Produk: Paspor

  • Trump Peringatkan Perusahaan Asing Usai Penggerebekan Pabrik Hyundai

    Trump Peringatkan Perusahaan Asing Usai Penggerebekan Pabrik Hyundai

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan perusahaan-perusahaan asing untuk mematuhi hukum yang berlaku di AS. Peringatan ini disampaikan setelah otoritas imigrasi AS menahan sekitar 475 orang, yang sebagian besar merupakan pekerja Korea Selatan (Korsel).

    Penahanan tersebut dilakukan saat penggerebekan imigrasi AS pada Kamis (4/9) waktu setempat, terhadap pabrik baterai Hyundai-LG yang sedang dibangun di negara bagian Georgia. Penahanan itu tercatat sebagai operasi tunggal terbesar yang sejauh ini dilaksanakan di bawah kebijakan anti-migran Trump.

    “Harap hormati Hukum Imigrasi negara kita,” tegas Trump dalam pernyataan terbaru via media sosial, seperti dilansir AFP, Senin (8/9/2025).

    “Investasi Anda disambut baik, dan kami mendorong Anda untuk SECARA LEGAL membawa orang-orang Anda yang sangat cerdas… Apa yang kami minta dari Anda adalah Anda mempekerjakan dan melatih para pekerja Amerika,” kata Trump kepada perusahaan-perusahaan asing di AS.

    Rekaman video menunjukkan momen penggerebekan imigrasi itu ketika para pekerja yang ditahan, dalam keadaan tangan diborgol dan dirantai di pergelangan kaki mereka, dinaikkan ke dalam sebuah bus.

    Trump telah berjanji untuk menghidupkan sektor manufaktur AS, sekaligus bersumpah untuk mendeportasi jutaan migran tanpa dokumen sah. Sembari mengingatkan para investor asing untuk mematuhi hukum, Trump tampak mengakui adanya kekurangan keterampilan di kalangan tenaga kerja domestik.

    “ICE (Otoritas Imigrasi dan Bea Cukai AS-red) bertindak benar karena mereka berada di sini secara ilegal,” ucap Trump merujuk pada penggerebekan imigrasi yang berujung penahanan ratusan pekerja Korsel.

    “Namun, kita perlu mencari cara untuk mendatangkan tenaga tambahan agar orang-orang kita dapat dilatih sehingga mereka dapat melakukannya sendiri,” cetusnya.

    Agen khusus yang bertanggung jawab atas Investigasi Keamanan Dalam Negeri di Georgia, Steven Schrank, mengatakan bahwa penggerebekan itu menargetkan “praktik ketenagakerjaan ilegal yang terjadi di lokasi konstruksi seluas 100 acre ini”.

    Pihak LG Energy Solution mengatakan 47 karyawannya ditangkap, terdiri atas 46 warga negara Korsel dan satu warga negara Indonesia (WNI).

    Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, sebelumnya mengatakan kepada wartawan bahwa satu WNI berinisial CHT ikut terjaring razia imigrasi di pabrik Hyundai, AS. Dia mengatakan dokumen CHT selama di AS mulai dari rencana business trip, paspor, visa hingga undangan dari perusahaan lengkap.

    LG Energy Solution menambahkan bahwa 250 orang lainnya yang ditangkap diyakini bekerja untuk kontraktornya, dengan sebagian besar merupakan warga negara Korsel.

    Otoritas Korsel mengatakan pada Minggu (7/9) bahwa negosiasi untuk mengamankan pembebasan para pekerja telah selesai dilakukan dan mereka akan segera dibebaskan untuk kemudian diterbangkan pulang.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Penggerebekan Pabrik Hyundai di AS, Ada WNI Ikut Diciduk

    Penggerebekan Pabrik Hyundai di AS, Ada WNI Ikut Diciduk

    Jakarta

    Ada WNI ikut diciduk dalam penggerebekan pabrik Hyundai di AS. WNI berinisial CHT itu ditangkap bersama dengan ratusan orang lainnya.

    Pabrik Hyundai di AS digerebek otoritas setempat. Saat penggerebekan tersebut, ada ratusan pekerja yang ditangkap. Salah satu di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial CHT.

    Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menjelaskan WNI tersebut ada di Pabrik Hyundai Metaplant untuk kunjungan bisnis. Dia berencana menemui pihak Hyundai saat pabrik yang masih dalam pembangunan tersebut.

    “CHT memiliki rencana business trip selama satu bulan di AS dan dilengkapi dengan dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan,” ujar Judha dilansir Antara.

    Terkait dengan penangkapan CHT, KJRI Houston juga telah berkomunikasi dengan Folkston ICE Processing Center di Georgia. CHT diketahui ikut ditahan bersama dengan ratusan orang lain yang sebagian besar merupakan warga negara Korea Selatan. Namun belum ada info lanjutan terkait penangkapan CHT.

    “KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,” lanjut dia.

    Penggerebekan itu juga disebut sebagai operasi penegakan hukum terbesar di satu lokasi dalam sejarah Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS. Operasi penggerebekan yang diberi nama ‘Operation Low Voltage’ ini melibatkan lebih dari 400 petugas penegak hukum setelah melakukan penyelidikan berbulan-bulan. Adapun fasilitas pabrik tersebut merupakan usaha patungan antara LGES (LG Energy Solution) dan Hyundai Motor. Rencananya pabrik beroperasi pada akhir tahun ini.

    “Ini bukan operasi imigrasi di mana agen masuk ke lokasi, mengumpulkan orang-orang dan menempatkan mereka di bus,” ungkap Steven Schrank, agen khusus yang memimpin penyelidikan di Georgia.

    Mengutip pemberitaan The New York Times, mayoritas pekerja yang ditangkap bukanlah karyawan Hyundai atau LG, melainkan kontraktor. Hyundai memastikan tidak ada pekerjanya yang ditangkap.

    Sedangkan LG Energy Solution menyebut 47 pekerjanya ditangkap dari penggerebekan tersebut. Pekerja LG yang ditangkap berperan membantu mengawasi pembangunan pabrik dan datang ke AS dengan visa atau melalui program pembebasan visa.

    Baik Hyundai maupun LG Energy Solution menolak untuk berkomentar. Namun pejabat dari kedua perusahaan itu sepakat mereka memprioritaskan keselamatan para karyawan dan melakukan penyelidikan internal, termasuk terhadap praktik-praktik kontraktor.

    LG juga mengatakan telah membatasi perjalanan karyawannya di AS. Sedangkan para karyawan yang sudah berada di Negeri Paman Sam untuk perjalanan bisnis diminta untuk tetap tinggal di tempat atau kembali ke Korea Selatan.

    (dry/din)

  • 1 WNI Ditangkap Saat Imigrasi Razia Pabrik Baterai Listrik di AS

    1 WNI Ditangkap Saat Imigrasi Razia Pabrik Baterai Listrik di AS

    Jakarta

    Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial CHT ikut terjaring razia imigrasi di pabrik Hyundai, Amerika Serikat (AS). Saat itu, CHT tengah melakukan pertemuan dengan pihak Hyundai.

    “Otoritas AS (Immigration and Customs Enforcement) melakukan razia di Hyundai Mega Site Battery Plant di Georgia. Dari ratusan yang ditangkap, terdapat 1 WNI atas nama CHT,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).

    “CHT adalah satu dari 3 pegawai PT. HLI Green Power yamg sedang melakukan pertemuan dengan Hyundai,” lanjutnya.

    Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/9) waktu setempat. Judha mengatakan dokumen CHT selama di AS mulai dari rencana business trip, paspor, visa hingga undangan dari perusahaan lengkap.

    “CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dengan dokumen paspor, visa dan undangan dari perusahaan,” ucapnya.

    “KJRI Houston telah berkomunikasi dengan Folkston ICE Processing Center, GA, tempat CHT ditahan. KJRI juga telah berkomunikasi rekan kerja CHT dan Hyundai Mega Site Battery Plant. Belum terdapat info lebih detil dari pihak ICE. KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,” imbuhnya.

    (dek/dek)

  • Ditipu Sponsor TKI, Warga Lampung Rugi Rp 147 Juta dan Gagal ke Taiwan

    Ditipu Sponsor TKI, Warga Lampung Rugi Rp 147 Juta dan Gagal ke Taiwan

    Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Resor Lampung Timur membongkar kasus penipuan dan penggelapan bermodus pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Seorang pria berinisial JS (52), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, ditangkap. Dia berperan sebagai sponsor pencari tenaga migran.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh mengatakan JS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

    “Barang bukti juga sudah kami amankan,” kata Stefanus, Sabtu (6/9).

    Kasus itu berawal ketika korban mendaftar untuk bekerja di Taiwan melalui PT Jakarta Maju Bersama pada September 2024.

    “Kepala cabang perusahaan meminta korban menyerahkan uang Rp 5 juta untuk pengurusan paspor dan identitas,” jelas dia.

    Namun, keberangkatan tak kunjung terwujud. JS yang menjadi sponsor mencoba menghubungkan korban dengan seseorang yang mengaku Direktur PT Jakarta Maju Bersama bernama Vivi Yunita Sari.

    Melalui percakapan telepon, perempuan itu meminta sejumlah uang tambahan agar proses keberangkatan dipercepat.

    “Korban akhirnya mengirim uang secara bertahap hingga total Rp 147 juta. Tetapi, sampai sekarang tidak juga diberangkatkan,” tuturnya.

    Korban kemudian mendatangi kantor pusat perusahaan di Cirebon. Di sana, ia bertemu dengan Vivi Yunita Sari asli yang menegaskan tidak pernah meminta uang maupun menghubungi korban.

    Dari situ, korban menyadari dirinya telah ditipu dan melapor ke polisi.

    “JS kami tangkap di Kecamatan Pekalongan pada 4 September 2025 malam. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini,” ungkap dia.

    Stefanus mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri.

    “Pastikan legalitas perusahaan penyalur dan jangan mudah tergiur janji keberangkatan cepat,” ungkap dia.

  • Staf Nadiem Buronan, Ini Sosok-Perannya di Kasus Pengadaan Chromebook

    Staf Nadiem Buronan, Ini Sosok-Perannya di Kasus Pengadaan Chromebook

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Jurist Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kasus tersebut terkait pengadaan laptop berbasis ChromeOS, dan diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.

    Dilansir detiknews, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut Jurist Tan telah menjadi buron dan sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Pihak Polri pun telah meneruskan permohonan red notice ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis. Kini Polri menunggu penerbitan red notice oleh Interpol.

    Jurist sendiri merupakan Staf Khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi. Namun keterlibatan dalam kasus ini sudah dilakukan jauh sebelum Nadiem masuk kabinet.

    Kejaksaan Agung menjelaskan dia bersama Nadiem Makarim dan Fiona Handayani yang juga Staf Khusus Menteri membuat grup WhatsApp pada Agustus 2019. Grup bernama Mas Menteri Core Team itu membahas soal rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek saat Nadiem diangkat menjadi menteri.

    Usai Nadiem diangkat menjadi menteri pada Oktober 2019, Jurist mewakilinya bertemu dengan YK dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). Pertemuan itu membahas teknis pengadaan TIK menggunakan ChromeOS.

    Kejagung juga mengatakan Jurist menghubungi YK dan Ibrahim Arief (IBAM), yang kemudian juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia dibuatkan kontrak kerja sebagai pekerja PSPK yang bertugas menjadi konsultan teknologi di Warung Teknologi di Kemendikbudristek, tugasnya membantu pengadaan TIK dengan ChromeOS.

    Selain itu Jurist dan Fiona juga meminta pengadaan TIK dengan ChromeOS kepada Ibrahim dan dua orang lainnya yakni Direktur Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021 bernama Sri Wahyuningsih (SW) serta Mulatsyah atau MUL selaku Direktur SMP pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Padahal Kejagung mencatat Staf Khusus tidak memiliki wewenang dan tuga saat perencanaan dan pengadaan barang/jasa.

    Baik SW dan MUL juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus ini.

    Jurist juga diketahui bertemu dengan pihak Google mewakili Nadiem yang sudah bertemu sebelumnya. Dia membicarakan teknis pengadaan TIK yang menggunakan ChromeOS, termasuk co-investment 30% dari pihak perusahaan untuk kemendikbudristek.

    Informasi tersebut telah disampaikan JT dalam rapat-rapat dengan pihak kementerian. Pada 6 Mei 2020, dia disebut pula hadir dalam pertemuan yang dipimpin Nadiem.

    Dalam pertemuan tersebut, Nadiem memerintahkan penggunaan ChromeOS untuk pengadaan 2020-2022 dari Google. Padahal menurut Kejagung, pengadaan belum dilaksanakan.

    Nadiem Makarim sendiri dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    Jurist Tidak di Indonesia

    Dalam pengumuman tersangka yang dilakukan Selasa malam (15/7/2025), Kejagung hanya menyebutkan MUL dan SW dilakukan penahanan rutan sementara IBAM menjadi tahanan kota.

    Pihak Kejagung mengatakan Jurist tidak berada di Indonesia. Dia sudah berulang kali dipanggil untuk pemeriksaan namun tidak memenuhinya.

    “Yang kita tahu satu orang JT, yang bersangkutan tidak ada di Indonesia dan sudah beberapa kali dipanggil dalam kapasitas sebagai sanksi tidak mengindahkan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Selasa Malam (16/7/2025).

    Pihak Kejagung juga menyatakan Jurist sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami sudah melakukan DPO tentu kami bekerja sama dengan pihak terkait agar yang bersangkutan bisa hadir tanah air,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam kesempatan yang sama.

    Terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan paspor Jurist Tan sudah dicabut sejak 4 Agustus 2025 sesuai permintaan Kejagung.

    “Sejak tanggal 4 Agustus (paspor Jurist Tan telah dicabut) sesuai permintaan Kejagung RI,” ujar Agus, Rabu (13/8/2025), dikutip dari detiknews.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Nikah Fest Kemenag, 100 Pasangan Pengantin Dapat Dukungan Mahar hingga Modal Usaha

    Nikah Fest Kemenag, 100 Pasangan Pengantin Dapat Dukungan Mahar hingga Modal Usaha

    Jakarta:  Sebanyak 100 pasangan pengantin mengikuti akad nikah massal dalam program bertajuk “Nikah Fest” di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 September 2025. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Blissful Mawlid yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag).

    Program nikah massal ini memfasilitasi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan warga kurang mampu, agar memperoleh kepastian hukum pernikahan. Tahun ini kegiatan mengusung tema “Cinta dalam Ridha Ilahi”.

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar hadir memberi nasihat pernikahan. Ia menyebut akad nikah sebagai perjanjian suci (mitzaqan ghaliza). Menurutnya, pernikahan akan membawa banyak keberkahan, di antaranya peningkatan rezeki, kematangan berpikir, dan keteguhan iman.

    Menag menekankan pentingnya melangsungkan pernikahan sesuai syariat Islam tanpa menunda waktu. Ia menyebut akad nikah mengandung tiga dimensi, yaitu peristiwa hukum, adat, dan syariah, yang semuanya memperkuat ikatan rumah tangga.

    Dari sisi hukum, pernikahan sah bila sesuai ajaran agama dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.

    “Sampulnya itu (akta nikah) ada lambang Garuda. Tidak gampang lambang ini muncul, karena itu adalah lambang negara. Itu simbolis sebagai suatu bukti kehadiran negara merestui perkawinan,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, akta nikah menjadi dokumen penting untuk mengurus akta kelahiran, kartu keluarga, KTP, hingga paspor. Tanpa dokumen tersebut, masyarakat akan kesulitan memperoleh layanan publik, termasuk hak untuk berhaji.

    Selain itu, akta nikah juga diperlukan bagi pegawai negeri atau pegawai BUMN untuk mendapatkan tunjangan keluarga, asuransi, hingga fasilitas lain. Karena itu, Nasaruddin meminta para pengantin menjaga dokumen tersebut dengan baik.

    Dari sisi adat, ia menilai simbol budaya yang ditampilkan pasangan pengantin menjadi perekat dalam ikatan rumah tangga. Menurutnya, adat memberi penguatan agar keluarga lebih kokoh dan harmonis.

    Sementara dari sisi syariah, penghulu yang menikahkan pasangan menjadi saksi perubahan status hukum yang tadinya haram menjadi halal. “Dengan akad, cinta semakin dalam, dan doa para malaikat turut mengiringi,” ungkap Nasaruddin

    Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menambahkan, pada 2025, pihaknya telah tiga kali memfasilitasi nikah massal. Ia mengatakan, Nikah Fest merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045.

    “Kalau sudah cukup umur, tidak usah ragu-ragu untuk segera melangsungkan pernikahan. Karena nikah itu adalah pintu keberkahan,” kata Abu.

    Kemenag memberi dukungan berupa mahar pernikahan, suvenir, modal usaha, serta fasilitas menginap di hotel bagi para pengantin. Sebelumnya, seluruh pasangan telah menjalani serangkaian proses mulai dari pemeriksaan kesehatan, bimbingan perkawinan, dan proses administrasi di KUA masing-masing.

    Jakarta:  Sebanyak 100 pasangan pengantin mengikuti akad nikah massal dalam program bertajuk “Nikah Fest” di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 September 2025. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Blissful Mawlid yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag).
     
    Program nikah massal ini memfasilitasi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan warga kurang mampu, agar memperoleh kepastian hukum pernikahan. Tahun ini kegiatan mengusung tema “Cinta dalam Ridha Ilahi”.
     
    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar hadir memberi nasihat pernikahan. Ia menyebut akad nikah sebagai perjanjian suci (mitzaqan ghaliza). Menurutnya, pernikahan akan membawa banyak keberkahan, di antaranya peningkatan rezeki, kematangan berpikir, dan keteguhan iman.

    Menag menekankan pentingnya melangsungkan pernikahan sesuai syariat Islam tanpa menunda waktu. Ia menyebut akad nikah mengandung tiga dimensi, yaitu peristiwa hukum, adat, dan syariah, yang semuanya memperkuat ikatan rumah tangga.
     
    Dari sisi hukum, pernikahan sah bila sesuai ajaran agama dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
     
    “Sampulnya itu (akta nikah) ada lambang Garuda. Tidak gampang lambang ini muncul, karena itu adalah lambang negara. Itu simbolis sebagai suatu bukti kehadiran negara merestui perkawinan,” ujarnya.
     
    Ia mengungkapkan, akta nikah menjadi dokumen penting untuk mengurus akta kelahiran, kartu keluarga, KTP, hingga paspor. Tanpa dokumen tersebut, masyarakat akan kesulitan memperoleh layanan publik, termasuk hak untuk berhaji.
     
    Selain itu, akta nikah juga diperlukan bagi pegawai negeri atau pegawai BUMN untuk mendapatkan tunjangan keluarga, asuransi, hingga fasilitas lain. Karena itu, Nasaruddin meminta para pengantin menjaga dokumen tersebut dengan baik.
     
    Dari sisi adat, ia menilai simbol budaya yang ditampilkan pasangan pengantin menjadi perekat dalam ikatan rumah tangga. Menurutnya, adat memberi penguatan agar keluarga lebih kokoh dan harmonis.
     
    Sementara dari sisi syariah, penghulu yang menikahkan pasangan menjadi saksi perubahan status hukum yang tadinya haram menjadi halal. “Dengan akad, cinta semakin dalam, dan doa para malaikat turut mengiringi,” ungkap Nasaruddin
     
    Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menambahkan, pada 2025, pihaknya telah tiga kali memfasilitasi nikah massal. Ia mengatakan, Nikah Fest merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045.
     
    “Kalau sudah cukup umur, tidak usah ragu-ragu untuk segera melangsungkan pernikahan. Karena nikah itu adalah pintu keberkahan,” kata Abu.
     
    Kemenag memberi dukungan berupa mahar pernikahan, suvenir, modal usaha, serta fasilitas menginap di hotel bagi para pengantin. Sebelumnya, seluruh pasangan telah menjalani serangkaian proses mulai dari pemeriksaan kesehatan, bimbingan perkawinan, dan proses administrasi di KUA masing-masing.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (CEU)

  • Sulitnya Pintu Masuk ke AS bagi Warga Palestina

    Sulitnya Pintu Masuk ke AS bagi Warga Palestina

    Washington DC

    Amerika Serikat (AS) mempersulit masuknya warga Palestina, bahkan Presiden Palestina, ke negaranya. Hampir seluruh pengajuan visa dari warga negara Palestina ditolak AS.

    Dilansir Reuters dan Al Arabiya, Senin (1/9/2025), pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah menolak dan mencabut visa untuk para pejabat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina, yang berbasis di Tepi Barat, menjelang Sidang Umum PBB karena dianggap ‘merusak prospek perdamaian’.

    Kebijakan itu membuat Presiden Palestina Mahmoud Abbas tak bisa masuk ke AS jelang sidang umum PBB di New York. Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS yang enggan disebut namanya mengatakan Abbas dan sekitar 80 warga Palestina lainnya terdampak oleh keputusan yang diumumkan pada Jumat (29/8) waktu setempat.

    Abbas telah merencanakan perjalanan ke New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB yang digelar secara tahunan. Tahun ini, Sidang Umum PBB digelar pada bulan September ini.

    Abbas juga dijadwalkan menghadiri pertemuan puncak, yang digelar oleh Prancis dan Arab Saudi, di mana Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia telah berjanji secara resmi mengakui negara Palestina. Kantor Abbas mengatakan pihaknya terkejut dengan keputusan AS menolak dan mencabut visa tersebut. Palestina menyebut keputusan Trump melanggar ‘perjanjian markas besar’ PBB.

    Berdasarkan ‘perjanjian markas besar’ PBB tahun 1947, AS secara umum diwajibkan untuk mengizinkan akses bagi para diplomat asing ke markas PBB di New York. Namun, Washington mengatakan mereka dapat menolak visa dengan alasan keamanan, ekstremisme, dan kebijakan luar negeri.

    Departemen Luar Negeri AS membenarkan keputusannya itu dengan melontarkan kembali tuduhan lama soal PLO dan Otoritas Palestina telah gagal dalam menolak ekstremisme dan menuding ada upaya mendorong ‘pengakuan sepihak’ atas negara Palestina.

    “Ini demi kepentingan keamanan nasional kami untuk meminta pertanggungjawaban PLO dan Otoritas Palestina atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen mereka, dan karena merusak prospek perdamaian,” sebut Departemen Luar Negeri AS.

    Tonton juga video “Liam Cunningham: Jika Benarkan Israel, Masa Depan Manusia Terancam” di sini:

    Para pejabat Palestina menolak tuduhan tersebut. Mereka mengatakan perundingan-perundingan yang dimediasi AS selama puluhan tahun telah gagal mengakhiri pendudukan Israel dan mengamankan negara Palestina yang merdeka.

    Departemen Luar Negeri AS kembali membalas dan menyatakan mereka mendesak PLO dan Otoritas Palestina untuk ‘secara konsisten menolak terorisme’, termasuk serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Abbas, dalam surat kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Juni, mengecam serangan Hamas dan menyerukan pembebasan sandera.

    Departemen Luar Negeri AS juga menambahkan mereka terbuka untuk kembali terlibat ‘jika Otoritas Palestina/PLO memenuhi kewajiban mereka dan secara nyata mengambil langkah konkret untuk kembali ke jalur kompromi yang konstruktif dan hidup berdampingan secara damai dengan negara Israel’.

    Departemen Luar Negeri AS juga mengatakan misi Palestina untuk PBB, yang terdiri atas para pejabat yang bermarkas permanen di sana, akan terhindar dari pembatasan tersebut. Menanggapi situasi tersebut, juru bicara PBB Stephane Dujarric menyatakan PBB akan membahas masalah visa dengan Departemen Luar Negeri AS sesuai dengan perjanjian markas besar PBB antara PBB dan AS.

    Prancis Kritik AS

    Prancis pun melontarkan kritik terhadap AS yang menolak visa para pejabat Otoritas Palestina, termasuk Presiden Abbas, jelang Sidang Majelis Umum PBB di New York. Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis Jean-Noel Barrot mengatakan seharusnya tidak ada pembatasan akses untuk Sidang Umum PBB yang dijadwalkan pada September ini di markas besar PBB di Manhattan, New York.

    “Pertemuan Sidang Umum PBB seharusnya tidak dikenakan pembatasan akses apa pun,” kata Barrot saat berbicara dalam pertemuan para Menlu Uni Eropa di Denmark seperti dilansir AFP.

    Sejumlah Menlu negara-negara Eropa yang menghadiri pertemuan di Copenhagen menyuarakan seruan senada dengan Prancis. Mereka meminta AS mengizinkan akses masuk bagi delegasi Palestina.

    AS Tangguhkan Visa bagi Hampir Semua WN Palestina

    AS pun menangguhkan persetujuan visa bagi hampir semua pemegang paspor Palestina. Langkah itu memperluas pembatasan visa untuk para pengunjung dari Jalur Gaza, yang sebelumnya diumumkan oleh pemerintahan Trump.

    Tonton juga video “Bendera Palestina Raksasa Berkibar di Festival Perang Tomat Spanyol” di sini:

    Dilansir Reuters dan Anadolu Agency, media terkemuka AS, New York Times, melaporkan kebijakan terbaru itu akan mencegah warga negara Palestina bepergian ke AS untuk perawatan medis, kuliah, ataupun perjalanan bisnis. Hal itu setidaknya berlaku untuk sementara.

    Pembatasan besar-besaran yang diuraikan dalam kabel Departemen Luar Negeri AS ke misi-misi diplomatik AS di seluruh dunia pada 18 Agustus lalu disebut akan mencegah banyak warga negara Palestina dari Tepi Barat dan komunitas diaspora Palestina untuk mendapatkan visa non-imigran. Penangguhan visa bagi warga Palestina ini menyusul pembatasan visa yang diumumkan dua pekan lalu, ketika Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa pihaknya menangguhkan semua visa kunjungan bagi individu-individu dari Jalur Gaza, sembari mereka melakukan peninjauan ‘sepenuhnya dan menyeluruh’.

    Langkah tersebut menuai kecaman dari kelompok-kelompok pro-Palestina. Menurut analisis data bulanan yang tersedia pada situs resmi Departemen Luar Negeri AS pada saat itu, Washington telah mengeluarkan lebih dari 3.800 visa kunjungan B1/B2, yang memungkinkan warga negara asing untuk berobat di AS, kepada para pemegang dokumen perjalanan Otoritas Palestina. Angka tersebut mencakup 640 visa yang dirilis pada Mei lalu.

    Halaman 2 dari 4

    (haf/haf)

  • Sulitnya Pintu Masuk ke AS bagi Warga Palestina

    AS Tangguhkan Persetujuan Visa Bagi Hampir Semua Warga Palestina

    Washington DC

    Otoritas Amerika Serikat (AS) telah menangguhkan persetujuan visa bagi hampir semua pemegang paspor Palestina. Langkah ini memperluas pembatasan visa untuk para pengunjung dari Jalur Gaza, yang sebelumnya diumumkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.

    Kebijakan terbaru Washington tersebut, seperti dilansir Reuters dan Anadolu Agency, Senin (1/9/2025), diungkapkan oleh media terkemuka AS, New York Times, dalam laporan terbarunya, yang mengutip sejumlah pejabat, pada Minggu (31/8) waktu setempat.

    Kebijakan terbaru ini akan mencegah warga negara Palestina bepergian ke AS untuk perawatan medis, untuk kuliah, dan untuk perjalanan bisnis, setidaknya untuk sementara.

    Pembatasan ekstensif yang diuraikan dalam kabel Departemen Luar Negeri AS yang dikirimkan ke misi-misi diplomatik AS di seluruh dunia pada 18 Agustus lalu, menurut empat sumber AS, juga akan mencegah banyak warga negara Palestina dari Tepi Barat dan komunitas diaspora Palestina untuk mendapatkan visa non-imigran.

    Penangguhan visa bagi warga Palestina ini menyusul pembatasan visa yang diumumkan dua pekan lalu, ketika Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa pihaknya menangguhkan semua visa kunjungan bagi individu-individu dari Jalur Gaza, sembari mereka melakukan peninjauan “sepenuhnya dan menyeluruh”.

    Langkah tersebut menuai kecaman dari kelompok-kelompok pro-Palestina.

    Menurut analisis data bulanan yang tersedia pada situs resmi Departemen Luar Negeri AS pada saat itu, Washington telah mengeluarkan lebih dari 3.800 visa kunjungan B1/B2 — yang memungkinkan warga negara asing untuk berobat di AS — kepada para pemegang dokumen perjalanan Otoritas Palestina.

    Tonton juga video “Gebrakan Baru Trump! Pemohon Visa AS Wajib Setor Rp 245 Juta” di sini:

    Angka tersebut mencakup 640 visa yang dirilis pada Mei lalu.

    Kebijakan terbaru pemerintahan Trump ini diambil menyusul penolakan dan pencabutan visa para pejabat Palestina, termasuk Presiden Mahmoud Abbas, yang dijadwalkan menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, AS, pada September ini.

    Langkah Washington itu dilakukan setelah Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia mengumumkan rencana untuk mengakui negara Palestina di hadapan Majelis Umum PBB. Keempat negara itu akan bergabung dengan 147 negara lainnya yang telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • 10 Teka-teki Gambar yang Harus Dipecahkan, Menguji Logika dan Ketajaman Mata

    10 Teka-teki Gambar yang Harus Dipecahkan, Menguji Logika dan Ketajaman Mata

    Jakarta

    Teka-teki gambar seringkali terlihat sederhana, namun di situlah letak tantangannya. Dengan mengandalkan logika, ketelitian, dan ketajaman mata, jawaban yang tepat harus di dapat.

    Bisa jadi, detail kecil yang terlewat justru menjadi kunci untuk memecahkan misterinya. Nah, kali ini ada 10 teka-teki yang harus dipecahkan. Siap untuk mencoba?

    Teka-teki Gambar yang Harus Dipecahkan, Menguji Logika dan Ketajaman Mata

    Dari menebak siapa pencurinya hingga mencari tahu siapa yang butuh pergi ke dokter, semuanya siap menguji seberapa jeli dan cerdas kamu.

    1. Salah satu dari empat wanita adalah seorang pencuri. Coba tebak mana wanita yang menurutmu pencuri?

    asah otak Foto: Firdaus Anwar/detikHealth

    2. Di antara tiga peneliti ini, salah satunya adalah seorang penjahat. Kira-kira yang mana?

    asah otak Foto: Firdaus Anwar/detikHealth

    3. Salah satu dari kaki ini adalah kaki ibu hamil. Menurutmu kaki yang mana yang dimiliki oleh ibu hamil?

    Tes asah otak detikHealth. Foto: detikHealth

    4. Siapa yang bikin kotor? Kira-kira anak yang mana ya?

    Tes asah otak detikHealth. Foto: detikHealth

    5. Siapa yang butuh ke dokter dari ketiga orang ini?

    Tes asah otak detikHealth. Foto: detikHealth

    6. Dari empat orang ini, siapakah pencurinya?

    Asah otak Foto: Atilah Tia Abelta

    7. Siapa seseorang yang selingkuh dari ketiga pasangan ini?

    Diam-diam ada yang selingkuh, kira-kira siapa ya? Foto: Atilah Tia Abelta

    8. Coba tebak, mana paspor yang palsu? Perhatikan ketiganya dengan teliti.

    Bisa tebak mana paspor yang palsu? Foto: Atilah Tia Abelta

    9. Dua wanita ini membawa air yang diambil dari sungai. Tebak, siapa yang membawa air paling banyak?

    asah otak Foto: Irene Putri Wibowo/detikHealth

    10. Siapa pemilik kucing yang sebenarnya di antara ketiga wanita ini?

    asah otak Foto: Irene Putri Wibowo/detikHealth

    Jawaban Teka-teki Gambar

    Bisa menjawab semua pertanyaan teka-teki dengan mudah? Lihat beberapa jawabannya berikut ini.

    1. Wanita D lah pencurinya. Hanya dia yang mengenakan sepatu olahraga agar bisa cepat melarikan diri.

    asah otak Foto: Firdaus Anwar/detikHealth

    2. Pria C. Sebab, kartu identitasnya berfoto perempuan. Dialah penjahat yang tengah menyamar.

    asah otak Foto: Firdaus Anwar/detikHealth

    3. Kaki nomor 3, yang menggunakan sepatu tali. Biasanya, kaki ibu hamil akan membengkak. Ibu nomor 3 sengaja tidak mengikat tali sepatu agar longgar.

    Tes asah otak detikHealth. Foto: detikHealth

    ======BREAK=======

    4. Anak nomor 2. Coba perhatikan, ada bekas cat di tangannya.

    Tes asah otak detikHealth. Foto: detikHealth

    5. Nomor 3. Coba lihat kakinya yang membengkak. Sepatunya sudah kesempitan tapi masih dipaksakan.

    Tes asah otak detikHealth. Foto: detikHealth

    6. Pria D. Dia menggantungkan kacamata di bajunya. Padahal, kacamata itu barang yang dijual. Lihat, masih ada label harganya.

    Asah otak. Foto: Atilah Tia Abelta

    7. Perempuan yang mengenakan baju pengantin. Dia memegang kertas untuk diberikan kepada seseorang.

    Asah otak. Foto: Atilah Tia Abelta

    8. Paspor B. Background fotonya tidak resmi.

    Paspor B. Lihatlah background fotonya, tidak resmi. Foto: Atilah Tia Abelta

    ======BREAK=======

    9. Wanita di depan. Air di dalam wadahnya hampir tumpah.

    asah otak Foto: Irene Putri Wibowo/detikHealth

    10. Wanita paling kanan. Sebab, ada robekan bekas cakaran kucing.

    asah otak Foto: Irene Putri Wibowo/detikHealth

    Halaman 2 dari 6

    (elk/up)

  • Tahun 2027 Uni Eropa Terapkan Paspor Baterai Mobil Listrik, Apa Maksudnya?

    Tahun 2027 Uni Eropa Terapkan Paspor Baterai Mobil Listrik, Apa Maksudnya?

    Jakarta

    Mulai Februari 2027, setiap kendaraan listrik yang dijual di Uni Eropa wajib dilengkapi dengan paspor baterai. Paspor baterai adalah dokumen digital yang akan memuat detail menyeluruh mengenai rantai pasokan, asal-usul bahan baku, hingga jejak karbon dari baterai yang digunakan di mobil listrik tersebut.

    Regulator Uni Eropa saat ini masih merumuskan daftar informasi yang akan dimasukkan dalam paspor tersebut. Untuk mempercepat penerapan, dibentuk Konsorsium Paspor Baterai dengan dukungan pendanaan dari Kementerian Federal Jerman untuk Urusan Ekonomi dan Aksi Iklim.

    Mengutip Carscoops, sejumlah pabrikan besar seperti Audi serta BMW ikut serta dalam program ini, sementara Circulor ditunjuk sebagai pemimpin teknis proyek ini. Circulor didirikan pada 2017 dan memiliki misi untuk menjadikan rantai pasokan global lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Teknologi yang digunakan perusahaan tersebut memungkinkan pelacakan material, mengukur dampak lingkungan, dan memastikan praktik pengadaan barang yang bertanggung jawab.

    Dalam proposal awal, paspor baterai akan memuat sekira 90 poin informasi dalam tujuh kategori. Data tersebut mencakup informasi umum baterai dan produsen, kepatuhan dan sertifikasi, label, jejak karbon, rantai pasokan, komposisi bahan, hingga kinerja serta daya tahannya.

    Menurut Ellen Carey, kepala urusan eksternal Circulor, biaya pembuatan paspor ini diperkirakan hanya €7-€12,8 per unit baterai atau sekitar Rp 133 ribu-Rp 243 ribu. “Paspor ini bertujuan menciptakan akuntabilitas rantai pasokan tersebut–siapa yang menyentuh apa, kapan, dan di mana,” kata Carey kepada Autocar.

    Paspor baterai yang dikembangkan Circulor mampu melacak sumber bahan baku penting seperti kobalt, grafit, litium, mika, dan nikel. Sistem ini memanfaatkan data Internet of Things (IoT), API (Application Programming Interface), hingga sistem ERP perusahaan untuk membentuk ‘digital copy’ dari baterai.

    “Kami mengambil informasi yang kami ketahui tentang nikel itu dan membuat replika digitalnya,” jelas Carey. “Di mana nikel itu ditambang? Bagaimana geolokasinya? Berapa beratnya? Berapa lama waktu pemrosesannya? Lalu, semua informasi yang kami kumpulkan-di setiap langkah perjalanan tentang nikel yang sama itu-dapat kami kaitkan dengan VIN atau kode QR tersebut,” tegas dia.

    Tapi akses informasi akan dibedakan. Produsen bisa melihat detail lengkap, sedangkan pemilik kendaraan hanya mendapat data sederhana terkait baterainya. Dengan aturan ini, Uni Eropa ingin menghadirkan transparansi penuh dalam ekosistem kendaraan listrik, sekaligus mendorong praktik produksi baterai yang lebih berkelanjutan.

    (lua/rgr)