Produk: Paspor

  • Prabowo Luncurkan Sistem Canggih 17 Agustus, Pantau Transaksi Warga RI

    Prabowo Luncurkan Sistem Canggih 17 Agustus, Pantau Transaksi Warga RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan suatu sistem yang super canggih hasil pengembangan government technology atau Govtech Indonesia.

    Sistem itu kata dia akan bisa memantau seluruh transaksi elektronik atau digital masyarakat, termasuk data-data perjalanan. Data itu akan dipantau untuk mendorong tingkat kepatuhan masyarakat supaya memenuhi kewajiban perpajakannya.

    “Dia mau ini program sudah jalan di Agustus dan kita harus kerja around the clock untuk buktikan ini, karena ini menyangkut game changer untuk Indonesia, karena kita bicara masalah pajak karena penerimaan pajak tidak maksimal,” kata Luhut saat konferensi pers perdana DEN di kantornya, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Sistem baru hasil pengembangan govtech itu kata dia akan mengintegrasikan seluruh sistem digital yang saat ini telah dimiliki pemerintah, mulai dari coretax, sistem informasi mineral dan batu bara atau Simbara, sistem informasi sawit, perizinan berusaha melalui OSS, keimigrasian, digital ID atau data kependudukan, hingga data bongkar muat atau kepabeanan dan cukai.

    Selain itu, sistem ini kata dia juga akan terintegrasi dengan sistem penyaluran belanja negara, seperti untuk kepentingan bantuan langsung tunai. Data-data penerimanya akan tercakup supaya membelanjakan dana yang diperoleh dari pemerintah secara benar.

    “Semua nanti targeted jadi tentang BLT pun harus buka bank account, dan dia harus belanjakan uang ini dengan arahan pemerintah misal di desa beli telur, ayam, dan sebagainya, itu akan ada barcode dibuat,” tutur Luhut.

    Secara konsep, dia mengatakan, sistem ini nantinya akan serupa seperti aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan pemerintah saat Pandemi Covid-19. Dengan begitu, data perjalanan masyarakat juga bisa akan terekam, untuk bisa profiling kemampuan belanjanya.

    “Kita belajar dari Covid, hp anda akan tunjukkan ke mana saja anda bergerak. Di sini juga sama kalau sekarang anda sering ke Bali berarti kau punya uang, enggak mungkin enggak punya uang jalan ke situ apalagi banyak traveling ke luar negeri, jadi teknologi ini akan memberikan kita bantuan lebih jauh,” tegasnya.

    Data transaksi e-commerce pun juga akan tercatut ke dalam sistem untuk memudahkan pemerintah memperluas basis pemajakannya. Termasuk juga untuk memblokir layanan kemigrasian seperti pembuatan paspor ataupun perizinan berusaha bila selama ini tidak patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

    “Ini yang buat sistem ini anak-anak Indonesia, ada 300 sekarang yang kerja di LKPP, di Peruri, Telkom sana dan presiden kemarin malam sudah setuju ketemu mereka kira-kira 2-3 minggu dari sekarang setelah sistem ini terbentuk, jadi ini sistem bukan baru,” kata Luhut.

    Luhut mengatakan, sebelum sistem ini diluncurkan pihaknya akan ke India, karena negara itu kata dia sudah memiliki sistem yang serupa untuk mengetahui kekurangan dan kelebihannya saat pengimplementasian.

    “Tim nanti akan ke India dalam 10 hari ke depan dan presiden sudah perintah untuk itu kita belajar dari pengalaman India walaupun kita sudah banyak kesepahaman juga. Tapi kita perlu lesson learned dari India, kita pakai untuk kurangi kemungkinan-kemungkinan kita buat kesalahan,” tutur Luhut

    (arj/mij)

  • Bandar Kripto Bangkrut Dibuang, Nasibnya Tinggal Tunggu Waktu

    Bandar Kripto Bangkrut Dibuang, Nasibnya Tinggal Tunggu Waktu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pendiri Terraform Labs, Do Kwon, sempat luntang-lantung karena Korea Selatan (Korsel) dan Amerika Serikat (AS) sama-sama ingin mengadili kasusnya.

    Setelah menjalani hukuman pemalsuan paspor di Montenegro, pengadilan setempat akhirnya memutuskan Kwon diekstradisi ke AS. Padahal, sebelumnya sempat diputuskan Do Kwon diekstradisi di kampung halamannya di Korsel.

    Kabar terbarunya, pengadilan di AS untuk kasus penipuan Kwon dijadwalkan secara tentatif pada Januari 2026 mendatang.

    Hal ini dimaksudkan untuk memberikan waktu yang cukup bagi jaksa penuntut dan pengacara Kwon untuk meninjau kumpulan data berukuran enam terabyte yang diperkirakan akan dihasilkan selama proses penemuan.

    Dalam sidang awal di Manhattan pada Rabu (8/1) kemarin, jaksa utama Jared Lenow mengatakan kepada pengadilan bahwa pemerintah diperkirakan akan menghadapi penundaan tambahan karena tantangan dalam mengakses informasi terenkripsi dan membuka 4 ponsel yang disediakan oleh otoritas Montenegro ketika mereka mengekstradisi Kwon ke AS pada 31 Desember lalu.

    Lenow menambahkan bahwa pemerintah juga harus menerjemahkan materi yang diambil dari bahasa Korea asli Kwon, dikutip dari Coindesk, Kamis (9/1/2025).

    Hakim Distrik Paul Engelmayer dari Distrik Selatan New York (SDNY) mengatakan bahwa penjadwalan persidangan selama lebih dari satu tahun sejak konferensi awal baru pertama kali ia alami selama karirnya menjadi hakim.

    Ia mengatakan kepada pengacara utama Kwon, Michael Ferrara dari Hecker Fink LLP, untuk bertanya kepada kliennya apakah ingin diadili lebih awal. Engelmayer memberi waktu satu minggu kepada pembela untuk meminta tanggal yang lebih awal pada 2025 ini.

    Saat ini Kwon ditahan tanpa jaminan di lembaga pemasyarakatan setempat setelah menghabiskan 22 bulan dalam tahanan di Montenegro.

    Pekan lalu, Kwon mengaku tidak bersalah atas 9 dakwaan yang menuntutnya melakukan penipuan sekuritas, penipuan online, penipuan komoditas, dan konspirasi pencucian uang yang berasal dari ledakan ekosistem Terra/LUNA senilai US$40 miliar (Rp 649 triliun) pada 2022 silam.

    Kwon dan perusahaannya didakwa melakukan penipuan perdata oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada tahun 2023, dan kemudian dinyatakan bersalah oleh hakim New York.

    Bersama-sama, mereka diperintahkan untuk membayar denda dan pencabutan sebesar US$4,5 miliar (Rp 73 triliun), dengan Kwon sendiri menyumbang US$200 juta (Rp 3,2 triliun). Terraform Labs telah mengajukan kebangkrutan.

    Konferensi status berikutnya dalam kasus ini dijadwalkan pada 6 Maret pukul 11.00 ET.

    (fab/fab)

  • Kiamat Paspor Meluas ke Tetangga RI, Ini Penggantinya

    Kiamat Paspor Meluas ke Tetangga RI, Ini Penggantinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah negara diketahui mulai meninggalkan paspor fisik. Mereka menggantikannya dengan teknologi face recognition.

    Salah satunya adalah negara tetangga Indonesia, Singapura. Masyarakat setempat yang akan berpergian ke luar negeri tidak perlu lagi membawa paspor.

    Bukan hanya masyarakat, turis mancanegera yang masuk ke Singapura juga hanya perlu menunjukkan wajah saat keberangkatan. Pemerintah setempat mengklaim 1,5 juta orang sudah menggunakan sistem tersebut.

    Selain Singapura, beberapa negara diketahui juga mulai mengadopsi teknologi face recognition untuk pengganti passpor. Mengutip Wired, negara tersebut mulai dari Finalndia, Kanada, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, India, Inggris, dan Italia.

    Nampaknya face recognition akan kian banyak digunakan di masa depan. “Teknologi ini akan jadi metode mainstream untuk melakukan perjalanan dalam waktu dekat,” kata Athina Ioannou, dosen di University of Surrey, Inggris.

    Salah satunya adalah saat pandemi Covid-19 yang mendorong penggunaan face recognition. Karena saat itu masyarakat dunia diharuskan beraktivitas tanpa kontak, termasuk untuk perjalanan.

    Sebagai informasi, data wajah jadi salah satu data yang tersimpan pada chip NFC di e-paspor. Dengan begitu metode facial recignition dapat mengenali identitas seseorang yang bepergian ke luar negeri.

    Penggunaan face recognition diharapkan bisa memangkas waktu tunggu dan hambatan lain. Namun ini juga mengundang risiko baru soal keamanan.

    Misalnya risiko kebocoran data. Ini memungkinkan adanya aktivitas mata-mata pada penumpang perjalanan.

    (fab/fab)

  • Buronan Pedofil Asal AS Ditangkap saat Perpanjang Izin Tinggal di Kantor Imigrasi

    Buronan Pedofil Asal AS Ditangkap saat Perpanjang Izin Tinggal di Kantor Imigrasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi telah meringkus buronan kasus pedofilia asal Amerika Serikat yang bersembunyi di wilayah Tangerang Banten berinisial TJC.

    Direktur Pengawasan dan Penindakan pada Keimigrasian Yuldi Yusman mengemukakan bahwa TJC merupakan buronan yang kini tengah diburu oleh US Marshals Amerika Serikat.

    Dia menjelaskan TJC merupakan buronan kasus ekspoitasi seksual terhadap anak di bawah umur atau pedofilia. Menurutnya, TJC menyimpan banyak gambar dan video seksual anak di bawah umur untuk didistribusikan hingga dikonsumsi secara pribadi.

    “Tindakan ini membuat TJC masuk proses hukum di bawah yurisdiksi Pengadilan Distrik Selatan Lowa, Amerika Serikat,” tuturnya di Jakarta, Kamis (9/1).

    Yuldi menjelaskan bahwa TJC ditangkap ketika tengah mengajukan perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang. Menurut Yuldi, TJC langsung diamankan tanpa ada perlawanan kepada petugas Imigrasi.

    “Tim gabungan langsung meringkus TJC tanpa ada kendala apapun,” katanya.

    Berdasarkan hasil penelitian pihak Imigrasi, buronan TJC tersebut masuk ke Indonesia pada tanggal 4 Desember 2024 kemarin. Kemudian, menurutnya, pada 18 Desember 2024, pihak pemerintahan Amerika Serikat mengirimkan informasi bahwa status paspor TJC telah dicabut.

    “Kemudian kami langsung melakukan proses penyelidikan dan mengirim surat pencegahan,” ujarnya.

  • Pengemplang Pajak Akan Dipersulit untuk Urus Administrasi

    Pengemplang Pajak Akan Dipersulit untuk Urus Administrasi

    Jakarta, FORTUNE – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan rencana pemerintah memperketat pengawasan terhadap wajib Pajak melalui integrasi data berbasis teknologi canggih. Dengan memanfaatkan blockchain, big data, dan artificial intelligence (AI), pemerintah akan menerapkan sistem yang memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pajak serta royalti.

    Luhut menegaskan mereka yang tidak memenuhi kewajiban pajak atau royalti akan menghadapi kesulitan dalam mengurus berbagai administrasi penting.

    “Kalau kamu belum bayar pajak atau royalti, nanti izin-izinmu, termasuk paspor, tidak akan bisa diperpanjang. Sistem ini akan memblok akses tersebut sampai kewajibanmu dipenuhi,” kata Luhut dalam konferensi pers, Kamis (9/1).

    Melalui teknologi blockchain dan integrasi data, pemerintah dapat memantau aktivitas wajib pajak secara lebih akurat. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis. Jika data yang dimasukkan wajib pajak tidak valid, sistem akan memblokir aktivitas mereka hingga dilakukan verifikasi.

    “Kalau datanya benar, mesin akan merilis izin tanpa antre. Tapi kalau ada data yang tidak benar, sistem akan memblok dan perusahaan tersebut akan diperiksa. Jika terbukti salah, perusahaan bisa kena sanksi, bahkan sampai diblok aktivitasnya,” kata Luhut.

    Sebagai contoh, pada sektor batu bara telah ada Simbara atau Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga. Sistem tersebut dapat mendeteksi perusahaan yang belum melunasi royalti tidak akan diizinkan menjual produknya hingga kewajiban tersebut diselesaikan. Sistem ini juga akan diterapkan secara bertahap untuk berbagai sektor lain guna meningkatkan kepatuhan pajak.

    Berikan efek jera ke pengemplang pajak

    Selain perusahaan, mantan pejabat negara yang tidak patuh terhadap kewajiban pajak juga tidak akan luput dari pengawasan.

    “Kalau ada mantan pejabat yang menyembunyikan sesuatu, pasti akan ketahuan. Dengan sistem ini, tidak ada lagi yang bisa sembunyi, bahkan kalau dia dulu punya kuasa besar,” kata Luhut.

    Luhut optimistis langkah ini akan menjadi game changer bagi Indonesia. Ia menambahkan bahwa sistem ini akan mempermudah Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak dalam mengumpulkan pajak dan meningkatkan efisiensi administrasi negara.

    DEN secara khusus memberikan dukungan penuh kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam implementasi Core Tax yang menjadi tulang punggung reformasi perpajakan nasional. Sistem ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara.

    Selain itu, sistem e-catalogue versi 6.0 yang diintegrasikan dengan data lintas sektor pemerintah akan membantu mengurangi potensi pemborosan anggaran, meningkatkan kualitas pengadaan, serta memastikan efisiensi dalam belanja negara.

    “Digitalisasi bukan hanya solusi untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga langkah penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Kami mendukung penuh implementasi Core Tax dan program digitalisasi lainnya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

  • Imigrasi Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals Kasus Eksploitasi Seksual

    Imigrasi Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals Kasus Eksploitasi Seksual

    Imigrasi Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals Kasus Eksploitasi Seksual
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Jenderal (Ditjen)
    Imigrasi
    mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial TJC, pada Kamis (9/1/2025).
    TJC merupakan
    buronan
    US Marshals yang dicari terkait kasus eksploitasi seksual, upaya
    eksploitasi anak
    , dan kepemilikan
    pornografi anak
    .
    “Penangkapan berhasil dilakukan pada 30 Desember 2024 setelah upaya penyelidikan mendalam oleh Tim Penyidikan Ditjen Imigrasi serta koordinasi intensif dengan
    Kedutaan Besar Amerika Serikat
    ,” ungkap Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, dalam konferensi pers di Media Center Dirjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta.
    Yuldi mengatakan, penangkapan TJC terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang saat yang bersangkutan mengajukan perpanjangan izin tinggal kunjungan.
    Berkat patroli siber yang dilakukan oleh tim penyidikan, lokasi pelaku berhasil terdeteksi melalui sistem perpanjangan izin tinggal daring.
    “Tim gabungan langsung melakukan pengamanan dengan sigap dan tanpa kendala,” ujar dia.
    Data pelintasan menunjukkan bahwa TJC memasuki Indonesia pada 4 Desember 2024.
    Pada 18 Desember 2024, Ditjen Imigrasi menerima informasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa paspor TJC telah dicabut, sehingga statusnya menjadi tidak sah.
    “Hal tersebut dikonfirmasi melalui surat Kedutaan Besar Amerika Serikat No. JAK.OCI.24.075, yang menjadi dasar Ditjen Imigrasi menerbitkan surat perintah pencegahan dan pra penyidikan,” tuturnya.
    Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menambahkan bahwa setelah diamankan, TJC dipindahkan ke Ruang Detensi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Ditjen Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk proses hukum selanjutnya.
    “Ini adalah bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga integritas hukum dan melindungi Indonesia dari pelaku kejahatan internasional. Kerja sama yang erat dengan berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Amerika Serikat, sangat membantu proses ini,” kata Godam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua DEN Luhut Sebut Cortex hingga OSS jadi Jalan Prabowo Mampu Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%

    Ketua DEN Luhut Sebut Cortex hingga OSS jadi Jalan Prabowo Mampu Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meyakini digitalisasi merupakan elemen kunci untuk mempercepat transformasi perekonomian Indonesia sehingga target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto bisa tercapai.

    Luhut menjelaskan digitalisasi menjadi jalan yang diusulkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) kepada Prabowo. Dia mengaku Prabowo menyambut baik usulan tersebut. Bahkan, sambung pensiunan TNI itu, Presiden ingin semua sistem digitalisasi pemerintahan tersebut bisa terimplementasi pada hari ulang tahun Indonesia ke-80.

    “Dia [Prabowo] mau ini program sudah mulai jalan di bulan Agustus [2025]. Kami sudah harus kerja around the clock [mengejar waktu] untuk membuktikan ini, karena ini game changer [titik balik kemajuan] buat Indonesia,” kata Luhut dalam konferensi pers di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Luhut merincikan terdapat empat pilar digitalisasi usulan Dewan Ekonomi Nasional. Pertama, optimalisasi penerimaan negara dengan implementasi Coretax (sistem inti administrasi perpajakan) dan Simbara (sistem Informasi Mineral dan Batubara) untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pajak dan penerimaan sektor mineral dan batu bara.

    Kedua, efisiensi belanja negara dengan digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan efisien sehingga bebas dari pemborosan.

    Ketiga, kemudahan pelayanan publik dengan digitalisasi layanan seperti administrasi kependudukan, SIM, paspor, pendidikan, dan kesehatan untuk meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan masyarakat sehingga mengurangi birokrasi berlebih.

    Keempat, kemudahan berusaha dengan penyempurnaan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempercepat proses perizinan usaha sehingga mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) serta menarik lebih banyak investasi langsung.

    Dengan empat pilar digitalisasi tersebut, Luhut meyakini kepercayaan publik dan efisiensi tata kelola pemerintahan meningkatkan tajam. Sejalan dengan itu, terjadi akselerasi pertumbuhan ekonomi. 

    “Itu 8% growth [pertumbuhan] yang dicanangkan itu bukan hal yang impossible [tak mungkin], itu sangat global dilakukan,” ujarnya.

  • Luhut Tegaskan Pengemplang Pajak Tidak Bisa Urus Paspor dan Sulit Urus Perizinan – Halaman all

    Luhut Tegaskan Pengemplang Pajak Tidak Bisa Urus Paspor dan Sulit Urus Perizinan – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pengemplang pajak akan sulit mengurus administrasi. Misalnya, berkaitan dengan pengurusan paspor.

    Luhut menekankan digitalisasi adalah elemen kunci untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. Menurutnya, digitalisasi bisa mendorong tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak.

    Dia menjelaskan sistem core tax, yang telah mulai diimplementasikan bulan ini, memungkinkan pencatatan dan verifikasi transaksi secara real-time, mendukung kepatuhan wajib pajak, dan mengoptimalkan penerimaan negara. Nantinya, ucap Luhut, data wajib pajak akan terintegrasi.

    “Kalau terintegrasi dengan baik, core tax bisa mendeteksi kalau wajib pajak tidak memasukkan data tidak benar maka bisa terdeteksi. Kalau jumlah aset dilaporkan lebih sedikit bisa langsung terdeteksi,” ujar Luhut di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Luhut mengingatkan kepada penunggak pajak agar patuh. Sebab, ke depan para pengemplang pajak akan sulit dalam mengurus administrasi. Termasuk, akan sulit untuk memperbarui berkaitan dengan izin usaha.

    “Bisa saja diblok. Anda sudah bayar pajak belum, sudah royalti belum. Kamu ngurus paspor tidak bisa karena belum bayar pajak, lebih jauh lagi kamu memperbarui izin tidak bisa,” tambah Luhut.

    Luhut menegaskan, aturan tersebut akan berlaku untuk semua, termasuk pejabat yang tidak patuh. Nantinya, dengan digitalisasi akan terkuak, jika seseorang menyembunyikan hartanya.

    “Mantan-mantan pejabat tidak patuh juga akan ketahuan kalau menyembunyikan sesuatu,” tutur Luhut.

    Anggota DEN, Septian Hario Seto menerangkan, implementasi SIMBARA juga dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.

    Teknologi tersebut memungkinkan deteksi sistematis terhadap data yang tidak akurat. Misalnya saja, SIMBARA mampu memblokir penjualan batubara perusahaan jika ada royalti yang belum dibayar.

    “Jadi perusahaan itu tidak akan bisa jualan batubara sampai dia melunasi tagihan royaltinya,” tutur Seto.

     

  • Luhut Ungkap World Bank Kritik Cara RI Pungut Pajak hingga Muncul Coretax

    Luhut Ungkap World Bank Kritik Cara RI Pungut Pajak hingga Muncul Coretax

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meluncurkan sistem pajak baru bernama Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) mulai 1 Januari. Sistem ini diharapkan dapat menggenjot penerimaan pajak hingga Rp 1.500 triliun.

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya mendukung kehadiran Cortex di Indonesia. Ia bercerita, Coretax hadir dipicu oleh momen briefing Indonesia dengan World Bank pada waktu lampau. Pada kala itu, World Bank mengkritisi cara Indonesia menghimpun pajak.

    “World Bank itu mengkritik kita bahwa kita salah satu negara yang meng-collect pajaknya tidak baik, kita disamakan dengan Nigeria,” kata Luhut dalam Konferensi Pers Perdana DEN di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Luhut bilang, World Bank memproyeksikan potensi optimalisasi dari penghimpunan pajak bisa berkontribusi sebesar 6,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp 1.500 triliun.

    “Kalau kita bisa lakukan apa program ini itu bisa kita dapat 6,4% dari GDP (PDB) atau setara kira-kira Rp 1.500 triliun dan angka ini kita break down,” ujarnya.

    Di samping itu, ia mengingatkan bahwa implementasi Coretax masih dalam tahap awal. Butuh waktu untuk pemerintahan Indonesia menyesuaikan dengan proses digitalisasi yang saat ini tengah berjalan.

    “Saya lihat sih kalau kita lakukan dengan baik dan semua sepakat jangan berkelahi begini-gini jangan terus kritik-kritikan dulu, biarkan jalan dulu. Nanti ya kritiknya, karena ini banyak masalah yang harus diselesaikan,” kata dia.

    Sementara itu, Sekretaris Eksekutif DEN Septian Hario Seto mengatakan, ada empat pilar utama digitalisasi pemerintahan. Pertama, bagaimana mengoptimalkan pendapatan negara. Dari langkah optimalisasi ini ada dua desain utama yakni ada Coretax dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA).

    “SIMBARA ini terkait dengan pendapatan negara bukan pajak dari sektor tambang, terutama royalty. Jadi ini adalah dua komponen utama, di dalam pilar optimalisasi pendapatan negara, jadi kalau kita bicara pajak dalam konteks digitalisasi, ini sebenarnya hanya salah satu pilar saja,” kata Seto, dalam kesempatan yang sama.

    Menurutnya, Coretax penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan signifikan. Oleh karena itu dalam laporan kepada Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu DEN menyatakan dukungan mendukung penuh adanya implementasi Cortex ini.

    “Kalau masih ada kekurangan sana sini saya kira wajar ini sistemnya baru diimplementasikan. Tapi kami percaya di Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak akan bekerja keras untuk meng-improve sistemnya supaya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Pilar yang kedua, bagaimana Indonesia mengefisienkan belanja negara, meminimalkan inefisiensi-inefisiensi, salah satunya adalah dengan e-katalog. Kemudian bagaimana mensinkronkan penerima-penerima bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Pilar ketiga, memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat umum terkait dengan layanan kependudukan, SIM, paspor, dan lain-lain.

    “Pilar keempat, yang terakhir adalah bagaimana kita bisa meningkatkan layanan berusaha. Pada periode Presiden Jokowi kita sudah merintis melalui OSS kita terus melakukan perbaikan dan ini akan menjadi salah satu pilar yang kunci sehingga terkait dengan investasi, pertumbuhan ekonomi nanti bisa difasilitasi,” ujar dia.

    Seto menambahkan, pondasi utama dari keempat pilar ini dinamakan digital public infrastructure atau Digital ID. Presiden Prabowo Subianto akan melihat perkembangan dari Digital ID ini pada 17 Agustus mendatang.

    (shc/ara)

  • INFO Angsuran Pinjaman BRI NON KUR dan KUR BRI 8 JAN 2025

    INFO Angsuran Pinjaman BRI NON KUR dan KUR BRI 8 JAN 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Tahun 2025 bunga KUR BRI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan. Sementara bunga pinjaman Non KUR BRI adalah 1 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran BRI NON KUR 2025 :

    1. tabel angsuran BRI Non KUR 2025 1-50 Juta

    tabel angsuran BRI Non KUR 2025 1-50 Juta

     

    2. tabel angsuran BRI Non KUR 50-500 Juta

     

    2. tabel angsuran BRI Non KUR 50-500 Juta

    Syarat pinjaman NON KUR BRI:

    -Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan (untuk pelaku usaha).

    -Tidak memiliki riwayat kredit macet di bank mana pun.

    – Dokumen yang Diperlukan

    *KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen sejenis yang membuktikan keberadaan usaha (untuk pinjaman usaha).

    *NPWP (untuk pinjaman tertentu sesuai nominal).

    *Rekening tabungan BRI aktif untuk pencairan dana.

    -Agunan/Jaminan seperti BPKB kendaraan, sertifikat tanah, atau barang berharga lainnya.

    Berikut tabel cicilan KUR BRI:

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta (Tribun Jateng)

       .

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta (Tribun Jateng)

       .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

     

    Syarat KUR BRI 2025

    -Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    – Dokumen yang Diperlukan

    *KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen resmi lain seperti NIB (Nomor Induk Berusaha).

    *NPWP (untuk pengajuan lebih dari Rp 50 juta).

    *Paspor dan visa kerja (khusus KUR TKI).

     

    4. Proses Pengajuan

    1. Kunjungi kantor BRI terdekat atau ajukan melalui aplikasi BRI online.

    2. Isi formulir pengajuan dan serahkan dokumen pendukung.

    3. Petugas BRI akan melakukan survei ke tempat usaha.

    4. Setelah disetujui, dana akan dicairkan ke rekening BRI Anda.

     

    5. Keunggulan KUR BRI

    Suku bunga rendah (saat ini sekitar 6 persen efektif per tahun).

    Tidak ada biaya administrasi atau provisi.

    Tenor pinjaman fleksibel hingga 5 tahun (tergantung jenis KUR).

    (*)