Produk: PCR

  • MUI dan Lembaga Pemeriksa Halal Bakal Kaji Standar Uji Kandungan Unsur Babi – Halaman all

    MUI dan Lembaga Pemeriksa Halal Bakal Kaji Standar Uji Kandungan Unsur Babi – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama beberapa lembaga pemeriksa halal dan ahli laboratorium akan mengadakan kajian bersama terkait standar uji kandungan porcine (unsur babi).

    Sebelumnya ramai temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait kandungan porcine dalam sejumlah produk bersertifikat halal.

    Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan, kajian ini untuk penguatan integritas fatwa halal ke depan.

    Kajian akan melibatkan para saintis dan ahli laboratorium guna membahas standar ketelitian dalam pengujian DNA serta paparan terhadap gelatin.

    “Insya Allah dalam waktu dekat akan dilaksanakan di MUI, diikuti para ahli laboratorium dan saintis. Ini untuk mendiskusikan standar yang lebih teliti dalam pengujian DNA dan paparan gelatin,” ungkap Prof. Ni’am dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Rabu (30/4/2025).

    Langkah ini penting mengingat, ada perbedaan hasil uji laboratorium terhadap produk yang sama.

    Sebelum penetapan fatwa, hasil uji negatif, demikian pula setelah sertifikasi halal.

    Namun belakangan muncul hasil positif dari pengujian yang lain, termasuk dari BPJPH

    Hal ini tentu berisiko menimbulkan moral hazard dan merusak sistem jaminan halal.

    Untuk itu, MUI menilai perlunya pendalaman ilmiah dan tabayun agar informasi tidak simpang siur serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap fatwa halal.

    Sementara itu, di lokasi terpisah, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM), Muti Arintawati, menyampaikan, pengujian laboratarium terhadap produk yang diaudit oleh LPPOM dengan metode Real-Time PCR di laboratarium terakreditasi menunjukkan tidak adanya kandungan babi.

    “Data ini telah menjadi dasar Komisi Fatwa MUI untuk menetapkan fatwa kehalalan produk, dan BPJPH menerbitkan sertifikasi halal berdasarkan ketetapan halal tersebut,” kata Muti.

    Berikut hasil uji untuk sebagian produk yang telah selesai LPPOM lakukan.

    Pertama, Corniche Fluffy Jelly Marshmallow dengan nama produsen Sucere Foods Corporation, Philippines.

    Kedua, ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) dengan nama produsen Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, China.

     Ketiga, ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)  dengan nama sampel Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, China.

    Keempat, Hakiki Gelatin dengan nama produsen PT Hakiki Donarta, Indonesia.

    Keempat produk ini dari hasil uji laboratarium tidak terbukti adanya DNA babi.

    Sementara ketiga produk lainnya masih dalam proses pengujian.

  • Apa Itu Porcine? Dikaitkan Temuan Unsur Babi dalam Produk Bersertifikasi Halal

    Apa Itu Porcine? Dikaitkan Temuan Unsur Babi dalam Produk Bersertifikasi Halal

    Jakarta

    Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan peredaran Obat dan Makanan terkait klaim kehalalan produk. Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan 9 (sembilan) produk pangan olahan mengandung unsur babi (porcine).

    Temuan ini dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 (sembilan) batch produk dari 7 (tujuh) produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 (dua) batch produk dari 2 (dua) produk yang tidak bersertifikat halal.

    Porcine secara definisi merupakan istilah ilmiah yang mengacu pada segala sesuatu yang berasal dari babi. Dalam penelitian biomedis, porcine banyak digunakan sebagai model hewan karena kemiripan anatomi dan fisiologinya dengan manusia.

    Porcine atau unsur babi juga digunakan dalam xenotransplantasi (transplantasi organ) dan pengembangan obat.

    Pada pangan, metode deteksi unsur babi (porcine detection) menjadi salah satu instrumen penting dalam proses sertifikasi halal. Metode ini bertujuan memastikan suatu produk, baik makanan, kosmetik, maupun obat-obatan, bebas dari kontaminasi bahan turunan babi seperti lemak, minyak, atau gelatin.

    Dikutip dari laman Genetika Science, porcine detection dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi adanya kontaminasi babi dalam makanan mentah, produk olahan, serta produk halal palsu.

    Ada beberapa metode untuk mendeteksi unsur babi dalam produk yang beredar, salah satunya dengan Real Time PCR (qPCR). Prosedur ini memanfaatkan enzim untuk memperbanyak DNA, sehingga kelimpahan DNA dalam sampel dapat terkuantifikasi.

    Teknik ini disebut sangat sensitif sehingga mampu mendeteksi ada tidaknya DNA babi dalam produk yang diuji, meski jumlahnya sangat sedikit.

    Terkait produk pangan mengandung unsur babi namun mendapatkan sertifikat halal, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan juga mengimbau seluruh pihak untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

    “Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam proses produksi. Ini agar kehalalan produk tetap terjaga dari waktu ke waktu. Kami tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat,” jelas Ahmad Haikal Hasan.

    Merujuk Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025 yang dibagikan melalui laman resmi BPJPH, berikut daftar produk pangan olahan yang mengandung unsur babi:

    Corniche Fluffy Jelly produk asal Filipina, memiliki sertifikat halalCorniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy produk asal Filipina, memiliki sertifikat halalChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) produk asal China, memiliki sertifikat halalChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) produk asal China, memiliki sertifikat halalChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) produk asal China, memiliki sertifikat halalHakiki Gelatin, memiliki sertifikat halalLarbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila produksi China, memiliki sertifikat halalAAA Marshmallow Rasa Jeruk produk asal China, tanpa sertifikat halalSWEETIME Marshmallow Rasa Coklat produk asal China, tanpa sertifikat halal

    (kna/kna)

  • Seberapa Akurat Tes DNA yang Bakal Dijalani Ridwan Kamil?

    Seberapa Akurat Tes DNA yang Bakal Dijalani Ridwan Kamil?

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kini tengah menjadi sorotan publik setelah terlibat isu perselingkuhan. Seorang selebgram bernama Lisa Mariana mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil, sehingga kasus ini berkembang hingga ke ranah hukum.

    Untuk membuktikan kebenaran dari klaim tersebut, Ridwan Kamil menyatakan akan menjalani prosedur tes deoxyribonucleic acid (DNA), sebagai bagian dari upaya mengklarifikasi tuduhan tersebut melalui pendekatan ilmiah.

    Tes DNA genealogis merupakan metode pemeriksaan genetik yang digunakan untuk menelusuri garis keturunan dan silsilah keluarga melalui analisis lokasi tertentu pada genom seseorang. Sementara itu, tes DNA paternitas secara khusus bertujuan untuk memastikan apakah seorang pria adalah ayah biologis dari seorang anak. Metode ini bekerja dengan mencocokkan pola DNA antara anak dan pria yang diduga sebagai ayah.

    Dalam konteks hukum, tes DNA memiliki peran penting. Berdasarkan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tes ini diakui sebagai alat bukti petunjuk dalam persidangan guna menemukan kebenaran materiil. Oleh karena itu, dalam kasus seperti yang melibatkan Ridwan Kamil, hasil tes DNA menjadi krusial untuk menentukan fakta yang sebenarnya.

    Tingkat Akurasi Tes DNA dalam Menentukan Paternitas

    Tes paternitas DNA dikenal sangat akurat, dengan probabilitas kecocokan lebih dari 99,99% apabila DNA anak dan pria yang diuji menunjukkan kesamaan.

    Sebaliknya, jika tidak cocok, hasilnya memiliki tingkat kepastian 100% pria tersebut bukan ayah biologisnya. Keakuratan ini ditentukan oleh jumlah marka genetik yang dianalisis, biasanya berkisar antara 16 hingga 23 titik genetika.

    Faktor yang Memengaruhi Akurasi Tes DNA

    Beberapa faktor turut memengaruhi ketepatan hasil tes DNA, antara lain:

    Kualitas sampel: Sampel DNA dari darah atau usapan pipi bagian dalam umumnya memberikan hasil terbaik. Sampel yang terdegradasi akibat penyimpanan buruk dapat menurunkan akurasi tes.Jumlah marka genetik: Semakin banyak marka yang dianalisis, semakin tinggi pula keakuratannya.Prosedur laboratorium: Teknologi seperti polymerase chain reaction (PCR) harus dilakukan dengan ketelitian tinggi agar hasil tetap valid.Informasi pembanding: Kehadiran DNA dari ibu biologis bisa meningkatkan kekuatan analisis, meskipun tanpa sampel ibu, hasil tetap dapat diandalkan.

    Tes seperti yang dijalani oleh Ridwan Kamil tidak hanya penting untuk membuktikan hubungan biologis, tetapi juga untuk menyelesaikan konflik hukum secara objektif.

    Tujuan Tes DNA Paternitas

    Tes DNA paternitas memiliki berbagai manfaat dalam kehidupan sosial dan hukum, antara lain:

    Menentukan hubungan biologis: Tes ini membantu memastikan status ayah biologis seorang anak, yang berdampak pada identitas, emosional, dan hukum.Kepentingan hukum: Tes DNA dibutuhkan dalam penetapan hak tunjangan anak, hak asuh, serta hak waris.Aspek kesehatan: Dengan mengetahui siapa ayah biologisnya, anak dapat memahami riwayat genetik yang berkaitan dengan potensi gangguan kesehatan.Identitas keluarga dan imigrasi: Tes ini juga penting untuk keperluan administrasi, seperti akta lahir atau dokumen imigrasi yang memerlukan bukti hubungan keluarga.

    Dengan kemajuan teknologi, tes DNA telah menjadi instrumen penting dalam pembuktian hubungan biologis. Dalam kasus kontroversial seperti yang dihadapi Ridwan Kamil, tes ini membantu membuka tabir kebenaran dan memberi landasan ilmiah dalam penyelesaian konflik.

  • Ridwan Kamil Bakal Tes DNA, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

    Ridwan Kamil Bakal Tes DNA, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana terus menjadi perhatian publik. Lisa sebelumnya mengeklaim telah melahirkan anak dari Ridwan Kamil, yang kemudian direspons oleh Ridwan dengan menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA sebagai bentuk klarifikasi.

    Lisa pun menyambut baik keputusan tersebut, menyebutnya sebagai langkah positif menuju penyelesaian persoalan. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @Lisamarianaa, pada Sabtu (5/4/2025), Lisa mengungkapkan rasa syukur atas sikap terbuka Ridwan Kamil.

    Keputusan Ridwan untuk menjalani tes DNA tanpa menunggu proses hukum disebutnya sebagai itikad baik dalam menghadapi isu ini secara jujur dan transparan.

    Sebelumnya, Ridwan Kamil secara tegas membantah tuduhan yang beredar, menyebut klaim perselingkuhan dan pengakuan anak dari Lisa Mariana sebagai fitnah yang tidak berdasar. Ia menegaskan langkah tes DNA merupakan upaya untuk mengungkap kebenaran serta menghentikan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

    Tes DNA merupakan metode ilmiah yang digunakan untuk mengetahui informasi genetik seseorang. Dalam konteks pengujian paternitas, tes ini bertujuan untuk menentukan hubungan biologis antara seorang anak dan ayah yang diduga.

    Lalu, bagaimana syarat dan proses tes DNA? Berikut ini penjelasannya.

    Syarat dan Proses Tes DNA

    1. Pengambilan sampel

    Sampel DNA dapat diambil melalui darah, air liur, atau jaringan tubuh. Metode paling umum dan tidak invasif adalah dengan kapas usap dari bagian dalam pipi. Sampel yang dikumpulkan harus disimpan dengan benar untuk menjaga kualitas hasil.

    2. Analisis laboratorium

    Sampel kemudian dianalisis menggunakan teknik seperti PCR (polymerase chain reaction) untuk menggandakan DNA, yang kemudian diuji untuk menemukan penanda genetik tertentu. Validasi dan verifikasi hasil dilakukan untuk menjamin akurasi.

    3. Persetujuan dan etika

    Sebelum tes dilakukan, individu harus memahami tujuan, manfaat, serta potensi risikonya. Persetujuan tertulis diperlukan, dan kerahasiaan data menjadi bagian penting dari prosedur etis.

    4. Interpretasi hasil

    Hasil disampaikan secara jelas dan dapat disertai konseling genetik, terutama jika berkaitan dengan informasi medis yang sensitif. Komunikasi terbuka menjadi kunci agar informasi dapat dipahami dan digunakan dengan bijak.

    Pelaksanaan tes DNA membutuhkan perhatian pada aspek teknis, hukum, dan etika. Dalam kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, tes ini diharapkan mampu mengungkap fakta sebenarnya dan menjadi langkah konstruktif untuk menyelesaikan konflik secara adil.

  • Jangan Lupa Bawa Ban Cadangan saat Mudik, Ini Cara Menyiapkannya

    Jangan Lupa Bawa Ban Cadangan saat Mudik, Ini Cara Menyiapkannya

    Jakarta

    Ingin mudik menggunakan mobil pribadi? Jangan lupa untuk membawa ban cadangan. Ban cadangan atau ban serep dibutuhkan saat salah satu ban utama mobil mengalami bocor. Lalu bagaimana cara menyiapkan ban cadangan mobil untuk perjalanan mudik?

    “Keselamatan berkendara bukan hanya soal cara mengemudi, tetapi juga kesiapan menghadapi situasi darurat di jalan. Ban utama sebaiknya segera diganti dengan ban serep jika mengalami kebocoran yang tidak bisa ditambal, dinding ban sobek atau benjol, serta jika tekanan angin turun drastis secara tiba-tiba. Selain itu, jika tapak ban sudah aus hingga kedalamannya kurang dari 1,6 mm, ban kehilangan daya cengkeramnya dan berisiko selip, terutama di jalan basah. Dalam situasi seperti ini, ban serep menjadi solusi darurat yang memungkinkan pengendara melanjutkan perjalanan dengan aman,” ungkap National Sales Manager (PCR) Passenger Car Radial Hankook Tire Sales Indonesia, Apriyanto Yuwono, dalam keterangannya.

    Berikut adalah cara menyiapkan ban cadangan mobil yang benar:

    1. Periksa Tekanan Angin

    Tekanan udara harus tetap sesuai standar agar ban cadangan atau ban serep siap digunakan secara optimal ketika diperlukan. Karena jarang digunakan, tekanan angin ban serep bisa berkurang hingga 3% per bulan. Sebaiknya, isi tekanan 5-10 psi di atas standar dan periksa secara rutin setiap bulan.

    2. Bersihkan Secara Rutin

    Letak penyimpanan ban serep yang jarang diakses, terutama di bawah sasis, sering kali membuatnya tertutup debu dan kotoran. Maka bersihkan secara berkala sebulan sekali beserta peleknya untuk menghindari karat dan risiko kerusakan akibat binatang liar seperti tikus.

    3. Periksa Kondisi Tapak Ban

    “Periksa ban serep secara rutin untuk memastikan tidak ada kerusakan fisik seperti retak atau sobek. Jika saat memasukkan uang logam atau ujung jari ke dalam tapak ban kedalamannya kurang dari setengah, itu menandakan tapak ban sudah menipis, dan harus segera diganti. Ban yang sudah tak layak pakai dapat kehilangan daya cengkeram, meningkatkan risiko selip, serta mengurangi stabilitas kendaraan,” bilang Apri.

    4. Hindari Kecepatan Tinggi saat Pertama Kali Digunakan

    Ban serep umumnya lebih ringan dan memiliki spesifikasi berbeda dari ban utama. Oleh karena itu, hindari melaju lebih dari 80 km/jam saat pertama kali menggunakannya. Ban serep dirancang sebagai solusi darurat, bukan untuk penggunaan jangka panjang atau berkendara dengan kecepatan tinggi.

    (lua/din)

  • Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

    Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika golongan I jenis sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Tersangka, Taufik (35), ditangkap di pinggir jalan Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

    Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, terutama menjelang bulan Ramadhan.

    “Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan, terutama menjelang bulan Ramadhan,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

    Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa delapan kantong plastik berisi sabu dengan berat total 41,92 gram, tujuh buah PCR tube, dua timbangan elektrik, satu bendel plastik klip kosong, dua sekrop dari sedotan plastik, satu sendok ungu, satu unit HP OPPO, dan satu unit motor Honda Beat.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka telah mengedarkan sabu sejak September 2024. “Ia bukan residivis dan tidak memiliki pekerjaan,” ungkap Kapolres.

    Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Satresnarkoba Polres Pasuruan. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil menangkap tersangka di lokasi kejadian dan menemukan barang bukti sabu saat penggeledahan.

    Tersangka dijerat dengan pasal tentang peredaran narkotika golongan I jenis sabu. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya,” tegasnya. [ada/beq]

  • Islah Bahrawi Ungkit Revolusi Rumania, Presiden Sombong Karena Didukung Partai dan Tentara yang Akhirnya Ditumbangkan Rakyat

    Islah Bahrawi Ungkit Revolusi Rumania, Presiden Sombong Karena Didukung Partai dan Tentara yang Akhirnya Ditumbangkan Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengungkit revolusi Rumania. Ia menceritakan bagaimana kisah tumbangnya Nicolae Ceausescu.

    “Nicolae Ceausescu, presiden Rumania yang berkuasa sejak 1974, terlalu percaya diri dengan dukungan penuh dari tentara, koalisi politik Partai Komunis Rumania (PCR) dan media massa,” tuturnya, dikutip dari unggahannya di X, Selasa (18/2/2025).

    Karena dukungan dari militer dan partai itu. Sang presiden selama berkuasa sangat sombong.

    “Dia merasa sangat kuat, hingga membuatnya jadi diktator yang super jumawa,” ujarnya.

    Penyair Rumania, Marin Sorescu, menulis: “batuknya adalah perintah membungkam, teriakannya adalah perintah melenyapkan, dan humornya adalah pembantaian!”

    Lalu pada tanggal 21 Desember 1989, rakyat sipil bergerak. Mereka tak mampu lagi untuk bersabar.

    “Revolusi terjadi. Tentara terbelah. Akhirnya, sebagian besar tentara dan anggota partai bergabung bersama rakyat akibat kekecewaan yang tertimbun sejak lama — Ceausescu selama ini hanya memanjakan segelintir orang saja,” imbuhnya.

    Saat itu, Ceausescu ditangkap dalam pelarian. Ia lalu diaduli secara darurat, kemudian ditembak mati bersama isterinya persis di hari Natal, 25 Desember 1989.

    “Revolusi itu berlangsung cepat. Hanya berselang 4 hari dari masa ketika sang diktator masih sempat ‘diberhalakan’ oleh tentara dan elit politik dalam orasi kenegaraan di alun-alun Piata Palatului, Bukarest,” tulis Islah.

    Dari kisah itu, Islah memetik pelajaran penting. Bahwa sekuat apapun kekuasaan tidak boleh jumawa.

  • Kapan Pemeriksaan Kanker Dilakukan saat Cek Kesehatan Gratis? – Halaman all

    Kapan Pemeriksaan Kanker Dilakukan saat Cek Kesehatan Gratis? – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sudah dimulai pada Senin (10/2/2025).

    Salah satu yang dideteksi adalah kanker.

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berharap dengan deteksi yang lebih awal, diharapkan meningkatkan angka kesembuhan pasien kanker, dan menurunkan angka kematian akibat kanker.

    Ada empat jenis kanker yang dideteksi dalam CKG ini yaitu Kanker Payudara, Kanker Leher Rahim, Kanker Paru, Kanker Usus Besar.

    Lalu kapan pemeriksaan kanker dalam cek kesehatan gratis ini bisa dilakukan?

    Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi menuturkan, pemeriksaan kanker payudara dan kanker serviks dilakukan pada perempuan dewasa di atas usia 30 tahun.

    Sementara bagi usia 18 – 19 tahun, pemeriksaan terkait kanker belum didapatkan.

    “Perempuan dewasa yang 30 tahun ke atas, itu perempuan yang untuk kanker payudara dan kanker serviks. Jadi yang 18 sampai 29 kalau perempuan belum dapat itu. Jadi akan diikuti mulai usia 30 tahun,” kata dia saat ditemui di Puskesmas Tanah Abang, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Secara rinci, kanker payudara dilakukan pada usia 30 tahun, kanker leher rahim dilakukan pada usia di atas 30 tahun, kanker paru dilakukan pada usia di atas 45 tahun dan kanker usus besar dilakukan di atas 50 tahun.

    Cek kesehatan gratis disediakan secara gratis sebagai hadiah ulang tahun dari pemerintah. Untuk memudahkan akses masyarakat, program ini dilaksanakan di berbagai fasilitas kesehatan pemerintah, baik di puskesmas maupun rumah sakit pemerintah. 

    Cek kesehatan gratis untuk kanker mencakup diantaranya pemeriksaan menggunakan alat RT PCR, USG, dan blood chemical analyzer, tergantung jenis kankernya.

     

  • Video: Penyakit Misterius Serang Puluhan Warga Tasik, Gejala Mirip Cikungunya

    Video: Penyakit Misterius Serang Puluhan Warga Tasik, Gejala Mirip Cikungunya

    Jakarta – Puluhan warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terjangkit penyakit misterius. Gejala yang ditunjukkan menyerupai wabah cikungunya. Saat ini petugas akan melakukan pemeriksaan PCR untuk memastikan penyakit yang dialami oleh masyarakat ini.

    (/)

  • Achmad Zaini Edarkan Sabu 29 Gram, Diringkus Polres Pasuruan

    Achmad Zaini Edarkan Sabu 29 Gram, Diringkus Polres Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil meringkus seorang pengedar narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku bernama Achmad Zaini (31), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

    Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di rumah tersangka yang berlokasi di Karangrejo. Zaini diamankan sstelah anggota Satreskoba mendapat informasi pengembangan dari kasus sebelumnya.

    “Kami mengamankan pelaku saat berada di dalam rumahnya. Penangkapan ini kami lakukan setelah mendapati informasi dari kasus sebelumnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, Selasa (21/1/2025).

    Agus juga mengatakan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 18 kanting plastik. Dari masing-masing kantong, memiliki berat sabu yang berbeda-beda.

    Berat sabu dari masing-masing kantong memiliki berat 0,45 hingga 10,37 gram. Sementara berat total sabu yang berhasil diamankan polisi yakni 29,49 gram

    Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu buah timbangan digital merk CHQ warna hitam, dua bendel plastik klip, lima tabung PCR tube 2.0 ml, dan satu buah handphone merk OPPO warna hitam.

    “Saat ini pelaku sudah kami amankan dan kami tahan di Polres Pasuruan untuk dilakukan penyelidikan mendalam. Kami berkomitmen untuk terus membrantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan,” tutupnya.

    Diketahui Zaini sendiri telah melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 milyar. (ada/but)