Produk: Paspor

  • Siap-siap War! Ini Link Pendaftaran Peserta Upacara 17 Agustus 2025 di Istana

    Siap-siap War! Ini Link Pendaftaran Peserta Upacara 17 Agustus 2025 di Istana

    Jakarta: Buat kamu yang ingin ikutan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2025 siap-siap untuk war. Nantinya bakal ada sekitar 8 ribu undangan yang 80 persennya diperuntukkan untuk masyarakat umum.

    “Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasian menurut arahan Presiden (Prabowo Subianto) untuk masyarakat umum. Dari 8 ribu undangan atau 8 ribu peserta upacara, 80 persennya adalah masyarakat umum,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat, 1 Agustus 2025.
     
    Tahun ini memang pemerintah akan menambah alokasi undangan untuk masyarakat umum dan mengurangi jumlah pejabat yang diundang. Juri menyebut hal ini menunjukkan bahwa acara ini benar-benar bersifat inklusif.

    Nah, buat Sobat Medcom yang ingin merasakan pengalaman mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka bisa melakukan pendaftaran secara daring. Pendaftaran dibuka mulai 4 Agutus 2025 melalui website pandang.istanapresiden.go.id.

    “Jadi kepada masyarakat umum, kami ingin mengimbau jika berminat menjadi peserta Upacara Detik-Detik Proklamasi Ke-80, nanti siap-siap untuk war undangan HUT ke-80 RI mulai tanggal 4 Agustus 2025,” katanya. 

    Jadi pastikan kamu mencatat link pendaftaran serta jadwalnya agar tidak ketinggalan untuk war undangan upacara di Istana Negara pada 17 Agustus 2025 nanti.
     

    Upacara peringatan detik-detik Proklamasi akan diramaikan dengan kirab bendera dan teks proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka menggunakan kereta kencana yang dikawal oleh pasukan berkuda mulai pukul 08.00 WIB.
    Syarat mengikuti Upacara 17 Agustus di Istana

    Berikut syarat Upacara 17 Agustus di Istana Negara pada 2024 lalu yang bisa jadi acuan buat kamu yang ingin ikutan di tahun ini:

    Mengisi formulir di laman pandang.istanapresiden.go.id
    Mengunggah foto diri
    Undangan hanya berlaku untuk satu orang
    Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
    Membawa undangan resmi saat upacara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang diinformasikan melalui e-mail dan WhatsApp, serta tidak dapat diwakilkan)
    Telah melakukan vaksin Covid-19 ke-3 atau booster
    Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat
    Membawa identitas diri (KTP/Paspor/SIM/Lainnya) saat mengambil undangan dan hadir saat upacara
    Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
    Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
    Menjaga suasana kondusif saat upacara HUT RI berlangsung.

    Jakarta: Buat kamu yang ingin ikutan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2025 siap-siap untuk war. Nantinya bakal ada sekitar 8 ribu undangan yang 80 persennya diperuntukkan untuk masyarakat umum.
     
    “Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasian menurut arahan Presiden (Prabowo Subianto) untuk masyarakat umum. Dari 8 ribu undangan atau 8 ribu peserta upacara, 80 persennya adalah masyarakat umum,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat, 1 Agustus 2025.
     
    Tahun ini memang pemerintah akan menambah alokasi undangan untuk masyarakat umum dan mengurangi jumlah pejabat yang diundang. Juri menyebut hal ini menunjukkan bahwa acara ini benar-benar bersifat inklusif.
     
    Nah, buat Sobat Medcom yang ingin merasakan pengalaman mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka bisa melakukan pendaftaran secara daring. Pendaftaran dibuka mulai 4 Agutus 2025 melalui website pandang.istanapresiden.go.id.

    “Jadi kepada masyarakat umum, kami ingin mengimbau jika berminat menjadi peserta Upacara Detik-Detik Proklamasi Ke-80, nanti siap-siap untuk war undangan HUT ke-80 RI mulai tanggal 4 Agustus 2025,” katanya. 
     
    Jadi pastikan kamu mencatat link pendaftaran serta jadwalnya agar tidak ketinggalan untuk war undangan upacara di Istana Negara pada 17 Agustus 2025 nanti.
     

     
    Upacara peringatan detik-detik Proklamasi akan diramaikan dengan kirab bendera dan teks proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka menggunakan kereta kencana yang dikawal oleh pasukan berkuda mulai pukul 08.00 WIB.
    Syarat mengikuti Upacara 17 Agustus di Istana

    Berikut syarat Upacara 17 Agustus di Istana Negara pada 2024 lalu yang bisa jadi acuan buat kamu yang ingin ikutan di tahun ini:

    Mengisi formulir di laman pandang.istanapresiden.go.id
    Mengunggah foto diri
    Undangan hanya berlaku untuk satu orang
    Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
    Membawa undangan resmi saat upacara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang diinformasikan melalui e-mail dan WhatsApp, serta tidak dapat diwakilkan)
    Telah melakukan vaksin Covid-19 ke-3 atau booster
    Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat
    Membawa identitas diri (KTP/Paspor/SIM/Lainnya) saat mengambil undangan dan hadir saat upacara
    Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
    Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
    Menjaga suasana kondusif saat upacara HUT RI berlangsung.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • ASDP perkuat pemeriksaan tiket demi keselamatan-ketertiban pelayaran

    ASDP perkuat pemeriksaan tiket demi keselamatan-ketertiban pelayaran

    Jakarta (ANTARA) – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkuat pemeriksaan tiket penyeberangan di lintasan padat Merak–Bakauheni untuk menjamin keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jasa sekaligus mencegah praktik pelanggaran selama pelayaran.

    “Bersama regulator dan mitra kerja, ASDP mengintensifkan pemeriksaan tiket penyeberangan dan pencocokan identitas penumpang sebelum kendaraan memasuki area pelabuhan,” kata Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

    Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan berlapis oleh petugas ASDP, mulai dari gerbang masuk (tollgate), area tunggu, hingga titik boarding menuju kapal.

    Data dalam tiket elektronik atau boarding pass penumpang kendaraan akan dicocokkan langsung dengan dokumen identitas resmi, seperti KTP, SIM, atau Paspor, untuk memastikan bahwa nama yang tercatat dalam sistem benar-benar sesuai dengan penumpang yang berada di dalam kendaraan.

    Ia menegaskan proses pencocokan tiket dan identitas ini menjadi bagian penting dalam menjamin akurasi data pengguna jasa penyeberangan.

    “Setiap tiket yang dibeli melalui Ferizy memuat data pribadi yang wajib diisi dengan benar dan sesuai. Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi soal tanggung jawab keselamatan bersama,” ujarnya.

    Shelvy menjelaskan, kesesuaian antara identitas penumpang dan data yang diinput saat pembelian tiket menjadi dasar perlindungan pengguna jasa dalam berbagai situasi, termasuk kondisi darurat di perjalanan laut. Ketidaksesuaian data berisiko besar, mulai dari hilangnya hak perlindungan hingga terhambatnya proses evakuasi.

    Masyarakat juga diimbau untuk membeli tiket hanya melalui kanal resmi, yakni aplikasi Ferizy atau mitra penjualan resmi yang telah ditunjuk. Pembelian melalui calo atau pihak tidak bertanggung jawab berpotensi menimbulkan data palsu atau tidak lengkap, yang dapat merugikan penumpang itu sendiri.

    “Data penumpang yang sah dan terdaftar di sistem adalah dasar perlindungan dalam layanan kami, termasuk dalam hal pertanggungan asuransi,” tegas Shelvy.

    Untuk mendukung kebijakan pemeriksaan ketat ini, ASDP telah menambah personel pos pemeriksaan dan memperkuat koordinasi antara tim darat dan kapal.

    Langkah itu juga diiringi peningkatan sosialisasi kepada agen dan mitra penjual tiket, khususnya terkait ketepatan pengisian data penumpang kendaraan pribadi, terutama golongan IVA.

    Berdasarkan evaluasi lapangan, masih ditemukan sekitar 13 persen kendaraan golongan IVA yang belum mengisi data dengan benar saat pemesanan tiket.

    Dalam kasus itu, ASDP menerapkan kebijakan tegas berupa pemutaran balik kendaraan sejauh 5 kilometer dari pelabuhan untuk memperbarui data terlebih dahulu.

    “Kebijakan ini bukan bersifat represif, tapi korektif. Tujuannya agar pengguna jasa disiplin dan tertib dalam mengikuti prosedur,” ungkapnya.

    Sejalan dengan itu, ASDP bersama regulator juga menggelar operasi gabungan secara berkala dengan melibatkan KSOP Merak dan Bakauheni, BPTD, KSKP, serta operator kapal dari Gapasdap dan INFA. Operasi ini bertujuan menyelaraskan sistem pengawasan dan pelaksanaan prosedur di kedua pelabuhan utama tersebut.

    “Penyeberangan yang aman dan tertib hanya bisa tercapai dengan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pengguna jasa. ASDP berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang profesional dan berorientasi pada keselamatan,” kata Shelvy.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Alasan Pemberian Visa Cascade, Tak Banyak WNI Berminat Tinggal di Eropa

    Alasan Pemberian Visa Cascade, Tak Banyak WNI Berminat Tinggal di Eropa

    Bisnis.com, JAKARTA – Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi mengungkap alasan pihaknya memberlakukan skema Visa Cascade kepada Indonesia.

    Chaibi mengatakan bahwa salah satu faktor utama pemberian status Visa Cascade adalah minimnya minat Warga Negara Indonesia (WNI) untuk tinggal di Eropa. 

    Hal tersebut terlihat dari rendahnya tingkat ketidakkembalian (non-return rate) warga Indonesia yang memperoleh visa Uni Eropa.

    “WNI sangat mencintai tanah airnya dan sebagian besar tidak berniat tinggal di Eropa. Mayoritas pemegang visa ini kembali ke Indonesia. Hal tersebut menjadi faktor penting dalam pemberian kemudahan tersebut,” kata Chaibi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Chaibi menjelaskan bahwa langkah tersebut bersifat politis karena banyak negara lain yang memiliki tingkat ketidakkembalian yang rendah.

    Meski begitu dalam 10 tahun terakhir, tambah Chaibi, Uni Eropa berupaya bertindak sesuai dengan potensi hubungan bilateralnya. 

    Menurutnya, para duta besar negara anggota Uni Eropa di Indonesia telah memberi tekanan kuat kepada pemerintah masing-masing untuk mendorong kemajuan dalam pemberian status visa tersebut.

    “Faktor utama yang mendorong pemberian Visa Sascade ini adalah kemitraan yang kuat dan keinginan kami untuk menjalin kemitraan yang lebih erat dengan Indonesia,” katanya.

    Chaibi memaparkan perbedaan status Visa Cascade yang diperoleh Indonesia dengan negara-negara lain. Pada umumnya, negara-negara penerima visa ini harus melalui dua tahap perantara.

    Pertama, memperoleh visa satu tahun dengan tiga kunjungan sukses. Kedua, pendatang akan memperoleh visa selama dua tahun dengan satu kunjungan sukses lagi. Setelah itu, barulah para pendatang akan mendapatkan visa multi-entry berdurasi lima tahun.

    Adapun, pengunjung dari Indonesia tidak perlu melewati dua tahapan pertama. WNI akan langsung memperoleh visa multiple-entry berdurasi lima tahun tanpa harus melalui dua tahap awal. 

    “Ini merupakan loncatan besar dan kemudahan signifikan bagi warga Indonesia,” jelasnya.

    Chaibi menambahkan fokus utama Uni Eropa saat ini adalah menembangkan sistem visa digital. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan sistem yang sepenuhnya terdigitalisasi, di mana pemohon dapat melakukan sebagian besar proses dari komputer masing-masing, termasuk proses verifikasi.

    Melalui fokus yang besar pada digitalisasi sistem, Uni Eropa tidak memiliki banyak ruang untuk mengembangkan kebijakan di luar pemberian Visa Cascade. Apalagi, Visa Cascade diimplementasikan oleh negara-negara anggota melalui kedutaan masing-masing.

    “Sedangkan liberalisasi visa merupakan kewenangan Brussels. Jadi, prioritasnya kini adalah digitalisasi penuh,” kata Chaibi.

    Melansir laman resmi Komisi Eropa, kebijakan Visa Cascade resmi diberlakukan pada 23 Juli 2025. WNI yang berdomisili di Indonesia dapat memperoleh Visa Schengen multi-entry dengan masa berlaku hingga lima tahun, setelah sebelumnya pernah mendapatkan dan menggunakan satu visa secara sah dalam tiga tahun terakhir selama masa berlaku paspor masih mencukupi. 

    “Selama masa berlaku visa tersebut, pemegang visa akan memiliki hak perjalanan yang setara dengan warga negara bebas visa,” jelasnya.

    Kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam hubungan bilateral Uni Eropa dan Indonesia, dan diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada 13 Juli. 

    Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mempererat koneksi antarwarga, di samping kerja sama dalam bidang perdagangan dan pendidikan.

    Sebagai informasi, Visa Schengen memungkinkan pemegangnya untuk bepergian bebas di wilayah Schengen untuk kunjungan jangka pendek, maksimal 90 hari dalam periode 180 hari. 

    Visa ini tidak mengikat tujuan perjalanan, namun tidak memberikan hak untuk bekerja. Kawasan Schengen terdiri dari 29 negara Eropa, termasuk 25 negara anggota UE seperti Jerman, Prancis, Belanda, Italia, dan Spanyol, serta empat negara non-UE yakni Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

  • Visa Schengen Cascade Berlaku, Permudah Akses dan Perkuat Bisnis RI–Uni Eropa

    Visa Schengen Cascade Berlaku, Permudah Akses dan Perkuat Bisnis RI–Uni Eropa

    Bisnis.com, JAKARTA — Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi mengungkapkan fasilitas baru berupa Visa Schengen Cascade yang sudah mulai berlaku bagi warga negara Indonesia dapat mempermudah bisnis antara kedua belah pihak. 

    Chaibi mengatakan bahwa sistem ini akan memungkinkan pelaku bisnis merencanakan perjalanan dengan lebih baik karena tak perlu khawatir masa berlaku visa habis. Pasalnya, melalui fasilitas baru ini, masyarakat Indonesia akan mendapatkan visa masuk berkali-kali (multi-entry) selama lima tahun. 

    Dengan demikian, hal ini akan jauh lebih praktis, lebih murah, dan tidak perlu mengunjungi kedutaan dari negara-negara yang tergabung dalam Schengen berkali-kali. Dalam sistem sebelumnya, Visa Schengen hanya berlaku 180 hari. 

    “Kami melihat banyak sekali keuntungan, dan kami benar-benar menantikan implementasi program ini serta kedatangan warga Indonesia ke Eropa dan penguatan hubungan ekonomi yang lebih kuat di bawah CEPA,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (31/7/2025). 

    Chaibi menyampaikan bahwa Indonesia memiliki akses terbaik ke Eropa. Fasilitas baru yang dirinya lebih suka sebut sebagai visa ladder ini menandakan token of recognition alias tanda pengakuan dari Uni Eropa untuk Indonesia. 

    “Kami sangat berminat untuk menarik lebih banyak pelaku bisnis ke Indonesia berkat sistem Visa Cascade ini, yang saya sebut sebagai ladder,” lanjutnya. 

    Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia juga telah memberikan kemudahan bagi turis asal Eropa yang datang ke Indonesia melalui visa on arrival bagi 27 negara Uni Eropa. 

    Airlangga meyakini kebijakan baru ini akan berdampak langsung pada ekonomi dan bisnis, di mana komunitas bisnis kedua pihak memiliki fleksibilitas lebih besar sehingga pengusaha kini dapat menghadiri pameran dagang, forum bisnis, pertemuan investasi di seluruh Eropa dengan lebih mudah.

    Mobilitas yang semakin meningkat tidak hanya tentang perjalanan untuk rekreasi, tetapi juga untuk bisnis, perdagangan, workshop, riset pasar, hingga jaringan bisnis. 

    Pasalnya, tambah Airlangga, saat ini Indonesia telah aktif berpartisipasi dalam pameran dagang besar di Eropa seperti Hannover Messe, SIAL Paris, Ambiente Frankfurt, Food Ingredients in Europe, Paris Fashion Weeks, Biofac, sampai Medica Dusseldorf.

    “Saya berharap kebijakan visa berjenjang baru ini dapat lebih memperkuat kehadiran global Indonesia dan membuka peluang ekspor yang lebih besar di pasar Eropa, serta menawarkan beragam produk dan harga yang lebih kompetitif bagi Uni Eropa,” tutur Airlangga. 

    Untuk diketahui, visa baru ini berlaku bagi para WNI yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan Visa Schengen yang bersifat multi-entry. Artinya, warga Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan bisa mengajukan Visa Schengen multi-entry. 

    Melansir laman resmi Uni Eropa, EEAS, fasilitas ini telah mulai berlaku per 23 Juli 2025. WNI yang tinggal di Indonesia kini dapat memperoleh visa Schengen masuk ganda dengan masa berlaku lima tahun setelah memperoleh dan menggunakan secara sah satu visa dalam tiga tahun terakhir, asalkan paspor masih memiliki masa berlaku yang cukup. 

    Dengan demikian, selama masa berlaku visa ini, pemegang visa menikmati hak perjalanan yang setara dengan warga negara yang bebas visa.

    Kesepakatan ini merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat, bersamaan dengan kemajuan dalam perdagangan dan pendidikan. Visa ini tidak terikat tujuan, tetapi tidak memberikan hak untuk bekerja.

    Wilayah Schengen terdiri dari 29 negara Eropa (di antaranya 25 negara anggota Uni Eropa), yakni Belgia, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Estonia, Yunani, Spanyol, Prancis, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Hongaria, Malta, Belanda, Austria, Polandia, Portugal, Rumania, Slovenia, Slovakia, Finlandia, dan Swedia, serta Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

  • AS Jatuhkan ‘Bom’ Terbesar ke Iran, Teheran Siap Melawan

    AS Jatuhkan ‘Bom’ Terbesar ke Iran, Teheran Siap Melawan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi besar terhadap Iran, kali ini menargetkan lebih dari 100 individu, perusahaan, dan kapal laut yang disebut sebagai bagian dari jaringan pengiriman minyak global yang dikendalikan keluarga dekat pemimpin tertinggi Iran.

    Departemen Keuangan AS pada Rabu (30/7/2025) mengumumkan sanksi terhadap 115 entitas dan individu yang disebut terlibat dalam penghindaran sanksi minyak Iran dan Rusia. Paket ini disebut sebagai “tindakan terbesar terkait Iran sejak 2018”.

    “Jaringan ini mengangkut minyak dan produk minyak bumi dari Iran dan Rusia ke pembeli di seluruh dunia, menghasilkan keuntungan puluhan miliar dolar,” kata Departemen Keuangan dalam pernyataan resmi, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis (31/7/2025).

    Jaringan yang dimaksud dikendalikan oleh Mohammad Hossein Shamkhani, putra Ali Shamkhani, penasihat politik senior Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. Hossein disebut memanfaatkan struktur perusahaan fronting yang kompleks untuk menjalankan operasionalnya tanpa terdeteksi.

    Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan bahwa sanksi ini menjadi bukti bagaimana elit Iran menggunakan kekuasaan mereka demi kepentingan pribadi.

    “Kekaisaran pelayaran keluarga Shamkhani menyoroti bagaimana elit rezim Iran memanfaatkan posisi mereka untuk mengumpulkan kekayaan besar dan mendanai perilaku berbahaya rezim tersebut,” ujar Bessent.

    Departemen Keuangan juga mengungkap bahwa keluarga Shamkhani menguasai sebagian besar ekspor minyak mentah Iran. Meskipun Ali Shamkhani sudah dikenai sanksi sejak 2020, mereka tetap leluasa menjalankan bisnis global berkat kepemilikan properti eksklusif dan paspor asing.

    “Lapisan perusahaan depan yang tampak tidak berbahaya dan tidak memiliki hubungan langsung dengan jaringan Shamkhani memungkinkan keuntungan besar mengalir tanpa pengawasan eksternal,” tulis lembaga tersebut.

    Sanksi ini mencakup 15 perusahaan pelayaran, 52 kapal, 12 individu, dan 53 entitas lain di 17 negara termasuk Panama, Italia, dan Hong Kong. Seorang pejabat AS mengatakan kepada Reuters bahwa langkah ini akan membuat Iran “jauh lebih sulit” untuk menjual minyaknya, meski diperkirakan tidak mengganggu pasar minyak global secara signifikan.

    China diketahui sebagai pembeli utama minyak Iran saat ini, meskipun dalam pernyataan resmi, pemerintah AS tidak secara langsung menyebut negara tersebut sebagai target sanksi.

    Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran menyebut sanksi ini sebagai “contoh nyata permusuhan Amerika terhadap bangsa Iran”, menurut laporan Iranian Student News Agency (ISNA).

    Menanggapi situasi yang memanas, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi memperingatkan bahwa setiap agresi baru terhadap Iran akan memicu balasan yang tegas.

    “Iran, negara dengan budaya 7.000 tahun, tidak akan pernah tunduk pada bahasa ancaman dan intimidasi. Jika agresi terulang, kami tidak akan ragu untuk bereaksi dengan cara yang lebih tegas dan TIDAK MUNGKIN untuk ditutup-tutupi,” tulis Araghchi melalui akun X.

    Ia juga memperingatkan bahwa Iran telah berinvestasi besar dalam pengembangan teknologi pertahanan dalam negeri yang tidak bisa diabaikan oleh pihak asing. “Tidak ada orang waras yang akan mengabaikan hasil investasi besar dalam teknologi damai yang menyelamatkan nyawa,” katanya.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Melacak Keberadaan Riza Chalid, Benarkah di Malaysia?

    Melacak Keberadaan Riza Chalid, Benarkah di Malaysia?

    Bisnis.com, JAKARTA — Sosok Muhammad Riza Chalid, salah satu tersangka kasus korupsi Pertamina, diduga kuat berada di Malaysia.

    Banyak spekulasi yang muncul mengenai keberadaan saudagar minyak itu di negeri jiran tersebut. Salah satunya menyebut bahwa Riza Chalid telah berganti status kewarganegaraan. Adapula yang menyebut Riza telah menikah dengan salah satu kerabat salah satu sultan di negara tersebut.

    Namun Kejaksaan Agung alias Kejagung langsung membantah kabar itu. Mereka memastikan bahwa Riza Chalid masih menyandang status Warga Negara Indonesia alias WNI.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan sejauh ini tersangka kasus Pertamina itu belum mengganti kewarganegaraannya.

    “Informasi terakhir masih [WNI],” ujar Anang di Kejagung, dikutip Selasa (29/7/2025).

    Dalam catatan Bisnis, Riza Chalid diduga tengah berada di negeri jiran Malaysia. Hal tersebut sempat diungkap oleh Kementerian Imigrasi atau Imipas.

    Adapun, saudagar minyak tersohor itu juga diduga telah melangsungkan pernikahan dengan kerabat dari kesultanan di Malaysia. Kedua informasi ini kemudian tengah didalami Kejagung.

    Di samping itu, Anang juga menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum berencana melakukan upaya paksa untuk menjemput Riza Chalid. Pasalnya, penyidik masih berfokus pada prosedur pemanggilan Riza.

    Total, Riza Chalid telah mangkir dalam panggilan penyidik sebanyak empat kali. Tiga saat berstatus saksi, dan satu setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam hal ini, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan Riza Chalid pekan ini.

    “Rencananya minggu ini diagendakan. Tinggal tunggu aja nanti,” jelasnya.

    Paspor Dicabut Imigrasi 

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mencabut paspor milik tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC).

    Menteri Imipas, Agus Andrianto mengatakan pencabutan itu telah dirumuskan saat permintaan cekal dari Kejagung. Kini, paspor milik saudagar minyak itu telah disepakati untuk dicabut.

    “Sejak awal diminta cekal dan kita koordinasi untuk pencabutan Paspor [Riza Chalid], disepakati untuk dicabut,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

    Dia menambahkan, alasan pencabutan paspor itu dilakukan agar lebih mempermudah pencarian Riza Chalid yang diduga berada di luar negeri. “Supaya kalau dipakai yang bersangkutan langsung bisa kontak imigrasi setempat ke kami,” imbuhnya. 

    Bakal Dipanggil Lagi

    Adapun penyidik Kejagung telah menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap tersangka kasus Pertamina Riza Chalid pada Senin (4/8/2025).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan agenda itu merupakan pemanggilan penyidik yang ketiga kalinya.

    “Riza Chalid diperkirakan minggu depan, sudah [ada jadwalnya]. Sekitar tanggal 4 Agustus,” ujar Anang di Kejagung, Rabu (30/7/2025).

    Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih berfokus pada prosedur pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku. Setelah itu, pihaknya berencana untuk melakukan upaya paksa terhadap Riza Chalid.

    Adapun, upaya paksa itu bisa berupa memasukkan Riza Chalid ke daftar pencarian orang (DPO) hingga penerbitan red notice dengan berkoordinasi ke interpol.

    “Nanti, yang penting kita infokan dulu di harian nasional, sudah ditetapkan dan nanti setelah itu kita proses, kita tunggu, mudah-mudahan sih dateng yang ketiga ya, kita tunggu aja,” pungkasnya.

  • Imigrasi Cabut Paspor Tersangka Korupsi Pertamina Riza Chalid

    Imigrasi Cabut Paspor Tersangka Korupsi Pertamina Riza Chalid

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mencabut paspor milik tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC).

    Menteri Imipas, Agus Andrianto mengatakan pencabutan itu telah dirumuskan saat permintaan cekal dari Kejagung. Kini, paspor milik saudagar minyak itu telah disepakati untuk dicabut.

    “Sejak awal diminta cekal dan kita koordinasi untuk pencabutan Paspor [Riza Chalid], disepakati untuk dicabut,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

    Dia menambahkan, alasan pencabutan paspor itu dilakukan agar lebih mempermudah pencarian Riza Chalid yang diduga berada di luar negeri.

    “Supaya kalau dipakai yang bersangkutan langsung bisa kontak imigrasi setempat ke kami,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Riza Chalid diduga tengah berada di negeri Jiran Malaysia. Saudagar minyak tersohor itu juga diduga telah melangsungkan pernikahan dengan kerabat dari kesultanan di Malaysia. Kedua informasi ini kemudian tengah didalami Kejagung.

    Sebagai informasi, saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.

  • Alasan Imigrasi Cabut Paspor Raja Minyak Riza Chalid – Page 3

    Alasan Imigrasi Cabut Paspor Raja Minyak Riza Chalid – Page 3

    Sebagai seorang pebisnis yang sempat tinggal lama di Malaysia, sumber Liputan6.com ini mengaku mendengar kabar Riza telah menikah dengan kerabat kerajaan.

    Namun soal status kewarganegaraan Riza, apakah sudah jadi warga Malaysia, dia mengaku tidak tahu. “Belum dapat info soal itu,” katanya.

    Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan, saat ini Riza masih leluasa bepergian ke luar negeri.

    Bahkan tak cuma di Malaysia, dari informasi yang Boyamin dapat, pekan lalu Riza Chalid berada di Jepang.

    “Jumat kemarin ke Jepang,” ujar Boyamin saat dihubungi Liputan6.com.

    Menurut Boyamin, Kejagung tak bisa berbuat banyak tentang perjalanan Riza Chalid di luar negeri. Sebab, belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum masuk daftar red notice interpol.

  • Sempat Terlihat di Singapura dan Jepang, Paspor Riza Chalid Akhirnya Dicabut! – Page 3

    Sempat Terlihat di Singapura dan Jepang, Paspor Riza Chalid Akhirnya Dicabut! – Page 3

    Panggilan demi panggilan dari Kejagung diabaikan Riza Chalid, mulai dari pemeriksaannya saat berstatus saksi hingga kini menjadi tersangka. Publik dibuat bertanya, apakah Kejaksaan sanggup menyeret Riza Chalid ke meja hijau.

    Selama penetapannya sebagai tersangka, Kejagung pun masih irit bicara dan mengulang pernyataan, bahwa koordinasi telah dilakukan penyidik dengan berbagai pihak, khususnya luar negeri lantaran buruannya tidak di Indonesia. Sementara, Riza Chalid diduga sembunyi di Malaysia.

    “Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas, untuk mendatangkan yang bersangkutan kita sudah, penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

    Panggilan pemeriksaan Riza Chalid sebagai tersangka sudah masuk kedua kalinya, yakni Senin, 28 Juli 2025, yang dilayangkan ke kediaman Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, tetap saja mangkir tanpa keterangan.

    Di tengah desakan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga Red Notice untuk Riza Chalid, Kejagung seperti ogah terburu-buru. Seolah tidak mau gegabah memenuhi hasrat dahaga publik atas penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi minyak mentah itu.

    “Kita tidak bisa ungkap semua, strategi penyidik,” jelas Anang.

  • Polisi Temukan Buku Milik Diplomat Kemenlu Arya Daru, Apa Isinya?

    Polisi Temukan Buku Milik Diplomat Kemenlu Arya Daru, Apa Isinya?

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menampilkan buku buatan Arya Daru Pangayunan (39) sebagai barang bukti dalam kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tersebut.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Polda Metro Jaya, buku tersebut ditampilkan bersama barang bukti lainnya di meja konferensi pers di Gedung Ditreskrimum pada Selasa (29/7/2026).

    Buku itu memiliki sampul berkelir hitam dan putih. Selain itu, terlihat ada tambahan gambar paspor serta pulpen dengan posisi tergeletak.

    Buku tersebut berjudul “Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita”. Penulis buku ini yaitu Arya Daru Pangayunan.

    Selain itu, sejumlah barang bukti yang ditampilkan lainnya, yaitu DVR atau alat penyimpanan rekaman; lakban kuning; ponsel; enam SD Card; flash disk; kartu akses gerbang dan kamar. 

    Selanjutnya; celana pendek biru; laptop Macbook Air dan laptop Dell; gelas kaca; beberapa bungkus bekas makanan hingga sejumlah peralatan mandi.

    Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.

    Adapun, Polda Metro Jaya bakal melakukan rilis terkait kematian Diplomat Arya pada hari ini, Selasa (29/7/2025). Pengungkapan ini dilakukan setelah tiga pekan penyidik kepolisian melakukan penyelidikan.

    “Direskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Kabidhumas Polda Metro Jaya terkait pengungkapan tindak pidana kasus penyebab Kematian Diploma di kos Menteng Jakarta pusat yang berhasil diungkap,” dalam sebaran agenda Polda Metro dikutip Selasa (27/7/2025).