Produk: Paspor

  • KPK Ungkap Proses Penahanan Sementara Paulus Tannos di Singapura Lewat Perjanjian Ekstradisi

    KPK Ungkap Proses Penahanan Sementara Paulus Tannos di Singapura Lewat Perjanjian Ekstradisi

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penahanan sementara buronannya, Paulus Tannos oleh otoritas Singapura dilakukan atas permintaan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Proses ini disebut sesuai aturan perjanjian ekstradisi.

    “Pengajuan penahanan sementara atau provisional arrest dilakukan oleh KPK melalui jalur police to police berdasarkan perjanjian ekstradisi, yaitu melalui jalur Interpol dalam hal ini melalui Divisi Hubinter Mabes Polri. Kami mengirim permohonan dengan melampirkan kelengkapan persyaratan penahanan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada VOI, Sabtu, 25 Januari.

    Divhubinter Polri, sambung Tessa, kemudian menyurati Interpol Singapura. Mereka juga menginstruksikan atase kepolisian Indonesia di Singapura melakukan monitoring dan berkoordinasi lebih lanjut.

    Surat ini diteruskan ke Singapore Police Force (SPF) yang kemudian menghubungi Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura. Sebab, perkara yang ditangani menyangkut dugaan pidana korupsi.

    Selanjutnya, kejaksaan Indonesia di Singapura berkoordinasi dengan CPIB, Attorney General Chambers, dan pengadilan Singapura. Langkah ini dilakukan karena penahanan harus melalui proses kejaksaan dan pengadilan.

    “Pemenuhan syarat penahanan dilakukan melalui komunikasi email antara atase kepolisian, atase kejaksaan dan penyidik,” jelas Tessa.

    Setelah syarat terpenuhi, buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu kemudian ditahan sementara di Singapura. Upaya paksa ini berlaku selama 45 hari.

    “(Berproses, red) sampai adanya putusan pengadilan tanggal 17 Januari 2025 untuk penahanan sementara PT,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

    Adapun dalam persidangan pada 23 Januari, dilansir dari surat kabar The Straits Times, Paulus Tannos melalui kuasa hukumnya mengklaim kebal dari penuntutan. Ia berdalih mengantongi paspor diplomat Guinea-Bissau yang merupakan negara di Afrika Barat.

    Namun, otoritas setempat justru mengatakan sebaliknya. Paspor diplomatik itu tidak terakreditasi oleh Kementerian Luar Negeri Singapura.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Paulus Tannos yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada 2019.

    Ia diumumkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Isnu Edhi Wijaya selaku mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI); anggota DPR RI 2014-2019 Miryam S Haryani; dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

    Paulus kemudian buron dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2021. Ia sempat nyaris tertangkap tapi karena berganti nama dan paspor akhirnya upaya itu gagal.

    Penangkapan ini lantas berhasil dilaksanakan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari. Meski begitu, belum disampaikan mengenai lokasi penangkapan Paulus Tannos.

    “Iya, betul (penangkapan pada 17 Januari, red). Kami dikabari oleh attorney general Singapore, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh CPIB Singapore,” ujar Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti kepada VOI, Jumat, 24 Januari.

  • Mengenal Gender X, Jenis Kelamin yang Dihapus Pemerintah AS

    Mengenal Gender X, Jenis Kelamin yang Dihapus Pemerintah AS

    Jakarta: Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menghentikan proses aplikasi paspor dengan penanda jenis kelamin X atau gender X.

    Menurut laporan the Guardian, Kementerian Luar Negeri AS telah menangguhkan aplikasi apapun yang meminta penanda jenis kelamin X di AS. 

    “Menangguhkan aplikasi apa pun yang berupaya mengubah penanda jenis kelamin mereka sesuai dengan perintah eksekutif,” jelas keterangan resmi Kementerian Luar Negeri AS. 
     

     

    Apa itu gender X?

    Jenis kelamin X merupakan gender ketiga di AS yang berbeda dari M untuk pria ataupun F untuk wanita. Gender X atau jenis kelamin X sering disebut pilihan netral atau tidak teridentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan.

    Pada awal kemunculannya, istilah ini menjadi simbol penting bagi individu yang tidak merasa cocok atau terwakili dengan label gender yang ada. Konsep gender X memberikan ruang bagi mereka yang mengidentifikasi sebagai non-biner, genderfluid, agender, atau bahkan mereka yang belum ingin mendefinisikan identitas gendernya. 

    Di beberapa negara, penggunaan gender X sudah diakui dalam dokumen resmi, seperti paspor atau identitas lainnya, untuk memberikan pengakuan dan hak yang setara bagi individu non-biner.

    Pengakuan terhadap gender X dianggap sebagai langkah dalam perjuangan hak asasi manusia. Hal ini menunjukkan bahwa identitas gender bukanlah sesuatu yang statis atau terikat pada kategori terbatas.

    Kini pemerintah AS yang sejak lama mengakui gender X memutuskan untuk menghapuskannya. Penghapusan gender X merupakan permintaan dari Presiden Donald Trump yang menyatakan AS hanya mengakui dua jenis kelamin yakni laki-laki dan perempuan
     

    Jakarta: Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menghentikan proses aplikasi paspor dengan penanda jenis kelamin X atau gender X.
     
    Menurut laporan the Guardian, Kementerian Luar Negeri AS telah menangguhkan aplikasi apapun yang meminta penanda jenis kelamin X di AS. 
     
    “Menangguhkan aplikasi apa pun yang berupaya mengubah penanda jenis kelamin mereka sesuai dengan perintah eksekutif,” jelas keterangan resmi Kementerian Luar Negeri AS. 
     

     

    Apa itu gender X?

    Jenis kelamin X merupakan gender ketiga di AS yang berbeda dari M untuk pria ataupun F untuk wanita. Gender X atau jenis kelamin X sering disebut pilihan netral atau tidak teridentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan.

    Pada awal kemunculannya, istilah ini menjadi simbol penting bagi individu yang tidak merasa cocok atau terwakili dengan label gender yang ada. Konsep gender X memberikan ruang bagi mereka yang mengidentifikasi sebagai non-biner, genderfluid, agender, atau bahkan mereka yang belum ingin mendefinisikan identitas gendernya. 
     
    Di beberapa negara, penggunaan gender X sudah diakui dalam dokumen resmi, seperti paspor atau identitas lainnya, untuk memberikan pengakuan dan hak yang setara bagi individu non-biner.
     
    Pengakuan terhadap gender X dianggap sebagai langkah dalam perjuangan hak asasi manusia. Hal ini menunjukkan bahwa identitas gender bukanlah sesuatu yang statis atau terikat pada kategori terbatas.
     
    Kini pemerintah AS yang sejak lama mengakui gender X memutuskan untuk menghapuskannya. Penghapusan gender X merupakan permintaan dari Presiden Donald Trump yang menyatakan AS hanya mengakui dua jenis kelamin yakni laki-laki dan perempuan
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Paulus Tannos Ternyata Sudah Ditangkap sejak 17 Januari
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Januari 2025

    Paulus Tannos Ternyata Sudah Ditangkap sejak 17 Januari Nasional 25 Januari 2025

    Paulus Tannos Ternyata Sudah Ditangkap sejak 17 Januari
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Paulus Tannos, buronan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, ternyata sudah ditangkap oleh otoritas Singapura sejak 17 Januari 2025.
    Penangkapan ini dilakukan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura atas permintaan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
    Informasi ini disampaikan oleh Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, pada Jumat malam (24/1/2025).
    “Yang bersangkutan (Paulus Tannos) belum masuk daftar
    red notice.
    Yang bersangkutan ditangkap karena permintaan Polri, dan Polri sifatnya membantu KPK,” ujar Krishna Murti.
    Ia menjelaskan bahwa pada akhir 2024, Divhubinter Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest) kepada otoritas Singapura.
    Langkah ini diambil setelah Polri mendapatkan informasi keberadaan Paulus Tannos di negara tersebut.
    “Lalu, pada 17 Januari 2025, pihak kami dikabari oleh Jaksa Agung (attorney general) Singapura bahwa Paulus telah ditangkap oleh CPIB Singapura,” kata Krishna.
    Selanjutnya, pada 21 Januari 2025, pemerintah Indonesia menggelar rapat gabungan bersama kementerian dan lembaga terkait untuk membahas tindak lanjut proses hukum terhadap Paulus Tannos.
    “Indonesia saat ini sedang memproses ekstradisi yang bersangkutan dengan penjuru adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang didukung oleh KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),” tambahnya.
    Namun, Krishna tidak menjelaskan lebih rinci mengenai detail proses ekstradisi.
    “Selanjutnya, silahkan ditanyakan ke KPK dan Kemenkumham,” ujarnya.
    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan berbagai institusi terkait untuk mempercepat proses ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.
    “KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum, sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” kata Fitroh.
    Paulus Tannos menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021. Ia merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik yang diumumkan pada 13 Agustus 2019.
    Dalam pengembangan penyidikan kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka baru, termasuk Paulus Tannos yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
    Selain Paulus, tiga tersangka lainnya adalah Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota DPR RI periode 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi.
    KPK menduga kasus korupsi ini merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Paulus Tannos sendiri diduga melarikan diri ke luar negeri dengan mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain.
    Saat ini, Paulus Tannos ditahan sementara di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura sambil menunggu proses ekstradisi ke Indonesia.
    Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat skala kerugian negara yang sangat besar dan lamanya proses pengejaran terhadap para buronan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Paulus Tannos Ternyata Sudah Ditangkap sejak 17 Januari
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Januari 2025

    Fakta-fakta Tertangkapnya Buronan Licin Paulus Tannos di Singapura Nasional 25 Januari 2025

    Fakta-fakta Tertangkapnya Buronan Licin Paulus Tannos di Singapura
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2019 atas kasus korupsi e-KTP yang melibatkan eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto.
    Tannos diduga melakukan pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun 2011 hingga 2013 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
    Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Anggota DPR RI 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.
    Ketiga orang tersebut sudah dijatuhi hukuman sebagaimana putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara saat itu Tannos masih buron.
    Saat masih menjabat sebagai direktur, Tannos diduga mengambil bagian dalam pengadaan paket penerapan e-KTP dari tahun 2011 hingga 2013.
    Dalam kasus ini, perusahaan milik Tannos, terbukti mendapatkan keuntungan fantastis yakni Rp 140 miliar dari hasil proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
    Lebih lanjut, Tannos juga diduga terlibat dalam skema pembagian fee korupsi. Beberapa perusahaan diwajibkan memberikan sejumlah persen dari nilai proyek kepada pejabat-pejabat tertentu, termasuk Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi.
    Hal ini menunjukkan betapa dalamnya keterlibatan Tannos dalam jaringan korupsi yang merugikan negara.
    Karena itu, Tannos ditetapkan sebagai tersangka. KPK terus berusaha memanggil Tannos untuk diperiksa. Namun, usaha ini nihil.
    Dalam laman resmi KPK, nama Tannos masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021, dilengkapi dengan nama barunya, Tahian Po Tjhin (TPT).
    Pada tahun 2023, jejak Tannos tercium di Thailand. Pengejaran dilakukan tetapi Tannos lolos dari jeratan hukum.
    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Karyoto mengatakan, Tannos bisa saja tertangkap di Thailand jika
    red notice
    dari Interpol terbit tepat waktu.

    Red notice
    merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.
    “Kalau pada saat itu yang bersangkutan betul-betul
    red notice
    sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).
    Pengejaran Tannos tak berhenti sampai disitu. KPK tetap berusaha menangkap Tannos meski mengalami kendala karena tersangka mengubah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Afrika Selatan.
    Hal ini yang membuat KPK tidak bisa membawa DPO tersebut pulang meskipun telah tertangkap.
    Pasalnya,
    red notice
    Paulus Tannos dengan identitas yang baru belum terbit, sehingga KPK terbentur yurisdiksi negara setempat.
    “Punya paspor negara lain sehingga pada saat kami menemukan dan menangkapnya, tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah tetap melakukan upaya ekstradisi terhadap Paulus meskipun diketahui telah menjadi warga negara Afrika Selatan (Afsel).
    Alasannya, Tannos masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) ketika terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
    Pada Jumat (24/1/2025) terkonfirmasi Tannos ditangkap di Singapura. Namun bukan KPK yang menangkap, melainkan otoritas Singapura. 
    “Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
    Fitroh mengatakan, KPK sedang berkoordinasi untuk dapat mengesktradisi Paulus Tannos dari Singapura.
    “KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar dia.
    KPK bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Hukum untuk melengkapi semua persyaratan yang diperlukan dalam proses ekstradisi ini.
    Dengan penangkapan ini, KPK akan segera memproses kasus Paulus dan membawanya ke persidangan.
    Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah memfasilitasi proses penahanan sementara (provisional arrest) terhadap buronan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos.
     
    Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo menyampaikan bahwa penahanan sementara ini merupakan langkah awal dalam proses ekstradisi Paulus Tannos.

    Provisional arrest
    dikabulkan untuk jangka waktu 45 hari. Dalam periode ini, Pemerintah Indonesia melalui lembaga terkait akan melengkapi formal request dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses ekstradisi,” kata Suryo melansir Antara, Jumat (24/1/2025).
    Penahanan tersebut dilakukan setelah Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan
    provisional arrest request
    (PAR) dari Pemerintah Indonesia pada 17 Januari 2025.
    KBRI Singapura bekerja sama dengan atase Kejaksaan dan atase Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memfasilitasi proses PAR sejak awal melalui koordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung Singapura dan lembaga anti-korupsi Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tentara Bayaran AS Masuk Gaza Saat Israel Mau Lanjutkan Perang: Jadi Operator Pos Pemeriksaan – Halaman all

    Tentara Bayaran AS Masuk Gaza Saat Israel Mau Lanjutkan Perang: Jadi Operator Pos Pemeriksaan – Halaman all

    Tentara Bayaran AS Masuk Gaza Saat Israel Mau Lanjutkan Perang: Jadi Operator Pos Pemeriksaan

    TRIBUNNEWS.COM – Laporan media Amerika Serikat (AS), Axios, menyatakan kalau Private Military Company (PMC) atau perusahaan keamanan swasta asal AS akan mulai mengoperasikan pos pemeriksaan besar di Jalur Gaza dalam beberapa hari mendatang.

    Dalam pelaksanaan tugas sebagai operator tersebut, perusahaan tentara-tentara bayaran AS ini dilaporkan akan mengerahkan penjaga bersenjata di Jalur Gaza.

    Sebagai informasi, seorang personel PMC dapat dikategorikan sebagai tentara bayaran karena memang bisnis utama dari PMC adalah menghasilkan keuntungan materil, dan kontrak PMC dengan personelnya mungkin menghasilkan keuntungan yang lebih besar dari angkatan bersenjata negara.

    Axios mengabarkan, mengutip sumber informasinya, kalau perusahaan-perusahaan Amerika di Gaza akan bekerja sebagai bagian dari konsorsium multinasional yang didirikan berdasarkan perjanjian pertukaran tahanan dan gencatan senjata di Gaza dengan dukungan mediatornya: AS, Mesir dan Qatar.

    “Perannya adalah untuk memeriksa kendaraan Palestina yang bergerak dari Gaza selatan ke Gaza utara dan memastikan tidak ada rudal atau senjata berat lainnya yang diangkut,” kata laporan tersebut.

    Situs web tersebut menyatakan kalau ini akan menjadi pertama kalinya dalam beberapa dekade perusahaan keamanan swasta Amerika akan kembali beroperasi di Gaza, sejak tahun 2003 silam.

    Saat itu, terjadi insiden yang menyebabkan tiga penjaga keamanan pemerintah AS tewas dalam serangan terhadap konvoi mereka di Gaza. 

    Para pejabat Israel mengatakan pada saat itu bahwa Hamas berada di balik serangan itu.

    Sejak itu, pembatasan signifikan telah diberlakukan terhadap aktivitas apa pun yang dilakukan langsung pemerintah AS atau yang didukung pemerintah AS di Gaza demi alasan keamanan.

    Menurut situs tersebut, pembentukan “konsorsium keamanan” multinasional, atau serikat keamanan, merupakan negosiasi sebagai bagian dari Perjanjian Gaza, dan diperlukan untuk menyelesaikan perselisihan utama mengenai pergerakan pengungsi Palestina ke Gaza utara.

    Israel menuntut agar seluruh warga Palestina yang akan pindah ke utara menjalani pemeriksaan keamanan di Netzarim Pass – jalan utama di selatan Kota Gaza.

    Hamas menolak hal ini.

    Komprominya adalah kendaraan bisa masuk ke Gaza utara hanya melalui satu jalan, dan harus diperiksa di pos pemeriksaan di koridor Netzarim yang dioperasikan oleh pihak ketiga.

    Sebuah sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan: “Peran konsorsium adalah untuk mengawasi, mengelola dan mengamankan pos pemeriksaan kendaraan penting di sepanjang Jalan Salah al-Din, dan untuk memfasilitasi kembalinya pengungsi Palestina ke Gaza utara secara aman.

    Konsorsium tersebut bertujuan untuk memastikan pergerakan kendaraan yang tertib sekaligus mencegah perpindahan senjata ke utara, sejalan dengan ketentuan gencatan senjata.

    Personel keamanan dari perusahaan militer swasta Amerika Serikat (AS) dilaporkan segera memasuki Jalur Gaza sebagai operator pos pemeriksaan dalam gencatan senjata Hamas dan Israel.

    Tiga PMC Terlibat

    Axios melaporkan, konsorsium tersebut terdiri dari tiga perusahaan swasta yang ditunjuk oleh Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar dengan persetujuan Israel dan Hamas.

    Salah satu perusahaan Amerika yang menjadi bagian dari proyek ini adalah Safe Reach Solutions (SRS) – sebuah perusahaan perencanaan strategis dan logistik.

    SRS bertugas merumuskan rencana operasional pos pemeriksaan.

    Perusahaan kedua adalah UG Solutions, sebuah perusahaan keamanan swasta Amerika yang mengoperasikan penjaga bersenjata di seluruh dunia.

    Sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan bahwa beberapa penjaga adalah orang Amerika dan bertugas di pasukan khusus militer AS, sementara yang lain memiliki kewarganegaraan asing yang berbeda.

    Seorang pejabat senior Israel mengatakan kalau perusahaan ketiga adalah perusahaan keamanan Mesir, yang telah disetujui oleh dinas intelijen Mesir dan juga akan mengerahkan penjaga keamanan di Gaza, menurut situs web tersebut.

    Sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan: “Mungkin ada tambahan anggota dan kewarganegaraan di masa depan.”

    Perusahaan-perusahaan Amerika diperkirakan akan beroperasi di Gaza hingga akhir perjanjian tahap pertama, baik sebagai akibat dari perjanjian tahap kedua, yang mencakup penarikan total Israel dari Gaza, atau sebagai akibat dari gagalnya negosiasi dan munculnya pertempuran baru, menurut Axios.

    Artinya, keberadaan tentara bayaran ini diskenariokan hanya akan bertugas hingga fase pertama gencatan senjata berakhir.

    Situs web tersebut mengutip sumber yang mengetahui masalah tersebut yang mengatakan bahwa komposisi multinasional dalam konsorsium “mencerminkan dukungan komunitas internasional terhadap gencatan senjata.”

    Sumber tersebut mengatakan: “Konsorsium tersebut menegaskan integritas dan komitmennya terhadap perdamaian, dan bertindak sebagai mitra yang dapat diandalkan dalam mendukung penerapan gencatan senjata dan mendorong stabilitas jangka panjang di Gaza.”

    BOMBARDEMEN ISRAEL – Foto dari ketinggian yang menunjukkan kehancuran di satu sudut di Jalur Gaza Palestina yang hancur karena bombardemen tanpa pandang bulu Israel. (tangkap layar twitter)

    Israel Ngotot Lanjutkan Perang

    Pengerahan tentara bayaran AS di perbatasan Gaza ini terjadi saat Israel menyatakan akan tetap menuntaskan upaya mereka untuk mencapai target utama Perang Gaza, memberangus Hamas.

    Demi mencapai tujuannya untuk menghancurkan dan menghilangkan gerakan Hamas di Jalur Gaza, Israel disebutkan segera melanjutkan perang.

    “Para pejabat menambahkan kalau Israel mungkin melanjutkan perang setelah membebaskan 30 dari 100 tahanan yang tersisa di Jalur Gaza dalam beberapa minggu mendatang untuk mencapai tujuannya melenyapkan Hamas,” kata laporan tersebut.

    Di sisi lain, surat kabar Israel, Yedioth Ahronoth mengkonfirmasi kalau persiapan telah dimulai di Israel untuk memulai negosiasi tahap kedua dari perjanjian pertukaran sandera dan tahanan dengan Hamas dalam kerangka gencatan senjata tersebut.

    “Negosiasi (tahap kedua) tersebut secara resmi dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 4 Februari mendatang, namun sebenarnya negosiasi tersebut telah dimulai di balik layar,” kata laporan tersebut. 

    Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar mengatakan kalau pemerintahan Hamas merupakan ancaman bagi keamanan Israel.

    Dia menekankan bahwa Tel Aviv belum menyetujui perjanjian gencatan senjata permanen yang akan membuat gerakan tersebut menguasai Gaza.

    Selama negosiasi tahap kedua perjanjian gencatan senjata, Israel menuntut agar Hamas tidak tetap berkuasa di Gaza.

    Israel meminta syarat agar pihak lain yang memerintah Jalur Gaza, tanpa menyebutkan secara spesifik, karena Israel juga menolak membiarkan Otoritas Palestina menguasai Jalur Gaza.

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan kalau Hamas tidak akan mengendalikan penyeberangan Rafah, yang dijadwalkan mulai beroperasi pada hari ketujuh setelah perjanjian berlaku.

    Netanyahu mengatakan kalau pengelolaan operasi teknis di dalam penyeberangan akan dilakukan oleh penduduk Gaza. yang tidak berafiliasi dengan Hamas, yang telah diperiksa dan disetujui oleh Shin Bet.

    Sedangkan peran Otoritas Palestina akan sebatas memberi cap pada paspor.

    Satu di antara milisi petempur Brigade Al Qassam, sayap militer gerakan Hamas, saat momen pembebasan tiga sandera Israel sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran sandera dan tahanan dalam kerangka gencatan senjata dengan Israel dalam Perang Gaza. (khaberni/tangkap layar)

    Israel Tunjuk UEA Sebagai Administrator Gaza Pengganti Hamas di Gaza

    UEA dan Israel sepakat bahwa emirat Teluk itu akan mengambil alih pengelolaan Jalur Gaza setelah perang, Israel Hayom melaporkan pada 22 Januari.

    Konsorsium kontraktor keamanan swasta akan mengoperasikan koridor Netzarim untuk mengendalikan pengungsi Palestina yang kembali ke rumah mereka di jalur utara.

    Beberapa pihak mengusulkan Otoritas Palestina (PA), yang memerintah sebagian Tepi Barat yang diduduki atas nama Israel, diberi tugas untuk mengendalikan jalur tersebut jika gencatan senjata antara Israel dan Hamas berlaku.

    Namun, kedua negara sepakat bahwa UEA akan mengambil alih pemerintahan di wilayah tersebut hanya setelah ada “undangan” dari Palestina.

    Kesepakatan itu muncul setelah Menteri Urusan Strategis Israel Ron Dermer mengatakan di Knesset pada hari Rabu bahwa setiap inisiatif untuk pemerintahan Gaza yang dianggap datang atas nama Israel akan dianggap tidak sah. “Itu akan gagal begitu saja,” katanya.

    Dermer menambahkan bahwa Israel sedang “mengerjakannya, dan [dia] adalah mitra dalam pekerjaan ini terkait dengan hari berikutnya di Gaza.”

    “Karena ini adalah rencana Israel, kita perlu memanfaatkan Amerika Serikat dan pasukan di kawasan itu, dan saya sangat optimis bahwa pengelolaan di Gaza akan dapat dicapai ‘sehari setelahnya’ sesuai dengan kerangka kerja yang ditetapkan oleh Perdana Menteri [Benjamin Netanyahu]. Kita akan lebih sedikit bicara dan lebih banyak bertindak,” kata Dermer.

    Israel Hayom menulis bahwa UEA akan menyediakan tata kelola dan kemungkinan keamanan sambil membangun kembali masyarakat Gaza sedemikian rupa sehingga tidak dapat “menimbulkan ancaman bagi Israel lagi.”

    Sebelum dimulainya genosida Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023, UEA mengoperasikan rumah sakit dan pabrik desalinasi di jalur tersebut.

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersikeras bahwa baik Hamas maupun PA tidak akan diizinkan memerintah Gaza.

    Pada tanggal 23 Januari, Axios melaporkan bahwa sebuah konsorsium kontraktor keamanan swasta akan mulai mengoperasikan pos pemeriksaan tentara Israel di koridor Netzarim, yang membagi Gaza menjadi dua bagian – utara dan selatan dalam beberapa hari mendatang.

    Menurut dua pejabat Israel dan seorang sumber yang memiliki pengetahuan langsung, para kontraktor tersebut akan mengerahkan penjaga bersenjata ke daerah kantong itu.

    Sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang dicapai antara Hamas dan Israel untuk mengakhiri pertempuran di jalur tersebut, warga Palestina yang ingin kembali ke Gaza utara dengan mobil mereka hanya boleh melewati satu jalan dan harus diperiksa di pos pemeriksaan di koridor Netzarim yang dioperasikan oleh pihak ketiga.

    “Peran konsorsium ini adalah mengawasi, mengelola, dan mengamankan pos pemeriksaan kendaraan penting di sepanjang Jalan Salah al-Din, yang memfasilitasi pemulangan warga Palestina yang mengungsi ke Gaza utara dengan aman. Konsorsium ini bertujuan untuk memastikan pergerakan kendaraan yang tertib sekaligus mencegah pengangkutan senjata ke utara, sesuai dengan ketentuan gencatan senjata,” kata seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut.

    Konsorsium ini terdiri dari tiga perusahaan swasta yang ditunjuk dan dipilih oleh AS, Mesir, dan Qatar dengan persetujuan Israel dan Hamas:

    Safe Reach Solutions (SRS) – sebuah perusahaan perencanaan strategis dan logistik. SRS menyusun rencana operasional untuk pos pemeriksaan, UG Solutions – sebuah perusahaan keamanan swasta AS yang mengoperasikan penjaga bersenjata di seluruh dunia, banyak di antaranya adalah mantan tentara Pasukan Khusus AS, dan sebuah perusahaan keamanan Mesir yang tidak disebutkan namanya, yang telah disetujui oleh dinas intelijen Mesir dan yang juga akan mengerahkan penjaga keamanan ke Gaza.

    Lebih dari 100.000 warga Palestina di Gaza utara melarikan diri ke selatan setelah Oktober 2023, ketika pasukan Israel mulai menerapkan apa yang disebut Rencana Jenderal.

    Israel berupaya melakukan pembersihan etnis terhadap ratusan warga Palestina di kota-kota dan kamp-kamp pengungsi Beit Lahia, Jabalia.

    Mereka mengepung kota-kota tersebut untuk mencegah masuknya makanan dan air dan melancarkan serangan terhadap kota-kota tersebut, dengan asumsi bahwa siapa pun yang tersisa pastilah pejuang perlawanan Palestina dari Hamas atau faksi lainnya.

     

    (oln/khbr/tc/*)

     
     

  • Ditangkap, Paulus Tannos Ngaku Punya Paspor Diplomat Guinea-Bissau

    Ditangkap, Paulus Tannos Ngaku Punya Paspor Diplomat Guinea-Bissau

    Jakarta

    Paulus Tannos, buronan kasus korupsi e-KTP, ditangkap KPK di Singapura. Tannos mengaku punya paspor diplomat saat ditangkap.

    Dikutip Straits Times, Jumat (24/1/2024), melalui pengacaranya, Paulus Tannos mengaku memiliki paspor diplomatik dari negara Afrika Barat, Guinea-Bissau. Pengakuan Tannos dibantah Penasihat Negara sehingga tidak memberikan Paulus kekebalan diplomatik karena tidak terakreditasi Kementerian Luar Negeri (MFA) Singapura.

    “Berdasarkan pemeriksaan kami dengan Kementerian Luar Negeri, pada ketiga nama buronan. Ia tidak memiliki status diplomatik saat ini,” demikian bunyi bantahan Penasihat Negara Singapura.

    Lembaga anti-korupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) mengatakan penangkapan terhadap Tannos dilakukan setelah adanya permintaan dari Indonesia. Kini pihaknya tengah menunggu pengajuan permintaan ekstradisi resmi oleh pihak berwenang Indonesia.

    “Singapura berkomitmen untuk terus bekerja sama erat dengan Indonesia dalam kasus ini, sesuai dengan proses hukum dan aturan hukum,” ucap CPIB.

    Tannos masuk dalam daftar buronan Indonesia sejak 19 Oktober 2021. Saat ini Tannos ditahan sementara di KBRI Singapura.

    Diketahui, Paulus Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Ia telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sejak 2019.

    Selain Paulus, ada tiga orang lainnya yang juga diumumkan sebagai tersangka saat itu. Mereka ialah:

    Miryam, Isnu dan Husni telah diadili dan dijatuhi hukuman penjara. Sementara, Paulus Tannos menjadi buron hingga akhirnya ditangkap di Singapura.

    Dalam pengejaran KPK, Paulus ternyata sempat berganti nama menjadi Tjhin Thian Po dan berganti kewarganegaraan untuk mengelabui penyidik. KPK pun memutuskan memasukkan nama Paulus Tannos ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

    Perusahaan yang dipimpin Paulus, PT Sandipala Arthaputra, bertanggungjawab atas pembuatan hingga distribusi blangko e-KTP. Sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos melakukan kongkalikong dengan melakukan pertemuan untuk menghasilkan peraturan yang bersifat teknis. Kongkalikong itu diduga terjadi sebelum proyek dilelang.

    “Tersangka PLS (Paulus Tannos) juga diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan tersangka ISE (Isnu Edhi Wijaya) untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang.

    Karena korupsi ini, perusahaan Paulus Tannos diperkaya Rp 145 miliar dari proyek e-KTP. Setelah bertahun-tahun pengejaran, KPK akhirnya menciduk Paulus Tannos di Singapura. Kini KPK tengah melengkapi dokumen-dokumen guna ekstradisiPaulusTannos.

    (idn/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Israel Segera Lanjutkan Perang Usai Kaget Lihat Petempur Hamas Muncul dalam Sekejap Mata di Gaza – Halaman all

    Israel Segera Lanjutkan Perang Usai Kaget Lihat Petempur Hamas Muncul dalam Sekejap Mata di Gaza – Halaman all

    Israel Segera Lanjutkan Perang Seusai Kaget Lihat Petempur Hamas Muncul dalam Sekejap Mata di Gaza

    TRIBUNNEWS.COM – Media Amerika Serikat (AS) The New York Times memberikan ulasan terkait kemunculan personel milisi gerakan pembebasan Palestina, Hamas, pada hari pertama gencatan senjata dengan Israel di Jalur Gaza pada 19 Januari 2025 silam.

    Pada laporan yang diterbitkan pada Kamis (23/1/2025) itu, media tersebut menggambarkan kalau kemunculan para petempur gerakan Palestina ini menunjukkan kalau Hamas masih menguasai Jalur Gaza terlepas dari bombardemen gila-gilaan Israel selama 15 bulan perang.

    Ulasan itu menambahkan, kemunculan para pejuang Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas, beserta personel keamanan dengan seragam, senjata, dan mobil mereka “dalam sekejap mata”, mengejutkan pihak militer Israel.

    “Ini mengirimkan pesan bahwa Hamas masih menguasai Gaza meskipun ‘beberapa orang’ pejuang mereka terbunuh, termasuk para pemimpin dan anggotanya serta penghancuran terowongan dan pabrik senjatanya,” menurut deskripsi surat kabar tersebut.

    Surat kabar tersebut mengutip pejabat Israel yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan kalau Tel Aviv makin ngotot mencapai tujuannya untuk membongkar sayap militer Hamas dan pemerintahnya.

    Target perang ini sebelumnya telah berulang kali diumumkan Israel sejak awal perang pada 7 Oktober 2023 namun tak juga berhasil setelah perang dengan cara genosida di Gaza selama sekitar 15 bulan.

    Pawai kendaraan yang ditumpangi personel militer kelompok pembebasan Palestina, Hamas, pada prosesi pembebasan 3 sandera Israel dalam kerangka gencatan senjata di Jalur Gaza, Minggu (19/1/2025). (khaberni/tangkap layar)

    IDF Segera Lanjutkan Perang Gaza

    Demi mencapau tujuannya untuk menghancurkan dan menghilangkan gerakan Hamas di Jalur Gaza, Israel disebutkan segera melanjutkan perang.

    “Para pejabat menambahkan kalau Israel mungkin melanjutkan perang setelah membebaskan 30 dari 100 tahanan yang tersisa di Jalur Gaza dalam beberapa minggu mendatang untuk mencapai tujuannya melenyapkan Hamas,” kata laporan tersebut.

    Di sisi lain, surat kabar Israel, Yedioth Ahronoth mengkonfirmasi kalau persiapan telah dimulai di Israel untuk memulai negosiasi tahap kedua dari perjanjian pertukaran sandera dan tahanan dengan Hamas dalam kerangka gencatan senjata tersebut.

    “Negosiasi (tahap kedua) tersebut secara resmi dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 4 Februari mendatang, namun sebenarnya negosiasi tersebut telah dimulai di balik layar,” kata laporan tersebut. 

    Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar mengatakan kalau pemerintahan Hamas merupakan ancaman bagi keamanan Israel.

    Dia menekankan bahwa Tel Aviv belum menyetujui perjanjian gencatan senjata permanen yang akan membuat gerakan tersebut menguasai Gaza.

    Selama negosiasi tahap kedua perjanjian gencatan senjata, Israel menuntut agar Hamas tidak tetap berkuasa di Gaza.

    Israel meminta syarat agar pihak lain yang memerintah Jalur Gaza, tanpa menyebutkan secara spesifik, karena Israel juga menolak membiarkan Otoritas Palestina menguasai Jalur Gaza.

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan kalau Hamas tidak akan mengendalikan penyeberangan Rafah, yang dijadwalkan mulai beroperasi pada hari ketujuh setelah perjanjian berlaku.

    Netanyahu mengatakan kalau pengelolaan operasi teknis di dalam penyeberangan akan dilakukan oleh penduduk Gaza. yang tidak berafiliasi dengan Hamas, yang telah diperiksa dan disetujui oleh Shin Bet.

    Sedangkan peran Otoritas Palestina akan sebatas memberi cap pada paspor.

    Hamas saat menyerahkan sandera Israel (Screenshot YouTube Sky News)

    Hamas Akan Serahkan 4 Nama Sandera Israel

    Seorang pejabat senior Hamas mengungkapkan bahwa kelompok tersebut akan memberikan nama-nama 4 sandera yang akan dibebaskan kepada Israel.

    Keempat nama sandera Israel ini dilaporkan akan diserahkan oleh Hamas pada hari Jumat (24/1/2025), dikutip dari The Times of Israel.

    Pembebasan ini merupakan bagian dari langkah pertukaran sandera-tahanan kedua dalam fase pertama perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

    Menurut media Yedioth Ahronoth, keempat sandera tersebut diperkirakan akan diserahkan kepada Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada Sabtu (25/1/2025), sore. 

    Setelah itu, mereka akan dipindahkan ke pasukan Israel.

    Israel menduga salah satu dari keempat sandera yang dibebaskan adalah Arbel Yehud, yang sebelumnya ditangkap bersama pacarnya, Ariel Cunio, dari rumah mereka di Kibbutz Nir Oz pada 7 Oktober 2023, dikutip dari Anadolu Anjansi.

    Pertukaran Sandera Tahap 2

    Seorang pejabat Hamas telah merilis rincian pertukaran sandera tahap 2.

    Palestine Chronicle melaporkan bahwa Hamas akan membebaskan 4 tahanan wanita.

    Adapun 3 di antaranya adalah tentara wanita Israel dan seorang warga sipil.

    Kemudian Israel akan membebaskan 90 tahanan Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup. 

    Rincian Kesekapatan Gencatan Senjata

    Kesepakatan ini mencakup pembebasan sandera dan penarikan bertahap pasukan Israel dari daerah kantong tersebut.

    Kesepakatan gencatan senjata ini, berlaku selama enam minggu dan mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025.

    Berikut rincian kesepakatan gencatan senjata Israel-Hamas:

    1. Pertukaran Tahanan dan Sandera

    Israel akan membebaskan 30 tahanan Palestina untuk setiap sandera Israel, dan 50 tahanan Palestina lainnya untuk setiap tentara wanita Israel yang ditahan di Gaza.

    Untuk tahapan ini, yang akan menjadi prioritas adalah sandera perempuan dan mereka yang berusia di bawah 19 tahun, dikutip dari Al-Arabiya.

    Dalam 42 hari pertama kesepakatan, 33 warga Israel diperkirakan akan dibebaskan.

    Sebagai informasi, jumlah tahanan Palestina yang dibebaskan bisa mencapai 1.650.

    2. Negosiasi tentang Koridor Philadelphia

    Israel akan secara bertahap menarik diri dari Koridor Netzarim dan Philadelphi.

    Awalnya, Israel menginginkan peran pengawasan di Koridor Philadelphia, tetapi permintaan ini ditolak dalam kesepakatan akhir.

    Tuntutan Israel untuk perwakilan tetap di Penyeberangan Rafah juga tidak diterima.

    3. Fase Kedua

    Negosiasi untuk tahap kedua kesepakatan akan dimulai pada hari keenam belas gencatan senjata.

    Tahap ini mencakup pembebasan semua sandera yang tersisa dan penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza.

    4. Bantuan Kemanusiaan

    Sebanyak 600 truk bantuan kemanusiaan akan memasuki Gaza setiap hari selama periode enam minggu gencatan senjata.

    Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyambut baik kesepakatan ini dan menekankan pentingnya menghilangkan hambatan dalam pengiriman bantuan.

     

    (oln/khbrn/*)

  • Mendagri puji inovasi layanan publik di Bali permudah masyarakat

    Mendagri puji inovasi layanan publik di Bali permudah masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memuji inovasi layanan publik di Provinsi Bali yang terus mengalami peningkatan untuk memudahkan masyarakat.

    Hal ini terlihat dari optimalnya peran Mal Pelayanan Publik (MPP) di kabupaten/kota di Provinsi Bali dalam melayani publik.

    “Saya ingin memberikan apresiasi kepada Pak Gubernur (Bali) yang sudah mendorong seluruh kabupaten/kota, delapan kabupaten, satu Kota Denpasar, ini sudah memiliki, satu-satunya provinsi setahu saya, yang sudah seluruh kabupaten/kotanya memiliki Mal Pelayanan Publik, MPP,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan keberadaan MPP di daerah membantu pelayanan secara maksimal karena dengan layanan satu pintu di MPP, peluang terjadinya pungutan liar (pungli) dapat dicegah.

    Selain itu, Tito mengatakan keberadaan MPP di Indonesia merupakan salah satu inisiatif yang dipopulerkan oleh Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masa silam, Diah Natalisa.

    Kebijakan tersebut, sambung dia, merupakan hasil replikasi dari layanan serupa yang telah berlangsung di negara Georgia.

    Konsep pelayanan tersebut kemudian diterapkan secara menyeluruh di lingkup pemerintah daerah (pemda).

    Hasilnya, di sejumlah daerah, MPP mampu memproses beberapa layanan publik, mulai dari perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembuatan paspor, identitas kependudukan, hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    “Dan ini sangat membantu sekali. PBG pun sudah masuk dalam satu outlet (layanan MPP). Kemarin Pak Ara (Menteri PKP) melihat paspor pun sudah dibuat di tempat yang sama (di MPP),” ujarnya.

    Berdasarkan hasil pengamatannya di sejumlah daerah, MPP di Provinsi Bali tergolong lengkap. Hal ini lantaran MPP tersedia di seluruh kabupaten/kota.

    Kondisi tersebut berbeda dengan daerah lain yang cenderung memiliki MPP di ibu kota provinsi.

    Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi kebijakan Penjabat Gubernur Bali yang mendorong keberadaan MPP di kabupaten/kota di Bali.

    Bahkan, di sejumlah kabupaten/kota di Bali yang tidak mampu membangun MPP diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

    “Saya memberikan apresiasi yang tinggi. Tolong dicatat juga teman-teman media, tolong dicatat media. Ini karena ini penting buat rakyat kita bahwa Provinsi Bali, seluruh kabupaten/kotanya sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Ini adalah provinsi pertama yang memiliki semuanya,” jelas Tito.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hubinter Polri: Paulus Tannos Terdeteksi di Singapura Sejak Akhir 2024, 17 Januari 2025 Ditangkap – Halaman all

    Hubinter Polri: Paulus Tannos Terdeteksi di Singapura Sejak Akhir 2024, 17 Januari 2025 Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri membeberkan proses penangkapan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.

    Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti awalnya, pihaknya mendapat informasi jika Paulus berada di Singapura sejak akhir tahun 2024.

    Selanjutnya, Divhubinter Polri mengirimkan surat permohonan penangkapan kepada otoritas Singapura.

    “Akhir tahun lalu Divisi Hubinter mengirimkan surat Provisional Arrest ke otoritas Singapura untuk membantu menangkap yang bersangkutan karena kami ada info yang bersangkutan ada disana,” kata Krishna dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).

    Setelah itu, Krishna mengatakan pihaknya dihubungi otoritas Singapura jika Paulus berhasil ditangkap oleh Lembaga Antikorupsi Singapura. 

    “Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh attorney general Singapura, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura,” jelasnya.

    Khrisna mengatakan pasca penangkapan itu juga telah dilakukan rapat gabungan lintas Kementerian dan Lembaga di Hubinter Polri, pada Selasa (21/1/2025) kemarin untuk menindaklanjuti proses ekstradisi. 

    “Indonesia saat ini sedang memproses ekstradisi yang bersangkutan dengan penjuru adalah Kemenkum didukung KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenlu,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.

    Saat ini KPK sedang melengkapi syarat ekstradisi agar Paulus Tannos dapat dibawa ke Indonesia.

    “Masih di Singapura, KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat mengekstradisi yang bersangkutan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

    KPK sebelumnya mengungkapkan kendala memulangkan dan memproses hukum Paulus Tannos.

    Padahal tim KPK sudah menemukan keberadaan Direktur PT Sandipala Arthaputra itu

    “Dia bukan warga negara Indonesia, dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan salah satunya di negara Afria Selatan tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu.

    Asep mengatakan tim KPK sempat menemukan Paulus di negara tetangga. 

    Berdasarkan catatan, lembaga antirasuah sempat menyebut negara dimaksud yaitu Thailand. 

    Akan tetapi, ketika hendak memulangkan Paulus Tannos, KPK mendapat kendala lantaran Paulus sudah mengubah identitasnya. 

    “Untuk Paulus Tannos memang berubah nama karena kami, saya sendiri yang diminta oleh pimpinan datang ke negara tetangga dengan informasi yang kami terima, kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan tapi tidak bisa dilakukan eksekusi karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika (Selatan, red) dan namanya sudah lain bukan nama Paulus Tannos,” kata Asep. 

    “Walaupun kita menunjukkan pada kepolisian di negara tersebut karena kita kerja sama police to police dan didampingi Hubinter kita tunjukkan fotonya sama, ‘Mister, ini fotonya sama’. Tapi, pada kenyataannya saat dilihat di dokumennya itu beda namanya,” imbuhnya. 

    Dalam proses pelariannya, Asep menjelaskan, Paulus sempat berupaya mencabut kewarganegaraan Indonesia. 

    “Rencananya dia mau mencabut yang di sini (Indonesia, red). Sudah ada upaya untuk mencabut tapi paspornya sudah mati. Rencananya yang Indonesia, tapi yang dia gunakan untuk melintas paspor dari negara yang Afrika (Selatan, red),” jelas Asep menegaskan status kewarganegaraan Paulus.

    Paulus Tannos, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2019.

    Sejak saat itu, keberadaannya mulai sulit dilacak.

    Hingga akhirnya, nama Paulus Tannos resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 19 Oktober 2021.

    Ia diduga kabur ke luar negeri dengan identitas barunya, Tahian Po Tjhin (TPT).

    Upaya pengejaran terhadap Tannos terus dilakukan oleh KPK yang bekerjasama dengan negara tetangga.

    Pada 2023, keberadaannya sempat terdeteksi di Thailand.

    Namun, Paulus Tannos berhasil lolos dari penangkapan karena red notice dari Interpol tidak terbit tepat waktu.

    “Kalau pada saat itu red notice sudah ada, dia sudah bisa tertangkap di Thailand,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023). 

    KPK menyebut kendala terbesarnya yakni Paulus Tannos merubah kewarganegaraannya.

    Dengan paspor barunya, Paulus Tannos tak dapat segera dibawa pulang ke Indonesia meskipun sempat tertangkap. 

    Red notice yang memuat identitas barunya belum diterbitkan, sehingga masalah yurisdiksi negara lain menjadi penghambat. 

    Diketahui, dalam kasus korupsi e-KTP, perusahaan milik Paulus Tannos, PT Sandipala Arthaputra, meraup keuntungan hingga Rp 140 miliar dari proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012. 

    Adapun jumlah total korupsi kasus E-KTP ini merugikan negara Rp 2,3 triliun.

    Kini, setelah lama menjadi buron, Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura.

    KPK kini tengah mengoordinasikan proses ekstradisi Tannos ke Indonesia. 

    Penangkapan ini menjadi langkah penting bagi KPK untuk membawa Paulus Tannos ke meja hijau.

    Melansir Kompas.com, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mabes Polri dalam hal ini pihak Interpol.

    Kementerian Hukum sedang berkoordinasi guna menuntaskan urusan administrasi itu. 

    “Jadi ada masih dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur AHU (Administrasi Hukum Umum) saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi dan saya pikir sudah berjalan,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Supratman mengatakan, proses ekstradisi memang membutuhkan waktu. 

    Apalagi proses itu juga bergantung pada penyelesaian administrasi oleh pemerintahan Singapura. 

    “Semua bisa sehari, bisa dua hari, tergantung kelengkapan dokumennya, karena itu permohonan harus diajukan ke pihak pengadilan di Singapura.”

    “Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses,” ujar Supratman.

  • Profil Paulus Tannos Buron Kasus e-KTP Rp 2,3 Triliun yang Ditangkap, Sempat Jadi WN Afrika Selatan – Page 3

    Profil Paulus Tannos Buron Kasus e-KTP Rp 2,3 Triliun yang Ditangkap, Sempat Jadi WN Afrika Selatan – Page 3

    Seiring dengan pencarian Paulus Tannos, diketahui dia telah mengubah nama dan kewarganegaraannya. KPK mengaku heran buronan mendapatkan kesempatan mengubah nama dan kewarganegaraan Afrika Selatan.

    “Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian. Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama dan punya paspor negara lain,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/8).

    Ali mengatakan, diubahnya nama dan kewarganegaraan Paulus Tannos membuat KPK kesulitan menyeretnya ke tanah air.

    “Sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia,” kata Ali