Produk: Peraturan Menteri Keuangan (PMK)

  • Dahysat! Harga Emas Antam Naik Tinggi Jadi Semahal Ini

    Dahysat! Harga Emas Antam Naik Tinggi Jadi Semahal Ini

    Jakarta

    Harga emas hari ini keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, Sabtu (19/7/2025) naik cukup tinggi. Harga emas hari ini naik sebesar Rp 10.000 dan berada di level Rp 1.927.000 per gram.

    Pada Jumat (18/7) kemarin, harga emas Antam turun tipis sebesar Rp 2.000 dan berada di level Rp 1.917.000 per gram. Sementara pada Kamis (17/7), harga emas Antam naik sebesar Rp 11.000 dan berada di level Rp 1.919.000 per gram.

    Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, dalam sepekan terakhir pergerakan emas Antam terpantau berada di rentang Rp 1.908.000 – Rp 1.927.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir pergerakan harga emas terpantau berada di rentang Rp 1.880.000-1.942.000 per gram.

    Harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga ikut naik Rp 10.000 per gram dan berada di level Rp 1.773.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

    Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram Sabtu 19 Juli 2025

    Harga emas 0,5 gram: Rp 1.013.500
    Harga emas 1 gram: Rp 1.927.000
    Harga emas 2 gram: Rp 3.794.000
    Harga emas 3 gram: Rp 5.666.000
    Harga emas 5 gram: Rp 9.410.000
    Harga emas 10 gram: Rp 18.765.000
    Harga emas 25 gram: Rp 46.787.000
    Harga emas 50 gram: Rp 93.495.000
    Harga emas 100 gram: Rp 186.912.000
    Harga emas 250 gram: Rp 467.015.000
    Harga emas 500 gram: Rp 933.820.000
    Harga emas 1.000 gram: Rp 1.867.600.000

    Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1.000 gram, Sabtu (19/7/2025).

    (ily/hns)

  • Sederet Catatan Kopdes Merah Putih Jelang Beroperasi 21 Juli

    Sederet Catatan Kopdes Merah Putih Jelang Beroperasi 21 Juli

    Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah merealisasikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih hanya tinggal selangkah lagi. Sekitar lebih dari 80.000 Kopdes rencananya bakal resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.

    Merujuk data teranyar, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengungkap sebanyak 80.068 KopDes/Kel Merah Putih telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sebagian besarnya berasal dari provinsi Jawa Barat.

    Adapun, perinciannya sebanyak 71.397 unit KopDes Merah Putih baru dan 8.486 unit KopKel Merah Putih baru. Selain itu, koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KopDes/Kel Merah Putih terdiri 141 unit KopDes Merah Putih dan 44 unit KopKel Merah Putih.

    Jumlah KopDes/Kel Merah Putih yang mengantongi legalitas akan terus bertambah menjelang peluncuran pada 21 Juli 2025. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ada sebanyak 83.762 desa dan kelurahan di Tanah Air.

    Rencananya, momen peluncuran KopDes/Kel Merah Putih ini akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

    Asal tahu saja, KopDes/Kel Merah Putih juga masuk ke dalam salah satu proyek strategis nasional (PSN) 2026, yang tertuang melalui Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rancangan RKP 2026.

    Kehadiran KopDes/Kel Merah Putih diharapkan bisa menjadi simbol gotong royong dan kemandirian ekonomi desa. Koperasi ini juga masuk ke dalam salah satu proyek strategis nasional pada 2026. Namun, masih terdapat sederet catatan terhadap KopDes/Kel Merah Putih.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran KopDes/Kel Merah Putih sejalan dengan tujuan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 (Inpres 9/2025) untuk mendukung kemandirian bangsa dan swasembada pangan berkelanjutan.

    “Kami ingin menjadikan desa sebagai titik awal kebangkitan ekonomi nasional, melalui peningkatan ketahanan pangan,” kata Budi Arie kepada Bisnis, Sabtu (19/7/2025).

    Dia menjelaskan, kehadiran koperasi desa ini justru untuk menggerakkan ekonomi di desa, akses pangan dan kesehatan bagi masyarakat desa lebih dekat dan terjangkau serta memperpendek rantai pasok. Sehingga, pemerintah berharap koperasi ini dapat menekan inflasi pangan di desa.

    Nantinya, KopDes/Kel Merah Putih ini akan menghadirkan beragam unit, termasuk gerai sembako sebagai sarana untuk menjaga stabilisasi harga dari pangan pokok, mulai dari beras, minyak, gula, telur, hingga daging.

    Koperasi ini juga akan menyediakan gas/LPG, pupuk, dan obat-obatan dengan harga terjangkau. Serta, juga ada modal kerja yang tersedia bagi petani melalui gerai simpan pinjam untuk menekan pergerakan tengkulak.

    Budi berharap melalui KopDes/Kel Merah Putih, kegiatan ekonomi desa berputar dan tumbuh sehingga akan menciptakan lapangan pekerjaan baru yang berkelanjutan.

    “Dampak akhirnya kesejahteraan masyarakat meningkat, yang pada akhirnya dapat menekan tingkat kemiskinan ekstrem,” terangnya.

    Dengan mengembangkan potensi lokal, lanjut dia, program ini justru akan menempatkan desa sebagai pelaku utama ekonomi, bukan sekadar objek pembangunan, melainkan motor penggerak.

    Aturan Pendanaan

    Dalam hal skema pendanaan, Budi menjelaskan kucuran pembiayaan bakal melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta menggunakan intersep dana desa. Namun, payung hukum pembiayaan KopDes Merah Putih lewat Himbara ini masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

    “Saat ini draft PMK [Peraturan Menteri Keuangan] sedang disusun, kita tunggu saja,” imbuhnya.

    Menjelang peluncuran, Budi menyatakan berbagai pihak siap memberikan dukungan. “Pelaksanaan launching sudah sangat siap dengan dukungan dari berbagai pihak tersebut,” ungkapnya.

    Hal ini sebagaimana Inpres 9/2025, yakni sebanyak 18 Kementerian/Lembaga termasuk Gubernur/Bupati/Walikota diberikan mandat untuk memberikan percepatan/dukungan bagi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai dari tahap pembentukan kelembagaan, bisnis usaha hingga pembiayaan.

    Efektivitas Kopdes

    Dihubungi terpisah, Pengamat Pertanian dari Core Indonesia Eliza Mardian memandang, KopDes/Kel Merah Putih bisa menggerakkan perekonomian lokal yang inklusif dan berdampak luas jika program ini digarap dengan optimal dan penuh kesadaran masyarakat.

    Namun, kondisinya akan menjadi bumerang jika KopDes/Kel Merah Putih masih sama seperti koperasi unit desa (KUD) dengan potensi gagal atau fraud yang besar.

    “Kenapa KUD gagal? Itu faktor utamanya karena adanya penyeragaman program KUD di seluruh wilayah di Indonesia. Jadi, KUD banyak yang tidak sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing wilayah desa. Selain itu, KUD juga bergantung pada fasilitas pemerintah yang membuatnya tidak mandiri,” ujar Eliza kepada Bisnis.

    Di samping itu, KUD juga hanya sekadar berorientasi pada kegiatan ekonomi usaha tani di sektor hulu dengan nilai tambah tidak optimal alias relatif kecil. Faktor kegagalan lainnya adalah kurangnya kaderisasi dan membuat pelaksanaan KUD bergantung pada figur tertentu.

  • 83.762 KopDes Bakal Kantongi Legalitas Jelang Peluncuran 21 Juli

    83.762 KopDes Bakal Kantongi Legalitas Jelang Peluncuran 21 Juli

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan seluruh Koperasi Desa/Kelurahan atau Koperasi Desa Merah Putih alias 83.762 unit akan mengantongi badan hukum.

    Adapun saat ini, sebanyak 80.068 KopDes/Kel Merah Putih telah berbadan hukum yang mayoritas berasal dari provinsi Jawa Barat. Di sisi lain, Papua Pegunungan menjadi provinsi yang mencatatkan badan hukum KopDes/Kel Merah Putih terendah.

    Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo mengatakan jumlah KopDes/Kel Merah Putih yang mengantongi legalitas akan terus bertambah menjelang peluncuran pada 21 Juli 2025.

    “Kan total desa seluruh Indonesia ada 83.762 desa/kelurahan. Artinya, kalau baru bicara sekarang 80.068 desa/kelurahan yang sudah SK [surat keputusan], artinya masih ada seribu sekian yang belum tercatatkan. Dan mayoritas berada di 6 provinsi Papua itu,” kata Widodo saat ditemui di Kantor AHU, Jumat (18/7/2025).

    Terlebih, Widodo menyatakan proses pengajuan nama hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) pengesahan dilakukan melalui sistem layanan AHU, yakni Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di laman ahu.go.id yang terus beroperasi nonstop alias 7 hari 24 jam.

    “SK itu jalan terus, keluar terus. Sampai dengan selesai 100% seluruh desa dan kelurahan di Indonesia terbentuk sesuai dengan Peraturan Mendagri ada 83.762 desa dan kelurahan yang ada di Indonesia,” jelasnya.

    Widodo menjelaskan bahwa Kepala Negara RI juga meminta agar seluruh KopDes/Kel Merah Putih harus sudah beroperasi paling lambat 28 Oktober 2025.

    “Puncaknya itu di Oktober, Presiden akan mencanangkan kembali seluruh koperasi yang sudah berbadan hukum harus sudah running memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. Sekarang baru SK badan hukumnya, nanti ada peresmiannya, gerai, dan mock-up,” ujarnya.

    Selama Juli—Oktober 2025, sambung dia, akan dilakukan manajemen SDM hingga pembiayaan untuk mempercepat operasional KopDes/Kel Merah Putih guna memotong rantai pasok distributor, baik dari pertanian, gas, sembako, hingga perikanan.

    Adapun, dari total 80.068 KopDes/Kel Merah Putih yang telah mengantongi badan hukum, sebanyak 71.397 unit KopDes Merah Putih baru dan 8.486 unit KopKel Merah Putih baru.

    Selain itu, koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KopDes/Kel Merah Putih terdiri 141 unit KopDes Merah Putih dan 44 unit KopKel Merah Putih.

    “Ini bukan sekadar tentang pengesahan badan hukum, tetapi tentang membangun 80.068 pondasi ekonomi baru yang akan menjadi pusat pergerakan kemandirian di desa dan kelurahan,” terangnya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono memastikan setiap KopDes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendaan melalui kredit usaha rakyat dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada 22 Juli mendatang.

    “Mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).

    Dengan kata lain, pembiayaan awal KopDes/Kel Merah Putih akan disalurkan melalui KUR khusus dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi. Sementara itu, suku bunga yang dikenakan sebesar 6% dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.

    Pemerintah juga mengusulkan grace period selama 6 bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi dalam tahap awal operasional.

    Sementara itu, payung hukum pembiayaan KopDes/Kel Merah Putih juga tengah difinalisasi yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Ferry menekankan bahwa pembiayaan KopDes/Kel Merah Putih ini nantinya bakal melibatkan kerja sama tiga pihak, yakni koperasi, distributor/supplier, dan bank penyalur.

    Skemanya, KopDes/Kel Merah Putih akan mengajukan pembiayaan kepada Bank Himbara ataupun BSI sesuai dengan kebutuhannya. Setelah itu, perbankan akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.

  • Bea Masuk Software hingga Film Asal AS Bakal Dibebaskan, Langganan Netflix Lebih Murah?

    Bea Masuk Software hingga Film Asal AS Bakal Dibebaskan, Langganan Netflix Lebih Murah?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat sepakat membebaskan tarif impor atas impor barang tidak berwujud peranti lunak, film hingga musik yang ditransmisikan secara elektronik.

    Seorang pejabat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan kepada Bisnis kesepakatan itu masuk dalam Joint Statement on Framework for US-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade yang akan dirilis dalam waktu dekat.

    “Istilahnya CDET ya, custom duties on electronic transmission. Itu kita setuju 0% setuju,” ungkap pejabat yang tidak mau disebutkan namanya itu, Jumat (18/7/2025).

    Dia mencontohkan barang tak berwujud yang ditransmisikan secara elektronik itu seperti aplikasi berbayar, permainan berbayar, film, hingga musik yang diunduh. Seperti diketahui, perusahaan asal Amerika yang ekspansif disegmen film download ini adalah Netflix hingga Disney Hotstar.

    Sebelumnya, pembelian barang tak berwujud yang ditransmisikan secara elektronik itu dikenai bea masuk seperti yang diatur dalam Pasal 34 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 194/04/2022.

    “Jadi kalau kamu download aplikasi, download film Netflix, dulu kan konsepnya itu kan harusnya dikenakan bea masuk impor juga,” jelas pejabat itu.

    Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut dokumen MoU yang telah diteken masih bersifat umum. Rincian implementasi dan skema pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan lanjutan antara delegasi Indonesia dan USTR, termasuk dalam dokumen joint statement yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

    Terdapat empat pilar utama dalam dokumen tersebut, yakni kesepakatan tarif, penyelesaian hambatan non-tarif, pembelian produk AS oleh Indonesia, dan peningkatan investasi dua arah.

    Untuk hambatan non-tarif (non-tariff measures), Susi menyebut telah menyelesaikan berbagai isu seperti perizinan impor, aturan lokal konten, dan prosedur teknis lainnya yang menjadi perhatian mitra dagang AS.

    Terkait pembelian produk, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pembelian komoditas dari AS, mencakup sektor energi, pertanian, hingga kerja sama di bidang penerbangan.

    Di sisi investasi, dokumen juga mencantumkan langkah-langkah fasilitasi investasi langsung baik dari AS ke Indonesia maupun sebaliknya.

    “Mudah-mudahan hari-hari ini [diumumkan joint statement-nya] karena sudah final. Pak Menko [Airlangga Hartarto] sudah melaporkan ke Bapak Presiden [Prabowo Subianto]. Kita tunggu,” ucap Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

  • Sri Mulyani pamer strategi pembiayaan perumahan ke Menkeu Australia

    Sri Mulyani pamer strategi pembiayaan perumahan ke Menkeu Australia

    Saya juga berbagi pengalaman dengan Jim mengenai pembiayaan perumahan. Sektor properti yang kuat sangat penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memamerkan strategi Indonesia terkait pembiayaan perumahan ke Menteri Keuangan Australia Jim Chalmers di sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Afrika Selatan.

    “Saya juga berbagi pengalaman dengan Jim mengenai pembiayaan perumahan. Sektor properti yang kuat sangat penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati dikutip di Jakarta, Jumat.

    Menurut Sri Mulyani, keduanya juga membahas dinamika perekonomian global terkini, termasuk mengenai langkah kebijakan kedua negara dalam memitigasi dampak tarif perdagangan terhadap stabilitas ekonomi domestik.

    Selain itu, Sri Mulyani dan Jim juga mendiskusikan peluang penguatan kemitraan strategis, terutama di bidang pangan dan energi yang merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    “Di akhir pertemuan, kami saling bertukar cinderamata. Saya memberikan sebuah produk kerajinan perak dari UMKM di Kota Yogyakarta. Jim terlihat kagum dengan keindahannya,” tutur Sri Mulyani.

    Salah satu strategi pemerintah dalam mendukung pembiayaan perumahan adalah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan. Skema ini ditujukan untuk mendorong tercapainya target program tiga juta rumah.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa plafon KUR perumahan dinaikkan sampai dengan Rp5 miliar untuk kontraktor UMKM.

    Plafon itu diperkirakan dapat membantu pengembang untuk bisa membangun 38 hingga 40 unit rumah dengan tipe 36 selama empat sampai dengan lima tahun.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menargetkan, Peraturan Menteri atau Permen PKP terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Perumahan selesai pada Juli tahun ini.

    Dia juga berharap penyelesaian permen ini dapat dilakukan bersamaan dengan Permenko Perekonomian dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

    Sementara itu, Sri Mulyani memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap diandalkan untuk pelaksanaan program KUR, termasuk KUR untuk perumahan dalam rangka mendukung program tiga juta rumah.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sri Mulyani pamer strategi pembiayaan perumahan ke Menkeu Australia

    Sri Mulyani pamer strategi pembiayaan perumahan ke Menkeu Australia

    Saya juga berbagi pengalaman dengan Jim mengenai pembiayaan perumahan. Sektor properti yang kuat sangat penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memamerkan strategi Indonesia terkait pembiayaan perumahan ke Menteri Keuangan Australia Jim Chalmers di sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Afrika Selatan.

    “Saya juga berbagi pengalaman dengan Jim mengenai pembiayaan perumahan. Sektor properti yang kuat sangat penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati dikutip di Jakarta, Jumat.

    Menurut Sri Mulyani, keduanya juga membahas dinamika perekonomian global terkini, termasuk mengenai langkah kebijakan kedua negara dalam memitigasi dampak tarif perdagangan terhadap stabilitas ekonomi domestik.

    Selain itu, Sri Mulyani dan Jim juga mendiskusikan peluang penguatan kemitraan strategis, terutama di bidang pangan dan energi yang merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    “Di akhir pertemuan, kami saling bertukar cinderamata. Saya memberikan sebuah produk kerajinan perak dari UMKM di Kota Yogyakarta. Jim terlihat kagum dengan keindahannya,” tutur Sri Mulyani.

    Salah satu strategi pemerintah dalam mendukung pembiayaan perumahan adalah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan. Skema ini ditujukan untuk mendorong tercapainya target program tiga juta rumah.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa plafon KUR perumahan dinaikkan sampai dengan Rp5 miliar untuk kontraktor UMKM.

    Plafon itu diperkirakan dapat membantu pengembang untuk bisa membangun 38 hingga 40 unit rumah dengan tipe 36 selama empat sampai dengan lima tahun.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menargetkan, Peraturan Menteri atau Permen PKP terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Perumahan selesai pada Juli tahun ini.

    Dia juga berharap penyelesaian permen ini dapat dilakukan bersamaan dengan Permenko Perekonomian dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

    Sementara itu, Sri Mulyani memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap diandalkan untuk pelaksanaan program KUR, termasuk KUR untuk perumahan dalam rangka mendukung program tiga juta rumah.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengusaha Klaim 80.000 KopDes Merah Putih Tak Ganggu Bisnis Ritel

    Pengusaha Klaim 80.000 KopDes Merah Putih Tak Ganggu Bisnis Ritel

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan keberadaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih tidak akan mengganggu bisnis ritel di Tanah Indonesia.

    Ketua Umum Aprindo 2024–2028 Solihin mengaku tidak merasa terancam dengan adanya KopDes/Kel Merah Putih yang bakal meluncur pada 21 Juli 2025.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto bakal meresmikan sebanyak 80.000 unit KopDes/Kel Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten pada 21 Juli 2025.

    “Kami tidak merasa ada ancaman terhadap hal itu [keberadaan 80.000 KopDes Merah Putih],” kata Solihin saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

    Menurutnya, justru kehadiran 80.000 KopDes/Kel Merah Putih membuat masyarakat semakin memiliki beragam pilihan. “Nggak apa-apa, kan semakin banyak semakin bagus. Indonesia potensinya besar,” ujarnya.

    Adapun nantinya, kata dia, Kepala Negara RI akan menyampaikan fokus utama dari pendirian KopDes/Kel Merah Putih agar semakin terarah.

    “Kan KopDes ini kan nanti pasti setelah peresmian dengan Pak Presiden [Prabowo Subianto] minggu depan nanti akan disampaikan konsentrasi ke mana, ke mana konsentrasinya,” tuturnya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono memastikan struktur kelembagaan koperasi sudah hampir rampung. Sampai dengan pertengahan Juli 2025, sebanyak 81.147 musyawarah desa khusus (musdesus) telah dilakukan, dengan 78.271 unit KopDes/Kel Merah Putih atau setara 96,45% telah mendapatkan pengesahan badan hukum.

    Ferry juga memastikan setiap KopDes/Kel Merah Putih sudha bsia mengakses pendaan melalui kredit usaha rakyat dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada 22 Juli mendatang.

    “Mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).

    Nantinya, pembiayaan awal KopDes/Kel Merah Putih akan disalurkan melalui KUR khusus dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi.

    Sementara itu, suku bunga yang dikenakan sebesar 6% dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.

    Di samping itu, pemerintah juga mengusulkan grace period selama 6 bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi dalam tahap awal operasional.

    Dia juga menyatakan payung hukum pembiayaan KopDes/Kel Merah Putih juga tengah difinalisasi yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Lebih lanjut, pembiayaan KopDes/Kel Merah Putih ini nantinya bakal melibatkan kerja sama tiga pihak, yakni koperasi, distributor/supplier, dan bank penyalur.

    Skemanya, KopDes/Kel Merah Putih akan mengajukan pembiayaan kepada Bank Himbara ataupun BSI sesuai dengan kebutuhannya. Setelahnya, perbankan akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.

    Ferry juga memastikan sebanyak 103 percontohan (mockup) KopDes/Kel Merah Putih telah siap, baik secara ekosistem bisnis maupun dari skema pembiayaan.

    “Pada Oktober nanti, 103 percontohan ini akan menjadi model operasional. Target kami pada 28 Oktober, seluruh koperasi sudah benar-benar berjalan,” tutupnya.

  • Siap-Siap! KUR Perumahan Rp130 Triliun Disalurkan Mulai Bulan Depan

    Siap-Siap! KUR Perumahan Rp130 Triliun Disalurkan Mulai Bulan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) mengungkap aturan mengenai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan bakal terbit pada akhir bulan ini. Dengan demikian, proses penyaluran dapat segera dilaksanakan pada awal bulan depan.

    Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugoroho menjelaskan saat ini pemerintah tengah menggodok payung hukum penyaluran likuiditas jumbo untuk sektor perumahan yang bakal tembus hingga Rp130 triliun.

    “Nah kalau itu aturan sudah terbit ya baru bisa disalurkan,” kata Heru saat ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

    Pasalnya, tambah Heru, penyaluran KUR Perumahan itu tidak hanya menunggu aturan teknis berupa Kepmen yang bakal diatur oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) saja, tetapi juga masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pengaturan subsidi bunga.

    “kapannya on-going process lah secepatnya. Iya, akhir Juli [aturannya terbit],” ujarnya.

    Sementara berdasarkan catatan Bisnis, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengebut penyusunan draf Keputusan Menteri (Kepmen) untuk mengatur teknis penyaluran KUR di sektor perumahan. 

    Ara memastikan bahwa payung hukum tersebut akan terbit pada akhir Juli 2025, sesuai dengan arahan pemerintah agar pencairan KUR sebesar Rp130 triliun dapat segera dieksekusi secara tepat sasaran. 

    “Ya memang sudah diminta diputuskan harus akhir Juli. Kami berusaha untuk bisa akhir Juli ini bisa selesai. Artinya, sudah dikeluarkan peraturannya ya,” ujar Ara saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Senin (14/7/2025) malam.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan KUR senilai Rp130 triliun untuk sektor perumahan. Dari total tersebut, sekitar Rp117 triliun dialokasikan sebagai modal kerja untuk pengembang dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah. 

    Sementara sisanya, sebesar Rp13 triliun, diperuntukkan bagi masyarakat perorangan untuk kebutuhan renovasi rumah. 

    “Untuk perumahan [bagi pengembang] tadi tambahan plafon sebanyak Rp117 triliun. Dan oleh karena itu subsidi bunga diberikan untuk sektor konstruksi tadi yang UKM,” jelas Airlangga pada Kamis (3/7/2025).

  • BP Tapera Usul Harga Rumah Subsidi Bisa Dikerek, Jadi Berapa?

    BP Tapera Usul Harga Rumah Subsidi Bisa Dikerek, Jadi Berapa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengusulkan agar pemerintah melakukan kajian untuk mengerek harga rumah subsidi dalam waktu dekat.

    Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa usulan tersebut juga telah disampaikan langsung oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK). 

    Dalam penjelasannya, usulan kenaikan harga rumah subsidi itu sejalan dengan laju inflasi. Di mana, biaya konstruksi dan material telah naik seiring kenaikan harga.

    “Kemarin saya diskusi juga dengan teman-teman di Kemenko Infrastruktur menyampaikan juga perlunya merevie kembali harga rumah per wilayah. Itu sudah diterapkan dari 2023, karena inflasi tiap tahun kan naik ada kenaikan,” tegasnya dalam agenda Sarasehan BP Tapera di Jakarta, Kamus (17/7/2025).

    Heru menegaskan, usulan kenaikan tarif rumah subsidi ini perlu segera ditangani. Karena kalau tidak, pengembang bakal melakukan pembangunan rumah di lokasi yang semakin jauh dari wilayah perkotaan.

    Namun demikian, Dia belum merinci secara pasti berapa besaran usulan kenaikan rumah subsidi tersebut. Pasalnya, usulan itu harus disandarkan pada kajian mendalam yang perlu diselaraskan dengan data tren kenaikan inflasi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

    “Kalau harga rumah tetap sementara [harga] infrastruktur semakin naik, maka rumah itu semakin jauh dar lokasi populasi,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait sempat menyampaikan bahwa pihaknya bakal mulai mengkaji usulan untuk dapat segera mengerek harga rumah subsidi.

    Ara menjelaskan, pihaknya akan terlebih dahulu menanyakan pendapat sejumlah pihak sebelum resmi menetapkan kenaikan harga pada rumah subsidi di tahun depan. 

    “Ya kita kaji dulu. Itu kan [usulan kenaikan] tadi tujuan baik, caranya juga baik. Ya kan? Yang saya tadi tanya bagaimana, saya juga mau dengar dari konsumen [tanggapannya seperti apa],” jelasnya saat ditemui di Perumahan Pesona Kahuripan 10, Jumat (27/12/2024) malam.

    Sebagai informasi, ketetapan harga rumah subsidi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 60/2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN. 

    Adapun harga rumah subsidi tersebut berbeda-beda di setiap wilayahnya. Secara terperinci, berikut daftar harga rumah subsidi 2023-2024 di seluruh wilayah Indonesia: 

    1. Jawa (kecuali Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp162 juta untuk tahun 2023 dan Rp166 juta untuk tahun 2024 

    2. Sumatra (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp162 juta untuk tahun 2023 dan Rp166 juta untuk tahun 2024 

    3. Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu): Rp177 juta untuk tahun 2023 dan Rp182 juta untuk tahun 2024 

    4. Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp168 juta untuk tahun 2023 dan Rp173 juta untuk tahun 2024 

    5. Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Kepulauan Anambas, Kab. Murung Raya, Kab. Mahakan Ulu: Rp181 juta untuk tahun 2023 dan Rp185 juta untuk tahun 2024

    6. Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya: Rp234 juta untuk tahun 2023 dan Rp240 juta untuk tahun 2024

  • Anggota DPR dukung pajak pedagang online asal tak bebani konsumen

    Anggota DPR dukung pajak pedagang online asal tak bebani konsumen

    pemungutan pajak pedagang online ini juga bertujuan untuk menegakkan keadilan dari transaksi baik offline atau pasar konvensional dan pasar online atau daring

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim mendukung kebijakan pemerintah yang memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online, asalkan tidak membebani konsumen dan wajib pajak.

    Menurut dia, pajak yang dipungut melalui platform seperti Shopee, Tokopedia dan marketplace lainnya, perlu memudahkan wajib pajak untuk membayarkan pajaknya. Selain memudahkan, dia menyarankan agar mekanismenya menjamin keamanan data pedagang online yang terkena wajib pajak.

    “Kebijakan pemungutan pajak untuk pedagang online oleh pemerintah adalah langkah positif yang mesti didukung oleh banyak pihak,” kata Rivqy di Jakarta, Rabu.

    Mekanisme pemungutan pajak dari platform marketplace, menurut dia, dapat dilakukan dengan mengambil referensi kebijakan serupa dari beberapa negara lain, seperti Australia, Korea Selatan, India dan Tiongkok.

    “Ada juga Uni Eropa yang memberlakukan pemungutan pajak online ini untuk beberapa negara dengan mekanisme Mini One Stop Shop atau MOSS yang tujuannya memudahkan penarikan pajak dan tidak memperumit perusahaan dengan administratif pembayaran pajak,” katanya.

    Dia menilai tujuan penarikan pajak tersebut fundamental untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Jangan sampai, kata dia, kedua tujuan ini tidak tercapai dan justru menimbulkan masalah baru.

    “Selain kedua tujuan tadi, pemungutan pajak pedagang online ini juga bertujuan untuk menegakkan keadilan dari transaksi baik offline atau pasar konvensional dan pasar online atau daring,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis aturan niaga elektronik (e-commerce) memungut pajak penghasilan (PPh) 22 dari pedagang.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, dikutip di Jakarta, Senin (14/7), aturan ini dikeluarkan untuk memberi kemudahan dan kesederhanaan administrasi serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak.

    Dalam Pasal 8 ayat (1), dijelaskan bahwa besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

    Pungutan pajak itu berlaku untuk pedagang yang memiliki omzet di atas Rp500 juta. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan baru yang disampaikan oleh pedagang kepada lokapasar yang ditunjuk sebagai Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), paling lambat akhir bulan saat omzet melewati ambang batas tersebut.

    Sedangkan pedagang yang memiliki omzet di bawah Rp500 juta terbebas dari pungutan ini, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang disampaikan kepada lokapasar yang ditunjuk.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.