Produk: Pancasila

  • Rektor UP beri masukan DPR terkait RUU KUHAP

    Rektor UP beri masukan DPR terkait RUU KUHAP

    Kegiatan ini sebagai wujud dari komitmen tri darma perguruan tinggi, khususnya pengabdian masyarakat melalui kontribusi pemikiran akademik dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya rancangan KUHAP

    Depok (ANTARA) – Rektor Universitas Pancasila (UP) Adnan Hamid menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI untuk memberikan masukan terkait RUU KUHAP.

    “Partisipasi Universitas Pancasila dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen institusi terhadap pengembangan ilmu hukum dan peningkatan kualitas regulasi nasional,” kata Adnan Hamid di Jakarta, Kamis.

    Rektor UP menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI bertempat di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II Paripurna, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

    Melalui kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga legislatif, ia mengharapkan Rancangan Undang-Undang KUHAP dapat disusun lebih komprehensif, humanis, dan sesuai dengan prinsip keadilan serta nilai-nilai Pancasila.

    “Kegiatan ini sebagai wujud dari komitmen tri darma perguruan tinggi, khususnya pengabdian masyarakat melalui kontribusi pemikiran akademik dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya rancangan KUHAP,” ujarnya.

    Untuk itu, dengan semangat kolaborasi, ia berharap akan menghasilkan RUU KUHAP yang komprehensif, implementatif dan menjadi bagian dalam supremasi hukum di Indonesia.

    Agenda rapat dengar pendapat tersebut membahas dan menerima masukan dari para pakar dan akademisi terkait Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Kehadiran Universitas Pancasila dalam forum ini menjadi bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan nasional.

    Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Pancasila didampingi oleh Prof. Agus Surono selaku Ketua Program Doktor Ilmu Hukum sekaligus Ketua Tim Perancangan Masukan KUHAP dan Dr. Ella Silvia selaku Direktur Hukum dan Kesekretariatan dari Universitas Pancasila.

    Tim ini secara aktif memberikan pandangan akademik serta rekomendasi substantif guna memperkuat dasar hukum dan efektivitas pelaksanaan hukum acara pidana di Indonesia.

    Pewarta: Feru Lantara
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Zulkifli Hasan targetkan PAN tembus posisi tiga besar Pemilu 2029

    Zulkifli Hasan targetkan PAN tembus posisi tiga besar Pemilu 2029

    “Sudah saatnya kami yang berkuasa tidak minder lagi dan harus berani karena PAN bersama Partai Gerindra berada di pemerintahan, maka harus dimanfaatkan momentum itu dan PAN harus masuk tiga atau empat besar pada Pemilu 2029,”

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menargetkan partai yang dipimpin nya bisa menembus posisi tiga besar partai nasional dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.

    “Sudah saatnya kami yang berkuasa tidak minder lagi dan harus berani karena PAN bersama Partai Gerindra berada di pemerintahan, maka harus dimanfaatkan momentum itu dan PAN harus masuk tiga atau empat besar pada Pemilu 2029,” katanya saat melakukan konsolidasi partai di rumah Ketua DPD PAN Jember, Abdussalam, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu petang.

    Politisi yang akrab disapa Zulhas itu menyampaikan tekad kuat partainya untuk melesat menjadi salah satu kekuatan politik utama pada Pemilu 2029, terutama di Kabupaten Jember yang masuk dalam kawasan strategis di Tapal Kuda tersebut.

    “Visi, misi, dan cita-cita PAN sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Ekonomi Pancasila menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama dengan semangat kesetaraan dan gotong royong,” tuturnya.

    Zulhas menjelaskan bahwa pentingnya peningkatan kesejahteraan sektor pangan, peternakan, dan perikanan karena saat ini pemerintah tengah menyiapkan program besar yang melibatkan jutaan pelaku usaha rakyat agar hasil pertanian dan perikanan bisa terserap lebih baik.

    “Saya meminta seluruh pengurus PAN di Jember dan Lumajang segera membentuk relawan hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS) untuk memperkuat basis dukungan dan pembiayaan konsolidasi menjadi tanggung jawab partai pusat,” katanya.

    Ia mengatakan kawasan Tapal Kuda, khususnya Kabupaten Jember memiliki peran strategis dalam mendongkrak suara PAN karena memiliki populasi yang tinggi dan karakter masyarakat yang dinamis.

    “Kawasan Tapal Kuda itu sangat penting, terutama di Kabupaten Jember, sehingga saya akan sering berkunjung ke sini” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua DPD PAN Jember Abdussalam menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan arahan Ketua Umum dan siap bergerak cepat melakukan konsolidasi hingga ke tingkat bawah agar PAN semakin kuat dan mampu mencapai target nasional.

    Zulhas menutup konsolidasi dengan keyakinan bahwa masa depan Indonesia akan semakin cerah jika seluruh elemen partai bekerja dengan semangat gotong royong dan keberpihakan kepada rakyat.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bilateral Menlu Indonesia-Belanda bahas isu strategis

    Bilateral Menlu Indonesia-Belanda bahas isu strategis

    Kamis, 9 Oktober 2025 14:44 WIB

    Menteri Luar Negeri Sugiono (kanan) bersama Menteri Luar Negeri Belanda David Van Weel (kiri) berjabat tangan saat bertukar dokumen kerja sama (MoU) usai pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Pertemuan bilateral tersebut membahas tentang isu-isu strategis dan penguatan kerja sama di berbagai bidang serta penandatanganan MoU Inisiatif nasional untuk petani kecil kelapa sawit berkelanjutan dan cerdas iklim (NISCOPS). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Menteri Luar Negeri Sugiono (kanan) bersama Menteri Luar Negeri Belanda David Van Weel (kiri) menandatangani dokumen kerja sama (MoU) usai pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Pertemuan bilateral tersebut membahas tentang isu-isu strategis dan penguatan kerja sama di berbagai bidang serta penandatanganan MoU Inisiatif nasional untuk petani kecil kelapa sawit berkelanjutan dan cerdas iklim (NISCOPS). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Menteri Luar Negeri Sugiono (kanan) menyambut Menteri Luar Negeri Belanda David Van Weel (kiri) sebelum pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Pertemuan bilateral tersebut membahas tentang isu-isu strategis dan penguatan kerja sama di berbagai bidang serta penandatanganan MoU Inisiatif nasional untuk petani kecil kelapa sawit berkelanjutan dan cerdas iklim (NISCOPS). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kebutuhan Telur MBG Hampir 1 Juta Ton, RI Bakal Bangun Peternakan Ayam

    Kebutuhan Telur MBG Hampir 1 Juta Ton, RI Bakal Bangun Peternakan Ayam

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) akan membangun ekosistem peternakan ayam untuk memperkuat pasokan telur dan daging ayam dalam negeri. Hal ini menyusul kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan peningkatan permintaan telur akibat program MBG menjadi momentum positif untuk menggerakkan ekonomi di pedesaan dan memperkuat produksi pangan nasional. Untuk itu, pemerintah akan membangun ekosistem peternakan ayam.

    “Nanti kami sudah buat program, kami diperintahkan menyusun program membangun ekosistem telur, peternakan ayam untuk telur dan untuk pedaging ke depan,” kata Amran dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025, Selasa (4/11/2025).

    Dalam hal pengembangan peternakan ayam pedaging, pemerintah melalui BUMN Pangan bakal menjadi offtaker peternak ayam.

    Lebih lanjut, Amran menuturkan, Kementan akan menyisir setiap daerah dengan harga telur yang masih tinggi sebagai lokasi prioritas pengembangan peternakan ayam petelur.

    Terlebih, dia mengungkap kebutuhan telur untuk mendukung MBG mencapai 700.000 ton hingga hampir 1 juta ton, sedangkan kebutuhan ayam pedaging mencapai 1,1 juta ton.

    Di sisi lain, menurut Amran, program ini tidak hanya untuk menjamin ketersediaan telur bagi MBG, melainkan juga mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat di seluruh wilayah Indonesia.  Dia menyebut program MBG akan menciptakan lapangan kerja 1,4 juta orang di Indonesia.

    “Jadi ini menggerakkan ekonomi luar biasa, ini ekonomi rakyat, ekonomi Pancasila yang disampaikan oleh Bapak Presiden [Prabowo Subianto],” ujarnya.

    Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat program MBG menyebabkan kenaikan permintaan telur ayam ras dan daging ayam ras.

    Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan program MBG yang sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir memicu lonjakan permintaan telur dan daging ayam ras yang menjadi bagian dari menu program prioritas Presiden Prabowo.

    Berdasarkan data BPS, telur ayam ras dan daging ayam ras menjadi komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen harga bergejolak secara bulanan (month-to-month/mtm) pada Oktober 2025.

    BPS mencatat, telur ayam ras dan daging ayam ras masing-masing memberikan andil inflasi sebesar 0,04% dan 0,02% pada Oktober 2025. BPS menyebut, telur ayam ras dan daging ayam ras mengalami inflasi masing-masing sebesar 4,43% dan 1,13%.

    Pudji menuturkan, inflasi yang terjadi pada komoditas telur ayam ras dan daging ayam ras dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk permintaan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program MBG.

    “Salah satunya adalah kenaikan permintaan telur ayam dan daging ayam ras dari SPPG yang berasal dari pasar atau juga pengecer dan juga pedagang besar. Jadi diduga ini menjadi salah satu satu indikasi naiknya permintaan telur dan daging ayam ras,” kata Pudji dalam Rilis BPS, Senin (3/11/2025).

    Namun, Pudji juga menyampaikan penyebab lonjakan permintaan telur ayam dan daging ayam ras juga dipengaruhi komponen biaya produksi daging ayam ras seperti harga Day Old Chicks (DOC) atau anak ayam umur satu hari, harga live bird atau ayam hidup, serta kenaikan harga jagung pakan di beberapa wilayah.

  • Usai Datangi Purbaya, Ini Kata Bos Pengusaha Tekstil Soal Upah Minimum

    Usai Datangi Purbaya, Ini Kata Bos Pengusaha Tekstil Soal Upah Minimum

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pembahasan kenaikan upah minimum tahun 2026 belum resmi dimulai, meski buruh sudah mulai menyuarakan harapannya. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023, pengumuman besaran kenaikan upah minimum tahun dilakukan pada tanggal 21 November setiap tahunnya.

    Namun, jadwal itu bisa saja dipercepat atau mundur tergantung tanggal 21 November jatuh pada hari apa. Atau jika pemerintah memiliki kebijakan khusus. Seperti untuk kenaikan upah minimum tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langsung pada 29 November 2024 lalu.

    Di sisi lain, suara buruh saat ini masih terpecah. Ada yang menuntut kenaikan 8,5-10,5%. Ada juga yang meminta besaran kenaikan jangan dipukul rata untuk menghindari gap upah minimum yang semakin besar antardaerah di Indonesia.

    Lalu bagaimana dari pihak pengusaha?

    Usai menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (4/11/2025), Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textike Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto mengaku, upah minimum jadi salah satu topik yang disampaikan dalam pertemuan itu.

    “Iya, tadi kita juga sampaikan. Prinsipnya, upah minimum tuh selalu harus dicap dengan produktivitas dan efisiensi. Karena ketika ngomong daya saing, di sisi konsumen kan dari sisi kualitas, kuantitas, juga dari sisi harga,” katanya kepada wartawan.

    “Kita harapannya juga pekerja dalam hal ini kan inginnya juga sustainability dari lapangan kerjanya. Untuk sustainability dari lapangan kerja kan balik-baliknya adalah bagaimana kita bisa, walaupun naik pun, bisa memikirkan penambahan produktivitas dan efisiensi,” tambahnya.

    Karena itu, dia berharap, para pekerja, termasuk Serikat Pekerja, dan juga pemerintah, tetap mempertimbangkan hal daya saing dalam menetapkan kenaikan upah.

    “Upah minimum harus memperhatikan, bukan hanya gengsi satu buah serikat, tapi lebih ke arah lapangan kerja. Berapa banyak yang akan dibentuk yang akan ada dengan adanya penambahan upah minimum,” ucapnya.

    “Nyata kan tahun lalu waktu upah minimum dipaksakan di 6,5, terus ada beberapa daerah kena upah minimum sektoral. Bukannya kita bertambah lapangan kerja tapi ya semua kan udah tahu datanya. Jadi tolong kali ini put egonya, kita bagi semuanya yang menjadi penentu upah minimum,” cetus Anne.

    Dengan mengesampingkan ego, sambungnya, akan dilihat apakah tahun depan akan ada penambahan lapangan kerja atau tidak.

    “Kalau ada penambahan lapangan kerja berarti memang kita kan gak boleh egois, kita harus sama-sama duduk sama rendah berdiri sama-sama tinggi. Kenapa? Karena butuh lapangan kerja lebih banyak daripada yang saat ini sedang bekerja. Next generation kan perlu lapangan kerja,” tukasnya.

    “Kalau calon pengusaha yang mau masuk Indonesia atau mau berkembang di Indonesia sudah takut kenaikan upah minimum, Bapak Ibu yang jadi pengusaha mau gak menambah lapangan kerja? Ini kan common sense yang kita harus pikirkan masuk akal apa nggak,” ucapnya.

    Di sisi lain, Anne menegaskan, dalam pertemuan dengan Menkeu Purbaya tersebut, para pihak sepakat mendorong upaya untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, bersatu dalam ekonomi Pancasila.

    “Kalau seluruh mitra kami yaitu pemerintah, pengusaha dan juga pekerja bersatu di dalam ekonomi Pancasila, pastinya kita bisa meningkatkan potensi kita 2 kali lipat dan tidak impossible. Sangat mungkin kita akan melebihi negara-negara yang saat ini menjadi pesaing kita. Yang penting kita bersatu makanya kita put ekonomi Pancasila, karena sila ketiga kita kan Persatuan Indonesia,” sebutnya.

    “Kita mengimbau semua stakeholders garmen dan tekstil, sayangilah industri padat karya ini. Karena ini memberi transformasi industri yang baik. Karena pekerja kita kan nggak usah selalu harus lulusan S1, S2. Ada bagus, nggak ada pun kita bisa upayakan dalam industri 4.0 yang merupakan program dari Kementerian Perindustrian,” kata Anne.

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • DDI ingatkan masyarakat waspadai ajakan jihad ke negara konflik

    DDI ingatkan masyarakat waspadai ajakan jihad ke negara konflik

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Darud Dakwah wal Irsyad (PB DDI) Prof. Muh. Suaib Tahir mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ajakan jihad ke negara-negara yang tengah dilanda konflik, salah satunya adalah Sudan.

    Suaib dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan, dengan dalih “persatuan global”, narasi jihad dilontarkan untuk mendapatkan pasokan segar tentara berani mati secara cuma-cuma untuk menguatkan posisi ISIS di wilayah konflik.

    Dia mengungkapkan, bagi ISIS dan jaringannya, serta jaringan lain yang serupa, kemunculan ide tentang nasionalisme adalah hal yang merusak persaudaraan global yang berusaha mereka munculkan.

    “Hal yang demikian bagi mereka adalah kondisi yang tidak ideal. Harus disatukan lagi. Itulah yang mereka sebut sebagai ‘persaudaraan global’. Mereka menganggap, konflik yang terjadi di sana (Sudan), kita harus ikut bergabung ke sana untuk berperang,” katanya.

    Menurutnya, apabila ada orang Indonesia yang tergiur untuk berangkat ke Sudan atau negara tujuan dari propaganda ISIS, mereka tidak akan menemukan “persatuan global” yang sebelumnya sudah digembar-gemborkan.

    “Dalam praktiknya sendiri, persaudaraan global itu susah karena mereka (jaringan teror) masih memandang orang Asia itu sebagai bawahan. Dalam ISIS juga begitu, orang Indonesia tidak memegang posisi yang tinggi, paling hanya jadi kombatan-kombatan di bawah,” katanya.

    Lebih lanjut, Suaib juga berpesan agar generasi muda Indonesia betul-betul mengamanati Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 sebagai dasar utama dalam upaya mempertahankan persatuan dan kesatuan.

    “Kita patut bersyukur karena punya gagasan tentang wawasan kebangsaan, berbeda dengan negara-negara lain yang tidak punya itu. Negara yang tidak memahami kebangsaannya dengan benar akan rentan untuk di utak-atik dan dipecah-belah. Tapi, kalau kita orang Indonesia, saya pikir tidak demikian,” katanya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • OCI: Gereja di lingkungan TNI-Polri harus jadi agen nilai nasionalisme

    OCI: Gereja di lingkungan TNI-Polri harus jadi agen nilai nasionalisme

    Jakarta (ANTARA) – Keuskupan Umat Katolik di Lingkungan TNI dan Polri atau Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) menyatakan bahwa gereja di lingkungan TNI/Polri harus menjadi agen perubahan yang menanamkan nilai-nilai nasionalisme.

    “Gereja di lingkungan TNI dan Polri harus menjadi tanda pengharapan dan perdamaian, serta menjadi agen perubahan yang menanamkan nilai-nilai Pancasila, Sapta Marga, dan Tri Brata,” kata Wakil Uskup Umat Katolik TNI dan Polri Romo Kolonel Sus Yos Bintoro, Pr., pada Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) 2025 di Jakarta, Selasa, dilansir dari keterangan resmi.

    OCI, kata dia, menggambarkan gereja sebagai komunitas yang berjalan bersama dan komunitas pengharapan.

    Melalui kegiatan tahunan, seperti misa bersama pada hari-hari besar keagamaan dan nasional, retret, serta pendampingan keluarga Katolik, OCI berupaya menumbuhkan semangat kasih, persaudaraan, dan pengabdian.

    Ia juga mengatakan pelayanan gereja di lingkungan TNI dan Polri hadir untuk memberikan pendampingan rohani agar memperoleh keselamatan jiwa karena belas kasih Allah.

    Yos mengungkapkan berbagai tantangan misi internal dan eksternal, di antaranya belum adanya pedoman dasar pengelolaan pelayanan umat selama puluhan tahun, keterbatasan tenaga rohaniwan, serta koordinasi yang perlu diperkuat dengan keuskupan teritorial.

    Sedangkan tantangan eksternal yang dihadapi mencakup regulasi formal terkait rekrutmen dan penempatan pastor di institusi TNI dan Polri.

    Untuk menjawab tantangan tersebut, OCI telah mengambil sejumlah langkah strategis, antara lain menyusun pedoman direktorium OCI, membangun komunikasi struktural dengan pimpinan TNI dan Polri, melaksanakan retret rohaniwan setiap tiga tahun, hingga mengembangkan situs web pelayanan OCI.

    “Saat ini terdapat sembilan pastor organik dan 22 pastor pelayan nonorganik (Pasyanmilpol) yang melayani umat di berbagai wilayah keuskupan,” ujarnya.

    Partisipasi OCI dalam SAGKI 2025 ini menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya keuskupan bagi umat Katolik di lingkungan TNI/Polri ikut serta dalam sidang agung gereja Katolik nasional tersebut.

    OCI yang semula dikenal sebagai Keuskupan Militer, memiliki yurisdiksi khusus dalam pelayanan pastoral bagi umat Katolik yang bertugas di lingkungan TNI dan Polri.

    Berdasarkan Konstitusi Apostolik Spirituali Militum Curae (1986) dan Bulla Pius XII Nomor 102/50, keberadaan OCI telah menjadi bagian resmi dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

    Sejak berdirinya pada 25 Desember 1949, pelayanan OCI telah berkembang pesat, dari masa Vikariat Militer hingga menjadi Keuskupan yang melayani baik secara teritorial maupun kategorial.

    Pelayanan rohani diberikan di berbagai lembaga pendidikan seperti Akademi Militer (Akmil) Magelang, Akademi Angkatan Laut (AAL) Surabaya, Akademi Angkatan Udara (AAU) Yogyakarta, serta Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tinjau SMAN 6 Surabaya, Khofifah Tegaskan Jatim Siap Laksanakan Tes Kompetensi Akademik

    Tinjau SMAN 6 Surabaya, Khofifah Tegaskan Jatim Siap Laksanakan Tes Kompetensi Akademik

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kesiapan Jawa Timur dalam pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2025. Hal itu disampaikan usai meninjau langsung pelaksanaan TKA tahap pertama di SMAN 6 Surabaya, Senin (3/11/2025).

    “Hari ini anak-anak jenjang SMA/SMK/MA akan melaksanakan TKA. Hasilnya nanti bisa menjadi dasar bagi anak-anak untuk masuk perguruan tinggi. Maka faktor teknis pasokan listrik harus aman, juga jaringan internetnya. Dua hal ini saya rasa sangat penting,” ujar Khofifah di sela kunjungan.

    Ia menyebut, kesiapan teknis dan nonteknis menjadi faktor utama kelancaran pelaksanaan TKA. Untuk itu, Khofifah telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Jawa Timur memastikan seluruh satuan pendidikan pelaksana TKA memiliki cadangan daya listrik berupa genset dan jaringan internet yang stabil.

    “Ini bentuk langkah antisipatif dari kemungkinan terjadinya pemadaman listrik,” ucapnya.

    “Melalui Pak Kadindik Jatim, saya minta agar dipastikan provider pendukung jaringan internetnya, di semua sekolah pelaksana TKA untuk tetap terjaga kestabilan jaringannya,” lanjutnya.

    Khofifah juga mengingatkan pentingnya kesiapan mental siswa dalam menghadapi ujian. Ia meminta para peserta menjaga ketenangan dan kejujuran selama pelaksanaan TKA.

    “Tidur yang cukup, tenang, berdoa untuk kelancaran diri sendiri, menjaga emosi tetap stabil, menyiapkan perlengkapan yang harus dibawa, datang lebih awal, hal-hal seperti ini juga pasti akan berpengaruh,” tuturnya.

    “Pesan saya untuk anak-anakku siswa SMA SMK, kerjakan TKA dengan jujur ya nak, hasil TKA ini akan menjadi potret dari kompetensi yang didapatkan anak-anak,” lanjutnya.

    Tes Kompetensi Akademik diatur dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 dan bersifat opsional. Tujuannya mengukur capaian akademik peserta didik, menjadi referensi seleksi akademik, serta bahan pertimbangan masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi.

    Pelaksanaan TKA 2025 di Jawa Timur berlangsung dalam tiga gelombang. Gelombang pertama digelar 3–4 November untuk mata pelajaran wajib dan pilihan, gelombang kedua pada 5–6 November, serta gelombang khusus 8–9 November bagi peserta jalur nonformal seperti Paket C.

    Di Jawa Timur, tercatat ada 4.323 satuan pendidikan pelaksana dengan total peserta 390.186 siswa. Rinciannya, 171.502 siswa SMA, 218.401 siswa SMK, 283 siswa SLB, dan 16.326 peserta Paket C.

    TKA menguji tiga mata pelajaran wajib — Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris — serta sejumlah mata pelajaran pilihan seperti Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, dan Pendidikan Pancasila.

    Selain aspek teknis dan akademik, Khofifah juga menyoroti pentingnya dukungan keluarga bagi para peserta.

    “Satu lagi yang paling penting, doa orang tua. Anak-anak belajar maksimal, orang tua bantu dengan doa, Insya Allah itu nanti akan ketemu,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Teuku Faisal Fathani, Alumni SMA Taruna Nusantara Jadi Kepala BMKG

    Teuku Faisal Fathani, Alumni SMA Taruna Nusantara Jadi Kepala BMKG

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melantik Prof. Teuku Faisal Fathani sebagai Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kantor pusat Kementerian Perhubungan, Kota Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).

    Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan penyegaran kepemimpinan untuk menjawab kebutuhan sumber daya manusia yang adaptif, profesional, serta mampu memperkuat sinergi antara sektor transportasi dan lembaga sistem informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

    Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan konektivitas nasional yang selamat, aman dan berkelanjutan. Dalam sambutannya, Dudy mengatakan BMKG memiliki peran strategis dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam sektor transportasi.

    “BMKG memegang peran esensial dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini terelisasikan dalam peran penting BMKG, yang merupakan garda terdepan dalam memberikan informasi cuaca, iklim, dan kualitas udara, dalam kaitannya dengan upaya mitigasi risiko dan perencanaan kebijakan nasional di berbagai sektor, termasuk transportasi,” katanya seperti dikutip siaran pers.

    Berikut adalah profil singkat Prof. Teuku Faisal Fathani:

    Seperti dikutip dari unggahan Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara di media sosial Facebook, Prof. Teuku Faisal Fathani merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan 1. Prof Faisal juga merupakan Ketua Umum Ikastara periode 2020-2023.

    Ia meraih gelar S1 dan S2 bidang Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM). Gelar doktor bidang geoteknik didapatnya dari Tokyo University of Agriculture and Technology tahun 2005.

    Ia melanjutkan riset post-doktoral di Ehime University 2010 dan the University of Iowa 2013-2014. Pada 1 Maret 2018, ia diangkat sebagai guru besar termuda di Fakultas Teknik UGM. Penghargaan yang diterima di antaranya: Inovator Teknologi 2015 dari KemeristekDikti hingga Ikon Prestasi Pancasila 2019 dari BPIP.

    Amanah lain yang pernah diembannya adalah adjunct professor of UNESCO Chair on Geoenvironmental Disaster Reduction 2018-2020, Direktur Pusat Unggulan dan Inovasi Teknologi Kebencanaan UGM (GAMA-InaTEK), Vice President of the International Consortium on Geo-Disaster Reduction (ICGdR), Co-Director of StIRRRD (Strengthening Indonesian Resilience: Reducing Risk from Disasters), dan Ketua Prodi Magister Manajemen Bencana, Sekolah Pascasarjana UGM.

    Sebelumnya dalam karier di lembaga pemerintahan, Prof. Faisal pernah menjabat Pelaksana Tugas Direktur Badan Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2022.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pertamina untuk Rakyat, Bukan Mafia

    Pertamina untuk Rakyat, Bukan Mafia

    Pertamina untuk Rakyat, Bukan Mafia
    Mahasiswa Pascasarjana Hukum Sumber Daya Alam Universitas Indonesia, Ketua Umum Akar Desa Indonesia, Wasekjend Dewan Energi Mahasiswa, Wakil Bendahara Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
    ISU
    dugaan penyalahgunaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang terjadi beberapa minggu terakhir telah mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional.
    Munculnya konten masyarakat di berbagai media sosial mengenai dugaan penurunan kualitas bahan bakar yang berakibat pada kerusakan mesin di sejumlah daerah bukan hanya  kerugian ekonomi bagi pengguna, tetapi juga mengancam kredibilitas Pertamina sebagai badan usaha milik negara yang memikul tanggung jawab strategis dalam menjamin ketersediaan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.
    Dugaan praktik manipulasi kualitas bahan bakar, yang diduga melibatkan jaringan mafia migas di tingkat distribusi, menjadi refleksi nyata lemahnya pengawasan internal dan potensi penyimpangan yang telah berulang kali menghantam sektor energi nasional.
    Ketika masyarakat sebagai konsumen menghadapi kenyataan bahwa bahan bakar yang mereka beli tidak sesuai dengan standar mutu yang dijanjikan, maka kepercayaan publik terhadap institusi pengelola energi negara pun terancam runtuh.
    Dalam konteks hukum, persoalan ini dapat dibaca melalui kacamata Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) yang menegaskan prinsip dasar tentang itikad baik antara pelaku usaha dan konsumen. Pasal 7 huruf a mengatur kewajiban pelaku usaha untuk beritikad baik dalam menjalankan usahanya, sementara Pasal 5 huruf b mengatur kewajiban konsumen untuk beritikad baik dalam melakukan transaksi.
    Penerapan asas itikad baik ini merupakan jaminan hukum agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan salah satu pihak. Dalam konteks Pertamina, asas ini bermakna bahwa perusahaan negara wajib menjaga keaslian, keamanan, dan mutu produk bahan bakar yang didistribusikan kepada publik.
    Ketika terjadi penurunan kualitas bahan bakar akibat penyalahgunaan wewenang atau manipulasi di tingkat tertentu, maka sesungguhnya telah terjadi pelanggaran terhadap prinsip perlindungan konsumen yang diatur undang-undang.
    Pengguna Pertamina, sebagai konsumen, berhak memperoleh perlindungan hukum atas kerugian yang mereka alami akibat turunnya kualitas bahan bakar yang seharusnya dijamin oleh negara. Masalah ini tidak dapat dilepaskan dari persoalan klasik dalam tata kelola energi di Indonesia, yakni lemahnya pengawasan dan penetrasi kelompok kepentingan dalam rantai distribusi BBM.
    Mafia migas bukanlah istilah baru, mereka adalah jaringan kepentingan ekonomi dan politik yang beroperasi di ruang abu-abu antara kebijakan, birokrasi, dan bisnis energi. Praktik manipulasi stok, penurunan kadar oktan, hingga dugaan praktik-praktik pengoplosan bahan bakar merupakan manifestasi dari kegagalan sistem pengawasan internal dan lemahnya integritas tata kelola di lapangan.
    Ketika praktik seperti ini dibiarkan berulang tanpa tindakan tegas, maka negara sejatinya telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekayaan publik yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.
    Penerapan prinsip
    good corporate governance
    (tata kelola perusahaan yang baik) menjadi batu ujian utama dalam menilai kredibilitas Pertamina sebagai perusahaan milik rakyat. Prinsip ini meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan, yang keseluruhannya harus menjadi panduan dalam setiap lini operasional perusahaan.
    Ketika salah satu prinsip itu diabaikan, seperti dalam kasus lemahnya pengawasan kualitas BBM, maka integritas perusahaan menjadi dipertanyakan. Pertamina harus menegakkan transparansi bukan hanya dalam pelaporan kinerja keuangan, tetapi juga dalam mekanisme produksi, distribusi, dan pengawasan mutu produk.
    Dalam konteks akuntabilitas, setiap penyimpangan dalam rantai distribusi harus dapat ditelusuri dan diusut hingga ke akar permasalahan, termasuk apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum internal. Teori tata kelola perusahaan menegaskan bahwa pengawasan internal yang lemah akan membuka ruang bagi terjadinya
    fraud
    (kecurangan) yang sistemik.
    Oleh karena itu, reformasi tata kelola Pertamina harus diarahkan pada penguatan sistem audit internal, digitalisasi rantai pasok, dan pengawasan mutu berbasis teknologi agar tidak ada lagi celah manipulasi. Sistem digitalisasi distribusi bahan bakar seperti
    fuel tracing
    dan
    real-time monitoring
    harus menjadi instrumen wajib dalam memastikan keaslian produk dan integritas rantai distribusi.
    Selain itu, penguatan peran masyarakat dan lembaga pengawas independen perlu ditingkatkan agar pengawasan terhadap Pertamina tidak hanya bersifat internal, melainkan partisipatif dan terbuka. Dalam konteks perlindungan konsumen, peran pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menjadi sangat penting. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap mutu bahan bakar mendapatkan sanksi tegas dan proses hukum yang transparan.
    Pertamina sebagai badan usaha milik negara harus diberikan dukungan politik dan kelembagaan untuk melakukan reformasi struktural tanpa intervensi kelompok kepentingan, karena pelemahan Pertamina berarti pelemahan kedaulatan energi nasional itu sendiri. Dalam situasi ini, penguatan Pertamina harus berjalan seiring dengan penegakan hukum terhadap mafia migas yang selama ini menjadi parasit dalam tubuh industri energi nasional.
    Usut tuntas mafia migas bukan hanya jargon moral, melainkan kewajiban konstitusional dalam menjaga kekayaan negara agar tidak dikuasai oleh segelintir orang. Asas itikad baik dalam UU Perlindungan Konsumen juga perlu dipahami sebagai prinsip moral dan hukum yang membangun relasi etis antara negara, pelaku usaha, dan masyarakat.
    Itikad baik pelaku usaha bukan hanya soal kepatuhan formal terhadap aturan, tetapi juga kesadaran moral bahwa setiap produk yang dijual adalah bagian dari tanggung jawab sosial untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan publik.
    Dalam konteks ini, Pertamina harus memperkuat nilai-nilai etik korporasi yang berpijak pada semangat kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Hanya dengan cara itulah Pertamina dapat menjaga posisinya sebagai perusahaan energi yang tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga berkeadilan secara sosial.
    Dalam perspektif ideologis, penguatan tata kelola Pertamina dan pemberantasan mafia migas harus dikembalikan pada nilai fundamental Pancasila sebagai pedoman etika dan politik ekonomi nasional. Sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” memberikan fondasi moral dan filosofis bahwa setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi, harus berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat, bukan keuntungan segelintir pihak.
    Pancasila menegaskan bahwa sumber daya alam yang dikuasai negara bukanlah komoditas politik, melainkan amanah konstitusional untuk kemakmuran bersama. Karena itu, ketika terjadi penyalahgunaan dalam pengelolaan energi, maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat sebagai konsumen, melainkan juga martabat ideologi bangsa.
    Keadilan sosial dalam pengelolaan energi menuntut adanya sistem tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Negara, melalui Pertamina, memiliki mandat moral dan hukum untuk memastikan bahwa setiap tetes bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat mencerminkan keadilan ekonomi dan kejujuran dalam pengelolaan.
    Ketika mafia migas memanipulasi sistem untuk memperoleh keuntungan pribadi, maka mereka sejatinya sedang mencederai keadilan sosial dan mengkhianati amanah rakyat. Oleh karena itu, pemberantasan mafia migas harus ditempatkan sebagai agenda nasional dalam membangun kemandirian energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
    Tanpa penegakan hukum yang tegas terhadap mafia migas, semua upaya reformasi tata kelola hanya akan menjadi kosmetik tanpa makna substantif.
    Belajar dari negara lain seperti Norwegia, yang sukses mengelola sumber daya minyak melalui Norwegian Government Pension Fund Global, dapat menjadi cermin bagi Indonesia. Norwegia menunjukkan bahwa integritas sistem, transparansi kebijakan, dan pengawasan publik yang kuat dapat menghindarkan industri energi dari praktik korupsi dan penyalahgunaan.
    Semua penerimaan negara dari minyak dikelola secara terbuka, dengan mekanisme pelaporan publik yang dapat diakses setiap warga negara. Prinsip ini sejalan dengan konsep
    good governance
    yang menempatkan rakyat sebagai pemilik sah sumber daya negara, bukan sekadar penerima manfaat pasif.
    Dalam konteks Indonesia, penguatan Pertamina harus diarahkan pada model tata kelola yang sejalan dengan semangat tersebut yakni terbuka, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Lebih jauh, pemerintah sebagai pemegang kendali kebijakan energi harus menegaskan kembali posisi Pertamina bukan sebagai entitas bisnis semata, melainkan sebagai perusahaan rakyat yang mengemban fungsi sosial dan ekonomi strategis.
    Pertamina tidak boleh dibiarkan berkompetisi dalam logika pasar bebas yang brutal tanpa perlindungan politik negara, karena energi adalah urat nadi kehidupan bangsa. Negara wajib hadir untuk melindungi Pertamina dari penetrasi kepentingan mafia dan oligarki bisnis yang selama ini menunggangi kebijakan energi demi keuntungan pribadi.
    Keberpihakan kepada Pertamina bukan berarti menutup kritik, melainkan menguatkan fondasi moral dan kelembagaan agar perusahaan ini dapat benar-benar menjadi instrumen kedaulatan energi nasional.
    Dalam kerangka yang lebih luas, teori
    good governance
    yang dikemukakan Sachs (2021) juga menegaskan bahwa keberhasilan negara-negara Skandinavia dalam mengelola sumber daya publik terletak pada kombinasi antara transparansi, pengawasan ketat, dan partisipasi masyarakat. Prinsip ini sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk menegakkan tata kelola energi yang inklusif dan berbasis keadilan sosial.
    Negara tidak boleh hanya menjadi regulator yang pasif, melainkan harus aktif memastikan bahwa pengelolaan energi dilakukan secara etis, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil. Dalam konteks ini, pemberantasan mafia migas harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Mafia migas tidak boleh lagi dibiarkan hidup di ruang abu-abu antara kebijakan dan keuntungan pribadi, karena mereka adalah simbol pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
    Penguatan Pertamina dan pemberantasan mafia migas sejatinya adalah dua sisi dari satu mata uang: kedaulatan energi nasional. Tanpa tata kelola yang bersih, Pertamina akan terus menjadi korban infiltrasi kepentingan ekonomi-politik yang menggerogoti kemampuan negara untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam sektor energi.
    Reformasi tata kelola Pertamina harus diarahkan pada pembenahan struktural yang mencakup integritas manajemen, efisiensi operasional, serta pengawasan publik yang kuat. Pemerintah harus memberikan dukungan penuh kepada Pertamina untuk membenahi diri, sekaligus memastikan bahwa praktik mafia migas dibongkar hingga ke akar-akarnya melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa kompromi.
    Pertamina perlu memperluas inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital dalam seluruh aspek bisnisnya, mulai dari produksi, distribusi, hingga pelayanan publik. Transparansi berbasis data akan menjadi benteng utama melawan praktik manipulatif di sektor distribusi. Sistem pelaporan digital yang terintegrasi antara kilang, terminal, dan SPBU akan menutup ruang bagi pelaku kejahatan energi yang selama ini memanfaatkan celah informasi.
    Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pertamina harus menjadi prioritas agar tercipta budaya korporasi yang berintegritas dan profesional. Pada akhirnya, penguatan Pertamina dan pemberantasan mafia migas bukan hanya soal manajemen perusahaan, melainkan juga soal keberpihakan negara terhadap rakyatnya.
    Energi adalah hak dasar setiap warga negara, bukan komoditas yang dapat dimonopoli oleh kelompok tertentu. Maka, memperjuangkan tata kelola energi yang bersih berarti memperjuangkan kedaulatan bangsa itu sendiri.
    Pertamina harus berdiri kokoh sebagai simbol kemandirian dan keadilan sosial dalam sektor energi. Hanya dengan cara itulah cita-cita Pancasila, khususnya sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dapat benar-benar terwujud dalam praktik pengelolaan sumber daya alam nasional. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.