Produk: Paspor

  • Imigrasi Jaktim luncurkan desa binaan untuk cegah TPPO dan TPPM

    Imigrasi Jaktim luncurkan desa binaan untuk cegah TPPO dan TPPM

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur (Jaktim) meluncurkan kegiatan desa binaan imigrasi sebagai salah satu upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), pada Rabu (1/10).

    “Desa binaan imigrasi ini untuk memperkuat pencegahan TPPO dan TPPM serta untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur Earias Wirawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Earias menyebut, desa binaan imigrasi ini merupakan media pengenalan imigrasi yang langsung menyentuh masyarakat.

    “Program ini sejalan dengan arahan Presiden serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kehadiran perwakilan dari Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap program ini,” ujar Earias.

    Selain berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kantor Imigrasi Jakarta Timur juga memperkenalkan dan mensosialisasikan buku saku desa binaan imigrasi yang berisi informasi tentang paspor serta pencegahan TPPO dan TPPM.

    “Kami membuka komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat, termasuk perangkat kelurahan, apabila ada potensi perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” ucap Earias.

    Tenaga Ahli Utama Kedeputian I KSP Muhammad Rullyandy menekankan, pemerintah akan terus mendukung pelaksanaan desa binaan sebagai forum komunikasi masyarakat dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).

    “Presiden memberi perhatian serius agar tidak ada lagi korban TPPO yang terjebak bujuk rayu gaji besar di luar negeri melalui media sosial atau sindikat. Negara harus hadir dan bekerja keras mencegah sekaligus memulangkan korban TPPO,” katanya.

    Apalagi, KSP juga menyoroti berbagai modus operandi kejahatan, mulai dari operator judi online hingga penipuan berkedok cinta (love scamming).

    Perangkat kelurahan disebut sebagai garda terdepan dalam mendampingi warga dan menyaring informasi yang menyesatkan.

    Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo menyebut, saat ini terdapat 424 desa binaan rawan TPPO dan TPPM di Indonesia. Oleh karena itu, program ini dapat dikolaborasikan dengan kegiatan lain seperti bakti sosial agar lebih diterima masyarakat.

    “Melalui buku saku desa binaan imigrasi, kami berharap masyarakat lebih memahami bahaya TPPO dan TPPM serta semakin melihat imigrasi sebagai pelayan masyarakat,” ucapnya.

    Sementara itu, Biro Hukum KP2MI Muhammad Iqbal mengungkapkan, tren TPPO terus meningkat. Awalnya, korban ditipu dengan iming-iming wisata, tetapi ternyata untuk bekerja.

    “Bahkan, kini pelaku TPPO berani menipu petugas. Karena itu, KP2MI menekankan pentingnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki kompetensi, terdaftar, dan menjadi peserta jaminan sosial,” katanya.

    Program KP2MI yang sejalan dengan desa binaan adalah desa migran emas (edukatif, maju, aman, sejahtera). KP2MI juga membuka layanan pengaduan melalui hotline di nomor 0811-8080-141 dan 0 800 1000.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Taliban Blokir Internet, Rakyat Afghanistan Hadapi Masa Suram

    Taliban Blokir Internet, Rakyat Afghanistan Hadapi Masa Suram

    Jakarta

    Jaringan internet fiber optik dan layanan data seluler di seluruh Afganistan terputus pada Selasa (30/09) tanpa penjelasan langsung dari pemerintah Taliban.

    Namun, ada kekhawatiran bahwa Taliban memperluas pemadaman internet di beberapa provinsi di bagian Utara Afganistan yang sudah diberlakukan sejak awal bulan September. Saat itu, juru bicara gubernur Provinsi Balkh mengatakan pemutusan internet dilakukan untuk “mencegah perilaku tidak bermoral.” Kini, warga Afganistan menanti apa yang akan terjadi selanjutnya.

    Saluran berita swasta Afganistan, TOLO, mengutip seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya, mengatakan kepada DW bahwa salah satu kemungkinan yang akan terjadi ke depan adalah Taliban akan membatasi akses internet seluler hanya pada jaringan 2G berkecepatan rendah, yang hanya memungkinkan pengiriman teks.

    TOLO juga melaporkan bahwa Taliban telah memberi batas waktu satu minggu kepada operator jaringan untuk menghentikan layanan internet seluler 3G dan 4G.

    Belum pernah terjadi sebelumnya

    Doug Madory, analis jaringan di Kentik Network Intelligence, mengatakan kepada DW bahwa data menunjukkan Taliban mengeluarkan perintah pemutusan internet pada pukul lima sore pada Senin (29/09).

    Madory menjelaskan bahwa meskipun Afganistan tidak memiliki sistem sensor internet nasional seperti Great Firewall milik Cina, Taliban mampu memerintahkan perusahaan telekomunikasi untuk “memutuskan koneksi internet negara tersebut secara efektif.”

    “Kami mendengar bahwa kemungkinan ini akan berlangsung selama 30 hari, yang akan menjadi periode pemadaman komunikasi total yang sangat lama,” kata Madory.

    “Kalau benar kembali ke 2G, itu belum pernah dilakukan di tempat lain,” ujarnya.

    Internet Outage Detection and Analysis, yang memantau konektivitas internet global, menunjukkan bahwa hampir seluruh koneksi internet di Afganistan terputus pada Senin (29/09) sore.

    Langkah ini merupakan pemutusan internet nasional pertama di Afganistan dan akan menyebabkan “pemadaman total yang menyeluruh,” menurut NetBlocks, lembaga pemantau internet dan keamanan siber yang berbasis di London.

    Madory juga menepis kemungkinan bahwa pemadaman tersebut disebabkan oleh gangguan teknis.

    “Kalau seluruh negara bergantung pada satu kabel fiber optik yang terputus karena kecelakaan, mungkin bisa dijelaskan. Kenyataannya, infrastruktur di sana tidak memiliki titik kegagalan tunggal seperti itu,” katanya.

    Dampak terhadap perekonomian

    “Gangguan internet menandai dimulainya penindasan besar-besaran di seluruh Afganistan,” kata pakar keamanan Bismillah Taban kepada DW awal bulan September saat pemadaman pertama terjadi.

    “Taliban bisa memperluas tindakan represif mereka dan menghindari pengawasan internasional. Ini sangat mengkhawatirkan.”

    Para pedagang dan pelaku usaha memperingatkan konsekuensi serius jika akses internet seluler dibatasi. Internet fiber optik sebagian besar digunakan oleh perusahaan, bank, dan lembaga pemerintah.

    “Saat ini, 80% transaksi bisnis dilakukan secara online. Kami sudah menghadapi tantangan besar. Jangan memperlebar kesenjangan antara rakyat dan pemerintah lebih jauh lagi,” kata Khan Jan Alokozai, Wakil Presiden Kamar Dagang Afganistan, di X setelah pemblokiran pertama.

    Afganistan hadapi masa suram

    Sayed Ahmad Shah Sadaat, mantan Menteri Pendidikan Afghanistan (2016–2018), juga memperingatkan dampaknya.

    “Jaringan fiber optik yang digunakan masyarakat untuk pendidikan daring, perdagangan, dan sistem perbankan akan terdampak di semua aspek kehidupan. Taliban tidak punya sistem internet alternatif. Jika jaringan diputus, Afganistan akan memasuki masa suram,” katanya kepada DW.

    “Lembaga pemerintah seperti kantor paspor, kantor pendaftaran, bea cukai, bank, dan media sangat bergantung pada koneksi fiber optik. Jika mereka lumpuh, tekanan terhadap struktur administrasi pusat akan makin besar.”

    Organisasi media internasional juga menyuarakan kekhawatiran.

    “Melarang internet broadband adalah bentuk sensor yang belum pernah terjadi sebelumnya dan akan menghambat kerja jurnalis serta hak publik untuk mendapatkan informasi,” kata Beh Lih Yi, Direktur Regional Committee to Protect Journalists.

    “Taliban harus menghentikan siklus penindasan ini dan segera memulihkan akses internet tanpa syarat karena itu adalah alat penting bagi jurnalisme.”

    Ancaman bagi pendidikan perempuan Afganistan

    Bagi perempuan dan anak perempuan, keputusan ini bisa berdampak sangat serius. Setelah dilarang bersekolah dan berkuliah, banyak dari mereka mengandalkan pendidikan daring sebagai satu-satunya cara untuk tetap belajar.

    “Murid-murid saya memiliki Wi-Fi, tapi sekarang tidak berfungsi lagi,” kata sutradara film Afganistan Sahraa Karimi, yang mengajar murid-muridnya dari luar negeri. “Saya membaca di berita bahwa Taliban telah mematikan internet di banyak kota. Saya sangat sedih. Bagaimana saya bisa mengajar para gadis sekarang?”

    Aktivis di Afganistan juga menyuarakan kekhawatiran mereka.

    “Mematikan internet adalah langkah terakhir menuju kemunduran, kebodohan, dan kehancuran,” kata seorang perempuan dalam pesan video kepada DW.

    Yang lain menyebutnya sebagai “serangan langsung terhadap martabat, kebebasan, dan masa depan bangsa.”

    “Ketika Taliban memutus internet, ini bukan sekadar masalah teknis,” kata Pashtana Durrani, pendiri jaringan sekolah daring LEARN Afghanistan. “Ini adalah serangan terhadap masa depan negara.”

    Bagi banyak pelajar, internet adalah satu-satunya penghubung mereka dengan guru dan pelajaran. Terutama bagi anak perempuan, yang dilarang bersekolah dan berkuliah, ini adalah satu-satunya kesempatan untuk terus belajar.

    “Setiap pemadaman,” tambah Durrani, “membuat generasi muda Afganistan makin tertinggal, melemahkan fondasi intelektual negara, dan memperdalam keputusasaan mereka.”

    Laporan tambahan oleh Helay Asad dan Sushmitha Ramakrishnan

    Artikel ini telah diperbarui dari versi sebelumnya untuk menyertakan penutupan total layanan internet oleh Taliban di Afganistan

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman

    Diadaptasi oleh Algadri Muhammad

    Editor: Hani Anggraini

    (ita/ita)

  • All Indonesia Berlaku Besok 1 Oktober 2025, Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi – Page 3

    All Indonesia Berlaku Besok 1 Oktober 2025, Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi – Page 3

    Proses pengisian All Indonesia disusun dalam beberapa tahap yang bisa dilakukan secara mandiri melalui website allindonesia.imigrasi.go.id maupun aplikasi mobile resmi. Pada halaman utama, pengguna akan melihat tiga pilihan menu: Warga Negara Indonesia, Pengunjung Asing, dan Ambil Kartu Kedatangan.

    WNI yang kembali dari luar negeri dapat memilih opsi pertama, sedangkan wisatawan mancanegara menggunakan menu kedua. Jika sudah pernah mengisi, tersedia menu ketiga untuk mengunduh kembali bukti pengisian.

    Tahap berikutnya adalah mengisi data pribadi sesuai dengan paspor, termasuk nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, tempat lahir, nomor paspor, dan tanggal kadaluarsa. Pengguna juga diminta memasukkan informasi kontak berupa nomor ponsel serta email aktif.

    Setelah itu, sistem akan meminta detail perjalanan yang mencakup tanggal kedatangan, nomor penerbangan internasional, serta moda transportasi yang digunakan. Langkah selanjutnya adalah melengkapi alamat tinggal sementara di Indonesia beserta tujuan kedatangan, misalnya untuk berlibur, urusan bisnis, atau kembali ke rumah.

     

  • NICE PIK2 Bakal Jadi Venue Livin’ Fest 2025, Ada SUHO EXO sampai ENHYPEN!

    NICE PIK2 Bakal Jadi Venue Livin’ Fest 2025, Ada SUHO EXO sampai ENHYPEN!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Satu lagi festival besar siap digelar di Jakarta. Livin’ Fest 2025 akan hadir pada 16–19 Oktober 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2).

    Event ini digelar spesial untuk merayakan ulang tahun ke-27 Bank Mandiri.

    Nggak cuma sekadar festival musik, Livin’ Fest 2025 hadir dengan konsep lengkap: hiburan, gaya hidup, kuliner, fashion, sampai layanan publik. Ada konser internasional, sports & fun run, travel fair, festival kuliner, serta bazar wastra dan kriya. Bahkan, pengunjung bisa urus paspor, perpanjangan SIM, atau sertifikat tanah di Government Hub yang disiapkan.

    Yang bikin heboh, panggung musik Sector-K Livin’ Fest Music by Bank Mandiri bakal menghadirkan line-up K-Pop favorit: SUHO (EXO), ENHYPEN, dan ILLIT! Buat penggemar, ini jadi moment yang nggak boleh dilewatkan.

    Selain musik, lebih dari 700 tenant juga siap meramaikan. Mulai dari kolaborasi dengan Inacraft, Jakarta Coffee Week, Female Daily X Beauty, TradeMark Market, sampai Garuda Travel Fair. Jadi, mau cari tiket pesawat, ngopi hits, skincare, sampai fashion kekinian, semua ada di sini.

    Managing Director NICE, Ryan Adrian, bilang pihaknya bangga bisa jadi tuan rumah. “Menjadi tuan rumah Livin’ Fest 2025 merupakan kehormatan besar. Kami berkomitmen menghadirkan pengalaman terbaik, baik untuk penyelenggara maupun seluruh pengunjung yang akan hadir,” ujarnya.

    Sebagai venue baru yang disebut-sebut terbesar di Indonesia, NICE punya fasilitas internasional dengan lahan 40 hektare, 11 hall pameran, ruang konvensi modern, sampai area terbuka luas. Lokasinya pun strategis di CBD PIK2.

  • Istri Arya Daru Berharap Kematian Suaminya Diusut Secara Tuntas dan Transparan

    Istri Arya Daru Berharap Kematian Suaminya Diusut Secara Tuntas dan Transparan

    Bisnis.com, JAKARTA – Istri diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri, meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan kasus kematian suaminya di rumah kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, diusut secara tuntas dan transparan.

    “Kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menlu, saya hanya bisa berharap dan memohon agar kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan,” ujar Meta Ayu saat konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu.

    Meta Ayu yang akrab disapa Pita mengaku masih sulit menerima kenyataan kehilangan suaminya.

    “Sebenarnya sampai sekarang pun, saya pribadi masih merasa ini seperti mimpi, ya. Saya tahu, ini memang kenyataan, tapi ada bagian dari diri saya yang ini seperti mimpi,” ujar Pita yang untuk pertama kalinya tampil di hadapan publik.

    Menurutnya, Arya Daru adalah pribadi yang penuh kesabaran, mampu menahan amarah, dan selalu menjaga perkataan agar tidak menyakiti orang lain. Nilai itu membuat banyak orang merasakan kebaikan almarhum.

    “Sebegitu berharganya Mas Daru bagi saya, bagi anak-anak, bagi orang tua, bagi keluarga, dan saya sangat meyakini bagi teman-teman yang pernah berinteraksi langsung dengan Mas Daru, secara tulus pasti merasakan kebaikan beliau,” ujarnya.

    Menurut Pita, hati nurani amat penting dalam pengungkapan kasus kematian suaminya sehingga diharapkan tidak diabaikan dalam mencari kebenaran.

    “Hakikatnya, Allah menciptakan hati nurani di hati masing-masing setiap orang. Saya mewakili diri saya, keluarga, dan anak-anak, berharap semoga hati nurani itu tidak sepenuhnya dihilangkan,” tambahnya.

    Penasihat hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, mengatakan tampilnya Pita untuk kali pertama ke publik merupakan hasil pendampingan panjang karena yang bersangkutan mengalami trauma mendalam.

    Ia menjelaskan bahwa sebelum meninggal, Arya Daru dan keluarga besar sedang menyiapkan keberangkatan ke Finlandia, menyusul penugasan barunya sebagai sekretaris dua di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Helsinki.

    Seluruh dokumen dan biaya perjalanan disebut sudah lengkap, termasuk visa dan paspor bagi istri, anak-anak, hingga orang tua dan mertua.

    “Mereka akan segera berangkat pada tanggal 31 Juli. Di mana tanggal 30 Juli semua keluarga diharapkan sudah dapat berangkat, berkumpul di Jakarta,” jelasnya.

    Menurut Nicholay, hal itu menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga mengenai kesimpulan penyidik Polda Metro Jaya yang menyebut kematian Arya Daru tanpa keterlibatan pihak lain.

    “Kasus ini tidak boleh menjadi dark case, tidak boleh menguap atau dianggap sepele karena ini menyangkut seorang diplomat, aparatur negara dari Kementerian Luar Negeri,” tegas Nicholay.

    Pihak keluarga, kata dia, menginginkan ada penyelidikan lanjutan agar kasus tersebut bisa terungkap seterang-terangnya.

    Sebelumnya, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kepala terlilit plakban di kamar 105 Guest House Gondia, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian tersebut tanpa keterlibatan orang lain.

    Pemeriksaan toksikologi tidak menemukan zat berbahaya, sementara Pusat Laboratorium Forensik Polri menyatakan tidak ada DNA maupun sidik jari selain milik Arya Daru di lokasi kejadian.

  • Sepak Terjang & Akhir Pelarian Adrian Gunadi, Buron Kasus Investasi Rp 2,75 T

    Sepak Terjang & Akhir Pelarian Adrian Gunadi, Buron Kasus Investasi Rp 2,75 T

    Jakarta

    Buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Interpol, Adrian Gunadi, resmi ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia dari Doha, Qatar.

    Adrian Gunadi adalah mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

    Berikut sepak terjang Adrian Gunadi hingga akhirnya ditangkap:

    1. Pendiri Investree yang Mengundurkan Diri

    Berdasarkan catatan detikcom, Investree resmi didirikan oleh Adrian Gunadi bersama Amiruddin dan KC Lim pada Oktober 2015. Ia menjabat sebagai Direktur Utama Investree, kemudian mengundurkan diri pada saat rasio kredit macet perusahaan membengkak.

    Lalu pada awal 2024 di tengah semakin kencangnya kredit macet perusahaan, Adrian Gunadi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree. Berdasarkan catatan detikcom, TWP90 yang mengukur tingkat wanprestasi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo Investree mencapai 12,58%.

    Artinya ada 12,58% dana yang disalurkan gagal dibayarkan oleh nasabah selama 90 hari setelah jatuh tempo. Tercatat per 2 Januari 2024 total pinjaman outstanding Investree mencapai Rp 444,69 miliar.

    2. Izin Investree Dicabut OJK

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree) dikarenakan perusahaan platform pinjaman online (pinjol) tersebut melakukan pelanggaran ketentuan yang berujung pada kasus gagal bayar.

    Pencabutan ini diputuskan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024. Perusahaan yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan ini telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) sekaligus kinerja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

    Selain itu, OJK juga melakukan pemblokiran rekening perbankan Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (PT IRJ Adrian Asharyanto Gunadi serta pihak-pihak lainnya yang dinilai terlibat dengan permasalahan dan kegagalan Investree.

    Penelusuran aset-aset Adrian Gunadi dan pihak lainnya juga dilakukan. Adrian juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    3. Rugikan Investor hingga Rp 2,75 T

    Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko, menyebut Adrian Gunadi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana di sektor jasa keuangan dengan total kerugian lender atau pihak pemberi dana sebesar Rp 2,75 triliun.

    Untung menjelaskan, kerugian tersebut berasal dari pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer (P2P) lending tanpa seizin OJK.

    “Kalau kerugian yang kami kumpulkan, sesuai dengan Interpol Red Notice Rp 2,75 triliun,” ungkap Untung kepada wartawan.

    Untung menuturkan, Adrian Gunadi sudah mulai bepergian ke Doha, Qatar, sejak tahun 2023. Selain itu, Adrian Gunadi juga tercatat memiliki permanent residence untuk tinggal di Doha. Kemudian pada 14 Februari 2024, Adrian Gunadi resmi melarikan diri seiring dengan terbitnya red notice.

    Ia menambahkan, proses hukum selanjutnya diserahkan kepada Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untung juga mengaku masih proses pencarian beberapa buronan yang masih belum ditangkap dan dibawa pulang.

    “Kami ke sana walaupun ada hambatan-hambatan, obstacle, tapi berhasil pula kami lewati. Dan sampai hari ini Alhamdulillah tersangka sudah bisa kami bawa pulang,” jelasnya.

    4. Jadi Tersangka, Adrian Gunadi Kabur ke Luar Negeri

    Pada 13 Desember 2024, OJK pun mengumumkan status Adrian Gunadi sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Pada periode tersebut, Adrian Gunadi disebut berada di Doha, Qatar.

    Melalui surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024, OJK pun mulai berupaya untuk memulangkan Adrian Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan dengan bekerja sama bersama aparat penegak hukum.

    “Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini saudara Adrian masih berada di Doha,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) Agusman dalam keterangannya, dikutip Minggu (8/6/2025).

    Tak berselang lama, Adrian Gunadi dikabarkan menjadi CEO JTA Holding Qatar, yang merupakan bagian dari JTA International Investment Holding yang berbasis di Singapura. Dalam situs resmi perusahaan, Adrian disebut sebagai operator global dan wirausahawan berpengalaman.

    “CEO: Adrian A Gunadi. Operator global dan wirausahawan berpengalaman. Memimpin pertumbuhan teknologi keuangan di berbagai pasar Asia Tenggara,” tertulis JTA Holding dalam situs resminya, dikutip Jumat (25/7/2025).

    5. Adrian Gunadi Ditangkap

    OJK bersama pihak Kepolisian mengumumkan penangkapan Adrian Gunadi pada Jumat (26/9/2025). Ia dibekuk tim Interpol di Doha, Qatar, pada Rabu (24/9/2025).

    “Otoritas Jasa Keuangan bersama Kopolisian Negara Republik Indonesia serta sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait telah berhasil memulangkan dan menahan saudara AAG yakni mantan Direktur PT Investree Radika Jaya yang diduka melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK,” kata Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana dalam konferensi pers Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, di Gedung 600 PT Angkasa Pura II, Tangerang, Jumat (26/9/2025).

    Yuli mengatakan, Adrian Gunadi terancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun. Adrian Gunadi terjerat Pasal 46 Juncto Pasal 16 ayat 1 BAB 4 Undang-Undang Perbankan dan juga pasal 305 ayat 1 Junto pasal 2370A Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang PPSK Junto Pasal 5542 KUH Pidana.

    Selama tahap penyidikan, terang Yuliana, mantan bos Investree ini tidak berlaku kooperatif dan justru kabur ke Doha, Qatar. OJK pun menetapkan Adrian Gunadi sebagai tersangka, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), dan red notice pada 14 November 2024.

    Yuliana mengungkap, penangkapan dilakukan melalui jalur G to G atau permohonan ekstradisi kepada Pemerintah Qatar. Selanjutnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencabut paspor Adrian Gunadi.

    Dalam kesempatan yang sama, Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra, mengaku penangkapan Adrian Gunadi cukup rumit lantaran menggunakan proses G to G. Ia menyebut penahanan dengan skema tersebut membutuhkan waktu yang lama.

    Namun titik baliknya, terang Amur, adanya konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Melalui ajang tersebut, Kadivhubinter berdiskusi dengan otoritas Qatar untuk membahas ihwal penangkapan Adrian Gunadi.

    “Nah disitulah titik tolaknya pihak Qatar berkomitmen untuk melakukan atau membantu kita untuk mengamankan tersangka. Tersangka ini sudah memiliki permanen residen dan memang sulit untuk dipulangkan kalau dengan mekanisme yang normal,” ungkapnya.

    (hns/hns)

  • Lika-liku Kejar Adrian Gunadi Eks Bos Investree hingga Ditangkap

    Lika-liku Kejar Adrian Gunadi Eks Bos Investree hingga Ditangkap

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian RI resmi menangkap dan memulangkan eks Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (Investree), Adrian Gunadi, setelah menjadi buronan internasional. Namun dalam proses penangkapannya, Adrian Gunadi disebut tidak kooperatif.

    Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menjelaskan Adrian Gunadi menggunakan PT Radhika Persada Utama (RPU) dan PT Putra Radhika Investama (PRI) sebagai kendaraan khusus atau special purpose vehicle untuk menghimpun dana ilegal Investree.

    Selama tahap penyidikan, terang Yuliana, mantan bos Investree ini tidak berlaku kooperatif dan justru kabur ke Doha, Qatar. OJK pun menetapkan Adrian Gunadi sebagai tersangka, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), dan red notice pada 14 November 2024.

    “Selama tahap penyidikan, kami menilai tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar,” ungkap Yuliana dalam konferensi persnya di Gedung 6000 PT Angkasa Pura II, Tangerang, Jumat (26/9/2025).

    Yuliana mengungkap, penangkapan dilakukan melalui jalur G to G atau permohonan ekstradisi kepada Pemerintah Qatar. Selanjutnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencabut paspor Adrian Gunadi.

    “Proses pemulangan AAG dilaksanakan melalui mekanisme kerja sama NCB to NCB serta kolaborasi dengan berbagai pihak, dan di sini peran Menteri Dalam Negeri Qatar juga cukup besar untuk membantu suksesnya penahanan tersangka,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra, mengaku penangkapan Adrian Gunadi cukup rumit lantaran menggunakan proses G to G. Ia menyebut penahanan dengan skema tersebut membutuhkan waktu yang lama.

    Namun titik baliknya, terang Amur, adanya konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Melalui ajang tersebut, Kadivhubinter berdiskusi dengan otoritas Qatar untuk membahas ihwal penangkapan Adrian Gunadi.

    “Nah disitulah titik tolaknya pihak Qatar berkomitmen untuk melakukan atau membantu kita untuk mengamankan tersangka. Tersangka ini sudah memiliki permanen residen dan memang sulit untuk dipulangkan kalau dengan mekanisme yang normal,” ungkapnya.

    (rrd/rrd)

  • Kronologi Imigrasi Ponorogo Amankan WNA Malaysia yang Overstay

    Kronologi Imigrasi Ponorogo Amankan WNA Malaysia yang Overstay

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Ponorogo mengamankan seorang perempuan warga negara Malaysia berinisial RBH (59) yang terbukti melanggar aturan izin tinggal. Penindakan dilakukan, setelah petugas menemukan kejanggalan dalam proses konsultasi perpanjangan izin tinggal.

    Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menguraikan kronologi penanganan kasus ini. Awalnya, ada warga yang datang ke Kantor Imigrasi Ponorogo untuk konsultasi terkait perpanjangan izin tinggal.

    “Awalnya, seorang warga datang ke kantor kami untuk menanyakan perpanjangan izin tinggal. Dari keterangan yang disampaikan, petugas menemukan hal yang tidak sesuai, sehingga kami telusuri lebih lanjut,” jelas Anggoro, Jumat (26/9/2025).

    Tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian bergerak menuju alamat yang diberikan, yakni Dukuh Babadan, Desa Wotan, Kecamatan Pulung. Setibanya di lokasi, tim mendapati RBH tinggal di rumah anak perempuannya yang merupakan warga negara Indonesia.

    Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paspor RBH. Hasilnya, paspor Malaysia milik RBH masih berlaku hingga 2029, tetapi izin tinggalnya sudah habis sejak 11 Desember 2024. Dengan demikian, RBH telah overstay lebih dari 60 hari.

    “Setelah memastikan dokumennya sudah tidak berlaku, yang bersangkutan kami amankan ke Kantor Imigrasi Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Anggoro.

    Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa RBH masuk ke Indonesia pada 12 November 2024 melalui Bandara Juanda dengan fasilitas bebas visa kunjungan 30 hari. Sejak masa izin itu berakhir, yang bersangkutan tetap tinggal di Ponorogo tanpa mengurus perpanjangan izin.

    Atas pelanggaran ini, RBH dinyatakan melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sesuai ketentuan, Imigrasi Ponorogo akan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

    “Ini menjadi pengingat bahwa aturan izin tinggal harus dipatuhi. Kami akan terus menegakkan hukum keimigrasian sebagai bagian dari menjaga kedaulatan negara,” pungkas Anggoro.(end/but)

  • iPhone Akan Dukung Paspor Digital AS di Apple Wallet pada Akhir 2025

    iPhone Akan Dukung Paspor Digital AS di Apple Wallet pada Akhir 2025

    JAKARTA – Apple mengonfirmasi bahwa pengguna iPhone di Amerika Serikat segera dapat menambahkan paspor mereka ke dalam Apple Wallet.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya panjang Apple yang sudah berlangsung lebih dari tujuh tahun untuk menjadikan iPhone sebagai pengganti kartu identitas fisik, termasuk SIM dan paspor. Perusahaan juga telah mengajukan sejumlah paten terkait teknologi yang diperlukan.

    Konfirmasi hadir setelah perubahan kecil pada catatan kaki di laman resmi fitur iOS 26. Sebelumnya, Apple hanya menyebut bahwa paspor AS akan tersedia melalui pembaruan perangkat lunak tanpa rincian waktu. Kini, catatan tersebut diubah menjadi: “Digital ID akan hadir akhir tahun ini dengan paspor AS saja.”

    Meskipun tidak ada jadwal pasti, dengan sisa waktu kuartal terakhir tahun ini, dukungan untuk paspor digital diyakini segera hadir. Namun, Apple tidak lagi mencantumkan keterangan soal pembaruan perangkat lunak di laman tersebut.

    Pembaruan iOS 26 saat ini sudah tersedia dalam versi beta pengembang, meski fitur dukungan paspor belum terlihat.

    Sebelumnya, Apple sudah lebih dulu menambahkan dukungan SIM digital di iOS, dimulai dari negara bagian Arizona dan Georgia, lalu diperluas ke beberapa wilayah lain. Berbeda dengan SIM, paspor digital diperkirakan akan berlaku secara nasional begitu diluncurkan.

    Modernisasi ini sejalan dengan tren paspor yang memang telah memiliki elemen digital. Berdasarkan paten yang diajukan Apple, implementasi paspor digital di iPhone akan dibuat lebih aman, termasuk dengan verifikasi identitas melalui autentikasi biometrik.

    Dengan hadirnya dukungan paspor digital, iPhone semakin diposisikan sebagai dompet digital lengkap yang mampu menggantikan berbagai bentuk identitas fisik pengguna di masa depan.

  • Putin Beri Kewarganegaraan Rusia ke Wanita AS Ngaku Dilecehkan Biden

    Putin Beri Kewarganegaraan Rusia ke Wanita AS Ngaku Dilecehkan Biden

    Moskow

    Tara Reade, seorang wanita Amerika Serikat (AS) yang menuduh mantan Presiden Joe Biden melakukan kekerasan seksual pada dirinya tahun 1990-an silam, mendapatkan status kewarganegaraan Rusia. Pemberian kewarganegaraan itu diatur dalam dekrit yang diteken langsung oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.

    Dokumen yang dipublikasikan dalam situs web informasi hukum resmi Rusia, seperti dilansir AFP, Selasa (23/9/2025), menyatakan bahwa Reade, yang memiliki nama lengkap “McCabe Alexandra Tara, lahir pada 26 Februari 1964” kini telah menjadi warga negara Rusia.

    Menurut laporan media lokal AS, Reade mengganti namanya menjadi Alexandra McCabe pada tahun 1998 untuk melindungi dirinya dari mantan suaminya, yang dia tuduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

    Pada awal tahun 2020, Reade mengklaim bahwa Biden, yang saat itu mencalonkan diri dalam pilpres, telah melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya di koridor gedung Kongres AS tahun 1993 silam, ketika Biden masih menjadi Senator AS dan Reade bekerja untuknya.

    Tuduhan itu dibantah mentah-mentah oleh Biden, namun sempat menjadi salah satu hambatan dalam kampanye pilpres melawan Donald Trump, yang pada saat itu menjabat periode pertama sebagai Presiden AS.

    Trump sendiri juga menghadapi rentetan tuduhan penyerangan seksual, pelecehan seksual, bahkan tuduhan pemerkosaan dari sejumlah wanita. Trump kembali menjabat sebagai Presiden AS untuk periode keduanya sejak Januari 2025 lalu.

    Namun tuduhan yang dilontarkan Reade terhadap Biden diwarnai Inkonsistensi, termasuk tidak adanya catatan aduan yang diklaimnya telah disampaikan kepada Kongres AS usai dugaan kekerasan seksual itu.

    Kemudian pada Mei 2023, Reade mengumumkan dalam wawancara dengan media Rusia, Sputnik, bahwa dirinya bermaksud mengajukan permohonan paspor Rusia.

    Pada saat itu dia berbicara dari Moskow, dan mengakui dirinya memutuskan tetap tinggal di Rusia karena khawatir akan keselamatannya di negara asalnya.

    Pada Juli 2024, Reade sempat mengumumkan via media sosial X bahwa dirinya pulang ke AS untuk mengadukan Biden atas tuduhan penyerangan seksual, beberapa hari sebelum Biden yang sedang sakit itu mengundurkan diri dari pencapresannya.

    Lihat juga Video ‘Putin Ungkit Perjanjian Minsk, Salahkan Ukraina Atas Perang’:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)