Produk: Paspor

  • Ramai Tagar KaburAjaDulu, Dewi Soekarno Mendadak Lepas Status WNI demi Anjing dan Kucing

    Ramai Tagar KaburAjaDulu, Dewi Soekarno Mendadak Lepas Status WNI demi Anjing dan Kucing

    GELORA.CO  – Saat ini generasi muda sedang galau terhadap keadaan di Indonesia.

    Mereka sulit mencari kerja dan beban hidup yang meningkat, sementara elit politik terkesan cuek.

    Maka muncul tren #KaburAjaDulu, yang menandakan adanya gelombang eksodus untuk pergi keluar negeri, mencari penghidupan yang lebih layak.

    Nah, di tengah ramainya tren #KaburAjaDulu itu, muncul kabar mengejutkan dari Ratna Sari Dewi atau Dewi Soekarno.

    Istri ke-6 dari Presiden ke-1 RI, Soekarno, itu malah melepas status warga negara Indonesia (WNI). 

    Dewi Soekarno memutuskan melepas status WNI dan kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Jepang. 

    Keputusan Dewi Soekarno ini diambil seiring dengan pendirian Partai 12 Heiwa To yang diumumkan, Rabu (12/2/2025). 

    Dewi Soekarno yang kini berusia 84 tahun, mengusung visi perlindungan hewan melalui partai barunya. 

    Nama partai tersebut, sebagaimana dikutip dari Japan Times, berasal dari kata “heiwa” yang berarti perdamaian. 

    Sementara itu, angka 12 diucapkan sebagai “wan-nyan,” sebuah gabungan penyebutan anjing dan kucing dalam bahasa Jepang. 

    Partai ini memiliki tujuan utama melarang konsumsi daging anjing dan kucing di Jepang. 

    Lahir di Tokyo pada 6 Februari 1940 dengan nama asli Naoko Nemoto, Dewi memperoleh status WNI setelah menikah dengan Presiden Soekarno pada 1962. 

    Ia menjadi WNI dan menggunakan nama Ratna Sari Dewi Soekarno atau akrab dipanggil Dewi Soekarno. 

    Namun, setelah memutuskan untuk melepas paspor Indonesia, Dewi Soekarno kini berencana untuk kembali menjadi warga negara Jepang. 

    Dalam konferensi pers di Tokyo, Dewi menegaskan bahwa “langkah pertama dan terpenting yang ingin dicapai partainya adalah pemberlakuan undang-undang larangan memakan anjing dan kucing”. 

    Partai 12 Heiwa To juga mengusung misi melindungi anjing dan kucing agar dapat hidup berdampingan dengan manusia. 

    Salah satu inisiatif utama mereka adalah mendirikan lembaga khusus yang akan mengawasi kasus penyiksaan hewan serta memperberat hukuman bagi pelakunya. 

    Juru kampanye Partai 12 Heiwa To, Shinnosuke Fujikawa, menyatakan bahwa “target partainya adalah memenangi sedikitnya dua atau tiga kursi di Majelis Tinggi Jepang”. 

    Dengan langkah ini, Dewi Soekarno berharap dapat memperjuangkan perlindungan hewan secara lebih luas melalui jalur politik Jepang. 

    Sebelum Dewi Soekarno memutuskan melepaskan status WNI, fenomena tagar #KaburAjaDulu yang muncul di media sosial Indonesia telah menarik perhatian banyak pihak. 

    Ajakan untuk bekerja di luar negeri ini, meskipun diungkapkan secara informal, mencerminkan keinginan sebagian masyarakat untuk mencari peluang yang lebih baik di negara lain. 

    Menanggapi tren ini, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memahami bahwa tantangan ini perlu ditanggapi dengan serius. 

    Ia berpendapat bahwa pemerintah harus menciptakan lebih banyak kesempatan kerja berkualitas agar WNI tidak merasa perlu “kabur”. 

    Yassierli menambahkan, jika WNI memiliki niat untuk meningkatkan keterampilan dan kembali untuk berkontribusi di Indonesia, maka langkah tersebut adalah positif. 

    Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, juga menggarisbawahi pentingnya keterampilan bagi pekerja migran agar dapat bersaing di pasar kerja luar negeri. 

    Ia mengingatkan, meski tren ini memberikan peluang, individu yang ingin bekerja di luar negeri perlu meningkatkan kemampuan mereka terlebih dahulu untuk memperoleh upah yang layak. 

    Menurut data yang dirilis oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk periode Januari hingga November 2024, tercatat 272.164 pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. 

    Mayoritas dari mereka bekerja di sektor informal, dan data menunjukkan bahwa perempuan mendominasi angka ini. 

    Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menilai tren #KaburAjaDulu, sebagai ungkapan emosi masyarakat yang bereaksi terhadap keadaan politik di Indonesia saat ini. 

    Willy mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk membangun bangsa dan tidak dapat mengandalkan segelintir orang saja. 

    Ia juga menyoroti pentingnya peran diaspora dalam kemajuan suatu negara, dengan memberikan contoh Korea Selatan dan Turki yang berhasil berkat kontribusi warganya yang belajar di luar negeri dan kembali untuk memajukan industri di negara asal mereka

  • Viral Tagar Kabur Aja Dulu, ini Cara Jadi Pekerja Migran Indonesia sesuai Prosedur Disertai Haknya

    Viral Tagar Kabur Aja Dulu, ini Cara Jadi Pekerja Migran Indonesia sesuai Prosedur Disertai Haknya

    TRIBUNJATIM.COM – Tren tagar Kabur Aja Dulu diserukan warganet di media sosial Instagram dan X.

    Hal tersebut dikaitkan dengan kebutuhan lapangan kerja yang tidak berimbang dengan ketersediannya.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kemunculan #KaburAjaDulu menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

    Dia tidak memungkiri, kesempatan WNI untuk bekerja di luar negeri memang terbuka lebar.

    “Tanggapannya, ya itu ini kan netizen terkait dengan kabur saja. Memang di satu sisi saya lihat kesempatan kerja di luar memang ada ya. Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya,” kata dia, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/2/2025). 

    Kendati demikian, WNI yang ingin bekerja di luar negeri disarankan memiliki keterampilan yang memadai agar mendapat gaji dan pekerjaan yang layak.

    Selain itu, mereka juga perlu mengetahui hak-hak yang diperoleh sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

    Lantas, apa saja hak-hak yang didapatkan PMI?

    Hak Pekerja Migran Indonesia

    Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, WNI yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dan meneripa upah di luar negeri disebut sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    PMI bisa juga diartikan sebagai individu yang pergi ke luar negeri dengan tujuan untuk bekerja dan mendapatkan upah dari pekerjaannya.

    Merujuk Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2017, setiap calon pekerja migran Indonesia memiliki hak sebagai berikut:

    Mendapat pekerjaan di luar negeri dan memilih pekerjaan sesuai dengan kompetensi
    Memperoleh akses peningkatan kapasitas diri melalui pendidikan dan pelatihan kerja
    Memperoleh informasi yang benar mengenai pasar kerja, tata cara penempatan, dan kondisi kerja di luar negeri
    Memperoleh pelayanan yang profesional dan manusiawi serta perlakuan tanpa diskriminasi pada saat sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja
    Menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianut
    Memperoleh upah sesuai dengan standar upah yang berlaku di negara tujuan
    Memperoleh perlindungan dan bantuan hukum atas tindakan yang dapat merendahkan harkat dan martabat
    Memperoleh penjelasan mengenai hak dan kewajiban sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja
    Memperoleh akses berkomunikasi
    Menguasai dokumen perjalanan selama bekerja
    Berserikat dan berkumpul di negara tujuan penempatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tujuan penempatan
    Memperoleh jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan kepulangan
    Memperoleh dokumen dan Perjanjian Kerja Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia.

    Ilustrasi paspor. (Unsplash/ConvertKit via Tribun Travel)

    Tak hanya calon pekerja migran Indonesia, keluarga yang bersangkutan juga berhak atas hal-hal berikut ini:

    Memperoleh informasi mengenai kondisi, masalah, dan kepulangan PMI
    Menerima seluruh harta benda PMI yang meninggal di luar negeri
    Memperoleh salinan dokumen dan Perjanjian Kerja Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau
    Pekerja Migran Indonesia
    Memperoleh akses berkomunikasi.

    Syarat menjadi Pekerja Migran Indonesia

    Tidak semua warga Indonesia bisa menjadi pekerja migran Indonesia.

    Hanya mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertera dalam Pasal 5 UU Nomor 18 Tahun 2017 yang bisa menjadi PMI.

    Berikut syarat untuk kerja di luar negeri:

    Berusia minimal 18 tahun
    Memiliki kompetensi
    Sehat jasmani dan rohani
    Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial
    Memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan.

    Daftar sesuai prosedural

    Tak sedikit pekerja yang memutuskan bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal atau biasa disebut dengan PMI Non Prosedural.

    PMI Non Prosedural adalah WNI yang bekerja di luar negeri dengan tidak melalui prosedur penempatan PMI yang benar.

    Misalnya, dengan memalsukan dokumen dan memanipulasi data, mengabaikan prosedur dan mekanisme penempatan PMI, tidak menggunakan visa kerja, dan melalui bantuan oknum ilegal baik kelompok maupun perorangan.

    Perlu dicatat, PMI Non Prosedural sangat berisiko karena rentan terjadi tindak penipuan dan eksploitasi.

    Selain itu, PMI Non Prosedural juga tidak terjamin keamanan dan perlindungannya oleh hukum di negara tempat bekerja.

    PMI Non Prosedural sering kali digaji dengan sangat rendah bahkan ada yang tidak menerima upah. Mereka juga dibatasi hak-haknya.

    Dilansir dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, berikut ini cara untuk menjadi PMI sesuai dengan prosedur:

    Cari informasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI), Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI), atau kunjungi Sistem Informasi Pasar Kerja Luar Negeri/Pendaftaran Pencaker di laman https://jobsinfo.bp2mi.go.id/
    Ikuti penyuluhan oleh petugas P3MI bersama Disnaker Kabupaten/Kota, BP3TKI, LP3TKI, P4TKI
    Mendaftar di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota
    Ikut proses seleksi yang dilakukan oleh P3MI dan Disnaker Kabupaten/Kota
    Menandatangani perjanjian penempatan dengan P3MI yang disahkan oleh Disnaker Kabupaten/Kota
    Pastikan berdokumen lengkap
    Pahami isi sebelum menandatangani perjanjian kerja yang telah mendapat persetujuan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)/Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan khusus Taiwan dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI)
    Wajib mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) dari BP3TKI, LP3TKI, P4TKI
    Terdaftar di dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOKTKLN). SISKOKTKLN adalah Sistem pendataan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat keluar negeri
    Setelah tiba di Negara Penempatan, melapor ke Perwakilan RI di negara penempatan
    Setelah Kontrak Kerja berakhir, kembali ke tanah air dan Khusus bagi PMI bermasalah, melapor ke Petugas BP3TKI, LP3TKI, P4TKI di Bandara/Pelabuhan.

    Itulah informasi terkait hak Pekerja Migran Indonesia sebelum Anda memutuskan untuk bekerja di luar negeri.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan yang Masuk Indonesia dengan Paspor Perancis

    Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan yang Masuk Indonesia dengan Paspor Perancis

    Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan yang Masuk Indonesia dengan Paspor Perancis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap tiga warga negara (WN) asal Pakistan berinisial SZ, TS, dan MZ di
    Bandara Soekarno-Hatta
    (Soetta) pada Rabu, (12/2/2025).
    Mereka ditangkap lantaran mencoba memasuki wilayah Indonesia dengan menggunakan dokumen perjalanan palsu.
    “Modus operandi yang dilakukan oleh ketiga warga negara Pakistan adalah ketiganya mengaku sebagai warga negara Perancis yang menggunakan dokumen paspor serta ID Card Perancis yang diduga palsu untuk mencoba memasuki wilayah Indonesia,” kata Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Arief Munandar, dalam konferensi pers di Media Center Imigrasi, Jakarta, Senin (17/2/2025).
    Arief mengatakan, ketiganya tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Thai Airways dari Bangkok.
    Ia mengatakan, mereka sempat mengurus Visa On Arrival lantaran menggunakan paspor Perancis, kemudian mencoba melewati pemeriksaan imigrasi melalui mesin Autogate.
    Namun, paspor yang mereka gunakan tidak terdeteksi oleh mesin Autogate.
    “Telah dicoba berkali-kali untuk
    scan
    paspor, hasilnya gagal dan paspor tidak terdeteksi pada mesin Autogate imigrasi,” ujarnya.
    Arief mengatakan, petugas semakin curiga setelah mengetahui mereka tidak bisa berbahasa Perancis dan Inggris.
    Selanjutnya, mereka dibawa ke ruangan supervisor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    “Melalui sistem informasi keimigrasian, ditemukan fakta berdasarkan data pada aplikasi SIPP (Sistem Informasi Profil Penumpang) bahwa ketiga orang asing tersebut tercatat sebagai warga negara Pakistan dan menggunakan paspor Pakistan saat berangkat dari Bangkok menuju Indonesia,” tuturnya.
    Arief mengatakan, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa SZ, TS, dan MZ berencana ke Eropa untuk mencari penghidupan yang lebih layak.
    Mereka memperoleh paspor Perancis palsu dari seorang WN Sri Lanka berinisial WJ yang mereka kenal melalui media sosial Facebook.
    “WJ menyarankan agar mereka melakukan perjalanan ke Indonesia terlebih dahulu sebelum berangkat ke Eropa,” kata dia.
    Atas kejahatan tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian karena sengaja menggunakan dokumen perjalanan palsu, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kabupaten Bangkalan Dapat Kuota 670 Jemaah Haji

    Kabupaten Bangkalan Dapat Kuota 670 Jemaah Haji

    Bangkalan (beritajatim.com) – Musim haji 2025 Pemerintah Kabupaten Bangkalan, mendapatkan kuota haji sebanyak 670 jemaah. Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bangkalan, Arief Rohman mengatakan. Jumlah 670 orang itu, sebanyak 5 persen merupakan calon jemaah lanjut usia.

    “Kuota haji untuk 2025 sebanyak 670 orang, 5 persen diantaranya merupakan calon jemaah lansia,” terangnya, Minggu (16/2/2025).

    Ia menambahkan, calon jamaah haji reguler sebanyak 670 orang juga terdapat tambah cadangan sebanyak 250 orang yang akan berangkat di tahun 2025 ini.

    “Ada juga jemaah cadangannya sebanyak 250 orang,” ungkapnya.

    Saat ini, para calon jemaah haji sedang proses mengurus paspor dan visa serta menunggu pengumuman pelunasan.

    “Calon jemaah yang berangkat tahun ini merupakan pendaftar pada tahun 2012.

    Ia menambahkan untuk pengecekan kesehatan akan dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan. Sedangkan, pengurusan paspor dan visa bisa dilakukan secara mandiri oleh masing-masing jemaah.

    “Jika jemaah butuh bantuan kolektif dari Kemenag juga bisa membantu,” tandasnya. [sar/but]

  • Lagi Tren Gerakan #KaburAjaDulu di RI Langsung Disorot Media Asing

    Lagi Tren Gerakan #KaburAjaDulu di RI Langsung Disorot Media Asing

    Foto: Warga beraktivitas dengan latar belakang Gunung Fuji, gunung tertinggi di Jepang dengan ketinggian 3.776 meter (12.460 kaki), di Fujikawaguchiko, prefektur Yamanashi pada tanggal 31 Oktober 2024. (AFP/YUICHI YAMAZAKI)
    Warga beraktivitas dengan latar belakang Gunung Fuji, gunung tertinggi di Jepang dengan ketinggian 3.776 meter (12.460 kaki), di Fujikawaguchiko, prefektur Yamanashi pada tanggal 31 Oktober 2024. (AFP/YUICHI YAMAZAKI)

    Jakarta, CNBC Indonesia – Gerakan ‘Kabur Aja Dulu’ yang viral di media sosial ternyata menjadi sorotan media asing. Fenomena ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap berbagai masalah di Indonesia yang membuat para generasi muda ingin pindah ke negara asing.

    Salah satu media asing South China Morning Post mengungkap, anak muda Indonesia menyuarakan keinginan untuk merantau melalui tagar #KaburAjaDulu di platform seperti X dan TikTok. “Kalau kamu tidak terlalu terikat dengan negara ini, pertimbangkan benar-benar untuk #KaburAjaDulu. Serius,” tulis pengguna X, Petra Novandi.

    Pengamat menilai ada berbagai alasan di balik tren ini. Pendiri Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi, menyebutkan faktor ekonomi, ketidakadilan sosial, dan harapan akan masa depan yang lebih baik sebagai pemicu utama diskusi ini.

    Di media sosial, pengguna berbagi tips serta kelebihan dan kekurangan hidup di luar negeri. Pengguna X, Hafizha Anisa, misalnya, mengaku muak dengan masalah di Indonesia, tetapi tetap mencintai alam, makanan, cuaca, dan budaya negara ini.

    Seorang warga Indonesia di Jerman, Yoel Sumitro, membagikan daftar negara dengan gaji tinggi, kualitas hidup baik, serta kemudahan visa dan peluang kerja di sektor teknologi. Ia merekomendasikan Singapura, Amsterdam, Tokyo, Berlin, dan Dubai sebagai tujuan utama bagi pekerja teknologi.

    “Banyak yang bertanya langsung kepada saya bagaimana cara bekerja di luar negeri,” kata Sumitro. Pria asal Solo ini telah bekerja di Jerman, Singapura, dan AS, serta kini menjabat sebagai senior director di perusahaan di Berlin sejak 2022.

    Sumitro pertama kali tinggal di luar negeri pada 2011 saat menempuh pendidikan magister di University of Washington. Setelah lulus, ia bekerja di beberapa negara sebelum kembali ke Indonesia pada 2018.

    “Bekerja di Indonesia menyenangkan karena dekat dengan keluarga dan teman. Saya tidak memiliki keluhan karena mendapatkan fasilitas dan gaji yang baik sebagai pekerja berketerampilan tinggi,” ujarnya.

    Namun, setelah empat tahun di Indonesia, ia merasa kariernya stagnan. “Jika ingin berkembang lebih jauh, saya harus ke luar negeri. Saya ingin merasakan menjadi eksekutif dalam tim multinasional,” katanya.

    Menanggapi tren ini, Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding, menyatakan kesiapan membantu anak muda memperoleh keterampilan kerja di luar negeri. “Kalau mau pergi, pastikan untuk bekerja di luar negeri. Daripada pergi tanpa arah, kami akan membantu mempersiapkan kalian,” ujarnya di kompleks parlemen Senayan.

    Menurut Yanuar Nugroho, peneliti senior di ISEAS-Yusof Ishak Institute Singapura, fenomena ini bukan sekadar tren baru. Namun, motifnya kini lebih kompleks karena banyak yang merasa tidak ada harapan di Indonesia.

    “Mereka melihat kondisi politik, ekonomi, sosial, dan hukum tidak membaik. Namun, migrasi dalam jumlah besar tetap sulit karena mencari pekerjaan di luar negeri tidaklah mudah,” kata Yanuar.

    Ia menilai gerakan ini lebih bersifat simbolis dibandingkan eksodus nyata. “Banyak yang hanya ingin menunjukkan bahwa jika mereka punya uang, mereka akan pergi,” tambahnya.

    Fenomena ini juga menunjukkan kontradiksi dengan tingginya tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto. Di lapangan, sentimen yang berkembang justru menunjukkan ketidakpuasan yang signifikan.

    Primawan Satrio, warga Indonesia di Korea Selatan sejak 2020, mengaku enggan kembali ke Indonesia karena kebijakan pemerintah. Ia menyoroti pemotongan anggaran pendidikan dan penelitian yang berdampak pada karier istrinya sebagai peneliti medis.

    Pemerintahan Prabowo berencana memangkas anggaran kementerian dan lembaga negara sebesar Rp306 triliun. Pemotongan ini termasuk anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berkurang Rp1,4 triliun atau hampir 25 persen dari total Rp5,8 triliun.

    “Kami tidak berencana kembali karena istri saya ingin berkarier di luar negeri, baik sebagai dokter spesialis di Jepang atau Australia maupun peneliti di Korea Selatan. Tahun depan, kami mempertimbangkan mengajukan izin tinggal permanen di sini,” kata Primawan.

    Gerakan ini juga memicu kekhawatiran akan potensi brain drain. Pada 2023, terungkap bahwa hampir 4.000 warga Indonesia menerima paspor Singapura antara 2019 dan 2022.

    Namun, Sumitro di Berlin tidak melihat hal ini sebagai kerugian bagi Indonesia. “India mendapat banyak manfaat dari warganya yang bekerja di AS dan Eropa, baik melalui remitansi maupun transfer pengetahuan,” ujarnya.

    Meski masih berupa diskusi daring, Yanuar menilai pemerintah harus segera bertindak. “Pemerintah Prabowo harus memenuhi janji-janji kampanyenya, seperti membuka lapangan kerja dan menjamin kepastian hukum, agar generasi muda tidak semakin ingin pergi,” pungkasnya.

    (wur)

  • Pinjaman BRI Tanpa Jaminan Bunga 0, 5 Persen per Bulan, Plafon Sampai Rp 100 Juta

    Pinjaman BRI Tanpa Jaminan Bunga 0, 5 Persen per Bulan, Plafon Sampai Rp 100 Juta

    TRIBUNJATENG.COM – Tahun 2025 bunga KUR BRI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan. Sementara bunga pinjaman Non KUR BRI adalah 1 persen per bulan.

    Pinjaman KUR BRI menawarkan layanan pinjaman tanpa jaminan. 

    Berikut tabel angsuran pinjaman BRI tanpa jaminan:

    1. Tabel pinjaman BRI tanpa jaminan Rp 1 Juta – Rp 500 Juta

    Tabel pinjaman BRI tanpa jaminan Rp 1 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

     

       2.Tabel angsuran BRI tanpa jaminan Rp 60 Juta – Rp 100 Juta

    PINJAMAN BRI TANPA JAMINAN – Tabel angsuran BRI tanpa jaminan Rp 60 Juta – Rp 100 Juta (Tribun Jateng)

      

     

    Syarat KUR BRI 2025

    -Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    – Dokumen yang Diperlukan

    *KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen resmi lain seperti NIB (Nomor Induk Berusaha).

    *NPWP (untuk pengajuan lebih dari Rp 50 juta).

    *Paspor dan visa kerja (khusus KUR TKI).

     

    4. Proses Pengajuan

    1. Kunjungi kantor BRI terdekat atau ajukan melalui aplikasi BRI online.

    2. Isi formulir pengajuan dan serahkan dokumen pendukung.

    3. Petugas BRI akan melakukan survei ke tempat usaha.

    4. Setelah disetujui, dana akan dicairkan ke rekening BRI Anda.

     

    5. Keunggulan KUR BRI

    Suku bunga rendah (saat ini sekitar 6 persen efektif per tahun).

    Tidak ada biaya administrasi atau provisi.

    Tenor pinjaman fleksibel hingga 5 tahun (tergantung jenis KUR).

    (*)

  • Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Disekap di Myanmar Dibebaskan, Segera Pulang ke Indonesia – Halaman all

    Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Disekap di Myanmar Dibebaskan, Segera Pulang ke Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU – Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang sebelumnya disekap di Myanmar berhasil dibebaskan.

    Robiin sebelumnya dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.

    Kabar pembebasannya disampaikan oleh Muhammad Solihin, rekan Robiin yang juga mantan anggota DPRD Indramayu.

    Menurut Solihin, Robiin dan delapan warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang menjadi korban penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan oleh otoritas militer Thailand.

    “Alhamdulillah, sudah ada kabar langsung dari Robiin. Ia sudah bebas,” ujar Solihin pada Minggu (16/2/2025).

    Saat ini, Robiin dan rekan-rekannya telah berada di Thailand.

    Mereka tengah menjalani proses verifikasi pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Thailand sebagai syarat pemulangan ke Indonesia.

    “Alhamdulillah, hanya tinggal menunggu beberapa pekan lagi untuk proses pemulangan Robiin ke Indonesia, sesuai dengan verifikasi SPLP di Thailand,” tambahnya.

    Ucapan Syukur dari Keluarga

    Kabar kebebasan Robiin juga dibenarkan oleh istrinya, Yuli Yasmi.

    Ia mengaku sangat bersyukur karena suaminya akhirnya bisa bebas setelah mengalami masa-masa sulit di Myanmar.

    “Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan kabar baik bahwa suami saya dan WNI lainnya telah dievakuasi oleh otoritas militer Thailand,” ungkapnya.

    Yuli juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam membantu pembebasan suaminya.

    Ia secara khusus mengapresiasi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang telah memberikan dukungan penuh dalam upaya penyelamatan Robiin dan delapan WNI lainnya. 

    Selain itu, ia juga berterima kasih kepada rekan-rekan sesama mantan anggota DPRD Indramayu yang terus memperjuangkan kebebasan suaminya.

    “Saya sangat berterima kasih atas segala bantuan yang diberikan,” ujarnya.

    Terjebak Modus Lowongan Kerja Palsu

    Sebagai informasi, Robiin merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem.

    Pada September 2023, ia berangkat ke Myanmar setelah mendapatkan informasi lowongan kerja dari media sosial Facebook.

    Dalam lowongan tersebut, ia ditawari pekerjaan sebagai admin HRD di sebuah pabrik tekstil di Thailand dengan gaji Rp 16 juta per bulan, ditambah bonus dan cuti.

    Ia juga dijanjikan akan dibuatkan visa kerja.

    Namun, kenyataan berkata lain. Sesampainya di luar negeri, Robiin justru diselundupkan ke Myanmar dan dipekerjakan dalam praktik online scamming.

    “Kalau tidak mencapai target kerja, mereka mendapat hukuman. Bisa disetrum, dipukul dengan kayu balok, atau dipentung pakai pentungan satpam jika ketahuan mengantuk,” ungkap Yuli, menceritakan penderitaan yang dialami suaminya.

    Kini, setelah melalui proses panjang, Robiin dan delapan WNI lainnya akhirnya terbebas dan sedang menunggu kepulangan ke Indonesia. Handhika Rahman 

     

     

  • KAI Palembang catat 16.653 tiket Lebaran 2025 telah terjual

    KAI Palembang catat 16.653 tiket Lebaran 2025 telah terjual

    Sampai 15 Februari 2025, sebanyak 16.653 tiket telah terjual untuk periode libur Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijrah

    Palembang (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang mencatat hingga 15 Februari 2025, sebanyak 16.653 tiket untuk periode libur Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijrah, telah terjual.

    “Sampai 15 Februari 2025, sebanyak 16.653 tiket telah terjual untuk periode libur Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijrah atau 32 persen dari jumlah tempat duduk yang disediakan sebanyak 52.228 tempat duduk,” kata Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu.

    Ia menjelaskan kereta api yang beroperasi di Divre III Palembang adalah KA Bukit Serelo relasi Kertapati – Lubuk Linggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati – Tanjungkarang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuk Linggau (PP), dengan penjualan KA tertinggi sementara ini adalah KA Ekonomi PSO Bukit Serelo relasi Kertapati Lubuk Linggau PP dan KA Ekonomi PSO Rajabasa relasi Kertapati Tanjung Karang PP yang sudah habis terjual untuk periode keberangkatan tanggal 23 Maret sampai dengan 30 Maret 2025, untuk di luar periode keberangkatan tanggal-tanggal tersebut masih tersedia.

    Pelayanan pembelian tiket kereta api libur Lebaran 2025 ini sudah dibuka sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api (KA), yaitu dilayani mulai tanggal 4 Februari 2025 lalu untuk jadwal keberangkatan mulai 21 Maret 2025 atau H-10 Lebaran, hal ini dilakukan agar masyarakat yang akan berlibur dapat merencanakan waktu perjalanan dengan baik.

    Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kembali agar penumpang kereta api teliti saat melakukan pemesanan, mulai dari mengisi tanggal keberangkatan, relasi tujuan, maupun memasukkan data diri, nama dan NIK yang tercantum dalam KTP/Paspor maupun Kartu Keluarga harus sama.

    Sebab apabila terdapat perbedaan data diri dan ketidaksesuaian data saat melakukan boarding secara sistem tidak akan terbaca, sehingga yang bersangkutan tidak dapat melakukan perjalanan.

    Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang karena apabila sesuai identitas akan tercatat resmi dalam daftar manifes penumpang untuk kemudahan syarat pengurusan asuransi apabila terjadi hal di luar kehendak.

    Bagi penumpang yang mengalami kesalahan input data diri pada saat boarding dapat membatalkan tiket dengan membeli/menjadwal ulang tiket di customer service / loket stasiun dengan ketentuan apabila pada saat pembatalan waktu yang ditentukan masih berlaku, yaitu selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan, apabila telah melewati batas waktu tersebut tiket yang ada tidak bisa digunakan dan calon penumpang dapat membeli tiket untuk hari itu apabila masih tersedia.

    Sedangkan bagi penumpang yang membeli tiket melalui aplikasi Acces, pembatalan tiket melalui aplikasi Acces by KAI dapat dilakukan selambat-lambatnya 2 jam sebelum keberangkatan.

    Aida mengimbau para pengguna kereta api agar membeli tiket di aplikasi dan agen perjalanan resmi yang telah bekerjasama dengan KAI untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Untuk informasi lebih lanjut tentang pelayanan ticketing dan jadwal perjalanan pelanggan bisa menghubungi CC121, Web resmi KAI, aplikasi acces by KAI, dan chanel-chanel resmi yg bekerja sama dengan PT KAI (Persero),” kata dia.

    Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kuota Haji Asal Kabupaten Mojokerto 1.525 CJH

    Kuota Haji Asal Kabupaten Mojokerto 1.525 CJH

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pada keberangkatan haji tahun 2025, Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan kuota Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.525 Calon Jamaah Haji (CJH). Sebanyak 1.525 tamu Allah tersebut terdiri dari CJH reguler ditambah CJH lanjut usia (lansia).

    Kepala Seksi (Kasi) penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad mengatakan, sebagian besar CJH Kabupaten Mojokerto merupakan CJH yang mendapatkan porsi haji dalam rentang waktu pendaftaran mulai awal Januari hingga akhir Juni 2012 lalu.

    “Calon jamaah haji dari Kabupaten Mojokerto kategori yang berisiko tinggi usianya di atas 65 tahun. Mayoritas CJH asal Kabupaten Mojokerto adalah lansia rata-rata berusia 42 tahun sampai 65 tahun. Dengan CJH tertua dengan usia sekitar 94 tahun dan tiga termuda usia 18 tahun,” ungkapnya, Minggu (16/2/2025).

    Sejak September 2024 lalu, kami telah meminta ribuan jamaah untuk mempersiapkan diri bisa berangkat ke tanah suci. Mulai dari istitaah kesehatan, pengurusan paspor dan visa, hingga pelunasan biaya haji. [tin/aje]

  • Transaksi Tiket Lebaran Alami Gangguan, KAI Beri Refund

    Transaksi Tiket Lebaran Alami Gangguan, KAI Beri Refund

    Bisnis.com, JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tengah melakukan perbaikan sistem pemesanan tiket khusus Lebaran 2025. Sejauh ini, terjadi kendala pada sistem, sehingga KAI memberikan layanan pengembalian dana alias refund.

    Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi dalam sistem pemesanan tiket, khususnya terkait antrean dan pembayaran yang dialami pelanggan. 

    Dia menjelaskan lonjakan pemesanan tiket kereta Lebaran pada Selasa (13/2/2025), yang merupakan puncak tertinggi dalam periode penjualan.

    KAI melakukan berbagai langkah perbaikan agar sistem pemesanan tiket semakin optimal, serta memastikan seluruh transaksi pelanggan dapat diselesaikan dengan baik.

    “KAI telah berkoordinasi dengan mitra pembayaran tiket guna memastikan bahwa setiap transaksi yang terdampak segera mendapatkan penyelesaian, termasuk proses refund dengan segera,” jelasnya melalui keterangan resmi, Sabtu (15/2/2024).

    Anne menambahkan jika masih terdapat pelanggan yang mengalami kendala, KAI mengimbau untuk segera menghubungi layanan pelanggan KAI121 yang tersedia 24 jam melalui media sosial, surel [email protected], atau WhatsApp KAI121 di 0811-1211-1121.

    Dia menyadari tingginya antusiasme masyarakat dalam menggunakan layanan kereta api untuk perjalanan mudik Lebaran. Setiap kendala yang terjadi, baik dalam proses antrean maupun transaksi pembayaran telah ditindaklanjuti secara intensif. 

    Untuk mengakomodasi tingginya permintaan perjalanan pada periode Lebaran, KAI saat ini sedang menyiapkan layanan kereta tambahan guna meningkatkan kapasitas angkutan. 

    Saat ini, KAI baru menyediakan 2.893.338 tempat duduk untuk perjalanan KA jarak jauh reguler selama periode angkutan Lebaran 2025, yakni dari 21 Maret hingga 11 April 2025. Hari ini, 15 Februari 2025 tiket yang tersedia adalah untuk keberangkatan hingga Selasa, 1 April 2025 atau (H+1) Lebaran.

    Informasi mengenai KA tambahan akan segera diumumkan kepada masyarakat setelah melalui proses finalisasi. Untuk memastikan perjalanan yang aman dan nyaman, KAI melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana perkeretaapian, termasuk lokomotif dan rangkaian kereta.

    Pemeriksaan ini mencakup aspek teknis dan operasional guna memastikan seluruh sarana dalam kondisi prima sebelum melayani pelanggan pada puncak arus mudik dan balik Lebaran.

    Anne juga mengajak pelanggan untuk selalu membeli tiket melalui kanal resmi KAI, yaitu aplikasi Access by KAI dan situs booking.kai.id guna menghindari potensi penipuan dan memastikan perjalanan yang aman dan nyaman.

    Sebagai bagian dari komitmen dalam memberantas praktik percaloan, sistem ticketing KAI saat ini telah menerapkan mekanisme yang lebih transparan dan ketat. Setiap tiket yang dibeli harus menggunakan identitas asli penumpang dengan sistem satu KTP/Paspor atau kartu identitas lainnya untuk satu nama. 

    Selain itu, proses boarding juga diperketat seperti dengan hadirnya layanan face recognition serta pembatasan transaksi per kode booking guna memastikan bahwa tiket digunakan oleh pelanggan yang berhak.

    KAI juga berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik percaloan dengan menerapkan langkah-langkah hukum bagi oknum yang terbukti terlibat. “Kami mengimbau pelanggan untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan KAI121 yang tersedia 24 jam,” ungkap Anne.

    KAI menerapkan persyaratan ketat dalam pemesanan tiket rombongan untuk memastikan pemerataan kesempatan bagi masyarakat. Alokasi tiket rombongan dibatasi maksimal 10% dari total kapasitas tempat duduk yang tersedia, dengan prioritas utama diberikan kepada program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan berbagai instansi. 

    Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akses bagi masyarakat umum dalam mendapatkan tiket, sekaligus mendukung program mudik gratis sebagai bagian dari upaya sosial membantu pergerakan masyarakat saat Lebaran.

    “KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan transparansi bagi pelanggan. Dengan kerja keras seluruh Insan KAI Group, kami akan memastikan bahwa perjalanan mudik Lebaran 2025 dengan kereta api menjadi pengalaman yang aman, menyenangkan, dan berkesan,” tukas Anne.