Produk: Peraturan Menteri Keuangan (PMK)

  • Bukan Rp16 Triliun, Sri Mulyani Suntik Himbara Rp83 Triliun untuk Kopdes

    Bukan Rp16 Triliun, Sri Mulyani Suntik Himbara Rp83 Triliun untuk Kopdes

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap alasan menempatkan dana saldo lebih anggaran (SAL) APBN 2025 ke bank Himbara untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

    Sri Mulyani menuturkan bahwa penempatan dana itu dilakukan supaya tidak ada lagi alasan keterbatasan likuiditas dari Himbara. “Itu adalah dananya pemerintah yang tadinya ada di Bank Indonesia. Kami ambil, kami taruh di Himbara. Sehingga Himbara tidak ada alasan likuiditas yang tidak ada, mereka bisa menyalurkan ke koperasi,” jelasnya pada rapat bersama DPD, Selasa (2/9/2025). 

    Bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan bahwa dana Rp83 triliun akan ditempatkan ke Himbara untuk disalurkan ke Kopdes dengan suku bunga kecil sekitar 2%. Sri Mulyani, menuturkan bahwa suntikan modal ke Kopdes akan memunculkan entrepreneur. Dia juga berharap para kepala desa yang dalam hal ini adalah sebagai pengampu juga memiliki perhatian dan juga komitmen serta kepemilikan terhadap program tersebut.

    Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berkoordinasi dengan Menteri Desa terkait dengan penggunaan Dana Desa sebagai jaminan. Pada tahun depan, Dana Desa dianggarkan Rp60 triliun. “Untuk tadi dana desa kami juga bekerja sama dengan Menteri Desa. Untuk menjelaskan kalau dana desanya sekian X rupiah, jangan sampai nanti kalau sampai koperasinya enggak bisa nyicil,” paparnya. 

    Sementara itu, Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan melaksanakan rapat koordinasi usai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menyuntikkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 kepada himbara untuk pembiayaan program tersebut. 

    Ketua Satgas Kopdes Merah Putih yang dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan disebut akan memimpin rapat tersebut. “Besok akan ada rapat satgas. Betul Pak Menko yang pimpin,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono kepada Bisnis, Rabu (3/9/2025). 

    Tatang juga mengamini bahwa rapat tersebur akan membahas soal penggunaan dana SAL APBN 2025 untuk Himbara itu. Namun, Tatang enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dengan penggunaan dana SAL itu. “Lebih baik ke Kemenkeu, ya,” katanya. 

    Adapun, Bisnis telah meminta respons kepada Kementerian Keuangan mengenai penggunaan dana SAL yang tertuang pada PMK Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.63/2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih alias SAL Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan Kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman Kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Upaya konfmasi disampaikan kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Kabiro KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro. Hanya Deni yang memberikan respons. “Kita cek ke unit terkait dulu,” terang Deni kepada Bisnis. 

    Risiko Tinggi

    Adapun ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai alokasi SAL untuk pembiayaan KopDes melalui himbara tampak ambisius sebagai upaya mendorong kemandirian desa. Namun, dia menilai timing dan risikonya justru menimbulkan kekhawatiran serius. 

    “Di tengah kondisi  perekonomian yang tidak baik-baik saja, serta defisit APBN yang sudah membengkak, penggunaan SAL untuk program berisiko tinggi berarti mengorbankan ruang fiskal yang semestinya bisa diarahkan ke subsidi energi, bantuan sosial, atau program lain yang lebih mendesak,” terang Yusuf kepada Bisnis, Rabu (3/9/2025). 

    Yusuf bahkan menilai potensi gagal bayar aau default KopDes bisa memperburuk defisit APBN, apabila tata kelolanya lemah. Akibatnya, pemerintah bisa menambah utang dan memperlemah stabilitas sistem keuangan. 

    Dia menyoroti juga kondisi sosial politik Indonesia yang saat ini panas akibat gelombang demo besar-besaran. “Kebijakan ini rawan dipersepsikan sebagai proyek mercusuar yang menghambur-hamburkan dana negara, alih-alih solusi nyata untuk menjaga daya beli rakyat,” ujarnya.

  • Sri Mulyani Bebaskan PPN Kuda Kavaleri, Ini Alasannya – Page 3

    Sri Mulyani Bebaskan PPN Kuda Kavaleri, Ini Alasannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan kebijakan baru yang membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian kuda kavaleri dan perlengkapan pendukungnya oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) serta Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2025 yang resmi berlaku mulai 1 September hingga 31 Desember 2025.

    Peraturan ini lahir dari pertimbangan pemerintah untuk mendukung kesiapan alat pertahanan, di mana kuda dan perlengkapannya dianggap sebagai aset penting.

    Dengan adanya PMK 61/2025, PPN sebesar 100% yang seharusnya dikenakan atas pembelian barang-barang tersebut kini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

    Dikutip dari Pasal 2 PMK 61/2025, “PPN yang terutang atas penyerahan kuda kavaleri dan perlengkapan pendukungnya kepada Kemenhan dan TNI ditanggung pemerintah sebesar 100 persen.”

    PMK yang ditetapkan oleh Sri Mulyani pada 25 Agustus 2025 ini secara rinci mencantumkan berbagai jenis kuda dan perlengkapan yang mendapat fasilitas bebas PPN. Kuda yang dimaksud adalah kuda batalyon kavaleri, beserta puluhan perlengkapan lainnya, seperti:

    Pelana upacara dan harian
    Berbagai jenis tali (tali kekang, tali lasso, tali penuntun)
    Perlengkapan untuk perawatan dan kesehatan kuda (tapal kuda, suplemen, obat)
    Pakaian dan pelindung kuda (jubah upacara, tutup kepala kuda, sepatu kuda khusus)
    Perlengkapan pelatihan dan kandang (perlengkapan pelatihan upacara, kandang kavaleri kuda portable).

    Daftar ini juga mencakup barang-barang detail seperti cambuk panjang, sikat kuku, sisir logam, hingga bak makan dan minum, yang menunjukkan betapa menyeluruhnya dukungan pemerintah terhadap operasional unit kavaleri.

  • Harga Emas Antam Meledak! Jadi Semahal Ini Sekarang

    Harga Emas Antam Meledak! Jadi Semahal Ini Sekarang

    Jakarta

    Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Rabu (3/9/2025), naik tinggi jika dibandingkan kemarin. Harga emas Antam hari ini naik sangat tinggi, hingga Rp 26.000 per gram dan berada di level Rp 2.035.000 per gram. Harga emas Antam hampir mendekati all time high (ATH), yakni di level Rp 2.039.000 per gram yang tercipta pada 22 April 2025.

    Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.067.500. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 19.845.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 1.975.600.000.

    Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp 1.932.000 – 2.035.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada di Rp 1.890.000 – 2.035.000 per gram.

    Harga emas Antam hari ini untuk buyback juga ikut naik sebesar Rp 26.000 per gram dan berada di level Rp 1.882.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

    Berikut rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram, Rabu, (3/9/2025).

    Harga emas 0,5 gram: Rp 1.067.500
    Harga emas 1 gram: Rp 2.035.000
    Harga emas 2 gram Rp 4.010.000
    Harga emas 3 gram Rp 5.990.000
    Harga emas 5 gram: Rp 9.950.000
    Harga emas 10 gram: Rp 19.845.000
    Harga emas 25 gram: Rp 49.487.000
    Harga emas 50 gram: Rp 98.895.000
    Harga emas 100 gram: Rp 197.712.000
    Harga emas 250 gram: Rp 494.015.000
    Harga emas 500 gram: Rp 987.820.000
    Harga emas 1.000 gram: Rp 1.975.600.000

    Demikian rincian harga emas Antam hari ini 1 gram hingga 1.000 gram, Rabu (3/9/2025).

    (igo/fdl)

  • Sri Mulyani Bebaskan PPN Kuda Kavaleri untuk Kemenhan dan TNI

    Sri Mulyani Bebaskan PPN Kuda Kavaleri untuk Kemenhan dan TNI

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) atas kuda kavaleri serta perlengkapan pendukungnya untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan/atau Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kebijakan ini berlaku sampai 31 Desember 2025.

    Hal itu diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2025 tentang PPN Atas Penyerahan Hewan Khusus Tertentu Berupa Kuda Serta Perlengkapan Pendukungnya yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025. Kebijakan mulai berlaku saat diundangkan 1 September 2025.

    “PPN yang terutang atas penyerahan hewan khusus tertentu berupa kuda serta perlengkapan pendukungnya kepada Kementerian Pertahanan dan/atau TNI ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2025 sebesar 100%,” bunyi Pasal 2 aturan tersebut, dikutip Selasa (2/9/2025).

    Jenis barang yang mendapatkan fasilitas pembebasan PPN meliputi kuda batalyon kavaleri serta 43 jenis perlengkapan pendukungnya, di antaranya pelana upacara, tali kekang, sepatu tunggang, cambuk panjang, sikat kuku, bak makan dan minum, tas perlengkapan, kantong kotoran kuda, obat kuda, hingga kandang kavaleri kuda portable.

    “PPN terutang yang ditanggung pemerintah merupakan PPN yang terutang sejak tanggal Peraturan Menteri ini diundangkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2025,” bunyi Pasal 4.

    Fasilitas pembebasan PPN tidak berlaku jika objek yang diserahkan bukan kuda kavaleri dan perlengkapan yang telah ditentukan. Selain itu, kebijakan juga dikecualikan jika pengusaha kena pajak tidak membuat faktur pajak sesuai ketentuan.

    “Pengusaha kena pajak yang menyerahkan hewan khusus tertentu berupa kuda serta perlengkapan pendukungnya wajib membuat faktur pajak dan laporan realisasi PPN ditanggung pemerintah,” jelas Pasal 5.

    (aid/rrd)

  • Sri Mulyani Taruh Rp 16 Triliun di Bank BUMN Buat Kopdes Merah Putih

    Sri Mulyani Taruh Rp 16 Triliun di Bank BUMN Buat Kopdes Merah Putih

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diketahui telah mencairkan saldo anggaran lebih (SAL) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 16 triliun untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

    Penggunaan SAL ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Aturan yang ditetapkan pada 28 Agustus 2025 adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dikutip dari PMK tersebut, SAL yang dicairkan kemudian ditempatkan pada bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

    “Untuk memberikan dukungan kepada Bank yang menyalurkan pinjaman kepada KKMP dan/atau KDMP, pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada Bank,” ungkap Pasal 2 Ayat 2 PMK No.63 Tahun 2025 tersebut, dikutip Selasa (2/9/2025).

    Adapun, penggunaan SAL ini dianggarkan sebagai pembiayaan pada subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah. Dalam PMK ini, Sri Mulyani menegaskan penggunaan SAL dilakukan dengan pemindahbukuan dana SAL dari Rekening Kas SAL ke RKUN dalam rupiah sebesar besaran dana SAL.

    “Penggunaan SAL dari RKUN untuk penempatan dana pada Bank dicatat sebagai investasi pemerintah nonpermanen,” tulis Menkeu dalam PMK ini.

    Kemudian, rincian penetapan pembiayaan akan dituangkan melalui Keputusan Menteri Keuangan.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sri Mulyani Gunakan SAL Rp16 Triliun untuk Pembiayaan Kopdes via Bank Himbara

    Sri Mulyani Gunakan SAL Rp16 Triliun untuk Pembiayaan Kopdes via Bank Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025 untuk disuntikan ke perbankan guna mendukung program pembiayaan koperasi desa atau kelurahan merah putih.

    Dalam catatan Bisnis, pemerintah telah menetapkan 4 bank yang akan menyalurkan pinjaman ke Kopdes Merah Putih. Keempat bank itu antara lain BNI, BRI, Mandiri dan BSI.

    Adapun mekanisme penyuntikan dana dari APBN ke perbankan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.63/2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih alias SAL Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan Kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman Kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Sri Mulyani dalam pertimbangan beleid tersebut menekankan bahwa suntikan dana ke perbankan merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

    “Pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu dilakukan melalui sinergi pendanaan antara pemerintah dan perbankan selaku Operator Investasi  Pemerintah (OIP),”  demikian dikutip dari dokumen beleid, Senin (1/9/2025).

    Sri Mulyani melalui aturan baru itu juga menyatakan bahwa penggunaan SAL
    dianggarkan sebagai pembiayaan di subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah. 

    Sementara itu, penetapan rincian pembiayaan dalam subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah dari penggunaan SAL ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.

    Penggunaan SAL, lanjut PMK tersebut, akan dicatat sebagai penerimaan pembiayaan pada APBN tahun anggaran 2025. Sedangkan, penggunaan SAL dari RKUN untuk penempatan dana pada Bank dicatat sebagai investasi pemerintah nonpermanen yang nantinya akan dilaporkan dalam laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2025.

    Adapun PMK No.63/2025 telah ditandatangani pada tanggal 28 Agustus 2025 dan diundangkan pada tanggal 1 September 2025. “Aturan mulai ini berlaku pada tanggal diundangkan.”

    Aset Desa Juga Dipakai 

    Di sisi lain, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyampaikan bahwa aset desa yang berstatus idle seperti balai desa, eks bangunan SD Inpres, maupun aset yang sebelumnya dikelola PT Pos Indonesia dapat dimanfaatkan untuk operasionali Koperasi Desa Merah Putih.

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa tanpa dukungan aset fisik, kegiatan Kopdes yang ditargetkan beroperasi sebanyak 15.000 unit pada Agustus ini tidak dapat berjalan maksimal. Dia pun mendorong Satuan Tugas (Satgas) Kopdes dapat mempercepat inventarisasi.

    “Jadi jumlahnya berapa dan letaknya di mana, aset ini perlu diinventarisasi agar nantinya bisa digunakan oleh Koperasi Desa yang pada periode Agustus–September ini sudah masuk tahap operasionalisasi,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).

    Tidak hanya di tingkat desa, pihaknya juga mengupayakan penggunaan aset milik pemerintah pusat dan daerah guna mendukung berjalannya Kopdes Merah Putih.

    Ferry mengungkapkan bahwa proses pendataan dan inventarisasi hingga kini masih terus dilakukan oleh lintas kementerian dan lembaga, sehingga meyakini bahwa aset yang dapat digunakan dapat terus bertambah.

    “Jadi ini bentuk dukungan percepatan operasionalisasi, di mana masing-masing kementerian menyerahkan data asetnya yang nanti akan kami padukan di dalam microsite,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri mengatakan bahwa masih banyak desa dan pemerintah daerah yang belum melaporkan aset mereka.

    Dari total lebih dari 75.266 desa, baru sekitar 21 persen atau 16.059 desa yang menyampaikan laporan inventarisasi aset. Artinya, masih ada 59.207 desa yang belum melaporkan. 

    “Kendala utama dari inventarisasi aset yang belum maksimal karena belum adanya pemisahan data yang jelas antara aset tanah dan bangunan yang digunakan maupun yang idle,” tuturnya.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut bahwa 15.000 Koperasi Desa Merah Putih siap beroperasi pada bulan Agustus ini.

    Tak hanya di tingkat nasional, Zulhas lanjut memaparkan bahwa pemerintah mempersiapkan operasional Kopdes Merah Putih secara maraton melalui Satgas di provinsi hingga kabupaten/kota. Sejauh ini, dia menyebut bahwa Satgas Kopdes Merah Putih telah terbentuk di 34 provinsi, di luar wilayah Papua yang dinilai memakan proses lebih panjang.

    “Kami sudah membuat agenda agar bulan ini bisa selesai lebih kurang 15.000 [Kopdes] yang sudah operasional,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

  • Harga Emas Antam Hari Ini Turun

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun

    Jakarta

    Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Senin (1/9) turun. Harga emas Antam hari ini turun Rp 2.000 per gram dan berada di level Rp 1.978.000 per gram.

    Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.039.000. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 19.275.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 1.918.600.000.

    Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp 1.933.000-1.980.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada di Rp 1.918.000-1.980.000 per gram.

    Harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga ikut naik turun Rp 2.000 per gram dan berada di level Rp 1.825.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

    Berikut rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram, Senin, (1/9/2025).

    Harga emas 0,5 gram: Rp 1.039.000
    Harga emas 1 gram: Rp 1.978.000
    Harga emas 2 gram Rp 3.896.000
    Harga emas 3 gram Rp 5.819.000
    Harga emas 5 gram: Rp 9.665.000
    Harga emas 10 gram: Rp 19.275.000
    Harga emas 25 gram: Rp 48.062.000
    Harga emas 50 gram: Rp 96.045.000
    Harga emas 100 gram: Rp 192.012.000
    Harga emas 250 gram: Rp 479.765.000
    Harga emas 500 gram: Rp 959.320.000
    Harga emas 1.000 gram: Rp 1.918.600.000

    Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1.000 gram, Senin (1/9/2025).

    (ily/ara)

  • Harga Emas Antam Naik Rp 4.000 Per Gram, Cek Update Terbarunya!

    Harga Emas Antam Naik Rp 4.000 Per Gram, Cek Update Terbarunya!

    Jakarta

    Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Kamis (28/8/2025), masih melanjutkan tren kenaikan sejak dua hari yang lalu. Harga emas Antam hari ini naik Rp 4.000 per gram dan berada di level Rp 1.944.000 per gram.

    Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.022.000. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 18.935.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 1.884.600.000.

    Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp 1.916.000 – 1.944.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada di Rp 1.890.000-1.959.000 per gram.

    Harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga ikut naik sebesar Rp 4.000 per gram dan berada di level Rp 1.790.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

    Berikut rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram, Kamis, (28/8/2025).

    Harga emas 0,5 gram: Rp 1.022.000
    Harga emas 1 gram: Rp 1.944.000
    Harga emas 2 gram Rp 3.828.000
    Harga emas 3 gram Rp 5.717.000
    Harga emas 5 gram: Rp 9.495.000
    Harga emas 10 gram: Rp 18.935.000
    Harga emas 25 gram: Rp 47.212.000
    Harga emas 50 gram: Rp 94.345.000
    Harga emas 100 gram: Rp 188.612.000
    Harga emas 250 gram: Rp 471.265.000
    Harga emas 500 gram: Rp 942.320.000
    Harga emas 1.000 gram: Rp 1.884.600.000

    Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1.000 gram, Kamis (28/8/2025).

    Lihat juga Video: Harga Emas Meroket, Tembus Rp 2 Juta!

    (igo/fdl)

  • Harga Emas Antam Naik Lagi! Jadi Segini

    Harga Emas Antam Naik Lagi! Jadi Segini

    Jakarta

    Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Rabu (27/8/2025) kembali mengalami kenaikan cukup tinggi dibanding kemarin. Harga emas Antam hari ini naik Rp 8.000 per gram dan berada di level Rp 1.940.000 per gram.

    Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.020.000. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 18.895.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 1.880.600.000.

    Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp 1.890.000 – 1.940.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada di Rp 1.890.000-1.959.000 per gram.

    Harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga ikut naik sebesar Rp 8.000 per gram dan berada di level Rp 1.786.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

    Berikut rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram, Rabu, (27/8/2025).

    Harga emas 0,5 gram: Rp 1.020.000
    Harga emas 1 gram: Rp 1.940.000
    Harga emas 2 gram Rp 3.820.000
    Harga emas 3 gram Rp 5.705.000
    Harga emas 5 gram: Rp 9.475.000
    Harga emas 10 gram: Rp 18.895.000
    Harga emas 25 gram: Rp 47.112.000
    Harga emas 50 gram: Rp 94.145.000
    Harga emas 100 gram: Rp 188.212.000
    Harga emas 250 gram: Rp 470.265.000
    Harga emas 500 gram: Rp 940.320.000
    Harga emas 1.000 gram: Rp 1.880.600.000

    Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1.000 gram, Rabu (27/8/2025).

    Lihat juga Video: Harga Emas Meroket, Tembus Rp 2 Juta!

    (igo/fdl)

  • Trump Ancam Perang Tarif Baru, Indonesia Bisa Kena

    Trump Ancam Perang Tarif Baru, Indonesia Bisa Kena

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden AS Donald Trump kembali mengumumkan ‘perang’ tarif bagi negara-negara yang memiliki regulasi terkait pajak digital. Negara-negara yang dimaksud akan diganjar tarif tambahan lanjutan.

    Menurut beberapa sumber sebelumnya, pemerintahan Trump mempertimbangkan sanksi terhadap Uni Eropa atau pejabat negara anggota yang bertanggung jawab untuk melaksanakan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act) di kawasan tersebut.

    Banyak negara, terutama di Eropa, yang mengenakan pajak atas pendapatan penjualan penyedia layanan digital dari Google milik Alphabet, Facebook milik Meta, Apple dan Amazon. Masalah ini telah lama menjadi hambatan perdagangan bagi pemerintahan AS.

    “Dengan ini, saya memberi tahu semua negara yang memiliki pajak, undang-undang, aturan, atau regulasi digital bahwa kecuali tindakan diskriminatif ini dihapuskan, saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan mengenakan tarif tambahan yang substansial terhadap ekspor negara tersebut ke AS, dan menerapkan pembatasan ekspor terhadap teknologi dan chip kami yang sangat dilindungi,” ujar Trump dalam sebuah unggahan di media sosial, dikutip dari Reuters, Selasa (26/8/2025).

    Trump mengklaim aturan pajak digital dirancang untuk membahayakan dan mendiskriminasi teknologi AS. Hal tersebut juga dinilai memuluskan langkah China untuk menyaingi teknologi AS.

    Sebelumnya, Trump juga sudah mengancam pengenaan tarif untuk negara-negara seperti Kanada dan Prancis terkait kasus berbeda, tetapi masih berhubungan dengan pajak layanan digital.

    Pada Februari lalu, Trump memerintahkan kepala perdagangannya untuk menghidupkan kembali penyelidikan yang bertujuan mengenakan tarif impor dari negara-negara yang mengenakan pajak layanan digital pada perusahaan teknologi AS.

    RI Dorong Penerimaan Pajak Digital

    Sebagai informasi, pemerintah Indonesia tengah mendorong penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital yang pertumbuhannya makin pesat. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menjelaskan bahwa ekonomi digital bahkan kini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional.

    Berdasarkan data yang diolah oleh Kementerian Keuangan, nilai transaksi ekonomi digital meningkat pesat dalam 5 tahun terakhir. Pada tahun 2019, nilai ekonomi digital mencapai Rp 556 triliun atau hanya 3,5% terhadap Produk Domestik Bruto.

    Sementara pada tahun 2024, nilai transaksi ekonomi digital mencapai Rp 1.454,6 triliun atau mencapai 6,6% terhadap PDB.

    Kendati demikian, pajak digital yang dicanangkan ini tak secara spesifik menyasar raksasa teknologi AS seperti Facebook dan Google. Sebab, pemerintah Indonesia lebih fokus pada pajak digital yang transaksinya tercatat. Sementara untuk aplikasi seperti Facebook dan Google tidak memiliki proses transaksi di Indonesia layaknya e-commerce. 

    Yon menyoroti tiga kebijakan baru untuk mendukung penerimaan negara, masing-masing melalui pajak digital, pajak kripto, dan pajak minimum global.

    Dalam implementasinya, pajak digital diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Platform e-commerce (PMSE) baik dalam maupun luar negeri, ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari peredaran bruto penjualan oleh pedagang dalam negeri.

    “Sebenarnya bukan suatu jenis pajak yang baru juga sehingga ini hanya mengatur cara laporan pajaknya dan ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Yon.

    Selain itu, pemerintah juga mulai mengatur perpajakan untuk aset kripto melalui PMK 50 tahun 2025. Khusus untuk ketentuan PPN, aset kripto dipersamakan dengan surat berharga, sehingga tidak dikenakan PPN.

    Namun, atas penyerahan jasa kena pajak berupa jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk memfasilitasi transaksi perdagangan aset kripto oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) maupun jasa kena pajak berupa jasa verifikasi transaksi aset kripto oleh penambang aset kripto tetap dikenakan PPN.

    Mulai tahun lalu, pemerintah juga menerapkan PMK Nomor 136 Tahun 2024 terkait pajak minimum global 15% bagi perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi lebih dari €750 juta yang berlaku mulai 2025.

    Yon Arsal menjelaskan bahwa lebih dari 50 negara juga sudah mengumumkan akan menerapkan global minimum tax.

    “Saat ini sedang dalam diskusi mencari sebuah skema insentif yang paling tepat yang bisa memberikan tadi untuk tetap mendorong atau meningkatkan daya beli masyarakat di sisi lain mendorong juga investasi tetap masuk ke Indonesia,” ujarnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]