Produk: Pancasila

  • Hari Bela Negara: Sejarah dan Tema 2024

    Hari Bela Negara: Sejarah dan Tema 2024

    Jakarta: Hari Bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember, mengingat peristiwa penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

    Hari ini, 19 Desember 2024 merupakan Hari Bela Negara ke-76. Apa sejarah hari penting ini dan temanya tahun 2024? Yuk simak.

    Sejarah Hari Bela Negara

    Pada tahun 1948, Indonesia menghadapi situasi genting ketika Belanda melancarkan Agresi Militer II yang berhasil menguasai Yogyakarta, ibu kota negara saat itu.

    Peristiwa ini juga mengakibatkan ditangkapnya Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
    Dalam kondisi darurat, sidang kabinet memutuskan untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) agar pemerintahan tetap berjalan.

    Mandat diberikan kepada Sjafruddin Prawiranegara yang berada di Sumatera untuk membentuk PDRI. Pada 22 Desember 1948, PDRI resmi berdiri dengan Sjafruddin sebagai ketuanya.

    Peristiwa ini menunjukkan semangat bela negara dalam mempertahankan kedaulatan dan keberlangsungan pemerintahan Republik Indonesia.

    Deklarasi PDRI merupakan bukti nyata ketangguhan bangsa dalam menjaga kemerdekaan dari ancaman penjajahan. Selain itu, keberadaan PDRI juga menjadi simbol bahwa Republik Indonesia tetap eksis di mata dunia meskipun dalam keadaan darurat.

    Sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara melalui Keputusan Presiden No. 28 Tahun 2006.
     
    Tema Hari Bela Negara 2024
    Peringatan Hari Bela Negara ke-76 pada tahun 2024 mengusung tema: “Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju.”

    Tema ini menegaskan pentingnya peran setiap warga negara dalam menjaga kedaulatan dan memajukan bangsa.

    Tema ini mengandung makna bahwa semangat bela negara harus diwujudkan melalui kontribusi nyata di berbagai aspek kehidupan, termasuk ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan,

    teknologi, serta pertahanan dan keamanan. Setiap individu memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan global yang semakin kompleks.
     
    Ikrar Bela Negara
    Hari Bela Negara juga menjadi momen untuk merefleksikan nilai-nilai bela negara yang tercermin dalam Ikrar Bela Negara, yaitu:

    1. Mencintai tanah air.
    2. Memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara.
    3. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara.
    4. Rela berkorban bagi bangsa dan negara.
    5. Memiliki kemampuan awal bela negara.
     
    Pentingnya Hari Bela Negara
    Hari Bela Negara bukan hanya mengenang sejarah, tetapi juga menjadi pengingat bagi setiap warga negara untuk berkontribusi dalam berbagai bentuk, baik melalui profesi, pendidikan, maupun tindakan nyata di masyarakat.

    Semangat bela negara tidak hanya berbicara soal perjuangan fisik, tetapi juga komitmen menjaga persatuan, keadilan, dan kesejahteraan bangsa.

    Dalam perkembangan lingkungan strategis global yang semakin kompleks, seperti konflik geopolitik, ancaman siber, dan perubahan iklim, kesadaran bela negara menjadi semakin relevan.

    Pemerintah, melalui berbagai program seperti Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN), terus mendorong pembangunan karakter bangsa agar siap menghadapi tantangan masa depan.

    Mari jadikan Hari Bela Negara sebagai momentum untuk memperkuat cinta tanah air, semangat kolektif, serta dedikasi kita bersama dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaulat di kancah global.

    Baca Juga:
    Mahasiswa S2 SPS Unhan Sosialisasikan Bela Negara di SMAN 8 Jakarta

    Jakarta: Hari Bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember, mengingat peristiwa penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
     
    Hari ini, 19 Desember 2024 merupakan Hari Bela Negara ke-76. Apa sejarah hari penting ini dan temanya tahun 2024? Yuk simak.

    Sejarah Hari Bela Negara

    Pada tahun 1948, Indonesia menghadapi situasi genting ketika Belanda melancarkan Agresi Militer II yang berhasil menguasai Yogyakarta, ibu kota negara saat itu.
     
    Peristiwa ini juga mengakibatkan ditangkapnya Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

    Dalam kondisi darurat, sidang kabinet memutuskan untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) agar pemerintahan tetap berjalan.
    Mandat diberikan kepada Sjafruddin Prawiranegara yang berada di Sumatera untuk membentuk PDRI. Pada 22 Desember 1948, PDRI resmi berdiri dengan Sjafruddin sebagai ketuanya.
     
    Peristiwa ini menunjukkan semangat bela negara dalam mempertahankan kedaulatan dan keberlangsungan pemerintahan Republik Indonesia.
     
    Deklarasi PDRI merupakan bukti nyata ketangguhan bangsa dalam menjaga kemerdekaan dari ancaman penjajahan. Selain itu, keberadaan PDRI juga menjadi simbol bahwa Republik Indonesia tetap eksis di mata dunia meskipun dalam keadaan darurat.
     
    Sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara melalui Keputusan Presiden No. 28 Tahun 2006.
     
    Tema Hari Bela Negara 2024
    Peringatan Hari Bela Negara ke-76 pada tahun 2024 mengusung tema: “Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju.”
     
    Tema ini menegaskan pentingnya peran setiap warga negara dalam menjaga kedaulatan dan memajukan bangsa.
     
    Tema ini mengandung makna bahwa semangat bela negara harus diwujudkan melalui kontribusi nyata di berbagai aspek kehidupan, termasuk ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan,
     
    teknologi, serta pertahanan dan keamanan. Setiap individu memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan global yang semakin kompleks.
     
    Ikrar Bela Negara
    Hari Bela Negara juga menjadi momen untuk merefleksikan nilai-nilai bela negara yang tercermin dalam Ikrar Bela Negara, yaitu:
     
    1. Mencintai tanah air.
    2. Memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara.
    3. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara.
    4. Rela berkorban bagi bangsa dan negara.
    5. Memiliki kemampuan awal bela negara.
     
    Pentingnya Hari Bela Negara
    Hari Bela Negara bukan hanya mengenang sejarah, tetapi juga menjadi pengingat bagi setiap warga negara untuk berkontribusi dalam berbagai bentuk, baik melalui profesi, pendidikan, maupun tindakan nyata di masyarakat.
     
    Semangat bela negara tidak hanya berbicara soal perjuangan fisik, tetapi juga komitmen menjaga persatuan, keadilan, dan kesejahteraan bangsa.
     
    Dalam perkembangan lingkungan strategis global yang semakin kompleks, seperti konflik geopolitik, ancaman siber, dan perubahan iklim, kesadaran bela negara menjadi semakin relevan.
     
    Pemerintah, melalui berbagai program seperti Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN), terus mendorong pembangunan karakter bangsa agar siap menghadapi tantangan masa depan.
     
    Mari jadikan Hari Bela Negara sebagai momentum untuk memperkuat cinta tanah air, semangat kolektif, serta dedikasi kita bersama dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaulat di kancah global.
     
    Baca Juga:
    Mahasiswa S2 SPS Unhan Sosialisasikan Bela Negara di SMAN 8 Jakarta
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2

    Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2

    Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dimiliki PIK 2 sebagai bagian dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4.

    “MUI meminta kepada pemerintah untuk mencabut status Program Strategis Nasional, PSN, Pantai Indah Kapuk II atau PIK 2 karena banyak mendatangkan kemudaratan bagi masyarakat,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Rofiqul Umam Ahmad membacakan hasil Mukernas ke-4 di Jakarta pada Kamis.

    Rekomendasi MUI agar PSN dicabut untuk PIK jelas Rofiqul, karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Sebelumnya MUI mengatakan pengkajian terkait pemberian status PSN kepada PIK 2 dalam Mukernas ke-4 karena menerima aduan dari masyarakat, khususnya dari kalangan ulama terkait pembangunan proyek tersebut.

    Dimasukkannya isu PIK 2 ke dalam Mukernas itu juga merupakan bentuk komitmen dari MUI sebagai pelayan umat (khodimul ummah) dan mempertegas peran sebagai mitra pemerintah (shodiqul hukumah).

    Pihaknya juga meminta kepada pemerintah baik di tingkat nasional maupun di pemerintah daerah (pemda) untuk semakin dekat kepada rakyat, mendengarkan aspirasi serta kebutuhan rakyat, sebagai dasar dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

    Terutama setelah diadakan pemilihan kepala daerah, Rofiqul menyebut MUI menyerukan agar tetap konsisten dan menyimpang dari janji kampanye sejak awal menjabat sampai berakhirnya masa jabatan.

    “MUI mengharapkan semua pimpinan nasional dan daerah menjadi aktor utama, pemberi teladan, penggerak utama dalam memperkokoh dan mengamalkan ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, sekaligus mencegah dan menindak aparat penyelenggaraan negara yang melakukan penyimpangan,” tuturnya.

    Dalam kesempatan itu, MUI juga mendorong agar Indonesia untuk terus memainkan peran diplomatik global dalam rangka menghentikan seluruh bentuk penjajahan dan mewujudkan perdamaian dunia, serta berdirinya negara Palestina. Mereka juga meminta penguatan peran Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan memperkuat dukungan serta bantuan kemanusiaan kepada bangsa Palestina.

  • HST Terima Alokasi Belanja TKD Rp 1,23 Triliun, Diharapkan Bawa Manfaat bagi Masyarakat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Desember 2024

    HST Terima Alokasi Belanja TKD Rp 1,23 Triliun, Diharapkan Bawa Manfaat bagi Masyarakat Regional 19 Desember 2024

    HST Terima Alokasi Belanja TKD Rp 1,23 Triliun, Diharapkan Bawa Manfaat bagi Masyarakat
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
    Hulu Sungai Tengah
    (
    HST
    ) menerima alokasi belanja transfer ke daerah (
    TKD
    ) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,23 triliun.
    Alokasi dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin kepada Wakil Bupati (Wabup) HST Mansyah Sabri dalam acara penyerahan Buku Alokasi TKD dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (
    DIPA
    ) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (18/12/2024).
    Penyerahan tersebut juga mencakup 14 pemerintah provinsi (pemprov), kabupaten dan kota se-Kalsel, serta 35 kementerian dan lembaga di Indonesia.
    Gubernur Kalsel Muhidin, berharap agar seluruh dana yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
    “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
    Selain menerima alokasi dana, Wabup HST Mansyah Sabri juga memperoleh dua penghargaan.
    Penghargaan
    pertama
    diberikan atas Kinerja Pengelolaan
    Dana Desa
    Tahun 2024, dan penghargaan
    kedua
    untuk Implementasi
    Siskeudes
    Tercepat se-Kalsel 2024.
    Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemkab HST dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan
    dana desa
    .
    “Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab HST yang telah bekerja keras dan berkomitmen untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Saya berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mansyah.
    Sebelumnya, Gubernur Kalsel Muhidin juga menegaskan pentingnya amanah yang terkandung dalam penyerahan DIPA dan TKD.
    Menurutnya, penyerahan DIPA dan TKD adalah tugas yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan komitmen yang tinggi.
    “Ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, yang mengingatkan kita untuk melanjutkan upaya pembangunan menuju Indonesia Maju, Indonesia Makmur, dan Indonesia Emas 2025. APBN 2025 dirancang untuk mendukung program-program pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Muhidin.
    Ia juga berpesan kepada para pengelola keuangan dan pengguna anggaran, agar menjalankan tugas mereka dengan disiplin dan teliti.
    “Gunakan anggaran sesuai prioritas, tanpa ada tindakan korupsi. Percepat pelaksanaan anggaran pada awal 2025, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” imbuh Muhidin.
    Selain itu, lanjut dia, penting untuk mengutamakan produk dalam negeri dan memperkuat kerjasama antara pusat dan daerah, serta antardaerah.
    Acara penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025 juga dirangkai dengan
    keynote speech
    Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalsel, Syafriadi, pemberian penghargaan, demo akses DIPA, penandatanganan pakta integritas, serta peluncuran program Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link, Kartu Kredit Indonesia (KKI), dan Laku Pandai.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lemhannas gandeng MUI kerja sama bidang penguatan wawasan kebangsaan

    Lemhannas gandeng MUI kerja sama bidang penguatan wawasan kebangsaan

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dalam peningkatan wawasan kebangsaan.

    Kerja sama ini ditandatangani oleh Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily dan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/12).

    Dalam siaran pers yang diterima Kamis, dijelaskan tujuan dari kerja sama ini yakni untuk meningkatkan kesadaran pentingnya wawasan kebangsaan di kalangan anak muda, perempuan, terutama di kalangan keluarga MUI.

    Tidak hanya itu, Ace yang juga politisi Partai Golkar itu mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk membangun karakter bangsa yang kuat dan berintegritas di antara ke dua lembaga demi memberikan kontribusi terhadap kemajuan bangsa.

    “Bagaimana memberdayakan masyarakat luas guna mewujudkan Astacita khususnya peningkatan pemahaman ideologi Pancasila,” lanjut Ace.

    Dalam siaran pers yang sama, Ketua Dewan Pertimbangan MUI sekaligus Eks Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin berharap MUI dapat mengemban tanggung jawab dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

    “Mengingatkan semua bahwa tanggung jawab MUI begitu besar, sebagai wadah para ulama, ulama adalah pewaris nabi, tanggung jawabnya para pewaris nabi,” kata Ma’ruf Amin.

    Untuk diketahui, penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan para peserta Mukernas IV MUI termasuk beberapa Menteri Kabinet Merah Putih antara lain Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Penyelenggaraan Haji Mochamad Irfan Yusuf.

    Kemudian Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah, dan Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Forkopi dan Dekopin Punya Banyak Kesamaan soal RUU Perkoperasian

    Forkopi dan Dekopin Punya Banyak Kesamaan soal RUU Perkoperasian

    loading…

    Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) punya banyak kesamaan mengenai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) punya banyak kesamaan mengenai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Forkopi membahas RUU tersebut bersama Dekopin di NH Wisma Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

    Mewakili Forkopi, Kartiko Adi Wibowo dalam pertemuan itu memaparkan bahwa UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian harus segera direvisi karena usianya sudah berumur 32 tahun. RUU Perkoperasian sebagai usulan pemerintah akan segera dibahas di DPR.

    Kartiko mengungkapkan, masih banyak muatan pasal-pasal krusial yang perlu dikaji kembali dan didiskusikan untuk mengakomodir kepentingan pelaku koperasi di Indonesia. “Forkopi melihat draf RUU Perkoperasian yang sudah masuk di DPR dan sudah diterbitkan supresnya itu, kami melihat masih banyak pasal-pasal krusial yang harus didiskusikan lebih dalam,” kata Kartiko mengawali paparannya.

    Kartiko menuturkan, pihaknya telah melakukan roadshow di berbagai daerah di antaranya di Tangerang, Banyuwangi, dan Kediri untuk melakukan Forum Grup Discussion (FGD) dalam mengakomodir masukan-masukan dari anggota dan pihak terkait RUU Perkoperasian. Terakhir, melakukan FGD dengan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan audiensi dengan beberapa fraksi di DPR. Forkopi, kata dia, menyoroti 12 poin utama yang dinilai krusial dalam pasal RUU Perkoperasian, di antaranya terkait definisi koperasi.

    Forkopi mengusulkan agar pengertian koperasi menjadi sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara sukarela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong sebagai pilar ekonomi Pancasila.

    Forkopi juga mengusulkan poin yang menegaskan peran dan fungsi koperasi dalam mengembangkan perekonomian nasional. Kemudian, ada usulan pembentukan lembaga pengawasan koperasi simpan pinjam, dan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan dan Pinjaman Anggota Koperasi.

    Selain itu, Kartiko mengatakan pihaknya mendorong poin yang mengatur tentang pentingnya pendidikan perkoperasian dalam kurikulum. Selanjutnya, Forkopi juga mengusulkan agar periodesasi masa jabatan pengurus koperasi tidak dibatasi. “Karena koperasi berbeda dengan jabatan politik di mana unsur kepercayaan anggota terhadap pengurus adalah kunci utama keberlangsungan usaha koperasi,” ujar Kartiko.

    Forkopi juga mengusulkan agar koperasi dapat memiliki hak milik atas tanah dan tidak terbatas pada koperasi pertanian saja. “Hal tersebut juga mengambil yurisprudensi atas ormas keagamaan yang diberi hak milik atas tanah,” ungkapnya.

    Kemudian berikutnya, mengusulkan adanya Sistem Teknologi Informasi Koperasi, hal ini untuk mengafirmasi layanan koperasi secara digital dalam melayani transaksi keuangan anggotanya. Terakhir, Forkopi mengusulkan agar sanksi pidana terbatas pada kegiatan yang dapat merugikan koperasi.

  • 3 Link Download Kalender 2025 Format PDF, PNG, dan JPG, Ada Hari Pasaran dan Tanggal Hijriyah

    3 Link Download Kalender 2025 Format PDF, PNG, dan JPG, Ada Hari Pasaran dan Tanggal Hijriyah

    3 Link Download Kalender 2025 Format PDF, PNG, dan JPG, Ada Hari Pasaran dan Tanggal Hijriyah

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini link download kalender 2025 format JPG, CDR, PDF, PNG.

    Kalender 2025 lengkap hari pasaran dan tanggal hijriyah serta hari libur nasional dan cuti bersama.

    Tahun 2025 terdapat 23 hari libur nasional dan cuti bersama.

    Memasuki tahun baru, kalender menjadi salah satu alat penting untuk membantu mengatur aktivitas sepanjang tahun.

    Tribunjateng.com menyediakan link download Kalender 2025 dalam bentuk CDR, PDF, dan JPG yang dapat diunduh secara gratis.

    File ini cocok untuk berbagai keperluan, mulai dari desain custom hingga pencetakan langsung. Dengan kualitas tinggi dan desain yang mudah disesuaikan, kalender ini siap mendukung produktivitas Anda di tahun 2025

    Berikut link download kalender 2025 format JPG, CDR, PDF, PSD:

    Download Kalender 2025 PDF

    Download Kalender 2025 PNG

    Download Kalender 2025 JPG

    Download Kalender 2025 CDR

    Hari Libur 2025

    Keputusan Bersama 3 Menteri menetapkan bahwa pada tahun 2025 terdapat Hari Libur Nasional dan cuti bersama dengan rincian sebagai berikut:

    Hari Libur Nasional

    – Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi

    – Senin, 27 Januari 2025: Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw.

    – Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    – Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    – Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

    – Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus

    – Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    – Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional

    – Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

    – Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

    – Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila

    – Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah

    – Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

    – Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

    – Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad saw.

    – Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)

    Cuti Bersama 2025

    Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan sejumlah cuti bersama. Berikut daftar cuti bersama 2025:

    – Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    – Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    – Rabu-Jumat dan Senin, 2-4 dan 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

    – Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

    – Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

    – Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah

    – Jumat, 25 Desember 2025: Hari Natal

    (*)

  • LaNyalla bahas strategi penguasaan negara pada buku “Prahara Bangsa”

    LaNyalla bahas strategi penguasaan negara pada buku “Prahara Bangsa”

    Surabaya (ANTARA) – Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membahas strategi penguasaan negara dunia ketiga lewat pertemuan Bretton Woods pada tahun 1944 dalam bedah buku “Prahara Bangsa” karya Ichsanuddin Noorsy di Kadin Jatim, Selasa.

    “Dalam buku ini mencakup pembentukan Bank Dunia untuk pinjaman pembangunan, International Monetary Fund (IMF) untuk stabilitas moneter, General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) untuk perdagangan global dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk politik internasional,” kata LaNyalla.

    Menurut LaNyalla, Presiden Soekarno di era orde lama menolak strategi tersebut karena bertentangan dengan Pancasila dan memilih bergabung dengan blok ekonomi COMECON.

    “Sebaliknya, di era orde baru, pendekatan developmentalisme Presiden Soeharto membuka pintu bagi lembaga-lembaga tersebut. Puncaknya, Indonesia menandatangani Letter of Intent dengan IMF saat krisis moneter,” ujarnya.

    Sehingga, lanjutnya, Indonesia semakin terjebak dalam utang luar negeri dan kebijakan asing saat terjadi kemenangan kapitalisme-imperialisme di Indonesia yang terjadi pada era Reformasi dengan amandemen konstitusi pada 1999-2002.

    “Dimana selama dua dekade ini, Indonesia sudah masuk semakin dalam jebakan hutang luar negeri dan jebakan kebijakan yang harus kita patuhi dan ratifikasi,” ucapnya.

    Oleh karena itu, pihaknya menekankan pentingnya kembali ke sistem demokrasi Pancasila sesuai rumusan pendiri bangsa, sebagaimana disepakati dalam sidang paripurna DPD RI pada Juli 2023.

    “Saat ini Indonesia punya harapan untuk mewujudkan gerakan tersebut, mengingat kita memiliki presiden yang di dalam bukunya Paradoks Indonesia dan Solusinya, Pak Prabowo Subianto telah menuliskan bahwa bangsa ini harus kembali ke Pancasila,” ujar Ketua DPD RI ke-5 itu.

    LaNyalla berharap, melalui buku yang dibuat oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto semua pihak harus mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan asing.

    “Semoga apa yang ditulis di dalam buku tersebut, mampu diwujudkan oleh Presiden Prabowo,” tuturnya.

    Pewarta: Indra Setiawan/Naufal Ammar Imaduddin
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Forkopi dan Dekopin Siap Beri Masukan Revisi RUU Perkoperasian ke DPR – Page 3

    Forkopi dan Dekopin Siap Beri Masukan Revisi RUU Perkoperasian ke DPR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) kembali melakukan roadshow dengan pihak terkait untuk membahas draf Rancangan Undang-undang Perkoperasian atau RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

    Kali ini, jajaran pengurus Forkopi yang dipimpin Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid membahas RUU tersebut dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di NH Wisma, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

    Dari Dekopin hadir langsung Wakil Ketua Umum Dekopin yang juga Ketua Tim Perumus RUU Koperasi, Raliansen Saragih dan sejumlah pengurus.

    Mewakili Forkopi, Kartiko Adi Wibowo memaparkan bahwa UU Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian harus segera direvisi karena usianya sudah berumur 32 tahun.

    Menurut Kartiko, RUU Perkoperasian sebagai usulan pemerintah yang akan segera dibahas di DPR masih banyak muatan pasal-pasal krusial yang dinilai perlu dikaji kembali dan didiskusikan untuk mengakomodir kepentingan pelaku koperasi di Indonesia.

    “Forkopi melihat draf RUU Perkoperasian yang sudah masuk di DPR dan sudah diterbitkan Supresnya itu, kami melihat masih banyak pasal-pasal krusial yang harus didiskusikan lebih dalam,” kata Kartiko.

    Kartiko menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan roadshow di berbagai daerah diantaranya di Tangerang, Banyuwangi, Kediri untuk melakukan Forum Grup Discussion (FGD) dalam mengakomodir masukan-masukan dari anggota dan pihak terkait RUU Perkoperasian. Terkahir, melakukan FGD dengan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan audiensi dengan beberapa fraksi di DPR.

    Forkopi menurutnya, menyoroti 12 poin utama yang dinilai krusial dalam pasal RUU Perkoperasian diantaranya terkait definisi koperasi. Forkopi mengusulkan agar pengertian Koperasi menjadi sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong sebagai pilar ekonomi Pancasila.

    Selain itu, Forkopi mengusulkan poin yang menegaskan peran dan fungsi Koperasi dalam mengembangkan perekonomian nasional.

    Wakil Ketua Umum Dekopin yang juga Ketua Tim Perumus RUU Koperasi, Raliansen Saragih menyambut baik sejumlah poin-poin usulan Forkopi dalam RUU Perkoperasian. Menurutnya ada banyak kesamaan poin yang diusulkan Forkopi dengan apa yang diusulkan Dekopin.

    “Ada banyak kesamaan dengan yang Dekopin inginkan dalam revisi RUU Perkoperasian ini,” katanya.

     

  • Jokowi Dipecat PDIP, Bahlil hingga AHY Buka Suara

    Jokowi Dipecat PDIP, Bahlil hingga AHY Buka Suara

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyebut partainya terbuka untuk semua orang. Hal itu ia sampaikan setelah PDIP memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

    Bahlil mengatakan tak ada batasan untuk siapa pun bergabung dengan Golkar. Hal itu juga berlaku untuk Jokowi dan keluarga.

    “Golkar itu sangat inklusif, Golkar itu terbuka bagi semua anak bangsa yang ingin mengabdikan dirinya lewat politik, lewat partai,” kata Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/12).

    Bahlil enggan berkomentar soal pemecatan Jokowi. Menurutnya, hal itu adalah urusan internal PDIP. Saat ditanya apakah sudah berkomunikasi dengan Jokowi, Bahlil enggan menjawab gamblang. Dia justru berguyon kepada wartawan.

    “Ada deh,” ujarnya.

    “Ya setiap partai pasti punya keinginan untuk mengajak tokoh-tokoh yang potensial. Pak Jokowi kan mantan presiden, pasti punya simpati yang banyak orang, dukungan banyak orang. Ya kita lihatlah,” ucap Bahlil.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji meyakini Jokowi akan merenung untuk menentukan langkah politik dia selanjutnya.

    Pernyataan itu disampaikan Sarmuji merespons keputusan resmi DPP PDIP yang telah mengumumkan pemecatan Jokowi, Senin (16/12).

    “Saya pikir Pak Jokowi sekarang dalam tahap merenung untuk langkah beliau selanjutnya di politik. Kita tunggu saja langkah Pak Jokowi selanjutnya,” kata Sarmuji saat dihubungi, Senin (16/12).

    Menurut dia, banyak pilihan yang bisa diambil Jokowi saat ini, baik itu bergabung dengan partai politik maupun sebaliknya. Sarmuji mengatakan, jika toh akhirnya Jokowi bergabung dengan Golkar, pihaknya akan menerima dengan tangan terbuka. Begitu pula dengan Gibran.

    “Jika setelah mempertimbangkan segala hal Pak Jokowi masuk ke Golkar, sebagai partai terbuka, tidak ada halangan Bagi Golkar untuk menerima beliau dengan tangan terbuka,” kata Sarmuji.

    “Siapapun bisa bergabung ke partai Golkar asal setia kepada pancasila dan UUD 1945. Ini sebagai konsekuensi dari partai terbuka,” imbuhnya.

    Sarmuji menilai sikap resmi yang diambil PDIP untuk memecat Jokowi beserta putra dan menantunya bukan kejutan menjelang akhir tahun. Menurut dia, PDIP sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan status kadernya itu baik tersurat maupun tersirat.

    “Saya pikir ini bukan sebuah kejutan akhir tahun karena sudah berkali-kali disampaikan baik secara eksplisit maupun implisit,” kata dia.

    AHY buka suara

    Terpisah, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga minim bicara soal pemecatan Jokowi. Dia pun enggan menjawab saat ditanya apakah Demokrat hendak menawarkan Jokowi bergabung.

    “Saya enggak mau berkomentar terlalu jauh ya. Kita jagalah situasi politik secara nasional,” ucap AHY.

    Sebelumnya, PDIP mengumumkan pemecatan Jokowi dan keluarga. Pemecatan itu tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

    “DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun dalam siaran video yang diterima CNNIndonesia.com.

    (dhf/thr/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Daftar Hari Libur Nasional 2025, Total Ada 17 Hari – Halaman all

    Daftar Hari Libur Nasional 2025, Total Ada 17 Hari – Halaman all

     Berikut daftar hari libur Nasional tahun 2025 menurut SKB 3 Menteri, lengkap dengan daftar cuti bersama.

    Tayang: Senin, 16 Desember 2024 18:06 WIB |
    Diperbarui: Senin, 16 Desember 2024 18:06 WIB

    freepik.com/pch.vector

    ILUSTRASI kalender –  Berikut daftar hari libur Nasional tahun 2025 menurut SKB 3 Menteri, lengkap dengan daftar cuti bersama. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut daftar hari libur Nasional tahun 2025 menurut SKB 3 Menteri.

    Diketahui, pemerintah telah menetapkan hari libur Nasional dan cuti bersama Tahun 2025.

    Hal tersebut, tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

    Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri itu, terdapat 17 hari libur Nasional 2024.

    Mengutip dari setkab.go.id, penetapan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2025 ini adalah upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja.

    Tidak hanya itu, penetapan ini juga dapat digunakan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

    Daftar Hari Libur Nasional 2025

    Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
    Senin, 27 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
    Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
    Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 H

    Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
    Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
    Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
    Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    Jumat, 6 Juni: Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah
    Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
    Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
    Kamis,  25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

    Cuti Bersama Tahun 2025

    Selain Hari Libur Nasional, pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama tahun 2025.

    Menurut SKB 3 Menteri, cuti bersama tahun 2025 terdapat 10 hari.

    Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
    Rabu, Kamis, Jumat dan Senin, 2, 3, 4, 7 April: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
    Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
    Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 H
    Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Farrah Putri)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini