Produk: Paspor

  • Bikin Resah, WNA Pakistan Minta Sumbangan Paksa di Blitar

    Bikin Resah, WNA Pakistan Minta Sumbangan Paksa di Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan membuat resah warga Blitar. Keduanya berkeliling dan mendatangi rumah warga untuk meminta sumbangan namun secara paksa.

    Karena ulah mereka, dua WNA tersebut diciduk tim gabungan Kepolisian dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. Keduanya pun kini menjalani pemeriksaan intensif.

    Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati membenarkan adanya dua WNA yang telah diamankan petugas. Pengamanan berangsung Jalan Raya Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

    “Terkait dengan aduan masyarakat pada media sosial perihal 2 orang WNA yang diduga telah meresahkan masyarakat, kami (personil) dari Kantor Imigrasi Blitar telah berhasil mengamankan keduanya,” ungkap Rini, Sulistyowati, Jumat (3/5/2024).

    Imigrasi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang WNA asal Pakistan tersebut. Sehingga, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai kedua WNA itu.

    “Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas di Kantor Imigrasi Blitar. Untuk perkembangan informasi lain akan disampaikan lebih lanjut,” bebernya.

    Saat ini Imigrasi Blitar masih melakukan pemeriksaan identitas kedua WNA tersebut. Pemeriksaan paspor hingga izin tinggal kedua WNA itu bakal diperiksa lebih lanjut.

    “Informasi sementara seperti itu (WN Pakistan). Masih dipastikan, karena masih proses pemeriksaan,” tutupnya. [owi/beq]

  • Sasar Mahasiswa, Imigrasi Malang Berencana Buka Layanan Paspor di UB

    Sasar Mahasiswa, Imigrasi Malang Berencana Buka Layanan Paspor di UB

    Malang (beritajatim.com) – Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Kantor Imigrasi Malang berencana menambah jenis pelayanan keimigrasian dengan membuka pelayanan penerbitan paspor di Universitas Brawijaya. Selama ini mereka sudah memiliki Immigration Corner yang melayani Izin Tinggal Keimigrasian di UB.

    Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan, sejak diresmikan, immigration corner banyak diakses oleh masyarakat. Sehingga layanan ini akan dikembangkan.

    “Pembentukan immigration corner oleh Imigrasi Malang sangat baik, karena merupakan komitmen dalam memberikan pelayanan prima,” ujar Heni, Jumat, (26/4/2024).

    Untuk itu, Heni mengutus Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana melakukan pertemuan dengan Direktur International Office Universitas Brawijaya, Didik Hartono.

    “Kita coba diskusikan kemungkinan-kemungkinan untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian di Malang, khususnya di Universitas Brawijaya,” ujar Heni.

    Direktur International Office Universitas Brawijaya, Didik Hartono mengatakan bahwa pemintaan dan animo akan permohonan layanan paspor Indonesia terus meningkat di kalangan civitas akademika Universitas Brawijaya.

    “Program program internasional yang diikuti dosen dan mahasiswa membuat permintaan paspor Indonesia semakin tinggi,” ujar Didik.

    Sementara itu Galih menyambut baik rencana ini. Menurutnya, kerjasama yang sudah terjalin antara pihaknya dengan Universitas Brawijaya harus bisa ditingkatkan.

    “Hadirnya layanan terpadu di Universitas Brawijaya dapat menjadi sebuah langkah dalam peningkatan kualitas layanan keimigrasian,” kata Galih.

    Tidak hanya layanan izin tinggal keimigrasian, layanan terpadu juga akan menghadirkan pelayanan paspor bagi Warga Negara Indonesia.

    “Sehingga diharapkan nanti semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat, tidak hanya untuk mahasiswa asing saja,” ujar Galih. (luc/ian)

  • Ukraina Akan Pulangkan Warganya di Luar Negeri untuk Ikut Perang

    Ukraina Akan Pulangkan Warganya di Luar Negeri untuk Ikut Perang

    Kyiv

    Ukraina berencana memulangkan warganya yang berada di luar negeri untuk ikut berperang melawan Rusia. Warga yang akan dipulangkan yakni pria usia wajib militer.

    Dilansir AFP, Rabu (24/4/2024), Ukraina tengah mengadopsi undang-undang yang memperketat hukuman bagi mereka yang menghindari wajib militer. Ukraina juga menurunkan usia wajib militer menjadi 25 tahun.

    “Tinggal di luar negeri tidak membebaskan warga negara dari kewajibannya terhadap tanah air. Itu sebabnya kemarin saya memerintahkan tindakan untuk memulihkan sikap adil terhadap laki-laki dalam usia wajib militer di Ukraina dan di luar negeri. Ini akan adil,” kata Menteri Luar Negeri Dmytro Kuleba.

    “Dalam waktu dekat, Kementerian Luar Negeri akan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai tata cara memperoleh layanan konsuler dalam kerangka hukum bagi pria usia wajib militer di misi diplomatik luar negeri,” ujarnya.

    Sebuah dokumen yang diterbitkan oleh media Ukraina, yang belum terkonfirmasi oleh otoritas Ukraina, mengindikasikan bahwa Kementerian Luar Negeri Ukraina menangguhkan layanan konsuler bagi semua pria Ukraina yang berusia antara 18 dan 60 tahun.

    Surat yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Wakil Menteri Luar Negeri Pertama Andriy Sybiga itu berisi kantor perwakilan Ukraina hanya akan menerbitkan dokumen kepada pria di luar negeri yang berkehendak kembali ke Ukraina.

    Kantor paspor Ukraina pada hari Selasa (23/4) mengatakan bahwa mereka menghentikan penerbitan beberapa dokumen di konsulat di luar negeri dengan “alasan teknis”.

    (isa/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Berkewarganegaraan Ganda, Wanita Blitar Dideportasi ke Singapura

    Berkewarganegaraan Ganda, Wanita Blitar Dideportasi ke Singapura

    Blitar (beritajatim.com) – Seorang wanita terpaksa dideportasi ke Singapura oleh Kantor Imigrasi Kelas 2 non TPI Blitar. Penyebabnya, remaja berinisial IJ (19) tersebut berkewarganegaraan ganda, Indonesia dan Singapura, serta tinggal melebihi batas waktu atau overstay.

    Berdasarlan keterangan yang diperoleh oleh petugas Imigrasi Blitar, IJ lahir dari orang tua campuran Indonesia dan Singapura. Sehingga dia memiliki kewarganegaraan ganda.

    Sayangnya, saat kelahiran dan sampai dengan usia 19 tahun, IJ tidak melakukan pendaftaran affidavit yang merupakan subjek dari ABG (Anak Berkewarganegaraan Ganda) terbatas.

    “Kantor Imigrasi kelas 2 Non TPI Blitar telah mendekorasi 1 orang warga Singapura berusia 19 tahun berjenis kelamin perempuan,” kata Rini Sulistyowati, Kasi Tikim Imigrasi Blitar, Selasa (23/4/2024).

    Anak berkewarganegaraan ganda itu masuk ke wilayah Indonesia bersama dengan orangtuanya menggunakan paspor Singapura sejak 2 Desember 2013 lalu. Saat itu, IJ yang masih anak-anak diberikan izin tinggal berupa Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan tidak meninggalkan wilayah Indonesia sampai dengan masa berlaku izin tinggalnya berakhir.

    Namun hingga batas waktu tinggal berakhir, IJ tetap di Indonesia. Hasil penyelidikan petugas Imigrasi, wanita itu telah melebihi izin tinggal yang diberikan atau overstay selama 3.766 hari.

    Atas temuan itu, IJ dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan sesuai dengan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    “Yang bersangkutan kami deportasi karena melebihi batas tinggalnya di Indonesia atau overstay,” tegasnya.

    Kini remaja putri tersebut telah dideportasi ke Singapura. Hal ini dilakukan usai Imigrasi Blitar melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

    “Sebelum dideportasi yang bersangkutan telah menjalani proses pemeriksaan atau BAP,” tutupnya. [owi/beq]

  • Sudah Terbit 23 Ribu Visa Jemaah Haji Indonesia

    Sudah Terbit 23 Ribu Visa Jemaah Haji Indonesia

    Jakarta (beritajatim.com) – Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kemenag RI, Saiful Mujab, mengutarakan bahwa saat ini dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia terus dilakukan. Setelah proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) selesai, tahap selanjutnya adalah penyiapan dokuman dan proses pemvisaan.

    “Saat ini sedang proses visa dan dokumen lainnya seperti paspor, bio visa, dan lainnya,” kata Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (21/4/2024) mengutip Kemenag.go.id, Senin (22/4/2024).

    Mujab mengatakan bahwa sampai sekarang sekitar 23.000 jemaah yang sudah terbit visanya. Ini akan terus berproses hingga semua visa jemaah haji Indonesia terbit. Proses penerbitan visa ini beriringan dengan proses pemaketan layanan jemaah dan penyusunan kelompok terbang (kloter).

    Untuk jadwal penerbangan jemaah haji sudah ditetapkan, baik yang akan berangkat dengan Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia.

    “Kami juga sedang melakukan penyiapan akhir asrama haji, baik sebagai embarkasi, transit, maupun embarkasi antara, untuk menerima jemaah,” tambahnya.

    Direncanakan, kloter awal jemaah haji gelombang pertama dijadwalkan masuk asrama haji pada 11 Mei 2024. Mereka akan terbang sehari berikutnya, dari embarkasi menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

    Proses pemberangkatan jemaah gelombang pertama ke Madinah akan berlangsung dari 12 hingga 23 Mei 2024. Sedangkan jemaah haji gelombang kedua, kloter awal akan mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2024.

    Mereka akan diberangkatkan dari Embarkasi menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah mulai 24 Mei sampai 10 Juni 2024.

    Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Masyarakat diimbau untuk tidak sampai tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya, termasuk sebutan visa petugas haji.

    Hal itu ditegaskan Hilman menyusul banyaknya info yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa di media sosial seperti Facebook, Instagram, WA dan aplikasi media sosial lainnya. Hilman yang sedang bertugas ke Arab Saudi melakukan pemantauan persiapan akhir penyiapan layanan bagi jemaah Indonesia pada musim haji 1445 H/2024 M.

    “Setelah berdialog dengan Kementerian Haji dan Umrah dan berbagai pihak, kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji,” tegas Hilman di Jeddah, Ahad.

    “(Pemerintah) Saudi sudah menyampaikan kepada kami terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji pada haji 2024, itu betul-betul akan dilaksanakan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” tambahnya. [air]

  • Kisah Mata-mata Legendaris di Jerman

    Kisah Mata-mata Legendaris di Jerman

    Berlin

    Dua pria ditangkap di Bayreuth di negara bagian Bayern, Jerman, pada hari Kamis (18/04). Mereka dituduh menargetkan fasilitas militer dan jalur kereta api di Jerman. Jaksa Agung Federal menuduh mereka tidak hanya menjalankan spionase untuk dinas rahasia Rusia, salah satu dari mereka juga merencanakan serangan dengan menggunakan peledak.

    “Tindakan tersebut dimaksudkan untuk melemahkan dukungan militer Jerman kepada Ukraina melawan agresi Rusia,” tulis Jaksa Agung Federal dalam siaran pers terkait penangkapan kedua pria itu. Selain paspor Jerman, keduanya juga punya paspor Rusia. Mereka dikatakan tidak hanya memotret fasilitas militer Jerman, tetapi juga fasilitas militer AS di Jerman.

    Tersangka utama disebut pernah bergabung dengan unit bersenjata “Republik Rakyat Donetsk” yang memproklamirkan diri di Ukraina timur dan karenanya ia juga dituduh sebagai anggota organisasi teroris asing. Jika terbukti bersalah, para pria tersebut menghadapi hukuman penjara hingga sepuluh tahun.

    Terkait kasus ini, Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock telah memanggil duta besar Rusia untuk Berlin, yang dipandang sebagai bentuk kritik yang jelas terhadap diplomasi. Kanselir Olaf Scholz juga mengomentari kasus ini.

    “Kita tidak pernah bisa menerima bahwa kegiatan spionase seperti itu terjadi di Jerman,” ujar Scholz.

    Kepala Dinas Rahasia Jerman jadi agen ganda

    Carsten L. yang pernah menjabat sebagai kepala Dinas Intelijen Federal Jerman (BND) dan rekannya Arthur E. juga sudah diadili di Berlin dengan tuduhan menjual rahasia negara ke Rusia. Mereka disebut mendapat banyak uang atas pekerjaannya sebagai agen. Jika mereka terbukti melakukan pengkhianatan yang sangat serius, mereka menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

    Saat bertugas di BND, Carsten L. bertanggung jawab atas “keamanan personel.” Mantan perwira Bundeswehr itu dituduh bekerja sebagai agen ganda untuk dinas rahasia Rusia (FSB). Carsten L. juga dikatakan telah menyampaikan dokumen rahasia kepada pengusaha E, yang kemudian menyerahkannya ke FSB.

    Pada awal Juni 2022, Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser mengatakan bahwa perang Rusia melawan Ukraina juga berarti “titik balik bagi keamanan dalam negeri.”

    Sebagai pendukung Ukraina, Jerman kemungkinan besar akan menjadi fokus dinas rahasia Rusia. Faeser memperingatkan risiko kampanye disinformasi, serangan dunia maya, dan spionase yang dilakukan oleh dinas rahasia asing.

    Suami istri biasa, tapi mata-mata juga

    Salah satu kasus spionase yang terkenal di Jerman adalah pasangan agen Rusia yang memakai nama Andreas dan Heidrun Anschlag. Selama beberapa dekade, mereka berpura-pura menjalani kehidupan kelas menengah yang membosankan. Andreas bekerja sebagai insinyur, dan Heidrun sebagai ibu rumah tangga. Nyatanya, keduanya telah bekerja sebagai agen untuk Moskow sejak akhir tahun 1980-an.

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Awalnya mereka bekerja untuk dinas rahasia Uni Soviet dan kemudian untuk dinas rahasia Rusia. Mereka mendengarkan berita tentang NATO dan Uni Eropa dari Jerman. Saat itu, spionase belumlah dilakukan secara digital. Jadi, mereka menerima perintah lewat pesan terenkripsi pada gelombang pendek.

    Baru pada musim gugur 2011 identitas keluarga Anschlag terungkap, kemungkinan berkat informasi dari dinas rahasia AS. Mereka dijatuhi hukuman beberapa tahun penjara pada tahun 2013, lalu dideportasi ke Rusia.

    ‘Pandu bagi Perdamaian’

    Dalam istilah Jerman Timur, ‘pemandu perdamaian’ adalah agen yang memata-matai dinas rahasia negara sosialis. Sekitar 12.000 pemandu perdamaian dikabarkan bekerja untuk Stasi, dinas keamanan Jerman Timur, di Jerman Barat selama Perang Dingin. Salah satunya yakni Gabriele Gast yang baru terungkap setelah runtuhnya Jerman Timur dan sesaat sebelum reunifikasi.

    Gast berasal dari Jerman Barat dan direkrut oleh petugas Stasi pada tahun 1968 saat sedang melakukan penelitian untuk disertasinya yang berjudul Peran Politik Perempuan di Jerman Timur. Sejak saat itu, Gast harus melapor ke dinas rahasia di Jerman Timur dan berkarir BND dengan nama palsu. Dia dianggap sebagai mata-mata utama Jerman Timur di Barat.

    Alfred Spuhler juga adalah agen spionase yang produktif bagi Stasi. Sebagai pejabat tinggi BND, ia mengungkap ratusan agen Barat yang aktif di Jerman Timur. Dia ditangkap pada November 1989.

    Sementara Heinz Felfe, kepala Departemen Kontra-Spionase Uni Soviet di BND, juga bekerja sebagai agen ganda. Mantan anggota SS ini melapor ke KGB di Moskow hingga tahun 1961. Selama hidupnya, Felfe dikatakan telah bekerja untuk tujuh dinas rahasia yang berbeda, termasuk MI6 Inggris dan SS Nazi.

    Menyusup hingga ke kantor kanselir

    Kasus spionase paling sensasional dari era Perang Dingin di Jerman adalah kasus Gnter Guillaume. Menyamar sebagai pengungsi dari Timur, ia dan istrinya yang bernama Christel datang ke Jerman Barat pada tahun 1956. Misi mereka: memberikan informasi internal kepada Stasi tentang Partai Sosial Demokrat (SPD). Guillaume naik pangkat dan akhirnya menjadi penasihat pribadi kanselir Jerman saat itu, Willy Brandt, dari SPD.

    Ketika Guillaume terungkap, Brandt juga ikut menanggung konsekuensi dan mengundurkan diri sebagai kanselir pada 6 Mei 1974. Gnter Guillaume dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan istrinya delapan tahun penjara. Keduanya dibebaskan karena pertukaran agen antara Jerman Barat dan Timur pada 1981.

    Dieksekusi dengan guillotine

    Lebih sedikit informasi yang diketahui tentang agen-agen Barat di Jerman Timur dibandingkan sebaliknya, mungkin karena sejumlah besar mata-mata Stasi terungkap setelah runtuhnya Tembok Berlin. Banyak mata-mata BND di Timur tidak pernah terekspos.

    Namun kasus dua agen Jerman Barat, yakni Elli Barczatis dan Karl Laurenz, tergolong tragis. Mereka membawa dokumen dari Jerman Timur ke Barat pada awal Perang Dingin di awal tahun 1950-an.

    Elli Barczatis bekerja sebagai sekretaris utama Perdana Menteri Jerman Timur, Otto Grotewohl. Dokumen yang ia pindahtangankan ke kekasihnya Karl Laurenz hanyalah surat-surat pemerintah yang tidak terlalu penting.

    Namun, hubungan kedua negara Jerman pada saat itu memang sedang sangat tegang. Jerman Timur juga kala itu masih berada di bawah pengaruh Stalinisme. Setelah rahasia mereka terungkap, Barczatis dan Laurenz dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi dengan guillotine tahun 1955.

    ae/hp

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Imigrasi Bandung Bentuk Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan TPPM

    Imigrasi Bandung Bentuk Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan TPPM

    Bandung (beritajatim.com)- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung berfokus pada pembentukan Desa Binaan Imigrasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

    “Kerja sama dengan BP3MI Jawa Barat dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang membantu memetakan daerah rawan TPPO dan TPPM,” ungkap Agung Pramono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

    Berdasarkan data dan informasi, Desa Cicadas di Kecamatan Binong, Kabupaten Subang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi.

    Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pihak terkait melalui forum WhatsApp Grup Desa Binaan Imigrasi.

    Informasi yang disampaikan meliputi kasus penjualan ginjal, PMI Nonprosedural, perdagangan orang, penipuan judi online, tata cara memperoleh paspor, berpergian ke luar negeri, pernikahan kontrak, hak dan kewajiban WNI di luar negeri, serta isu-isu terkini terkait TPPO dan TPPM.

    “Desa Binaan Imigrasi adalah kolaborasi antara Kantor Imigrasi dan perangkat desa untuk memperluas jangkauan informasi keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang sulit menjangkau kantor imigrasi,” jelas Agung.

    Akses informasi ini melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi dan menghadirkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

    Agung menegaskan bahwa TPPO dan TPPM merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat. Modus TPPO dan TPPM di Indonesia termasuk penyalahgunaan dokumen perjalanan, pemanfaatan celah perbatasan, dan eksploitasi seksual.

    “Potensi TPPO dan TPPM dapat diminimalisasi dengan memastikan penerbitan paspor sesuai ketentuan, pengawasan jalur pergerakan legal dan ilegal, pemeriksaan keberangkatan sesuai aturan, dan kerja sama dengan BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja,” pungkas Agung.(ted)

  • Kabar Gembira bagi CJH Kabupaten Malang, Pelunasan Dperpanjang

    Kabar Gembira bagi CJH Kabupaten Malang, Pelunasan Dperpanjang

    Malang (beritajatim.com) – Kabar gembira bagi calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Malang. Pasalnya, semula pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2024 paling lambat dilakukan pada 26 Maret, Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang waktu pembayaran hingga 5 April 2024.

    Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Abdul Salam melalui stafnya Romdani Suryo mengatakan, tahun ini Kabupaten Malang mendapatkan kuota haji sebanyak 2.405 jemaah. Adapun yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahap pertama masih 1.742 jamaah.

    “Sisanya masuk tahap kedua. Diantaranya penggabungan muhrim, pendampingan usia lanjut, kemudian jamaah gagal sistem di tahap satu,” katanya saat ditemui Selasa (2/4/2024) siang.

    Apa itu gagal sistem? Abdul Salam menjelaskan, ada tiga jenis kriteria. Pertama, pada saat jamaah hendak pelunasan, namun tidak mendapatkan informasi tentang adanya pelunasan lantaran lokasinya jauh.

    Kedua, pada saat pelunasan, jemaah gagal memasukkan ke sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji secara terpadu (Siskohat).

    “Bisa jadi sehabis dari bank sedang trouble karena hari terkahir pelunasan, lalu tidak masuk ke Siskohat,” katanya.

    Ketiga, karena status istito’ah belum diinput di Siskohat lantaran keterangan sehat belum keluar, akhirnya tidak bisa pelunasan.

    “Pada saat pelunasan ni, istito’ah nya tidak keluar-keluar akhirnya tidak bisa ikut pelunasan di tahap satu. Namun setelah batas pelunasan tahap satu selesai ternyata sudah keluar. Nah ini bisa diurus sekarang,” ujarnya.

    Jumlahnya, Romdani menyebut ada 13 orang. Dua orang hambatan komunikasi, satu orang penggabungan muhrim yang sebelumnya belum tahu ada penggabungan, dan 10 sisanya terkait tentang istito’ah.

    “Yang bisa dilakukan penggabungan itu terdaftar sudah lima tahun. Kalau belum lima tahun belum bisa penggabungan,” terangnya.

    Dengan adanya perpanjangan ini dia berharap, calon jemaah bisa segera melunasi pembayaran. Selain itu, jemaah juga diharapkan menyiapkan akomodasi selama di Tanah Suci mulai dari paspor hingga visa, kemudian data diri (dokumen), serta ada rencana dilakukan manasik haji.

    “Manasik haji kami rencanakan dilakukan 28 April 2024. Rencananya di Pendopo Agung Kabupaten Malang,” pungkasnya. [yog/but]

    Grafik Calon Jamaah Haji Kabupaten Malang:

    Jemaah Berhak Lunas Tahap 1: 2405
    Jemaah Non Cadangan: 1717
    Jemaah Lansia: 148
    Jemaah Cadangan: 540

    Jamaah yang Melunasi Tahap 1: 1742
    Jemaah Non Cadangan: 1418
    Jemaah Lansia: 57
    Jemaah Cadangan 267.

     

  • Korban Tewas Penembakan Massal di Gedung Konser Moskow Jadi 133 Orang

    Korban Tewas Penembakan Massal di Gedung Konser Moskow Jadi 133 Orang

    Jakarta

    Jumlah korban tewas akibat penembakan massal di gedung konser di Moskow, Rusia bertambah menjadi 133 orang. Lebih dari 100 orang lainnya terluka dalam serangan yang diklaim dilakukan oleh kelompok ISIS tersebut.

    Dilansir Reuters, Minggu (24/3/2024), Gubernur wilayah Moskow Andrei Vorobyov mengatakan 133 jenazah ditemukan dari reruntuhan dalam 24 jam dan para dokter berjuang menyelamatkan nyawa 107 orang. Editor TV pemerintah Margarita Simonyan, tanpa menyebutkan sumbernya, sebelumnya menyebutkan jumlah korban jiwa sebanyak 143 orang.

    Presiden Rusia Vladimir Putin berjanji untuk melacak dan menghukum mereka yang berada di balik serangan tersebut. Putin menyebut musuh tersebut sebagai ‘terorisme internasional’. Putin mengatakan dia siap bekerja sama dengan negara mana pun yang ingin mengalahkan musuh tersebut.

    “Semua pelaku, penyelenggara, dan mereka yang memerintahkan kejahatan ini akan dihukum secara adil dan pasti. Siapa pun mereka, siapapun yang membimbing mereka,” kata Putin.

    “Kami akan mengidentifikasi dan menghukum siapapun yang berdiri di belakang teroris, yang merencanakan kekejaman ini, serangan terhadap Rusia, terhadap rakyat kami,” sambungnya.

    Berdasarkan rekaman yang diverifikasi menunjukkan orang-orang bersenjata yang mengenakan kamuflase melepaskan tembakan dengan senjata otomatis di Balai Kota Crocus dekat Moskow. Video menunjukkan orang-orang mengambil tempat duduk mereka, lalu bergegas menuju pintu keluar ketika bunyi tembakan berulang kali terdengar.

    Orang-orang melarikan diri dengan panik. Baza, outlet berita yang memiliki kontak baik di bidang keamanan dan penegakan hukum Rusia, mengatakan 28 mayat ditemukan di toilet dan 14 di tangga.

    Anggota parlemen Rusia Alexander Khinshtein mengatakan para penyerang melarikan diri dengan kendaraan Renault yang terlihat oleh polisi di wilayah Bryansk, sekitar 340 km (210 mil) barat daya Moskow pada Jumat malam. Dia mengatakan, kejar-kejaran mobil terjadi setelah mereka tidak mematuhi perintah untuk berhenti.

    Khinshtein mengatakan pistol, magasin senapan serbu, dan paspor dari Tajikistan ditemukan di dalam mobil. Tajikistan adalah negara Asia Tengah yang mayoritas penduduknya Muslim dan dulunya merupakan bagian dari Uni Soviet.

    Layanan BBC News Rusia mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya yang mengetahui respons keamanan yang mengatakan satu penyerang tewas di gedung konser, dan satu lagi di dalam mobil di Bryansk. BBC mengatakan pihaknya memiliki salinan paspor orang yang meninggal tersebut, yang katanya adalah warga negara Tajikistan berusia 30 tahun.

    (yld/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Malaysia Tangkap 130 WNI, Dituduh Dirikan Perkampungan Tak Berizin

    Malaysia Tangkap 130 WNI, Dituduh Dirikan Perkampungan Tak Berizin

    Jakarta

    Sebanyak 130 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap karena diduga tinggal tanpa izin di perkampungan ilegal di Shah Alam, Selangor di Malaysia. Pegiat hak migran memperkirakan jutaan pekerja WNI masih kesulitan mendapatkan izin kerja karena dipungut biaya oleh calo.

    Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia, Wahyu Susilo, menjelaskan bahwa kebanyakan pekerja migran dari Indonesia yang direkrut oleh perusahaan sawit atau perkebunan memang tidak melewati jalur resmi.

    “Mereka memang sengaja direkrut untuk tujuan di perkebunan dan perusahaan-perusahaan perkebunan lebih memilih mereka yang bekerja tanpa dokumen [permit kerja].

    “Karena pekerja migran atau perkebunan itu membutuhkan puluhan ribu pekerja migran Indonesia untuk segera bisa bekerja. Kalau itu melalui jalur legal, pertama mahal karena harus membayar levi,” kata Wahyu.

    Menurut rilis dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Selangor, pihak otoritas melakukan operasi penggerebekan pada Minggu (18/02) dan menahan 132 pendatang asing tanpa izin (PATI) termasuk 41 perempuan dan 13 anak-anak.

    Dari 132 orang yang ditangkap, 130 diantaranya merupakan WNI dan dua orang warga negara Bangladesh.

    Penangkapan pekerja migran ilegal terus berulang

    Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pada Senin pagi (19/02), bahwa KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut.

    Wakil Direktur Jenderal (Operasi) Imigrasi Malaysia, Jafri Embok Taha, mengatakan berdasarkan hasil intelijen dan aduan masyarakat, perkampungan tersebut telah ada selama empat tahun terakhir dan dilengkapi dengan listrik.

    “Di pemukiman ilegal ini juga terdapat toko kelontong, warung makan, dan surau [tempat ibadah]. Sebagian besar orang asing ini bekerja sebagai petugas kebersihan, pelayan restoran, dan pekerja bangunan di daerah sekitar,” katanya, seperti dikutip oleh kantor berita Bernama.

    Jabatan Imigresen MalaysiaWakil Direktur Jenderal (Operasi) Imigrasi Malaysia, Jafri Embok Taha, mengatakan berdasarkan perkampungan tersebut sudah ada elama empat tahun terakhir.

    Ini bukan pertama kalinya penangkapan pekerja migran tidak terdokumentasi terjadi di Malaysia.

    Pada Juni 2023, Otoritas Malaysia menemukan perkampungan ilegal WNI di Pulau Meranti, Puchong. Sebanyak 22 WNI dan warga Bangladesh ditahan selama penggerebekan daerah tersebut.

    Hal yang sama terjadi pada Februari 2023, saat pihak imigrasi Malaysia menemukan dan menggerebek perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan. Sekitar 67 warga Indonesia ditahan karena melanggar peraturan imigrasi alias overstay.

    Bahkan pada Juli 2017, sekitar 500 orang tenaga kerja WNI ditangkap oleh aparat hukum Malaysia.

    Razia terhadap tenaga kerja ilegal merupakan kelanjutan dari implementasi program legalisasi dokumen atau program E-Kad sementara pekerja asing oleh pemerintah Malaysia.

    Baca juga:

    Koordinator Migrant Care Malaysia, Alex Ong, menjelaskan bahwa penangkapan pekerja migran tak berizin di Malaysia sudah terjadi “hampir setiap hari” dan ia memperkirakan ada ribuan WNI yang tertahan dan belum bisa pulang karena tak punya izin kerja.

    Meskipun sudah ada skema rekalibrasi untuk membantu pekerja migran terdaftar secara resmi di negara itu, ia menyatakan masih ada ratusan ribu orang yang kesulitan karena syarat-syarat yang rumit dan calo-calo palsu.

    “Apabila segala dokumen diserahkan pada orang tengah atau pencalo, banyak yang kasih janji-jani manis, kemudian ambil uang, ambil paspor dan kabur. Jadi, warga kita itu jadi kosong total,” ungkap Alex.

    Tergiur oleh janji-janji manis, namun tidak dilindungi

    Sumarni, seorang WNI dari Ende Nusa Tenggara Timur, pertama pergi ke Malaysia untuk bekerja dan tinggal pada 2006 dengan visa pelancong. Ia mengingat betul di kala itu, ia ditawarkan kesempatan bekerja di luar negeri dengan gaji menggiurkan.

    “Karena kelihatannya kalau di kampung itu, orang bisa melihat dari sedikit kekurangan kita. Terpancing gitu kan. Memang waktu saya enggak ada niatan ke luar negeri, cuma karena yang mau sponsor itu saudara mamaku sendiri.

    “Dari segi bicaranya enggak ada masalah. Jadi dia bilang nanti saya kasih uang, nanti dapet duit, dikasih makan dari PT,” kata Sumarni kepada BBC News Indonesia, Senin (19/02).

    Setelah berdiskusi panjang dengan ibunya dan adik-adiknya yang masih perlu dibiayai untuk sekolah, Sumarni akhirnya setuju. Ia kemudian dihubungkan pada agen dari perusahaan asal Arab Saudi yang membantunya mengurusi semua surat-surat.

    Namun, Sumarni saat itu tidak mengetahui bahwa ia bekerja di sana tanpa izin resmi.

    SumarniSumarni mengikuti proses pemutihan pada 2021 dan sudah menetap sebagai warga terdokumentasi di Malaysia.

    “Yang kita tahu cuma, nanti kamu sampai di Malaysia kamu dijemput oleh agen. Nanti ada agen yang tulis nama kamu di situ, dan nama agen kamu. Nanti sampai di Bandara, lihat-lihat, ada agen yang jemput kamu dan antar ke sana,” ujar perempuan berusia 42 itu.

    Baru pada 2021, Sumarni mendapatkan izin kerja dari pemerintah Malaysia setelah melalui proses administrasi yang “cukup rumit”. Sehingga, ia bisa menetap di Malaysia dengan aman.

    Tak hanya Sumarni, seorang WNI pekerja kebersihan, Mice (bukan nama sebenarnya), juga menerima kesempatan untuk bekerja di Malaysia yang ditawarkan oleh pihak agen yang menjanjikan pendapatan yang jauh melebihi bekerja dalam negeri.

    “Orang tua dan keluarga di kampung masih butuh uang. Jadi mesti kerja. Awalnya saya ikut itu agen, semacam kerja rumah tangga lepas selama tiga tahun,” kata Mice.

    Namun setelah majikannya meninggal, ia seakan-akan “ditelantarkan” oleh agen yang pertama memberikannya kesempatan kerja tersebut. Kini, Rince bekerja sebagai pembersih dan menunggu jika ada panggilan.

    Baca juga:

    “Yang kita tahu cuma, nanti kamu sampai di Malaysia kamu dijemput oleh agen. Nanti ada agen yang tulis nama kamu di situ, dan nama agen kamu. Nanti sampai di Bandara, lihat-lihat, ada agen yang jemput kamu dan antar ke sana,” ujar perempuan berusia 42 itu.

    Baru pada 2021, Sumarni mendapatkan izin kerja dari pemerintah Malaysia setelah melalui proses administrasi yang “cukup rumit”. Sehingga, ia bisa menetap di Malaysia dengan aman.

    Tak hanya Sumarni, seorang WNI pekerja kebersihan, Mice (bukan nama sebenarnya), juga menerima kesempatan untuk bekerja di Malaysia yang ditawarkan oleh pihak agen yang menjanjikan pendapatan yang jauh melebihi bekerja dalam negeri.

    “Orang tua dan keluarga di kampung masih butuh uang. Jadi mesti kerja. Awalnya saya ikut itu agen, semacam kerja rumah tangga lepas selama tiga tahun,” kata Mice.

    Namun setelah majikannya meninggal, ia seakan-akan “ditelantarkan” oleh agen yang pertama memberikannya kesempatan kerja tersebut. Kini, Rince bekerja sebagai pembersih dan menunggu jika ada panggilan.

    Proses pemutihan yang mahal dan rumit

    Operasi pemberantasan pendatang asing tanpa izin (PATI) di Malaysia resmi dilancarkan pada Juli 2018 setelah proses pemutihan lewat program penggajian dan penempatan kembali dinyatakan selesai pada akhir Juni 2018.

    Program tersebut dijalankan sejak Februari 2016. Namun kenyataannya masih banyak tenaga kerja asing yang tidak mengikuti pemutihan atau gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

    Sumarni mengatakan bahwa ia sempat dimintai biaya hingga 8.000 Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp26 juta oleh calo untuk mengurus proses pemutihan untuk bekerja semula dan izin tinggal.

    Namun, Sumarni menolak untuk membayar biaya tambahan tersebut. Sebab, di awal ia menandatangani kesepakatan untuk membayar 2.500 RM atau setara Rp8,16 juta.

    “Banyak yang diminta langsung kasih uangnya, padahal sebenarnya kan tidak wajar seperti itu. Dari pemerintah arahannya bukan seperti itu, mekanismenya bukan seperti itu,” tegas Sumarni.

    ANTARA FOTO/Aswaddy HamidPetugas medis memeriksa tekanan darah seorang pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia di Terminal Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, di Dumai, Riau, Sabtu (20/01).

    Meski begitu, ia mengatakan kebanyakan migran WNI tidak mampu melalui proses pemutihan karena dokumen yang mereka miliki tidak lengkap, serta terbatasnya kuota yang tersedia oleh pemerintah Malaysia.

    “Mungkin hanya 25% [pemohon] yang dapat, karena 75% itu banyak yang terkendala… Tidak semua layak [dapat izin], Tapi kerjanya agen-agen itu, yang mau menampung pekerja ini tidak sesuai syarat dari pemerintah,” ujar Sumarni.

    Koordinator Migrant Care di Malaysia, Alex Ong, mengatakan bahwa pemerintah Malaysia menyediakan anggaran untuk 250.000 orang agar mengikuti program rekalibrasi ataupun untuk regularisasi.

    Namun, menurut Menteri Dalam Negeri, terdapat 1,1 juta orang yang memohon untuk pemutihan.

    “Kalau kita lihat dari angka resmi ya, migran Indonesia yang mempunyai permit [kerja] di Malaysia itu lebih kurang 700 ribu orang [belum berizin]. Dan lebih kurang 95 ribu adalah pekerja migran rumah tangga,” kata Alex.

    Baca juga:

    Ia mengatakan bahwa seringkali, pekerja migran tidak memilih jalur resmi sejak awal karena proses administrasinya yang rumit serta waktu tunggu 6-8 bulan yang biasa membuat majikan memotong gaji mereka.

    “Kalau prosedural gajinya rendah dan mungkin tidak bisa menghidupkan keluarga mereka jadi mau tidak mau mereka perlu cari jalan keluar yang sesuai, yang bisa hidupkan mereka,” terangnya.

    Malaysia adalah negara tujuan TKI dengan upah minimum pada 2023 sebesar Rp5.100.000 per bulan.

    Alex menambahkan gaji upah minimum tersebut yang tidak setara dengan biaya hidup di Malaysia yang semakin mahal membuat warga pergi dan membentuk kampung sendiri dengan paguyuban mereka.

    Risiko besar yang dihadapi pekerja migran tak berizin

    Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan pekerja migran yang belum mengantongi izin kerja rentan dikriminalisasi dan ditangkap seperti yang terjadi dalam kasus kampung di Shah Alam, Selangor.

    “Biasanya mereka ditahan di detensi imigrasi. Kemudian kalau ditemukan kesalahan-kesalahan berdasarkan pakta imigrasi. Mereka diadili dengan pakta imigrasi dan hukumannya bisa dipenjara lagi dan kemudian deportasi,” ujar Wahyu.

    Ia mengkritik “standar ganda” yang diterapkan terhadap pekerja migran. Sebab, mereka seringkali menjadi pihak yang paling dirugikan, padahal perusahaan yang merekrut mereka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja murah dan banyak tidak dimintai pertanggungjawaban.

    “Mereka juga terpelihara oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit dan perkebunan, yang memanfaatkan kerentanan mereka sebagai pekerja undocumented, sehingga mereka tidak punya mobilitas ke mana-mana selain di perkebunan itu,” jelasnya.

    Malaysia merupakan salah satu negara penerima migran terbesar di Asia Tenggara, dengan jumlah pekerja migran terbanyak datang dari Indonesia.

    Baca juga:

    Menurut data Migrant Care, jumlah warga negara Indonesia yang berdokumen berkisar antara 1,2 hingga 1,4 juta. Sedangkan, Wahyu memperkirakan sekitar 2,5 juta hingga 3 juta pekerja migran masih belum memiliki izin.

    BBC Indonesia sudah berusaha menghubungi Duta Besar untuk Malaysia, Hermono, namun hingga berita ini dinaikkan dia belum memberikan tanggapan.

    Pada pertemuan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, Jokowi mengatakan bahwa ia dan Anwar sepakat untuk membentuk mekanisme khusus bilateral untuk menyelesaikan masalah pekerja migran Indonesia.

    “Saya sangat menghargai sekali komitmen Dato Seri Anwar Ibrahim untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia,” kata Jokowi dalam jumpa pers pada Juni 2023, seperti dikutip Antara.

    Lihat juga Video ‘TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 17 Calon TKI Ilegal di Perairan Batam’:

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini