Produk: Pancasila

  • Top 3: Daftar Barang yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025 – Page 3

    Top 3: Daftar Barang yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tetap berlaku sesuai amanat Undang-Undang (UU). Artinya, PPN 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Mengutip Pasal 4 Ayat 1 UU No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai, ada sejumlah objek yang dikenakan PPN.

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa semua buku, baik cetak maupun digital, dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, pengecualian berlaku untuk buku yang melanggar hukum, seperti yang mengandung unsur diskriminasi, pornografi, atau bertentangan dengan Pancasila.

    Artikel Daftar Barang yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025, Ada Kulkas hingga Pulsa menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com pada Rabu, 27 November 2024. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com?

    Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com, yang dirangkum pada Kamis (28/11/2024):

    1. Daftar Barang yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025, Ada Kulkas hingga Pulsa

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tetap berlaku sesuai amanat Undang-Undang (UU). Artinya, PPN 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Diketahui, ketentuan itu tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Maka, per 1 Januari 2025, tarif PPN naik dari 11 persen menjadi 12 persen.

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • Surat Terbuka Megawati Terkait Pilkada Serentak

    Surat Terbuka Megawati Terkait Pilkada Serentak

    GELORA.CO – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (27/11/2024).

    Assalamualaikum warahmatulahi wabarakatuh,

    Salam damai sejahtera untuk kita semua, syaloom

    Om swasti astu,

    Namo budaya,

    Salam kebajikan,

    Rahayu.

    Marilah terlebih dahulu kita pekikkan salam nasional kita: Salam Pancasila!!! Merdeka!!! Merdeka!!! Merdeka!!!

    Saudara-saudara, seluruh rakyat indonesia yang saya cintai dan banggakan,

    Pada hari ini seluruh rakyat indonesia telah berpartisipasi memberikan suaranya pada pilkada.

    Pilkada cermin peradaban bangsa. Dalam pilkada ini, saya selalu menyerukan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, vox populi vox dei. Ungkapan bijak ini menegaskan, betapa berbahayanya sekiranya pemilu hanya dijadikan alat kekuasaan.

    Saudara-saudara sekalian,

    Indonesia merdeka mengandung semangat pembebasan dari berbagai bentuk penjajahan.

    Dengan merdeka, rakyat Indonesia memiliki kedaulatan untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya secara bebas sesuai hati nuraninya.

    Amanat inilah yang saya jalankan pada saat Pilpres 2004 yang dikenal sebagai pemilu yang paling demokratis tanpa campur tangan kekuasaan.

    Pada tahun 2004, selaku Presiden Republik Indonesia, saya menyelenggarakan pemilu secara langsung yang pertama. Dalam pemilu itu rakyat sungguh berdaulat, lalu mengapa kedaulatan rakyat itu kini dimanipulasi hanya karena kekuasaan?

    Saya sangat khawatir bahwa hal ini akan terus berjalan di kemudian hari. Oleh karena itu saya bertanya, di manakah sebenarnya hak dan keadilan dan kedaulatan seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai.

    Saudara-saudara sekalian,

    Demokrasi kini terancam mati akibat kekuatan yang menghalalkan segala cara. Kekuatan ini mampu menggunakan sumber daya dan alat-alat negara.

    Hal ini nampak di beberapa wilayah yang saya amati terus menerus seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, hingga Sulawesi Utara dan berbagai provinsi lainnya.

    Di Jawa Tengah misalnya, saya mendapatkan laporan betapa masifnya penggunaan penjabat kepala daerah, hingga mutasi aparatur kepolisian demi tujuan politik elektoral.

    Ini tidak boleh dibiarkan lagi, mengingat Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan penting bahwa aparatur negara yang tidak netral, bisa dipidanakan.

    Saudara-saudara sekalian,

    Saya mengenal baik Jawa Tengah dengan baik. Saya terpilih sebagai anggota DPR RI tiga kali. Jawa Tengah bukan hanya “kandang banteng”, namun menjadi tempat persemaian gagasan nasionalisme dan patriotisme. Saya melihat energi pergerakan rakyat, simpatisan, dan kader yang militan dan seharusnya tidak akan terkalahkan jika pilkada dilakukan secara fair, jujur, dan berkeadilan.

    Namun dalam situasi ketika segala sesuatu bisa dimobilisasi oleh kekuasaan, maka yang terjadi adalah pembungkaman. Apa yang terjadi saat ini sudah diluar batas-batas kepatutan etika, moral dan hati nurani.

    Karena itulah kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serta seluruh rakyat Indonesia, saya serukan terus menerus: “Jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran”.

    PDI Perjuangan tidak akan pernah lelah berjuang bagi keadilan dan melawan berbagai bentuk intimidasi kekuasaan.

    Ingat, bahwa pilkada seharusnya mencerminkan peningkatan peradaban, etika, moral, hari nurani harus jelas tergambarkan.

    Saudara-saudara sekalian,

    Terus jaga semangat perjuangan. Kita tidak pernah menyerah. Kita terus melakukan perlawanan secara terukur dalam koridor hukum, meskipun kita tahu, sekarang ini hukum semakin dibuat jauh dari keadilan.

    Berkaitan dengan hal tersebut, pertama, jaga dan amankan setiap suara rakyat dengan sebaik-baiknya.

    Kedua, kumpulkan setiap bukti intimidasi aparatur negara, terutama juga money politics. Ketidak-netralan penjabat kepala daerah, dan juga tekanan yang diberikan kepada kepala desa.

    Ketiga, kumpulkan berbagai bukti yang menunjukkan mobilisasi bansos yang dilakukan secara masif dan praktik-praktik, sekali lagi money politics yang terjadi.

    Keempat, kumpulkan berbagai fakta penghadangan, seperti yang terjadi di daerah Banten yang menyebabkan ketidakadilan.

    Kelima, terus galang kekuatan rakyat agar berani menyuarakan kebenaran.

    Wassalamualaikum warah matulahi wabarakatuh,

    Om santi-santi-santi om. Rahayu

    Merdeka! Merdeka! Merdeka!

  • Ridwan Kamil Unggul Tipis dari Pramono Anung di TPS Deret Tanah Merah Jakarta Utara

    Ridwan Kamil Unggul Tipis dari Pramono Anung di TPS Deret Tanah Merah Jakarta Utara

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, memperoleh suara tertinggi di TPS Deret Kampung Pancasila, RW 07 Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (27/11/2024).

    Hasil rekapitulasi sementara Pilkada Jakarta, dari 13 TPS yang didirikan di TPS Deret Kampung Pancasila, pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.634 suara, mengungguli dua paslon lainnya.

    Sementara itu, posisi kedua ditempati paslon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno dengan perolehan 1.451 suara.

    Adapun paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto hanya meraih 605 suara.

    Berikut hasil rekapitulasi suara dari TPS 53 hingga TPS 65 di TPS Deret Kampung Pancasila yang didirikan di kawasan Tanah Merah, RW 07 Kelurahan Tugu Selatan:

    1. TPS 53  
       – Ridwan Kamil – Suswono: 163  
       – Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto: 39  
       – Pramono Anung – Rano Karno: 111  
       – Total Pemilih: 313  

    2. TPS 54  
       – Ridwan Kamil – Suswono: 121  
       – Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto: 39  
       – Pramono Anung – Rano Karno: 101  
       – Total Pemilih: 261  

    3. TPS 55  
       – Ridwan Kamil – Suswono: 174  
       – Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto: 32  
       – Pramono Anung – Rano Karno: 86  
       – Total Pemilih: 292  

    4. TPS 56  
       – Ridwan Kamil – Suswono: 132  
       – Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto: 49  
       – Pramono Anung – Rano Karno: 117  
       – Total Pemilih: 298  

    5. TPS 57  
       – Ridwan Kamil – Suswono: 176  
       – Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto: 34  
       – Pramono Anung – Rano Karno: 95  
       – Total Pemilih: 305  

    6. TPS 58  
       – Ridwan Kamil – Suswono: 90  
       – Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto: 64  
       – Pramono Anung – Rano Karno: 138  
       – Total Pemilih: 292  

    7. TPS 59  
       – Ridwan Kamil – Suswono: 77  
       – Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto: 44  
       – Pramono Anung – Rano Karno: 142  
       – Total Pemilih: 263  

    8. TPS 60  
       – Ridwan Kamil – Suswono: 92  
       – Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto: 56  
       – Pramono Anung – Rano Karno: 106  
       – Total Pemilih: 254  

    9. TPS 61  
       – Ridwan Kamil – Suswono: 103  
       – Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto: 46  
       – Pramono Anung – Rano Karno: 115  
       – Total Pemilih: 264  

    10. TPS 62  
        – Ridwan Kamil – Suswono: 121  
        – Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto: 62  
        – Pramono Anung – Rano Karno: 122  
        – Total Pemilih: 305  

    11. TPS 63  
        – Ridwan Kamil – Suswono: 107  
        – Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto: 53  
        – Pramono Anung – Rano Karno: 104  
        – Total Pemilih: 264  

    12. TPS 64  
        – Ridwan Kamil – Suswono: 116  
        – Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto: 54  
        – Pramono Anung – Rano Karno: 126  
        – Total Pemilih: 296  

    13. TPS 65  
        – Ridwan Kamil – Suswono: 162  
        – Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto: 33  
        – Pramono Anung – Rano Karno: 88  
        – Total Pemilih: 283  

    Rekapitulasi Total Keseluruhan

    – Ridwan Kamil – Suswono: 1.634
    – Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto: 605
    – Pramono Anung – Rano Karno: 1.451  
    – Total Pemilih Keseluruhan: 3.690

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Semua Buku Bebas PPN, Kecuali yang Mengandung Pornografi – Page 3

    Semua Buku Bebas PPN, Kecuali yang Mengandung Pornografi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa semua buku, baik cetak maupun digital, dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, pengecualian berlaku untuk buku yang melanggar hukum, seperti yang mengandung unsur diskriminasi, pornografi, atau bertentangan dengan Pancasila.

    “Sesuai dengan PMK Nomor 5/PMK.010/2020, semua buku pelajaran umum, termasuk cetak dan digital, bebas dari PPN,” jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti, dikutip Rabu (27/11/2024).

    Dwi menambahkan, jika sebuah buku dianggap melanggar hukum, hal itu harus dibuktikan melalui keputusan pengadilan.

    “Tanpa putusan pengadilan, semua buku tetap bebas PPN,” tegasnya.

    Buku yang Bebas PPN

    Dalam Pasal 1 PMK 5/2020, buku didefinisikan sebagai karya tulis atau gambar yang diterbitkan dalam bentuk cetakan berjilid atau publikasi elektronik yang tidak berkala.

    Pasal 2 aturan tersebut menjelaskan bahwa jenis buku yang bebas PPN mencakup:

    Buku pelajaran umum,
    Kitab suci, dan
    Buku pelajaran agama.

    Buku pelajaran umum didefinisikan sebagai buku yang digunakan dalam pendidikan formal, seperti pendidikan umum, kejuruan, dan agama, sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017.

    Buku lain yang mengandung unsur pendidikan juga termasuk dalam kategori ini, selama tidak melanggar nilai-nilai Pancasila atau memuat unsur negatif seperti diskriminasi, pornografi, kekerasan, dan ujaran kebencian.

    Aturan Sebelumnya

    Sebelumnya, PMK 122/2013 mengecualikan sejumlah jenis buku dari pembebasan PPN, seperti buku hiburan, komik, dan roman populer. Namun, aturan ini tidak berlaku lagi setelah PMK 5/2020 diterbitkan.

    Dengan regulasi baru ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendukung dunia pendidikan dengan membebaskan PPN pada semua buku, kecuali yang terbukti melanggar hukum melalui proses pengadilan.

  • Ketua MPR ingin sosialisasi Empat Pilar MPR RI lebih inovatif

    Ketua MPR ingin sosialisasi Empat Pilar MPR RI lebih inovatif

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    Ketua MPR ingin sosialisasi Empat Pilar MPR RI lebih inovatif
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 26 November 2024 – 15:53 WIB

    Elshinta.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menginginkan agar sosialisasi Empat Pilar MPR RI lebih inovatif agar pendekatan-pendekatan nilai kebangsaan bisa dipahami oleh para generasi muda.

    Dia mengatakan inovasi itu diperlukan karena model sosialisasi Empat Pilar yang dilakukan MPR RI masih menggunakan model pendekatan belasan tahun lalu, atau sejak masa Ketua MPR RI dipimpin oleh Hidayat Nur Wahid, dan periode setelahnya oleh Taufiq Kiemas.

    “Mungkin mulai perlu dipikirkan tentang inovasi dan pengembangan dengan materi yang tetap, tetapi perlu inovasi sehingga pendekatan-pendekatan yang dilakukan di masyarakat bisa lebih inovatif,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, nilai-nilai tentang Empat Pilar MPR RI harus ditransfer ke generasi yang sudah jauh lebih muda. Jika dulu para tokoh bangsa memikirkan alih generasi dari generasi 1945 ke generasi pasca 1945, maka kini perlu dipikirkan untuk alih generasi ke generasi Z.

    “Bagaimana generasi yang lahir tahun 80-90 bisa memahami dan memberikan kesadaran terhadap bernegara terhadap Pancasila, dan UUD 1945 sebagai kesadaran berbangsa dan bernegara, menjadi kesadaran penuh,” kata dia.

    Untuk itu, dia pun meminta inovasi dalam sosialisasi Empat Pilar itu dilakukan oleh Badan Sosialisasi MPR RI dan juga Sekretariat Jenderal MPR RI, melalui desk khusus yang menangani pengembangan inovasi. Adapun sosialisasi Empat Pilar MPR RI meliputi wawasan tentang Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UU NRI) 1945 sebagai konstitusi negara dan TAP MPR.

    Kemudian wawasan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

    Sumber : Antara

  • Ahmad Muzani Soal Kaukus Pembangunan MPR: Kebangsaan dan Pembangunan Harus Berjalan Seiring

    Ahmad Muzani Soal Kaukus Pembangunan MPR: Kebangsaan dan Pembangunan Harus Berjalan Seiring

    Jakarta, Beritasatu.com – MPR membentuk Kaukus Kebangsaan dan Pembangunan Berkelanjutan (KKPB). Kaukus itu menegaskan pembagunan berkelanjutan dan kebangsaan harus berjalan seiring, tidak boleh menegasi satu sama lainnya.

    Menurut Ketua MPR Ahmad Muzani pembangunan berkelanjutan akan kehilangan maknanya jika dilakukan tanpa semangat kebangsaan. “Kedua hal tersebut penting sekali selalu kita kaitkan sebab upaya pembangunan tidak akan mencapai hasil optimal jika tanpa digerakkan oleh semangat kebangsaan yang tinggi,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

    Acara tersebut dihadiri para wakil ketua MPR, yakni Kahar Muzakir, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Juga hadir para anggota MPR lainnya dan Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard.

    Muzani mengatakan bukan kebetulan pembentukan kaukus MPR bertepatan dengan pencoblosan Pilkada 2024 yang akan dimulai pada Rabu (27/11/2024). Menurut dia, pilkada merupakan momentum yang tepat untuk menekankan pentingnya mengintegrasikan kebijakan lokal dengan visi nasional.

    “Pilkada dapat menjadi sarana untuk mensosialisasikan pentingnya keberlanjutan pembangunan kepada masyarakat luas dan mendorong partisipasi warga dalam upaya tersebut. Sebab hanya dengan partisipasi aktif dari warga maka demokrasi bisa mendapatkan makna substantifnya, bukan hanya nilai-nilai proseduralnya,” urainya.

    Muzani menjelaskan, perlu menyusun strategi yang tepat dan komprehensif agar pemenang pilkada mampu menjalankan program pembangunan yang selaras dengan visi nasional. Strategi tersebut antara lain, pertama, menyosialisasikan nilai kebangsaan, yakni menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 kepada para kepala daerah.

    Kedua, mendorong kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan badan legislatif untuk memastikan kesinambungan kebijakan. Ketiga, pembentukan forum khusus di daerah untuk koordinasi pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.  

    Selain itu, perlu pula dibentuk divisi pemantauan pencapaian di daerah-daerah setelah pilkada. Dengan cara ini maka tahap-tahap kemajuan pelaksanaan tersebut di semua daerah dapat diukur dari waktu ke waktu.

    “Kita harus selalu ingat bahwa pilkada adalah pilar penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Pilkada berfungsi sebagai mekanisme untuk memilih pemimpin daerah yang memahami kebutuhan masyarakat lokal, sekaligus mencerminkan kedaulatan rakyat,” jelasnya.

  • Profil 3 Calon Wali Kota Palembang dan Wakilnya

    Profil 3 Calon Wali Kota Palembang dan Wakilnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Dalam pilkada 27 November 2024 besok, di kota Palembang, ada tiga calon pasangan yang akan berebut posisi Palembang 1.

    Ketiga calon pasangan itu yakni pasangan nomor urut 1 yakni Fitrianti Agustinda, dan  Nandriani Octarina, nomor urut dua Drs. Ratu Dewa, M.Si dan Prima Salam, dan nomor urut 3 Yudha Pratomo dan Baharudin.

    Sebelum masa pencoblosan besok, berikut profil 3 calon pasangan wali kota dan wakil wali kota Palembang 

    1. Fitrianti Agustinda, S.H., M.H.

    Fitrianti Agustinda, S.H. (lahir 5 Agustus 1976) adalah politikus asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2016 – 2018 dan 2018 – 2023.

    Jenis Kelamin: Perempuan

    Tempat, Tanggal Lahir: Palembang, 5 Agustus 1976

    Agama: Islam

    Alamat: KOTA PALEMBANG, SUMATERA SELATAN

    Pendidikan Terakhir: S2

    Riwayat Pendidikan

    No
    Jenjang pendidikan
    Institusi pendidikan
    Gelar
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    S2
    Universitas Muhammdyah Palembang
    Magister Hukum
    2020
    2023

    2
    S1
    Universitas Muhammdyah Palembang
    Sarjana Hukum
    1994
    1999

    3
    SMA
    SMA Negeri 2 Palembang
    Data tidak ada
    1991
    1994

    4
    SMP
    SMP Negeri 13 Palembang
    Data tidak ada
    1988
    1991

    5
    SD
    SD Negeri 23 Palembang
    Data tidak ada
    1982
    1988

    Riwayat Kursus/Diklat

    No
    Nama kursus dan diklat
    Lembaga penyelenggara
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    Data tidak ada

    Riwayat Organisasi

    No
    Nama organisasi
    Jabatan
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    Pemuda Pancasila Palembang
    Ketua MPO MPC
    2019
    2022

    2
    Palang Merah Indonesia Palembang
    Ketua PMI Palembang
    2017
    2019

    3
    Palang Merah Indonesia Palembang
    Ketua PMI Palembang
    2019
    2024

    4
    PDI-P Palembang
    Bendahara DPC PDI-P Palembang
    2017
    2021

    5
    Gerakan Pramuka Palembang
    Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palembang
    2021
    2026

    6
    DPD NasDem Palembang
    Ketua DPD NasDem Palembang
    2021
    2024

    7
    Forum Keluarga Komering Ulu (FOKKU)
    Ketua FOKKU
    2023
    2028

    8
    Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI)
    Ketua
    2021
    2025

    9
    E-sport Indonesia (ESI) Palembang
    Ketua
    2020
    2024

    2. Nandriani Octarina, S.Psi., C.H.A.

    Nandriani Octarina, lahir di kota Palembang pada tanggal 20 Oktober 1995.

    Pendidikan formal dimulai di SD Islam Al Falah Kota Jambi, kemudian melanjutkan ke SMP dan SMU Negeri 7 Kota Jambi. Setelah lulus dari SMA, dan melanjutkan pendidikan tinggi di jurusan Psikologi Universitas Sriwijaya dan berhasil meraih gelar Sarjana Psikologi pada tahun 2017.

    Dia aktif sebagai Ketua DPD Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (PERWIRA), Sekretaris Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sumsel, Ketua Angkatan Muda Keluarga Palembang (AMKPD) Kota Palembang, dan Ketua IKA Psikologi FK UNSRI. 

    Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur PT. Anugerah Muda Berkarya dan seorang grafolog.

    Jenis Kelamin: Perempuan

    Tempat, Tanggal Lahir: Palembang, 20 Oktober 1995

    Agama: Islam

    Alamat: KOTA PALEMBANG, SUMATERA SELATAN

    Pendidikan Terakhir: S1

    Riwayat Pendidikan

    No
    Jenjang pendidikan
    Institusi pendidikan
    Gelar
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    S1
    S1 Psikolog Universitas Sriwijaya
    Sarjana Psikologi
    2013
    2017

    2
    S1
    KAROSH International School Of Handwriting Analys
    Certified Handwriting Analys
    2017
    2018

    3
    SMA
    SMA Negeri 1 Kota Jambi
    Data tidak ada
    2010
    2013

    4
    SMP
    SMP Negeri 7 Kota Jambi
    Data tidak ada
    2007
    2012

    5
    SD
    SD Islam Al Falah Kota Jambi
    Data tidak ada
    2002
    2007

    Riwayat Kursus/Diklat

    No
    Nama kursus dan diklat
    Lembaga penyelenggara
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    Data tidak ada

    Riwayat Organisasi

    No
    Nama organisasi
    Jabatan
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    DPD Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (PERWIRA)
    Ketua
    2016
    2024

    2
    Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI)
    Sekretaris
    2016
    2024

    3
    Angkatan Muda Keluarga Palembang (AMKPD) Kota Palembang
    Ketua
    2017
    2024

    4
    IKA Psikologi FK Unsri
    Ketua
    2018
    2024

    3. Drs. Ratu Dewa, M.Si

    Ratu Dewa (lahir 17 Agustus 1969) adalah seorang birokrat Indonesia kelahiran Muara Kuang, Ogan Ilir. Ia lahir sebagai anak ke-8 dari 9 bersaudara dari pasangan Cik Den Tambun dan Zalipah.

    Dia menempuh pendidikan S1 Fakultas Ushuluddin di IAIN Raden Fatah Palembang dan S2 di Universitas Sriwijaya bergelar Magister Kebijakan Publik. Usai menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, ia diangkat menjadi pelaksana jabatan Wali Kota Palembang pada 18 September 2023.

    Jenis Kelamin: Laki-laki

    Tempat, Tanggal Lahir: OGAN KOMERING ILIR (OKI), 7 Juli 1969

    Agama: Islam

    Alamat: KOTA PALEMBANG, SUMATERA SELATAN

    Pendidikan Terakhir: S2

    Status Hukum:

    Tidak memiliki status hukum

    Riwayat Pendidikan

    No
    Jenjang pendidikan
    Institusi pendidikan
    Gelar
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    S2
    UNIVERSITAS SRIWIJAYA
    M.Si
    2006
    2008

    2
    S1
    IAIN RADEN FATAH
    Drs.
    1988
    1992

    3
    SMA
    GAJAH MADA
    Data tidak ada
    1984
    1987

    4
    SMP
    GAJAH MADA
    Data tidak ada
    1981
    1984

    5
    SD
    SDN RANTAU SIALANG
    Data tidak ada
    1975
    1981

    Riwayat Kursus/Diklat

    No
    Nama kursus dan diklat
    Lembaga penyelenggara
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    ADUM
    PALEMBANG
    1997
    1997

    2
    DIKLAT KEPEMIMPINAN TK. III
    PALEMBANG
    2005
    2005

    3
    DIKLAT KEPEMIMPINAN TK. II
    PALEMBANG
    2018
    2018

    Riwayat Organisasi

    No
    Nama organisasi
    Jabatan
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    SEMA FU IAIN RADEN FATAH PALEMBANG
    SEKRETARIS UMUM
    1989
    1991

    2
    BKPM IAIN RADEN FATAH PALEMBANG
    WAKIL KETUA
    1989
    1991

    3
    SEMA FU IAIN RADEN FATAH PALEMBANG
    KETUA UMUM
    1990
    1991

    4
    KMA-FBS IAIN RADEN FATAH PALEMBANG
    WAKIL SEKRETARIS
    1991
    1994

    5
    KOORCAB PMII SUMSEL
    SEKRETARIS UMUM
    1992
    1994

    6
    BIRO ORGANISASI IKARAFA
    ANGGOTA
    1992
    1994

    7
    PW IPNU SUMSEL
    WAKIL KETUA
    1993
    1996

    8
    KOORCAB PMII SUMSEL
    KETUA UMUM
    1994
    1996

    9
    DPD KNPI SUMSEL
    WAKIL SEKRETARIS
    1994
    1996

    10
    BIRO ORGANISASI DPD GM. KOSGORO PRO SUMSEL
    ANGGOTA
    1995
    1998

    11
    PW GP ANSOR SUMSEL
    WAKIL KETUA
    1999
    2003

    12
    ANDALAN KEHUMASAN KWARDA GERAKAN PRAMUKA SUMSEL
    ANGGOTA
    2000
    2005

    13
    BIRO HUB. ORGANISASI ICMI ORWIL SUMSEL
    WAKIL KETUA
    2000
    2005

    14
    PLT ANSOR SUMSEL
    KETUA UMUM
    2002
    2003

    15
    DPD KNPI
    WAKIL KETUA
    2004
    2008

    16
    DPD KNPI
    WAKIL KETUA
    2008
    2014

    17
    PC ISNU KOTA PALEMBANG
    KETUA
    2018
    2024

    18
    PBSI KOTA PALEMBANG
    KETUA
    2018
    2022

    19
    CLUB PS PALEMBANG
    PRESIDEN
    2020
    2025

    4. Prima Salam, S.H., M.M.

    Prima Salam adalah Ketua DPC Gerindra Palembang sekaligus sebagai bakal calon Wakil Walikota Palembang.

    Jenis Kelamin: Laki-laki

    Tempat, Tanggal Lahir: Palembang, 11 Agustus 1986

    Agama: Islam

    Alamat: KOTA PALEMBANG, SUMATERA SELATAN

    Pendidikan Terakhir: S2

    Pekerjaan:

    SEDANG DALAM PROSES PEMBERHENTIAN

    Status Hukum:

    Tidak memiliki status hukum

    Riwayat Pendidikan

    No
    Jenjang pendidikan
    Institusi pendidikan
    Gelar
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    S2
    UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG
    M.M
    2019
    2021

    2
    S1
    UNIVERSITAS STIHPADA
    S.H
    2010
    2016

    3
    SMA
    SMA PUSRI PALEMBANG
    Data tidak ada
    2001
    2004

    4
    SMP
    SMP KARTIKA II 1 PALEMBANG
    Data tidak ada
    1998
    2001

    5
    SD
    SD MUHAMMADYAH 09 PALEMBANG
    Data tidak ada
    1992
    1998

    Riwayat Kursus/Diklat

    No
    Nama kursus dan diklat
    Lembaga penyelenggara
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    Data tidak ada

    Riwayat Organisasi

    No
    Nama organisasi
    Jabatan
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    RESIDENT WIRAUSAHA MUDA MANDIRI SUMSEL
    ANGGOTA
    2017
    2024

    2
    PROPERTY DAN KONSTRUKSI
    KETUA
    2016
    2019

    3
    DPD PARTAI GERINDRA
    BENDAHARA
    2019
    2024

    4
    DPC KOTA PALEMBANG
    KETUA
    2023
    2024

    Riwayat Tanda Penghargaan

    No
    Nama penghargaan
    Lembaga pemberi penghargaan
    Tahun

    1
    Piagam penghargaan Developer Terbaik 1 (PT. Sumatera Muda Propertindo)
    PT Bank Tabungan Negara (persero),Tbk
    2016

    2
    Piagam Penghargaan sebagai Pengembang Realisasi Pembiayaan KPR Platinum IB
    PT. Bank Tabungan Negara (persero) Tbk
    2016

    3
    Piagam Penghargaan sebagai PENGEMBANG DENGAN BANGUNAN DAN INFRASTRUKTUR PERUMAHAN TERBAIK (PT. Sumatera Muda Propertindo
    PT. Bank Tabungan Negara (persero) Tbk
    2017

    4
    Piagam penghargaan sebagai THE MOST RELIABLE CONTRACTOR COMPANY OF THE YEAR
    Indonesian creativity & Best Leader Award
    2017

    5
    Piagam penghargaan sebagai THE BEST PROPERTY & DEVELOPER OF THE YEAR (PT. Sumatera Muda Propertindo)
    Business Challenges Award
    2016

    6
    Piagam penghargaan sebagai Program WIRA USAHA MUDA MANDIRI
    PT.Bank Mandiri (persero) Tbk
    2014

    7
    he Role Of Small Medium Entreprise To Support Industry 4.0
    DEC bina darma entrepreneurship centre
    2018

    8
    THE BEST LEADING DEVELOPER PROPERTY COMPANY OF THE YEAR
    Best of 2016 indonesia excellent quality Award
    2016

    9
    REALISASI AKAD TERBANYAK KPR BERSUBSI
    T. Bank Tabungan Negara (persero) Tbk
    2017

    10
    EALESTAT EXPO
    realestat indonesia
    2018

    11
    ALISASI AKAD KPR BTN IB TERBANYAK DALAM 1 HARI Dari
    PT. Bank Tabungan Negara (persero) Tbk
    2017

    12
    Juara 1 Wirausaha muda mandiri
    MANDIRI
    2014

    5. YUDHA PRATOMO, S.T., M.Sc., Ph.D.

    Yudha Pratomo Mahyuddin, seorang tokoh yang memiliki perjalanan hidup yang penuh prestasi dan komitmen dalam memajukan masyarakat dan kota kelahirannya, Palembang. Ia lahir pada tanggal 20 April 1979 di Palembang, Sumatera Selatan. Yudha adalah anak dari Prof. dr. H. Mahyuddin NS, SpOG(K), dan dr. Hj. Halipah Amin, SpTHT, M.M., yang keduanya berasal dari Lahat, Sumatera Selatan.

    Yudha pernah mengikuti kontestasi Pilkada Gubernur Sumatera Selatan pada tahun 2018. Saat itu, ia mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Ishak Mekki sebagai Calon Gubernur.

    Jenis Kelamin: Laki-laki

    Tempat, Tanggal Lahir: PALEMBANG, 20 April 1979

    Agama: Islam

    Alamat: KOTA PALEMBANG, SUMATERA SELATAN

    Pendidikan Terakhir: S3

    Status Hukum:

    Tidak memiliki status hukum

    Riwayat Pendidikan

    No
    Jenjang pendidikan
    Institusi pendidikan
    Gelar
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    S3
    UNIVERSITAS TEKNOLOGI MALAYSIA
    Ph.D
    2006
    2013

    2
    S2
    UNIVERSITY OF SURREY (GUILDFORD, UK)
    M.Sc
    2002
    2004

    3
    S1
    TEKNIK ELEKTRO INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
    ST
    1997
    2002

    4
    SMA
    SMA TARUNA NUSANTARA
    Data tidak ada
    1994
    1997

    Riwayat Kursus/Diklat

    No
    Nama kursus dan diklat
    Lembaga penyelenggara
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    Data tidak ada

    Riwayat Organisasi

    No
    Nama organisasi
    Jabatan
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    DPC DEMOKRAT PALEMBANG
    KETUA
    2022
    2027

    2
    BADIKLAT DPP PARTAI DEMOKRAT
    KEPALA
    2020
    2022

    3
    HIPMI SUMATERA SELATAN
    KETUA
    2013
    2016

    4
    KARANG TARUNA SUMATERA SELATAN
    KETUA
    2008
    2013

    5
    ASOSIASI JASA PENYELENGGARA INTERNET INDONESIA (APJII) SUMATERA SELATAN
    KOORDINATOR WILAYAH
    2008
    2011

    6
    MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH (MES) SUMATERA SELATAN
    WAKIL KETUA
    2010
    2013

    6. BAHARUDIN, S.T., M.M.

    Jenis Kelamin: Laki-laki

    Tempat, Tanggal Lahir: PALEMBANG, 27 Maret 1968

    Agama: Islam

    Alamat: KOTA PALEMBANG, SUMATERA SELATAN

    Pendidikan Terakhir: S2

    Status Hukum:

    Tidak memiliki status hukum

    Riwayat Pendidikan

    No
    Jenjang pendidikan
    Institusi pendidikan
    Gelar
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    S2
    UNIVERSITAS BINA DARMA PALEMBANG
    MM
    2004
    2006

    2
    S1
    UNIVERSITAS TAMAN SISWA PALEMBANG
    ST
    1989
    1993

    3
    SMA
    STM NEGERI 2 PALEMBANG
    Data tidak ada
    1985
    1988

    Riwayat Kursus/Diklat

    No
    Nama kursus dan diklat
    Lembaga penyelenggara
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    Data tidak ada

    Riwayat Organisasi

    No
    Nama organisasi
    Jabatan
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    DPC PK ILIR TIMUR SATU
    KETUA
    1998
    2001

    2
    DPW PKS SUMATERA SELATAN
    KETUA BIDANG GENERASI MUDA
    2005
    2010

    3
    DPW PKS SUMATERA SELATAN
    KETUA BIDANG ORGANISASI
    2001
    2005

    4
    DPW PKS SUMATERA SELATAN
    KETUA BIDANG EQUINTEK
    2016
    2020

    5
    DPD PKS KOTA PALEMBANG
    KETUA
    2020
    2025

  • Fahira Idris: Berantas Judi Online Implementasi Nyata Tegakkan Empat Pilar MPR RI

    Fahira Idris: Berantas Judi Online Implementasi Nyata Tegakkan Empat Pilar MPR RI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Judi online telah menjadi fenomena yang mengkhawatirkan di Indonesia. Dengan kemajuan teknologi, akses ke platform judi semakin mudah, merambah berbagai kelompok usia dan sosial ekonomi.

    Judi online tidak hanya merusak moral individu tetapi juga menciptakan ancaman besar bagi stabilitas sosial, ekonomi, dan hukum negara. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, konstitusi, persatuan nasional, dan keberagaman, pemberantasan judi online menjadi langkah konkret dalam menegakkan Empat Pilar MPR RI.

    Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris mengungkapkan, Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara menempatkan moralitas dan kemanusiaan sebagai nilai utama. Judi online bertentangan dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, karena mengabaikan norma agama yang melarang praktik tersebut.

    Selain itu, sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab juga dilanggar, karena judi online sering kali menjerumuskan masyarakat ke dalam eksploitasi ekonomi dan degradasi moral. Memberantas judi online adalah bentuk implementasi nyata dari Pancasila sebagai fondasi moral bangsa.

    “Pemberantasan judi online bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keutuhan nilai-nilai bangsa. Sebagai implementasi nyata dari Empat Pilar MPR RI, langkah ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menegakkan moralitas, keadilan, persatuan, dan harmoni,” ujar Fahira Idris di sela-sela Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di Jakarta Pusat (25/11).

  • Link Download Kalender 2025 Format PNG, JPG, PDF Lengkap Hari Pasaran dan Tanggalan Hijriyah

    Link Download Kalender 2025 Format PNG, JPG, PDF Lengkap Hari Pasaran dan Tanggalan Hijriyah

    Link Download Kalender 2025 Format PNG, JPG, PDF Lengkap Hari Pasaran dan Tanggalan Hijriyah

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini link download kalender 2025 format JPG, CDR, PDF, PSD, Excel.

    Kalender 2025 lengkap hari pasaran dan tanggal hijriyah serta hari libur nasional dan cuti bersama.

    Tahun 2025 terdapat 23 hari libur nasional dan cuti bersama.

    Memasuki tahun baru, kalender menjadi salah satu alat penting untuk membantu mengatur aktivitas sepanjang tahun.

    Tribunjateng.com menyediakan link download Kalender 2025 dalam bentuk CDR, PDF, dan JPG yang dapat diunduh secara gratis.

    File ini cocok untuk berbagai keperluan, mulai dari desain custom hingga pencetakan langsung. Dengan kualitas tinggi dan desain yang mudah disesuaikan, kalender ini siap mendukung produktivitas Anda di tahun 2025

    Berikut link download kalender 2025 format JPG, CDR, PDF, PSD:

    Download Kalender 2025 PDF

    Download Kalender 2025 PNG

    Download Kalender 2025 JPG

    Download Kalender 2025 CDR

    Hari Libur 2025

    Keputusan Bersama 3 Menteri menetapkan bahwa pada tahun 2025 terdapat Hari Libur Nasional dan cuti bersama dengan rincian sebagai berikut:

    Hari Libur Nasional

    – Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi

    – Senin, 27 Januari 2025: Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw.

    – Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    – Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    – Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

    – Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus

    – Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    – Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional

    – Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

    – Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

    – Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila

    – Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah

    – Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

    – Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

    – Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad saw.

    – Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)

    Cuti Bersama 2025

    Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan sejumlah cuti bersama. Berikut daftar cuti bersama 2025:

    – Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    – Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    – Rabu-Jumat dan Senin, 2-4 dan 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

    – Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

    – Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

    – Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah

    – Jumat, 25 Desember 2025: Hari Natal

    (*)

  • Ketua MK resmi lantik 735 anggota gugus tugas sengketa Pilkada 2024

    Ketua MK resmi lantik 735 anggota gugus tugas sengketa Pilkada 2024

    Pelantikan Gugus Tugas Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 di halaman Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (25/11/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya.

    Ketua MK resmi lantik 735 anggota gugus tugas sengketa Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB

    Elshinta.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo resmi melantik sebanyak 735 anggota Gugus Tugas Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 (sengketa pilkada) di halaman Gedung II MK, Jakarta, Senin.

    “Saya berharap bahwa apa yang diucapkan di momen pengucapan sumpah tadi menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam Bapak/Ibu sekalian memegang komitmen integritas dan termasuk dedikasi, loyalitas kepada lembaga, dan kepada bangsa dan negara ini,” kata Suhartoyo usai melantik gugus tugas tersebut.

    Di hadapan Ketua MK, para personil gugus tugas bersumpah akan setia dan taat kepada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.

    Mereka juga bersumpah untuk tidak sekali-kali menerima langsung atau tidak langsung, sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun dan dari siapa pun, yang diduga atau patut diduga berkaitan langsung atau tidak langsung dengan jabatannya.

    Tidak hanya itu, personel tersebut juga bersumpah akan memegang rahasia, menjaga integritas, disiplin, berdedikasi, profesional, serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan dirinya dari perbuatan tercela.

    “Saya akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih, dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan bernegara,” demikian akhir bunyi sumpah yang diucapkan personel gugus tugas sengketa Pilkada 2024.

    Pelantikan gugus tugas ini menjadi bentuk upaya MK dalam menunjukkan komitmen dan kesiapannya untuk memeriksa dan mengadili perkara sengketa pilkada serentak secara nasional. Gugus tugas tersebut nantinya akan bekerja mulai tanggal 27 November 2024 hingga 14 Maret 2025.

    Suhartoyo menjelaskan, MK telah melakukan sejumlah persiapan menghadapi sengketa pilkada tahun ini, mulai dari lokakarya (workshop) hingga klinik pendampingan (coaching clinic) dukungan administrasi yustisial dan administrasi umum, serta akan melakukan sejumlah simulasi untuk memantapkan kemampuan personil gugus tugas tersebut..

    “Mudah-mudahan di penanganan pilkada ini kita sekalian juga bisa secara sinergi melaksanakan tugas dengan baik,” katanya.

    MK akan menerima pendaftaran sengketa pilkada maksimal tiga hari kerja setelah KPU mengumumkan penetapan hasil suara. Artinya, pendaftaran sengketa pilkada tahun ini dibuka oleh MK pada rentang 27 November–18 Desember 2024.

    Dalam menyelesaikan perkara yang masuk, MK diberi tenggat waktu paling lama 45 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

    Terkait sengketa pilkada tahun ini, MK juga telah menerbitkan dua peraturan, yakni Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

    Sumber : Antara