Produk: Pancasila

  • BPBD Surabaya Siapkan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Menjelang Musim Hujan

    BPBD Surabaya Siapkan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Menjelang Musim Hujan

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya menyampaikan telah melakukan sosialisasi antisipasi tiga jenis bencana menonjol menjelang musim hujan yang diprediksi datang pada Oktober 2025.

    Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan bahwa pihaknya menggencarkan sosialisasi melalui program Kampung Pancasila di setiap RW. Fokus utama adalah tiga bencana yang dinilai rawan, yakni cuaca ekstrem hidrometeorologi, kebakaran, dan gempa bumi.

    “Dalam sosialisasi Kampung Pancasila ini yang mencakup semua RW, total ada 1.361 tapi ini di 786, kita selalu mensosialisasikan bahwa bagaimanapun (setiap permasalahan antisipasi kebencanaan), kita juga harus bersama-sama (bergerak) dengan warga,” kata Irvan, Kamis (25/9/2025).

    Irvan menambahkan, selama memasuki musim hujan, BPBD Surabaya juga mempersiapkan langkah teknis sekaligus mengajak warga agar siap menghadapi cuaca ekstrem, termasuk banjir akibat genangan maupun banjir rob.

    “Yang (sekarang) sedang kita bahas, kita rencanakan, adalah untuk melakukan semacam latihan simulasi terkait dengan kebencanaan,” ujarnya.

    Untuk potensi banjir rob, BPBD Surabaya telah memetakan wilayah pemukiman yang terdampak, mulai dari sepanjang garis pantai Kota Surabaya, Rungkut-Sukolilo-Mulyorejo, Bulak-Kenjeran, hingga Asemerowo-Benowo.

    “Kita memastikan bahwa aktivitas warga itu jangan sampai terganggu dengan adanya banjir rob ini. Seperti contohnya anak-anak kita yang mau sekolah, kemudian ibu-ibu yang mau ke pasar jangan sampai terganggu,” jelas Irvan.

    Dalam upaya mitigasi, BPBD Surabaya juga mengingatkan masyarakat agar selalu melapor jika menghadapi musibah kebencanaan. Warga bisa menghubungi Call Centre 112 atau nomor WhatsApp di 081-131-112-112 untuk mendapatkan penanganan cepat. [rma/beq]

  • Bukan Main! Nilai Bisnis Halal Dunia Tembus US,36 T, di RI Berapa?

    Bukan Main! Nilai Bisnis Halal Dunia Tembus US$3,36 T, di RI Berapa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut potensi industri halal dunia bakal terus tumbuh, bukan hanya makanan namun juga pada berbagai sektor seperti farmasi, kosmetik hingga fashion.

    “Tahun 2023 konsumsi umat Muslim akan demand sektor syariah tembus US$2,43 triliun. Bisa dibayangkan berapa besar potensi pasar, dan akan meningkat jadi US$3,36 triliun dalam 2 tahun. Potensi terjadi peningkatan luar biasa,” kata Agus dalam Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) IHYA 2025, Kamis (25/9/2025).

    Lalu berapa nilai bisnis halal di Indonesia?

    Kata Agus, nilai bisnis halal di Indonesia sendiri pada tahun 2020 tercatat sebesar US$184 miliar. Tahun 2025 ini, berpotensi jadi US$282 miliar atau naik 53% dalam 5 tahun.

    Ia pun membeberkan upaya pemerintah dalam pengembangan industri halal di Indonesia. Ia menyebut alasan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengejar pertumbuhan manufaktur industri halal bukan karena karena kecenderungan ke kanan-kananan atau tidak peduli dengan Pancasila.

    “Tapi (alasan karena) adanya kebutuhan pasar domestik maupun pasar global untuk industri halal sehingga semua dasarnya potensi ekonomi, potensi pasar baik itu domestik maupun global,” kata Agus.

    Perkembangan tematik halal yang saat ini bukan lagi hanya sekadar kepatuhan terhadap aturan, namun telah berkembang menjadi bagian dari lifestyle modern yang merepresentasikan kualitas, keamanan, dan produk berkelanjutan.

    “Oleh sebab itu ketika diminta Presiden Jokowi ketika itu membantu di Kemenperin , salah satu kebijakan pertama saya gimana kita bisa kejar ketertinggalan industri halal kita dibanding negara lain. Saya bentuk PPIH atau Pusat Pemberdayaan Industri Halal setingkat eselon 3, dan perjalanannya kita ganti nomenklatur jadi pusat industri halal,” sebut Agus.

    Merujuk pada UU 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), salah satu arah kebijakan pengembangan industri pengolahan adalah menjadi pusat industri halal dunia.

    Dalam rangka mengimplementasikan arah kebijakan tersebut, Pusat Industri Halal Kemenperin memiliki enam program utama yaitu penyusunan kebijakan teknis, pembentukan dan penguatan infrastruktur industri halal, pengembangan SDM industri halal, fasilitasi industri halal, peningkatan promosi dan kerja sama industri halal, serta pengawasan dan pengendalian industri halal.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pertama di Indonesia, Surabaya Raih Rekor MURI Lewat Penyuluhan TBC Terbanyak

    Pertama di Indonesia, Surabaya Raih Rekor MURI Lewat Penyuluhan TBC Terbanyak

    Surabaya (beritajatim.com) – Kota Surabaya kembali menorehkan sejarah. Untuk pertama kalinya di Indonesia, Surabaya berhasil meraih penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) lewat penyuluhan Tuberkulosis (TBC) dengan partisipasi terbanyak di tingkat RW.

    Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1.361 RW se-Surabaya ambil bagian dalam penyuluhan bertajuk “Merdeka TBC”. Pusat kegiatan digelar di Balai RW 3 Kelurahan Jambangan, Kecamatan Jambangan, sementara ribuan RW lainnya mengikuti secara daring pada Kamis (28/8/2025).

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa capaian ini bukan sekadar rekor, melainkan wujud nyata gotong royong warga Kota Pahlawan dalam melawan TBC.

    “Rekor MURI ini menunjukan bahwa Kota Surabaya tidak dibangun oleh satu orang, tetapi Surabaya bergerak maju bersama seluruh warganya. Surabaya dimiliki oleh warganya karena yang melakukan sosialisasi adalah dari warga untuk warga,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

    Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam memberantas TBC. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun melibatkan RT, RW, hingga kader kesehatan untuk memantau setiap rumah, melakukan edukasi, dan memastikan penderita TBC menjalani pengobatan sampai tuntas.

    “Maka dari itu, kami membentuk Kampung Pancasila dengan melibatkan RT, RW, hingga KSH supaya bisa memantau setiap rumah dan bergerak bersama melakukan sosialisasi dan pencegahan TBC,” ungkapnya.

    Meski demikian, Wali Kota Eri juga berpesan agar masyarakat tak menghakimi penderita TBC. Ia pun optimistis target eliminasi TBC pada 2030 dapat tercapai.

    “Jika ada yang batuk, sarankan pakai masker dan periksa ke Puskesmas. Kami optimis dapat menekan angka TBC dan mencapai target eliminasi pada tahun 2030,” katanya.

    Senior Manager MURI, Andre Purwandono, menjelaskan bahwa rekor ini diberikan karena jumlah lokasi penyuluhan terbanyak di tingkat RW yang belum pernah tercatat sebelumnya di Tanah Air.

    “Yang menjadi penilaian dari MURI ini adalah banyaknya RW yang melakukan penyuluhan TBC, dan ini baru pertama kali di Indonesia,” ujar Andre.

    Keberhasilan ini tak lepas dari peran 27 ribu kader kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah Surabaya. Masing-masing kader bertanggung jawab atas 20 rumah. Komitmen ini sejalan dengan semangat Kampung Pancasila yang menumbuhkan cinta serta tanggung jawab warga terhadap lingkungannya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menegaskan kegiatan ini bertujuan menyebarkan informasi pencegahan, deteksi dini, hingga pengobatan TBC.

    “Kami ingin memastikan TBC tidak lagi menjadi penyakit yang menakutkan,” tegasnya.

    Selain edukasi masif, Pemkot Surabaya juga menjalankan strategi lain. Di antaranya, skrining aktif-pasif, pemberian makanan tambahan berupa susu bagi pasien TBC, pendampingan selama pengobatan, hingga memperkuat regulasi melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC dan Perwali No. 117 Tahun 2024.

    Meski data Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) mencatat 6.740 kasus TBC di Surabaya sejak Januari hingga Agustus 2025, angka tersebut masih sekitar 41,87 persen dari estimasi kasus. Namun, tantangan nyata tetap ada, mulai dari mobilitas penduduk, stigma sosial, hingga kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan.

    “Kami berharap dengan sosialisasi yang masif dapat menekan hambatan dalam pengobatan TBC pada masyarakat, sehingga target eliminasi pada 2030 dapat terwujud,” pungkas Nanik. (adv/but)

  • Wamenhan Ingatkan soal Perang Baru Narasi dan Hukum

    Wamenhan Ingatkan soal Perang Baru Narasi dan Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian pertahanan menyoroti adanya perang narasi dan hukum, atau dikenal dengan sebutan narrative and legal warfare (NLW).

    Topik ini dibahas secara komprehensif dalam diskusi publik bertajuk “Defence Intellectual Community: Memperkokoh Narasi dan Tatanan Negara untuk Kedaulatan dan Kesejahteraan Bangsa” yang berlangsung di Jakarta, Rabu (24/9/2025). Acara tersebut digagas Universitas Pertahanan, Aliansi Cendekia Tagaroa, dan President Club.

    Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia Donny Ermawan Taufanto mengingatkan agar semua pihak selalu waspada agar tidak terpecah belah oleh berbagai usaha terstruktur yang dibiayai oleh pihak asing untuk mengganggu kedaulatan bangsa Indonesia.

    Menurutnya, ada upaya sistematis dari pihak eksternal yang mencoba menyerang kedaulatan Indonesia melalui pintu narasi dan hukum. Di bidang kesejahteraan dan ekonomi, NLW menargetkan komoditas strategis yang dilindungi dalam UU Perkebunan, seperti kelapa sawit dan tembakau, selain juga produk-produk pertambangan.

    “Padahal komoditas-komoditas tersebut menopang pendapatan negara dan penting bagi penyediaan lapangan kerja. Di bidang politik negara, yang kerap diserang adalah institusi yang bertanggung jawab menjaga kedaulatan negara,” ujar Donny, dalam keterangan resminya.

    Untuk menangkal dampak negatif NLW, Donny mengingatkan konsep Defence Intellectual Management (DIM) yang berasal dari Menteri Pertahanan RI Sjarie Sjamdoeddin, yaitu pelibatan intelektual Indonesia yang sadar akan pentingnya kedaulatan negara.

    “Kompleksitas permasalahan NLW yang dihadapi negara saat ini tidak cukup dihadapi hanya dengan alat utama sistem persenjataan modern atau organisasi militer canggih. Kita membutuhkan kemampuan DIM agar tercipta kapasitas adaptif yang mampu merespons berbagai tantangan nirmiliter yang semakin canggih,” ujarnya.

    Senada dengan Wamenhan RI, Staf Khusus Bidang Tata Negara Kementerian Pertahanan RI Kris Wijoyo Soepandji menekankan bahwa serangan berbasis narasi ini memanfaatkan isu-isu global untuk melemahkan posisi Indonesia di kancah internasional.

    “Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, kita jangan terpecah belah dengan isu seperti seperti HAM dan lingkungan, hingga mengorbankan kedaulatan negara,” ujar Kris.

    Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menegaskan bahwa isu-isu seputar komoditas strategis nasional kerap menjadi bagian dari kontestasi global.

    Serangan NLW terhadap ketahanan ekonomi negara menargetkan komoditas strategis, seperti kelapa sawit dan tembakau, merupakan bentuk neokolonalisme atau penjajahan baru. Padahal komoditas-komoditas tersebut berkontribusi signifikan bagi pemasukan negara dan penyerapan tenaga kerja.

    “Persaingan antarnegara saat ini bukan lagi soal ideologi, tapi pasar. Karena pasar berkorelasi dengan lapangan kerja dan lapangan kerja berkorelasi dengan kesejahteraan. Kesejahteraan itulah yang mendorong negara berkembang pesat,” ujar Hikmahanto.

    Menurut mantan Gubernur Lemhanas Budi Susilo Soepandji, dalam menghadapi NLW tidak bisa hanya mengandalkan perhitungan ekonomis.

    “Perlu ada fondasi kuat dari jati diri bangsa yang tercermin di dalam nilai Pancasila,” ucap Budi.

    Untuk menghadapi hal itu, dialog ini menekankan pentingnya penerapan Defence Intellectual Management (DIM), menjadi sebuah kesadaran bersama yaitu pendekatan Defence Intellectual Community, sehingga terbangun imunitas bangsa dari serangan nirmiliter yang mengandalkan kekuatan intelektual multidisiplin.

    Dekan Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan Dr. Oktaheroe Ramsi menyatakan bahwa pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan praktisi hukum perlu mengkonsolidasikan diri dalam menghadapi NLW.

  • Budayawan sebut Pancasila vaksin tangkal propaganda formalisasi agama

    Budayawan sebut Pancasila vaksin tangkal propaganda formalisasi agama

    “Pribumisasi Islam dapat menjadi vaksin kultural yang meningkatkan imunitas ideologis masyarakat,”

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Makara Art Center Universitas Indonesia (MAC UI) Ngatawi Al-Zastrouw menegaskan Pancasila merupakan benteng ideologis yang efektif menangkal propaganda kelompok yang mendorong formalisasi syariat agama di ruang publik.

    Menurut Zastrouw, Islam di Indonesia telah lama hadir bukan sebagai hukum formal yang kaku, melainkan sebagai etika publik yang kokoh.

    “Pribumisasi Islam dapat menjadi vaksin kultural yang meningkatkan imunitas ideologis masyarakat,” ujarnya di berdasarkan keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan praktik keagamaan dan budaya Nusantara sejak era para wali telah selaras dengan maqasid syariah, yaitu tujuan utama syariat untuk kemaslahatan umat. Karena itu, klaim perlunya formalisasi syariat dinilai olehnya keliru dan justru berpotensi merusak harmoni sosial.

    Zastrouw menilai konsep “pribumisasi Islam” mampu menolak paham yang mendorong sikap intoleran, eksklusif, dan radikal. Dengan pendekatan kultural, Islam tumbuh inklusif tanpa memaksakan tafsir tunggal yang sempit dan tekstual.

    Ia menegaskan propaganda yang menyebut Pancasila sebagai ideologi sekuler bertentangan dengan fakta.

    “Sila Ketuhanan mencerminkan Pancasila tidak sekuler, karena sekularisme menolak agama di ruang publik,” katanya.

    Menurutnya, tafsir agama terhadap Pancasila juga ada, di mana ayat Al-Quran dapat diturunkan sebagai dasar dari tiap sila. Dia menjelaskan bahwa sejarah juga menunjukkan Pancasila merupakan hasil ijtihad ulama, kiai, dan tokoh agama sehingga tidak mungkin dianggap sekuler.

    Zastrouw menyebut Pancasila sebagai kalimatun sawa atau titik temu etis bagi realisasi nilai Islam di ruang publik Indonesia. Ia menekankan peran tokoh agama dan budaya penting dalam membimbing generasi muda yang kerap menjadi target propaganda ekstrem.

    Ia menawarkan dua pendekatan, yakni above the line dengan membuat narasi sederhana yang membedakan ajaran pokok agama dari praktik kultural, serta below the line melalui dialog langsung dan keteladanan di masyarakat.

    Selain peran tokoh agama, ia menegaskan negara wajib membuat kebijakan yang mendorong sikap inklusif, moderat, dan toleran, serta menindak tegas pelaku intoleransi. Adapun masyarakat sipil berperan melakukan kontrol moral, membangun kebiasaan hidup toleran, dan membentuk jejaring melawan radikalisme.

    “Tanpa peran negara dan masyarakat sipil, ruang publik mudah disusupi ideologi intoleran. Pancasila adalah vaksin kultural untuk memperkuat imunitas bangsa,” tegas Zastrouw.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PITI dukung sikap tegas Presiden Prabowo soal Palestina di PBB

    PITI dukung sikap tegas Presiden Prabowo soal Palestina di PBB

    solusi dua negara berpotensi memberikan pengakuan kedaulatan Palestina, mengakhiri konflik berkepanjangan, serta meningkatkan stabilitas di kawasan

    Jakarta (ANTARA) – Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) mendukung penuh terhadap sikap tegas Presiden Prabowo Subianto dalam pidato di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menekankan solidaritas internasional untuk kemerdekaan Palestina.

    Ketua Umum PITI Serian Wijatno mengatakan pernyataan Presiden Prabowo agar dunia bersatu mengakhiri penderitaan rakyat Palestina merupakan ajakan moral bagi negara-negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

    “Indonesia yang memiliki nilai-nilai Pancasila harus terus mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk kemerdekaan dan kedaulatan,” kata Serian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

    Ia menambahkan sikap Presiden Prabowo sejalan dengan komitmen PITI yang konsisten mendukung hak-hak rakyat Palestina serta menentang segala bentuk penjajahan. Menurut dia, pernyataan itu menunjukkan keberanian Indonesia menyuarakan isu Palestina di forum internasional.

    Serian menyebut sikap Presiden Prabowo di PBB diharapkan meningkatkan kesadaran internasional dan mendorong aksi nyata bagi penyelesaian konflik di Palestina.

    Terkait opsi dua negara, ia menilai hal tersebut solusi yang tepat sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato di forum internasional tersebut.

    Menurut dia, solusi dua negara berpotensi memberikan pengakuan kedaulatan Palestina, mengakhiri konflik berkepanjangan, serta meningkatkan stabilitas di kawasan.

    “Dengan menjadi negara merdeka, Palestina dapat mengembangkan ekonominya sendiri dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

    Serian menambahkan, implementasi solusi dua negara memerlukan komitmen dan kerja sama dari pihak terkait serta dukungan internasional yang kuat. Ia meyakini Indonesia akan terus ambil bagian dalam perjuangan itu.

    Ia menegaskan saat ini Palestina sudah diakui 147 dari 193 negara anggota PBB, termasuk China dan Rusia sejak 1988, serta sejumlah negara Eropa yang belakangan mendeklarasikan pengakuan resmi.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Paripurna DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2025: Ada RUU Perampasan Aset, RUU Polri dan RUU Pemilu – Page 3

    Paripurna DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2025: Ada RUU Perampasan Aset, RUU Polri dan RUU Pemilu – Page 3

    Berikut 67 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026:

    1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara

    2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

    3. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

    4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

    5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia

    6. RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana

    7. RUU tentang Jabatan Hakim

    8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

    9. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

    10. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

    11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

    12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

    13. RUU tentang Kawasan Industri

    14. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji

    15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

    16. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

    17. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

    18. RUU tentang Keuangan Negara

    19. RUU tentang Energi Baru Terbarukan

    20. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

    21. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

    22. RUU tentang Komoditas Strategis

    23. RUU tentang Pertekstilan

    24. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesi

    25. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

    26. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional

    27. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

    28. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik

    29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri

    30. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

    31. RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah

    32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia

    33. RUU tentang Satu Data Indonesia

    34. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

    35. RUU tentang Transportasi Online

    36. RUU tentang Patriot Bond atau Surat Berharga

    37. RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara)

    38. RUU tentang Pekerja Lepas atau Pekerja Platform Indonesia atau Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG

    39. RUU tentang Pelelangan Aset

    40. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka

    41. RUU tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan

    42. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim

    43. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

    44. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat

    45. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

    46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan

    47. RUU tentang Komoditas Khas

    48. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

    49. RUU tentang Bank Makanan

    50. RUU tentang Hukum Acara Perdata

    51. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika

    52. RUU tentang Hukum Perdata Internasional

    53. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri

    54. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

    55. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran

    56. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik

    57. RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati

    58. RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam UU dan Peraturan Daerah

    59. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara

    60. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak

    61. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

    62. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal

    63. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan

    64. RUU tentang Badan Usaha

    65. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat

    66. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

    67. RUU tentang Bahasa Daerah

  • KBRI Tunis Gelar Resepsi 65 Tahun Diplomasi Indonesia-Tunisia

    KBRI Tunis Gelar Resepsi 65 Tahun Diplomasi Indonesia-Tunisia

    Jakarta

    Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Tunisia menggelar Resepsi Diplomatik HUT RI ke-80 dan 65 Tahun Diplomasi Indonesia-Tunisia. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Duta Besar Negara-Negara Sahabat, pengusaha, wartawan, dan Sahabat Indonesia.

    Hadir juga Menteri Agama Tunisia, Ahmad Bouhali, Mufti Tunisia, Syaikh Hisyam bin Mahmud, serta Sekjen Kementerian Pertanian, Sumber Daya Air, dan Perikanan, Hamadi Habib. Kegiatan berlangsung di di Hotel Radisson Blue, Tunis, Tunisia, Senin (22/9/2025).

    Dalam sambutannya, Duta Besar Republik Indonesia, Zuhairi Misrawi, menyampaikan komitmen Indonesia dalam membangun persahabatan yang kokoh dengan Tunisia dan negara-negara sahabat.

    “Diplomasi Indonesia berlandaskan sikap saling menghormati, saling membawa kemaslahatan, persahabatan, dan Non-Blok. Diplomasi Indonesia berlandaskan Pancasila, yang di dalamnya ada nilai gotong-royong dan solidaritas. Sebab itu, Indonesia akan selalu bergotong-royong dengan Tunisia dan negara-negara sahabat lainnya, termasuk solidaritas pada Gaza, Palestina, dan kemanusiaan,” ujar Zuhairi, dalam keterangan yang diterima.

    Duta Besar lulusan Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir itu juga memaparkan capaian dan prestasi KBRI Tunis dalam diplomasi ekonomi, kebudayaan, pendidikan, pariwisata dan politik.

    “Hubungan bilateral Indonesia-Tunisia terus mengalami peningkatan dalam berbagai bidang. Kami berhasil menyelesaikan perundingan kesepakatan perdagangan. Jumlah mahasiswa Indonesia yang kuliah di berbagai kampus Tunisia juga terus bertambah. KBRI Tunis juga menerbitkan buku-buku berbahasa Arab dalam rangka mengenalkan kebudayaan dan pemikiran keindonesiaan kita. Indonesia berada di hati warga Tunisia,” katanya.

    Sementara Menteri Agama Tunisia, Ahmad Bouhali, dalam sambutannya mengapresiasi diplomasi Indonesia yang semakin terasa hasil dan manfaatnya dengan Tunisia dalam berbagai bidang kehidupan.

    KBRI Tunis dalam kegiatan ini juga mengenalkan Tarian, musik, dan kuliner Nusantara.

    (lir/lir)

  • Anggota DPR nilai Pertashop bisa jadi motor pertumbuhan ekonomi desa

    Anggota DPR nilai Pertashop bisa jadi motor pertumbuhan ekonomi desa

    Pertashop bisa menjadi motor tumbuhnya ekonomi desa karena mendekatkan akses energi sekaligus membuka peluang usaha kecil-menengah

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah menilai kehadiran Pertashop dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi desa, sebab mendekatkan akses energi dan membuka peluang usaha kecil dan menengah.

    “Pertashop bisa menjadi motor tumbuhnya ekonomi desa karena mendekatkan akses energi sekaligus membuka peluang usaha kecil dan menengah,” ujar Nurwayah di Jakarta, Senin.

    Pernyataan tersebut terkait dengan Pertamina yang mengembangkan jaringan Pertashop di pedesaan.

    Program tersebut tidak hanya menyediakan akses BBM berkualitas, tetapi juga menghadirkan produk non-subsidi seperti Pertamax 92 dan Bright Gas.

    Sebagai anggota dari Komisi XII yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), Nurwayah juga mengapresiasi Pertamina yang terus memperluas distribusi energi hingga pelosok negeri.

    Selain lewat Pertashop, Nurwayah menilai kehadiran program BBM Satu Harga dan jaringan LPG hingga ke wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) menjadi bukti nyata pemerataan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Hingga tahun 2025, Pertamina mencatat telah membangun 15.345 titik distribusi BBM dan 269.096 pangkalan LPG di 38 provinsi.

    Selain itu, sejak 2017 sampai 2024, perusahaan energi milik negara tersebut menghadirkan 573 lembaga penyalur BBM Satu Harga di berbagai daerah.

    Program ini memastikan harga BBM di wilayah terpencil setara dengan harga di perkotaan.

    Adapun distribusi BBM Satu Harga tersebar di sejumlah wilayah, meliputi 86 titik di Sumatera, 112 titik di Kalimantan, 60 titik di Sulawesi, 102 titik di Nusa Tenggara, 87 titik di Maluku, 121 titik di Papua, serta lima titik di Jawa dan Bali.

    Menurut Nurwayah, sebaran tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah melalui Pertamina untuk menghadirkan energi yang merata.

    “Menembus daerah 3T tentu bukan hal mudah, tetapi justru di situlah kehadiran negara dibutuhkan. Keadilan energi ini selaras dengan amanat sila kelima Pancasila,” kata Nurwayah.

    Di sektor LPG, Pertamina meluncurkan program One Village One Outlet (OVOO). Hingga kini, tercatat 70.448 desa dan kelurahan atau sekitar 98 persen wilayah Indonesia telah memiliki pangkalan LPG.

    Nurwayah menyebut program ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi rumah tangga dengan harga yang lebih terjangkau.

    Menurut dia, ketersediaan energi murah dan merata menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan pasokan yang terjamin, aktivitas masyarakat, mulai dari rumah tangga hingga pelaku UMKM, dapat berjalan lebih produktif.

    “Energi tidak sekadar komoditas, melainkan penopang utama daya saing ekonomi nasional,” kata dia.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Catat, Ini Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    Catat, Ini Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah merilis hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Berikut ini info lengkap tanggal libur nasional dan cuti bersama 2026.

    Dengan adanya jadwal libur dan cuti bersama 2026 itu, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi masyarakat dapat diatur lebih efisien.

    Putusan terkait libur dan cuti bersama 2026 tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno dalam keterangan resmi, Senin (22/9/2025).

    Berikut Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama seperti dilansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM)

    Libur Nasional 2026

    Kamis, 1 Januari: Tahun Baru
    Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad
    Selasa, 17 Februari : Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1984)
    Sabtu-Minggu, 21-22 April: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
    Minggu 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
    Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Minggu 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
    Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    Selasa, 16 Juni: 1 Muraham Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
    Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
    Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad
    Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

    Cuti Bersama 2026

    Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    Jumat, Senin dan Selasa, 20,23 dan 24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
    Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
    Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus