Produk: Pinjol

  • Pusing Diganggu Pinjol Ilegal? Begini Cara Lapornya ke OJK dan Komdigi

    Pusing Diganggu Pinjol Ilegal? Begini Cara Lapornya ke OJK dan Komdigi

    Jakarta

    Layanan pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak berseliweran di tengah masyarakat. Kehadirannya telah menjadi masalah serius di tengah literasi keuangan yang masih rendah di Indonesia.

    Pinjol ilegal kerap kali menawarkan kemudahan pencairan dana tanpa jaminan, namun menjerat penggunanya dalam bunga mencekik. Bahkan, ketika melakukan penagihan, pinjol ilegal melakukan teror psikologis, cara yang tidak etis, dan ancaman terhadap penyebaran data pribadi.

    Masyarakat mesti waspada bila menemukan layanan pinjol ilegal. Jangan sampai terjebak dan sulit keluar dari layanan pinjol ilegal.

    Nah apabila menemukan layanan pinjol ilegal, masyarakat bisa melaporkan praktik ilegal itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ataupun ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Sebelum itu, masyarakat harus mengumpulkan terlebih dahulu bukti-bukti terkait aktivitas pinjol ilegal tersebut. Misalnya saja nama atau identitas pinjol, bisa berbentuk tautan laman atau aplikasi pinjol ilegal, bisa juga berbentuk tangkapan layar laman atau aplikasi pinjol ilegal tersebut.

    Bukti terkait aktivitas pinjol ilegal juga bisa berbentuk bukti transkasi bila sempat melakukan transaksi ataupun bukti penawaran apabila sempat mendapatkan tawaran dari pinjol ilegal.

    Laporkan Pinjol Lewat Saluran Resmi OJK

    OJK menyediakan beberapa saluran resmi yang dapat digunakan untuk melaporkan pinjol ilegal. Berikut ini daftarnya:

    Telepon 157 (Layanan Konsumen OJK)WhatsApp di nomor 081-157-157-157Email: konsumen@ojk.go.idWebsite: https://kontak157.ojk.go.id

    Yang jelas, sebelum melapor masyarakat perlu menyiapkan alamat email atau nomor telepon yang aktif, nomor produk jasa keuangan yang mau diadukan atau bukti-bukti kehadiran pinjol ilegal, dan kronologi kejadian apabila sudah melakukan transaksi dengan pinjol ilegal.

    Masyarakat harus menyiapkan scan identitas diri, scan bukti-bukti keberadaan pinjol ilegal ataupun bukti transaksi bila ada, dan juga scan surat pernyataan di atas meterai bahwa kasus yang diadukan tidak dalam proses peradilan.

    Laporkan Pinjol Lewat Saluran Resmi Komdigi

    Laporan keberadaan pinjol ilegal bisa juga dilakukan ke Komdigi dengan cara mengakses website resmi aduankonten.id. Semua bukti, tawaran, ataupun ancaman keberadaan pinjol ilegal bisa dilaporkan lewat situs tersebut.

    Semua laporan yang masuk dan memenuhi syarat misalnya terdapat URL/Link, screenshot, dan alasan pelanggaran kemudian terverifikasi melanggar peraturan perundangan di Indonesia akan diproses/ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

    Jika ditemukan bahwa terdapat pelanggaran peraturan perundangan untuk situs/website maka akan dilanjutkan proses pemblokiran secara langsung oleh Kementerian Komdigi. Jika ditemukan pelanggaran peraturan perundangan untuk konten media sosial, maka aduan akan diteruskan untuk proses pemblokiran/take down ke penyedia platform media sosial.

    Cara melaporkan pinjol ilegal lewat situs Komdigi adalah sebagai berikut:
    1. Kunjungi laman https://aduankonten.id/
    2. Daftarkan diri melalui form “Pendaftaran Pelapor”
    3. Unggah tautan ( link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai dengan alasan kenapa melaporkan konten tersebut
    4. Pantau proses penanganan yang dilakukan oleh Tim Aduan Konten.

    (hal/eds)

  • Berapa Lama Riwayat Utang Pinjol Muncul di SLIK OJK?

    Berapa Lama Riwayat Utang Pinjol Muncul di SLIK OJK?

    Jakarta

    Mengetahui riwayat utang atau kredit penting karena akan menentukan peluang seseorang dalam mengajukan pinjaman di masa depan. Riwayat tersebut biasanya tersimpan rapi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang sebelumnya dikenal dengan BI Checking.

    Sebagai informasi, BI Checking sudah tidak lagi digunakan dan telah digantikan oleh SLIK yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski namanya berbeda, fungsi dasarnya tetap sama, yaitu mencatat riwayat kredit setiap nasabah di Indonesia, termasuk pinjaman online (pinjol).

    Lantas, Berapa Lama Riwayat Utang Pinjol Muncul di SLIK OJK?

    Melansir situs lembaga pemeringkat kredit (credit scoring) IdScore, saat debitur masih memiliki pinjaman yang belum lunas, penyedia layanan pinjaman akan tetap menyimpan data peminjam untuk keperluan administrasi seperti pelaporan kredit dan pelacakan.

    Artinya data peminjam tidak bisa dihapus selama utang pinjol belum terbayar lunas. Oleh karena itu melunasi pinjaman tidak hanya akan menghentikan bunga dan biaya tambahan, namun juga menjadi syarat utama sebelum peminjam bisa mengajukan permintaan penghapusan data.

    Di saat yang bersamaan data ini akan dilaporkan pinjol terkait ke SLIK OJK sebagai catatan kredit. Di sana seluruh utang yang belum dibayarkan hingga ketepatan waktu pembayaran dicatat.

    Begitu juga jika utang sudah dilunasi, maka pinjol terkait wajib melaporkan pelunasan ke SLIK OJK. Biasanya, pembaruan data dilakukan maksimal 30 hari setelah pelaporan penghapusan tagihan.

    Setelah itu, pihak pemberi layanan kredit juga akan menerbitkan surat keterangan pelunasan tagihan untuk disimpan bilamana dibutuhkan. Jika data di SLIK OJK belum berubah dalam rentang waktu tersebut, maka debitur bisa mengajukan komplain ke lembaga pemberi pinjaman.

    Kategori Skor dalam SLIK OJK

    Secara rinci SLIK OJK bakal menunjukkan lima skor kredit. Nasabah dengan skor terbaik berada di level 1, sedangkan yang memiliki skor 5 dianggap memiliki kredit macet. Berikut adalah rincian dari masing-masing skor dalam SLIK OJK:

    Kolektibilitas 1: Lancar
    Ini adalah kolektibilitas terbaik yang dimiliki debitur. Debitur selalu melunasi tagihan, baik tagihan pokok maupun bunganya.

    Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus
    Skor ini diberikan jika debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok atau bunga dalam kurun waktu 1 sampai 90 hari.

    Kolektibilitas 3: Kurang Lancar
    Debitur yang mendapatkan skor kolektibilitas 3 adalah mereka yang sudah menunggak selama 91 sampai 120 hari.

    Kolektibilitas 4: Diragukan
    Debitur dengan skor ini sudah menunggak tagihan selama 121 sampai 180 hari.

    Kolektibilitas 5: Macet
    Debitur diberi skor ini ketika sudah menunggak lebih dari 180 hari. Debitur dengan skor ini memiliki kemungkinan paling besar untuk gagal dalam pengajuan kredit kepada bank atau lembaga keuangan lainnya.

    Hanya nasabah dengan skor 1 dan 2 yang bisa mengajukan kredit ke bank tanpa kendala. Sementara itu, bagi yang memiliki skor 3, 4, atau 5, perlu memperbaiki catatan kredit terlebih dahulu sebelum bisa kembali mengajukan pinjaman.

    Cara Cek Skor Kredit Secara Online Lewat SLIK OJK

    Pada laman Pegadaian, turut dibahas bagaimana pentingnya catatan kredit seseorang. Saat mendaftar perusahaan pun, terutama di sektor keuangan dan perbankan, akan mempertimbangkan catatan kredit sebagai indikator integritas finansial calon karyawan.

    Selain itu, catatan kredit yang buruk juga akan menyulitkan pengajuan kredit di masa depan. Misalnya, saat ingin membeli rumah melalui KPR, mengajukan kredit kendaraan, atau bahkan mengajukan kartu kredit, riwayat kredit menjadi faktor utama dalam penilaian kelayakan pinjaman.

    Jika skor kredit buruk, bunga pinjaman bisa lebih tinggi atau pengajuan kredit seperti Kartu Kredit, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), dan bentuk pinjaman lainnya akan sulit disetujui. Berikut cara cek skor kredit kita:

    – Kunjungi situs web SLIK OJK atau idebku.ojk.go.id
    – Pilih menu “Pendaftaran”, lalu isi semua kolom yang tersedia dan klik “Selanjutnya”.
    – Masukkan data diri secara lengkap dan benar, lalu klik “Selanjutnya”.
    – Unggah dokumen persyaratan, seperti informasi debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, nomor identitas, dan captcha.
    – Upload foto diri sesuai instruksi yang diberikan.
    – Centang pernyataan kebenaran data, lalu klik “Ajukan Permohonan”.
    – Setelah pendaftaran berhasil, OJK akan mengirimkan email berisi nomor pendaftaran.
    – Cek status permohonan di menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran.

    OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasilnya melalui email, maksimal dalam 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan. Atau bisa juga lakukan pengecekan secara langsung atau offline berikut:

    – Datang ke kantor OJK setempat.
    – Membawa dokumen persyaratan: Identitas diri berupa KTP (untuk Warga Negara Indonesia) atau paspor (untuk Warga Negara Asing), jika dikuasakan membawa surat kuasa, NPWP, akta.
    – Apabila telah sesuai persyaratan, OJK melakukan penarikan data informasi debitur.
    – Hasil akan dikirimkan melalui email pemohon yang didaftarkan.

    Cara Membersihkan Catatan Kredit yang Buruk
    Satu-satunya cara untuk memperbaiki catatan kredit yang buruk adalah harus melunasi seluruh tagihan, termasuk pokok dan bunga. Setelah pelunasan, debitur dapat meminta surat keterangan lunas dan mengecek kembali data di SLIK OJK.

    Cara paling efektif untuk memperbaiki skor kredit adalah dengan melunasi seluruh tunggakan. Jika tidak mampu melunasi seluruh utang sekaligus, coba hubungi pihak kreditur untuk mencari solusi pembayaran yang lebih fleksibel, seperti restrukturisasi atau cicilan yang lebih ringan.

    Kalau pun ada ketidaksesuaian dalam catatan utang, segera hubungi pihak kreditur untuk mengajukan koreksi. Jika terbukti ada kesalahan, catatan tersebut bisa diperbaiki dan dihapus dari riwayat kreditmu. Pastikan untuk meminta konfirmasi tertulis sebagai bukti bahwa masalah telah diselesaikan.

    Setelah melunasi utang, namamu juga tidak serta-merta langsung bersih dari daftar riwayat kredit buruk. Tapi setelah pelunasan, kamu dapat memantau skor kreditnya melalui SLIK OJK untuk memastikan apakah status kredit telah diperbarui atau masih dalam proses.

    Setelah menyelesaikan masalah kredit, proses pembaruan data di SLIK OJK biasanya memakan waktu maksimal 30 hari sejak laporan pelunasan diterima. Dalam periode ini, penyedia kredit juga akan mengeluarkan surat keterangan lunas atau penghapusan tagihan yang bisa digunakan sebagai bukti resmi.

    OJK akan memperbarui skor kredit dalam SLIK dalam waktu maksimal 24 bulan sejak tanggal terakhir pembayaran tunggakan. Dengan memastikan catatan kredit sudah bersih, kamu dapat kembali mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya tanpa kendala.

    (hns/hns)

  • Sri Mulyani Klaim Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Kelas Menengah

    Sri Mulyani Klaim Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Kelas Menengah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim bahwa sudah banyak program pemerintah yang menyasar kelompok kelas menengah, termasuk Koperasi Desa Merah Putih.

    Sri Mulyani tidak menampik bahwa sebanyak 9,4 juta penduduk kelas menengah telah ‘turun kasta’ ke kelompok aspiring middle class (menuju kelas menengah) selama 2019 sampai dengan 2024. Padahal, selama ini kelas menengah menjadi pendorong utama pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

    Masalahnya, konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar pembentuk produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi Indonesia. Misalnya pada 2024, distribusi konsumsi rumah tangga mencapai 54,04% terhadap pertumbuhan ekonomi.

    Oleh sebab itu, pemerintah ingin kembali memperkuat kelas menengah. Sri Mulyani pun memaparkan sejumlah program untuk kelompok kelas menengah.

    “Koperasi Merah Putih, KUR, yang tadi kita diskusikan untuk petani tebu, ini semuanya di level kelas menengah tadi,” ujarnya di rapat kerja dengan Komisi XI, Kamis (3/7/2025) malam.

    Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa sejumlah program pemerintah seperti hilirisasi industri dan proyek infrastruktur sosial memiliki dampak langsung terhadap pekerja di sektor yang membutuhkan tingkat pendidikan lebih tinggi atau yang berada di segmen kelas menengah.

    Bendahara negara itu turut menyebut program padat karya (labor intensive), seperti perbaikan sekolah dan fasilitas rakyat, juga memberikan efek berantai pada lapangan kerja lokal terutama melalui keterlibatan kontraktor dalam negeri.

    “Kita juga mencoba untuk mendukung program-program Kementerian terkait dalam rangka mempertebal kelas menengah atau me-recover. Kalau mereka mengalami penurunan ke kelompok aspiring middle class, bisa tetap ada di kelas menengah,” tutup Sri Mulyani.

    Waswas Koperasi Merah Putih

    Adapun, program Koperasi Desa Merah Putih mendapat banyak sorotan. Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam misalnya, yang meminta agar Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi belajar dari pengalaman di zaman orde baru, di mana sederet KUD dan BUMDes yang mengalami kolaps hingga bangkrut.

    Untuk itu, dia meminta agar 80.000 Kopdes Merah Putih tidak bernasib sama dengan KUD dan BUMDes.

    “Bagaimana Pak Menteri [Budi Arie] bisa memastikan bahwa Koperasi Merah Putih ini bukan monster baru yang menjadi alat bancakan dari oknum-oknum di desa,” kata Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI dengan Menteri Koperasi di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Dia juga mewanti-wanti sederet usaha yang dijalankan Kopdes Merah Putih berpotensi merusak ekosistem yang sudah terbentuk di desa. Terlebih, KopDes Merah Putih juga akan menjalankan usaha seperti menjual sembako, penyalur LPG/BBM bersubsidi, hingga penyalur pupuk.

    Mufti pun mempertanyakan pihak yang bakal bertanggungjawab jika warung maupun toko UMKM di desa gulung tikar di tengah kehadiran Kopdes Merah Putih.

    “Jangan sampai koperasi desa yang tujuannya adalah untuk memberdayakan desa, tapi justru membunuh menjadi monster yang menggilas usaha yang ada di desa-desa,” ujarnya.

    Di samping itu, Mufti menilai Kopdes Merah Putih akan membebani bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dana desa. Menurutnya, dengan permodalan senilai Rp3 miliar untuk setiap desa atau dengan total Rp240 triliun terhadap 80.000 Kopdes Merah Putih akan mengganggu stabilitas keuangan nasional, jika koperasi ini gagal.

    “Kalau gagal tentu NPL [non-performing loan/kredit bermasalah] perbankan akan bisa terancam, yang tentu akan mengganggu stabilitas keuangan nasional,” terangnya.

    Dia kembali mempertanyakan penggunaan dana desa sebagai jaminan jika kredit tersebut macet. Menurutnya, hal tersebut akan mengganggu infrastruktur di desa.

    “Kalau dana desa disita bank lalu, siapa yang ke depan nanti akan bangun jalan desa, siapa yang akan bangun jembatan desa, siapa yang bangun sekolah-sekolah di desa. Jangan sampai yang menjadi korban adalah rakyat, desa, perbankan BUMN,” pungkasnya.

    Senada, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pola pengelolaan dan pembiayaan yang direncanakan pemerintah dalam membentuk 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih berpotensi memiliki sederet permasalahan.

    Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani menyebut, masalah pertama adalah dari sisi bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ajib menjelaskan bahwa sektor perbankan adalah industri keuangan dengan regulasi yang tinggi (high regulated).

    Pasalnya, lanjut dia, seluruh aktivitas di sektor perbankan akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Dia mengkhawatirkan syarat formal kredit berupa character, capacity, capital, collateral dan condition (5C) akan sulit dipenuhi oleh Kopdes Merah Putih.

    “Kalau program ini dibuat mandatory, bank Himbara akan kesulitan secara teknis perbankan,” ujar Ajib dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).

    Bahkan, Ajib menyebut, bank Himbara juga akan kesulitan dalam menyalurkan program kredit usaha rakyat (KUR) melalui Kopdes Merah Putih.

    “Cenderung akan terhambat kondisi para debitur di masyarakat yang sedang marak terbelit masalah pinjaman online [pinjol] dan lain-lain, yang membuat SLIK OJK juga menjadi kendala. Pemerintah harus membuat peraturan terobosan untuk mengatasi hal ini,” tuturnya.

    Potensi masalah yang kedua adalah dalam konteks keuangan negara. Dia menyebut, ketika opsi pembiayaan Kopdes Merah Putih diambil dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), baik berasal dari dana desa maupun lainnya, maka koperasi akan berpotensi menjadi objek pemeriksaan dan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

    Untuk itu, Ajib menuturkan bahwa keuangan negara harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan efektif. Adapun, potensi masalah ketiga adalah para pengelola koperasi.

    Ajib mewanti-wanti dengan sumber daya yang ada dan literasi keuangan yang cenderung masih rendah, Kopdes Merah Putih akan menghadapi masalah yang cukup serius jika tidak bisa mengelola sesuai prinsip-prinsip dan standar pengelolaan keuangan negara.

    Dia menuturkan bahwa indikasi tentang pengelolaan yang belum profesional tercermin dari International Cooperative Alliance (ICA) pada 2023 yang menunjukkan tidak ada satu pun koperasi Indonesia masuk jajaran 300 koperasi dunia.

    Padahal, sambung dia, Indonesia adalah negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia, yakni mencapai lebih dari 130.000 koperasi.

  • Komdigi Akui Pemblokiran IP untuk Atasi Judi Online Belum Manjur, Masih Banyak Celah

    Komdigi Akui Pemblokiran IP untuk Atasi Judi Online Belum Manjur, Masih Banyak Celah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi mengungkap bahwa masih terdapat banyak tantangan dalam upaya memberantas praktik judi online, terutama dari sisi teknis dan yurisdiksi antarnegara. 

    Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Komdigi Teguh Arifiyadi mengakui langkah pemblokiran alamat protokol internet (IP) belum cukup efektif untuk menghentikan akses ke situs-situs judi online.

    “Protokol alamat internet yang berasal dari negara-negara yang suspek terkait judi online. Kami batasi IP-nya. Yang boleh akses mana? Apakah selesai masalahnya? Tidak juga,” kata Teguh dalam Konferensi Pers & Nobar Film Agen +62 yang digelar DANA di Jakarta pada Kamis (3/7/2025). 

    Menurutnya, pelaku kerap menyiasati pemblokiran dengan cara memalsukan alamat IP agar seolah berasal dari negara lain yang belum diblokir.  Bahkan ketika satu negara sudah diblokir, pelaku masih bisa mengakses lewat VPN dan metode masking lainnya.

    Selain soal teknis, Teguh menyoroti tantangan yang timbul akibat perbedaan kebijakan hukum antarnegara. Di kawasan Asia Tenggara, misalnya, masih ada negara yang melegalkan praktik judi, baik secara offline maupun online.

    Lebih lanjut, Teguh menekankan bahwa tantangan ini bukan hanya urusan regulasi, tapi juga menyangkut aspek sosial dan ekonomi. Salah satunya adalah keterlibatan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor-sektor yang mendukung aktivitas ilegal seperti judi dan pinjaman online (pinjol) ilegal di luar negeri.

    “Banyak pekerja migran kita yang bekerja di negara-negara yang memberikan ruang bagi operasional judi online. Dan itu jumlahnya banyak sekali. Tadinya mungkin setahun hanya 6.000, sekarang setahun nyampe 90.000. Tiba-tiba kita kirim banyak tenaga kerja yang memang tadi bekerja di sektor-sektor berkaitan dengan judi online maupun pinjaman online ilegal,” ungkapnya .

    Dari sisi aliran dana, modus para pelaku juga makin canggih. Teguh mengatakan para pemain judi online kini lebih banyak menggunakan aset kripto dibanding rekening perbankan untuk menyamarkan transaksi mereka.

    Menurutnya, pelacakan perputaran dana melalui cryptocurrency jauh lebih rumit dibandingkan melalui rekening perbankan. Apalagi, rekening bank pun kini bisa diperoleh dengan mudah karena banyak yang memperjualbelikannya secara ilegal, termasuk lewat virtual account.

    “Tapi kalau pake kripto, itu jadi halangan. Uang kripto ini ada dikirim keluar, perputarannya keluar,” ungkapnya.

    Dia menambahkan upaya penanganan masalah ini juga terhambat oleh kompleksitas kerja sama antarnegara. Berbeda pendekatan hukum membuat koordinasi menjadi sulit, sehingga langkah preventif seperti pemblokiran IP pun kembali diandalkan, meskipun efektivitasnya terbatas.

    “Nah ini yang lebih rumit. Karena tadi, karena instrumen hukumnya beda. Mereka bilang boleh, kita bilang tidak. Akhirnya apa? Pendekatannya sih pendekatannya, sifatnya preventif dari sisi pemerintah. Misalnya apa? Membatasi akses IP,” kata Teguh.

  • Dukung Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Fasilitasi 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok – Page 3

    Dukung Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Fasilitasi 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok – Page 3

    Dalam pelatihan tersebut, para pelaku usaha mendapatkan pembekalan lengkap, mulai dari literasi bisnis dan keuangan, penguatan kapasitas usaha, perhitungan harga pokok produksi, literasi pajak, penyusunan laporan keuangan, hingga edukasi waspada pinjaman online ilegal dan sosialisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

    “Bank Mandiri percaya bahwa industri kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi bagian penggerak ekonomi nasional. Melalui sinergi ini, kami berharap dapat membantu Kemekraf memperkuat fondasi industri kreatif dan mengakselerasi kapabilitas SDM yang bergerak di berbagai sektor  industri kreatif agar lebih adaptif terhadap tantangan dan kebutuhan zaman,” tambah Rizki.

    Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif serta perwakilan Walikota Depok.

    Lebih lanjut, Rizki menjelaskan bahwa Bank Mandiri tidak hanya menyediakan narasumber, tetapi juga berkontribusi dalam penyusunan materi pelatihan layanan keuangan dan perbankan yang relevan dibutuhkan oleh peserta serta pendampingan kepada para peserta pasca pelatihan.

    “Perkembangan ekosistem industri kreatif di kota Depok menunjukkan perkembangan yang signifikan, dimana diharapkan pelaku UMKM ekonomi kreatif tersebut dapat menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi di kota Depok,” paparnya.

    Kegiatan ini mencerminkan sinergi multipihak untuk memperkuat fondasi industri kreatif nasional sekaligus mendorong pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam menciptakan pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

    Selain di Depok, Bank Mandiri juga telah melakukan pelatihan di Surabaya kepada 70 pelaku usaha kreatif. Dalam waktu dekat, pelatihan akan dilanjutkan di Yogyakarta dengan menargetkan 70 orang peserta. Sehingga, secara total, bank berlogo pita emas ini menaik kelaskan 210 pelaku usaha kreatif melalui pelatihan tersebut.

  • Kopdes Merah Putih harus jadi bisnis produktif

    Kopdes Merah Putih harus jadi bisnis produktif

    Warga menggunakan jasa layanan di gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Hutadaa di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (17/6/2025). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/bar)

    Budi Arie: Kopdes Merah Putih harus jadi bisnis produktif
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 03 Juli 2025 – 20:20 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya transformasi Koperasi Desa Merah Putih agar menjadi entitas bisnis yang produktif.

    Dalam Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Kopdes/Kel Merah Putih Se-Provinsi Jawa Barat yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (3/7), Budi Arie mendorong kopdes untuk tidak hanya sekadar program, melainkan menjadi lembaga ekonomi yang melayani kebutuhan nyata warga.

    “Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tetapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang melayani kebutuhan warga dari sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik,” kata Budi Arie dalam keterangan kementerian.

    Berdasarkan data statistik nasional, saat ini telah terbentuk 80.480 Kopdes/Kel Merah Putih, dengan 93,04 persen atau 74.877 unit telah memperoleh legalitas dari Kementerian Hukum.

    Budi Arie mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berhasil mendampingi pembentukan koperasi. 100 persen desa di Jawa Barat telah melaksanakan musyawarah desa khusus dan 99,73 persen atau 5.941 koperasi telah memiliki legalitas badan hukum koperasi.

    Meskipun target pembentukan telah tercapai, Budi Arie mengingatkan bahwa tantangan besar masih menanti di fase operasionalisasi. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memastikan usaha koperasi berjalan konkret, produktif, sehat, dan terpercaya.

    Ia menyebut tahapan ini memerlukan penguatan aspek manajerial, penerapan tata kelola yang baik, serta digitalisasi koperasi secara menyeluruh.

    Budi Arie juga menyoroti beberapa tantangan lain, seperti partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif terhadap koperasi yang belum merata, serta persepsi publik yang kerap tercoreng oleh koperasi bermasalah dan pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi.

    Dalam menghadapi tantangan tersebut, dia menekankan pentingnya pemahaman tiga aspek bagi setiap pengelola Kopdes Merah Putih, yaitu manusia, organisasi, sistem.

    Penguatan sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif, menurutnya, adalah kebutuhan mutlak. Dari sisi organisasi, koperasi harus memiliki legalitas yang jelas dan tata kelola yang baik.

    Sementara itu, dari sisi sistem, koperasi harus ditopang oleh sistem digital yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

    “Melalui kolaborasi yang solid, koperasi desa akan menjadi soko guru ekonomi rakyat, bukan hanya bertahan tapi juga memimpin perubahan,” pungkas dia.

    Sumber : Antara

  • OJK melatih 1.100 anggota Kowani tingkatkan literasi keuangan

    OJK melatih 1.100 anggota Kowani tingkatkan literasi keuangan

    Menjadi agen literasi keuangan adalah bentuk kepedulian sosial yang strategis dan konkret di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan domestik.

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Training of Trainers (ToT) Program OJK Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia (OJK PEDULI) memberikan pelatihan kepada 1.100 anggota Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang tersebar di berbagai daerah secara hybrid.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa kegiatan Training for Trainers bertujuan memberikan keterampilan literasi keuangan sebagai essential life skill yang harus dikuasai oleh para Ibu maupun Perempuan Indonesia.

    “Materi ini diharapkan dapat dibagikan kepada seluruh anak Indonesia, sehingga ilmu yang diperoleh dari sini tidak boleh dibawa sendiri, tapi Ibu-ibu akan menjadi trainers, pelatih, penyebar kebaikan, penerus ilmu untuk anak-anak ini Ibu sekalian, dan terutama juga untuk diri sendiri,” kata Friderica dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Beberapa topik yang disampaikan dalam Training for Trainers mulai dari pengenalan OJK, waspada pinjaman online dan investasi ilegal, pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga, serta pengenalan produk dan layanan jasa keuangan yaitu reksa dana.

    Friderica juga mengingatkan peran penting ibu rumah tangga yang dapat mengakselerasi tingkat literasi keuangan keluarga serta berkontribusi positif dalam mewujudkan kesejahteraan masa depan.

    “Ibu-ibu anggota Kowani sekalian adalah agent of change dan agent of development sebagai motor penggerak perubahan di dalam komunitas masyarakat kita, sehingga sangat kita harapkan untuk memberikan edukasi, menyampaikan pendidikan, informasi tentang jasa keuangan kepada masyarakat,” kata Friderica.

    Kelompok perempuan dan ibu rumah tangga merupakan sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan sebagaimana tercantum dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025. Oleh sebab itu, OJK terus mendorong peningkatan literasi keuangan pada kelompok ini.

    Kegiatan Training for Trainers turut dihadiri pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) serta Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI).

    Ketua Umum Kowani Nanny Hadi Tjahjanto menyampaikan apresiasi kepada OJK yang telah menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan bagi anggota Kowani sebagai bagian dari Duta Literasi Keuangan yang menjadi kepanjangan tangan OJK dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

    “Menjadi agen literasi keuangan adalah bentuk kepedulian sosial yang strategis dan konkret di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan domestik,” kata Nanny.

    Ia menilai, perempuan juga harus menjadi garda depan yang mampu menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga, menjaga krisis keuangan, serta menanamkan budaya hemat, tanggung jawab dan perencanaan masa depan.

    Menurut Nanny, kegiatan ini bukan hanya langkah untuk memperkuat kapasitas diri, tetapi juga bentuk pengabdian sosial karena ilmu yang disampaikan akan menjadi bekal untuk menebar manfaat dan inspirasi bagi masyarakat luas.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kopdes Merah Putih, rakyat Papua jadi subyek perekonomian

    Kopdes Merah Putih, rakyat Papua jadi subyek perekonomian

    Wamenkop Ferry Juliantoro, di acara Dialog Monitoring Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (28/6/2026). Foto: Humas Kemenkop

    Kopdes Merah Putih, rakyat Papua jadi subyek perekonomian
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Sabtu, 28 Juni 2025 – 19:22 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Papua Barat merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa.

    Ferry yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menyatakan, inisiatif ini bertujuan menjadikan masyarakat Papua sebagai subjek utama dalam pembangunan ekonomi di wilayahnya.

    “Koperasi didorong menjadi pusat layanan ekonomi rakyat, dikelola secara profesional, dan menjadi ruang kolaborasi masyarakat membangun kesejahteraan bersama. Kopdes atau Koperasi Kelurahan Merah Putih adalah manisfestasi pendekatan kesejahteraan oleh negara dan menjadikan masyarakat Papua sebagi subyek dari ekonomi,” kata Wamenkop, di acara Dialog Monitoring Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (28/6/2026).

    Turut hadir dalam acara tersebut, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Wakil Gubernur Papua Barat Mochamad Lacitany, Bupati Manokwari dan Bupati Walikota se Provinsi Papua Barat, Ari Sihasale dan Nia Zulkarnaen serta beberapa perwakilan Kementerian dan Lembaga, demikian dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Elshinta.

    Wamenkop merujuk Manokwari sebagai contoh keberhasilan dengan capaian 100%. “Karena, koperasi desa/kelurahan merah putih adalah manifestasi pendekatan kesejahteraan oleh negara,” katanya.

    Ferry mengungkapkan, selama ini para petani, nelayan, dan penggerak ekonomi rakyat lainnya, kurang mendapat keadilan secara ekonomi, termasuk yang ada di Papua Barat. Ia mengungkap, di produsen harganya rendah, tapi setelah diproses harganya tinggi di tingkat konsumen. “Keuntungan yang didapat lebih banyak diambil para perantara atau middleman,” ucapnya.

    Ferry meyakini, keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih, dapat memutus mata rantai distribusi yang panjang. Ferry pun menggambarkan kondisi di Papua Barat, di mana ada kebutuhan bahan-bahan pokok yang disuplai juga justru dari daerah-daerah lain. Ini juga yang menyebabkan harga produk mahal. “Padahal, barang-barang tersebut bisa dihasilkan dari daerah itu sendiri. Baik dari provinsi, kabupaten, kota maupun dari desa-desa itu sendiri,” terangnya.

    Kemudian, harga bahan pokok menjadi tidak stabil dan mahal, karena kebutuhan desa disuplai dari desa yang lain, hingga kecamatan butuh beras juga disuplai dari daerah yang lain.

    Dari sisi penyerapan tenaga kerja, diakuinya banyak anak muda kesulitan mencari lapangan pekerjaan. Di Indonesia sekarang banyak anak muda, atau hampir sebagian besar anak muda pindah ke kota, karena desa tidak ada tempat atau kegiatan untuk bekerja. “Adanya Kopdes/Kel Merah Putih di desa-desa, akan menyerap banyak tenaga kerja, khususnya kaum muda terdidik, agar tidak urbanisasi lagi,” paparnya.

    Dampak positif lainya, lanjut Wamenkop, adalah akses kesehatan. “Presiden Prabowo ingin kegiatan Kopdes/Kel Merah Putih ini juga bisa menyediakan apotik-apotik desa, supaya harga obat bisa terjangkau oleh rakyat,” ucapnya.

    Sementara itu, unit bisnis lainnya dari Kopdes/Kel Merah Putih, yaitu Klinik Desa, nantinya akan memperkuat keberadaan posisi Puskesmas dalam rangka kewajiban negara memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di pedesaan.

    Bagi Wamenkop, yang tak kalah pelik adalah banyak masyarakat, khususnya masyarakat desa, yang terjebak pinjaman online dan rentenir. “Nah, dengan adanya Kopdes/Kel Merah Putih, segala hal rentenir, tengkulak, dan pinjaman online, bisa dihapus atau diminimalisir,” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Wamenkop memaparkan pada akhir Juni 2025, sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih sudah terbentuk di seluruh Indonesia. “Maka, kehadiran saya adalah untuk terus mendorong supaya wilayah-wilayah yang belum menyelesaikan 100 persen, kita minta untuk ikut menyelesaikan,” imbuh Wamenkop.

    Khusus untuk Papua Barat, Wamenkop menganggap sebagai langkah penting karena kegiatan Kopdes/Kel Merah Putih ini akan ikut membantu mensejahterakan warga desa, di Provinsi Papua Barat.

    Langkah berikutnya, terang Wamenkop, selama tiga bulan ke depan (Juli hingga Oktober) akan memasuki tahap lebih krusial, yaitu mempersiapkan model bisnis, mempersiapkan modul-modul pelatihan untuk mempersiapkan SDM-SDM, pengawas, pengurus dan pengelola Kopdes/Kel Merah Putih. “Jadi, tiga bulan ini kita masuk tahap yang kedua, tahap yang sebenarnya juga makin membutuhkan kerjasama. Karena, ini juga tahap yang tidak mudah,” ujar Wamenkop.

    Terkait Kopdes/Kel Merah Putih percontohan atau Mock-Up di Papua Barat, Wamenkop menekankan pada dua pendekatan. Yaitu, satu percontohan yang di populasi desa di wilayah petanian, sedangkan satu lagi mock-up di wilayah pesisir. “Saya berharap di Papua Barat sudah ada percontohan Kopdes/Kel Merah Putih yang nantinya akan mendapat pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir,” ucapnya.

    Penulis: Rama Pamungkas/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Punya Utang Lebih dari 3 Pinjol? Ini Strategi Prioritas Bayar

    Punya Utang Lebih dari 3 Pinjol? Ini Strategi Prioritas Bayar

    Jakarta

    Beredar gerakan gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) di sejumlah grup media sosial. Grup ini berisi para pengguna pinjol yang menyerukan galbay dari kewajiban kreditnya. Bahkan ditemui pihak yang galbay di lebih dari tiga platform pinjol.

    Berdasarkan data Statistik Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mayoritas tagihan pinjol ini tersebar di Pulau Jawa dengan total sebesar Rp 56,3 triliun dengan jumlah galbay 3,08%. Sementara total utang pinjol di Luar Pulau Jawa sebesar Rp 23,66 triliun dengan jumlah galbay 2,03%.

    Angka ini berdampak pada risiko kredit macet (TWP90) perusahaan pinjol atau fintech peer-to-peer (P2P) lending. Berdasarkan data OJK, tingkat risiko kredit macet perusahaan pinjol meningkat menjadi 2,93% di bulan April 2025. Sementara itu, outstanding pinjol sendiri tercatat mencapai Rp 80,94 triliun atau tumbuh 29,01% secara tahunan (yoy).

    Apa Risiko Galbay Pinjol?

    Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar mengatakan, perusahaan pinjol akan tetap melakukan penagihan kepada mereka yang masih menunggak pembayaran utang. Adapun risiko terbesar dari tak bayar utang pinjol adalah menumpuknya bunga pinjaman dan denda keterlambatan pembayaran

    “Kami tetap melakukan penagihan. Karena apapun ceritanya, yang namanya kredit atau pinjaman itu wajib dibayar. Nggak bisa gratis kayak gitu. Ini kan bukan yayasan sosial, tetapi harus dibayar. OJK juga sudah melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat bahwa pinjaman itu wajib dibayar kembali,” ucapnya kepada detikcom, Rabu (25/6/2025).

    Ke depan, OJK juga akan membatasi fasilitas pembiayaan perusahaan pinjol di samping melakukan penilaian kelayakan pendanaan dan kesesuaian jumlah pinjaman yang diajukan dengan kemampuan finansial Penerima Dana. Perusahaan pinjol dilarang memberi pembiayaan kepada nasabah yang terdaftar lebih dari tiga perusahaan.

    Hal ini sejalan dengan ketentuan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, di mana OJK berharap perusahaan pinjol dapat memperkuat mitigasi risiko dan meningkatnya jumlah Penerima Dana (Borrower) yang galbay.

    “OJK mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas pendanaan dari Penyelenggara Pindar, termasuk agar tidak melakukan langkah-langkah untuk sengaja tidak membayar utang terhadap Penyelenggara Pindar,” ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, dikutip dari laman resmi OJK, Sabtu (28/6/2025).

    Berdasarkan catatan detikcom, ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan pengguna pinjol untuk membenahi utang-utang tersebut. Berikut solusinya:

    1. Restrukturisasi

    Solusi yang pertama adalah dengan restrukturisasi, yakni upaya yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya membayar tagihan.

    Lewat restrukturisasi, debitur bisa melakukan negosiasi dengan pihak penyedia pinjaman online agar diberikan sejumlah keringanan, seperti pengurangan bunga pinjaman, perpanjangan jangka waktu pembayaran, atau penghapusan denda.

    Sebagai catatan, dalam melakukan kesepakatan dengan pihak penyedia pinjaman online, maka debitur juga perlu memperhatikan kesanggupan finansialnya agar dapat melunasi semua tagihan yang belum dibayar.

    2. Menjual Aset yang Dimiliki

    Apabila utang-utang pinjol sudah mendekati jatuh tempo pembayaran, maka salah satu solusinya adalah dengan menjual aset yang dimiliki, seperti kendaraan, barang elektronik, hingga perhiasan. Solusi ini bisa dibilang menjadi yang terbaik agar utang pinjol dapat dilunasi semuanya, meskipun kamu harus kehilangan harta benda karena dijual.

    3. Meminjam ke Orang Terpercaya

    Apabila detikers tidak memiliki aset yang berharga, solusi terakhir adalah dengan meminjam uang ke orang terpercaya, seperti ke orang tua, saudara, atau sahabat. Bicarakan baik-baik dan sampaikan alasan meminjam uang.

    Jika dipinjamkan, maka tanggung jawab peminjam adalah membayar seluruh utang di penyedia pinjaman online. Lalu, peminjam juga harus membayar utang ke orang yang memberikan pinjaman hingga lunas.

    Ingat, hindari mengambil pinjaman lain untuk membayar pinjaman yang sebelumnya. Cara tersebut bukanlah solusi karena membuat pinjaman online semakin menumpuk dan lebih banyak utang lagi yang harus dibayar.

    (fdl/fdl)

  • Apakah Pinjol Masuk ke SLIK OJK? Ini Faktanya

    Apakah Pinjol Masuk ke SLIK OJK? Ini Faktanya

    Jakarta

    Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seringkali dianggap sebagai salah satu penghambat pencairan akses pembiayaan, khususnya bagi publik yang masih terikat kredit dengan lembaga keuangan tertentu.

    Lembaga keuangan penyedia akses pembiayaan saat ini pun tercatat beragam, selain perbankan dan perusahaan multifinance, terdapat pula pinjaman online/pinjaman daring (pinjol). Namun, apakah nasabah pinjol ini juga terjaring dalam SLIK OJK?

    Mengutip laman resmi OJK, data perusahaan pinjol akan diwajibkan untuk melapor di SLIK OJK. Kewajiban ini akan berlaku mulai 31 Juli 2025 sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2024.

    Informasi SLIK ini menjadi salah satu bahan masukan untuk menilai kelayakan calon debitur yang mendapatkan fasilitas kredit atau pembiayaan oleh perusahaan atau Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan tujuan memperkuat manajemen risiko gagal bayar penerima pembiayaan.

    “OJK telah menetapkan bahwa mulai tanggal 31 Juli 2025, Penyelenggara Pindar wajib menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2024,” ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, dikutip dari laman resmi OJK, Sabtu (28/6/2025).

    Berdasarkan ketentuan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, OJK berharap perusahaan pinjol dapat memperkuat mitigasi risiko dan meningkatnya jumlah Penerima Dana (Borrower) yang gagal baya.

    Melalui ketentuan tersebut, penyelenggara pinjol diwajibkan melakukan penilaian kelayakan pendanaan dan kesesuaian antara jumlah pinjaman yang diajukan dengan kemampuan finansial Penerima Dana. Perusahaan pinjol juga dilarang memberi pembiayaan kepada nasabah yang terdaftar lebih dari tiga perusahaan.

    “OJK mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas pendanaan dari Penyelenggara Pindar, termasuk agar tidak melakukan langkah-langkah untuk sengaja tidak membayar utang terhadap Penyelenggara Pindar,” imbuhnya.

    Berikut 96 data pinjol legal yang terdaftar resmi di OJK per Juni 2025:

    Danamas – https://p2p.danamas.co.id
    SAMIR – www.samir.co.id
    Amartha – https://amartha.com
    DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
    Boost- https://myboost.co.id
    TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
    Findaya – http://findaya.co.id
    modalku – https://modalku.co.id
    KTA KILAT – http://www.pendanaan.com
    Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id
    Maucash – http://maucash.id
    Finmas – https://www.finmas.co.id
    KlikA2C – https://klika2c.co.id
    Akseleran – https://www.akseleran.co.id
    Ammana.id – https://ammana.id
    PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
    KoinP2P – https://koinp2p.com
    pohondana – http://pohondana.id
    MEKAR – https://mekar.id
    AdaKami – www.adakami.id
    ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
    KREDITPRO – http://kreditpro.id
    FINTAG – http://fintag.id
    RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
    CROWDO – https://crowdo.co.id
    Indodana – indodana.id
    JULO – www.julo.co.id
    Pinjamin – www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com)
    DanaRupiah – danarupiah.id
    Taralite – www.taralite.com
    Pinjam Modal – pinjammodal.id
    ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
    AwanTunai – www.awantunai.co.id
    Danakini – https://danakini.co.id
    Singa – http://singa.id
    DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id
    EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia
    PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id
    FinPlus – www.finplus.co.id
    UangMe – http://uangme.id
    PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id
    DANA SYARIAH – http://danasyariah.id
    BATUMBU – www.batumbu.id
    Cashcepat – http://cashcepat.id
    klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
    Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id
    cicil – https://www.cicil.co.id
    lumbungdana – http://lumbungdana.co.id
    KrediOne – www.360kredi.id
    ETHIS – https://ethis.co.id
    Kredinesia – www.kredinesia.id
    Pintek – http://pintek.id
    ModalRakyat http://modalrakyat.id
    SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
    Cairin – www.cairin.id
    TrustIQ – http://trustiq.id
    KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
    Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
    Invoila – http://invoila.co.id
    Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.id
    DanaBagus – www.danabagus.id
    UKU – ukuindo.com
    KREDITO – https://kredito.id
    AdaPundi – www.adapundi.com
    ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
    Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
    Komunal – www.komunal.co.id
    Restock.ID – www.restock.id
    Asetku – http://asetku.co.id
    KlikCair – klikcair.com
    Avantee – www.avantee.co.id
    Gradana – gradana.co.id
    Danacita – www.danacita.co.id
    IKI Modal – www.ikimodal.com
    Ivoji – www.ivoji.id
    Indofund.id – indofund.id
    iGrow – igrow.asia
    Danai.id – http://danai.id
    DUMI – minjem.com
    LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id
    qazwa.id – qazwa.id
    KrediFazz – www.kredifazz.id
    Doeku – doeku.id
    Aktivaku – aktivaku.com
    Danain – www.danain.co.id
    Indosaku – indosaku.id
    UATAS – www.uatas.id
    EDUFUND – www.edufund.co.id
    GandengTangan – www.gandengtangan.co.id
    PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
    BantuSaku – bantusaku.id
    danabijak – danabijak.com
    AdaModal – www.adamodal.co.id
    SamaKita – samakita.co.id
    KawanCicil – http://kawancicil.co.id
    CROWDE – https://crowde.co.

    (fdl/fdl)