PT Odeo Teknologi Indonesia yang merupakan payment getaway.
     
    “Tentunya ini ada kaitannya dengan PT Odeo dan kami tidak berhenti di situ, kami terus melakukan pendalaman,” katanya.
     
    Dalam kasus ini, Dittipidsiber menetapkan tujuh tersangka yang terbagi dalam beberapa klaster, yaitu
     
    1. Klaster penagihan atau desk collection (DC)
    Tersangka NEL alias JO selaku DC “Pinjaman Lancar”, SB selaku Leader DC “Pinjaman Lancar”, RP selaku DC “Dompet Selebriti”, dan STK selaku Leader DC “Dompet Selebriti”.
     
    Barang bukti yang disita dari keempat tersangka di antaranya 11 unit ponsel, 46 buah SIM card, satu buah SD card, tiga unit laptop, serta satu akun mobile banking.
     
    2. Klaster pembayaran atau payment gateway
    Tersangka IJ selaku Finance di PT Odeo Teknologi Indonesia, tersangka AB selaku Manajer Operasional PT Odeo Teknologi Indonesia, dan tersangka ADS selaku Customer Service PT Odeo Teknologi Indonesia.
     
    Barang bukti yang disita dari tiga tersangka tersebut di antaranya 32 unit handphone, 12 buah SIM card, sembilan unit laptop, satu unit monitor, 3 unit mesin EDC, sembilan buah kartu ATM, tiga buah kartu identitas, 11 buah buku rekening, lima unit token internet banking, hingga dokumen CV, surat lamaran kerja, perjanjian kerja sama dari PT Odeo dan dokumen lainnya.
     
    Andri mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan dari seorang korban berinisial HFS.
     
    Pada Agustus 2021, HFS mengajukan pinjol melalui aplikasi dengan mengirimkan foto KTP dan swafoto wajah.
     
    Dalam pinjol tersebut, korban telah membayarkan dan melunasi pinjaman. Namun, pada November 2022, HFS kembali mendapatkan ancaman melalui pesan SMS, WhatsApp, serta media sosial.
     
    Akibat teror ini, HFS kembali melakukan pembayaran pinjol berkali-kali. Teror kembali terjadi dan memuncak pada bulan Juni 2025.
     
    “Total kerugian yang dialami oleh korban yang telah melunasi pinjaman, namun terus diperas untuk pinjaman yang tidak diajukan lagi, mencapai sekitar Rp1,4 miliar,” katanya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ANN)