Licinnya Paulus Tannos: Buron sejak 2021, Ubah Kewarganegaraan hingga Sulit Diekstradisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Buron kasus korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP,
Paulus Tannos
akhirnya ditangkap.
Hal ini diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (24/1/2025).
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2019, Tannos yang merupakan direktur utama PT Sandipala Arthaputra mulai sulit dilacak keberadaannya.
Dalam laman resmi KPK, namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021 dengan dilengkapi nama barunya, Tahian Po Tjhin (TPT).
Pengejaran terus dilakukan dan jejak Tannos tercium di Thailand.
Saat itu, tahun 2023, tetapi Tannos lolos dari jeratan hukum.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Karyoto, mengatakan, Paulus Tannos bisa saja tertangkap di Thailand jika
red notice
dari Interpol terbit tepat waktu.
Adapun
red notice
merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.
“Kalau pada saat itu yang bersangkutan betul-betul
red notice
sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand,” kata Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).
KPK terus mengalami kendala dalam membawa Paulus Tannos ke Indonesia, sebab ia mengubah kewarganegaraannya.
Hal itu membuat KPK tidak bisa membawa DPO tersebut pulang meskipun telah tertangkap di Thailand.
Pasalnya,
red notice
Paulus Tannos dengan identitas yang baru belum terbit sehingga KPK terbentur yurisdiksi negara setempat.
“Punya paspor negara lain sehingga pada saat kami menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat dihubungi, Selasa, 8 Agustus 2023.
Dalam kasus ini, perusahaan milik Paulus Tannos, yaitu PT Sandipala Artha Putra, terbukti mendapatkan keuntungan fantastis yakni Rp 140 miliar dari hasil proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Kini, Tannos sudah tertangkap dan akan segera diboyong ke Indonesia untuk menjalani proses hukum yang ada.
“Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
Fitroh menyebutkan KPK sedang berkoordinasi untuk melakukan ekstradisi terhadap Paulus Tannos.
“KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: Paspor
-
/data/photo/2025/01/24/67930e00f1a8c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Licinnya Paulus Tannos: Buron sejak 2021, Ubah Kewarganegaraan hingga Sulit Diekstradisi Nasional 24 Januari 2025
-
/data/photo/2025/01/24/67930e00f1a8c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Siapa Paulus Tannos, Buron Kasus E-KTP yang Ditangkap di Singapura? Nasional 24 Januari 2025
Siapa Paulus Tannos, Buron Kasus E-KTP yang Ditangkap di Singapura?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan
Korupsi
(
KPK
) membenarkan penangkapan buron kasus
korupsi
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau
E-KTP
,
Paulus Tannos
di Singapura.
“Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
Fitroh menyebutkan KPK sedang berkoordinasi untuk melakukan ekstradisi terhadap Paulus Tannos.
“KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar dia.
Lantas, siapa Paulus Tannos dalam kasus korupsi E-KTP?
Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2019 atas pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (E-KTP) tahun 2011 hingga 2013 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam kasus ini, perusahaan milik Paulus Tannos, yaitu PT Sandipala Artha Putra, terbukti mendapatkan keuntungan fantastis yakni Rp 140 miliar dari hasil proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Dalam laman resmi KPK, namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021 dengan dilengkapi dengan nama barunya, Tahian Po Tjhin (TPT).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, Paulus Tannos bisa saja tertangkap di Thailand.
Namun, pengusaha itu tidak bisa ditangkap karena
red notice
dari Interpol terlambat terbit.
Adapun
red notice
merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.
“Kalau pada saat itu yang bersangkutan betul-betul
red notice
sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand,” kata Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).
KPK terus mengalami kendala dalam membawa Paulus Tannos ke Indonesia. Sebab, ia mengubah kewarganegaraannya.
Hal itu membuat KPK tidak bisa membawa DPO itu pulang meskipun telah tertangkap di Thailand.
Pasalnya,
red notice
Paulus Tannos dengan identitas yang baru belum terbit sehingga KPK terbentur yurisdiksi negara setempat.
“Punya paspor negara lain sehingga pada saat kami menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa 8 Agustus 2023.
KPK terakhir kali memanggil Paulus Tannos pada Jumat, 24 September 2021.
Saat itu, ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos di Singapura
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan Paulus Tannos, tersangka dalam kasus KTP elektronik (e-KTP) dan akan segera dibawa ke Indonesia.
Sebagai informasi, Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan paket KTP Elektronik 2011-2013 Kementerian Dalam Negeri. Dia lalu dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.
KPK Kemudian berhasil menangkap Paulus dan tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses hukumnya dapat segera berjalan.
“Benar bahwa Paulus Tanos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan, KPK saat ini telah berkoordinasi polri, kejagung dan kementerian hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” tutur Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya secara tertulis, Jumat (24/1/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, kemudian membenarkan bahwa tengah ada proses ektradisi untuk tersangka inisial PT tersebut.
“Namun saya belum bisa membuka info apa-apa terkait hal tersebut, karena prosesnya masih berjalan. Kita tunggu saja sama-sama updatenya,” tuturnya.
Sebelumnya, Paulus diduga mengganti identitasnya dan diduga memegang dua kewarganaegaraan dari satu negara di Afrika Selatan. KPK pun tak menutup kemungkinan ada pihak yang membantunya untuk mengganti identitas di luar negeri.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur bahkan menceritakan sempat berhadap-hadapan dengan Paulus, namun gagal menangkapnya lantaran sudah berubah identitas.
“Sudah ketemu orangnya, tetapi ketika mau ditangkap tidak bisa, kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (13/8/2023).
Asep pun menceritakan saat sudah berhadap-hadapan dengan tersangka, nama di atas kertas orang itu bukan Paulus Tannos. Oleh sebab itu, KPK pun gagal membawanya ke Tanah Air kendati sudah didampingi oleh Divisi Hubungan Internasional Polri, dan dibantu dengan kerja sama antarkepolisian.
Ternyata, Buron KPK itu memiliki dua kewarganegaraan salah satunya di negara di Afrika. Penyidik pun sudah mengendus upaya Paulus untuk mencabut kewarganegaraan Indonesia guna membersihkan secara total jejak-jejaknya.
-

Dibui Seumur Hidup, Pendiri Situs Terlarang Diampuni Trump
Jakarta –
Presiden Amerika Serikat Donald Trump, memberi pengampunan penuh pada Ross Ulbritch, pendiri situs terlarang Silk Road. Marketplace yang beroperasi di dark web itu dulu menjadi pusat penjualan narkoba dan menurut jaksa berkontribusi pada kematian sedikitnya 6 orang.
Ross yang saat ini berusia 40 tahun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sejak tahun 2015. Dia diadili oleh pengadilan federal dengan 7 tuntutan, termasuk distribusi narkotika dan konspirasi peretasan komputer.
Sekarang, dia menjadi manusia bebas. Menurut Trump, mereka yang menghukum Ross adalah orang gila dan bahwa hukuman yang ditimpakan padanya konyol serta bukti tindakan berlebihan pemerintah.
“Saya baru saja menghubungi ibu Ross untuk memberitahunya bahwa untuk menghormatinya dan gerakan libertarian yang sangat kuat mendukung saya, dengan senang hati saya tandatangani pengampunan penuh dan tanpa syarat pada anaknya,” cetus Trump yang dikutip detikINET dari BBC.
Silk Road ditutup tahun 2013 setelah polisi menangkap Ross. Situs ini menjual obat ilegal menggunakan Bitcoin, juga perangkat hacker dan paspor curian. Saat pengadilan, jaksa menyebut website itu menjual narkoba senilai USD 200 juta.
Jaksa mengatakan dia juga memfasilitasi enam orang pembunuh bayaran, termasuk satu orang terhadap mantan karyawan Silk Road, meski tidak ada bukti bahwa pembunuhan itu benar-benar dilakukan. Pasar itu namanya berasal dari rute perdagangan bersejarah yang membentang di Eropa, Asia, dan sebagian Afrika.
Situs itu menjadi terkenal melalui laporan media dan obrolan online. Namun, pengguna hanya dapat mengakses situs itu melalui Tor -, sistem yang memungkinkan orang menggunakan web tanpa mengungkapkan siapa mereka atau negara tempat mereka berada.
Dokumen FBI mengatakan situs itu punya sekitar sejuta pengguna terdaftar. Ross ditangkap di perpustakaan umum San Francisco tahun 2013 dalam operasi penyamaran. Dia mengobrol di internet dengan seseorang yang dia pikir kolega tapi sebenarnya agen federal yang menyamar. Meski hakim berharap hukumannya bikin kapok, pasar yang lebih besar seperti Silk Road malah muncul setelah penutupannya.
Trump awalnya mengisyaratkan akan meringankan hukuman Ulbricht dalam pidatonya tahun lalu di Konvensi Nasional Libertarian. Partai Libertarian mengadvokasi pembebasan Ross dan mengatakan kasusnya merupakan contoh dari tindakan pemerintah yang melampaui batas.
Anggota kongres dari Partai Republik Thomas Massie, sekutu Trump, memuji keputusan tersebut. “Terima kasih telah menepati janji Anda kepada saya dan orang lain yang telah mengadvokasi kebebasan Ross,” katanya.
(fyk/fyk)
-
/data/photo/2025/01/19/678c8739932a7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Ketika WN China Dipulangkan ke Negaranya Usai Video Dugaan Suap Petugas Imigrasi Tak Terbukti… Nasional
Ketika WN China Dipulangkan ke Negaranya Usai Video Dugaan Suap Petugas Imigrasi Tak Terbukti…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dugaan suap oleh warga negara Republik Rakyat China (RRC) kepada petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak terbukti.
Hal ini terkonfirmasi setelah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan dua warga China dalam
video viral
yang memperlihatkan seolah-olah terjadi suap-menyuap kepada petugas Imigrasi.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengatakan, Imigrasi langsung melakukan pemeriksaan mendalam untuk membuktikan kebenaran video tersebut, termasuk kepada pihak-pihak terkait dan bukti CCTV di bandara.
“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara
real time
, mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian,” kata Godam, Rabu (22/1/2025).
Godam mengatakan, berdasarkan hasil penelitian CCTV bandara, tidak ditemukan bukti adanya pemberian dan penerimaan uang oleh petugas Imigrasi Bandara.
Terlebih, ketika muncul konten video dugaan suap dari akun media sosial @stellaroptics888, akun yang sama juga mengeluarkan video permintaan maaf dari WNA tersebut.
Di dalam video permintaan maaf tersebut terungkap bahwa tidak ada penyuapan yang dilakukan warga negara China itu kepada petugas Imigrasi.
Uang sejumlah Rp 500.000 yang dibawa oleh WNA dalam narasi suap tersebut digunakan untuk membayar biaya
visa on arrival
(VoA).
Namun, kata Godam, Imigrasi tetap mengejar WNA yang diduga melakukan penyuapan dalam video tersebut untuk mendapatkan keterangan yang utuh.
Imigrasi pun mengamankan dua WN China berinisial LB dan LJ guna melakukan klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan di dalam konten video tersebut.
Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka unggah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat LB dan LJ tiba di
Bandara Soekarno-Hatta
, petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur atau melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan.
Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian.
Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.
“Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” ucap dia.
WNA berinisial LB dan LJ itu langsung diamankan di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi.
Godam menuturkan, dua WN China itu langsung dipulangkan ke negaranya sebagai hukuman terhadap apa yang telah dilakukan.
“Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Godam.
WNA asal China yang mengunggah video yang berisi tindakan menyelipkan uang ratusan ribu rupiah dalam paspor untuk meloloskannya masuk di Bandara Soekarno-Hatta membuat video permintaan maaf dan klarifikasi.
Video tersebut beredar di media sosial TikTok dengan akun @stellaroptics888 pada Senin (20/1/2025).
“Tentang saya 16 Januari 2025, posting video saat memasuki Indonesia ini menjadi pencarian panas di Indonesia. Berita Indonesia juga merilis opini publik dari video tersebut. Video tersebut telah menyebabkan meluasnya opini publik Indonesia secara terus menerus. Saya telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas hal ini,” kata WNA asal China tersebut.
Ia mengatakan, uang sebanyak Rp 500.000 dalam video tersebut sebenarnya untuk biaya visa sehingga tidak ada tindakan ilegal yang terjadi saat itu.
“Tapi video yang saya posting mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman dan kekeliruan. Atas hal ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pejabat Bea Cukai Indonesia. Maaf,” ujar dia.
Ia juga menyampaikan bahwa konten video itu sudah menimbulkan efek buruk dan kesalahpahaman terhadap Dirjen Imigrasi Indonesia.
“Video hanya rekaman kehidupan, bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini dan mengambil tindakan perbaikan. Terima kasih,” tutur dia.
Dalam kesempatan ini, WN China itu juga menyampaikan permintaan maaf atas konten yang telah menimbulkan opini publik di masyarakat tersebut.
“Opini publik yang ditimbulkan oleh kejadian ini mempunyai dampak tertentu terhadap masyarakat. Saya sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya. Maaf,” ucap dia.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik.
Jenderal Kehormatan Polri itu menegaskan, pelanggaran sekecil apapun yang terbukti dilakukan petugas Imigrasi bakal ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Apabila ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Agus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Bos Intel Israel Temui Jenderal Mesir, Perlintasan Rafah Disebut Bakal Dikontrol Otoritas Palestina – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Kepala Dinas Intelijen Israel (Mossad) Dedi Barnea dan Kepala Dinas Keamanan Israel (Shin Bet) Ronen Bar pergi ke Kota Kairo, Mesir, guna membahas penerapan gencatan senjata di Jalur Gaza.
Di sana Barnea dan Bar menggelar pembicaraan dengan Kepala Dinas Intelijen Mesir (GIS) Mayjen Hassan Mahmoud Rashad.
Surat kabar Asharq Al Awsat mengklaim kedua belah pihak sudah sepakat mengenai nasib perlintasan Rafah yang berada di perbatasan Mesir dan Gaza.
Perlintasan itu disebut akan dikontrol oleh Otoritas Palestina di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, belum diputuskan tanggal berapa perlintasan itu akan dibuka agar bantuan bisa masuk ke Gaza.
Lalu, narasumber yang didapatkan media itu menyebut ada perbedaan pendapat dalam rapat antara pejabat Israel dan Mesir itu tentang Koridor Philadelphi. Meski demikian, disebutkan bahwa perbedaan itu perihal “teknis dan logistik dan akan terselesaikan”.
Israel disebut mengusulkan penarikan sebagian pasukannya dari koridor itu. Di sisi lain, Mesir menolaknya dan bersikeras meminta penarikan mundur sepenuhnya, sama seperti sebelum perang.
Kantor Perdana Menteri Israel membantah laporan mengenai perlintasan Rafah.
“Laporan itu tidak benar meskipun Otoritas Palestina berupaya membuat kesan palsu bahwa pihaknya mengotrol perlintasa itu,” kata kantor tersebut.
“Menurut perjanjian, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengelilingi perlintasan itu dan tidak ada yang bisa melewatinya tanpa pengawasan dan izin sebelumnya dari IDF dan Shin Bet.”
Kantor itu berujar manajemen teknis tentang perlintasan itu dijalankan oleh pihak Gaza yang bukan anggota Hamas dan orang-orang yang mengatur pelayanan masyarakat di Gaza sejak perang meletus.
“Pengawasannya atas kerja mereka dijalankan oleh pasukan internasional EUBAM (Misi Bantuan Eropa Eropa di Perlintasan Rafah).”
“Satu-satunya keterlibatan praktis Otoritas Palestina adalah cap paspor, yang menurut perjanjian internasional menjadi satu-satunya yang memungkinkan warga Gazal pergi atau masuk negara lain.”
Kata kantor itu, keputusan mengenai pengoperasian perlintasan Rafah akan segera dibuat.
“Dari sudut pandang Israel, yang penting ialah bahwa IDF mengamankan perlintasan itu sehingga tidak ada yang bisa datang dan pergi tanpa pemeriksaan oleh Israel.”
Media Israel Maariv menyebut pembicaraan Israel dengan Masir amatlah penting untuk menangani masalah keamanan dan pengawasan di perlintasan Rafah.
Seorang narasumber keamanan Israel mengatakan langkah itu krusial dalam penerapan kesepakatan pembebasan sandera.
Sementara itu, tempo hari Presiden Amerika Serikat (AS) mengaku ragu bahwa tiga tahap gencatan senjata di Gaza bisa diterapkan sepenuhnya.
“Saya tidak yakin,” kata Trump.
“Ini bukan perang kita, ini perang mereka. Saya sendiri tidak yakin, tetapi pihak lain sangat lemah.”
Mengenai masa depan pemerintahan di Gaza, Trump hanya berkata, “Sudah kelas tidak mungkin membawa kembali orang-orang yang pernah ada di sana sebelumnya. Kebanyakan dari mereka sudah meninggal.”
-
/data/photo/2025/01/22/6790c3ab29dc0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral WN China Selipkan Uang di Paspor, Imigrasi: Tak Ditemukan Bukti Nasional 22 Januari 2025
Viral WN China Selipkan Uang di Paspor, Imigrasi: Tak Ditemukan Bukti
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan dua warga negara China yang menyebar
video negatif
seolah-olah menyuap petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengatakan WNA berinisial LB dan LJ itu saat ini tengah berada di ruang detensi
Direktorat Jenderal Imigrasi
untuk dipulangkan ke negaranya.
“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time. Mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian,” kata Godam, Rabu (22/01/2025).
“Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” ucapnya.
Godam menjelaskan, pada tanggal 20 Januari 2025, muncul konten video dari akun media sosial yang sama berisi permintaan maaf dari WNA pemilik akun tersebut.
Di dalam video itu, akun tersebut menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam video sebelumnya tidak benar.
Sementara itu, uang sejumlah Rp 500.000 yang dibawa oleh WNA digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).
Namun demikian, Imigrasi tetap melakukan klarifikasi secara langsung kepada LB dan LJ tentang pernyataan di dalam konten video tersebut.
Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka unggah.
Saat LB dan LJ tiba di
Bandara Soekarno-Hatta
, petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur atau melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan.
Setelah itu, kata Godam, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.
“Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Godam.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik.
“Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Apabila ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Agus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.


