Produk: Pancasila

  • Viral Ibu Kantin Rusak Dagangan Siswi MTs di Brebes, Pelaku Kerap Ancam Siswa, Kepsek Angkat Bicara – Halaman all

    Viral Ibu Kantin Rusak Dagangan Siswi MTs di Brebes, Pelaku Kerap Ancam Siswa, Kepsek Angkat Bicara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan keributan antara ibu kantin dan beberapa siswi MTs di Brebes menjadi viral di media sosial.

    Dalam narasi yang beredar, keributan tersebut terjadi saat ibu kantin marah dan merusak makanan dagangan milik siswi di sekolah itu.

    Tampak makanan yang sudah dibungkus jatuh berserakan di tanah.

    Siswi itu pun hanya bisa pasrah dan tak bisa mempertahankan dagangannya.

    Video itu viral setelah diunggah oleh akun Mas Doel dalam sebuah grup Facebook.

    Dijelaskan oleh akun tersebut, keributan itu sempat dilerai oleh penjaga sekolah.

    Namun, ibu kantin tetap bersikeras melarang siswi itu berjualan karena dianggap membuat kantinnya menjadi sepi pembeli.

    Kronologi

    Diketahui, video itu terjadi di MTs Nurul Huda, Desa Kalibuntu, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

    Peristiwa ini dibenarkan oleh kepala sekolah (Kepsek) MTs Nurul Huda Kalibuntu, Basuni.

    Ia menjelaskan, video yang berdurasi 28 detik itu terjadi pada Selasa (17/12/2024).

    Basuni mengungkapkan, pelajar di MTs Nurul Huda Kalibuntu sedang melakukan praktik berwirausaha yang merupakan bagian dari Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Rahmatan lil Alamin.

    “Pembina OSIS mengkoordinir siswa untuk berwirausaha dengan membuat program. Mereka berjualan jajanan kekinian, hasilnya dikumpulkan. Yang berminat beli ya beli. Ini bagian pembelajaran siswa untuk berwirausaha,” ungkap Basuni kepada wartawan di sekolahnya.

    Dia menambahkan, keributan dengan ibu kantin itu bukanlah yang pertama kali dialami siswanya.

    Sebab, siswa seringkali mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari ibu kantin.

    Diketahui, ibu kantin yang kerap memarahi siswa MTs Nurul Huda bernama Sominah (70).

    Sominah merasa tidak terima karena menganggap dagangannya sepi akibat adanya penjual lain.

    Akibatnya, para siswa pun merasa tidak nyaman karena Sominah sering memberikan ancaman ke mereka jika tidak membeli jajanan di warungnya.

    “Hal-hal seperti itu membuat siswa tidak nyaman. Siswa yang jajan di luar juga mendapat ancaman. Selama ini setiap ada kejadian seperti itu kami sampaikan agar tidak bertindak seperti itu, apalagi kasar dengan siswa,” tegas Basuni.

    Ibu kantin tidak hadir mediasi

    Setelah video tersebut viral, sejumlah pihak mendatangi sekolah untuk mencari kebenaran peristiwa itu.

    Yakni Polsek Losari yang hendak melakukan mediasi bersama camat dan kepala desa setempat.

    Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes serta Kemenag Brebes juga terlibat dalam mediasi di sekolah.

    Mediasi itu tetap berlangsung meskipun ibu kantin yang bersangkutan tidak hadir.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kata Kepala Sekolah soal Viral Ibu Kantin Buang Dagangan Siswi MTs Brebes

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJateng.com/Like, Kompas.com/Tresno Setiadi)

  • Sekda Kota Kediri Gelorakan Bela Negara Wujudkan Indonesia Maju

    Sekda Kota Kediri Gelorakan Bela Negara Wujudkan Indonesia Maju

    Kediri (beritajatim.com) – Seluruh daerah di Indonesia tengah memperingati Hari Bela Negara ke-76, termasuk juga Pemerintah Kota Kediri. Peringatan dilakukan melalui upacara bendera yang diikuti oleh perwakilan ASN dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri di Halaman Balaikota Kediri.

    Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Kediri, Bagus Alit, yang bertindak sebagai inspektur upacara membacakan pidato Presiden RI. Dalam amanatnya, Bagus mengungkapkan pentingnya memperingati Hari Bela Negara sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

    Peringatan Hari Bela Negara, menurut Bagus, merupakan momentum yang tepat untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh masyarakat Indonesia dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Semangat juang para pahlawan harus terus diwariskan kepada generasi muda,”ujarnya.

    Seperti tema yang diusung pada peringatan Hari Bela Negara tahun 2024 , yakni “Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”, Bagus mengatakan bahwa seluruh warga negara harus berkontribusi aktif dalam membangun Indonesia yang lebih maju, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun pertahanan keamanan.

    “Setiap individu memiliki peran penting dalam bela negara, yang didasarkan pada lima nilai utama: cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan pada Pancasila, rela berkorban, dan kemampuan awal bela negara,” jelasnya.

    Ia juga menekankan bahwa tugas bela negara bukan hanya milik Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri semata, namun merupakan tugas dan kewajiban kita semua sebagai seluruh komponen bangsa.

    “Dengan semangat bela negara kita mampu menghadapi berbagai macam rintangan dan menggapai cita-cita bangsa,”ungkapnya.

    Selamat Hari Bela Negara ke-76, Mari Gelorakan Bela Negara untuk Wujudkan Indonesia Maju. [nm]

  • Konflik Suriah Dampak Politik Lama Bukan Masalah Agama

    Konflik Suriah Dampak Politik Lama Bukan Masalah Agama

    loading…

    Alumnus Suriah, M. Najih Arromadloni mengatakan, apa yang terjadi di Suriah adalah dampak dari konflik yang sudah lama mendera negara tersebut. FOTO/IST

    JAKARTA – Konflik yang terjadi di Timur Tengah , termasuk Suriah seringkali dipolitisasi banyak pihak yang berusaha memanfaatkan isu-isu agama untuk kepentingan kelompoknya. Banyak narasi jihad dan khilafah di Indonesa pascatumbangnya Presiden Suriah Bashar al-Assad untuk menarik masyarakat pergi ke negeri konflik.

    Menurut alumnus Suriah, M. Najih Arromadloni, apa yang terjadi di Suriah adalah dampak dari konflik yang sudah lama mendera negara tersebut. “Kelompok seperti Hay’at Tahrir al-Sham (HTS) di Suriah berupaya mengeksploitasi ketidakpuasan masyarakat dengan membingkai perjuangan mereka sebagai jihad. Namun, tindakan mereka lebih berkaitan dengan ambisi politik daripada murni keagamaan,” kata Gus Najih, panggilan karibnya, di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

    Ia menjelaskan, destabilisasi di Suriah menunjukkan bagaimana radikalisasi dapat memicu konflik berkepanjangan dan mengorbankan banyak nyawa. Tatanan sosial yang sebelumnya telah terbangun dirusak oleh kelompok HTS (Hayat Tahrir Al-Sham), sehingga menciptakan ketegangan antara kelompok-kelompok agama yang berbeda.

    Menurut Gus Najih, apa yang dilakukan kelompok HTS dan sejenis didasarkan pada ideologi radikalisme. Radikalisme sering muncul dari pemahaman yang sempit mengenai ajaran agama yang dianut kelompok atau bahkan orang tertentu. Hal ini tentu menodai makna jihad itu sendiri, yang sebenarnya sangat luas karena ia mencakup segala bentuk kebaikan yang dilakukan dengan kerja keras.

    “Jihad tidak selalu bicara soal peperangan. Upaya untuk membangun masyarakat yang lebih baik melalui pendidikan, ekonomi, dan sosial juga dianggap sebagai bagian dari jihad yang sebenarnya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mendapatkan edukasi tentang makna jihad yang sejati untuk menghindari narasi yang menyimpang,” katanya.

    Bentuk penyimpangan istilah jihad seringkali bisa ditemukan pada kepentingan politik praktis yang menggunakan istilah atau simbol keagamaan secara serampangan. Hal ini sengaja dimunculkan untuk memberikan kesan atau branding bahwa hanya kelompoknya lah yang paling benar atau pantas, sementara yang lainnya salah.

    Gus Najih mengatakan penyimpangan narasi yang menggunakan istilah keagamaan ini yang justru mencederai hubungan yang erat antara negara dan agama. Gus Najih yang juga berperan sebagai seorang Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PBNU, menjelaskan bahwa sebenarnya relasi antara agama dan negara itu adalah saling melengkapi.

    “Sebagaimana yang dikatakan Imam Ghazali, bahwa agama dan negara itu seperti saudara kembar. Syeikh Hasyim Asy’ari pun pernah mengatakan bahwa agama dan negara itu adalah seperti dua sisi mata uang yang keduanya saling melengkapi. Kita bisa beragama dengan damai,” katanya.

    Menurut Gus Najih, sejak awal para founding fathers bangsa Indonesia telah mengintegrasikan nilai-nilai agama dan kebijakan negara. Hal ini tercermin ketika beliau-beliau menyusun dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang nilai-nilainya sejalan dengan ajaran-ajaran agama yang ada. Intinya, sebagaimana tercermin dalam slogan “Hubbul Wathan Minal Iman,” bahwa mencintai tanah air itu adalah bagian dari iman.

    “Sebagai masyarakat yang pluralistik, kewaspadaan terhadap narasi-narasi yang membenturkan agama dengan negara atau tradisi sangat diperlukan Indonesia. Pemahaman makna jihad secara komprehensif dan penerapan prinsip-prinsip toleransi serta inklusivitas adalah langkah yang penting dalam melawan radikalisme dan terorisme. Dengan demikian, masyarakat yang lebih damai dan stabil dapat dibangun, serta munculnya kelompok-kelompok ekstremis seperti HTS dapat dicegah agar tidak membawa kerusakan lebih lanjut,” katanya.

    Gus Najih berharap agar masyarakat Indonesia mampu membangun kerukunan antarumat beragama sebagai bentuk pertahanan nasional terhadap potensi perpecahan yang justru menguntungkan pihak tertentu. Jangan sampai konflik di Timur Tengah ikut mencederai rasa toleransi yang telah terbangun sejak lama.

    “Strategi kontra radikalisasi menjadi sangat penting untuk melawan radikalisme. Program-program yang bertujuan menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan toleransi telah dikembangkan oleh pemerintah Indonesia melalui berbagai instansi dan lembaga terkait. Dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat sipil diharapkan dapat menciptakan kesadaran pada masyarakat Indonesia akan bahaya paham radikal dan mendorong dialog antaragama,” katanya.

    (abd)

  • Pengertian Bela Negara, Tujuan, hingga Landasan Hukumnya

    Pengertian Bela Negara, Tujuan, hingga Landasan Hukumnya

    Jakarta: Bela Negara merupakan bentuk tanggung jawab setiap warga negara untuk menjaga keutuhan, kedaulatan, dan martabat bangsa.

    Tanggung jawab ini tidak hanya terbatas pada keterlibatan dalam kegiatan militer, tetapi juga mencakup berbagai upaya untuk memperkuat persatuan dan mempertahankan nilai-nilai kebangsaan. 
    Apa itu Bela Negara?

    Menurut Kementerian Pertahanan, bela negara adalah usaha setiap individu untuk aktif berperan dalam menjaga kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia, baik dari segi kedaulatan wilayah, keselamatan bangsa, serta integritas sosial dan budaya.

    Bela negara dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari memberikan pemikiran, tenaga, hingga kemampuan fisik maupun non-fisik untuk kepentingan negara.

    Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bela negara dijelaskan sebagai sikap, perilaku, dan tindakan yang dilakukan oleh setiap warga negara dalam rangka membela negara dari segala ancaman yang dapat menggangu kelangsungan negara. Ancaman tersebut bisa bersifat fisik maupun non-fisik, seperti ancaman ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. 
     

     

    Tujuan Bela Negara

    Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman budaya, kekayaan alam, dan posisi geografis yang strategis. Hal ini menjadikannya berpotensi menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. 

    Oleh karena itu, bela negara bertujuan untuk membangun kesadaran setiap warga negara tentang pentingnya menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. 

    Berikut berbagai tujuan bela negara melansir dari Kesbangpol.tangerang. go.id:

    1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara

    Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara merupakan tindakan bela negara yang bertujuan menjaga kedaulatan dan keamanan, baik secara  internal maupun eksternal, agar negara tetap berdiri kokoh dan berdaulat.

    2. Melestarikan budaya

    Bela negara juga mencakup upaya menjaga dan mengembangkan warisan budaya sebagai identitas nasional yang membedakan bangsa dari yang lain.

    3. Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945

    Setiap warga negara diharapkan dapat mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dan konstitusi sebagai pedoman hidup untuk membangun bangsa yang adil, makmur, dan demokratis.

    4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara

    Setiap warga negara diharapkan dapat memberikan kontribusi positif sesuai kemampuan, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

    5. Menjaga identitas bangsa dan negara

    Bela negara mencakup usaha menjaga persatuan, keutuhan wilayah, dan karakter bangsa agar tetap kuat di tengah perbedaan.
    Landasan hukum bela negara

    Selain tujuan, dalam konteks bela negara terdapat juga beberapa dasar hukum yang mengatur bela negara.

    Dasar hukum yang menjadi landasan wajib bela negara di Indonesia mencakup berbagai peraturan dan undang-undang penting. Diantaranya adalah:

    1. Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep wawasan nusantara dan keamanan nasional, yang menjadi panduan bagi pertahanan negara.
    2. Undang-Undang No. 29 Tahun 1954 yang membahas pokok-pokok perlawanan rakyat.
    3. Undang-Undang No. 20 Tahun 1982 tentang ketentuan pokok hankam negara republik indonesia, yang kemudian disempurnakan melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 1988.
    4. Tap MPR No. VI Tahun 2000 mengenai Pemisahan TNI dan POLRI, serta Tap MPR No. VII Tahun 2000 yang mengatur peran masing-masing lembaga tersebut.
    5. Amandemen UUD 1945, khususnya Pasal 30 Ayat 1-5 dan Pasal 27 Ayat 3, yang menegaskan hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara.
    6. Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara, yang memperkuat hukum bela negara.
    7. Undang-Undang No. 56 Tahun 1999 mengenai rakyat terlatih sebagai elemen pendukung pertahanan nasional.

    Untuk meningkatkan kesadaran bela negara di masyarakat, pemerintah juga telah menciptakan Mars Bela Negara, sebuah lagu yang dibuat oleh musisi nasionalis, Dharma Oratmangun, sebagai sarana edukasi dan penyemangat.

    Selain itu, momen Hari Bela Negara juga diperingati setiap 19 Desember. Penetapan ini dimulai pada 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 28 Tahun 2006.

    Jakarta: Bela Negara merupakan bentuk tanggung jawab setiap warga negara untuk menjaga keutuhan, kedaulatan, dan martabat bangsa.
     
    Tanggung jawab ini tidak hanya terbatas pada keterlibatan dalam kegiatan militer, tetapi juga mencakup berbagai upaya untuk memperkuat persatuan dan mempertahankan nilai-nilai kebangsaan. 
    Apa itu Bela Negara?

    Menurut Kementerian Pertahanan, bela negara adalah usaha setiap individu untuk aktif berperan dalam menjaga kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia, baik dari segi kedaulatan wilayah, keselamatan bangsa, serta integritas sosial dan budaya.
     
    Bela negara dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari memberikan pemikiran, tenaga, hingga kemampuan fisik maupun non-fisik untuk kepentingan negara.
    Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bela negara dijelaskan sebagai sikap, perilaku, dan tindakan yang dilakukan oleh setiap warga negara dalam rangka membela negara dari segala ancaman yang dapat menggangu kelangsungan negara. Ancaman tersebut bisa bersifat fisik maupun non-fisik, seperti ancaman ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. 
     

     

    Tujuan Bela Negara

    Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman budaya, kekayaan alam, dan posisi geografis yang strategis. Hal ini menjadikannya berpotensi menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. 
     
    Oleh karena itu, bela negara bertujuan untuk membangun kesadaran setiap warga negara tentang pentingnya menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. 
     
    Berikut berbagai tujuan bela negara melansir dari Kesbangpol.tangerang. go.id:
     
    1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
     
    Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara merupakan tindakan bela negara yang bertujuan menjaga kedaulatan dan keamanan, baik secara  internal maupun eksternal, agar negara tetap berdiri kokoh dan berdaulat.
     
    2. Melestarikan budaya
     
    Bela negara juga mencakup upaya menjaga dan mengembangkan warisan budaya sebagai identitas nasional yang membedakan bangsa dari yang lain.
     
    3. Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
     
    Setiap warga negara diharapkan dapat mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dan konstitusi sebagai pedoman hidup untuk membangun bangsa yang adil, makmur, dan demokratis.
     
    4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara
     
    Setiap warga negara diharapkan dapat memberikan kontribusi positif sesuai kemampuan, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
     
    5. Menjaga identitas bangsa dan negara
     
    Bela negara mencakup usaha menjaga persatuan, keutuhan wilayah, dan karakter bangsa agar tetap kuat di tengah perbedaan.
    Landasan hukum bela negara

    Selain tujuan, dalam konteks bela negara terdapat juga beberapa dasar hukum yang mengatur bela negara.
     
    Dasar hukum yang menjadi landasan wajib bela negara di Indonesia mencakup berbagai peraturan dan undang-undang penting. Diantaranya adalah:
     
    1. Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep wawasan nusantara dan keamanan nasional, yang menjadi panduan bagi pertahanan negara.
    2. Undang-Undang No. 29 Tahun 1954 yang membahas pokok-pokok perlawanan rakyat.
    3. Undang-Undang No. 20 Tahun 1982 tentang ketentuan pokok hankam negara republik indonesia, yang kemudian disempurnakan melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 1988.
    4. Tap MPR No. VI Tahun 2000 mengenai Pemisahan TNI dan POLRI, serta Tap MPR No. VII Tahun 2000 yang mengatur peran masing-masing lembaga tersebut.
    5. Amandemen UUD 1945, khususnya Pasal 30 Ayat 1-5 dan Pasal 27 Ayat 3, yang menegaskan hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara.
    6. Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara, yang memperkuat hukum bela negara.
    7. Undang-Undang No. 56 Tahun 1999 mengenai rakyat terlatih sebagai elemen pendukung pertahanan nasional.
     
    Untuk meningkatkan kesadaran bela negara di masyarakat, pemerintah juga telah menciptakan Mars Bela Negara, sebuah lagu yang dibuat oleh musisi nasionalis, Dharma Oratmangun, sebagai sarana edukasi dan penyemangat.
     
    Selain itu, momen Hari Bela Negara juga diperingati setiap 19 Desember. Penetapan ini dimulai pada 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 28 Tahun 2006.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Kemarin, Prabowo hadiri KTT D-8 hingga DPR dukung tambah jam olahraga

    Kemarin, Prabowo hadiri KTT D-8 hingga DPR dukung tambah jam olahraga

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin yang menjadi sorotan di antaranya, Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-11 Developing Eight (D-8) di Mesir hingga Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menambah jam pelajaran olahraga di sekolah.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    Presiden Prabowo hadiri KTT D-8 di Ibu Kota baru Mesir

    Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-11 Developing Eight (D-8) atau forum ekonomi delapan negara berkembang yang diselenggarakan di ibu kota baru Mesir atau New Administrative Capital, Kairo, Mesir, Kamis.

    Presiden tiba di Istana Kepresidenan Ibu Kota baru sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Saat memasuki Istana, Kepala Negara berjalan memasuki ruang perpustakaan untuk mengisi buku tamu kenegaraan. Selanjutnya, Presiden Prabowo diarahkan menuju Presidential Hall dan disambut langsung oleh Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah El-Sisi.

    Keduanya kemudian berjabat tangan sebagai penanda diplomasi dalam pertemuan kedua pemimpin negara.

    Baca selengkapnya di sini.

    BNPT-PBNU sepakat perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme

    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat untuk terus memperkuat Pancasila sebagai landasan utama dalam mencegah berbagai paham radikal yang mengarah pada terorisme

    Dalam pertemuan dengan Ketua Umum PBNU di Jakarta, Rabu (18/12), Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono mengatakan kesepakatan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kolaborasi pada upaya mencegah radikalisme terorisme melalui penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM), sesuai mandat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018.

    “Kami akan terus melakukan pencegahan dari hulu. Pancasila ini menjadi dasar untuk mereduksi berbagai paham radikal terorisme,” kata Eddy seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Kemenhan berhati-hati adopsi teknologi AI untuk alutsista

    Kementerian Pertahanan pastikan akan berhati-hati dalam mengadopsi teknologi kecerdasan buatan atau AI untuk alat utama sistem senjata (alutsista) TNI tahun 2025.

    Hal tersebut dilakukan karena Kemenhan melihat teknologi AI belum sepenuhnya dapat diandalkan dalam menjalankan misi pertahanan.

    “Kita juga tidak ingin gegabah, tentunya kita melalui pengkajian melalui proses melakukan kajian, sehingga pada saat nanti mungkin diadakan tepat dengan kebutuhan yang ada di Indonesia,” kata Karo Humas Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang saat ditemui di gedung Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Kementerian PANRB dukung penguatan peran perempuan dalam pemerintahan

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa kementeriannya mendukung penguatan peran perempuan dalam pemerintahan.

    Rini mengatakan bahwa dukungan tersebut sejalan dengan amanat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal reformasi birokrasi, termasuk di bidang pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), dan kesetaraan dalam pengisian jabatan.

    “Hal ini tentu memiliki keterkaitan erat dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender di lingkungan pemerintahan,” kata Rini di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Komisi X DPR dukung ide Presiden tambah jam olahraga di sekolah

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menambah jam pelajaran olahraga di sekolah sebagai bagian dari Program Gerakan Indonesia Bugar.

    Dia mengatakan program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kebugaran siswa, membentuk bibit-bibit atlet sejak dini, dan meningkatkan budaya olahraga di sekolah dengan menambahkan minimal satu jam olahraga per hari, mencakup penambahan jam gerak, ekstrakurikuler olahraga, dan pengembalian gerakan dasar senam.

    Dengan dukungan penuh terhadap Program Gerakan Indonesia Bugar, kita berharap lahir generasi muda Indonesia yang sehat, aktif, dan berprestasi di bidang olahraga serta akademis,” kata Hadrian, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu telusuri soal undangan syukuran berlogo Pemkot Salatiga

    Bawaslu telusuri soal undangan syukuran berlogo Pemkot Salatiga

    Foto: Pranoto/Radio Elshinta

    Bawaslu telusuri soal undangan syukuran berlogo Pemkot Salatiga
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 19 Desember 2024 – 22:12 WIB

    Elshinta.com – Tasyakuran Pesta Rakyat dengan menggelar pementasan wayang kulit di Alun-alun Pancasila Salatiga, Jawa Tengah yang digelar pada Minggu 15 Desember 2024 malam lalu dengan dugaan  mencantumkan logo Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga saat ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat. 

    Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga saat ini melakukan penuluran karena informasi yang berkembang kegiatan itu merupakan acara tasyakuran kemenangan salah satu Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga terpilih  Pilwakot Salatiga 2024.

    Komisioner Bawaslu Kota Salatiga Bintar Lulus Pradipta mengatakan, Bawaslu Kota Salatiga sudah meminta klarifikasi event organisasi (EO) terkait kegiatan itu. 

    “Oleh EO dikatakan acara tersebut diprakarsai oleh civil sosiety atau masyarakat sipil. Namun Bawaslu Kota Salatiga tidak berhenti di situ karena dalam surat undangan yang diterima Bawaslu Kota Salatiga untuk menghadiri acara tersebut juga ada logo Pemkot Salatiga,” jelasnya, Kamis (19/12), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto.

    Setelah nanti dilakukan penelusuran lanjut Bintar, pihaknya akan  mengumumkan ke publik hasilnya.

    “Apakah ada unsur-unsur pelanggaran pemilu atau tidak Bawaslu Kota Salatiga  belum bisa menyimpulkan, karena semua butuh alat bukti. Karena ini temuan bukan adanya laporan, jadi perlu alat-alat pembuktian dulu,” tegasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pemkot Jakut kumpulkan Rp5,5 miliar di bulan dana PMI

    Pemkot Jakut kumpulkan Rp5,5 miliar di bulan dana PMI

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara berhasil mengumpulkan dana Rp5.562.990.511 atau Rp5,5 miliar dalam pengumpulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) tahun 2024.

    “Semangat gotong-royong yang kita wujudkan hari ini adalah cerminan nyata nilai-nilai Pancasila dan rasa kemanusiaan kita sebagai bangsa,” kata Sekretaris Kota Jakarta Utara, Abdul Khalit di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan Bulan Dana PMI adalah momentum penting yang tidak hanya menggambarkan semangat kemanusiaan, tetapi juga kolaborasi bersama untuk membantu sesama.

    Bulan Dana PMI merupakan program tahunan yang bertujuan menghimpun dana masyarakat untuk mendukung kegiatan kemanusiaan seperti membantu korban kebakaran, banjir, longsor dan lainnya.

    Menurut Khalit, Pemerintah Kota Jakarta Utara akan terus mendukung berbagai program-program PMI di masa depan, sebagai jembatan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan.

    “Perjalanan kita belum selesai karena tugas kemanusiaan adalah tugas yang terus berjalan,” kata dia.

    Khalit mengapresiasi seluruh panitia, relawan, dan donatur yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan sumber daya untuk kesuksesan Bulan Dana PMI.

    Sementara itu, Bendahara PMI Jakarta Utara Muhammad Irsyad mengatakan dana yang terkumpul dalam Bulan Dana PMI tahun 2024 mencapai Rp5 miliar.

    “Perolehannya sebesar 79 persen dari target kami,” kata dia

    Ia mengatakan seluruh dana yang telah diterima akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program.

    “Kami akan berusaha semaksimal mungkin mewujudkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya dalam pelayanan kemanusiaan dan kegiatan kebencanaan,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sosok Sominah, Ibu Kantin Galak Yang Buang Makanan Pelajar SMP Saat Mata Pelajaran P5 di Brebes

    Sosok Sominah, Ibu Kantin Galak Yang Buang Makanan Pelajar SMP Saat Mata Pelajaran P5 di Brebes

    TRIBUNJATENG.COM, BREBES – Sosok Sominah (70), ibu kantin yang buang makanan milik pelajar karena dinilai mematikan rezekinya.

    Ternyata aksi Sominah membuang jajanan tersebut hingga membuat siswi menangis bukan pertama kalinya.

    Diketahui Sominah juga mengancam pelajar yang jajan di luar kantin.

    Sebelumnya viral di media sosial video yang menunjukkan aksi buang jajanan milik siswi oleh seorang ibu kantin di MTs Nurul Huda, Desa Kalibuntu, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Kamis (19/12/2024). 

    Dalam video berdurasi 28 detik yang cepat menyebar, terlihat jajanan berupa makanan olahan sosis, roti, dan mi berserakan di tanah, sementara siswi yang berjualan hanya bisa menangis akibat perlakuan kasar dari ibu kantin.

    Kepala MTs Nurul Huda Kalibuntu, Basuni, membenarkan peristiwa tersebut. 

    Ia menjelaskan bahwa video yang beredar luas itu terjadi pada Selasa (17/12/2024). 

    Menurut Basuni, kegiatan berjualan yang dilakukan siswa merupakan bagian dari Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Rahmatan lil Alamin.

    “Pembina OSIS mengkoordinir siswa untuk berwirausaha dengan membuat program. Mereka berjualan jajanan kekinian, hasilnya dikumpulkan. Yang berminat beli ya beli. Ini bagian pembelajaran siswa untuk berwirausaha,” ungkap Basuni kepada wartawan di sekolahnya.

    Basuni menambahkan bahwa kejadian serupa bukanlah yang pertama kali dialami oleh siswa.

    Ia menyebutkan bahwa siswa seringkali mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari ibu kantin.

    Diketahui, ibu kantin tersebut bernama Sominah (70), yang merasa tidak terima karena menganggap dagangannya sepi akibat adanya penjual lain.

    “Hal-hal seperti itu membuat siswa tidak nyaman. Siswa yang jajan di luar juga mendapat ancaman. Selama ini setiap ada kejadian seperti itu kami sampaikan agar tidak bertindak seperti itu, apalagi kasar dengan siswa,” tegas Basuni. 

    Setelah video tersebut viral, sejumlah pihak mendatangi sekolah untuk mencari kebenaran peristiwa itu, termasuk Polsek Losari yang melakukan mediasi bersama camat dan kepala desa setempat.

    Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes serta Kemenag Brebes juga terlibat dalam mediasi di sekolah, meskipun ibu kantin yang bersangkutan tidak hadir. (*)

     

  • Perwira Kilang Cilacap Tegaskan Komitmen 5 Perilaku Ikrar Bela Negara

    Perwira Kilang Cilacap Tegaskan Komitmen 5 Perilaku Ikrar Bela Negara

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Perwira Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap menegaskan ikrar 5 perilaku dalam bela negara.

    Hal itu terungkap dalam upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 di Lapangan Head Office (HO) RU IV Cilacap, Kamis (19/12/2024).

    Ikrar Bela Negara menjadi komitmen yang diwujudkan melalui 5 perilaku, bukti kesiapan setiap diri dalam bela negara, demi menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa demi kelangsungan hidup NKRI.

    Kelima perilaku bela negara itu adalah Mencintai Tanah Air, Memiliki Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Setia pada Pancasila Sebagai Ideologi Negara, Rela Berkorban Bagi Bangsa dan Negara, serta Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara.

    General Manager (GM) KPI RU IV Cilacap, Wahyu Sulistyo Wibowo yang membacakan amanat Presiden Prabowo Subianto menegaskan peringatan Hari Bela Negara bertujuan mengenang perjuangan pahlawan dalam mempertahankan kedaulatan negara.

    “Melalui peristiwa Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948 para pahlawan menunjukkan kegigihan dan usaha merebut kembali ibu kota negara, Yogyakara.”

    “Kota yang saat ini menjadi simbol pemerintahan NKRI,” ucapnya.

    Lebih lanjut, tema Hari Bela Negara 2024 ‘Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju’ bermakna bahwa seluruh warga negara Indonesia terus berkontribusi nyata di berbagai aspek kehidupan demi mewujudkan Indonesia maju.

    “Setiap individu memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Wahyu Sulistyo Wibowo.

    Diungkapkan, Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) merupakan strategi pertahanan negara terbaik karena Indonesia memilki keunggulan jumlah penduduk dan wilayah Nusantara luas.

    “Ideologi Pancasila yang tetap kokoh sebagai pedoman dasar setiap warga negara diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan situasi global yang penuh ketidakpastian,” imbuhnya.

    Ditambahkan, tugas bela negara bukan hanya milik Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri, namun seluruh komponen bangsa.

    “Pertahanan negara adalah suatu tujuan nasional bangsa dan tujuan Republik Indonesia adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, seluruh keselamatan bangsa, kekayaan, dan masa depan bangsa,” tutup Wahyu.

    Upacara berlangsung hidmat, diikuti oleh seluruh jajaran manajemen RU IV Cilacap dan Perwira Kilang Cilacap. (*)

     

  • Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Serta 5 Link Unduh Kalender 2025 Format PDF

    Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Serta 5 Link Unduh Kalender 2025 Format PDF

    TRIBUNJATIM.COM – Di pengujung tahun 2024, masyarakat bisa mengunduh kalender 2025 untuk mengatur jadwal serta aktivitas selama setahun ke depan.

    Beragam link unduh kalender 2025 dalam format PDF dapat dilihat di artikel ini.

    Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan hari libur bagi pekerja sebanyak 27 hari yang terbagi dalam 17 hari hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

    Penetapan tanggal merah dan hari libur nasional 2025 ini termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 yakni Menteri Agama (Kemenag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024.

    Bagi Anda yang membutuhkan kalender, berikut 5 link kalender 2025:

    Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 dalam bentuk PDF.

    Kalendar ini memuat informasi penanggalan sepanjang 2025, meliputi tanggal merah dan cuti bersama, baik dalam penanggalan Masehi, Hijriah, dan Jawa.

    Berikut link unduh kalender 2025 format Kemenag dan lainnya:

    Daftar hari libur nasional 2025

    Berikut ini daftar hari libur nasional tanggal merah dan cuti bersama 2025:

    Januari

    Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
    Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
    Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Maret

    Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    Senin, 31 Maret 2025-Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

    April

    Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
    Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    Mei

    Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
    Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
    Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

    Juni

    Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
    Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
    Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

    Agustus

    Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan

    September

    Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW

    Desember

    Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.

    Daftar cuti bersama 2025

    Januari

    Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    Maret

    Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    April

    Rabu, 2 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

    Kamis, 3 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

    Jumat, 4 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

    Senin, 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

    Mei

    Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

    Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

    Juni

    Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah

    Desember

    Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com