Produk: Paspor

  • Jaringan Perdagangan Orang ke Bahrain, Polisi Tangkap 3 Tersangka

    Jaringan Perdagangan Orang ke Bahrain, Polisi Tangkap 3 Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beroperasi sejak 2022 dengan tujuan Bahrain. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH.

    Pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang korban yang dikirim bekerja sebagai spa attendant di Bahrain. Ia direkrut melalui sebuah lembaga pelatihan kerja (LPK) di Bandar Lampung dengan janji bekerja sebagai waitress atau housekeeping hotel. Namun, kenyataannya korban justru mengalami eksploitasi.

    Menurut Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah, para pelaku menggunakan modus penawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri untuk menjerat korban.

    “Korban dijanjikan pekerjaan layak, tetapi kenyataannya tidak sesuai kontrak dan tanpa upah yang dijanjikan. Ini bentuk eksploitasi,” tegas Brigjen Nurul dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).

    Peran ketiga tersangka dalam jaringan TPPO:
    1. SG berperan sebagai perantara yang menghubungkan dengan pemberi kerja di Bahrain sekaligus menerima uang dari korban.
    2. RH selaku direktur LPK yang mengurus paspor dan dana keberangkatan korban.
    3. NH merupakan staf LPK yang menangani dokumen kerja dan keberangkatan.

    Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain paspor, visa, kontrak kerja, buku rekening, dan alat komunikasi. Jaringan ini disebut telah mengirim banyak korban dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, Pasal 81 dan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

    Berkas perkara dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Tersangka SG dilimpahkan pada 27 Februari 2025, sedangkan RH dan NH pada 3 Juni 2025.

  • Cara Masuk Raudhah Pakai Aplikasi Nusuk

    Cara Masuk Raudhah Pakai Aplikasi Nusuk

    Jakarta

    Bisa salat, berdoa, dan berzikir di area Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah, adalah harapan seluruh jemaah haji maupun umrah. Berbeda dengan kebijakan di tahun-tahun sebelumnya, untuk menuju Raudhah, jemaah kini harus mendaftar via aplikasi bernama Nusuk terlebih dahulu.

    Raudhah merupakan agenda wajib jemaah haji dan umrah karena merupakan tempat yang mulia dan istimewa. Di sini, sekitar 1.400 tahun lalu, Nabi Muhammad melaksanakan salat, menerima wahyu, berdakwah, dan menjadi tempat berkumpul para sahabat Nabi.

    Karenanya, minat jemaah untuk bisa beribadah di Raudhah sangat tinggi. Namun saat pandemi COVID-19, otoritas Kerajaan Arab Saudi harus mengaturnya sehingga digunakanlah Nusuk. Sejak pandemi, jemaah memang tak bisa memasuki Raudhah secara leluasa karena harus sesuai dengan jadwal yang diberikan di aplikasi sesuai pendaftaran. Namun hikmahnya, menuju Raudhah kini menjadi lebih tertib dan nyaman.

    Dikutip dari situs Nusuk.sa, dijelaskan bahwa Nusuk merupakan platform perencanaan, pemesanan, dan pengalaman resmi Kerajaan Arab Saudi untuk membuat rencana perjalanan haji atau umrah ke Makkah, Madinah, dan sekitarnya.

    Selain untuk mendaftar ke Raudhah, jemaah seluruh dunia juga dapat dengan mudah mengatur seluruh kunjungan mereka, mulai dari mengajukan e-Visa hingga memesan hotel dan penerbangan melalui aplikasi ini.

    Jika pergi menggunakan jasa travel haji dan umrah, biasanya mereka akan sekaligus sudah mendaftarkan kunjungan ke Raudhah. Kementerian Agama RI pun sudah mengupayakan jemaah haji dan umrah asal Indonesia memiliki Tasreh, surat izin untuk masuk Raudhah yang biasanya sudah diurus dan didistribusikan langsung melalui kepala kloter atau rombongan. Namun jika ingin ke Raudhah lagi atas inisiatif sendiri di luar jadwal yang sudah didaftarkan oleh pihak travel, kita bisa mendaftar lagi secara mandiri lewat aplikasi ini.

    Tampilan aplikasi Nusuk. Foto: Screenshot aplikasi NusukCara Daftar Nusuk untuk Masuk Raudhah

    Aplikasi ini tersedia untuk perangkat iOS maupun Android sehingga bisa diunduh di AppStore dan Play Store oleh jemaah yang akan menjalankan ibadah haji atau umrah, seperti yang detikINET lakukan saat berada di Madinah. Berikut adalah cara daftar aplikasi Nusuk:

    Kunjungi aplikasi PlayStore atau AppStore, lalu pilih Install (download). Setelah pengunduhan selesai, buka aplikasi tersebutSetelah masuk halaman utama, aplikasi akan meminta izin untuk akses lokasi dan kalender. Secara default aplikasi ini akan menggunakan bahasa Arab, namun ada pilihan bahasa Inggris bagi yang tidak fasih berbahasa Arab. Akan tampil pilihan ‘Login’ dan ‘New User’. Jika baru pertama kali menggunakannya, pilih ‘New UserMasuk ke pengisian data, pilih opsi paling kanan atas sebagai ‘Visitor’Selanjutnya isi nomor visa, paspor, kebangsaan, nomor telepon, email dan password akun Nusuk. Jika sudah lengkap, centang semua pernyataan di bawahnya, dan nyalakan tombol jika jamaah membutuhkan pendampingan khusus (Special Assistance), lalu pilih ‘Register’Sistem kemudian akan mengirim empat nomor pin via email sebagai aktivasi aplikasi Nusuk. Jadi, pastikan email yang diberikan adalah alamat email aktifSetelah berhasil, saat kita akan log in ke aplikasi, sistem kembali mengirim kode verifikasi via emailSetelah selesai di menu utama, ada pilihan aktivitas. Pilih menu ke Raudhah sesuai dengan jenis kelamin perempuan dan laki-lakiAkan muncul pilihan lagi untuk menentukan tanggal dan jam berkunjungJika sudah, aplikasi akan mengirim jadwal kunjungan sesuai pilihan. Nah, jadwal kunjungan ini yang nantinya digunakan sebagai bukti yang ditunjukkan pada ke askar (petugas) saat berkunjung ke Raudhah.

    Semoga bermanfaat, selamat menunaikan ibadah haji dan umrah.

    (rns/rns)

  • Beli Mobil Baru Sekarang Dapat BPKB Elektronik, Apa Bagusnya?

    Beli Mobil Baru Sekarang Dapat BPKB Elektronik, Apa Bagusnya?

    Jakarta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menerbitkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB. Kini, saat beli mobil baru, maka akan mendapatkan BPKB elektronik. Apa bagusnya BPKB elektronik dibanding BPKB konvensional sebelumnya?

    Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengkonfirmasi BPKB elektronik saat ini sudah berlaku. Sumardji mengatakan, BPKB elektronik ini sudah bisa didapatkan secara nasional.

    “Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul,” kata Sumardji kepada detikOto, baru-baru ini.

    Sumardji kemudian membeberkan beberapa manfaat dari BPKB elektronik. Yang pertama, menurut Sumardji, BPKB elektronik dilengkapi dengan chip RFID (radio frequency identification) untuk menyimpan data identitas pemilik dan kendaraan bermotor secara dinamis.

    BPKB elektronik juga dapat menjamin keabsahan legalitas kepemilikan kendaraan bermotor. Diklaim, BPKB elektronik memiliki sekuriti dokumen tingkat tinggi.

    Selanjutnya, BPKB elektronik dapat mempermudah proses penggantian BPKB jika terjadi rusak atau hilang.

    Pemilik BPKB elektronik dapat melakukan validasi data BPKB melalui smartphone dengan teknologi NFC. Caranya, unduh aplikasi e-BPKB mobile di Google Play Store dan App Store. Tinggal tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul.

    Bentuk BPKB elektronik kini lebih kecil. Bentuknya mirip paspor elektronik dan dilengkapi chip di bagian belakangnya.

    Soal biayanya, menurut Sumardji, penerbitan BPKB elektronik saat ini masih sama dengan BPKB cetak sebelumnya. “PNBP (penerimaan negara bukan pajak untuk BPKB elektronik) belum ada perubahan,” ujar Sumardji.

    Biaya penerbitan BPKB itu mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri. Di peraturan itu telah ditetapkan biaya penerbitan BPKB untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri, di situ tertulis penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan akan dikenakan biaya sebesar Rp 375 ribu untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

    (rgr/din)

  • Imigrasi Ponorogo Tolak 230 Permohonan Paspor Sepanjang 2024, Ini Alasannya

    Imigrasi Ponorogo Tolak 230 Permohonan Paspor Sepanjang 2024, Ini Alasannya

    Ponorogo (beritajatim.com) – Upaya memperketat pengawasan terhadap lalu lintas keimigrasian terus dilakukan Kantor Imigrasi Ponorogo. Sepanjang 2024, sebanyak 230 permohonan paspor ditolak. Sebagian besar penolakan disebabkan oleh indikasi data tidak valid, ketidaksesuaian tujuan keberangkatan, hingga dugaan kuat keterlibatan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan manusia (TPPM).

    Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif. Dia menyebut bahwa pengawasan kini dilakukan lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

    “Kalau terindikasi menyimpang, kami langsung tangguhkan. Lebih baik mencegah daripada kecolongan,” kata Happy, ditulis Minggu (1/6/2025).

    Masyarakat memang tetap bisa mengajukan permohonan paspor di kantor imigrasi lain, tetapi sistem pengawasan kini sudah terintegrasi secara nasional. Menurut Happy, pengajuan ganda atau berpindah lokasi tidak serta-merta memperbesar peluang disetujui jika ditemukan indikasi penyimpangan.

    Dari ratusan permohonan yang ditolak, sebagian besar berkaitan dengan calon pekerja migran yang tidak memenuhi prosedur resmi. Sejumlah kasus menunjukkan pemohon tidak jujur dalam mengisi data, termasuk menyembunyikan tujuan sebenarnya keberangkatan ke luar negeri.

    “Kami tidak akan kompromi terhadap permohonan yang mengarah ke TPPO atau TPPM. Itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ranah kriminal,” tegas Happy.

    Langkah pengawasan tak berhenti pada warga lokal. Masuknya warga negara asing ke Ponorogo juga menjadi perhatian serius. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bahkan turun langsung ke Ponorogo beberapa waktu yang lalu, untuk memimpin rapat tim pengawas orang asing (Timpora).

    Menurut Novianto, Ponorogo bukan hanya menjadi jalur potensial keberangkatan pekerja migran, tapi juga wilayah strategis bagi orang asing yang melakukan aktivitas tertentu di Indonesia. Oleh karena itu, pengawasan terhadap WNA di daerah ini tidak bisa dianggap remeh.

    “Selain mereka yang bekerja ke luar negeri, kami juga melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia, khususnya di Ponorogo,” ujarnya.

    Penolakan permohonan paspor secara selektif menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi masyarakat dari bahaya perdagangan orang. Menurut Imigrasi Ponorogo, langkah pencegahan jauh lebih efektif daripada menangani kasus setelah terjadi.

    Happy mengajak masyarakat untuk tidak tergiur bujuk rayu calo atau sponsor yang menawarkan jalan pintas ke luar negeri. Dia juga mengimbau agar setiap warga yang berniat bekerja di luar negeri mengikuti prosedur resmi melalui jalur yang telah disediakan pemerintah.

    “Kami terbuka untuk konsultasi. Asal jujur dan sesuai prosedur, semua akan diproses dengan cepat. Tapi kalau ada gelagat mencurigakan, pasti kami tindak,” pungkasnya. [end/aje]

  • Resmi Berlaku, BPKB Elektronik untuk Kendaraan Roda Empat, Mutasi Kendaraan cuma Butuh Sehari!

    Resmi Berlaku, BPKB Elektronik untuk Kendaraan Roda Empat, Mutasi Kendaraan cuma Butuh Sehari!

    GELORA.CO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik bagi para pemilik kendaraan. 

    Kabar ini diunggah oleh akun Instagram @kawantoyota. Akun tersebut mengunggah video dengan menampilkan BPKB elektronik yang sudah berlaku di Indonesia. 

    “Per bulan Mei 2025. Buku BPKB mobil sekarang baru modelnya. Lebih kecil dan praktis. Tapi bisa discan NFC untuk memastikan keasliannya,” kata akun tersebut seperti dilihat pada Jumat (30/5).

    Tampak sekilas BPKB elektronik mirip dengan paspor elektronik. Sebab, terdapat chip pada bagian belakang yang bisa dibaca oleh perangkat NFC. Bentuknya pun lebih kecil dari BPKB sebelumnya.

    Tak hanya itu, pemilik juga bisa memindai data dengan menggunakan aplikasi e-BPKB Mobile.

    Hanya perlu tempelkan smartphone yang dibekali fitur NFC di belakang BPKB elektronik, maka data-datanya akan langsung muncul.

    Menanggapi hal ini, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombespol Sumardji, mengatakan bahwa sejatinya penerbitan BPKB elektronik sudah dilakukan sejak Maret 2025.

    “Sudah dilakukan konfigurasi perangkat dan pelatihan kepada para operator di pelayanan BPKB tingkat Ditlantas Polda. Penggunaan e-BPKB akan diberlakukan serentak pada bulan Maret 2025, khusus untuk R4 kendaraan baru,” kata Sumardji saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (30/5).

    Namun, terkait proses balik nama kendaraan (BBN) masih belum akan dilakukan dengan BPKB elektronik. Prosesnya masih akan mengandalkan cara konvensional.

    “BBN 2 atau balik nama belum bisa dilayani dengan BPKB elektronik karena material BPKB elektronik terbatas,” jelas dia. Hanya saja, penerapan BPKB elektronik belum akan dilakukan pada tingkat Polres. Sampai saat ini akan dilakukan di tingkat Polda saja.

    “Tingkat Polres belum bisa dilayani karena terbatasnya material. Jika perangkat dan material e-BPKB mencukupi, ke depan akan diberlakukan di Polres-Polres,” tukas Sumardji.

    Penerapan BPKB elektronik ini tentu akan membuat proses mutasi kendaraan menjadi lebih cepat dengan proses yang tak lebih dari satu hari. Berbeda dengan sebelumnya yang memakan waktu berbulan-bulan.

  • Urai Kepadatan Jemaah saat Puncak Haji, Menag Sebut Saudi Intervensi Langsung 8 Syarikah

    Urai Kepadatan Jemaah saat Puncak Haji, Menag Sebut Saudi Intervensi Langsung 8 Syarikah

    Bisnis.com, JEDDAH — Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah bersepakat mengenai penanganan jemaah saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Pemerintah Arab Saudi akan mengintervensi langsung 8 syarikah yang melayani jemaah Indonesia tahun ini.

    Dia mengatakan, banyak persoalan teknis sepanjang masa operasional penyelenggaraan ibadah haji dapat diselesaikan dengan kekeluargaan.

    “Pemerintah Saudi Arabia ingin mengintervensi langsung syarikah-syarikah. Ketika ada masalah di syarikah itu, beliau yang mengarahkan kepentingan kita di sini,” kata Nasaruddin usai memimpin rapat dengan Amirulhajj di Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025).

    Namun, Nasaruddin juga menekankan bahwa jemaah Indonesia tetap harus menaati aturan yang berlaku demi ketertiban dan kemabruran ibadah. Saat ini, seluruh konsentrasi petugas dan Amirulhajj alias pemimpin Misi Haji Indonesia di Arab Saudi terpusat pada mobilitas jemaah di Arafah dan Mina. Untuk diketahui, akan ada setidaknya 1,2 juta jemaah haji dari seluruh dunia yang memadati Arafah dan Mina pada saat puncak ibadah.

    Jemaah Indonesia sendiri berjumlah 221.000 tahun ini, mencakup 16,19% dari total jemaah haji sejagat. Bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan difabel, Kementeriana Agama tahun ini memperkenalkan tiga skema pada saat puncak ibadah di Armuza, yakni safari wukuf, murur, dana tanazul.

    Dengan safari wukuf, jemaah akan diperjalankan dengan kendaraan baik ambulans atau bus, yang melintasi Padang Arafah dan tetap berada di dalam kendaraan selama waktu wukuf berlangsung. Jemaah tidak perlu menempati tenda di Arafah tetapi tetap dapat memenuhi kewajiban wukuf.

    Adapun murur adalah skema yang dilakukan setelah wukuf di Arafah, yaitu dengan melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan dan kemudian langsung menuju Mina.

    Sedangkan konsep tanazul memungkinkan jemaah yang tinggal di hotel dekat area Jamarat atau lokasi lontar jumrah untuk kembali ke hotel setelah melempar Jumrah Aqabah. Dengan demikian, jemaah tidak perlu menempati tenda di Mina tetapi tetap menjalankan kewajiban bermalam sesuai ketentuan.

    “Yang kami takutkan adalah kemacetan, entah itu di Makkah atau Arafah. Namun, lewat manajemen baru dari Pemerintah Arab Saudi, Insya Allah tak akan semacet tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

    Pemerintah Saudi tahun ini hanya menerbitkan 1,2 juta visa haji untuk jemaah seluruh dunia, berkurang dari 1,8 juta pada tahun lalu. Kepadatan di Kompleks Masjidil Haram juga dibatasi dengan diterapkannya kartu Nusuk sebagai paspor perhajian. Hanya jemaah yang memegang kartu Nusuk yang bisa masuk Masjidil Haram dan Armuzna.

    “Dari Jeddah ke Makkah sangat lengang, tidak seperti biasanya. Kompleks Masjidil Haram juga sangat lengang. Hal itu karena hanya pemilik kartu Nusuk yang diizinkan masuk Makkah, termasuk untuk warga Arab Saudi,” kata Nasaruddin.

  • Beli Mobil Baru Dapat BPKB Elektronik, Segini Biayanya

    Beli Mobil Baru Dapat BPKB Elektronik, Segini Biayanya

    Jakarta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB. Ketika beli mobil baru sekarang, maka akan mendapatkan BPKB elektronik tersebut. Berapa biaya penerbitan BPKB elektronik?

    Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengkonfirmasi BPKB elektronik saat ini sudah berlaku. Sumardji mengatakan, BPKB elektronik ini sudah bisa didapatkan secara nasional.

    “Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul,” kata Sumardji kepada detikOto, Jumat (30/5/2025).

    Soal biayanya, menurut Sumardji, penerbitan BPKB elektronik saat ini masih sama dengan BPKB cetak sebelumnya.

    “PNBP (penerimaan negara bukan pajak untuk BPKB elektronik) belum ada perubahan,” ujar Sumardji.

    Biaya BPKB Elektronik

    Biaya penerbitan BPKB itu mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri. Di peraturan itu telah ditetapkan biaya penerbitan BPKB untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri, di situ tertulis biaya penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan akan dikenakan biaya sebesar Rp 375 ribu untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

    Biaya Penerbitan BPKB:

    Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3: Rp 225.000Kendaraan Bermotor Roda 4 atau Lebih: Rp 375.000.Bentuk BPKB Elektronik, Bisa Discan Pakai HP NFC

    Akun Instagram @kawantoyota mengunggah video bentuk BPKB elektronik yang sudah berlaku di Indonesia. Bentuknya sekarang lebih kecil dibanding BPKB sebelumnya. Dimensinya mirip paspor elektronik dan terdapat chip di bagian belakangnya untuk dibaca oleh perangkat NFC. Pemilik juga bisa memindai data menggunakan aplikasi eBPKB Mobile. Tinggal tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul.

    “Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” kata Sumardji beberapa waktu lalu.

    (rgr/lth)

  • BPKB Elektronik Sudah Terbit, Baru Berlaku buat Kendaraan Jenis Ini

    BPKB Elektronik Sudah Terbit, Baru Berlaku buat Kendaraan Jenis Ini

    Jakarta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi menerbitkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik. Kini, ketika kita membeli mobil baru, maka akan langsung mendapatkan BPKB elektronik.

    Akun Instagram @kawantoyota mengunggah video bentuk BPKB elektronik yang sudah berlaku di Indonesia. Bentuknya sekarang lebih kecil dibanding BPKB sebelumnya. Dimensinya mirip paspor elektronik dan terdapat chip di bagian belakangnya untuk dibaca oleh perangkat NFC. Pemilik juga bisa memindai data menggunakan aplikasi eBPKB Mobile. Tinggal tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul.

    Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengkonfirmasi BPKB elektronik saat ini sudah berlaku. Sumardji mengatakan, BPKB elektronik ini sudah bisa didapatkan secara nasional.

    “Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul,” kata Sumardji kepada detikOto, Jumat (30/5/2025).

    Namun, menurut Sumardji, BPKB elektronik atau e-BPKB saat ini baru berlaku untuk kendaraan roda empat. Itu pun hanya untuk kendaraan baru, belum termasuk balik nama kendaraan bekas dan sepeda motor.

    “Baru roda empat saja. Kendaraan BBN2 (balik nama kendaraan bekas) dan roda dua belum dapat material BPKB elektronik,” ungkap Sumardji.

    Keberadaan BPKB elektronik akan memudahkan pemilik kendaraan. Di dalam BPKB elektronik terdapat identitas pemilik kendaraan dengan lengkap.

    Penerapan BPKB elektronik juga akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari. Seperti diketahui proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang sebelumnya harus memakan waktu berbulan-bulan.

    Di dalam BPKB elektronik itu sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone.

    (rgr/lth)

  • Beli Mobil Baru Dapat BPKB Elektronik, Segini Biayanya

    Sudah Berlaku! Beli Mobil Baru Dapat BPKB Elektronik, Begini Wujudnya

    Jakarta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini sudah memberlakukan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik. Beli mobil baru sekarang akan mendapatkan BPKB elektronik. Begini wujudnya.

    Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengkonfirmasi BPKB elektronik saat ini sudah berlaku. Sumardji mengatakan, BPKB elektronik ini sudah bisa didapatkan secara nasional.

    “Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul,” kata Sumardji kepada detikOto, Jumat (30/5/2025).

    Akun Instagram @kawantoyota mengunggah video bentuk BPKB elektronik yang sudah berlaku di Indonesia. detikOto sudah diizinkan untuk mengutip isi video yang diunggah @kawantoyota.

    Dilihat dari video tersebut, bentuk BPKB elektronik sekarang lebih kecil dibanding BPKB sebelumnya. Dimensinya mirip paspor elektronik dan terdapat chip di bagian belakangnya untuk dibaca oleh perangkat NFC. Pemilik juga bisa memindai data menggunakan aplikasi eBPKB Mobile. Tinggal tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul.

    “Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar, nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” kata Sumardji beberapa waktu lalu.

    Keberadaan BPKB elektronik akan memudahkan pemilik kendaraan. Di dalam BPKB elektronik terdapat identitas pemilik kendaraan dengan lengkap.

    Penerapan BPKB elektronik juga akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari. Seperti diketahui proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang sebelumnya harus memakan waktu berbulan-bulan.

    Di dalam BPKB elektronik itu sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone.

    (rgr/lth)

  • Mau Haji Lancar Tanpa Ribet? Begini Cara Dapatkan Kartu Nusuk Digital di Tawakkalna!

    Mau Haji Lancar Tanpa Ribet? Begini Cara Dapatkan Kartu Nusuk Digital di Tawakkalna!

    Jeddah: Jemaah haji Indonesia tahun ini perlu mencatat hal penting satu ini yaitu kartu Nusuk digital, yang menjadi kunci kelancaran ibadahmu di Tanah Suci. 

    Kartu ini bukan sekadar tanda pengenal, tapi juga jadi syarat akses ke berbagai layanan penting seperti transportasi, akomodasi, hingga izin masuk Masjidil Haram.

    Kabar baiknya, selain versi fisik yang dibagikan oleh syarikah (penyedia layanan haji di Arab Saudi), kartu Nusuk juga bisa diakses dalam bentuk digital. 

    Caranya? Cukup lewat aplikasi resmi milik Pemerintah Arab Saudi, yaitu Tawakkalna (??????).
     

    Berikut ini panduan mudah dan lengkap untuk mengakses kartu Nusuk digital
    Langkah-Langkah Mendapatkan Kartu Nusuk Digital via Aplikasi Tawakkalna

    Unduh Aplikasi Tawakkalna
    Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS), lalu cari aplikasi “Tawakkalna”. Pastikan aplikasinya resmi, ya! Setelah itu, unduh dan instal.
    Buka Aplikasi dan Login
    Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi “Sign in using username”.
    Pilih Status Sebagai Pengunjung
    Karena kamu merupakan jemaah dari luar Arab Saudi, pilih menu Visitor/Pengunjung.
    Registrasi Akun
    Klik Daftar/Register, lalu isi data lengkap seperti:
    • Nomor paspor
    • Kewarganegaraan
    • Tanggal lahir
    • Nomor HP aktif (gunakan kode negara +62 untuk Indonesia)
    Lanjutkan dengan klik “Berikutnya”.
    Buat Kata Sandi Aman
    Masukkan password/kata sandi yang unik tapi mudah diingat. Kombinasi huruf dan angka sangat disarankan.
    Klik “Mendaftar” untuk menyelesaikan proses.
    Akses Kartu Nusuk Digital
    Setelah berhasil login, masuk ke tab Personal, lalu pilih Cards. Di sana, kartu Nusuk digital kamu sudah siap digunakan.

    Kenapa penting punya kartu nusuk digital?
    – Dengan kartu ini, jemaah bisa dengan mudah:
    – Masuk ke Masjidil Haram sesuai jadwal
    – Mengakses transportasi haji
    – Mengatur akomodasi dan konsumsi
    – Terhubung ke sistem layanan Arab Saudi
    – Semua layanan ini terintegrasi, praktis, dan membantu ibadahmu makin fokus.

    Jeddah: Jemaah haji Indonesia tahun ini perlu mencatat hal penting satu ini yaitu kartu Nusuk digital, yang menjadi kunci kelancaran ibadahmu di Tanah Suci. 
     
    Kartu ini bukan sekadar tanda pengenal, tapi juga jadi syarat akses ke berbagai layanan penting seperti transportasi, akomodasi, hingga izin masuk Masjidil Haram.
     
    Kabar baiknya, selain versi fisik yang dibagikan oleh syarikah (penyedia layanan haji di Arab Saudi), kartu Nusuk juga bisa diakses dalam bentuk digital. 

    Caranya? Cukup lewat aplikasi resmi milik Pemerintah Arab Saudi, yaitu Tawakkalna (??????).
     

    Berikut ini panduan mudah dan lengkap untuk mengakses kartu Nusuk digital
    Langkah-Langkah Mendapatkan Kartu Nusuk Digital via Aplikasi Tawakkalna

    Unduh Aplikasi Tawakkalna
    Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS), lalu cari aplikasi “Tawakkalna”. Pastikan aplikasinya resmi, ya! Setelah itu, unduh dan instal.
    Buka Aplikasi dan Login
    Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi “Sign in using username”.
    Pilih Status Sebagai Pengunjung
    Karena kamu merupakan jemaah dari luar Arab Saudi, pilih menu Visitor/Pengunjung.
    Registrasi Akun
    Klik Daftar/Register, lalu isi data lengkap seperti:
    • Nomor paspor
    • Kewarganegaraan
    • Tanggal lahir
    • Nomor HP aktif (gunakan kode negara +62 untuk Indonesia)
    Lanjutkan dengan klik “Berikutnya”.
    Buat Kata Sandi Aman
    Masukkan password/kata sandi yang unik tapi mudah diingat. Kombinasi huruf dan angka sangat disarankan.
    Klik “Mendaftar” untuk menyelesaikan proses.
    Akses Kartu Nusuk Digital
    Setelah berhasil login, masuk ke tab Personal, lalu pilih Cards. Di sana, kartu Nusuk digital kamu sudah siap digunakan.

    Kenapa penting punya kartu nusuk digital?
    – Dengan kartu ini, jemaah bisa dengan mudah:
    – Masuk ke Masjidil Haram sesuai jadwal
    – Mengakses transportasi haji
    – Mengatur akomodasi dan konsumsi
    – Terhubung ke sistem layanan Arab Saudi
    – Semua layanan ini terintegrasi, praktis, dan membantu ibadahmu makin fokus.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)