Produk: Paspor

  • 4 Daerah di Riau Diduga Jadi Titik Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

    4 Daerah di Riau Diduga Jadi Titik Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Empat daerah di Riau disinyalir menjadi lokasi pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Berdasarkan penelusuran Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, wilayah-wilayah tersebut sering menjadi jalur keberangkatan PMI ilegal.

    “Kami telah melakukan tracing di beberapa daerah di Semenanjung Riau yang berdekatan dengan Malaysia. Biasanya, pengiriman PMI ilegal terjadi di Medang Kampai (Kota Dumai), Rupat (Bengkalis), pesisir Indragiri Hilir, dan Bagan Siapiapi (Rokan Hilir),” kata Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu, Sabtu (1/2/2025).

    Untuk meminimalisir pengiriman PMI secara ilegal, BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, Imigrasi, dan pemerintah daerah.

    “Tentu kami tidak bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dari berbagai pihak dan masyarakat untuk mengetahui adanya penampungan ilegal pekerja migran. Masalah ini bukan hanya tanggung jawab BP3MI, tetapi memerlukan kerja sama dari seluruh stakeholder terkait,” jelas Fanny.

    Fanny juga menyoroti tingginya jumlah PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia. Menurutnya, hal ini terjadi karena banyak pekerja migran yang berangkat secara tidak prosedural dan tanpa dokumen lengkap.

    “Ada yang hanya bermodalkan paspor wisata, tetapi setibanya di sana, mereka bekerja. Padahal, untuk bekerja di luar negeri, tidak cukup hanya memiliki paspor. Ada persyaratan lain yang harus dipenuhi sebagai pekerja migran resmi,” tegasnya.

    Agar tidak termasuk dalam kategori PMI ilegal, BP3MI Riau mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keberangkatan ke luar negeri melalui jalur resmi guna menghindari risiko eksploitasi dan deportasi.

  • Menteri Agus ke Jajaran: Sederhanakan Seremoni, Anggaran untuk Program Penting

    Menteri Agus ke Jajaran: Sederhanakan Seremoni, Anggaran untuk Program Penting

    Jakarta

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menekankan agar jajarannya menyederhanakan seluruh kegiatan seremonial. Dia mengarahkan anggaran dialokasikan untuk program yang berdampak nyata bagi masyarakat luas.

    Penekanan ini disampaikan Menteri Agus saat memberi sambutan Hari Bakti ke-75 Imigrasi Indonesia, Jumat (31/1/2025). Penyederhanaan kegiatan seremonial ini merupakan implementasi Kementerian Imipas atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas sendiri memperingati hari jadi secara serentak, baik di kantor pusat, kantor wilayah, maupun kantor imigrasi dan rumah detensi di seluruh Indonesia.

    “Penyederhanaan dalam kegiatan seremonial ini adalah bentuk nyata untuk mendukung efisiensi anggaran negara. Anggaran yang berhasil dihemat dari penyelenggaraan acara ini akan dialokasikan untuk program-program lain yang lebih mendesak dan berdampak kepada masyarakat, sejalan dengan arahan Bapak Presiden,” ungkap Menteri Agus.

    Menteri Imipas Agus Andrianto dalam peringatan Hari Bakti ke-75 Imigrasi Indonesia. (dok Imipas)

    Hari Jadi ke-75 Imigrasi kali ini mengusung tema ‘Melayani, Mengabdi dan Berinovasi’. Peringatan dilakukan dengan pemotongan tumpeng, doa bersama, dan pemutaran video sejarah keimigrasian di Tanah Air.

    Di tingkat wilayah, unit pelaksana teknis (UPT), dan perwakilan RI, peserta perayaan dibatasi hingga 15 orang. Meski sederhana, namun syukuran tak mengurangi kebersamaan lantaran Menteri Agus menyapa jajaran kantor imigrasi wilayah lewat video conference.

    Menteri Agus menyapa Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat beserta stakeholders seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkayang, Satgas Pengamanan Perbatasan (PAMTAS) dan Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dalam kesempatan ini, dia juga membahas soal distribusi bantuan sosial bagi masyarakat perbatasan di Kalimantan Bara dan corporate social responsibility (CSR) untuk UMKM.

    Distribusi dilakukan dalam dua tahap, sebanyak 310 paket didistribusikan pada hari ini di PLBN Jagoi Babang, dan 1.800 paket akan selesai didistribusi sebelum 7 Februari 2025 ke desa-desa yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Siding dan Jagoi. Selain itu, Menteri Agus juga berinteraksi dengan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah membahas rencana pembentukan kantor imigrasi di Blora, sebagai salah satu program perluasan layanan keimigrasian di seluruh Indonesia.

    Ada juga petugas Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Papua, Oliver Marsel Ferre, yang berbagi cerita kesehariannya dalam bertugas, saat disapa Menteri Agus.

    Syukuran Hari Bakti ke-75 merupakan acara puncak dari rangkaian peringatan Hari Jadi Imigrasi yang dilaksanakan sepanjang Januari 2025. Acara-acara yang sebelumnya digelar dalam rangka HBI antara lain layanan Paspor Simpatik, donor darah, bakti sosial di semua satuan kerja Imigrasi se-Indonesia, serta Immigration Run, Layanan 1.075 Paspor dan Festival Imigrasi yang bertempat di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

    “Momentum ini bukan sekadar peringatan hari jadi, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab kita untuk terus berinovasi dan melayani masyarakat dengan lebih baik. Kami percaya, efisiensi dan kebersahajaan dalam pelaksanaan acara justru akan memperkuat makna peringatan ini,” pungkas Menteri Agus.

    (aud/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kemlu RI Sudah Minta Kesediaan Otoritas Malaysia Usut Kasus Penembakan WNI – Halaman all

    Kemlu RI Sudah Minta Kesediaan Otoritas Malaysia Usut Kasus Penembakan WNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur ASEAN Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Mirza Nurhidayat menyebut Kemlu telah meminta kesediaan pemerintah Negeri Jiran, Malaysia, untuk serius mengusut kasus penembakan patroli laut Malaysia terhadap warga negara Indonesia (WNI).

    “Ya kita meminta kesediaan pemerintah Malaysia untuk betul-betul serius menangani hal ini, dan saya rasa itu pun sudah disampaikan oleh bapak Menteri Luar Negeri dalam pernyataannya,” kata Mirza di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

    Mirza belum mengetahui apakah nota diplomatik yang sebelumnya dilayangkan oleh pemerintah Indonesia sudah direspons oleh otoritas Malaysia. 

    “Saya akan cek lagi, tapi semoga sudah ada respon,” ungkapnya.

    Diketahui Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) memberondong tembakan terhadap sebuah kapal yang ditumpangi 5 WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat.

    Saat sedang berpatroli, APMM mendapati sebuah kapal dan memintanya untuk menepi. Namun APMM mengklaim terjadi perlawanan hingga mengakibatkan mereka memberondong tembakan ke arah kapal. 

    Hal ini menyebabkan satu WNI meninggal, dan empat lainnya luka-luka. Dari empat korban luka, dua orang kritis dan tengah dirawat di rumah sakit di Malaysia.

    Korban Bantah Narasi Otoritas Malaysia

    Dugaan awal, kelima orang WNI itu merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

    Dari lima orang yang menjadi korban penembakan patroli laut Malaysia, hanya satu orang yang membawa identitas berupa paspor.

    KBRI Kuala Lumpur sudah mendapat informasi kekonsuleran untuk menemui para korban luka-luka. Pertemuan sudah dilangsungkan pada Rabu 29 Januari 2025. 

    Dua WNI yang ditemui dalam kondisi stabil, HA dan MZ membantah adanya perlawanan dengan senjata tajam dari warga Indonesia yang berada di atas kapal sebagaimana dinarasikan otoritas Malaysia.

    “Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

    Kemlu Kirim Nota Diplomatik ke Malaysia

    Selain itu Kemlu RI juga mengirim nota diplomatik atas peristiwa tersebut. 

    Nota diplomatik dikirim untuk mendesak Malaysia menyelidiki kejadian penembakan tersebut, termasuk dugaan tindakan hukum penggunaan kekuatan secara berlebihan.

    Sementara jenazah B yang tewas ditembak patroli laut Malaysia, telah dipulangkan ke tanah air. Jenazah B diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Pekanbaru dan diteruskan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau, Rabu (29/1).

     

  • 2 WNI Korban Selamat Penembakan Aparat Malaysia Belum Bisa Dipulangkan, Ini Kata Duta Besar RI – Halaman all

    2 WNI Korban Selamat Penembakan Aparat Malaysia Belum Bisa Dipulangkan, Ini Kata Duta Besar RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua WNI korban selamat penembakan petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) masih diperiksa sebagai saksi kasus.

    Dua WNI tersebut, sebenarnya menyatakan ingin pulang ke Indonesia, kemudian melanjutkan pengobatan di Indonesia. 

    Sayangnya, hal tersebut belum bisa dilakukan lantaran mereka masih harus menjalani pemeriksaan.

    “Dua orang yang di rumah sakit sudah boleh keluar, namun masih diperlukan oleh polisi sebagai saksi, sehingga belum bisa dipulangkan,” ujar Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2025).

    Hermono mengatakan, dua WNI itu baru akan memulangkan dua WNI ke Indonesia jika pemeriksaan selesai.

    Sementara itu, satu jenazah WNI korban penembakan telah dipulangkan pada Rabu (29/1/2025) kemarin. 

    Lalu, dua WNI sisanya masih menjalani pengobatan di Malaysia karena kondisinya parah.

    Sebelumnya, ada lima pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban.

    Kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

    Dari lima orang yang menjadi korban penembakan petugas patroli laut Malaysia, hanya satu orang yang membawa identitas paspor.

    Peristiwa penembakan lima WNI ini bermula ketika petugas patroli APMM mendapati kapal yang membawa sejumlah PMI ilegal melintas di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025). 

    Berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembaki kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal setelah diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.

    Atas peristiwa tersebut Kemlu RI telah mengirim nota diplomatik untuk mendesak Malaysia menyelidiki kejadian penembakan tersebut, termasuk dugaan tindakan hukum penggunaan kekuatan secara berlebihan.

    Korban Bantah Lakukan Perlawanan

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI diketahui sudah menemui empat korban luka yang dirawat terpisah di RS Serdan dan RS Klang, Malaysia.

    Dalam pertemuan itu, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur mengonfirmasi soal kronologis kejadian yang membuat APMM melepaskan tembakan ke kapal mereka.

    Korban berinisial HA dan MZ yang berasal dari Provinsi Riau menyatakan bahwa mereka dan penumpang WNI lainnya tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam, sebagaimana dinarasikan otoritas Malaysia sebelumnya.

    “Keduanya juga menjelaskan kronologis kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

    Judha mengaskan, pernyataan ini merupakan konfirmasi dari dua orang WNI yang kondisinya sudah stabil dan dapat memberikan keterangan.

    “HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil,” ungkapnya.

    Sementara itu, dua WNI lainnya yang juga menjadi korban penembakan, kini diketahui masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi.

    Sehingga, keduanya belum bisa memberikan keterangan atas kronologi kejadian.

    “Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca-operasi dan belum dapat memberikan keterangan,” ucap Judha.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo) (Kompas.com)

  • Cara Cepat Perpanjang Paspor Secara Online yang Hampir Habis Masa Berlakunya pada 2025

    Cara Cepat Perpanjang Paspor Secara Online yang Hampir Habis Masa Berlakunya pada 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebelum merencanakan perjalanan ke luar negeri, sangat penting untuk memastikan paspor yang dimiliki masih berlaku. Lalu, bagaimana cara perpanjang paspor secara online?

    Paspor adalah dokumen resmi yang berisi identitas diri dan izin resmi dari negara untuk bepergian ke luar negeri. Berdasarkan aturan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia, masa berlaku paspor adalah 10 tahun sejak tanggal diterbitkan.

    Oleh karena itu, memahami cara perpanjang paspor sebelum masa berlaku habis sangatlah penting untuk mencegah masalah seperti penolakan masuk ke negara tujuan.

    Pada 2025, perpanjangan paspor bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui layanan online. Namun, sesi wawancara singkat dan pengambilan data biometrik, seperti sidik jari dan foto wajah, tetap dilakukan di kantor imigrasi.

    Berikut ini syarat, biaya, dan tata cara perpanjang paspor secara online yang perlu Anda ketahui.

    Syarat Perpanjangan Paspor
    Sebelum memulai proses perpanjangan, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan.

    1. Paspor terbitan tahun 2009 dan setelahnya
    – Kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
    – Paspor lama.

    2. Paspor terbitan sebelum tahun 2009
    – KTP atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
    – Kartu keluarga (KK).
    – Dokumen pendukung, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis.
    – Surat pewarganegaraan Indonesia bagi warga asing yang menjadi warga negara Indonesia (WNI).
    – Surat penetapan ganti nama (jika ada).
    – Paspor biasa lama.

    Tata Cara Perpanjang Paspor Secara Online
    Berikut ini langkah-langkah untuk memperpanjang paspor secara online:

    1. Unduh aplikasi M-Paspor
    Unduh aplikasi resmi M-Paspor dari App Store atau Play Store. Aplikasi ini disediakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

    2. Isi data diri
    Setelah mendaftar di aplikasi, unggah dokumen seperti KTP, paspor lama, dan dokumen lain yang diminta. Pastikan data yang diunggah sesuai dengan ketentuan.

    3. Pilih jadwal dan lokasi kantor imigrasi
    Pilih lokasi kantor imigrasi terdekat dan jadwal kedatangan yang tersedia. Sesi wawancara dan pengambilan data biometrik akan dilakukan di kantor imigrasi. Pilih waktu yang tidak terlalu ramai agar proses berjalan lancar.

    4. Lakukan pembayaran
    Setelah data dan jadwal terkonfirmasi, lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor melalui metode yang tersedia, seperti transfer bank atau e-payment.

    5. Datang ke kantor imigrasi
    Pada hari yang telah dijadwalkan, datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen persyaratan, seperti KTP dan paspor lama.

    Biaya Perpanjangan Paspor
    Berikut ini biaya yang perlu dipersiapkan untuk memperpanjang paspor:

    – Paspor biasa non-elektronik (48 halaman): Rp 350.000.
    – Paspor elektronik (48 halaman): Rp 650.000.
    – Layanan percepatan (selesai pada hari yang sama): Rp 1.000.000.*
    – Penggantian paspor hilang: Rp 1.000.000.
    – Penggantian paspor rusak: Rp 500.000.

    Catatan: Biaya percepatan tidak termasuk biaya penerbitan paspor.

    Dengan memahami cara perpanjang paspor secara online, Anda dapat menghemat waktu dan memastikan proses berjalan lebih efisien. Jangan lupa untuk memeriksa masa berlaku paspor Anda secara berkala agar perjalanan tetap lancar dan bebas kendala.

  • INFO Angsuran Pinjaman BRI NON KUR dan KUR BRI Kamis 30 Januari 2025

    INFO Angsuran Pinjaman BRI NON KUR dan KUR BRI Kamis 30 Januari 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Tahun 2025 bunga KUR BRI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan. Sementara bunga pinjaman Non KUR BRI adalah 1 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran BRI NON KUR 2025 :

    1. tabel angsuran BRI Non KUR 2025 1-50 Juta

    tabel angsuran BRI Non KUR 2025 1-50 Juta

     

    2. tabel angsuran BRI Non KUR 50-500 Juta

     

    2. tabel angsuran BRI Non KUR 50-500 Juta

    Syarat pinjaman NON KUR BRI:

    -Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan (untuk pelaku usaha).

    -Tidak memiliki riwayat kredit macet di bank mana pun.

    – Dokumen yang Diperlukan

    *KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen sejenis yang membuktikan keberadaan usaha (untuk pinjaman usaha).

    *NPWP (untuk pinjaman tertentu sesuai nominal).

    *Rekening tabungan BRI aktif untuk pencairan dana.

    -Agunan/Jaminan seperti BPKB kendaraan, sertifikat tanah, atau barang berharga lainnya.

    Berikut tabel cicilan KUR BRI:

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta (Tribun Jateng)

       .

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta (Tribun Jateng)

       .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

     

    Syarat KUR BRI 2025

    -Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    – Dokumen yang Diperlukan

    *KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen resmi lain seperti NIB (Nomor Induk Berusaha).

    *NPWP (untuk pengajuan lebih dari Rp 50 juta).

    *Paspor dan visa kerja (khusus KUR TKI).

     

    4. Proses Pengajuan

    1. Kunjungi kantor BRI terdekat atau ajukan melalui aplikasi BRI online.

    2. Isi formulir pengajuan dan serahkan dokumen pendukung.

    3. Petugas BRI akan melakukan survei ke tempat usaha.

    4. Setelah disetujui, dana akan dicairkan ke rekening BRI Anda.

     

    5. Keunggulan KUR BRI

    Suku bunga rendah (saat ini sekitar 6 persen efektif per tahun).

    Tidak ada biaya administrasi atau provisi.

    Tenor pinjaman fleksibel hingga 5 tahun (tergantung jenis KUR).

    (*)

  • Ternyata Sosok Malik di Kasus Penembakan 5 WNI Oleh Aparat Malaysia, Diduga Dalang Penyelundupan PMI Ilegal

    Ternyata Sosok Malik di Kasus Penembakan 5 WNI Oleh Aparat Malaysia, Diduga Dalang Penyelundupan PMI Ilegal

    GELORA.CO  – Muncul nama Malik dalam kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI).

    Hal ini terungkap saat pihak Kedutaan Besar RI di Malaysia, atase Polri di Malaysia, melakukan wawancara terhadap dua Warga Negara Indonesia (WNI) pekerja ilegal yang berada di kapal sasaran penembakan otoritas Malaysia.

    Nama Malik itu disebut-sebut sebagai dalang penyelundupan PMI ilegal.

    Dari hasil wawancara tersebut, dua WNI itu juga mengungkapkan bahwa mereka membayar uang ke Malik agar bisa pulang atau pergi dari Malaysia.

    Lalu, kedua WNI itu mengaku memberikan imbalan kepada Malik sekitar 1.500 ringgit (Rp 5.519.625 dalam konversi kurs saat ini).

    “Ada dua yang berhasil kami wawancara. Mereka menyebutkan membayar kurang lebih 1.500 ringgit sampai 1.200 ringgit kepada seseorang bernama Malik untuk pulang ke Dumai,” ungkap Atase Polri di Malaysia Kombes Juliarman Eka Putra Pasaribu, Rabu (29/1/2025), dikutip Kompas TV.

    Malik diduga kuat sebagai dalang penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia.

    Pasalnya, dia mengakomodasi para PMI pulang melalui jalur tidak resmi.

    “Ada yang membayar 1.200 ringgit, ada yang 1.500 ringgit. Jadi sepertinya tidak ada plafon standar sehingga sepertinya itu bisa ditawar-tawar,” ujar Juliarman.

    Juliarman menyebutkan, saat ini, otoritas Malaysia sedang menelusuri apakah Malik merupakan bagian dari jaringan penyelundupan pekerja ilegal atau bukan. 

    Dia juga memastikan Pemerintah Indonesia melakukan pendampingan hukum terhadap para WNI pekerja ilegal yang diamankan otoritas Malaysia pasca peristiwa di perairan Tanjung Rhu itu. 

    “Pasti kami akan mendampingi mereka, termasuk konsuler kedutaan untuk menjamin hak-hak mereka terlindungi,” jelas Juliarman.

    Adapun, peristiwa penembakan lima WNI ini bermula ketika petugas patroli Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) mendapati kapal yang membawa sejumlah PMI ilegal melintas di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025). 

    Berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembaki kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal setelah diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.

    Akibat peristiwa tersebut, satu WNI diketahui meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka. 

    Adapun, kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

    Dari lima orang yang menjadi korban penembakan petugas patroli laut Malaysia, hanya satu orang yang membawa identitas paspor.

    Atas peristiwa tersebut Kemlu RI telah mengirim nota diplomatik untuk mendesak Malaysia menyelidiki kejadian penembakan tersebut, termasuk dugaan tindakan hukum penggunaan kekuatan secara berlebihan.

    Korban Bantah Lakukan Perlawanan

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI diketahui sudah menemui empat korban luka yang dirawat terpisah di RS Serdan dan RS Klang, Malaysia.

    Dalam pertemuan itu, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur mengonfirmasi soal kronologis kejadian yang membuat APMM melepaskan tembakan ke kapal mereka.

    Korban berinisial HA dan MZ yang berasal dari Provinsi Riau menyatakan bahwa mereka dan penumpang WNI lainnya tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam, sebagaimana dinarasikan otoritas Malaysia sebelumnya.

    “Keduanya juga menjelaskan kronologis kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

    Judha mengaskan, pernyataan ini merupakan konfirmasi dari dua orang WNI yang kondisinya sudah stabil dan dapat memberikan keterangan.

    “HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil,” ungkapnya.

    Sementara itu, dua WNI lainnya yang juga menjadi korban penembakan, kini diketahui masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi.

    Sehingga, keduanya belum bisa memberikan keterangan atas kronologi kejadian.

    “Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca-operasi dan belum dapat memberikan keterangan,” ucap Judha

  • Sosok Malik di Kasus Penembakan 5 WNI Oleh Aparat Malaysia, Diduga Dalang Penyelundupan PMI Ilegal – Halaman all

    Sosok Malik di Kasus Penembakan 5 WNI Oleh Aparat Malaysia, Diduga Dalang Penyelundupan PMI Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Muncul nama Malik dalam kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI).

    Hal ini terungkap saat pihak Kedutaan Besar RI di Malaysia, atase Polri di Malaysia, melakukan wawancara terhadap dua Warga Negara Indonesia (WNI) pekerja ilegal yang berada di kapal sasaran penembakan otoritas Malaysia.

    Nama Malik itu disebut-sebut sebagai dalang penyelundupan PMI ilegal.

    Dari hasil wawancara tersebut, dua WNI itu juga mengungkapkan bahwa mereka membayar uang ke Malik agar bisa pulang atau pergi dari Malaysia.

    Lalu, kedua WNI itu mengaku memberikan imbalan kepada Malik sekitar 1.500 ringgit (Rp 5.519.625 dalam konversi kurs saat ini).

    “Ada dua yang berhasil kami wawancara. Mereka menyebutkan membayar kurang lebih 1.500 ringgit sampai 1.200 ringgit kepada seseorang bernama Malik untuk pulang ke Dumai,” ungkap Atase Polri di Malaysia Kombes Juliarman Eka Putra Pasaribu, Rabu (29/1/2025), dikutip Kompas TV.

    Malik diduga kuat sebagai dalang penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia.

    Pasalnya, dia mengakomodasi para PMI pulang melalui jalur tidak resmi.

    “Ada yang membayar 1.200 ringgit, ada yang 1.500 ringgit. Jadi sepertinya tidak ada plafon standar sehingga sepertinya itu bisa ditawar-tawar,” ujar Juliarman.

    Juliarman menyebutkan, saat ini, otoritas Malaysia sedang menelusuri apakah Malik merupakan bagian dari jaringan penyelundupan pekerja ilegal atau bukan. 

    Dia juga memastikan Pemerintah Indonesia melakukan pendampingan hukum terhadap para WNI pekerja ilegal yang diamankan otoritas Malaysia pasca peristiwa di perairan Tanjung Rhu itu. 

    “Pasti kami akan mendampingi mereka, termasuk konsuler kedutaan untuk menjamin hak-hak mereka terlindungi,” jelas Juliarman.

    Adapun, peristiwa penembakan lima WNI ini bermula ketika petugas patroli Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) mendapati kapal yang membawa sejumlah PMI ilegal melintas di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025). 

    Berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembaki kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal setelah diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.

    Akibat peristiwa tersebut, satu WNI diketahui meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka. 

    Adapun, kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

    Dari lima orang yang menjadi korban penembakan petugas patroli laut Malaysia, hanya satu orang yang membawa identitas paspor.

    Atas peristiwa tersebut Kemlu RI telah mengirim nota diplomatik untuk mendesak Malaysia menyelidiki kejadian penembakan tersebut, termasuk dugaan tindakan hukum penggunaan kekuatan secara berlebihan.

    Korban Bantah Lakukan Perlawanan

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI diketahui sudah menemui empat korban luka yang dirawat terpisah di RS Serdan dan RS Klang, Malaysia.

    Dalam pertemuan itu, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur mengonfirmasi soal kronologis kejadian yang membuat APMM melepaskan tembakan ke kapal mereka.

    Korban berinisial HA dan MZ yang berasal dari Provinsi Riau menyatakan bahwa mereka dan penumpang WNI lainnya tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam, sebagaimana dinarasikan otoritas Malaysia sebelumnya.

    “Keduanya juga menjelaskan kronologis kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

    Judha mengaskan, pernyataan ini merupakan konfirmasi dari dua orang WNI yang kondisinya sudah stabil dan dapat memberikan keterangan.

    “HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil,” ungkapnya.

    Sementara itu, dua WNI lainnya yang juga menjadi korban penembakan, kini diketahui masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi.

    Sehingga, keduanya belum bisa memberikan keterangan atas kronologi kejadian.

    “Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca-operasi dan belum dapat memberikan keterangan,” ucap Judha.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo)

  • WNI Ditembak Polisi Malaysia, Yahya Zaini Minta Pemerintah Kirim Nota Protes Diplomatik – Halaman all

    WNI Ditembak Polisi Malaysia, Yahya Zaini Minta Pemerintah Kirim Nota Protes Diplomatik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta pemerintah melayangkan nota protes diplomatik kepada pemerintah Malaysia atas kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) pada Jumat (24/1/2025).

    Nota protes diplomatik ini dilayangkan agar otoritas Malaysia tak mengulangi peristiwa serupa di masa mendatang. Pasalnya kejadian yang sama juga pernah terjadi pada 2012 dan 2014 di mana saat itu menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok, NTB.

    “Kasus penembakan serupa bukanlah hal yang pertama kali terjadi, tetapi merupakan yang ketiga kalinya. Pernah juga terjadi kasus serupa pada tahun 2012 dan 2014 terhadap PMI asal Lombok NTB,” kata Yahya kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

    Menurutnya, pengakuan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang menyebut para WNI melakukan perlawanan, merupakan narasi yang tidak masuk akal. Narasi APMM tersebut dinilai berlebihan dan perlunya pembuktian secara hukum.

    Ia berharap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat menunjukkan taji dengan mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan. Tujuannya, agar duduk perkara bisa diketahui dan ada pembelajaran yang diambil.

    Selain itu Yahya juga meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk meningkatkan proteksinya kepada para PMI di luar negeri, khususnya Malaysia.

    Sebab Malaysia menjadi negara dengan jumlah PMI paling besar dan kasus PMI yang berangkat secara nonprosedural juga banyak terjadi.

    “Saya mengingatkan dengan peningkatan status menjadi Kementerian, KP2MI harus lebih sigap dan waspada terhadap perlindungan PMI di luar negeri,” ujarnya.

    Ia meminta Kementerian P2MI untuk menjadikan perubahan status dari badan menjadi kementerian, sebagai momentum berbenah dengan meningkatkan deteksi dini, pengawasan terukur dan perlindungan yang lebih ketat.

    Salah satunya, Kementerian P2MI diminta segera membentuk atase PMI di negara tujuan penempatan untuk memberi perlindungan kepada para pahlawan devisa.

    “Segera bentuk atase PMI di negara-negara tujuan penempatan sebagai wujud political will untuk memberikan perlindungan yang baik bagi mereka,” ujar Yahya.

    Diketahui Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan penembakan terhadap sebuah kapal yang ditumpangi 5 WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat.

    Saat sedang berpatroli, APMM mendapati sebuah kapal dan memintanya untuk menepi. Namun terjadi perlawanan hingga mengakibatkan APMM memberondong tembakan ke arah kapal. 

    Hal ini menyebabkan satu WNI meninggal, dan empat lainnya luka-luka. 

    Adapun kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

    Dari lima orang yang menjadi korban pemberondongan petugas patroli laut Malaysia, ternyata hanya satu orang yang membawa identitas paspor.

    Kemlu RI tak ingin berspekulasi terkait kronologis kejadian. Sebab belum ada keberimbangan keterangan. Kronologis kejadian baru datang dari otoritas patroli laut Malaysia. 

    KBRI Kuala Lumpur sudah mendapat informasi kekonsuleran untuk menemui para korban luka-luka.

    Selain itu Kemlu RI juga mengirim nota diplomatik atas peristiwa tersebut. 

    Nota diplomatik untuk mendesak Malaysia menyelidiki kejadian penembakan tersebut, termasuk dugaan tindakan hukum penggunaan kekuatan secara berlebihan.

    Sementara jenazah B yang tewas ditembak patroli laut Malaysia, telah dipulangkan ke tanah air. Jenazah B diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Pekanbaru dan diteruskan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau, Rabu (29/1).

  • Kemlu RI Pastikan Beri Pendampingan Hukum Bagi WNI Korban Penembakan Patroli Laut Malaysia – Halaman all

    Kemlu RI Pastikan Beri Pendampingan Hukum Bagi WNI Korban Penembakan Patroli Laut Malaysia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia dan KBRI Kuala Lumpur akan memberi pendampingan hukum kepada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan petugas patroli maritim Malaysia.

    Pendampingan hukum diberikan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak para WNI dalam kasus hukum yang menimpanya, serta memfasilitasi perawatan di rumah sakit sampai sembuh.

    “Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

    Di sisi lain Kemlu mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas insiden di Perairan Tanjung Rhu, Selangor.

    Termasuk potensi dugaan penggunaan kekuatan berlebihan dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang kala itu berpatroli.

    Adapun Kemlu RI saat ini juga masih mengumpulkan informasi untuk bisa merekonstruksi kejadian yang lebih jelas. 

    KBRI Kuala Lumpur juga telah meminta kuasa hukum KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan upaya hukum terkait kasus ini.

    “Dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” katanya.

    Korban Bantah Lakukan Perlawanan

    Kemlu RI pun telah menemui empat korban luka peristiwa penembakan patroli laut Malaysia.

    Keempat korban dirawat terpisah di RS Serdan dan RS Klang, Malaysia.

    Dalam pertemuan itu, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur mengonfirmasi soal kronologis kejadian yang membuat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melepaskan tembakan ke kapal mereka.

    Korban berinisial HA dan MZ yang berasal dari Provinsi Riau, menyatakan bahwa mereka dan penumpang warga negara Indonesia (WNI) lainnya tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam sebagaimana dinarasikan otoritas Malaysia.

    “Keduanya juga menjelaskan kronologis kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” kata Judha Nugraha.

    Pernyataan ini merupakan konfirmasi dari dua orang WNI yang kondisinya sudah stabil dan dapat memberikan keterangan.

    “HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil,” ungkapnya.

    Sedangkan dua WNI yang juga jadi korban, masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi.

    Keduanya belum bisa memberikan keterangan atas kronologi kejadian.

    “Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca-operasi dan belum dapat memberikan keterangan,” ucap Judha.

    Diketahui Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan penembakan terhadap sebuah kapal yang ditumpangi 5 WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. 

    Kejadian itu terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat.

    Saat sedang berpatroli, APMM mendapati sebuah kapal dan memintanya untuk menepi. 

    Namun disebut pihak Malaysia orang-orang yang ada di kapal melakukan perlawanan hingga akhirnya aparat mengarahkan tembakan ke kapal. 

    Akibat peristiwa tersebut satu WNI meninggal, dan empat lainnya luka-luka. 

    Adapun kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran nonprosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

    Dari lima orang yang menjadi korban penembakan petugas patroli laut Malaysia, hanya satu orang yang membawa identitas paspor.

    Atas peristiwa tersebut Kemlu RI telah mengirim nota diplomatik. 

    Nota diplomatik untuk mendesak Malaysia menyelidiki kejadian penembakan tersebut, termasuk dugaan tindakan hukum penggunaan kekuatan secara berlebihan.

    “KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan,” kata Judha.

    Sementara jenazah Basri yang tewas ditembak patroli laut Malaysia, sudah tiba di tanah air.

    Jenazah Basri diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Pekanbaru dan diteruskan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau, Rabu (29/1/2025) sore.