Produk: Pinjol

  • PPATK Sebut Perputaran Dana Judol Bisa Tembus Rp 1.100 Triliun

    PPATK Sebut Perputaran Dana Judol Bisa Tembus Rp 1.100 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan, perputaran dana judi online atau judol bisa tembus Rp 1.100,18 triliun tanpa adanya intervensi penanganan dari pemerintah.

    “Ini kalau pemerintah tidak intervensi, kita diam-diam saja, teman-teman tidak sosialisasikan dampak sosialnya, judol didiamkan saja, itu akan tembus Rp 1.100 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantornya, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

    Pada 2024 PPATK mencatat perputaran dana judol menjadi yang tertinggi selama 7 tahun terakhir dengan nilai Rp 359,81 triliun, karena pada 2017 perputaran dana judol hanya sebesar Rp 2,01 triliun.

    Ivan menegaskan, estimasi besarnya potensi transaksi judol pada 2025 hingga Rp 1.100,18 triliun itu sudah termasuk adanya dampak rambatan dari perolehan pembiayaan para pemain judol dari pinjol.

    Sementara itu, bila pemerintah gencar melakukan berbagai kebijakan intervensi maka transaksi atau perputaran dana judol Ivan perkirakan bisa merosot hingga ke level Rp 114,34 triliun pada tahun ini.

    “Nah kalau bisa sampai Rp 0 kita enggak tahu teorinya bagaimana,” tutur Ivan.

    Ivan mengatakan, salah satu bentuk intervensi yang dilakukan pemerintah dalam menekan perputaran dana judol ini ialah dengan menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant karena kerap dijadikan target oleh bandar judol sebagai media deposit.

    Penghentian transaksi rekening dormant ini telah dilakukan PPATK sejak 16 Mei 2025 sampai akhir Juli 2025 terhadap 122 juta rekening dormant di 105 bank.

    Hasil dari penghentian transaksi dormant itu ialah ambruknya nominal deposit judol. Pada Mei 2025 posit judol senilai Rp 2,29 triliun, lalu merosot menjadi Rp 1,5 triliun. Deposit judol sepanjang semester I-2025 mencapai puncaknya pada pada April senilai Rp 5,08 triliun.

    Sebelum itu, nilai deposit judol sejak Januari-Maret 2025 masing-masing senilai Rp 2,96 triliun, Rp 3,05 triliun, dan Rp 2,59 triliun.

    Jumlah frekuensi transaksi depositnya pun ambles, dari 7,32 juta kali transaksi pada Mei 2025 menjadi 2,79 juta kali transaksi. Pada April 2025 bahkan sempat tembus 33,23 juta kali transaksi, menjadikan jumlah transaksi terbanyak pada paruh pertama tahun ini.

    Biasanya jumlah transaksi deposit judol belasan juta transaksi, seperti Januari 2025 sebanyak 17,33 juta kali transaksi, Februari 2025 sebanyak 17,99 juta kali transaksi, dan Maret 2025 mencapai 15,82 juta kali transaksi.

    “Artinya ini penurunan signifikan. Ini datanya bukan fabrikasi tapi data yang kita terima dari bank, jadi kalau kita lihat dampaknya penghentian transaksi sementara seperti ini,” papar Ivan.

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Video: Utang Pinjol RI Melesat 25%, Sentuh Rp 83 Triliun

    Video: Utang Pinjol RI Melesat 25%, Sentuh Rp 83 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pembiayaan dari industri pinjaman daring atau peer-to-peer (p2p) lending alias pinjol mencapai Rp 83,52 Triliun per Juni 2025.

    Selengkapnya dalam program Manufacture Check CNBC Indonesia, Senin (04/08/2025).

  • 66.271 Rekening Penipuan Diblokir, Total Dana Capai Rp 348 Miliar – Page 3

    66.271 Rekening Penipuan Diblokir, Total Dana Capai Rp 348 Miliar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa hingga 24 Juli 2025, Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima 204.011 laporan terkait penipuan digital.

    Dari jumlah tersebut, 129.793 laporan berasal dari korban melalui pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), sementara sisanya 74.218 laporan dikirim langsung ke IASC.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan dari ratusan ribu laporan tersebut, total kerugian masyarakat akibat penipuan digital telah mencapai Rp4,1 triliun.

    Modus yang digunakan pelaku sangat beragam, termasuk pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga manipulasi data dan identitas.

    Merespons laporan yang masuk, OJK melalui IASC telah melakukan pemblokiran terhadap 66.271 rekening bank yang teridentifikasi digunakan untuk aktivitas penipuan.

    “Kalau lihat jumlah harga yang dilaporkan, itu sebanyak 326.283 dan jumlah rekening yang sudah langsung diblokir sebanyak 66.271 rekening,” ujar Friderica dalam konferensi pers RDKB Juli 2025, Senin (4/8/2025).

    Dana masyarakat yang berhasil diblokir mencapai Rp348,3 miliar, meskipun masih jauh dibanding total kerugian Rp4,1 triliun yang dilaporkan. OJK terus melakukan koordinasi dengan lembaga keuangan dan perbankan untuk menelusuri aliran dana dan memulihkan kerugian korban.

    “Sejauh ini total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp4,1 triliun dan total dana korban yang sudah langsung kita blokir sebesar Rp 348,3 miliar,” ujarnya.

     

  • OJK Terima 8.929 Laporan Soal Pinjol Ilegal, 1.556 Entitas Diblokir

    OJK Terima 8.929 Laporan Soal Pinjol Ilegal, 1.556 Entitas Diblokir

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantongi sebanyak 8.929 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal. OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) juga telah menghentikan 1.556 entitas pinjol ilegal.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2025.

    Secara keseluruhan, Friderica atau yang akrab disapa Kiky ini bilang, pihaknya mengantongi sebanyak 11.137 pengaduan terkait entitas ilegal periode Januari s.d 24 Juli 2025. Angka tersebut terdiri atas pengaduan tentang pinjol ilegal hingga investasi ilegal.

    “Kami telah menerima 11.137 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total pengaduan tersebut 8.929, pengaduan mengenai pinjaman online (pinjol)ilegal dan 2.208 pengaduan terkait investasi ilegal,” ujar Kiky, melalui saluran telekonferensi, Senin (4/8/2025).

    Sementara itu, Satgas PASTI juga telah menemukan dan menghentikan 1.556 entitas pinjol ilegal. Lalu OJK juga menghentikan 284 penawaran investasi ilegal di sebuah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

    “Satgas Pasti juga menemukan dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),” ujar Kiky.

    Selain itu, OJK melalui Satgas Pasti juga memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat kepada Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon dilaporkan terkait penipuan. Terkait hal ini, juga telah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Komdigi.

    Sejak peluncurannya di 22 November tahun lalu, IASC telah menerima 204.011 laporan. Angka tersebut terdiri dari 129.793 laporan disampaikan oleh para korban melalui Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), selebihnya juga dilaporkan kepada IASC sebesar 74.218 laporan.

    (shc/rrd)

  • Utang Pinjol RI Tembus Rp 83,52 T di Juni 2025, Naik 25%

    Utang Pinjol RI Tembus Rp 83,52 T di Juni 2025, Naik 25%

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pembiayaan dari industri pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) lending alias pinjol mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025. Angka tersebut tumbuh 25,06% secara tahunan (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    “Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan di Juni 2025 tumbuh 25,06% YoY dengan nominal sebesar Rp 83,52 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK, Agusman, dalam konferensi pers Hasil RDK Bulanan Juli 2025 yang digelar secara daring, Senin (4/8/2025).

    Di tengah kenaikan pembiayaan, tingkat kredit macet atau TWP90 berada di posisi 2,85%, turun dari bulan Mei yang tercatat 3,19% dan April 2,93%. OJK menilai tren ini sebagai sinyal perbaikan kualitas kredit.

    Sementara itu, sektor pembiayaan lainnya juga mencatat pertumbuhan. Industri multifinance menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 501,83 triliun, naik 1,96% YoY. Pertumbuhan ini didorong pembiayaan investasi yang naik 8,16%, meski secara total melambat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang mencatatkan kenaikan dua digit.

    “Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,96% YoY pada Juni 2025, menjadi Rp 501,83 triliun terutama didukung oleh pembiayaan investasi yang tumbuh sebesar 8,16%,” ujar Agusman.

    Selama Juni 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku industri keuangan non-bank, termasuk 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pinjol. Sanksi ini diberikan atas pelanggaran regulasi yang berlaku, hasil pengawasan rutin, serta tindak lanjut pemeriksaan.

    Agusman juga mengungkapkan bahwa hingga Juni 2025, masih terdapat 11 dari total 96 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar. Dari jumlah tersebut, 5 penyelenggara tengah dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor.

    “OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan action plan supaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud, baik berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal atau asing yang kredible, termasuk opsi pengembalian izin usaha,” jelasnya.

    Sebagai perbandingan, pada Mei 2025 lalu, outstanding pinjaman pinjol tercatat sebesar Rp 82,59 triliun atau tumbuh 27,93% YoY.

    Lihat juga Video ‘Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?’:

    (shc/rrd)

  • YouTube akan Gunakan AI untuk Verifikasi Umur Pengguna – Page 3

    YouTube akan Gunakan AI untuk Verifikasi Umur Pengguna – Page 3

    Meskipun penggunaan AI belakangan ini telah ramai dikembangkan, tak dapat dipungkiri bahwa keamanan dalam menjaga data masih kurang.

    Di Indonesia sendiri, sudah menjadi rahasia umum terkait seringnya kasus kebocoran data pribadi.

    Di sisi lain, internet juga bukan tempat yang aman bagi para pengguna. Sering kali kasus serangan ransomware terjadi pada instansi penyedia layanan seperti perbankan atau bahkan pemerintah itu sendiri.

    Oleh karena itu, penggunaan AI memang cukup mempermudah pekerjaan manusia. Namun, terdapat konsekuensi berat apabila terjadi kasus kebocoran data.

    Beberapa hal yang cukup berdampak pada kehidupan sehari-hari, di antaranya penggunaan data palsu untuk mengajukan peminjaman di pinjaman online (pinjol), pemesanan barang berbahaya dengan data palsu, dan masih banyak lagi.

    Maka dari itu, sebagai pengguna cerdas di era digital saat ini, kamu wajib berhati-hati terhadap bahaya ancaman siber.

     

  • ART di Pematangsiantar Curi Uang Rp 50 Juta di Brankas Majikan untuk Bayar Pinjol dan Belanja
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        2 Agustus 2025

    ART di Pematangsiantar Curi Uang Rp 50 Juta di Brankas Majikan untuk Bayar Pinjol dan Belanja Medan 2 Agustus 2025

    ART di Pematangsiantar Curi Uang Rp 50 Juta di Brankas Majikan untuk Bayar Pinjol dan Belanja
    Tim Redaksi
    PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com
    – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DP (33) ditangkap polisi setelah dilaporkan majikannya, FSW (32), atas kasus dugaan pencurian uang sebesar Rp 50 juta dari brankas.
    DP bisa membobol brankas majikannya setelah melihat tutorial di YouTube.
    Uang tersebut lalu digunakannya untuk membayar pinjaman
    online
    (Pinjol) dan belanja
    online

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres
    Pematangsiantar
    AKP Sandi Riz Akbar mengatakan, kasus ini terjadi di rumah FSW di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    Saat itu, FSW hendak menyimpan uang ke dalam brankas yang terletak dalam kamarnya, lalu memasukkan kata sandi tiba-tiba muncul notifikasi yang menyatakan kata sandi tersebut salah.
    “Merasa curiga ada yang mereset password brangkas tersebut, korban membuka paksa brankas dengan cara mencongkel bagian belakang brankas itu menggunakan linggis,” kata Sandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2025).
    Ia melanjutkan, FSW kemudian menghitung jumlah uang di dalam brankas tersisa Rp 158 juta dari sebelumnya tersimpan Rp 208 juta. 
    Melihat ada uang raib sebesar Rp 50 juta, FSW pun merasa curiga sebab yang tinggal di rumah tersebut istrinya, orangtuanya dan DP selaku ART. 
    Sandi mengatakan, FSW langsung menanyakan itu kepada DP dan diakuinya telah mengambil uang dari brankas pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
    FSW merasa keberatan dan pada Kamis, 31 Juli 2025 melaporkan DP ke SPKT Polres Pematangsiantar.
    Polisi kemudian mengamankan DP dari kediamannya di Jalan Bersama, Gang Bersama, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar.
    Selain pelaku, polisi menyita
    handphone
    miliknya, satu buah obeng dan brankas sebagai barang bukti yang telah diamankan ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.
    “Pelaku mengakui perbuatannya ada mengambil uang sebesar Rp 50 juta dari brankas milik korban, dengan cara memasukkan sandi dengan melihat tutorial dari YouTube,” ucap Sandi.
    Berdasarkan pengakuan dari DP ke polisi, uang yang dicuri dari brankas itu digunakan untuk membayar pinjol dan belanja online.
    DP kini telah ditahan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana Pasal 363 ayat 1 ke 5 subsider 362 subsider 367 Ayat 2 KUHPidana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dorong Literasi Keuangan, Ajaib Luncurkan “Aura of the Future Fund”

    Dorong Literasi Keuangan, Ajaib Luncurkan “Aura of the Future Fund”

    Jakarta, CNBC Indonesia – Platform investasi digital di Indonesia, Ajaib meluncurkan “Aura of the Future Fund” bertepatan dengan Hari Anak Nasional. Inisiatif berkelanjutan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan anak dan remaja, sekaligus menjadi kegiatan perdana yang mengawali gerakan #SIAPinvestasi, program Ajaib yang fokus ke peningkatan keamanan dan literasi keuangan bagi investor retail di Indonesia.

    Inisiatif Aura of the Future Fund berangkat dari kesenjangan antara adopsi digital yang tinggi dan literasi keuangan yang masih rendah di kalangan generasi muda.

    Riset dari MicroSave menunjukkan 78% anak muda Indonesia belum memahami produk dan layanan keuangan secara mendalam, padahal 45,5% dari mereka aktif menggunakan layanan keuangan digital.

    Kondisi ini membuka celah bagi risiko kejahatan finansial seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana mengatakan, anak-anak dan remaja sangat terbuka terhadap dunia digital, tapi butuh dibekali pengetahuan untuk mengelola keuangan secara bijak serta menghindari penipuan.

    “Aura of the Future Fund adalah bentuk komitmen kami untuk membekali mereka melalui edukasi keuangan, termasuk identifikasi risiko serta cara menghindari penipuan – terutama di ruang digital,” ungkap Juliana dalam keterangan resmi, Selasa (29/7/2025).

    Sebagai langkah awal Aura of the Future Fund, Ajaib mengundang Rayyan Arkan Dhika, seorang anak berusia 11 tahun dari Riau yang dikenal karena kecintaannya pada tarian Pacu Jalur, untuk menerima perlengkapan sekolah dan akses reksa dana pendidikan. Ajaib juga akan memberikan dukungan yang sama kepada seluruh tim Pacu Jalur Dhika.

    “Saya senang sekali bisa datang ke Jakarta dan bertemu tim Ajaib. Ini membuat saya semakin semangat belajar tentang keuangan dan cara menabung untuk masa depan. Saya berharap teman-teman saya juga bisa belajar agar kita semua lebih pintar mengatur uang,” ujar Dhika saat berkunjung ke kantor Ajaib.

    Adapun, program Aura Fund akan mencakup beberapa kegiatan:

    Kelas Literasi Keuangan:Kelas yang menyenangkan dan sesuai usia di sekolah-sekolah dan komunitas.
    Kolaborasi dengan Inspirator Muda: Bermitra dengan figur-figur muda inspiratif seperti Dhika untuk menjangkau lebih banyak komunitas.
    Konten Edukasi Digital:Konten yang mudah diakses di aplikasi Ajaib dan media sosial.

    “Melalui Aura of the Future Fund, kami ingin mengambil peran aktif dalam membentuk masa depan finansial anak-anak Indonesia. Kami percaya bahwa kebiasaan finansial yang sehat harus ditanamkan sejak dini, salah satunya melalui akses terhadap edukasi keuangan. Hal ini sesuai dengan misi kami menyambut generasi baru di layanan keuangan modern,” tutup Juliana.

    Gerakan ini merupakan bagian dari Ajaib Protect, komitmen menyeluruh dari Ajaib untuk memberikan perlindungan dan edukasi bagi seluruh investor di Indonesia, dari keamanan platform yang terus diperbarui dengan teknologi terbaru hingga program #SiapInvestasi yang fokus ke peningkatan dan literasi investasi. 

    (bul/bul)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pelajar di Cengkareng deklarasi anti judol dan pinjol

    Pelajar di Cengkareng deklarasi anti judol dan pinjol

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 50 pelajar di Cengkareng bersama Forum Komunikasi Pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menggelar “Deklarasi Anti Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol)” di RPTRA Carina Sayang, Jakarta Barat, Selasa.

    Deklarasi itu dilakukan untuk merespons data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di mana Kecamatan Cengkareng menduduki peringkat pertama di DKI Jakarta dalam kasus anak terlibat judi online.

    “Tercatat 94 anak di Cengkareng terlibat dalam judi online dengan total transaksi mencapai Rp102 juta lebih. Ini jadi alarm bagi kita semua,” kata Lurah Rawa Buaya, Junaedi di Jakarta, Selasa.

    Deklarasi tersebut untuk meningkatkan kesadaran remaja tentang bahaya judi dan pinjaman online.

    “Jadi untuk mengajak mereka berkomitmen menjauhi praktik tersebut demi masa depan yang lebih baik,” tutur dia.

    Selain itu, lanjut dia, deklarasi itu juga ditujukan untuk memperingati Hari Anak Nasional 2025.

    “Peringatan Hari Anak Nasional adalah waktu yang sangat tepat untuk mengedepankan isu perlindungan anak dari jerat digital,” kata Junaedi.

    Sementara itu, Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, menegaskan bahwa judi membuat seseorang hidup dalam khayalan yang tak pernah menjadi kenyataan.

    “Orang yang hidup dalam dunia perjudian itu hidup dalam khayalan, penuh angan-angan tapi tak pernah sampai ke kenyataan. Judi online bukan hanya menghilangkan uang, tapi juga menghancurkan masa depan. Sudah banyak keluarga yang berantakan, pendidikan anak rusak, semua karena tergoda iming-iming palsu,” kata Faqih.

    Ia mengajak para pelajar untuk bermimpi besar, namun tetap berupaya mewujudkannya dengan cara yang jujur dan produktif.

    “Bermimpilah menjadi orang yang berguna bagi masyarakat dan negara. Tapi jangan hanya bermimpi, wujudkan dengan kerja keras, belajar, dan menjauhi hal-hal yang menyesatkan seperti judi dan pinjaman online ilegal,” tutur dia.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ciri-ciri Orang Kecanduan Judol Menurut Ahli Jiwa, Dampaknya Serius ke Mental

    Ciri-ciri Orang Kecanduan Judol Menurut Ahli Jiwa, Dampaknya Serius ke Mental

    Jakarta

    Masalah judi online (judol) seakan sudah menjadi bencana nasional. Tak sedikit orang yang terjerat masalah judol hingga melakukannya berulang kali, seakan tidak kapok meski sudah kalah dan mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit.

    Sebenarnya apa yang membuat pelaku judol sulit untuk kapok? Dokter spesialis kejiwaan yang menangani pasien judol di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ menuturkan kecanduan judol itu seperti kecanduan narkoba.

    Pasien seringkali merasakan kecemasan dan gelisah ketika bermain judol. Oleh karena itu, pasien tahap lanjut biasanya akan memerlukan perawatan lanjutan termasuk terapi psikoterapi.

    Menurut dr Siste, perlu ada transmagnetic stimulation (terapi non-invasif untuk merangsang sel-sel otak) yang diberikan untuk mengaktifkan stop sistem di otak.

    “Pada saat orang itu sudah kecanduan judi, ada area bagian otak depan namanya prefrontal cortex, maka pada saat itu kehilangan kendali perilaku terjadi. Artinya pada saat aku harus berhenti, ini karena aku sudah kalah Rp 5 miliar, dia mau berhenti tapi otaknya tidak bisa berhenti untuk main judi,” ujar dr Siste dalam sebuah kesempatan.

    Efek ke Kesehatan Mental

    Kecanduan judol sangat berpengaruh pada kondisi psikis. Selain itu, orang yang kecanduan judol biasanya juga lebih rentan mengalami kecemasan hingga heart rate atau denyut jantung yang lebih cepat.

    Pada kasus yang parah, pasien kecanduan judol juga bisa mengalami depresi berat hingga muncul keinginan untuk bunuh diri.

    “Dia gemetar atau denyut nadinya meningkat itu bisa terjadi. Tidak ada halusinasi, tapi tadi ditanya level stresnya, yang sudah mengalami kecanduan itu bisa sampai depresi berat akibat tidak bisa berhenti dari siklus lingkaran setannya. Misalnya dia judi, kalah, lalu dia pinjol (pinjaman online),” ucap dr Siste.

    “Lalu, pinjolnya harus dibayar, judi lagi, kalah, pinjol lagi. Menang sedikit, main lagi, kalah besar, pinjol lagi,” sambungnya.

    Keluarga Juga Jadi Korban

    Keluarga juga bisa menjadi korban dari aksi pasien yang ketergantungan judol. Orang terdekat seperti keluarga bisa mengalami masalah kesehatan mental, seperti depresi, lantaran biasanya keluarga ikut menanggung hutang yang dimiliki pasien.

    Ini juga ditambah teror yang mungkin dialami keluarga ketika ada hutang judol. Keluarga akhirnya terpaksa membayar hutang agar tidak diteror lagi.

    “Kadang yang terjadi gangguan depresinya pada keluarga duluan, tapi yang mengalami judi online justru tidak depresi. Dia merasa tidak bermasalah karena bisa mendapatkan uang dari keluarga,” dr Siste.

    dr Siste menuturkan keluarga yang ikut mengalami masalah kesehatan mental juga harus mendapatkan pertolongan dari dokter jiwa atau psikolog. Ia menambahkan, ketika keluarga depresi, mereka juga tak bisa berpikir rasional dengan menolong anggota keluarga yang kecanduan judol.

    “Jadi harus dibawa berobat. Menghindari depresi bukan berhenti melunasi hutang. Melunasi hutang saja itu tidak menghentikan perilaku judi, sehingga gangguan depresi pada keluarga bisa berlanjut dan semakin berat. Depresi pada keluarga ini harus dihindari, diobati, diringankan dengan berbagi beban pada tenaga profesional,” ujar dr Siste.

    “Karena dengan keluarga saja tidak bisa stop kecanduan judinya. Benar, depresi itu lebih sering terjadi pada keluarga,” sambungnya.

    Ciri-ciri Kecanduan Judol

    Spesialis kejiwaan dr Lahargo Kembaren, SpKJ dalam kesempatan berbeda mengungkapkan ada beberapa ciri seseorang sudah kecanduan judol, tapi sering diabaikan. dr Lahargo menyebut gangguan kejiwaan ini disebut gangguan kompulsif judi patologis.

    Biasanya, pasien mengalami setidaknya 5 dari 9 kriteria berdasarkan Diagnostic Statistical Manual (DSM V), yang meliputi:

    Keinginan untuk berjudi dengan jumlah yang semakin bertambah besar untuk mendapatkan kenikmatan yang diharapkan.Menjadi gelisah, sensitif dan mudah tersinggung saat berusaha mengurangi atau memberhentikan perilaku berjudi.Selalu gagal dalam usaha mengurangi dan memberhentikan perilaku berjudi.Selalu berpikir untuk bermain judi karena adanya sugesti pengalaman berjudi sebelumnya dan selalu berusaha untuk mendapatkan uang yang akan dipakai untuk berjudi.Melakukan perilaku berjudi saat sedang stres, cemas, gelisah, bersalah dan tertekan.Setelah kehilangan uang yang banyak karena berjudi kembali lagi melakukannya dengan harapan mendapatkan kembali uangnya yang hilang karena berjudi.Berbohong, manipulatif bahwa telah terlibat dalam judi.Mengalami masalah dalam relasi, pekerjaan, akademik, karir, dan kesempatan karena perilaku judi yang dilakukan.Bergantung pada orang lain untuk mengatasi masalah finansial yang diakibatkan oleh judi.

    “Saat ini Indonesia masuk fase darurat kecanduan judi karena sudah sangat maraknya kasus judi baik konvensional atau online yang meresahkan di masyarakat. Indonesia masuk pada negara yang tertinggi kasus judi online-nya,” kata dr Lahargo.

    (avk/kna)