Produk: Pancasila

  • Sayembara Maskot PDIP, Kader Surabaya Usulkan Nama BASAFA

    Sayembara Maskot PDIP, Kader Surabaya Usulkan Nama BASAFA

    Surabaya (beritajatim.com) – Sayembara Maskot PDI Perjuangan mulai menarik partisipasi kader dari berbagai daerah, termasuk Surabaya. Salah satu usulan yang muncul kuat adalah nama BASAFA, singkatan dari Banteng Sang Fajar, yang diajukan oleh kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat.

    “Beberapa waktu yang lalu ketika berkontemplasi di Alas Purwo terlihat Banteng pada saat matahari terbit, dilanjutkan dengan mengunjungi Pura Kawitan,” kata Achmad Hidayat, Senin (24/11/2025).

    Achmad menegaskan bahwa BASAFA dipilih karena memiliki kedekatan historis dengan ajaran Bung Karno dan rekam perjalanan ideologis PDI Perjuangan. Dia menyebut Surabaya sebagai kota kelahiran Bung Karno menjadi dasar kuat mengapa Banteng Sang Fajar relevan dijadikan identitas maskot.

    “BASAFA karena kami sebagai simbol serta Benteng Pikiran Bung Karno, Penjaga Amanat Ibu Megawati Soekarnoputri, Pancasila 1 Juni 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.

    Selain bernilai historis, Achmad mengaitkan BASAFA dengan konteks budaya Nusantara. Dalam tradisi Sumatera Barat, istilah BASAFA memiliki makna napak tilas untuk menghormati tokoh berpengaruh sekaligus meneruskan cita-cita perjuangannya.

    “Apabila dalam tradisi budaya di Sumatera Barat, BASAFA memiliki makna napak tilas mengenang dan mendoakan perjuangan tokoh yang telah berjasa serta melanjutkan cita-cita perjuangannya,” imbuhnya.

    Pendekatan numerologi turut dia sematkan untuk memperkuat filosofi nama BASAFA. Angka 3 yang melekat pada nama itu disebut memiliki keterkaitan dengan nomor partai dan ajaran Tri Sakti Bung Karno.

    “BASAFA memiliki asosiasi percaya diri, inspiratif, komunikatif dan pertumbuhan secara konsisten,” katanya.

    Achmad berharap maskot tidak hanya berhenti sebagai simbol visual semata, namun mampu menjadi sarana pemersatu internal partai lintas generasi. Dia menyebut kolaborasi kader muda dan senior merupakan kunci menjaga keberlanjutan perjuangan PDI Perjuangan menuju momentum politik 2029.

    “Semoga nama maskot ini dapat memberi warna sebagai simbol perjuangan yang merupakan kolaborasi pemuda dengan yang lebih tua agar dapat memahami aspek historis perjuangan partai, kondisi saat ini dan menyongsong kemenangan rakyat di tahun 2029. Merdeka!!!” pungkasnya. [asg/beq]

  • Inilah Kalender Libur Nasional 2026

    Inilah Kalender Libur Nasional 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah merilis kalender libur nasional dan cuti bersama 2026. Berikut ini info lengkap kalender libur nasional dan cuti bersama 2026.

    Dengan adanya kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 itu, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi masyarakat dapat diatur lebih efisien.

    Putusan terkait libur dan cuti bersama 2026 tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno dalam keterangan resmi, pada akhir September 2025 lalu.

    Berikut Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama seperti dilansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM)

    Kalender Libur Nasional 2026

    Kamis, 1 Januari: Tahun Baru
    Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad
    Selasa, 17 Februari : Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1984)
    Sabtu-Minggu, 21-22 April: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
    Minggu 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
    Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Minggu 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
    Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    Selasa, 16 Juni: 1 Muraham Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
    Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
    Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad
    Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

    Cuti Bersama 2026

    Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Jumat, Senin dan Selasa, 20,23 dan 24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

  • Lemhannas tekankan konsensus kebangsaan perkuat ketahanan nasional

    Lemhannas tekankan konsensus kebangsaan perkuat ketahanan nasional

    Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menekankan pentingnya pemahaman terhadap empat konsensus kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesehatan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika untuk memperkuat ketahanan nasional.

    “Tentu yang diutamakan adalah harus menanamkan nilai kebangsaan yang bersumber pada empat konsensus kebangsaan, sehingga bangsa ini memiliki ketahanan nasional yang tangguh,” kata Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily seusai agenda “Lemhannas Goes to Campus” yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.

    Empat konsensus kebangsaan itu pun telah menjadi fokus utama dari Lemhannas dalam rangka membangun ketahanan nasional bagi anak-anak muda, termasuk di dalamnya adalah kalangan mahasiswa.

    “Kami tanamkan itu sebagai pedoman tentang berbangsa dan bernegara,” ucap dia.

    Selain itu, Ace menyadari bahwa kampus memiliki peran penting sebagai “kawah candradimuka” dalam membentuk karakter kebangsaan bagi setiap mahasiswa.

    Pihaknya ingin kampus terus menanamkan nilai patriotisme, nasionalisme, dan rasa cinta terhadap tanah air yang disertai pembangunan kemampuan dan pengetahuan mahasiswa dalam rangka mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul.

    SDM unggul yang berasal dari kalangan pemuda, kata dia, akan menjadi motor penggerak pembangunan bangsa dan negara di masa depan.

    “Semangat menanamkan nilai kebangsaan tidak boleh pudar, kampus adalah agen perubahan,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Ace menyatakan, pihaknya juga terus berupaya menanamkan pengetahuan tentang kondisi dan situasi dari geopolitik global yang berjalan secara dinamis dan tidak menentu.

    Dia meyakini, dengan pemahaman luas tentang geopolitik, maka akan menciptakan pemimpin masa depan yang berkompeten serta memiliki jiwa nasionalisme yang kuat.

    Lewat titik itu disebut oleh dia akan berdampak baik terhadap maksimalnya bonus demografi untuk membentuk Indonesia Emas di tahun 2045.

    “Anak muda ini sebagai penerus keberlanjutan bangsa sehingga semangat kebangsaan harus ditanamkan,” kata Ace.

    Pewarta: Ananto Pradana
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gerak Cepat Reformasi Polri Tersandung Pengesahan UU KUHAP

    Gerak Cepat Reformasi Polri Tersandung Pengesahan UU KUHAP

    Bisnis.com, JAKARTA — Langkah pemerintah untuk lakukan reformasi Polri tengah tersandung usai Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disahkan.

    Presiden Prabowo Subianto telah membentuk tim yang dinamakan Komisi Percepatan Reformasi Polri pada 7 November 2025 melalui melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Tim tersebut dibentuk tak lain ditugaskan untuk membawa perubahan bagi wajah Polri yang belakangan citranya tidak terlalu positif.

    Namun, di tengah langkah memperbaiki citra Polri, pengesahan UU KUHAP baru dinilai justru bertolak belakang dengan langkah pembenahan lembaga penegak hukum tersebut.

    Pasalnya, sejumlah pihak menyoroti sejumlah pasal yang dinilai dapat membuat polisi justru semakin kuat dan sewenang-wenang.

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah jika pasal-pasal yang dipersoalkan bakal membuat polisi menjadi semakin kuat tersebut tidak benar.

    Dia menyebut poster-poster yang diunggah di media sosial soal jika RKUHAP disahkan, aparat kepolisian dapat melakukan penyadapan, penyitaan, hingga penangkapan tanpa izin hakim adalah produk hoax.

    “Ada semacam poster di media sosial yang isinya tidak benar. Disebutkan kalau RKUHAP disahkan, polisi bisa melakukan (hal-hal tertentu) ke kamu tanpa izin hakim. Ini tidak benar sama sekali,” tegas Habiburokhman.

    Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi Undang-Undang yang menyesuaikan kebutuhan perkembangan zaman.

    Pernyataan itu dia sampaikan saat menyampaikan pandangan pemerintah atas pengesahan RUU tersebut, Senin (18/11/2025), di Kompleks Parlemen.

    “Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, khususnya Komisi III DPR RI yang terhormat,” kata Supratman.

    Menurutnya, KUHAP menjadi tonggak kemandirian hukum bangsa Indonesia, serta menegaskan prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

    Penjelasan dalam KUHAP dinilai relevan dengan perkembangan zaman saat ini dan dinamika sosial masyarakat. Menurutnya, pembaharuan KUHAP juga mampu membantu mengatasi kejahatan lintas negara, kejahatan siber, hingga meningkatkan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

    “RUU KUHAP memuat sejumlah pembaharuan mendasar yang disusun untuk menyesuaikan sistem hukum acara pidana dalam perkembangan zaman,” ujarnya.

    Kontradiksi Reformasi Polri

    Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menilai alih-alih melakukan reformasi kepolisian, pemerintah bersama DPR justru tengah merancang dan mempercepat proses pengesahan produk legislasi, yakni KUHAP yang akan memperkuat monopoli kewenangan dan diskresi kepolisian sehingga semakin menjadikannya lembaga superpower.

    Sementara mekanisme check and balances atau pengawasan terhadap kepolisian kian diperlemah. Situasi ini justru berlangsung belum lama berselang pasca komite yang bertujuan untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kepolisian ini ditetapkan.

    Dalam laporannya disebutkan, kegagalan praktik penangkapan pelaku yang profesional dan akuntabel serta gagalnya upaya reformasi kepolisian selama ini, tidak dapat dilepaskan dari kegagalan dalam mengatur kewenangan kepolisian dan mendesain mekanisme pengawasan terhadap kepolisian yang selama ini diatur dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Dengan ketentuan KUHAP sebelumnya, berbagai kasus penyiksaan, salah tangkap, rekayasa kasus, kriminalisasi, penyalahgunaan kewenangan, penelantaran perkara, hingga diskriminasi dalam penegakan hukum kerap terjadi dan dilakukan oleh kepolisian menjalankan tugas dan fungsi konstitusionalnya dalam penegakan hukum, hal mana kerap dipotret dalam berbagai catatan berbagai organisasi masyarakat sipil dan lembaga negara independen.

    “Sementara dengan Rancangan KUHAP saat ini justru memperkuat kendali dan monopoli kewenangan serta memperluas diskresi polisi, justru akan melanggengkan berbagai praktik penyalahgunaan wewenang (abuse of power), kegagalan penegakan hukum, hingga praktik impunitas oleh kepolisian,” tulis laporan tersebut.

  • Kreator Indonesia Azrealon Juara Dunia Minecraft, Tuai Pujian MrBeast

    Kreator Indonesia Azrealon Juara Dunia Minecraft, Tuai Pujian MrBeast

    Setiap sudut map Indonesia tampak dibuat dengan teliti dan penuh perhitungan. Penonton yang memperhatikan dengan seksama akan menemukan banyak bangunan, ikon, dan interior yang menggambarkan keberagaman budaya Indonesia.

    Azrealon memperlihatkan tribun khusus yang menjadi centre of map Indonesia. Terdapat ikon yang terlihat sangat jelas ketika menonton, yaitu burung Garuda dengan simbol Pancasila, 8 tokoh berpengaruh seperti Sukarno, Habibie, Kartini, Imam Bonjol, dan tokoh lainnya berhasil membuat juri kagum. Bahkan Azrealon dan kreator lain membuat dua ikon ini berdampingan dengan gambar batik mega mendung.

    “Ini simbolisme, intinya ada 8 tokoh berpengaruh di Indonesia,” Azrealon menjelaskan.

    Namun tidak kalah menarik, terdapat interior rumah adat Indonesia, mulai dari rumah Honai dari Papua, rumah Gadang dari Padang, hingga rumah Panggung khas Kalimantan. Tidak kalah menariknya ketika juri dan Azrealon datang ke salah satu pulai kecil berisi toko coklat Feastable milik MrBeast.

    Tepat di depan toko cokelat, para kreator juga merancang area  perlombaan khas Indonesia, Panjat Pinang lengkap dengan hadiah di puncaknya.

    “Aku lebih terkesan kalian membuat ini, ini seperti karya seni,” ujar salah satu juri.  

    Bangunan ikonik lainnya juga ditampilkan seperti, Pura Saraswati, Kelenteng Cao Fu Miao, hingga Candi Borobudur yang menjadi sorot bangunan utama.  

    “Yang ini luar biasa bagusnya, semuanya tersusun dengan sangat baik,” ungkap MrBeast.

    Juri semakin terkesima ketika masuk ke dalam interior tersembunyi di balik Borobudur. Di dalamnya, dibuat sebuah pohon beringin besar, deretan 26 avatar kreator di depannya, dan danau di sekitar dalam bangunan yang membuat pengalaman menarik ketika dikunjungi.

    “Ini pengalaman imersif, aku suka itu,” ujar MrBeast.

  • Densus 88 Imbau Orang Tua Deteksi Dini Perilaku Anak, Cegah Ideologi Radikal

    Densus 88 Imbau Orang Tua Deteksi Dini Perilaku Anak, Cegah Ideologi Radikal

    Jakarta

    Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas daring anak secara berkala. Hal itu untuk mencegah anak menjadi korban paparan ideologi radikal hingga target rekrutmen jaringan terorisme.

    “Orang tua punya kendali terhadap anaknya. Ambil handphone (ponsel) putra-putrinya, secara sidak seperti itu,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

    Dia mengungkapkan, kelompok teror kerap menggunakan media sosial hingga game online untuk menarik perhatian anak-anak. Mereka juga menggunakan latar belakang agama untuk mendoktrin anak dengan paham radikal.

    “Mungkin kalau di dalam jaringan terorisme ini dengan menggunakan latar belakang ideologi kanan atau agama. Mungkin ada pertanyaan seperti ini ya, ‘manakah yang lebih baik antara Pancasila dengan kitab suci?’, gitu salah satu jebakan pertama,” tutur Mayndra mencontohkan.

    Padahal, jelas Mayndra, Pancasila dan kitab suci merupakan sesuatu yang tidak apple to apple. Sebab, keduanya merupakan hal yang berbeda.

    “Sesuatu yang tidak bisa diperbandingkan, dikomparasikan, karena dua-duanya ini memiliki posisi yang berbeda. Kemudian anak pastinya akan menjawab kitab suci lebih baik dari Pancasila, gitu,” lanjut Mayndra.

    Maka dari itu, ia mendorong orang tua untuk mengecek ponsel anak untuk mencegah menjadi korban rekrutmen terorisme.

    Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong orang tua harus melek akan media. Sebab, banyak orang tua baru menyadari anaknya terpapar radikalisme setelah kasusnya terungkap.

    Ratna menyebut perubahan perilaku anak sering terlambat dideteksi oleh orang tua. Karena itu, dia menekankan sensitivitas orang tua sangat penting untuk tumbuh kembang anak.

    “Sensitivitas orang tua menjadi sangat penting, keluarga menjadi sangat penting. Karena perubahan perilaku itu seringkali terlambat dalam melakukan deteksi dini,” ucapnya.

    Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau orang tua agar tidak abai terhadap aktivitas anak. Pengawasan tetap penting dilakukan dalam kehidupan sehari-hari maupun aktivitas anak di dunia maya.

    “Tentu orang tua harus punya komunikasi yang baik dengan anak, jangan abai anak berteman dengan siapa di media sosial,” tutur Ketua KPAI, Margaret Aliyatul.

    Dia meminta orang tua rutin memeriksa grup yang diikuti anak. Menurut dia, akan lebih baik jika orang tua memiliki kesepakatan bersama anak mengenai pemeriksaan perangkat.

    “Cek anak bergabung dengan grup apa saja. Punya komitmen bersama dengan anak bahwa orang tua perlu sewaktu-waktu melakukan sidak terkait dengan HP atau gadget atau media sosial anak,” imbau Margaret.

    (ond/whn)

  • DPR Setujui RKUHAP jadi UU, Menkum Sebut Menyesuaikan Kebutuhan Perkembangan Zaman

    DPR Setujui RKUHAP jadi UU, Menkum Sebut Menyesuaikan Kebutuhan Perkembangan Zaman

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi Undang-Undang yang menyesuikan kebutuhan perkembangan zaman.

    Pernyataan itu dia sampaikan saat menyampaikan pandangan pemerintah atas pengesahan RUU tersebut, Senin (18/11/2025), di Kompleks Parlemen.

    “Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, khususnya Komisi III DPR RI yang terhormat,” kata Supratman.

    Menurutnya, KUHAP menjadi tonggak kemandirian hukum bangsa Indonesia, serta menegaskan prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

    Penjelasan dalam KUHAP dinilai relevan dengan perkembangan zaman saat ini dan dinamika sosial masyarakat. Menurutnya, pembaharuan KUHAP juga mampu membantu mengatasi kejahatan lintas negara, kejahatan siber, hingga meningkatkan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

    “RUU KUHAP memuat sejumlah pembaharuan mendasar yang disusun untuk menyesuaikan sistem hukum acara pidana dalam perkembangan zaman,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru mengatur perihal penindakan kepolisian seperti penyadapan, penangkapan, hingga penahanan di mana semua harus berdasarkan izin dari ketua pengadilan.

    Selain itu, penindakan harus berdasarkan barang bukti yang cukup. Dia turut menepis isu-isu yang beredar bahwa KUHAP terbaru memberikan wewenang lebih bagi kepolisian.

    Adapun pengesahan RUU KUHAP menjadi UU langsung diresmikan oleh Ketua DPR RI sekaligus Pimpinan Sidang, Puan Maharani.

    “Tibalah saatnya kami minta persetujuan fraksi fraksi terhadap rancangan undang-undang KUHAP Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan ke anggota fraksi

    “Setuju,” jawab anggota fraksi.

  • Menkum: Presiden Prabowo setuju RUU KUHAP disahkan jadi undang-undang

    Menkum: Presiden Prabowo setuju RUU KUHAP disahkan jadi undang-undang

    Namun setelah lebih dari empat dekade, perubahan ketatanegaraan, kemajuan teknologi informasi, dan dinamika sosial masyarakat telah membawa tantangan baru. Oleh karena itu, pembaharuan KUHAP diperlukan agar hukum acara pidana menjadi lebih adaptif, m

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan Presiden Prabowo Subianto setuju agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disahkan menjadi undang-undang (UU).

    Adapun RUU KUHAP sudah disetujui oleh Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU, setelah pembahasan revisinya selesai di Komisi III DPR RI. Supratman menilai RUU KUHAP memuat sejumlah pembaharuan mendasar yang disusun untuk menyesuaikan sistem hukum acara pidana dengan perkembangan zaman.

    “Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Supratman saat menyampaikan pandangan pemerintah dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan mulanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP telah menjadi tonggak kemandirian hukum bangsa Indonesia, menggantikan HIR (Herziene Indlandsch Reglement) warisan kolonial, serta menegaskan prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

    Namun setelah lebih dari empat dekade, menurut dia, perubahan ketatanegaraan, kemajuan teknologi informasi, dan dinamika sosial masyarakat telah membawa tantangan baru. Oleh karena itu, pembaharuan KUHAP diperlukan agar hukum acara pidana menjadi lebih adaptif, modern, dan berkeadilan.

    “Kita menghadapi kejahatan lintas negara, kejahatan siber, serta meningkatnya tuntutan terhadap perlindungan hak asasi manusia,” kata dia.

    Dengan adanya pembaharuan, dia berharap hukum acara pidana di Indonesia dapat menjadi lebih responsif terhadap tantangan zaman, lebih adil terhadap warga negara, dan lebih tegas terhadap penyalahgunaan wewenang.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-18 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang.

    “Apakah dapat disetujui untuk menjadi undang-undang? Terima kasih,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Hal itu dilakukan setelah seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pandangannya dan persetujuannya terhadap RUU KUHAP yang telah rampung dibahas oleh Komisi III DPR RI.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kesbangpol Tuban Gandeng Gen Z untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan

    Kesbangpol Tuban Gandeng Gen Z untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan

    Tuban (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tuban menggandeng para pelajar SMA/SMK sederajat dan tokoh pemuda di tiga kecamatan untuk mengikuti sosialisasi wawasan kebangsaan di Gedung Lantai 3 Pemkab Tuban. Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman generasi Z mengenai nilai-nilai kebangsaan, bela negara, serta peran aktif mereka dalam kehidupan bermasyarakat.

    Kepala Badan Kesbangpol Tuban, Yudi Irwanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk menanamkan pemahaman dasar tentang semangat kebangsaan kepada generasi muda. Ia menegaskan pentingnya generasi Z memahami konsep bela negara melalui cara yang relevan dengan kehidupan mereka saat ini.

    “Hari ini kami mengadakan sosialisasi wawasan kebangsaan bela negara dengan diikuti 100 orang peserta,” ujar Yudi Irwanto, Selasa (18/11/2025).

    Para peserta berasal dari SMA/SMK negeri maupun swasta serta tokoh pemuda dari Kecamatan Tuban, Palang, dan Semanding. Sosialisasi ini juga menyasar pemahaman dasar mengenai prinsip-prinsip kebangsaan sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri, mencakup cinta tanah air, wawasan kebangsaan, serta nilai-nilai NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

    “Khususnya saat ini ditekankan dari Permendagri bahwa mereka harus mengetahui tentang cinta tanah air, tentang wawasan kebangsaan dan didalamnya kan ada tentang NKRI, Pancasila, UUD dan Bhineka Tunggal Ika,” imbuhnya.

    Yudi menambahkan bahwa nilai kebangsaan perlu diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, terutama oleh generasi Z yang saat ini menjadi kelompok terbesar dalam populasi pelajar. Ia mencontohkan bentuk sederhana kepedulian sosial yang dapat diterapkan.

    “Misalkan, ada di sekolah atau di lingkungannya ada orang meninggal ya sewajarnya ikut takziah, sehingga mereka diharapkan tanggap terhadap lingkungannya,” terang Yudi sapanya.

    Menurut Yudi, masih banyak perilaku positif yang dapat dikembangkan para pelajar dan pemuda sebagai wujud penerapan wawasan kebangsaan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Untuk memperkaya materi, Kesbangpol menghadirkan narasumber dari Bakesbangpol, Kodim 0811 Tuban, Polres Tuban, serta Komisi II DPRD Tuban.

    “Kalau untuk pemateri langsung dari Bakesbangpol, Kodim 0811 Tuban, Polres Tuban dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban,” pungkasnya. [dya/beq]

  • Ketua MPR Dorong Finalis LCC Jadi Inspirasi Persatuan Bangsa

    Ketua MPR Dorong Finalis LCC Jadi Inspirasi Persatuan Bangsa

    Jakarta

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani membuka secara resmi Grand Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11). Ajang yang diikuti oleh ratusan pelajar dari 38 SMA perwakilan provinsi se-Indonesia ini merupakan puncak rangkaian kegiatan LCC Empat Pilar yang telah berlangsung sejak Mei 2025 di tingkat provinsi.

    Dalam sambutannya, Muzani mengatakan bahwa para finalis yang hadir merupakan generasi muda dari berbagai daerah yang telah menunjukkan kemampuannya dalam memahami konstitusi dan ideologi negara. Ia berharap para peserta dapat menjadi inspirasi bagi pelajar lain di seluruh Indonesia.

    “Siapapun yang jadi juara, sebenarnya kita semua adalah juara. Saya berharap finalis dari 38 provinsi ini dapat memberi semangat dan menjadi contoh bagi pelajar lainnya, serta menginspirasi upaya mempersatukan kehidupan bangsa dan negara,” ujar Muzani dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

    Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa para peserta LCC merupakan calon pemimpin bangsa di masa mendatang. Ia menilai kehadiran para pelajar di Ruang Paripurna, di Gedung Nusantara yang menjadi tempat pelantikan anggota legislatif dan presiden, memiliki makna simbolis yang kuat.

    “Tempat ini mulia. Di sinilah anggota DPR, DPD, dan MPR dilantik. Terakhir, Presiden Prabowo Subianto mengangkat sumpah pada 20 Oktober 2024 di ruang ini. Sengaja Pimpinan MPR menempatkan acara pembukaan Lomba Cerdas Cermat Tingkat Nasional di tempat ini, karena kami yakin tempat ini memberi aura dan semangat bagi adik-adik, disinilah Indonesia dipersatukan, disinilah semangat Indonesia digelorakan,” paparnya.

    Dalam kaitan dengan menjaga ideologi negara, lanjut Muzani, MPR melakukannya melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika). Sosialisasi dilakukan bersama dengan seluruh anggota MPR yang terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah

    “Dalam melakukan sosialisasi, MPR melakukannya dengan berbagai metode, ada yang bertemu langsung, ada yang lewat budaya, ada yang lewat agama, ada yang lewat usaha atau UMKM, ada yang lewat olahraga, dan berbagai macam kegiatan dalam upaya terus menyadarkan kita dalam berbangsa dan bernegara. Tapi disisi lain, MPR juga melakukan kegiatan-kegiatan yang langsung ditangani oleh MPR. Salah satunya adalah seperti ini, Lomba Cerdas-Cermat di tingkat nasional yang sebelumnya dilakukan di tingkat provinsi ini,” ujarnya.

    Menurut Muzani, LCC bukan hanya kompetisi, tetapi juga simbol persatuan. Meski ada penentuan pemenang, makna terdalam dari perlombaan ini adalah berkumpulnya pelajar dari beragam budaya, bahasa, hingga agama.

    “Percayalah, juara itu simbol. Hakikatnya, kalian semua adalah duta persatuan Indonesia. Dari berbagai suku dan daerah, kalian bersatu untuk merah putih dan masa depan Indonesia,” ujarnya.

    Muzani mengingatkan bahwa pada 2045 Indonesia akan memasuki era Indonesia Emas. Para peserta yang kini berusia 17-20 tahun akan berada pada usia produktif sebagai penggerak bangsa saat bangsa ini memasuki era Indonesia Emas.

    “Kami berharap adik-adik menjadi motor persatuan, keberagaman, dan kemajuan Indonesia masa depan. Jika generasi Indonesia Emas memiliki kesadaran kuat tentang persatuan dan kedaulatan, maka masa depan bangsa ini akan cerah,” katanya.

    Acara Pembukaan Grand Final LCC Tahun 2025 sendiri berlangsung lancar dan khidmat. Di sesi akhir, Muzani didampingi para Wakil Ketua MPR RI, Ketua Badan Sosialisasi MPR RI dan Sekjen MPR RI bersama-sama secara menekan LED cube secara simbolis membuka resmi Grand Final LCC Empat Pilar MPR RI Tahun 2025, dilanjutkan dengan foto bersama seluruh peserta di tangga depan gedung ikonik Nusantara.

    Turut hadir dalam acara, para Wakil Ketua MPR RI, Kahar Muzakir, Lestari Moerdijat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas); Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, Ketua Fraksi Partai Golkar dan Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng; para Anggota MPR RI, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah; Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI, Hentoro Cahyono; Staf Ahli Mendikdasmen Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto; Para Pejabat dan pegawai di lingkungan Setjen MPR RI, serta siswa dan siswi peserta Grand Final LCC Empat Pilar MPR RI 2025 dari 38 provinsi beserta guru pendamping.

    (akd/ega)