Produk: Paspor

  • Umrah Mandiri Dilegalkan, Menhaj Gus Irfan Sarankan Jemaah Tetap Konsultasi PPIU

    Umrah Mandiri Dilegalkan, Menhaj Gus Irfan Sarankan Jemaah Tetap Konsultasi PPIU

    Umrah Mandiri Dilegalkan, Menhaj Gus Irfan Sarankan Jemaah Tetap Konsultasi PPIU
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyarankan jemaah yang ingin berangkat umrah mandiri tetap berkonsultasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
    “Saran kami tetap berkoordinasi dan berkonsultasi dengan PPIU sebelum memulai perjalanan ibadah umrah,” kata Gus Irfan dalam keterangan pers, Senin (3/11/2025).
    Gus Irfan menuturkan, pelaksanaan umrah mandiri harus dengan persiapan yang matang, mencermati dan memahami berbagai aspek penting.
    “Perjalanan umrah mandiri itu membutuhkan persiapan yang matang termasuk memahami karakter dan budaya masyarakat Arab Saudi. Jadi ada perbedaan bahasa dan budaya hingga pelaksanaan ibadah,” tuturnya.
    Dari pantauan Kemenhaj di lapangan, kata Gus Irfan, jemaah yang melakukan umrah mandiri masih melibatkan PPIU dalam berbagai proses keberangkatan seperti pengurusan visa dan lainnya.
    “Jika pun ada masyarakat yang mengurus visa sendiri jumlahnya juga sangat kecil dan tentunya mereka yang berpengalaman. Jadi sekali lagi saya katakan keberadaan PPIU tetap diperlukan masyarakat dalam menunaikan ibadah umrah,” tuturnya.
    Menurut dia, karakter dan kultur masyarakat Indonesia tidak akan mau berangkat umrah mandiri kecuali didampingi oleh PPIU.
    Karena itu, Gus Irfan memberikan pengertian kepada pengusaha biro perjalanan kalau kebijakan umrah mandiri tidak akan merugikan mereka.
    “Percayalah keberadaan PPIU tetap dibutuhkan masyarakat muslim Indonesia yang akan menunaikan ibadah umrah. Karakter dan kultur masyarakat kita tidak akan mau berangkat umrah mandiri kecuali dengan PPIU,” ujarnya.
    Diketahui, Pemerintah Indonesia resmi melegalkan umrah mandiri melalui UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
    Umrah mandiri ini diatur dalam Pasal 86 UU PIHU dengan syarat yang lebih perinci dalam Pasal 87A beleid yang sama.
    Syarat ini mewajibkan calon jemaah umrah memiliki paspor yang berlaku paling singkat enam bulan dan memiliki tiket pulang pergi.
    Kemudian, memiliki surat keterangan sehat dari dokter, serta memiliki visa, tanda bukti pembelian paket layanan dari penyedia layanan dari Sistem Informasi Kementerian Haji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos

    KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos.

    Sebagai informasi, gugatan dilayangkan pihak Paulus Tannos pada Jumat (31/10/2025) dengan nomor perkara 143/Pid.Pra/2025/PN. JKT.SEL.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menghormati langkah hukum yang diajukan Paulus. Dia mengatakan, KPK akan menyiapkan jawaban atas permohonan praperadilan tersebut.

    “KPK sebagai pihak Termohon tentu akan menyiapkan jawaban atas permohonan praperadilan tersebut,” kata Budi, dikutip Senin (3/11/2025).

    Budi meyakini hakim akan bersikap objektif dan independen dalam memutuskan praperadilan yang sidang perdananya direncanakan berlangsung pada Senin (10/11/2025). Sebab, hal ini merupaka komitmen penegakan hukum untuk memberantas korupsi. 

    Budi menjelaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi sekaligus memberikan keadilan bagi masyarakat serta menjadi bahan pembelajaran bagi publik untuk mencegah perbuatan korupsi.

    Terlebih, katanya, dalam kasus e-Ktp telah menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang besar dan berdampak pada terhambatnya layanan publik di sektor kependudukan.

    Budi menegaskan bahwa lembaga antirasuah akan melaksanakan penegakan hukum dan mematuhi berbagai prosedur hukum sehingga tahap penyeledikan hingga tahap persidangan dapat dipertanggungjawabkan.

    “KPK pastikan bahwa dalam melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi, selalu berpedoman dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga KPK menjamin legalitas segala tindakan penyelidikan dan penyidikan, serta keabsahan segala alat bukti yang didapatkan dalam penanganan perkara tersebut,” kata Budi. 

    Sekadar informasi, Paulus Tannos merupakan tersangka KPK dalam kasus korupsi e-KTP sejak 2019. Dia mengelabui petugas dan pergi ke Singapura agar terhindar dari jeratan hukum.

    Paulus pernah memalsukan identitasnya dengan mengubah nama menjadi Tjihin Thian Po dan memiliki paspor negara Guinea-Bissau.

    Aparat penegak hukum di Indonesia bekerja sama dengan interpol di Singapura hingga akhirnya Paulus ditangkap. Setelahnya, dia ditahan sementara di Changi Prison, Singapura. Kini dirinya tengah menjalani sidang ekstradisi ke Indonesia.

  • DPO Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

    DPO Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

    Bisnis.com, JAKARTA — Buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

    Gugatan dilayangkan untuk pihak termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nomor perkara 143/Pid.Pra/2025/PN. JKT.SEL, pada Jumat (31/10/2025).

    Berdasarkan laman resmi PN Jakarta Selatan, klasifikasi perkara dinyatakan sah atau tidaknya penangkapan. Kemudian petitum pemohon tertulis “belum dapat ditampilkan” dan jadwal sidang perdana akan digelar pada Senin (10/11/2025).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menghormati langkah hukum yang diajukan Paulus. Dia mengatakan, KPK akan menyiapkan jawaban atas permohonan praperadilan tersebut dan meyakini bahwa hakim akan objektif dalam menangani perkara.

    “Kami meyakini objektifitas dan independensi hakim dalam memutus pra-peradilan ini nantinya. Kami juga meyakini komitmen penegakan hukum yang mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi,” katanya dalam keterangan, dikutip Senin (3/11/2025).

    Budi menjelaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya memeberikan efek jera kepada pelaku, tetapi sekaligus memberikan keadilan bagi masyarakat serta menjadi bahan pembelajaran bagi publik untuk mencegah perbuatan korupsi.

    Terlebih, katanya, dalam kasus e-Ktp telah menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang besar dan berdampak pada terhambatnya layanan publik di sektor kependudukan.

    Budi menegaskan bahwa lembaga antirasuah akan melaksanakan penegakan hukum dan mematuhi berbagai prosedur hukum sehingga penyeledikan hingga tahap persidangan dapat dipertanggungjawabkan

    “KPK pastikan bahwa dalam melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi, selalu berpedoman dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga KPK menjamin legalitas segala tindakan penyelidikan dan penyidikan, serta keabsahan segala alat bukti yang didapatkan dalam penanganan perkara tersebut,” kata Budi. 

    Sekadar informasi, Paulus Tannos merupakan tersangka KPK dalam kasus korupsi e-KTP sejak 2019. Dia mengelabui petugas dan pergi ke Singapura agar terhindar dari jeratan hukum.

    Paulus pernah memalsukan identitasnya dengan mengubah nama menjadi Tjihin Thian Po dan memiliki paspor negara Guinea-Bissau.

    Aparat penegak hukum di Indonesia bekerja sama dengan interpol di Singapura hingga akhirnya Paulus ditangkap. Setelahnya, dia ditahan sementara di Changi Prison, Singapura. Kini dirinya tengah menjalani sidang ekstradisi ke Indonesia.

  • KAI Daop Madiun inisiasi program wisata bertajuk Rail Tour Jawa Timur

    KAI Daop Madiun inisiasi program wisata bertajuk Rail Tour Jawa Timur

    Madiun (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menginisiasi program wisata bertajuk Rail Tour Jawa Timur yang merupakan sinergisitas pemerintah daerah dan BUMN guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah.

    VP Daop 7 Madiun Suharjono di Madiun, Jawa Timur, Kamis, mengatakan program Rail Tour Jawa Timur tersebut merupakan langkah strategis kolaborasi antara KAI dengan 12 pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata (Dispar) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di wilayah Jawa Timur yang masuk wilayah kerjanya untuk promosi pariwisata. Di antaranya Kabupaten Magetan, Ngawi, Madiun, Nganjuk, Jombang, Kediri, Tulungagung, dan Blitar.

    “PT KAI hadir sebagai penyedia akses transportasi massal yang aman, efisien, dan terintegrasi, sekaligus sebagai mitra yang memungkinkan penyampaian informasi wisata daerah kepada audiens nasional,” ujar dia dalam peluncuran Program Rail Tour Jawa Timur melalui kampanye Keliling Dunia Tanpa Paspor Bersama Kereta Api tersebut.

    Ia mengatakan inisiatif program tersebut bertujuan untuk menciptakan paket wisata unggulan berbasis moda kereta api yang akan berfungsi sebagai gerbang utama pergerakan wisatawan menuju destinasi-destinasi di Jawa Timur, utamanya di wilayah Daop 7 Madiun.

    “Melalui program ini, Kami ingin kereta api bukan hanya menjadi moda transportasi, tetapi juga bagian integral dari pengalaman berwisata itu sendiri,” katanya.

    Seluruh inisiatif tersebut nantinya akan ditempatkan di bawah payung kampanye publik yang menarik wisatawan dengan judul “Keliling Dunia Tanpa Paspor dengan Kereta Api”.

    Suharjono mengatakan program tersebut berfokus pada empat pilar kolaborasi utama untuk memastikan integrasi layanan dan informasi. Pertama yakni, promosi konten digital yang terintegrasi dan sinkronisasi penyebaran konten wisata dan paket melalui media Kominfo, Dispar, dan KAI untuk memperkuat promosi digital.

    Kedua, penyelenggaraan ajang atau kegiatan dan kunjungan tematik, di antaranya berupa wisata edukasi, wisata budaya, ataupun festival kuliner untuk menarik minat masyarakat.

    Ketiga, branding ruang stasiun dengan ikon kota berupa pemasangan instalasi visual tematik kota di area publik stasiun dengan pedoman KAI untuk memberikan kesan kota sejak kedatangan.

    Serta, keempat berupa penyediaan transportasi lanjutan dan keberadaan pemandu wisata. Pilar ini membutuhkan komitmen dukungan shuttle/bus dari pemda dari stasiun menuju destinasi wisata serta penyediaan pemandu wisata di daerah untuk penguatan citra pelayanan wisata.

    “Program Rail Tour Jawa Timur melalui kampanye Keliling Dunia Tanpa Paspor Bersama Kereta Api tersebut diharapkan menjadi model kolaborasi wisata lintas wilayah berbasis transportasi publik yang dapat dicontoh secara nasional,” kata Surharjono.

    Melalui kolaborasi tersebut juga akan membuka ruang sinergisitas untuk meningkatkan dampak ekonomi wisata daerah serta memperluas layanan publik transportasi secara bersama.

    “Kami menyambut kesediaan pemerintah daerah untuk menyelaraskan langkah dalam mewujudkan visi program ini,” katanya.

    Pewarta: Louis Rika Stevani
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 13 Tahun Gunakan Nama Nurul Arifin, WNA Bangladesh Ditangkap Imigrasi

    13 Tahun Gunakan Nama Nurul Arifin, WNA Bangladesh Ditangkap Imigrasi

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh bernama Hasan Ivne Abdullah ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Bangka Belitung, setelah diketahui menggunakan identitas palsu atas nama Nurul Arifin sebagai warga negara Indonesia selama 13 tahun.

    Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Qriz Pratama, mengungkapkan penangkapan bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa berkas permohonan paspor Republik Indonesia yang diajukan pelaku.

    “Berawal dari kecurigaan petugas dalam memeriksa berkas permohonan paspor. Perawakan pemohon mirip warga negara Pakistan, India, Sri Lanka, bahkan Bangladesh,” ujar Qriz Pratama, Rabu (29/10/2025).

    Qriz menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) serta koordinasi dengan Kedutaan Besar Bangladesh, dipastikan bahwa pemohon paspor tersebut adalah Hasan Ivne Abdullah, warga negara Bangladesh yang menyamar sebagai WNI bernama Nurul Arifin.

    Pelaku diketahui telah menetap di Kabupaten Bangka menggunakan identitas palsu sejak 13 tahun lalu. Sebelum tinggal di Bangka, pelaku sempat menetap di Lampung sejak 2002 dan diduga telah berkeluarga.

    “Dari hasil verifikasi kedutaan Bangladesh, terbukti bahwa identitas Nurul adalah palsu dan yang bersangkutan merupakan warga negara Bangladesh,” jelasnya.

    Pelaku mengaku membuat paspor untuk kembali ke Bangladesh menjenguk ibunya. Namun perbuatannya melanggar hukum karena menggunakan dokumen dan keterangan palsu.

    Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp 500 juta.

    “Saat ini tersangka dititipkan di Lapas Kelas I Tua Tunu Pangkalpinang sambil menunggu putusan pengadilan. Setelah menjalani hukuman pidana, ia akan dideportasi dari Indonesia,” tegas Qriz.

  • Komisi II dorong “single ID number” di RUU Administrasi Kependudukan

    Komisi II dorong “single ID number” di RUU Administrasi Kependudukan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendorong terciptanya “single ID number” atau nomor identitas tunggal bagi warga negara Indonesia untuk diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

    Dengan aturan itu, dia ingin agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan untuk identifikasi diri yang bisa digunakan dalam berbagai macam keperluan. Dia menilai sistem itu akan mempermudah masyarakat.

    “Nah Komisi II punya kepentingan untuk memodernisasi sistem kependudukan kita, biar nggak kayak sekarang,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan “single ID number” itu nantinya bisa digunakan untuk urusan pertanahan, atau untuk Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP). Selain itu, dia ingin agar identitas tunggal bisa digunakan sebagai nomor paspor.

    Menurut dia, sistem nomor identitas tunggal itu sudah diberlakukan oleh negara-negara lain. Jika perlu, kata dia, kartu bank pun cukup hanya dengan nomor tersebut.

    “Jadi begitu kita lahir, kita dikasih ID number, itu berlaku untuk seluruh public services yang ada di Indonesia,” kata dia.

    Adapun RUU tentang Administrasi Kependudukan sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk prioritas tahun 2026. Berdasarkan catatan dari Badan Legislasi DPR RI, RUU tersebut diusulkan oleh Komisi II DPR RI.

    Selain RUU tersebut, Komisi II DPR RI juga akan membahas RUU tentang Pemilu pada tahun 2026. Dengan begitu, Rifqi mengatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang padat bagi komisi yang membidangi urusan pemilu, politik, dalam negeri, dan pertanahan itu.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Harga Tiket Konser Blackpink di Jakarta dan Cara Penukarannya

    Harga Tiket Konser Blackpink di Jakarta dan Cara Penukarannya

    Jakarta, Beritasatu.com- Girl group K-Pop ternama Blackpink dijadwalkan bakal menggelar konser tunggalnya di Jakarta selama dua hari berturut-turut pada akhir pekan ini, 1-2 November 2025.

    Konser Blackpink untuk kedua kalinya di Jakarta ini kembali digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK). Antusiasme Blink, sebutan untuk penggemar Rose, Jennie, Jisoo dan Lisa langsung meledak setelah pengumuman konser bertajuk Deadline ini beredar di media sosial.

    Pihak promotor, Ime Indonesia mengungkapkan saat ini tiket masih tersedia meski dalam jumlah terbatas. Berikut daftar lengkap harga tiket konser Blackpink per kategori.

    • Platinum A dan B (seating): Rp  3.400.000
    • Blink pit package: (standing): Rp 3.800.000
    • Blink pit package (seating): Rp 3.800.000
    • Category 1 (seating): Rp 3.108.888
    • Category 2 (seating): Rp 2.688.000
    • Category 3 (seating): Rp 2.388.880
    • Category b4 (seating): Rp 2.000.000
    • Restricted view (seating): Rp 1.450.000

    Bagi yang telah memiliki tiket, tiket untuk konser hari pertama bisa ditukarkan pada 28 Oktober 2025, 30 Oktober 2025 serta 1 November 2025. Sementara, penukaran tiket untuk hari kedua dijadwalkan pada 29 Oktober 2025 dan 31 Oktober 2025 serta 2 November 2025.

    Saat menukarkan e-voucher, para penonton wajib membawa e-voucher beserta identitas diri seperti KTP, paspor, SIM, atau kartu pelajar yang masih berlaku dengan nama identitas yang sama dengaan yang tercantum di dalam e-voucher untuk mempermudah proses verifikasi.

    Jika penukaran tiket dilakukan oleh perwakilan, orang yang mewakili wajib membawa sejumlah dokumen sebagai syarat penukaran yakni e-voucher yang sudah dicetak, surat kuasa yang sudah ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000 oleh orang yang diwakili, serta salinan KTP, paspor, SIM, atau kartu pelajar yang masih berlaku dari orang yang namanya tercantum dalam e-voucher.

    Sebagai informasi, bagi penonto dengan tiket untuk dua hari konser dapat melakukan penukaran sekaligus dalam satu hari. Cara penukarannya yang ditetapkan oleh Ime Indonesia adalah.

    1. Transaksi pembelian dilakukan memakai alamat email yang sama untuk kedua hari.

    2. Pembeli wajib memperlihatkan e-voucher pembelian yang sah untuk masing-masing hari dan KTP pembeli.

    3. Penukaran tiket tak bisa diwakilkan apabila pembeli ingin melakukan pengambilan tiket pada hari yang sama.

  • Dilegalkan Pemerintah, Begini Syarat dan Tata Cara Umrah Mandiri

    Dilegalkan Pemerintah, Begini Syarat dan Tata Cara Umrah Mandiri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah telah melegalkan Umrah mandiri sebagai respons atas dinamika kebijakan pemerintah Arab Saudi.

    Aturan Umrah mandiri ini telah tercantum dalam Undang-undang (UU) No.14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. 

    Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan aturan ini diperlukan untuk memberikan payung hukum terkait pelaksanaan Umrah mandiri dari aspek keamanan, perlindungan jamaah, serta ketertiban administrasi.

    “Dinamika kebijakan Arab Saudi tidak dapat dihindari. Untuk itu perlu regulasi yang memberikan perlindungan untuk jamaah umrah kita yang memilih umrah mandiri, serta juga melindungi ekosistem ekonominya,” ujar Sabtu (25/10/2025).

    Syarat dan cara Umrah mandiri

    Berdasarkan mekanisme umrah mandiri tertuang dalam UU No. 14/2025 pasal 86. Ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa perjalanan ibadah Umrah dilakukan melalui tiga cara, yakni melalui penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), mandiri, serta melalui menteri.

    Dalam beleid yang sama terdapat persyaratan bagi calon jemaah umrah mandiri yang termaktub di antaranya antara lain harus beragama Islam. 

    Kemudian, memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat enam bulan, memiliki tiket pulang pergi ke Arab Saudi, surat keterangan sehat, serta visa dan bukti pembelian paket layanan yang terdaftar melalui Sistem Informasi Kementerian.

    Setelah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, jemaah dapat melakukan pendaftaran untuk menjalani ibadah umrah mandiri dengan mengakses laman Nusuk Umrah.

    Nusuk Umrah sendiri merupakan platform resmi di bawah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Platform ini memudahkan jemaah untuk melakukan ibadah Umrah yang efisien.

    Dalam laman https://umrah.nusuk.sa juga telah tersedia tahapan untuk mendaftar ibadah Umrah mandiri. Perinciannya, setelah selesai membuat akun di laman tersebut, jemaah diarahkan untuk membuat paket perjalanan Umrah yang diinginkan.

    Kemudian, jemaah memesan paket perjalanan Umrah dengan tarif yang beragam. Setelah semua terkonfirmasi, jemaah akan masuk ke tahap penerbitan visa

    Sanksi Tegas untuk Umrah Mandiri 

    Adapun, Undang-undang (UU) No.14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga menetapkan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan mekanisme umrah mandiri. 

    Hal itu termaktub dalam Pasal 122 yang menyatakan bahwa individu atau korporasi yang bertindak sebagai PPIU tanpa izin, atau memberangkatkan jamaah tanpa hak, dapat dipidana penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp2 miliar.

  • Chen Zhi, Taipan Misterius Dituduh Dalangi Penipuan Kripto di Kamboja

    Chen Zhi, Taipan Misterius Dituduh Dalangi Penipuan Kripto di Kamboja

    Jakarta

    Pria berusia 37 tahun, Chen Zhi, dituduh sebagai “dalang di balik kerajaan penipuan siber dan perusahaan kriminal yang dibangun di atas penderitaan manusia”.

    Berjanggut tipis dan berwajah baby face, ia tampak jauh lebih muda dari usianya. Dia memang menjadi sangat kaya, dengan sangat cepat.

    Pekan lalu, Departemen Kehakiman AS mendakwanya atas tuduhan menjalankan jaringan penipuan di Kamboja, yang mencuri miliaran mata uang kripto dari para korban di seluruh dunia.

    Departemen Keuangan AS menyita bitcoin senilai US$14 miliar (atau setara Rp232 triliun) yang disebut terkait dengannya. Depkeu AS menyebut ini adalah penyitaan mata uang kripto terbesar yang pernah ada.

    Perusahaan miliknya, Cambodian Prince Group, menggambarkan Chen di situs sebagai “seorang pengusaha yang dihormati dan filantropis terkenal”.

    Visi dan kepemimpinan Chen telah mengubah Prince Group menjadi grup bisnis terkemuka di Kamboja yang mematuhi standar internasional.

    BBC telah menghubungi Prince Group untuk memberikan tanggapan.

    Kaya mendadak

    Dibesarkan di Provinsi Fujian di China tenggara, ia memulai kariernya dengan sebuah perusahaan gim internet kecil yang tidak terlalu sukses.

    Chen lalu pindah ke Kamboja pada akhir 2010 atau 2011. Dia mulai bekerja di sektor real estate yang saat itu sedang booming.

    Kedatangannya bertepatan dengan dimulainya ledakan properti spekulatif di Kamboja.

    Ledakan itu dipicu oleh tersedianya lahan-lahan luas yang dirampas oleh tokoh-tokoh berpengaruh dan memiliki koneksi politik, serta membanjirnya investasi dari China.

    Sebagian besar investasi mengalir deras pada akhir Inisiatif Sabuk dan Jalan yang digagas Xi Jinping untuk mengekspor proyek infrastruktur bikinan China.

    Sebagian lagi berasal dari investor perorangan China yang mencari alternatif lebih terjangkau untuk pasar properti China yang sedang terpuruk.

    Imbasnya, jumlah pelancong China yang berkunjung ke Kamboja meningkat pesat.

    Cakrawala ibu kota Phnom Penh pun berubah drastis. Lanskap kota yang dulunya berkarakter rendah dengan rumah-rumah kolonial Prancis berwarna mustard, kini menjadi “hutan tinggi” khas Asia yang terdiri dari menara-menara kaca dan baja.

    Transformasi di Kota Sihanoukville, dari sebuah resor tepi laut kecil yang dulunya tenang, bahkan lebih ekstrem.

    Bukan hanya pelancong dan spekulan properti China yang datang ke sana, tetapi juga para penjudi ilegal China.

    Kasino-kasino baru bermunculan, di samping hotel-hotel mewah dan blok-blok apartemen yang mencolok. Ada banyak uang yang bisa dihasilkan.

    Sihanoukville telah berubah berkat investasi dari China. (Getty Images)

    Meskipun demikian, perjalanan Chen Zhi sungguh mengejutkan.

    Pada 2014, ia menjadi warga negara Kamboja, melepaskan kewarganegaraan China-nya.

    Hal ini memungkinkannya membeli tanah atas namanya sendiri, namun membutuhkan investasi minimum atau sumbangan kepada pemerintah sebesar US$250.000 (atau setara Rp4 miliar).

    Tidak pernah jelas dari mana asal uang Chen Zhi.

    Ketika mengajukan rekening bank di Isle of Man pada 2019, dia mencantumkan seorang paman yang tidak disebutkan namanya, yang katanya telah memberinya US$2 juta untuk memulai perusahaan properti pertamanya pada 2011. Tapi tidak ada bukti yang pernah diberikan Chen.

    Chen Zhi mendirikan Prince Group pada 2015, yang berfokus pada pengembangan properti, saat usianya baru 27 tahun.

    Ia memperoleh lisensi perbankan komersial pada 2018 untuk mendirikan Prince Bank. Pada tahun yang sama, dia juga mendapatkan paspor Siprus, dengan imbalan investasi minimum di sana sebesar US$2,5 juta, yang memberinya akses mudah ke Uni Eropa.

    Ia kemudian memperoleh kewarganegaraan Vanuatu.

    Chen Zhi juga mendirikan maskapai penerbangan ketiga Kamboja, dan pada 2020 mendapatkan sertifikat untuk mengoperasikan maskapai penerbangan keempat.

    Di Phnom Penh, terdapat mal-mal mewah yang dibangun oleh divisi properti Prince Group, termasuk hotel-hotel bintang lima di Sihanoukville, dan skema ambisius untuk membangun “kota ramah lingkungan” senilai US$16 miliar yang disebut sebagai “Teluk Cahaya”.

    Pada 2020, Chen Zhi dianugerahi gelar tertinggi yang diberikan oleh raja Kamboja, yakni “Neak Oknha”, yang mengharuskan sumbangan setidaknya US$500.000 (atau setara Rp8 miliar).

    Ia pun diangkat menjadi penasihat resmi Menteri Dalam Negeri Sar Kheng sejak 2017.

    Tak hanya itu, dia digaet sebagai mitra bisnis putra sang menteri, Sar Sokha, dan penasihat resmi bagi tokoh paling berkuasa di Kamboja Hun Sen, dan kemudian putranya Hun Manet, setelah dia menggantikan ayahnya sebagai perdana menteri pada 2023.

    Chen Zhi dipuji oleh media lokal sebagai seorang filantropis, yang telah mendanai beasiswa bagi pelajar berpenghasilan rendah dan menyumbang secara substansial untuk membantu Kamboja mengatasi pandemi Covid-19.

    Cabang Bank Prince di Phnom Penh. (AFP via Getty Images)

    Namun, dia tetap menjadi sosok misterius, jauh dari sorotan, dan jarang membuat pernyataan publik.

    “Semua orang yang saya ajak bicara, yang pernah bekerja langsung dengannya, berada di ruangan yang sama dengannya, semuanya menggambarkannya sebagai sosok yang sangat sopan, sangat tenang, dan sangat terukur,” ujar Jack Adamovic Davies, seorang jurnalis yang melakukan investigasi selama tiga tahun terhadap Chen Zhi, yang dipublikasikan oleh Radio Free Asia tahun lalu.

    “Saya pikir menjadi orang yang tidak flamboyan dan mudah dikritik seperti di tabloid adalah tindakan yang cerdas. Bahkan mereka yang tidak lagi ingin dikaitkan dengannya pun masih terkesan dengan karismanya yang tenang.”

    Tapi dari mana semua kekayaan dan kekuasaan itu berasal?

    Sejumlah kejahatan transnasional

    Pada 2019, gelembung properti pecah di Sihanoukville.

    Bisnis perjudian daring telah menarik sindikat kriminal China, yang kemudian memulai perang perebutan wilayah yang sengit satu sama lain.

    Para turis pun ketakutan.

    Di bawah tekanan China, Perdana Menteri Hun Sen saat itu melarang perjudian daring pada Agustus tahun itu.

    Sekitar 450.000 warga China meninggalkan kota tersebut karena bisnis utamanya kolaps. Banyak blok hunian milik Prince Group dibiarkan kosong.

    Namun Chen Zhi terus memperluas bisnisnya dan berbelanja dengan bebas.

    Menurut otoritas Inggris, pada 2019 dia membeli sebuah rumah mewah senilai Pound 12 juta (atau setara Rp266 miliar) di London utara dan sebuah blok perkantoran senilai Pound 95 juta (atau setara Rp2,1 triliun) di distrik keuangan kota itu.

    Amerika Serikat mengatakan dia dan rekan-rekannya membeli properti di New York, jet pribadi dan superyacht, serta sebuah lukisan Picasso.

    Dan, AS-Inggris menuding kekayaan Chen Zhi berasal dari bisnis paling menguntungkan di Asia saat ini: penipuan daring, beserta perdagangan manusia dan pencucian uang yang menyertainya.

    Inggris dan AS telah menjatuhkan sanksi kepada 128 perusahaan yang terkait dengan Chen Zhi serta Prince Group, serta kepada 17 individu dari tujuh negara berbeda yang mereka tuduh membantu menjalankan kerajaan penipuannya.

    Aset yang terkait dengan Chen Zhi di AS dan Inggris juga telah dibekukan.

    Pengumuman sanksi tersebut menggambarkan jaringan rumit perusahaan cangkang dan dompet mata uang kripto yang digunakannya untuk memindahkan uang guna menyembunyikan asal-usulnya.

    Disebutkan: “Organisasi Kejahatan Transnasional Prince Group mendapatkan keuntungan dari serangkaian kejahatan transnasional termasuk pemerasan seksual, sejenis penipuan yang melibatkan pemerasan terkait materi seksual eksplisit, seringkali dari anak di bawah umur, kemudian pencucian uang, berbagai penipuan dan pemerasan.”

    “Lalu korupsi, perjudian daring ilegal, dan perdagangan manusia skala industri, penyiksaan, dan pemerasan terhadap pekerja yang diperbudak untuk mendukung operasi di setidaknya 10 kompleks penipuan di Kamboja”.

    Kerajaan penipuan

    China juga diam-diam menyelidiki Prince Group setidaknya sejak 2020. Ada sejumlah kasus pengadilan yang menuduh perusahaan tersebut menjalankan skema penipuan daring.

    Biro Keamanan Publik Kota Beijing telah membentuk satuan tugas untuk menyelidiki “Prince Group, sindikat perjudian daring transnasional besar yang berbasis di Kamboja”.

    Dugaan AS dan Inggris, jantung kerajaan bisnis penipuan itu ada di Golden Fortune Science and Technology Park, sebuah kompleks yang dibangun oleh Prince Group di Chrey Thom, dekat perbatasan Vietnam.

    AFP via Getty ImagesPrince International Plaza di Phnom Penh.

    Sebelumnya, Prince Group membantah terlibat dalam penipuan, dan mengatakan tidak lagi memiliki hubungan dengan Golden Fortune.

    Tapi investigasi AS dan Inggris berpendapat masih ada hubungan bisnis yang jelas di antara mereka.

    Jurnalis Adamovic Davies mewawancarai sejumlah orang yang tinggal dan bekerja di dekat Golden Fortune untuk investigasinya terhadap Chen Zhi.

    Mereka menggambarkan adanya pemukulan brutal kepada orang-orang yang sebagian besar berasal dari China, Vietnam, dan Malaysia yang mencoba kabur dari kompleks tersebut, tempat mereka dipaksa untuk melakukan penipuan daring.

    “Saya pikir skala operasinya yang sangat besarlah yang benar-benar membuat Chen Zhi menonjol,” katanya.

    Dia menambahkan sungguh mengejutkan bahwa Prince Group mampu membangun “jejak global” tanpa menimbulkan kekhawatiran mengingat tuntutan pidana serius yang kini dihadapinya.

    “Apa yang meresahkan banyak orang adalah kenyataan bahwa Chen Zhi seharusnya tidak pernah memperoleh semua asset ini, di Singapura, London, atau AS. Pengacara, akuntan, agen real estate, bankir, semua seharusnya melihat kelompok ini dan berkata, sebentar ini tidak masuk akal. Tapi mereka tidak melakukan itu.”

    Kini, setelah semua publisitas yang dihasilkan oleh sanksi AS dan Inggris, para pelaku bisnis bergegas memisahkan diri dari Prince Group.

    Bank Sentral Kamboja terpaksa mengeluarkan pernyataan kepada para deposan yang gelisah, meyakinkan mereka bahwa pihaknya akan menarik dana dari Prince Bank. Otoritas Korea Selatan juga telah membekukan US$64 juta simpanan Prince Group yang ditaruh di bank-bank Korea.

    Pemerintah Singapura dan Thailand menjanjikan investigasi terhadap anak perusahaan Prince dari 18 individu yang menjadi target AS dan Inggris, tiga di antaranya adalah warga negara Singapura.

    Pemerintah Kamboja belum banyak berkomentar, selain mendesak otoritas AS dan Inggris untuk memastikan mereka memiliki bukti yang cukup atas tuduhan tersebut.

    Namun, akan sulit bagi elit penguasa Kamboja untuk menjauhkan diri dari Chen Zhi, setelah begitu dekat dengannya begitu lama.

    Kamboja sudah menghadapi tekanan yang semakin besar atas toleransinya terhadap bisnis penipuan, yang beberapa perkiraan mungkin mencakup sekitar setengah dari keseluruhan perekonomian.

    Lalu, bagaimana dengan Chen Zhi?

    Tidak ada kabar atau penampakannya sejak sanksi diumumkan minggu lalu. Taipan misterius itu, yang pernah menjadi salah satu tokoh paling berkuasa di Kamboja, tampaknya telah lenyap.

    (ita/ita)

  • Pengakuan WNI yang Selamat dari Markas Scam di Kamboja: Disekap-Disetrum

    Pengakuan WNI yang Selamat dari Markas Scam di Kamboja: Disekap-Disetrum

    Jakarta

    Ratusan WNI kabur dari perusahaan scam di Kamboja yang mempekerjakan mereka. Kepada BBC News Indonesia, seorang korban yang berhasil melarikan diri menyebut pengalaman di sana sebagai sebuah horor yang meninggalkan trauma sampai sekarang.

    Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan terdapat 110 WNI yang telah didata. Mayoritas korban, Kemlu mengklaim, sudah dipulangkan ke Indonesia setelah menjalani pemeriksaan di kantor keimigrasian Kamboja.

    Masalah bermula dari unggahan video di TikTok yang memperlihatkan puluhan WNI berjalan beramai-ramai di sebuah area yang teridentifikasi di Chrey Thum, Kandal, Kamboja, pada 17 Oktober 2025.

    Video disertai teks bertulisan: “Berhasil kabur dari gedung scam di Chrey Thum.” Video tersebut lalu viral dan hingga sekarang views-nya tembus di atas 10 juta.

    Korban yang dihubungi BBC News Indonesia mengaku peristiwa kaburnya ratusan WNI dari perusahaan tersebut dipicu perlakuan yang tidak manusiawi. Korban turut menegaskan dirinya tidak tahu sama sekali jika bakal berakhir bekerja di tempat itu.

    “Saya juga ditipu. Saya korban perdagangan manusia. Dipindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya,” katanya.

    Penyintas penipuan memberi tahu secara gamblang: jangan pernah pergi ke Kamboja. Menurutnya, iming-iming pendapatan yang besar tidak sebanding dengan pertaruhan nyawa.

    “Memuncak sejak masa pandemi atau setelah pandemi. Banyak orang di-PHK, kondisi ekonomi juga merosot sementara kebutuhan untuk bekerja itu tinggi. Ini kemudian dimanfaatkan oleh sindikat-sindikat,” ucapnya.

    “Yang utamanya, memang, yang paling banyak bocor adalah di sektor keimigrasian.”

    Peristiwa kaburnya ratusan WNI di Kamboja membuka kenyataan pahit yang belum sepenuhnya terselesaikandan senantiasa berulangsampai hari ini.

    BBC News Indonesia merekonstruksi kronologi kaburnya ratusan WNI di Kamboja, berdasarkan keterangan tiga narasumber yang terlibat langsung dalam upaya penyelamatan tersebut.

    BAGIAN I’Kesalahan sedikit dipukul dan disetrum’

    Usaha untuk kabur tidak tiba-tiba terjadi, cerita Firman, salah satu korban.

    Sekitar seminggu sebelum peristiwa pecah, 10 Oktober 2025, sebanyak 20 sampai 25 WNI menyusun rencana melarikan diri.

    Puluhan WNI ini, sebagaimana yang dituturkan Firman, merasa resah dan tidak kuat mental berhadapan dengan kekerasan demi kekerasan yang menimpa mereka di tempat kerja tersebut.

    Sebuah kompleks gedung perkantoran dan hunian di Provinsi Takeo, Kamboja, pada 16 Oktober 2025. Di tempat seperti ini, usaha penipuan dijalankan. (Foto ilustrasi/Reuters)

    Tempat kerja itu merupakan kompleks yang tersusun atas lebih dari 10 bangunan lima lantai. Untuk masuk ke situ, pengunjung harus melewati satu pagar berukuran cukup besar berwarna hitam yang dijaga ketat petugas keamanan.

    Terdapat kurang lebih 20 personel yang mondar-mandir mengawasi kompleks. Semua, sebut Firman, “sambil menenteng senjata api.”

    Tidak banyak pemandangan yang Firman tangkap selain hamparan sawah dan aliran sungai yang mengelilingi area kompleks tempat Firman dipaksa menetap. Ini lantaran daya jangkau Firman yang terbatas.

    Sehari-hari, Firman hanya berkutat di titik-titik tertentu: kamar tidur, ruang kerja, serta kantin. Firman tidak boleh keluar gedung.

    Lokasi kamar tidur dan ruang kerja terletak di gedung yang sama, hanya beda satu lantai. Untuk kantin sendiri di gedung berbeda. Firman mesti jalan kaki barang beberapa menit melewati jalanan beraspal yang sering kali dilintasi mobil, sekaligus menghubungkan antargedung.

    Agenda sarapan di kantin, setiap pukul 9 pagi waktu setempat, menjadi ruang perjumpaan Firman dengan seluruh pekerja di kompleks itu. Di sinilah interaksi sesama pekerja terwujud, termasuk saat mereka merencanakan kabur dari perusahaan.

    Kesepakatan di meja makan menuntun pada pemilihan tanggal aksi: 17 Oktober.

    Hari yang dinanti pun tiba. Seingat Firman, sekitar 25 orang sepakat untuk melarikan diri. Sebelum jam makan siang, pukul 11, mereka berkumpul di satu titik, di kantin. Mereka lalu berjalan menuju pintu keluar dalam dua kelompok.

    Saat hendak sampai di gerbang, petugas keamanan “bersiap mengunci,” kata Firman. Di momen itulah aba-aba “serang” keluar dari mulut pekerja.

    “Gerbang besar sudah dikunci. Akhirnya kami lari ke gerbang kecil yang biasa dipakai masuk orang,” ungkap Firman.

    Suasana di pintu kecil begitu mencekam, tambah Firman. Para WNI berdesakan untuk keluar kompleks, saling dorong, bahkan “ada yang terjatuh,” Firman mengisahkan.

    Ternyata itu belum seberapa.

    “Karena di gerbang [kecil] itu ada orang-orang keluar, dia [petugas keamanan] melepas tembakan,” ujar Firman.

    “Tembakannya mengarah ke atas, semacam kasih peringatan.”

    Aparat Kamboja mendatangi sebuah kompleks gedung perkantoran dan hunian di Provinsi Takeo, Kamboja, pada 16 Oktober 2025. Wakil Menteri Luar Negeri Korsel, Kim Jina, mengunjungi lokasi ini setelah seorang mahasiswa Korsel meninggal dunia akibat bekerja di tempat penipuan. (Reuters)

    Niat para WNI kabur memunculkan reaksi kekerasan yang simultan. Tembakan peringatan adalah satu hal, penganiayaan fisik adalah hal lainnya.

    Rekan Firman kena bogem mentah di bagian dada serta paha oleh personel keamanan perusahaan. Pada waktu yang sama, pekerja lain yang Firman kenal ditodong pistol di kepalanya.

    Tidak sampai setengah jam, puluhan WNI berhasil lolos dari penjagaan personel keamanan perusahaan. Satu WNI diringkus mereka.

    “Dia diseret masuk ke dalam [gedung]. Enggak boleh keluar,” papar Firman.

    Firman dan gerombolan WNI lantas menyusuri jalan yang, menurut pantauannya, “lumayan jauh.”

    Di tengah itu, mereka bersua aparat kepolisian Kamboja. Firman dan para WNI, awalnya, memasang kecurigaan kepada polisi setempat. Dalam banyak kasus, Firman mendengar polisi lokal justru bekerja sama dengan perusahaan.

    Setelah berkomunikasi, polisi yang para WNI temui tidak “memihak” ke perusahaan. Firman dan puluhan WNI lainnya dibawa ke kantor polisi sebelum akhirnya dipindahkan ke Detensi Imigrasi Preak Pnov di Phnom Penh, ibu kota Kamboja.

    Di sana, puluhan WNI “diminta memberikan kesaksian,” jelas Firman, termasuk menyerahkan berbagai bukti yang menunjukkan adanya tindak kekerasan di perusahaan. Selagi menunggu pemrosesan berlangsung, puluhan WNI “dikurung seperti di penjara,” Firman menerangkan.

    Dari semula “puluhan orang,” rekapitulasi Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebutkan jumlah WNI yang terjebak dalam pusaran masalah ini meningkat menjadi ratusan orang.

    “Dari hasil penelusuran, sebanyak 110 WNI diamankan dari lokasi dan kini berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh, untuk proses pendataan dan pemulangan,” jelas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha.

    Firman baru memperoleh kepastian kepulangan usai setidaknya dua hingga tiga hari ditahan di kantor imigrasi.

    Begitu kelar urusan, Firman segera memesan tiket ke Indonesia, memakai uang pribadinya. Pada 23 Oktober, Firman menginjakkan kakinya di kampung halamannya di Medan, Sumatra Utara.

    Dipaksa bekerja dalam kondisi yang menyeramkan sama sekali tidak pernah tercatat di skenario Firman. Keputusan merantau ke Kamboja didorong keinginan memperbaiki nasib. Firman, 25 tahun, sudah lama menganggur.

    Februari 2025, Firman dihubungi temannya, menawarkan pekerjaan di Kamboja dengan bantuan “seseorang dari Jakarta,” kisahnya. Orang dari Jakarta ini disebut Firman sebagai agen penyalur tenaga kerja. Pekerjaan yang ditawarkan di lingkup restoran atau jasa rumah makan.

    Walaupun “cuma” di restoran, “gajinya lumayan dan memakai dolar [AS],” Firman menirukan kalimat temannya saat itu. Firman, tanpa pikir panjang, mengiyakan.

    Pertemuan antara Firman dan agen ini terjadi di Medan, sekitar Januari 2025. Penjelasan sang agen sempat membuat Firman bertanya-tanya.

    “Misalnya, ada kontrak setahun. Tapi kalau tiga bulan memutuskan keluar, kami harus bayar [denda]. Lalu sebagai jaminan, paspor ditahan,” tandasnya.

    Sang agen mencoba memberi pemahaman dan berhasil membikin Firman yakin. Firman tak lagi melontarkan pertanyaan.

    Dari Pekanbaru, Riau, pesawat membawa Firman ke Kamboja via Malaysia. Sesampainya di Kamboja, Firman, beserta dua orang lainnya, dijemput sosok yang terhubung dengan agen di Jakarta.

    Ketiga orang ini diantar ke sebuah messtempat tinggaldi Pnom Penh. Mereka diberi makan dan diminta melakukan hal yang membuat Firman diselimuti keheranan.

    “Tiba-tiba dia nyuruh saya tes typing [mengetik] dulu. Katanya, di rumah makan itu ada bagian yang mengurusi order-anpesanan. Jadi, harus bisa memerlukan itu,” tutur Firman.

    “Ya sudah, karena saya yang penting kerja, saya turutin. Hasilnya memang enggak tinggi [tes typing]. Tapi sudah cukup [buat lolos].”

    ReutersHunian para pekerja di tempat penipuan di Provinsi Takeo, Kamboja, 16 Oktober 2025.

    Sebuah mobil datang ke mess tempat Firman dan dua WNI berada. Sekitar pukul 7 malam, Firman diminta masuk ke mobil tersebut. Mobil seketika melaju ke daerah berjarak tujuh jam dari ibu kota Kamboja, tepatnya di Bavet yang berbatasan dekat dengan Vietnam.

    Sesampainya di wilayah yang dituju, Firman menyaksikan di depannya berdiri gedung. Situasinya “sepi dan tidak ada suara,” Firman menambahkan.

    Dua orang, satu WNI dan satunya disinyalir dari China, menghampiri Firman. WNI itu, yang bertugas sebagai penerjemah, meminta Firman untuk beristirahat.

    “Besok baru kita mulai kerja,” Firman mengulang kata-kata WNI tersebut kepadanya.

    Keesokan hari, mereka dibawa ke ruangan kerja yang dimaksud. Ruangannya berisikan “banyak komputer dan orang,” jelas Firman. Firman pun, oleh petugas penerjemah, diinstruksikan untuk “belajar serta menghapal apa yang mesti dikerjakan.”

    Firman langsung sadar. Dia tidak akan pernah bekerja di restoran. Dia berada di perusahaan penipuan (scam)dan tidak memiliki pilihan selain mengerjakan apa yang diperintahkan kepadanya.

    Perusahaan yang merekrut Firman bergerak di love scamming yang, mengutip pernyataannya, “menipu dengan memakai perasaan.”

    Firman berperan sebagai “admin” dengan tugas memeras sejumlah uang kepunyaan target bersangkutan. Firman menyusuri hampir semua platform media sosial, dari Facebook, TikTok, sampai Twitter (sekarang X), guna mendapatkan calon korban penipuan. Penyaringan target ditempuh secara acak.

    Dari situ, Firman melakukan pendekatan. Kalau targetnya adalah perempuan, Firman berpura-pura menjadi karakter pria lain yang bukan dirinyabisa pengusaha muda asal Singapura atau pekerja di sektor perbankan, katanya.

    Sebaliknya, jika yang didapatkan ialah laki-laki maka Firman bakal “menjadi” perempuan.

    Langkah selanjutnya yaitu menggeser medium komunikasi ke ranah yang lebih personal: WhatsApp. Inilah yang kemudian dihitung bos Firman sebagai salah satu “indikator kinerja” admin scam.

    EPADeretan komputer dan peralatan elektronik di sebuah pusat penipuan daring di Phnom Penh, Kamboja, 22 Oktober 2025.

    Di WhatsApp, Firman berusaha meraih kepercayaan korban, utamanya melibatkan perasaan. Tatkala itu terpenuhi, Firman mulai menguras pelan-pelan isi rekening korban.

    “Sebagai contoh saya berpura-pura menjadi pemain saham. Kalau korban sudah percaya, saya tinggal minta dia membantu saya untuk mengirim uang ke saham ini dengan alasan saya tidak bisa melakukannya karena rekening saya lagi terblokir atau saya sedang berada di luar negeri,” Firman memaparkan cara kerjanya.

    Sekali “transaksi,” Firman mampu membawa masuk US$200atau sekitar Rp3 juta sekian. Angkanya akan naik menyesuaikan permintaan bos Firman.

    Skema penipuan semacam ini dikenal dengan pig butchering (jagal babi). Seperti halnya seekor babi yang dipotong dan diambil isi tubuhnya (daging) hingga tak bersisa, korban penipuan juga bakal dikuras habis hartanya oleh pelaku scam.

    Namun, setiap aksi yang diambil Firmandan pekerja scam lainnyamempunyai konsekuensi.

    “Jadi, kalau, misalnya, kami dalam satu hari itu enggak dapat [nomor] WhatsApp, itu kami dipukulin,” cerita Firman.

    Ada pula yang, Firman menambahkan, “disetrum.”

    “Pernah suatu waktu satu pekerja hari ini dipukulin, besoknya disetrum. Jadi dia kena beruntun, berlipat ganda,” sebutnya.

    AFP via Getty ImagesAparat Kamboja menyita sejumlah peranti elektronik dalam sebuah razia di tempat penipuan di Provinsi Kandal, pada 17 Juli 2025.

    Firman bilang belum pernah disiksa selama bekerja di sana, dan dia bersyukur atas hal itu. Meski demikian, pengalaman buruk yang menimpa pekerja lainnya sudah cukup menghancurkan mentalnya.

    Satu pekerja, perempuan, pernah dicambuk lantaran membantu menutupi kesalahan yang dilakukan pekerja yang lain.

    Satu pekerja, Firman berkisah, dihajar tiga petugas keamanan perusahaan sampai babak belur. Seolah-olah, menurut Firman, “dia adalah pencuri.”

    Satu pekerja, tidak lama sebelum aksi kabur massal terjadi, diketahui berupaya bunuh diri dengan melompat dari lantai 3 gedung tempat Firman berada. Nasibnya tak jelas sampai sekarang. Sebelum melompat, pekerja tersebut lebih dulu dipukuli.

    Tidak berhenti pada penyiksaan, perusahaan scam ini akan menyertakan denda kepada setiap “admin” yang gagal memenuhi target berupa pengumpulan nomor WhatsApp.

    Jumlahnya, kata Firman, sebesar “US$10 (Rp167 ribu) untuk satu nomor yang tidak kunjung didapatkan.”

    “Saya kemarin diminta mencari dua nomor WhatsApp. Saya cuma bisa dapat satu nomor. Saya akhirnya didenda US$10,” terang Firman.

    Denda diambil dari gaji para pekerja. Dalam taraf tertentu, penetapan denda membuat pendapatan pekerja justru menjadi minus. Dengan kata lain: tidak menerima gaji sama sekali.

    “Bos memang memberi slip gaji. Ada keterangannya dapat sekian. Tapi cuma kasih itu saja. Uangnya enggak pernah masuk [ke pekerja] karena bos beralasan buat bayar denda,” jawab Firman.

    Delapan bulan di Kamboja, Firman mengatakan telah berpindah tempat kerja sebanyak empat kali. Dia tidak pernah mengetahui nama perusahaan yang mempekerjakannya. Yang dia dengar keempat perusahaan scam ini dimiliki, atau terkoneksi, orang yang sama, berasal dari China.

    Terlepas itu, yang Firman benar-benar tahu adalah bahwa kebebasannya sebagai manusia pelan-pelan terenggut di Kamboja.

    Dia disekap tak boleh keluar gedung. Aksesnya ke dunia luar ditutup. Dipaksa menipu.

    “Suara-suara orang minta tolong itu masih terbayang sampai sekarang. Traumanya masih ada. Pikiran saya seperti masih berada di sana,” ujar Firman.

    BAGIAN IITangan tukang cukur rambut

    Fadly Roshan pertama kali mengetahui kabar WNI disekap dan jadi korban penyiksaan di perusahaan scam dari kekasih Firman, Rinda.

    Rinda berkata kepada Fadly bahwa Firman mengeluh diperlakukan tidak manusiawi di tempat kerjanya di Kamboja. Firman ingin secepat mungkin angkat kaki dari sana.

    Ketika Rinda menghubunginya melalui TikTok, akun milik Fadly sudah mempunyai ribuan pengikut.

    Dia konsisten mengunggah konten-konten yang berhubungan dengan praktik perdagangan orang, tidak terkecuali yang kerap menimpa WNI di Kamboja.

    Fadly sendiri pernah menetap di Chrey Thum, daerah yang sama dengan tempat kejadian perkara orang-orang Indonesia yang dijebak.

    Dia berprofesi menjadi tukang cukur rambut. Tempat rambut kepunyaannya sering disambangi para WNI. Sekitar satu setengah tahun dia menetap di sana dan baru saja balik ke tempat kelahirannya, Medan, Agustus silam.

    Fadly langsung menyusun rencana untuk “menyelamatkan” Firman dan WNI lainnya. Dia menekankan kepada para WNI supaya “jangan gegabah.”

    “Saya bilang kalau tunggu ketika ada polisi di depan gerbang. Di saat polisi datang, kalian langsung berontak,” katanya ketika diwawancarai BBC News Indonesia.

    “Polisi di sana kalau ada tindak kejahatan, orang ini akan bantu.”

    Fadly mengingatkan kepada Firman, via Rinda, untuk tidak bergerak sendirian. Apabila hendak kabur, upaya itu harus dilakukan secara bersama-sama, bergerombol.

    “Kalau cuma dia sendirian, bisa mati. Kalau ramai-ramai, semua selamat,” sebut Fadly.

    Rencana Fadly ialah meminta bantuan kenalan baiknya di Chrey Thum, sesama WNI, guna membuat laporan ke polisi yang menjelaskan telah terjadi penyekapan serta tindak kekerasan di perusahaan scam. Kenalan Fadly diminta mengaku sebagai anggota keluarga korban.

    Belum sampai rencana tersebut diwujudkan, Fadly memperoleh informasi: puluhan WNI sudah berhasil kabur dari perusahaan.

    Sejak itu, yang Fadly lakukan adalah rutin mengunggah video kejadian di lapangan. Video pertama yang dia pasang, pada 17 Oktober, menggambarkan kondisi kaburnya puluhan WNI.

    Video berikutnya memperlihatkan suara tembakan di area gedung, sekaligus mengonfirmasi keterangan Firman, disusul suasana di rumah sakit yang merawat para WNI yang terluka usai meloloskan diri dari perusahaan scam.

    Satu video bahkan jumlah views-nya menembus 10 juta lebih, berisikan tangkapan visual sekelompok WNI sedang berjalan menjauhi gedung perusahaan scam.

    “Kami enggak bisa bantu uang. Kami bantu menyebarkan informasi,” tandasnya.

    Ini bukan pengalaman pertama Fadly berpartisipasi dalam mengurusi masalah yang dihadapi pekerja WNI di Kamboja.

    Beberapa waktu lalu, seorang WNI mengontak Fadly di TikTok. Dia bercerita bahwa baru saja dipecat tanpa alasan yang jelas setelah seminggu bekerja perusahaan judi online.

    Tidak cukup dipecat, WNI ini diminta membayar uang ganti rugi sebesar Rp30 juta.

    Selesai mendengar cerita korban, Fadly sudah dapat menyimpulkan terdapat gelagat untuk praktik perdagangan orang.

    Polanya, Fadly berkata, kurang lebih seperti ini.

    Korban, yang tidak mengenal siapa-siapa di Kamboja, hanya mempunyai kontak agen yang mengurusnya. Agen tersebut bakal mencarikan perusahaan lain yang bersedia “menebus” korban. Ketika korban mengiyakan tawaran agen, nasib yang muncul setelahnya yaitu diperjualbelikan.

    Tuntas membayar denda puluhan juta ke perusahaan sebelumnya berganti utang di perusahaan terkini yang telah menebus “harga” korban, tutur Fadly. Jika tidak dihentikan, korban hanya berpindah satu perusahaan ke perusahaan lainnya tanpa pernah tahu kapan dapat lepas dari jeratan itu.

    Agen-agen tersebut, Fadly bilang, adalah orang Indonesia yang memiliki banyak jaringan ke agen maupun perusahaan di Kamboja.

    Taktik Fadly yakni menghubungi langsung atasan korban yangternyatasama-sama pula orang Indonesia. Dia mengaku saudara korban dan memberi pilihan: selesaikan lewat mediasi di KBRI atau ke kantor polisi.

    Dua opsi itu, sebagaimana dilontarkan Fadly, tidak menguntungkan bagi atasan korban: dideportasi: atau dipenjara.

    “Karena mereka menggunakan agen ilegal, yang mana orang perusahaan ini sudah membayar sejumlah uang ke agen itu. Secara aturan, ini bertentangan dengan hukum,” ungkap Fadly.

    Akhirnya, orang perusahaan tersebut mengembalikan paspor korban yang ditahan sebagai jaminan. Korban pun bisa pulang ke Indonesia.

    Dalam campur tangan membantu para tenaga kerja WNI di Kamboja, Fadly mengaku bukan sosok yang ahli di bidang hukum. Dia hanya bermodal belajar dari kasus-kasus yang pernah dia dengar.

    Situasi di Kamboja, Fadly menegaskan, telah berada di titik yang memprihatinkan.

    “Katakanlah begini. Hari ini, 10 orang dipulangkan dari Kamboja, diselamatkan dari perusahaan scam. Besoknya, 30 orang datang,” dia memberi pengandaian.

    Supaya insiden serupa tidak senantiasa terulang, pemerintah diminta memperketat pengawasan di keimigrasian sebab ini merupakan pintu masuk ke Kamboja, menurut Fadly. Kemudian dari sisi WNI, Fadly cuma menggarisbawahi satu hal.

    “Jangan [menerima tawaran pekerjaan] dari agen, jangan dari Facebook, jangan dari sosial media,” pungkasnya.

    “Tapi pastikan itu dari saudara, atau anggota keluarga lainnya, yang memang benar-benar bekerja secara layak di sana.”

    BAGIAN IIIJatuh cinta (bukan) seperti di film-film

    Rinda baru saja tiba di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara, ketika BBC News Indonesia ingin menanyakan kronologi kaburnya puluhankemudian bertambah menjadi ratusanWNI dari perusahaan scam di Kamboja.

    Rinda adalah pihak yang mengabari Fadly terkait ini lantaran kekasihnya, Firman, termasuk di dalam kelompok korban tersebut.

    Hari itu, 23 Oktober 2025, pesawat yang membawa Firman akan mendarat. Firman pulang ke Indonesia, dan Rinda bersiap menanti kedatangannya.

    Rinda tidak mampu menutupi rasa lega. Beberapa bulan terakhir, Firman berkisah kepadanya bahwa perusahaan tempatnya bekerja memperlakukan teman-temannya secara sadis. Mental Firman terjun bebas.

    “Dia admin scam. Selama dia enggak dapat member [target penipuan], bisa dihajar pakai pentungan sekuriti. Ada yang disetrum juga,” terang Rinda.

    Rinda, yang turut hancur menyimak cerita kekasihnya, tidak mau tinggal diam. Dia lantas menghubungi Fadly melalui TikTok, berharap keadaan Firman dan WNI lainnya bisa diviralkan.

    “Aku tengok-tengok TikTok, gitu, rupaya lewat-lewat ini akun Bang Fadly di FYP [For Your Page] aku,” cerita Rinda.

    “Jadi, aku kayak minta pertolongan sama dia. Supaya dia [Firman] bisa keluar dari situ. Sudah kami temukan titik terang kayak prosedur untuk mengeluarkan orang. Cuma, mereka di company [perusahaan] itu sudah enggak tahan.”

    Tali kasih hubungan Rinda dan Firman memasuki bulan empat. Kisah bagaimana mereka menjalin asmara lahir dari ruang yang, mungkin, tidak terbayangkan sebelumnya.

    “Aku, tuh, korban scam dia,” kata Rinda disusul tawa.

    Mulanya, Firman, yang menggunakan identitas palsu, menemukan TikTok Rinda. Firman, seperti dituturkan Rinda, langsung memulai pendekatan.

    “Dia, pertama-tama, memang tujuannya, katanya, memang mau deketin aku, cuma dengan cara scam, gitu,” aku Rinda.

    Firman, ketika melihat akun Rinda, seketika dibikin, mengutip pameo yang lazim didengar, jatuh cinta pada pandangan pertama. Firman dibawa arus perasaan.

    “Ada yang spesial dari dia. Makanya saya tidak meneruskan [scamming]. Buat chat-an saja,” jelas Firman.

    Sementara Rinda melihat Firman sebagai “orang yang baik.” Ditambah, Rinda bersimpati dengan kisah-kisah yang disampaikan Firman, ketika usahanya memperbaiki nasib justru berakhir malapetaka.

    Keduanya lantas memutuskan untuk berpacaran.

    Hubungan Rinda dan Firman dibangun di dalam ruang virtual. Awalnya, komunikasi mereka ditopang WhatsApp.

    Begitu perusahaan scam tempat Firman bekerja memberlakukan batasan dengan mengambil gawai para pekerja, komunikasi berpindah ke TikTok.

    “Jadi memang saya sembunyi-sembunyi buat berkomunikasi sama dia [Rinda]. Saya berpikir bagaimana supaya tidak ketahuan. Akhirnya pakai TikTok aktor sebutan untuk identitas palsu Firman di dunia daring,” paparnya.

    “Kalau pakai TikTok aman karena bos berpikir saya sedang bekerja deketin [calon] member.”

    Sehari setelah Firman tiba di Medan, BBC News Indonesia menghubungi nomor Rinda untuk keperluan wawancara dengan Firman yang sudah diagendakan sebelumnya. Rinda menyerahkan gawai ke Firman.

    Menjelang akhir perbincangan, Rinda tertawa cukup lepas tatkala menjawab pertanyaan kami; bagaimana perasaannya setelah, akhirnya, berjumpa Firman secara langsung.

    Rinda menjawab senang.

    BAGIAN IVEpilog

    Dimas masih ingat persis ketika dia mengurus paspor untuk ke Kamboja pada pertengahan 2022.

    Di suatu kantor imigrasi, mulanya, permintaan pembuatan paspor Dimas ditolak. Proses pemberian visa kerja, Dimas bercerita, harus dilengkapi surat rujukan dari perusahaan yang memberi pekerjaan.

    “Nah, sedangkan kami enggak ada kayak gitu. Bahkan untuk booking-an tiket pesawat dan hotel juga enggak ada untuk, misalnya, visa turis atau perjalanan,” jelasnya kepada BBC News Indonesia.

    Buntu di depan, ternyata Dimas mulus di jalur belakang. Satpam di kantor imigrasi tersebut mengarahkan pengurusan visa lewat prosedur lain.

    “Ternyata mengeluarkan uang Rp1,5 juta. Padahal seharusnya hanya Rp350 ribu,” tandas Dimas.

    Selesai paspor serta kebutuhan pendamping lainnya, Agustus 2022, Dimas, bersama rombongan berisikan 21 orang, berangkat ke Kamboja dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

    Di Kamboja, Dimas, yang dijanjikan agen dari temannya, bekerja di kasino, justru ditempatkan sebagai “admin” judi online.

    Kontrak kerja Dimas sepanjang satu tahun. Memutuskan berhenti sebelum kontrak berakhir, Dimas harus membayar denda senilai Rp50 juta. Paspornya ikut ditahan.

    Saban hari, Dimas bekerja dari 9 pagi sampai 9 malam selama satu bulan penuh. Targetnya: 100 anggota baru yang mengisi deposit di situs judi online milik perusahaan itu.

    “Selama sebulan itu enggak ada libur. Full. Kadang saya nyampe jam 1 atau 2 pagi baru selesai kerja. Kadang jam 3 juga baru selesai. Nanti jam 4 baru bisa makan, tidur, dan bangun lagi di jam 8,” kenangnya.

    “Kayak gitu terus setiap hari.”

    Pemenuhan target tak ubahnya harga mati bagi bos judi online. Ketika admin tidak bisa memperoleh 100 member, kekerasan verbal bakal terlontar dari mulut mereka.

    Agustus 2023, tepat setahun kontrak kerja berjalan, Dimas memilih untuk tidak melanjutkan pekerjaan itu.

    “Agustus kami selesai, langsung keluar dari gedung, pulang, dan paspor kami dikasih semuanya,” ucapnya.

    Direktur Eksekutif Migrant Care, organisasi nonpemerintah yang berfokus pada isu tenaga kerja migran, Wahyu Susilo, menjelaskan pola perekrutan tenaga kerja WNI ke Kamboja kerap dimulai dengan “lowongan kerja palsu yang beredar di media sosial.”

    Lowongan tersebut, lanjut Wahyu, menawarkan iming-iming berupa posisi operator, customer service, atau teknisi di industri digital.

    “Kemudian juga pelakunya adalah, biasanya, orang-orang yang juga pernah kerja di sana dan orang-orang ini menggaet kelompok-kelompok terdekat sehingga merasa bahwa informasi itu terpercaya,” terangnya kepada BBC News Indonesia.

    Lowongan bekerja di Kamboja disambut dengan penuh harapan, terlebih saat kondisi perekonomian belum memperlihatkan tanda-tanda perbaikan sejak pandemi Covid-19 menggebuk Indonesia.

    “Ini fenomena lapar kerja yang mulai menjadi fenomena sejak masa pandemi atau setelah pandemi. Pada masa pandemi, banyak orang di-PHK, kondisi ekonomi juga merosot sementara kebutuhan untuk bekerja itu tinggi,” ungkap Wahyu.

    Alhasil, orang-orang “berani mengambil risiko dengan bekerja di sektor apa pun,” imbuhnya.

    “Nah, ini juga dimanfaatkan oleh sindikat-sindikat yang melihat fenomena lapar kerja seperti itu,” tegasnya.

    Pemerintah, semenjak kasus perdagangan orang marak dijumpai, menetapkan untuk tidak membangun kerja sama penempatan pekerja migran dengan beberapa negara seperti Kamboja, Myanmar, serta Thailand.

    September silam, pemerintah Indonesia, diwakili Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), mengaku tengah menggodok koordinasi dengan otoritas Kamboja sehubungan penanggulangan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Indonesia siap memperkuat kemitraan dengan Kamboja dalam mengatasi tantangan transnasional, termasuk penipuan daring, perdagangan manusia, perdagangan narkoba, dan bentuk-bentuk kejahatan terorganisir lainnya yang terkait dengan migrasi ilegal,” ucap Duta Besar Republik Indonesia di Kamboja, Santo Darmosumarto.

    “KBRI akan memperkuat imbauan kepada WNI untuk mematuhi peraturan dan ketentuan pemerintah Kamboja.”

    Data yang dihimpun Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) memaparkan dalam tujuh bulan pertama 2025 jumlah kasus konsulertenaga kerja ilegal, perdagangan orang, penipuan onlinemenyentuh lebih dari 3.200, melampaui total tahun lalu.

    Sebanyak 83% dari kasus-kasus itu, pemerintah mengkhawatirkan, “terkait dengan aktivitas penipuan daring.”

    Bagi Wahyu, paradigma pemerintah selama ini hanya menitikberatkan kepada masing-masing individu, bahwa keputusan mencari peruntungan ke Kamboja tidak disumbang faktor domestikkebijakan negara.

    “Mereka melihat bahwa orang-orang yang terjebak ini adalah kesalahan mereka sendiri, tidak melihat bahwa ini juga merupakan tanggung jawab negara di mana lapangan kerja tidak tersedia seperti itu,” ucap Wahyu.

    Wahyu mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas dengan mengusut semua pihak yang berdiri di belakang pusaran perdagangan orang berkedok “perekrutan tenaga kerja,” tidak menutup kemungkinan “keterlibatan aparat-aparat negara,” tambahnya.

    Dimas, sekalipun tidak mengalami kekerasan maupun penyekapan, tidak ingin lagi pergi ke Kamboja. Pengalaman di masa lampau sudah cukup menebalkan keyakinannya betapa dia ditipu bermodal janji pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik atau menggiurkan.

    Sama seperti Wahyu, Dimas meminta pemerintah mencegah perdagangan orang, juga tindak penipuan daring yang menimpa WNI di Kamboja atau negara lainnya, secara serius. Kerugian yang diterima para korban sangat berlapis: materi serta hidup dan mati.

    “Karena dulu pas saya itu lengang sekali [pengawasannya], gitu. Teman-teman saya yang dari mereka sudah kena blacklist dan sebagainya pun mereka masih bisa berangkat [ke Kamboja] sampai sekarang,” pungkasnya.

    (ita/ita)