Produk: Pancasila

  • Sejumlah Ormas di Semarang Ajak Suporter dan Manajemen PSIS Berdamai

    Sejumlah Ormas di Semarang Ajak Suporter dan Manajemen PSIS Berdamai

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Semarang, dari GRIB Jaya Jawa Tengah, Squad Nusantara, Lindu Aji, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), dan Pemuda Pancasila berharap agar konflik antara manajemen PSIS Semarang dan suporter segera diselesaikan.

    Permasalahan di kalangan suporter PSIS Semarang diharapkan segera berakhir agar tidak mengganggu perjalanan klub berjuluk Mahesa Jenar dalam kompetisi Liga 1 2024/2025. 

    Mereka juga menekankan pentingnya menjaga sepak bola agar tidak tercampur dengan urusan politik, terutama setelah berakhirnya Pilkada 2024.

    Ketua Umum Squad Nusantara Jalu Seno Aji menyampaikan imbauannya kepada masyarakat untuk kembali meramaikan stadion dan mendukung PSIS. 

    “Mengimbau masyarakat Kota Semarang, Semarang ora sepele, Ciptakan semarang aman tertib, lancar, dan asri,” tegas Jalu di Semarang, Sabtu (21/12) di Semarang.

    Hal senada disampaikan Ketua DPC Lindu Aji Kota Semarang, Herlambang Prabowo. Ia mengajak masyarakat Semarang untuk kembali mendukung tim kebanggaan mereka secara penuh. 

    “Kami mengimbau masyarakat untuk hadir ke lapangan dan memberikan dukungan. Sepak bola adalah hiburan, dan kami tidak rela jika PSIS Semarang tidak mendapatkan dukungan dari masyarakatnya sendiri,” kata Herlambang.

    Para pimpinan Ormas berkomitmen menciptakan suasana kondusif untuk mendukung kesuksesan PSIS di musim ini. Mereka juga meminta suporter untuk menyisihkan tujuan politis dan bersatu mendukung Mahesa Jenar.

    “Sepak bola harus dijauhkan dari hingar-bingar politik. Pilkada sudah selesai, saatnya kita bersatu dan menciptakan suasana yang sejuk seperti sedia kala,” tutup Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Tengah Isro’i Rais. 

    Himbauan dari Ormas ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di suporter PSIS sehingga PSIS Semarang dapat berlaga dengan dukungan penuh dari masyarakat. (*)

  • BNPT upayakan peningkatan perekonomian mitra deradikalisasi di daerah

    BNPT upayakan peningkatan perekonomian mitra deradikalisasi di daerah

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan dan badan usaha milik negara mengupayakan peningkatan perekonomian mitra deradikalisasi di daerah, seperti di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

    “Kami memberikan bantuan berupa benih ikan lebih kurang 100.000 ekor ikan nila merah kepada Keramba Tirtamina yang merupakan mitra deradikalisasi. Kami juga berkolaborasi memberikan tali asih berupa bantuan dari BRI dalam rangka meningkatkan pelatihan untuk pengembangan ekonomi mikro, kecil, dan menengah,” kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Eddy menjelaskan bahwa dua langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberdayakan mitra-mitra deradikalisasi.

    Oleh sebab itu, ia berharap langkah-langkah tersebut dapat mengembangkan kewirausahaan di daerah mitra deradikalisasi, sekaligus mereduksi penyebaran paham radikal dan terorisme di masyarakat.

    “Hal ini diharapkan menjadi stimulus dan dorongan bagi mitra-mitra deradikalisasi untuk mengembangkan kewirausahaan dan memperkuat kebangsaan sesuai dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa dalam upaya mewujudkan Astacita Presiden Prabowo, BNPT terus mengupayakan langkah-langkah konkret untuk mendukung pembangunan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.

    Selain itu, Eddy menjelaskan bahwa misi Astacita yang diupayakan terwujud adalah memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta menciptakan kehidupan yang selaras atau harmoni dengan lingkungan, dan memperkuat toleransi umat beragama.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Susunan Upacara Hari Ibu 22 Desember, Perempuan Menyapa Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

    Susunan Upacara Hari Ibu 22 Desember, Perempuan Menyapa Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah susunan Upacara Hari Ibu 22 Desember 2024 resmi dari pedoman KemenPPPA.

    Ada pun susunan atau pedoman upacara peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 telah dirilis secara resmi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

    Nantinya, upacara bendera akan dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2024 dan termasuk dalam rangkaian acara PHI ke-96 Tahun 2024.

    Berdasarkan pedoman KemenPPPA, peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 tahun 2024 mengusung tema “Perempuan Menyapa Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”.

    Tema tersebut bertujuan untuk mengapresiasi keberhasilan perempuan dalam mendukung kemajuan bangsa dengan sensitivitas dan kepekaan sosial yang dimiliki merupakan aset berharga bagi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

    Susunan Upacara Hari Ibu 22 Desember 2024

    Ilustrasi susunan upacara peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024. (nextcloud.kemenpppa.go.id)

    Upacara Bendera di Lapangan
    Tanggal Upacara: Minggu, 22 Desember 2024.
    Tempat Upacara: di Lapangan upacara/halaman kantor instansi pemerintah/swasta baik di tingkat pusat, daerah maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
    Peserta: pejabat pemerintah, swasta dan anggota organisasi kemasyarakatan dan masyarakat.

    Urutan Acara:

    Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
    Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.
    Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta.
    Mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara.
    Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh peserta upacara.
    Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
    Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.
    Menyanyikan Hymne Hari Ibu.
    Amanat inspektur upacara, searah dengan tema/sub tema dan disesuaikan dengan ruang lingkup organisasi.
    Menyanyikan Mars Hari Ibu.
    Pembacaan doa.
    Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, bahwa upacara telah selesai.
    Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
    Upacara selesai.

    Upacara di dalam Gedung

    Disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat, upacara peringatan dapat dilakukan di dalam gedung/ruangan pada waktu dan tempat yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.

    Peserta: Pejabat pemerintah, anggota TNI, karyawan/karyawati instansi pemerintah, swasta, anggota organisasi kemasyarakatan, Tim Penggerak PKK daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum serta perwakilan negara asing di Indonesia sebagai undangan.

    Urutan Acara:

    Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
    Mengheningkan cipta.
    Pembacaan naskah Pancasila.
    Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
    Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.
    Menyanyikan Hymne Hari Ibu.
    Amanat inspektur upacara.
    Menyanyikan Mars Hari Ibu.
    Pembacaan doa.
    Setelah upacara usai dapat ditambah dengan acara-acara lain seperti pemberian penghargaan, pertunjukan kesenian atau hiburan, pasar murah dan lain-lain, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Susunan Upacara Hari Ibu 22 Desember 2024 Resmi dari Pedoman KemenPPPA – Halaman all

    Susunan Upacara Hari Ibu 22 Desember 2024 Resmi dari Pedoman KemenPPPA – Halaman all

    Simak inilah susunan atau pedoman upacara peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 yang telah dirilis secara resmi oleh Kemen PPPA.

    Tayang: Sabtu, 21 Desember 2024 18:28 WIB

    Kemenpppa.go.id

    Logo Hari Ibu 2024 – Simak inilah susunan atau pedoman upacara peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 yang telah dirilis secara resmi oleh Kemen PPPA. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut susunan upacara peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024.

    Adapun susunan atau pedoman upacara peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 telah dirilis secara resmi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

    Nantinya, upacara bendera akan dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2024 dan termasuk dalam rangkaian acara PHI ke-96 Tahun 2024.

    Berdasarkan pedoman KemenPPPA, peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 tahun 2024 mengusung tema “Perempuan Menyapa Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”.

    Tema tersebut bertujuan untuk mengapresiasi keberhasilan perempuan dalam mendukung kemajuan bangsa dengan sensitivitas dan kepekaan sosial yang dimiliki merupakan aset berharga bagi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

    Susunan Upacara Hari Ibu 22 Desember 2024

    Upacara Bendera di Lapangan

    Tanggal Upacara: Minggu, 22 Desember 2024.
    Tempat Upacara: di Lapangan upacara/halaman kantor instansi pemerintah/swasta baik di tingkat pusat, daerah maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
    Peserta: pejabat pemerintah, swasta dan anggota organisasi kemasyarakatan dan masyarakat.

    Urutan Acara:

    Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
    Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.
    Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta.
    Mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara.
    Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh peserta upacara.
    Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
    Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.
    Menyanyikan Hymne Hari Ibu.
    Amanat inspektur upacara, searah dengan tema/sub tema dan disesuaikan dengan ruang lingkup organisasi.
    Menyanyikan Mars Hari Ibu.
    Pembacaan doa.
    Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, bahwa upacara telah selesai.
    Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
    Upacara selesai.

    Upacara di dalam Gedung

    Disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat, upacara peringatan dapat dilakukan di dalam gedung/ruangan pada waktu dan tempat yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
    Peserta: Pejabat pemerintah, anggota TNI, karyawan/karyawati instansi pemerintah, swasta, anggota organisasi kemasyarakatan, Tim Penggerak PKK daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum serta perwakilan negara asing di Indonesia sebagai undangan.

    Urutan Acara:

    Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
    Mengheningkan cipta.
    Pembacaan naskah Pancasila.
    Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
    Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.
    Menyanyikan Hymne Hari Ibu.
    Amanat inspektur upacara.
    Menyanyikan Mars Hari Ibu.
    Pembacaan doa.

    Setelah upacara usai dapat ditambah dengan acara-acara lain seperti pemberian penghargaan, pertunjukan kesenian atau hiburan, pasar murah dan lain-lain, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.

    Pedoman PHI ke-96 Tahun 2024 (Download)

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sudah Buang Dagangan Siswi, Ibu Kantin Galak Tak Ada Ganti Rugi, Cuma Minta Maaf Ngaku Salah

    Sudah Buang Dagangan Siswi, Ibu Kantin Galak Tak Ada Ganti Rugi, Cuma Minta Maaf Ngaku Salah

    TRIBUNJATIM.COM – Membuang dagangan siswi, sosok ibu kantin bernama Sominah (70) viral di media sosial.

    Usai viral, ibu kantin galak tersebut hanya minta maaf dan mengaku tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

    Bahkan ia tak ada ganti rugi atas jajanan siswi yang dibuangnya.

    Rupanya Sominah tidak terima ada orang lain yang berjualan di lingkungan sekolah MTs Nurul Huda di Desa Kalibuntu, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

    Padahal siswi tersebut berjualan dalam rangka praktik kewirausahaan sesuai Kurikulum Merdeka Proyek Profil Pelajar Pancasila Rahmatan Lil Alamin (P5RA).

    Rupanya kegiatan tersebut membuat Sominah tak terima, seperti dikatakan Kepala MTs Nurul Huda, Basuni.

    Sominah langsung memarahi siswi tersebut dan membuang dagangannya.

    Tak hanya itu, Sominah bahkan juga memarahi ibu guru yang mengajar mata pelajaran tersebut.

    “Ketika ada pembina OSIS yang bawa makanan, langsung dirampas dan dibuang,” ungkap Basuni.

    Basuni mengatakan, Sominah memang sering memaksa siswa jajan di kantin.

    “Hal sudah biasa terjadi di lingkungan ibu kantin sering ada paksaan untuk membeli jajanan di kantin internal madrasah,” kata Basuni.

    Padahal kantin tersebut tak termasuk dalam manajemen MTs Nurul Huda.

    “Kantin mandiri di luar manajemen madrasah,” katanya.

    Menurut Basuni, pihak orang tua siswi keberatan atas kejadian tersebut.

    Ibu kantin yang buang jualan siswa MTs di Brebes kini minta maaf (Tribun Sumsel)

    Orang tua tak terima putrinya diperlakukan seperti itu.

    “Orang tua siswa menganggap keberatan dengan kejadian itu,” ucap Basuni.

    “Dan berharap pihak sekolah untuk bisa menegur atau memberi nasehat kepada pengelola kantin tersebut,” imbuhnya.

    Akhirnya pihak sekolah pun melakukan mediasi antara guru, siswa, dan pengelola kantin.

    “Hari ini kita sudah laksanakan mediasi dari pukul 10.00 WIB dengan pengelola kantin,” kata Basuni, dikutip dari tayangan di TV One, Jumat (20/12/2024).

    Ia menjelaskan, isi dari mediasi tersebut ada pernyataan dari pihak pengelola kantin bahwa ia mengakui telah melakukan tindakan tersebut.

    Sominah juga sudah berjanji tak akan mengulanginya lagi.

    “Ada pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi apa yang mereka lakukan,” kata dia.

    Basuni juga mengatakan kalau hasil mediasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.

    “Dari hasil mediasi tadi sudah ada saling maaf memaafkan, baik dari guru dan kantinnya,” jelas Basuni.

    Pihak sekolah pun menganggap masalah ini sudah selesai.

    Namun menurut dia, pihak pengelola kantin tidak memberikan ganti rugi kepada siswi soal dagangannya yang dibuang.

    Ibu kantin galak di Brebes ternyata tak mau membayar ganti rugi dagangan siswi yang ia buang.

    “Untuk ganti rugi, karena kami tidak menuntut ganti rugi, jadi kami anggap selesai saja,” tandasnya.

    Basuni pun berharap kejadian itu tidak terjadi lagi di lingkungan sekolahnya.

    “Untuk pengelola kantin semoga bisa berubah, jangan bersikap seperti itu lagi.”

    “Sekarang memang kami sebagai pengelola sekolah dituntut untuk bisa melindungi anak dari bullying.”

    “Mari ciptakan lingkungan madrasah ini yang nyaman, damai, penuh dengan keakraban dan kegembiraan,” tegas dia.

    Kasus ibu kantin yang menghancurkan dagangan siswi MTs akhirnya terungkap (Instagram)

    Basuni juga mengungkap kalau pengelola kantin ternyata masih ada hubungan saudara dengan pemilik sekolah.

    Kata Basuni, Sominah ibu kantin galak ini memiliki hubungan spesial dengan pendiri yayasan.

    “Masih keluarga yayasan, tapi di luar manajemen madrasah,” kata Basuni.

    Jadi ternyata, ibu kantin galak tersebut merupakan adik dari pemiliki yayasan MTs Nurul Huda.

    “Ibu kantin ini sebagai adik pemilik yayasan, masih saudara ada hubungan familly.”

    “Keluarga, kakak adik dari orang pendiri yayasan, pendiri yayasan kakaknya, pemilik kantin sebagai adiknya,” jelas Basuni.

    Meski memiliki hubungan keluarga, Basuni telah berulangkali memberi peringatan pada Sominah.

    “Sering kita peringati kita kasih nasihat ingatkan supaya tidak seperti itu agar kondisi belajar di lingkungan madrasah berjalan kondusif, aman nyaman,” katanya.

    Sementara itu, Bagian Kurikulum MTs Nurul Huda, Sahroni mengatakan bahwa dagangan yang dibuang Sominah bukan jualan siswa atau orang tua siswa.

    “Itu merupakan bentuk hasil karya untuk materi kewirausahaan,” katanya.

    Menurutnya dagangan yang dibuang ibu kantin galak Brebes adalah produk P5RA.

    “Dalam kurikulum itu ada penguatan profil Pancasila, salah satunya kewirausahaan.”

    “Bentuk pengembangan pelajar Pancasila, dikoordinasi koordinator ibu Kholifah,” jelasnya.

    “Jadi itu bukan jualan siswa, atau orang tua siswa. Yang viral di medsos narasinya memang berbeda, sehingga terjadi semacam tumpang tindih kesalahpahaman,” tambah Sahroni.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Ibu Kantin yang Viral Buang Dagangan Siswa di Brebes Disebut Punya Tabiat Maksa Beli Jajanannya – Halaman all

    Ibu Kantin yang Viral Buang Dagangan Siswa di Brebes Disebut Punya Tabiat Maksa Beli Jajanannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sosok Suminah (70), ibu kantin di MTS wilayah Brebes, Jawa Tengah yang viral setelah membuang dagangan milik siswa disebut memiliki tabiat buruk.

    Hal ini disampaikan oleh kepala sekolah MTs Nurul Huda Losari, Basuni.

    Adapun tabiat buruk yang dimaksud yaitu Suminah kerap memaksa para siswa untuk membeli dagangannya.

    Basuni mengatakan hal tersebut diketahuinya dari laporan siswa kepadanya.

    “Sebetulnya hal yang sudah biasa terjadi di lingkungan madrasah kami bahwa ibu kantin ada sedikit paksaan untuk membeli jajanan di kantin internal madrasah,” ujarnya dikutip dari YouTube tvOne, Sabtu (21/12/2024).

    Terkait aduan tersebut, dia mengungkapkan pihak madrasah kerap menasehati Suminah. Namun, nyatanya, nasehat dari pihak madrasah seakan tidak digubris oleh Suminah.

    Basuni menjelaskan sebenarnya kantin yang menjadi tempat berjualan Suminah bukan milik pihak madrasah.

    Dia mengatakan kantin tersebut merupakan milik Suminah yang dikelola secara mandiri. Adapun Suminah merupakan adik dari pemilik yayasan MTs Nurul Huda.

    “Sebenarnya, adik dari (pemilik -red) yayasan, masih saudara, ada hubungan famili dengan yayasan,” kata Basuni.

    “Perlu diketahui bahwa kantin tersebut bukan milik madrasah, tapi milik mandiri di luar manajemen madrasah. Jadi, kantin (milik) keluarga yayasan, tapi di luar manajemen madrasah,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Basuni mengatakan setelah viralnya video Suminah membuang dagangan siswa, pihaknya berupaya melakukan mediasi dengan melibatkan beberapa pihak seperti dari kepolisian hingga Kemenag Brebes.

    Kegiatan Dagang adalah Bagian Proyek Pengajaran

    Sebelumnya, Basuni juga menjelaskan kegiatan siswa dan siswi di MTs Nurul Huda berupa berjualan di sekolah adalah proyek pengajaran bernama Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan Lil Alamin.

    Hasil dari jualan siswi tersebut akan dikumpulkan untuk modal wirausaha siswi yang lebih besar.

    “Pembina OSIS mengkoordinir siswa untuk berwirausaha dengan membuat program. Mereka berjualan jajanan kekinian hasilnya dikumpulkan,” kata Basuni dikutip dari Kompas.com.

    Terkait dengan perangai buruk ibu kantin, Basuni menyebut peristiwa pelabrakan tersebut bukan baru sekali terjadi.

    Ternyata ibu kantin Sominah sering mengomeli siswi yang berdagang. Penyebabnya karena Sominah tidak terima daganganya sepi pembeli.

    “Siswa yang jajan di luar juga mendapat ancaman. Selama ini setiap ada kejadian seperti itu kami sampaikan (ke ibu kantin) agar tidak bertindak seperti itu apalagi kasar dengan siswa,” ujar Basuni.

    Imbas dari peristiwa tersebut, MTs Nurul Huda sampai didatangi petugas dari Polsek Losari, Camat dan kepala desa setempat.

    Anak Suminah sampai Datangi Sekolah, Minta Kegiatan Jualan Siswa Dihentikan

    Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @updatebrebes, anak Suminah sampai mendatangi seorang guru di ruang guru.

    Dengan nada bicara meninggi, akan ibu kantin rupanya tak terima orang tuanya viral.

    Anak ibu kantin itu pun meminta kepada guru untuk melarang muridnya berjualan.

    “Enggak usah seperti ini, ada laporan lagi. (anak-anak) jangan dagang, ya dimarahi pak. Gimana pak,” imbuh anak ibu kantin dalam bahasa Jawa.

    Tak cuma itu, guru di MTs Nurul Huda itu juga kabarnya mendapat intimidasi dari anak ibu kantin gara-gara video tersebut viral.

    “Bapak Agus Wahid selaku guru di sekolah MTs Nurul huda kalibuntu losari brebes mengalami intimidasi dari keluarga pihak ibu kantin. 

    Dikarenakan ada murid yang diperbolehkan berjualan di sekolah , pihak keluarga kantin tidak terima sampai-sampai mendatangi kantor sekolah dan memarahi seorang guru,” tulis postingan akun @updatebrebes.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Tresno Setiadi)

     

     

     

  • Desa Puntari Makmur Morowali Sulawesi Tengah Raih Juara Umum Kampung Pancasila 2024 – Halaman all

    Desa Puntari Makmur Morowali Sulawesi Tengah Raih Juara Umum Kampung Pancasila 2024 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Desa Puntari Makmur Kecamatan Witaponda Kodim 1311 Morowali Kodam XIII Merdeka Sulawesi Tengah meraih Juara Umum Kampung Pancasila 2024.

    Penghargaan tersebut diberikan langsung oeh KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dalam acara KSAD Award Kampung Pancasila Tahun 2024 di Mabesad Jakarta Pusat pada Jumat (20/12/2024).

    Selain mendapatkan piala dan penghargaan, Desa Puntari Makmur juga mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp50 juta.

    Selain itu, Desa Puntari Makmur juga meraih juara 1 Kategori Ketahanan Pangan.

    Sedangkan juara 2 diraih Kodam Mulawarman Desa Kertabuana Kecamatan Tenggarong Kodim 0906 Kutai Kertanegara.

    Untuk juara ketiga diraih Kodam II Sriwijaya Desa Panggungrejo Kecamatan Sukoharjo Kodim 0424 Tanggamus.

    Kategori Pembinaan UMKM juara 1 diraih Kodam V Brawijaya Kelurahan Ngantru Kodim 0807 Tulungagung.

    Juara kedua diraih Kodam XII Tanjungpura Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau Kodim 1016Palangkaraya.

    Sedangkan juara ketiga diraih Kodam IX Udayana Kelurahan Karangpule Kecamatan Sekarbela Kodim 1606 Mataram.

    Untuk kategori Pembinaan Wanra juara 1diraih Kodam Jaya Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok Kodim 0502 Jakarta Utara.

    Juara kedua diraih Kodam III Siliwangi Desa Gunung Putri Kecamatan Gunungputri Kodim 0621 Kabupaten Bogor.

    Juara ketiga diraih Kodam XIV Hasanudin Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala Kodim 1408 Makassar.

    Untuk kategori Pembinaan Karang Taruna juara 1 diraih Kodam XV Pattimura Desa Rutong Kecamatan Leitisel Kodim 1504 Ambon.

    Juara kedua diraih Kodam IV Diponegoro Desa Sidorejo Kecamatan Purworejo Kodim 0708 Purworejo.

    Sedangkan juara ketiga Kodam XVIII Kasuari Kampung Aisandami Distrik Teluk Duari Kodim 1911 Teluk Wondama.

    Dalam sambutannnya, Maruli mengatakan TNI AD sampai saat ini telah membentuk 1.740 Kampung Pancasila di seluruh Indonesia.

    “Kita sampai dengan saat ini TNI Angkatan Darat dibantu oleh teman-teman. Buka hanya Astra yang sudah membina 200 Kampung Pancasila secara berkelanjutan, kami juga sudah membentuk 1.740 Kampung Pancasila Pak Kepala BPIP. Jadi mudah-mudahan nanti kita terus bisa menambah ini kerjasama untuk membangun ini,” kata Maruli.

    Menurutnya pembinaan ideologi Pancasila di daerah perlu dilakukan secara kolaboratif.

    Kolaborasi tersebut, lanjut dia, tidak hanya dilakukan antar instansi pemerintah melainkan juga pihak swasta.

    “Karena memang setelah kita banyak berdiskusi kondisi-kondisi masyarakat di daerah ini, sekarang ini antara perkembangan teknologi dengan bagaimana kita mempertahankan ideologi ini tantangannya sangat luar biasa,” kata Maruli.

    “Jadi kalau kita tidak mempererat kekuatan untuk sama-sama membangun ideologi Pancasila di daerah-daerah, saya pikir mungkin Kepala BPIP juga akan kesulitan,” sambung dia.

  • 12 Kodam Raih KSAD Award Kampung Pancasila, Ini Daftarnya

    12 Kodam Raih KSAD Award Kampung Pancasila, Ini Daftarnya

    Jakarta

    TNI Angkatan Darat (AD) menggelar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Award Kampung Pancasila. Sebanyak 12 Kodam meraih penghargaan ini dalam lima kategori yang ada.

    KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyerahkan langsung penghargaan tersebut. Dia mengatakan penghargaan ini dibuat untuk membina ribuan kampung sesuai dengan kondisinya masing-masing.

    “Karena memang setelah kita banyak berdiskusi kondisi-kondisi masyarakat di daerah ini, sekarang ini antara perkembangan teknologi dengan bagaimana kita mempertahankan ideologi ini tantangannya sangat luar biasa,” kata Maruli dalam sambutannya di Mabes AD, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    TNI AD bekerja sama dengan pihak swasta untuk membina hampir 2.000 Kampung Pancasila yang tersebar di Indonesia. Maruli berharap jumlah itu akan terus bertambah seiring dengan pembangunan kerja sama dengan kementerian maupun pihak swasta lainnya.

    “Ini yang kedua kalinya kita selenggarakan, kami juga sudah mengevaluasi, mudah-mudahan ini terus berkembang, ada Pak Menteri UMKM ke depan mungkin bisa lebih baik lagi. Saya kira itu,” ucap Maruli kepada wartawan.

    Maruli menambahkan kerja sama akan terus dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas dari pembinaan Kampung Pancasila. Bahkan, kata dia, ada beberapa kementerian yang hendak menjalin kerja sama.

    “Saya yakin ya karena beberapa yang tadi saya sampaikan sudah duduk bareng dengan kami di sini untuk mendiskusikan tentang hal tersebut,” imbuhnya.

    Berikut daftar Kodam peraih KSAD Award Kampung Pancasila:

    Kategori Ketahanan Pangan

    Pembinaan UMKM

    1. Kodam V Brawijaya Kelurahan Ngantru Kodim 0807 Tulungagung
    2. Kodam XII Tanjungpura Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau Kodim 1016Palangkaraya
    3. Kodam IX Udayana Kelurahan Karangpule Kecamatan Sekarbela Kodim 1606 Mataram

    Pembinaan Wanra

    1. Kodam Jaya Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok Kodim 0502 Jakarta Utara
    2. Kodam III Siliwangi Desa Gunung Putri Kecamatan Gunungputri Kodim 0621 Kabupaten Bogor
    3. Kodam XIV Hasanudin Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala Kodim 1408 Makassar

    Pembinaan Karang Taruna

    1. Kodam XV Pattimura Desa Rutong Kecamatan Leitisel Kodim 1504 Ambon
    2. Kodam IV Diponegoro Desa Sidorejo Kecamatan Purworejo Kodim 0708 Purworejo
    3. Kodam XVIII Kasuari Kampung Aisandami Distrik Teluk Duari Kodim 1911 Teluk Wondama

    Juara Umum Kampung Pancasila 2024

    1. Kodam XIII Merdeka Desa Puntari Makmur Kecamatan Witaponda Kodim 1311 Morowali

    (fas/fas)

  • Polres Mojokerto Kota Terjunkan 219 Personel Gabungan

    Polres Mojokerto Kota Terjunkan 219 Personel Gabungan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Memasuki perayaan Natal dan tahun baru, Polres Mojokerto Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024 di Lapangan Patih Gajah Mada setempat, Jumat (20/12/2024). Sebanyak 219 personel gabungan diterjunkan.

    “Sebanyak 219 personel ini terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, PMI, PMK, Senkom dan Dishub Kota Mojokerto. Operasi berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 21 Desember 2024 hingga tanggal 2 Januari 2025,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri.

    Dalam Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Mojokerto Kota mendirikan lima pos yakni pos pelayanan (posyan) di Alun-alun dan pos pengamanan (pospa di Jembatan utara dan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Serta dua pos pantau di Exit Tol Gedeg dan Benteng Pancasila.

    “Sebanyak 219 personel gabungan akan melakukan pengamanan selama kegiatan ibadah Natal di beberapa gereja yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota hingga pengamanan di malam pergantian tahun,” pungkasnya. [tin/suf]

  • Link Kalender 2025 Libur Nasional dan Cuti Bersama, Download di Sini

    Link Kalender 2025 Libur Nasional dan Cuti Bersama, Download di Sini

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Jelang akhir tahun adalah waktu untuk mencari dan menyiapkan kalender 2025 untuk mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama pada tahun depan. Selain membeli kalender 2025 dalam bentuk fisik, kini berbagai sumber menyiapkan kalender 2025 yang didownload dalam bentuk PDF atau JPG.

    Karena banyak sumber yang menyediakan kalender 2025 di internet, ada baiknya untuk memastikan dulu kalender yang didownload memuat tanggal merah libur nasional 2025 dan cuti bersama 2025 sesuai keputusan pemerintah.

    Setelah yakin, kalender 2025 dalam bentuk PDF dan JPG bisa mencari acuan untuk menjadwalkan dan mengatur berbagai aktivitas mulai dari liburan hingga acara keluarga.

    Selain kalender masehi, Kemenag lewat Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam juga menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia tahun 2025. Kalender tersebut membuat jadwal libur hari besar, cuti bersama, dan tanggal tahun Masehi, Hijriah, dan Jawa.

    Pada kalender 2025 terdapat 27 hari libur yang ditetapkan pemerintah, yaitu hari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

    Daftar Hari Libur Nasional 2025

    1 Januari : Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
    29 Januari : Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    29 Maret : Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    31 Maret-1 April : Idul Fitri 1446 Hijriah
    18 April : Wafat Yesus Kristus
    20 April : Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei : Hari Buruh Internasional
    12 Mei : Hari Raya Waisak 2569 BE
    29 Mei : Kenaikan Yesus Kristus
    1 Juni : Hari Lahir Pancasila
    6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
    27 Juni : 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    17 Agustus : Proklamasi Kemerdekaan
    5 September : Maulid Nabi Muhammad saw
    25 Desember : Kelahiran Yesus Kristus

    Daftar Cuti Bersama 2025

    28 Januari : Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    28 Maret : Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    2, 3, 4, dan 7 April : Idul Fitri 1446 Hijriah
    13 Mei : Hari Raya Waisak 2569 BE
    30 Mei : Kenaikan Yesus Kristus
    9 Juni : Idul Adha 1446 Hijriah
    26 Desember : Kelahiran Yesus Kristus

    50 link download kalender 2025

    Berikut adalah 50 link download kalender 2025 beserta daftar hari libur nasional dan cuti bersama dalam bentuk JPG dan PDF:

    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025
    Kalender 2025.

    (dem/dem)