Produk: Paspor

  • Licinnya Paulus Tannos: Buron sejak 2021, Ubah Kewarganegaraan hingga Sulit Diekstradisi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Januari 2025

    Licinnya Paulus Tannos: Buron sejak 2021, Ubah Kewarganegaraan hingga Sulit Diekstradisi Nasional 24 Januari 2025

    Licinnya Paulus Tannos: Buron sejak 2021, Ubah Kewarganegaraan hingga Sulit Diekstradisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Buron kasus korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP,
    Paulus Tannos
    akhirnya ditangkap. 
    Hal ini diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (24/1/2025).
    Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2019, Tannos yang merupakan direktur utama PT Sandipala Arthaputra mulai sulit dilacak keberadaannya.
    Dalam laman resmi KPK, namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021 dengan dilengkapi nama barunya, Tahian Po Tjhin (TPT).
    Pengejaran terus dilakukan dan jejak Tannos tercium di Thailand.
    Saat itu, tahun 2023, tetapi Tannos lolos dari jeratan hukum.
    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Karyoto, mengatakan, Paulus Tannos bisa saja tertangkap di Thailand jika
    red notice
    dari Interpol terbit tepat waktu.
    Adapun
    red notice
    merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.
    “Kalau pada saat itu yang bersangkutan betul-betul
    red notice
    sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand,” kata Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).
    KPK terus mengalami kendala dalam membawa Paulus Tannos ke Indonesia, sebab ia mengubah kewarganegaraannya.
    Hal itu membuat KPK tidak bisa membawa DPO tersebut pulang meskipun telah tertangkap di Thailand.
    Pasalnya,
    red notice
    Paulus Tannos dengan identitas yang baru belum terbit sehingga KPK terbentur yurisdiksi negara setempat.
    “Punya paspor negara lain sehingga pada saat kami menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat dihubungi, Selasa, 8 Agustus 2023.
    Dalam kasus ini, perusahaan milik Paulus Tannos, yaitu PT Sandipala Artha Putra, terbukti mendapatkan keuntungan fantastis yakni Rp 140 miliar dari hasil proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
    Kini, Tannos sudah tertangkap dan akan segera diboyong ke Indonesia untuk menjalani proses hukum yang ada.
    “Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
    Fitroh menyebutkan KPK sedang berkoordinasi untuk melakukan ekstradisi terhadap Paulus Tannos.
    “KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Licinnya Paulus Tannos: Buron sejak 2021, Ubah Kewarganegaraan hingga Sulit Diekstradisi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Januari 2025

    Siapa Paulus Tannos, Buron Kasus E-KTP yang Ditangkap di Singapura? Nasional 24 Januari 2025

    Siapa Paulus Tannos, Buron Kasus E-KTP yang Ditangkap di Singapura?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) membenarkan penangkapan buron kasus
    korupsi
    Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau
    E-KTP
    ,
    Paulus Tannos
    di Singapura.
    “Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
    Fitroh menyebutkan KPK sedang berkoordinasi untuk melakukan ekstradisi terhadap Paulus Tannos.
    “KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar dia.
    Lantas, siapa Paulus Tannos dalam kasus korupsi E-KTP?
    Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
    Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2019 atas pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (E-KTP) tahun 2011 hingga 2013 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
    Dalam kasus ini, perusahaan milik Paulus Tannos, yaitu PT Sandipala Artha Putra, terbukti mendapatkan keuntungan fantastis yakni Rp 140 miliar dari hasil proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
    Dalam laman resmi KPK, namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021 dengan dilengkapi dengan nama barunya, Tahian Po Tjhin (TPT).
    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, Paulus Tannos bisa saja tertangkap di Thailand.
    Namun, pengusaha itu tidak bisa ditangkap karena
    red notice
    dari Interpol terlambat terbit.
    Adapun
    red notice
    merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.
    “Kalau pada saat itu yang bersangkutan betul-betul
    red notice
    sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand,” kata Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).
    KPK terus mengalami kendala dalam membawa Paulus Tannos ke Indonesia. Sebab, ia mengubah kewarganegaraannya.
    Hal itu membuat KPK tidak bisa membawa DPO itu pulang meskipun telah tertangkap di Thailand.
    Pasalnya,
    red notice
    Paulus Tannos dengan identitas yang baru belum terbit sehingga KPK terbentur yurisdiksi negara setempat.
    “Punya paspor negara lain sehingga pada saat kami menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa 8 Agustus 2023.
    KPK terakhir kali memanggil Paulus Tannos pada Jumat, 24 September 2021.
    Saat itu, ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos di Singapura

    KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos di Singapura

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan Paulus Tannos, tersangka dalam kasus KTP elektronik (e-KTP)  dan akan segera dibawa ke Indonesia. 

    Sebagai informasi, Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan paket KTP Elektronik 2011-2013 Kementerian Dalam Negeri. Dia lalu dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021. 

    KPK Kemudian berhasil menangkap Paulus dan tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses hukumnya dapat segera berjalan. 

    “Benar bahwa Paulus Tanos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan, KPK saat ini telah berkoordinasi polri, kejagung dan kementerian hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” tutur Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya secara tertulis, Jumat (24/1/2025). 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, kemudian membenarkan bahwa tengah ada proses ektradisi untuk tersangka inisial PT tersebut. 

    “Namun saya belum bisa membuka info apa-apa terkait hal tersebut, karena prosesnya masih berjalan. Kita tunggu saja sama-sama updatenya,” tuturnya. 

    Sebelumnya, Paulus diduga mengganti identitasnya dan diduga memegang dua kewarganaegaraan dari satu negara di Afrika Selatan. KPK pun tak menutup kemungkinan ada pihak yang membantunya untuk mengganti identitas di luar negeri.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur bahkan menceritakan sempat berhadap-hadapan dengan Paulus, namun gagal menangkapnya lantaran sudah berubah identitas. 

    “Sudah ketemu orangnya, tetapi ketika mau ditangkap tidak bisa, kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (13/8/2023). 

    Asep pun menceritakan saat sudah berhadap-hadapan dengan tersangka, nama di atas kertas orang itu bukan Paulus Tannos. Oleh sebab itu, KPK pun gagal membawanya ke Tanah Air kendati sudah didampingi oleh Divisi Hubungan Internasional Polri, dan dibantu dengan kerja sama antarkepolisian.

    Ternyata, Buron KPK itu memiliki dua kewarganegaraan salah satunya di negara di Afrika. Penyidik pun sudah mengendus upaya Paulus untuk mencabut kewarganegaraan Indonesia guna membersihkan secara total jejak-jejaknya.

  • Dibui Seumur Hidup, Pendiri Situs Terlarang Diampuni Trump

    Dibui Seumur Hidup, Pendiri Situs Terlarang Diampuni Trump

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump, memberi pengampunan penuh pada Ross Ulbritch, pendiri situs terlarang Silk Road. Marketplace yang beroperasi di dark web itu dulu menjadi pusat penjualan narkoba dan menurut jaksa berkontribusi pada kematian sedikitnya 6 orang.

    Ross yang saat ini berusia 40 tahun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sejak tahun 2015. Dia diadili oleh pengadilan federal dengan 7 tuntutan, termasuk distribusi narkotika dan konspirasi peretasan komputer.

    Sekarang, dia menjadi manusia bebas. Menurut Trump, mereka yang menghukum Ross adalah orang gila dan bahwa hukuman yang ditimpakan padanya konyol serta bukti tindakan berlebihan pemerintah.

    “Saya baru saja menghubungi ibu Ross untuk memberitahunya bahwa untuk menghormatinya dan gerakan libertarian yang sangat kuat mendukung saya, dengan senang hati saya tandatangani pengampunan penuh dan tanpa syarat pada anaknya,” cetus Trump yang dikutip detikINET dari BBC.

    Silk Road ditutup tahun 2013 setelah polisi menangkap Ross. Situs ini menjual obat ilegal menggunakan Bitcoin, juga perangkat hacker dan paspor curian. Saat pengadilan, jaksa menyebut website itu menjual narkoba senilai USD 200 juta.

    Jaksa mengatakan dia juga memfasilitasi enam orang pembunuh bayaran, termasuk satu orang terhadap mantan karyawan Silk Road, meski tidak ada bukti bahwa pembunuhan itu benar-benar dilakukan. Pasar itu namanya berasal dari rute perdagangan bersejarah yang membentang di Eropa, Asia, dan sebagian Afrika.

    Situs itu menjadi terkenal melalui laporan media dan obrolan online. Namun, pengguna hanya dapat mengakses situs itu melalui Tor -, sistem yang memungkinkan orang menggunakan web tanpa mengungkapkan siapa mereka atau negara tempat mereka berada.

    Dokumen FBI mengatakan situs itu punya sekitar sejuta pengguna terdaftar. Ross ditangkap di perpustakaan umum San Francisco tahun 2013 dalam operasi penyamaran. Dia mengobrol di internet dengan seseorang yang dia pikir kolega tapi sebenarnya agen federal yang menyamar. Meski hakim berharap hukumannya bikin kapok, pasar yang lebih besar seperti Silk Road malah muncul setelah penutupannya.

    Trump awalnya mengisyaratkan akan meringankan hukuman Ulbricht dalam pidatonya tahun lalu di Konvensi Nasional Libertarian. Partai Libertarian mengadvokasi pembebasan Ross dan mengatakan kasusnya merupakan contoh dari tindakan pemerintah yang melampaui batas.

    Anggota kongres dari Partai Republik Thomas Massie, sekutu Trump, memuji keputusan tersebut. “Terima kasih telah menepati janji Anda kepada saya dan orang lain yang telah mengadvokasi kebebasan Ross,” katanya.

    (fyk/fyk)

  • 3
                    
                        Ketika WN China Dipulangkan ke Negaranya Usai Video Dugaan Suap Petugas Imigrasi Tak Terbukti…
                        Nasional

    3 Ketika WN China Dipulangkan ke Negaranya Usai Video Dugaan Suap Petugas Imigrasi Tak Terbukti… Nasional

    Ketika WN China Dipulangkan ke Negaranya Usai Video Dugaan Suap Petugas Imigrasi Tak Terbukti…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dugaan suap oleh warga negara Republik Rakyat China (RRC) kepada petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak terbukti.
    Hal ini terkonfirmasi setelah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan dua warga China dalam
    video viral
    yang memperlihatkan seolah-olah terjadi suap-menyuap kepada petugas Imigrasi.
    Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengatakan, Imigrasi langsung melakukan pemeriksaan mendalam untuk membuktikan kebenaran video tersebut, termasuk kepada pihak-pihak terkait dan bukti CCTV di bandara.
    “Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara
    real time
    , mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian,” kata Godam, Rabu (22/1/2025).
    Godam mengatakan, berdasarkan hasil penelitian CCTV bandara, tidak ditemukan bukti adanya pemberian dan penerimaan uang oleh petugas Imigrasi Bandara.
    Terlebih, ketika muncul konten video dugaan suap dari akun media sosial @stellaroptics888, akun yang sama juga mengeluarkan video permintaan maaf dari WNA tersebut.
    Di dalam video permintaan maaf tersebut terungkap bahwa tidak ada penyuapan yang dilakukan warga negara China itu kepada petugas Imigrasi.
    Uang sejumlah Rp 500.000 yang dibawa oleh WNA dalam narasi suap tersebut digunakan untuk membayar biaya
    visa on arrival
    (VoA).
    Namun, kata Godam, Imigrasi tetap mengejar WNA yang diduga melakukan penyuapan dalam video tersebut untuk mendapatkan keterangan yang utuh.
    Imigrasi pun mengamankan dua WN China berinisial LB dan LJ guna melakukan klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan di dalam konten video tersebut.
    Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka unggah.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat LB dan LJ tiba di
    Bandara Soekarno-Hatta
    , petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur atau melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan.
    Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian.
    Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.
    “Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” ucap dia.
    WNA berinisial LB dan LJ itu langsung diamankan di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi.
    Godam menuturkan, dua WN China itu langsung dipulangkan ke negaranya sebagai hukuman terhadap apa yang telah dilakukan.
    “Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Godam.
    WNA asal China yang mengunggah video yang berisi tindakan menyelipkan uang ratusan ribu rupiah dalam paspor untuk meloloskannya masuk di Bandara Soekarno-Hatta membuat video permintaan maaf dan klarifikasi.
    Video tersebut beredar di media sosial TikTok dengan akun @stellaroptics888 pada Senin (20/1/2025).
    “Tentang saya 16 Januari 2025, posting video saat memasuki Indonesia ini menjadi pencarian panas di Indonesia. Berita Indonesia juga merilis opini publik dari video tersebut. Video tersebut telah menyebabkan meluasnya opini publik Indonesia secara terus menerus. Saya telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas hal ini,” kata WNA asal China tersebut.
    Ia mengatakan, uang sebanyak Rp 500.000 dalam video tersebut sebenarnya untuk biaya visa sehingga tidak ada tindakan ilegal yang terjadi saat itu.
    “Tapi video yang saya posting mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman dan kekeliruan. Atas hal ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pejabat Bea Cukai Indonesia. Maaf,” ujar dia.
    Ia juga menyampaikan bahwa konten video itu sudah menimbulkan efek buruk dan kesalahpahaman terhadap Dirjen Imigrasi Indonesia.
    “Video hanya rekaman kehidupan, bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini dan mengambil tindakan perbaikan. Terima kasih,” tutur dia.
    Dalam kesempatan ini, WN China itu juga menyampaikan permintaan maaf atas konten yang telah menimbulkan opini publik di masyarakat tersebut.
    “Opini publik yang ditimbulkan oleh kejadian ini mempunyai dampak tertentu terhadap masyarakat. Saya sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya. Maaf,” ucap dia.
    Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik.
    Jenderal Kehormatan Polri itu menegaskan, pelanggaran sekecil apapun yang terbukti dilakukan petugas Imigrasi bakal ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
    “Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Apabila ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Agus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Netanyahu: Israel Tak Mau Otoritas Palestina Kelola Penyeberangan Rafah di Gaza Selatan – Halaman all

    Netanyahu: Israel Tak Mau Otoritas Palestina Kelola Penyeberangan Rafah di Gaza Selatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan Otoritas Palestina (PA) tidak akan mengontrol penyeberangan Rafah di Jalur Gaza selatan.

    Kantor Netanyahu mengatakan, menurut perjanjian Israel-Hamas di Jalur Gaza, tentara Israel mengepung penyeberangan Rafah dan tidak mengizinkan siapa pun menyeberang tanpa persetujuannya.

    “Berdasarkan perjanjian tersebut, pasukan militer Israel mengepung persimpangan tersebut, dan tidak ada seorang pun yang boleh melewatinya tanpa pengawasan, pengawasan, dan persetujuan sebelumnya dari tentara Israel,” kata kantor Netanyahu dalam pernyataannya, Rabu (22/1/2025).

    Pernyataan tersebut mengindikasikan pengelolaan teknis akan dilakukan oleh penduduk Gaza yang tidak berafiliasi dengan gerakan Hamas dan di bawah pengawasan Badan Keamanan Dalam Negeri Israel (Shin Bet).

    “Manajemen teknis di dalam penyeberangan dilakukan oleh warga Gaza yang bukan dari Hamas, dan mereka harus diperiksa oleh Dinas Keamanan Umum (Shin Bet),” lanjutnya.

    Sementara itu, peran Otoritas Palestina akan dibatasi hanya pada stempel paspor di penyeberangan Rafah.

    Kantor Netanyahu mengatakan hal ini sesuai dengan pengaturan internasional dan merupakan satu-satunya stempel yang memungkinkan warga Palestina meninggalkan Jalur Gaza untuk masuk atau diserap ke negara lain.

    “Pengaturan ini sudah benar untuk tahap pertama perjanjian (gencatan senjata) dan akan dievaluasi nanti,” kata kantor Netanyahu.

    Kantor Netanyahu mengatakan pasukan Uni Eropa akan mengawasi karyawan Palestina yang bertugas di penyeberangan Rafah.

    Baik Otoritas Palestina maupun Mesir tidak segera mengomentari pernyataan tersebut.

    Beberapa hari yang lalu, kepresidenan Palestina mengumumkan selesainya persiapan untuk memikul tanggung jawab penuh di Jalur Gaza.

    Sementara sebuah laporan Israel mengungkapkan PA telah mempresentasikan rencana untuk mengelola Jalur Gaza untuk sementara waktu bekerja sama dengan pihak-pihak Arab dan internasional.

    Kantor berita Palestina, Wafa, melaporkan kepresidenan Palestina menekankan perlunya gencatan senjata dan penarikan penuh Israel dari Gaza dan Negara Palestina memikul tanggung jawabnya di Jalur Gaza.

    “Negara Palestina memiliki yurisdiksi hukum dan politik atas Gaza, seperti wilayah pendudukan Palestina lainnya di Tepi Barat dan Yerusalem,” bunyi pernyataan Kepresidenan Palestina, seperti diberitakan Al Arabiya.

    “Pemerintah Palestina telah menyelesaikan semua persiapan untuk memikul tanggung jawab penuhnya di Jalur Gaza,” tegasnya.

    Pernyataan kantor Netanyahu bermaksud agar militer Israel tetap berada di penyeberangan Rafah, yang bertentangan dengan perjanjian gencatan senjata, di mana Israel harus menarik pasukannya secara bertahap dari Jalur Gaza.

    Jumlah Korban di Jalur Gaza

    Jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 46.916 jiwa dan 110.760 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Senin (20/1/2025) menurut Kementerian Kesehatan Gaza, dan 1.147 kematian di wilayah Israel, dikutip dari Anadolu Agency.

    Sebelumnya, Israel mulai menyerang Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023), untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa sejak pendirian Israel di Palestina pada 1948.

    Israel mengklaim ada 101 tahanan yang hidup atau tewas dan masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 tahanan dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.

    Pada Minggu (19/1/2025), Israel-Hamas melakukan pertukaran 3 wanita Israel dengan 90 warga Palestina sebagai bagian dari tahap 1 dalam perjanjian gencatan senjata.

    Israel dan Hamas dijadwalkan akan kembali melakukan pertukaran tahanan pada 25 Januari 2025, dengan menukar 4 tahanan Israel dengan 120 tahanan Palestina.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel

  • Bos Intel Israel Temui Jenderal Mesir, Perlintasan Rafah Disebut Bakal Dikontrol Otoritas Palestina – Halaman all

    Bos Intel Israel Temui Jenderal Mesir, Perlintasan Rafah Disebut Bakal Dikontrol Otoritas Palestina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Dinas Intelijen Israel (Mossad) Dedi Barnea dan Kepala Dinas Keamanan Israel (Shin Bet) Ronen Bar pergi ke Kota Kairo, Mesir, guna membahas penerapan gencatan senjata di Jalur Gaza.

    Di sana Barnea dan Bar menggelar pembicaraan dengan Kepala Dinas Intelijen Mesir (GIS) Mayjen Hassan Mahmoud Rashad.

    Surat kabar Asharq Al Awsat mengklaim kedua belah pihak sudah sepakat mengenai nasib perlintasan Rafah yang berada di perbatasan Mesir dan Gaza.

    Perlintasan itu disebut akan dikontrol oleh Otoritas Palestina di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, belum diputuskan tanggal berapa perlintasan itu akan dibuka agar bantuan bisa masuk ke Gaza.

    Lalu, narasumber yang didapatkan media itu menyebut ada perbedaan pendapat dalam rapat antara pejabat Israel dan Mesir itu tentang Koridor Philadelphi. Meski demikian, disebutkan bahwa perbedaan itu perihal “teknis dan logistik dan akan terselesaikan”.

    Israel disebut mengusulkan penarikan sebagian pasukannya dari koridor itu. Di sisi lain, Mesir menolaknya dan bersikeras meminta penarikan mundur sepenuhnya, sama seperti sebelum perang.

    Kantor Perdana Menteri Israel membantah laporan mengenai perlintasan Rafah.

    “Laporan itu tidak benar meskipun Otoritas Palestina berupaya membuat kesan palsu bahwa pihaknya mengotrol perlintasa itu,” kata kantor tersebut.

    “Menurut perjanjian, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengelilingi perlintasan itu dan tidak ada yang bisa melewatinya tanpa pengawasan dan izin sebelumnya dari IDF dan Shin Bet.”

    Kantor itu berujar manajemen teknis tentang perlintasan itu dijalankan oleh pihak Gaza yang bukan anggota Hamas dan orang-orang yang mengatur pelayanan masyarakat di Gaza sejak perang meletus.

    “Pengawasannya atas kerja mereka dijalankan oleh pasukan internasional EUBAM (Misi Bantuan Eropa Eropa di Perlintasan Rafah).”

    “Satu-satunya keterlibatan praktis Otoritas Palestina adalah cap paspor, yang menurut perjanjian internasional menjadi satu-satunya yang memungkinkan warga Gazal pergi atau masuk negara lain.”

    Kata kantor itu, keputusan mengenai pengoperasian perlintasan Rafah akan segera dibuat.

    “Dari sudut pandang Israel, yang penting ialah bahwa IDF mengamankan perlintasan itu sehingga tidak ada yang bisa datang dan pergi tanpa pemeriksaan oleh Israel.”

    Media Israel Maariv menyebut pembicaraan Israel dengan Masir amatlah penting untuk menangani masalah keamanan dan pengawasan di perlintasan Rafah.

    Seorang narasumber keamanan Israel mengatakan langkah itu krusial dalam penerapan kesepakatan pembebasan sandera.

    Sementara itu, tempo hari Presiden Amerika Serikat (AS) mengaku ragu bahwa tiga tahap gencatan senjata di Gaza bisa diterapkan sepenuhnya.

    “Saya tidak yakin,” kata Trump.

    “Ini bukan perang kita, ini perang mereka. Saya sendiri tidak yakin, tetapi pihak lain sangat lemah.”

    Mengenai masa depan pemerintahan di Gaza, Trump hanya berkata, “Sudah kelas tidak mungkin membawa kembali orang-orang yang pernah ada di sana sebelumnya. Kebanyakan dari mereka sudah meninggal.”

     

     

  • Pemerintah Perketat Pembuatan Paspor, Persempit Ruang Gerak Pelaku Judi Online – Halaman all

    Pemerintah Perketat Pembuatan Paspor, Persempit Ruang Gerak Pelaku Judi Online – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan memperketat syarat pembuatan paspor.

    Hal ini sebagai langkah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku judi online (judol).

    “Adapun langkah-langkah kami Direktorat Jenderal Imigrasi dalam penanganan judol ini tentunya kami melakukan pengetatan dalam pembuatan paspor,” kata Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Kemenimipas, Novan Indriyanto dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).

    Pengetatan itu dilakukan saat proses wawancara terhadap pemohon yang akan berpergian ke luar negeri khususnya ke negara yang terindikasi banyak pelaku judol seperti Kamboja.

    “Adapun tujuannya kalau memang pergi seperti dikatakan dalam hal ini adalah Kamboja tentunya kami akan lebih berhati-hati lagi,” ujar Novan.

    Di samping itu, Ditjen Imigrasi juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti bandara dan maskapai mengenai penerbangan-penerbangan ke Kamboja. 

    “Selain pengetatan pembuatan paspor, dalam hal ini kami juga selalu koordinasi dengan pihak Polri dan stakeholder lainnya,” tuturnya. 

    Untuk informasi, baru-baru ini, Bareskrim Polri menetapkan 11 tersangka dalam kasus perjudian online yang mengelola tiga situs.

    Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, 11 tersangka itu mengelola tiga situs judol berbeda yang beroperasi nasional hingga internasional.

    Pengungkapan pertama, Polri menetapkan tersangka inisial MIA dan AL sebagai pengelola situs atau website H5GF777.

    “Di mana tersangka AL telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus perjudian online dengan website Sule 99 sejak tanggal 13 November 2024,” ucap Himawan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

    Dari hasil pengembangan ternyata H5GF777 juga terafiliasi dengan website Sule99.

    Kemudian tersangka MIA telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak tanggal 17 Desember 2024.

    “Dan dari tersangka MIA juga diamankan satu unit handphone sebagai barang bukti,” sambung Himawan.

    Selanjutnya, Dittipisiber Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka dengan inisial HNB, IS, SR, RSS, dan HJ alias RZ alias Zeus. 

    Kelimanya sebagai pengelola situs judol RGU Casino.

    “Empat orang tersangka HNB, IS, SR, dan RSS ditangkap di Batam pada tanggal 5 Desember 2024 dan ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak tanggal 6 Desember 2024,” ucapnya.

    Polri juga menetapkan empat tersangka selaku pengelola website Agen138 yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Kasus ketiga yang berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen138, yang ini beberapa waktu yang lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Arus,” katanya.

    Satu di antara tersangka ialah JO residivis perjudian online juga tahun 2023 yang telah divonis tujuh bulan, kemudian JG, AHL, dan KW. 

    “Dari ketiga pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil menyita uang sebesar Rp61 miliar,” imbuhnya.

  • Viral WN China Selipkan Uang di Paspor, Imigrasi: Tak Ditemukan Bukti
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Januari 2025

    Viral WN China Selipkan Uang di Paspor, Imigrasi: Tak Ditemukan Bukti Nasional 22 Januari 2025

    Viral WN China Selipkan Uang di Paspor, Imigrasi: Tak Ditemukan Bukti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan dua warga negara China yang menyebar
    video negatif
    seolah-olah menyuap petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
    Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengatakan WNA berinisial LB dan LJ itu saat ini tengah berada di ruang detensi
    Direktorat Jenderal Imigrasi
    untuk dipulangkan ke negaranya.
    “Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time. Mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian,” kata Godam, Rabu (22/01/2025).
    “Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” ucapnya.
    Godam menjelaskan, pada tanggal 20 Januari 2025, muncul konten video dari akun media sosial yang sama berisi permintaan maaf dari WNA pemilik akun tersebut.
    Di dalam video itu, akun tersebut menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam video sebelumnya tidak benar.
    Sementara itu, uang sejumlah Rp 500.000 yang dibawa oleh WNA digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).
    Namun demikian, Imigrasi tetap melakukan klarifikasi secara langsung kepada LB dan LJ tentang pernyataan di dalam konten video tersebut.
    Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka unggah.
    Saat LB dan LJ tiba di
    Bandara Soekarno-Hatta
    , petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur atau melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan.
    Setelah itu, kata Godam, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.
    “Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Godam.
    Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik.
    “Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Apabila ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Agus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dikira Meninggal, Orang Telantar Asal Situbondo Pulang Setelah 27 Tahun

    Dikira Meninggal, Orang Telantar Asal Situbondo Pulang Setelah 27 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim berhasil memulangkan orang telantar (OT), Tijayanti Halimah (65) ke kampung halamannya, Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo pada Minggu (19/1/2025) lalu.

    Liawati Suntiana, Ketua Tim Sub Substansi Penanganan Korban Bencana Sosial Dinsos Jatim yang mendampingi mengatakan, bahwa Halimah tidak pernah pulang ke kampung halamannya selama 27 tahun.

    Halimah pergi di tahun 1996 ke Malaysia, karena mengaku ikut temannya untuk bekerja di pabrik kayu, dengan iming-iming gaji tinggi. Dirinya nekat pergi meninggalkan kedua anaknya, karena sudah bercerai dengan suami dan harus menghidupi anak-anaknya.

    Di tahun 2024, Halimah ingin pulang ke Indonesia lantaran rindu dengan keluarga dan masa berlaku paspornya telah habis. Ia dibantu dengan rekannya asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat untuk pulang ke Indonesia melalui jalur transportasi laut.

    Lalu, rekannya tersebut meminta anaknya untuk mengantarkan Halimah ke Dinsos Kalimantan Barat pada Desember tahun lalu. Halimah kemudian menerima rehabilitasi di rumah singgah Dinsos Kalbar selama satu bulan.

    Halimah saat dipulangkan di tengah keluarganya

    Karena identitas yang dipunya hanyalah paspor, Dinsos Kalbar berkoordinasi dengan Tim Jatim Social Care (JSC) Respon Kasus Dinsos Jatim, dan diarahkan ke Bidang Penanganan Bencana Sub Substansi Penanganan Korban Bencana Sosial Dinsos Jatim.

    “Laporan dari Dinsos Kalbar kami terima, keluarga dan Dinsos Kabupaten Situbondo mengkonfirmasi bahwa Ibu Halimah merupakan warga di alamat tersebut. Minggu pagi, Dinsos Kalbar menyerahkan Halimah beserta rombongan ke kami. Dan, kami melakukan pendampingan Halimah untuk diserahkan ke keluarga dan disaksikan oleh Dinsos Kabupaten Situbondo,” kata Liawati.

    Kepulangan Halimah disambut haru oleh warga kampungnya, terlebih kedua anaknya yang sudah menunggu lebih dari dua dekade. Bahkan, anak pertama, yang bernama Khadijah (45) mengira ibunya sudah meninggal dunia, karena tidak ada kabar pasti.

    “Ibu berangkat waktu usia saya 12 tahun, saya kira sudah meninggal. Seminggu lalu dapat kabar dari telepon, mendengar suaranya saja sudah gemetar. Terima kasih untuk Dinsos Jatim sudah membantu kepulangan ibu saya,” tutur Khadijah. [tok/beq]