PAN Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapus demi Keadilan Demokrasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN,
Eddy Soeparno
, setuju dengan wacana penghapusan ambang batas parlemen (
parliamentary threshold
).
Wacana itu muncul usai ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (
presidential threshold
) dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya kira itu sebuah prospek yang baik kalau
Presidential Threshold
maupun
Parliamentary Threshold
itu nol, kalaupun tidak bisa nol, ya mungkin bisa serendah-rendahnya saja,” kata Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025) malam.
Wakil Ketua Umum PAN ini meyakini wacana penghapusan ambang batas parlemen merupakan bentuk keadilan demokrasi.
Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat III Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur tersebut berharap ke depannya tidak ada suara rakyat yang telah dititipkan kepada wakilnya hilang.
Dia mencontohkan, di Pemilihan Legislasi (Pileg) 2024, ada partai yang dipilih rakyat, namun tak lolos masuk Parlemen karena ada ambang batas parlemen sebesar empat persen.
“Seperti PPP yang suaranya sampai 3,9 persen, lalu PSI hampir 3 persen. Ini berarti ada masyarakat yang memilih tetapi hak terpilihnya tidak tersalurkan karena partainya tidak masuk, calegnya yang dipilih tidak bisa masuk, sehingga akhirnya hilang suaranya,” kata Eddy.
Eddy juga memperkirakan apabila ke depannya tidak ada pembatasan, harus ada dialog dalam membentuk fraksi gabungan untuk satu partai yang hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos ke parlemen.
“Kalau ke depannya nanti tidak ada pembatasan, saya kira ada satu partai yang mungkin hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos, ya tetap mereka lolos. Tetapi nanti ketika di parlemen harus bergabung dengan yang lain, kemudian melakukan dialog membentuk fraksi gabungan,” ucap Eddy.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan penghapusan ambang batas presiden (
presidential threshold
) pada Kamis, 2 Januari 2025, melalui putusan No.62/PUU-XXII/2024.
Pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai putusan MK yang membatalkan ketentuan
presidential threshold
sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang atas parlemen.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan itu berharap MK juga menghapus ambang batas parlemen.
“Setelah ada putusan
presidential threshold
, kemungkinan besar MK juga membatalkan
parliamentary threshold
yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali, Senin (13/1/2025), dikutip dari Antara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: parliamentary threshold
-

Wakil Ketua Umum PKB Sebut Bakal Timbul Masalah Lain Jika Ambang Batas Parlemen Ikut Dihapus – Halaman all
Cucun menilai jika parliamentary threshold dihapus atau dikurangi ambang batasnya itu akan menyebabkan lebih banyak parpol di DPR.
Tayang: Sabtu, 18 Januari 2025 11:55 WIB
Tribunnews.com/Reza Deni
Waketum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal saat mengisi Insight Hub PKB di Cikini, Jakarta, Jumat (17/1/2025) malam. Cucun menilai wacana penghapusan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen 4 persen bakal menimbulkan masalah lain.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai wacana penghapusan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen 4 persen bakal menimbulkan masalah lain.
Diketahui, wacana itu mengemuka usai Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden 4 persen.
“Nanti ya kebanyakan partai itu ya malah ada fraksi yang kecil-kecil kaya dulu,” kata Cucun dalam Insight Hub PKB di Cikini, Jakarta, Jumat (17/1/2025) malam.
Cucun menilai jika parliamentary threshold dihapus atau dikurangi ambang batasnya itu akan menyebabkan lebih banyak parpol di DPR.
Sehingga, menurutnya, akan berpengaruh pada pengambilan keputusan.
“Ini problem juga nanti ya,” ucap dia.
Saat ini, parliamentary threshold atau ambang batas minimal parpol dinyatakan lolos bisa masuk parlemen adalah apabila memiliki suara minimal 4 persen dari total suara.
Wakil Ketua DPR RI itu menyebut dinamika politik terus berjalan.
Meski begitu, terkait perumusan maupun revisi UU Pemilu yang akan dilakukan DPR termasuk tindak lanjut putusan MK akan melibatkan berbagai unsur.
“Nanti public hearing beliau-beliau ini kan pasti akan terlibat, terlibat bagaimana memberikan masukan, kritis, melalui forum media ataupun kita undang ke DPR,” tandas dia.
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini
-

PKB gelar diskusi evaluasi Pemilu serentak 2024, Soroti politik uang dan dinamika demokrasi
Sumber foto: Radio Elshinta/ Arie Dwi Prasetyo
PKB gelar diskusi evaluasi Pemilu serentak 2024, Soroti politik uang dan dinamika demokrasi
Dalam Negeri
Editor: Valiant Izdiharudy Adas
Jumat, 17 Januari 2025 – 23:00 WIBElshinta.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar diskusi PKB Inshight Hub “Evaluasi Pemilu Serentak 2024: Menuju Demokrasi Matang” pada Jumat (17/1/2025) di Winner Cafe, Jakarta Pusat. Diskusi ini menghadirkan Wakil Ketua PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan pengamat politik dari Indikator, Burhanuddin Muhtadi. Mereka membahas isu-isu krusial, termasuk politik uang, sistem pemilu, serta tantangan pengambilan keputusan di parlemen.
Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa dinamika di DPR sering kali dipengaruhi oleh pembagian kursi yang tidak selalu sesuai dengan representasi jumlah penduduk. “Misalnya dapil saya, kalau jumlah penduduk dua kabupaten sekitar lima juta tapi kursinya dikurangi, tentu saya akan protes. Harga kursi jadi lebih mahal,” ujar Cucun, seperti yang dilaporkan Reporter Elshinta Arie Dwi Prasetyo.
Ia juga menyoroti pelaksanaan Pilkada serentak yang dianggap kurang efektif meski tujuan awalnya untuk efisiensi anggaran. “Keserentakan Pilkada ini perlu dievaluasi. Dikatakan hemat anggaran, tetapi kenyataannya tidak. Kita harus menimbang plus-minusnya,” tambahnya.
Cucun menyoroti pentingnya meninjau ulang presidential threshold (PT) dan parliamentary threshold. “Kalau PT dihapus atau parliamentary threshold diperkecil, partai-partai kecil akan kesulitan beradaptasi. Akibatnya, pengambilan keputusan di fraksi-fraksi menjadi tidak bulat, dan itu problem besar,” tegasnya.
PKB, menurut Cucun, terus berupaya menyerap aspirasi masyarakat untuk mewujudkan sistem pemilu yang lebih baik. “Kita turun ke bawah untuk mendengarkan harapan rakyat, mencari sistem politik terbaik yang benar-benar mencerminkan aspirasi mereka,” katanya.
Burhanuddin Muhtadi: Politik Uang Meningkat Pasca-Pemilu 2019
Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi memaparkan data survei yang menunjukkan peningkatan toleransi terhadap politik uang sejak Pemilu 2019. “Sebelum pemilu serentak, hanya sekitar 42% pemilih yang menganggap politik uang itu wajar. Sekarang, angka itu melonjak menjadi 60-70%,” ungkapnya.
Burhanuddin juga mencatat bahwa efek politik uang terhadap preferensi pemilih semakin besar. “Sebelum 2019, uang Rp100 ribu bisa mengubah 61% preferensi pemilih. Sekarang, dengan nilai yang sama, hanya mampu memengaruhi 30%. Itu sudah disesuaikan dengan inflasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa perilaku pemilih oportunis—yang menerima uang tetapi memilih sesuai hati nurani—kini berkurang. “Semakin banyak pemilih yang tergiur oleh politik uang dan membiarkan pilihan mereka dipengaruhi oleh uang,” ujarnya.
Burhanuddin menegaskan bahwa persoalan ini tidak sepenuhnya kesalahan pemilih atau calon legislatif, tetapi juga sistem politik dan institusi yang ada. “Sistem ini mendorong masyarakat dan kandidat menyesuaikan strategi mereka,” katanya.
Diskusi ini menyoroti perlunya reformasi sistem politik dan pemilu serentak agar lebih adil dan efisien. Dengan mendengarkan aspirasi rakyat dan memperbaiki kelemahan yang ada, diharapkan demokrasi Indonesia dapat menjadi lebih matang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Sumber : Radio Elshinta
-

PKB Bicara Potensi Masalah Baru di DPR Jika MK Hapus Parliamentary Threshold
Jakarta –
Wakil Ketua PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menilai wacana penghapusan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen 4 persen akan menimbulkan masalah lain. Salah satu persoalan yang akan muncul ialah adanya partai yang memiliki anggota fraksi yang kecil di DPR.
“Termasuk masalah PT, nah sekarang, kalo PT-nya di nol-kan, presidential threshold segala macam atau parliamentary threshold-nya diperkecil, nanti ya kebanyakan partai itu ya malah ada fraksi yang kecil-kecil kaya dulu,” kata Cucun dalam acara Insight Hub PKB di Cikini, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Cucun menilai parpol akan semakin banyak jika parliamentary threshold dihapus atau dikurangi ambang batasnya. Hal itu akan berpengaruh kepada pengambilan keputusan di tingkat parlemen.
“Sehingga pengambilan keputusan di dalam fraksinya itu tidak bulat, nah ini problem juga nanti ya,” sebutnya.
Cucun mengatakan perumusan maupun revisi UU Pemilu yang akan dilakukan DPR termasuk tindak lanjut putusan MK soal penghapusan presidential threshold akan melibatkan berbagai unsur. Nantinya pembuat aturan atau DPR yang akan menentukan apakah presidential threshold dihapus sepenuhnya atau ada batasan lain.
“MK mengembalikan bahwa untuk melakukan efektivitas daripada president threshold ini, jadi dikembalikan kepada nanti apa pola yang diambil oleh pembuat undang-undang Antara pemerintah dengan DPR,” tuturnya.
“Itu adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold yang juga adalah pembatalan parliamentary threshold. Ini paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai politik, khususnya Partai Bulan Bintang,” kata Yusril saat berpidato di Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, dilansir detikBali, Selasa (14/1).
Untuk diketahui, parliamentary threshold merupakan ambang batas perolehan suara minimal partai politik (parpol) dalam pemilihan umum (pemilu). Ambang batas itu menjadi dasar dalam penentuan perolehan kursi DPR.
(ial/ygs)
-

Respons PAN dan Gerindra Soal Wacana Penghapusan Parliamentary Threshold 4%
Bisnis.com, JAKARTA – Partai politik (parpol) merespons wacana penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4% yang diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Untuk diketahui, Yusril awalnya melemparkan wacana bahwa ambang batas parlemen 4% bisa dihapuskan apabila ada yang menggugatnya melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu sejalan dengan penghapusan ambang batas pencalonan presiden 20% oleh MK beberapa waktu lalu.
Partai Amanat Nasional (PAN) menyambut baik wacana yang dilemparkan oleh Yusril itu. Dia berkaca pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024, bahwa banyak parpol yang memperoleh suara hampir 4% namun gagal karena PT yang ada.
“Ada partai-partai yang hampir masuk seperti PPP yang suaranya sampai 3,9% lalu PSI hampir 3%. Ini berarti ada masyarakat yang memilih tetapi hak terpilihnya tidak tersalurkan karena partainya tidak masuk, calegnya yang dipilih tidak bisa masuk, sehingga akhirnya hilang suaranya,” kata Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno melalui siaran pers, Jumat (17/1/2025).
Eddy menyoroti bahwa terdapat 16 juta suara pemilih yang hilang akibat ambang batas parlemen 4% pada Pemilu 2024 lalu.
Ke depan, pria yang juga Wakil Ketua MPR itu memperkirakan apabila ke depannya tidak ada pembatasan, harus ada dialog dalam membentuk fraksi gabungan untuk satu partai yang hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos ke parlemen.
“Kalau ke depannya nanti tidak ada pembatasan saya kira ada satu partai yang mungkin hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos, ya tetap mereka lolos. Tetapi nanti ketika di parlemen harus bergabung dengan yang lain kemudian melakukan dialog membentuk fraksi gabungan,” ujarnya.
Eddy meyakini wacana penghapusan ambang batas parlemen merupakan bentuk keadilan demokrasi. Dia berpesan jangan sampai ada suara yang dititipkan untuk wakil rakyat hilang karena hanya ambang batas.
“Saya kira itu sebuah prospek yang baik kalau Presidential Threshold maupun Parliamentary Threshold itu nol, kalaupun tidak bisa nol, ya mungkin bisa serendah-rendahnya saja,” paparnya.
Sementara itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini ambang batas parlemen masih berlaku sebesar 4%.
Muzani mengaku tak ingin fokus pada kemungkinan-kemungkinan sebagaimana wacana yang dikempar oleh Yusril. Dia justru berharap agar tidak ada perubahan yang berpotensi menyebabkan kebingungan.
“Kami berharap apa yang sekarang sudah kita putuskan, yakni parlementary threshold 4 persen, yaudah gitu. Jadi jangan ubah-ubah-ubah nanti malah membingungkan,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Sementara itu, dari sisi DPR, Muzani memastikan bahwa legislator akan tetap teguh pada yang saat ini berlaku.
“Kalau dari sisi Parlemen DPR saya rasa ya tetap akan membicarakan apa yang sekarang berlaku, yakni 4%. Kalau dari sisi DPR,” ucap pria yang juga menjabat Ketua MPR itu.
Untuk diketahui, Yusril sebelumnya menyampaikan bahwa Partai Bulan Bintang (PBB) dan partai-partai nonparlemen lainnya memiliki peluang lebih besar untuk menempatkan wakil di Senayan pada Pemilu 2029. Mantan Ketua Umum PBB itu memperkirakan, jalan bagi parpol untuk bisa ke Senayan semakin besar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold melalui putusan MK No.62/PUU-XXII/2024 pada 2 Januari 2025.
Menurutnya, kemungkinan untuk penghapusan parliamentary threshold akan ada sekiranya ada pihak yang menguji ketentuan dalam UU Pemilu itu ke MK.
Setahun yang lalu, MK memang telah menegaskan bahwa PT 4% itu tidak memiliki dasar yang jelas. Hal itu kendati MK masih menganggap parliamentary threshold konstitusional sebagai open legal policy.
Namun, kalau belakangan MK menyatakan bahwa presidential threshold bertentangan dengan UUD 45, maka besar kemungkinan MK juga akan menyatakan bahwa parliamentary threshold adalah juga bertentangan dengan UUD 45. Oleh karena itu, bila ambang batas parlemen juga dihapus, peluang bagi semua partai politik peserta pemilu untuk mengirim wakilnya di kursi DPR terbuka lebar.
Keterpilihan Gugum di situasi politik terkini, tambah Yusril, akan makin memperkuat semangat PBB dan kader-kadernya untuk all out.
“Di luar partai, norma undang-undang pemilu akan semakin kondusif. Sementara di dalam, partai akan dipimpin oleh ketua umum baru dengan gagasan-gagasan yang lebih segar. Saya kira ini sebuah kombinasi yang amat menguntungkan bagi masa depan PBB,” ucap Yusril dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).
-

Mendagri Kaji Dampak Penghapusan Parliamentary Threshold 4%
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku pihaknya tengah mengkaji terkait dengan peluang penghapusan ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4% suara sah nasional.
Tito mengaku telah mendorong anggotanya bersama ahli untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) demi memetakan untung rugi apabila kebijakan itu diteken oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“FGD ini melibatkan ahli, ahli tata negara, internal. Setelah itu, apapun hasilnya nanti akan dibicarakan di rapat tingkat pemerintah, Kementerian/Lembaga terkait. Dan setelah itu baru kita akan bawa pendapat ini ke DPR,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (17/1/2025).
Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menilai ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4% suara sah nasional yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.
Oleh sebab itu, lembaga yudikatif itu menekankan agar ambang batas parlemen tersebut konstitusional sepanjang tetap berlaku dalam Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya.
Demikian tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023. Putusan dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tersebut dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (29/2/2024) di Ruang Sidang Pleno MK.
-

Parliamentary Threshold 4 Persen Jangan Diubah, Nanti Membingungkan
GELORA.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai syarat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold empat persen sebaiknya tidak perlu diubah. Sebab, hanya akan menimbulkan kebingungan.
“Kami berharap apa yang sekarang sudah kita putuskan, yakni parliamentary threshold empat persen ya sudah gitu, jangan diubah-ubah, nanti malah membingungkan,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Meskipun kemungkinan ambang batas parlemen dihapuskan seperti ambang batas pencalonan presiden bisa terjadi, namun dia meminta semua pihak tidak berandai-andai.
Dia meminta sebaiknya saat ini tetap berpegang pada aturan ambang batas parlemen empat persen.
“Sampai sekarang parliamentary threshold tetap empat persen. Jadi kita masih berpegang pada apa yang sekarang berlaku,” kata Muzani.
“Kita tidak berprasngka kemungkinan-kemungkinan, karena kemungkinan itu belum terjadi,” sambungnya.
Lagipula, hingga saat ini DPR belum membicarakan perubahan ambang batas parlemen. Dia meyakini DPR masih berpegang pada syarat ambang batas yang berlaku.
“Kalau daru sisi parlemen DPR, saya rasa tetap akan membicarakan apa yang sekarang berlaku, yakni empat persen. Kalau DPR kan berpegang kepada formal apa yang sudah disepakati,” ujar Ketua MPR RI itu.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional.
“Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali, Senin malam (13/1).
Ia menilai putusan MK yang membatalkan atau menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang batas parlemen.
Keputusan itu, lanjut dia, memberikan harapan baru kepada partai-partai politik untuk berkembang dalam demokrasi Indonesia yang lebih sehat.
Sehingga, lanjut dia, partai politik memiliki peluang memiliki wakil rakyat di DPR RI.
-
/data/photo/2025/01/13/6784bd116c1a3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Golkar Kaji Model Pemilu yang Pas Usai MK Hapus Presidential Threshold Nasional 15 Januari 2025
Golkar Kaji Model Pemilu yang Pas Usai MK Hapus Presidential Threshold
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Umum Partai
Golkar
Adies Kadir menegaskan partainya tengah melakukan kajian terkait sistem pemilihan umum (
pemilu
) yang pas untuk diterapkan di Indonesia.
Hal ini usai ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (
presidential threshold
) dihapus Mahkamah Konstitusi (MK), serta munculnya peluang penghapusan ambang batas parlemen (
parliamentary threshold
).
“Partai Golkar juga saat ini masih mendiskusikan, masih menyusun, masih merancang kira-kira model sistem pemilu, sistem demokrasi seperti apa nanti kira-kira yang pas untuk dilakukan baik itu Pilkada, Pilpres,
Pemilu
, dilakukan di negara kita,” kata Adies di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
“Bagaimana nanti kalau tidak ada
parliamentary threshold
lagi, bagaimana kalau tidak ada
presidential threshold
lagi,” sambungnya.
Dia menjelaskan, Partai Golkar secara internal sedang mempertimbangkan semua kemungkinan guna mencari model pemilu yang terbaik.
Adies juga menyatakan partainya siap dengan segala perubahan terkait ambang batas pencalonan.
“Ya kalau partai kami, partai Golkar, ada statement, kami partai yang siap dengan semua cuaca, segala cuaca dan segala kondisi. Jadi apapun yang ini terjadi, kami partai Golkar harus siap,” ujarnya.
Nantinya, hasil kajian di internal tersebut juga akan diusulkan ke fraksi lain agar bisa dibahas di DPR RI.
“Jadi ini sekarang kita lagi kaji semua, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti partai Golkar akan mengumumkan kira-kira sistem yang tepat untuk negara ini menurut partai Golkar itu bagaimana,” ungkapnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 20 persen melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Salah satu alasannya, ambang batas pencalonan presiden dinilai membatasi pilihan rakyat untuk memilih calon pemimpin. Sebab, dengan presidential threshold, tidak semua warga negara bisa mencalonkan diri.
Selain itu, MK berpandangan, presidential threshold berpotensi melahirkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Sebab itu, Mahkamah menilai, mempertahankan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden berpeluang menghalangi rakyat mendapat calon presiden dan wakil presiden yang benar-benar diinginkan.
“Hal ini berdampak pada terbatasnya hak konstitusional pemilih mendapatkan alternatif yang memadai terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025) lalu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ketua Umum PBB bidik suara anak muda pada Pemilu 2029
Denpasar (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) periode 2025–2030 Gugum Ridho Putra membidik suara anak muda sebagai persiapan berlaga pada Pemilihan Umum 2029.
“Sekarang demografi pemilih sudah berubah 70 persen itu milenial dan Gen Z dan mereka masa depan kepemimpinan politik,” kata Gugum di sela Muktamar VI PBB di Denpasar, Bali, Rabu.
Politikus muda kelahiran 1988 itu mengatakan perlu juga ada perubahan kaderisasi, utamanya lebih banyak anak muda, salah satu yang akan menjadi fokus kepemimpinannya.
Caranya adalah membuat program yang dapat menggaet anak muda dengan pengemasan yang berbeda dan sesuai tren anak muda. Asalkan nilai Islam yang dibangun para pendahulu Masyumi dapat diterima baik generasi muda.
“Masyumi itu inspirasi terbesar kami, tetapi era sudah jauh sekali. Sebagai realitas sejarah itu tidak bisa dilupakan, hanya pengemasan saja nanti,” katanya.
Upaya menggaet generasi muda dilakukan agar partai dengan lambang bulan sabit dan bintang itu dapat meloloskan wakilnya di parlemen.
Tercatat, partai yang didirikan pada era reformasi 1998 itu sudah empat kali gagal meloloskan kadernya di parlemen karena regulasi ambang batas parlemen sejak Pemilu 2009, 2014, 2019, dan terakhir 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang tidak bisa mendapatkan sedikitnya 4 persen suara sah nasional, tidak bisa mengonversinya menjadi kursi parlemen di Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, pendiri PBB Yusril Ihza Mahenda mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan atau menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen diharapkan akan berdampak terhadap penghapusan ketentuan ambang atas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Keputusan itu akan memberikan harapan baru kepada partai-partai politik berpeluang memiliki wakil rakyat di DPR RI.
“Ini paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai-partai politik wabil khusus juga PBB,” ucap Yusril yang juga Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan itu.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025 -

Dasco khawatir legislasi terganggu bila Parliamentary Treshold dihapus
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Dasco khawatir legislasi terganggu bila Parliamentary Treshold dihapus
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Selasa, 14 Januari 2025 – 23:34 WIBElshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad khawatir fungsi DPR RI dalam hal legislasi akan terganggu jika ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold dihapus melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Bila ambang batas parlemen dihapus, maka setiap partai politik bisa duduk di DPR RI. Dengan begitu, menurutnya akan banyak partai politik memiliki kursi di DPR RI karena ambang batas parlemen menjadi 0 persen.
“Kalau terlalu banyak dari banyak partai, ya kita khawatir bahwa kemudian fungsi-fungsi ini akan juga terganggu dan membuat juga pemerintah terganggu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Namun dia mewajarkan jika usulan penghapusan Parliamentary Treshold itu datang dari partai politik yang tidak pernah lolos ambang batas parlemen. Menurut dia, usulan tersebut akan menimbulkan plus dan minus.
“Ya kan kita sudah tahu bahwa fungsi-fungsi DPR itu legislasi, pengawasan dan anggaran juga harus kemudian terkonsolidasi,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional.
“Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali (13/1).
Ia menilai putusan MK yang membatalkan atau menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang atas parlemen tersebut.
Keputusan itu, lanjut dia, memberikan harapan baru kepada partai-partai politik untuk berkembang dalam demokrasi Indonesia yang lebih sehat.
Sumber : Antara
/data/photo/2024/11/14/673594a33828d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)