Produk: Pancasila

  • Ketika Ormas-ormas Diminta Kapolda Metro Menjaga Jakarta…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Oktober 2025

    Ketika Ormas-ormas Diminta Kapolda Metro Menjaga Jakarta… Megapolitan 15 Oktober 2025

    Ketika Ormas-ormas Diminta Kapolda Metro Menjaga Jakarta…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Di Ibu Kota yang tak pernah benar-benar sepi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyerukan hal sederhana tapi bermakna besar yakni menjaga Jakarta bersama.
    Seruan itu bukan ditujukan pada aparat berseragam, melainkan pada para anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas), yang berbaur di tengah denyut kota.
    Lebih dari 5.000 orang dari berbagai ormas hadir di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025).
    Mereka datang dengan bendera dan warna berbeda, namun dengan satu tujuan, memastikan Jakarta tetap aman, damai, dan tenteram.
    “Hari ini ada lebih dari 5.000 orang, 5.000 masyarakat dengan berbagai latar belakang dan berbagai bendera dan berbagai warna organisasi,” ujar Asep.
    “Di balik perbedaan itu, kita semua memiliki mimpi dan harapan yang sama, yaitu mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib demi kehidupan masyarakat yang nyaman untuk kita semua dan orang-orang yang kita cintai dan sayangi,” katanya.
    Nama-nama besar ormas di Jakarta satu per satu disebut di antaranya Pemuda Pancasila (PP), Forum Betawi Rempug (FBR), Forum Komunikasi Putra Putri

    Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri Indonesia (FKPPI).
    Ormas lainnya yakni Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI), KOKAM, BPPKB Banten, Bang Japar, hingga Satria Banten.
    Jakarta, kata Asep, adalah kota yang tidak pernah tidur.
    Di kota dengan dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang tak henti bergulir itu, keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi juga warga.
    “Oleh karena itu, peran kita semua menjadi sangat penting dalam menjadi mata, telinga, dan hati di lingkungan kita masing-masing,” ujar Asep.
    Asep menegaskan, di balik perbedaan warna dan bendera, semua ormas memiliki niat yang sama yakni menjaga ketertiban dan membantu sesama.
    “Dari lubuk hati yang paling dalam, saya yakin dan percaya bahwa rekan-rekan memiliki niat baik untuk membangun tekad menjaga ketertiban dan kepedulian yang tulus untuk saling membantu dan mewujudkan keamanan dan ketertiban,” katanya.
    Asep juga menyoroti kontribusi nyata ormas di lapangan dari membantu warga saat bencana, mengamankan kegiatan masyarakat, hingga menengahi konflik di lingkungan.
    “Pesan saya, bekerjalah dengan ikhlas dan yakinlah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa selalu menyertai langkah kita,” ujarnya.
    Apel siaga bertema “Harmoni Organisasi Kemasyarakatan dalam Jaga Jakarta” itu pun ditutup dengan seruan agar semua ormas memperkuat barisan dan menjaga semangat kebersamaan.
    “Mari kita terus kuatkan barisan ini, teruslah menjadi mitra yang aktif, menjadi penggerak kebaikan, menjadi pelindung bagi lingkungan dan menjadi penjaga harmoni di tengah-tengah masyarakat,” tutup Asep.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sesalkan Narasi Negatif Trans7, Gus Thoriq: Santri Pioner Kerukunan Bangsa

    Sesalkan Narasi Negatif Trans7, Gus Thoriq: Santri Pioner Kerukunan Bangsa

    Malang (beritajatim.com) – Tayangan program “Xpose Uncensored” yang disiarkan Trans7 pada 13 Oktober 2025 menuai kritik tajam dari Inisiator sekaligus Pelopor Hari Santri Nasional, KH Thoriq Bin Ziyad.

    Ia menilai, program tersebut menampilkan narasi negatif yang mencoreng dunia pesantren di Indonesia.

    Menurut Gus Thoriq, sapaan akrabnya, sangat disayangkan stasiun televisi sebesar Trans7 menayangkan konten yang justru memunculkan citra buruk terhadap pesantren, terutama terhadap Pondok Pesantren Lirboyo.

    “Sangat disayangkan ada narasi negatif seperti itu. Santri Lirboyo kami rasa juga manusiawi, jika ada narasi yang tidak sesuai dengan pesantren mereka, pastinya akan bereaksi. Apalagi dalam tayangan program tersebut ada video Kiainya. Wajar apabila santri selaku anak didiknya bereaksi,” ungkap Gus Thoriq, Rabu (15/10/2025).

    Ia menegaskan, jika tayangan tersebut menampilkan framing negatif terhadap Pesantren Lirboyo, maka wajar jika para santri di seluruh Indonesia ikut bereaksi.

    “Harusnya kita jadi agen pemersatu, agen kerukunan di dunia. Kita harus jadi contoh bahwa keberagaman di Indonesia bisa rukun dan saling menguatkan. Jangan malah membuat framing negatif seolah-olah dunia pesantren kurang baik di mata publik,” tuturnya.

    Dugaan Ada Motif Politis

    Gus Thoriq menduga adanya unsur politis di balik munculnya tayangan tersebut, mengingat waktu penayangan yang berdekatan dengan peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025.

    “Saya mencurigai ini ada masalah politis yang tidak produktif. Kenapa demikian, karena narasi negatif tayangan itu muncul jelang peringatan Hari Santri. Atau mungkin ada kaitan dengan momen robohnya pondok pesantren di Sidoarjo. Mari kita semua belajar bagaimana menjadi orang yang bermanfaat bagi negara ini,” ujarnya.

    Sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Salaf Babussalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Gus Thoriq juga mengingatkan agar media berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang menyangkut lembaga pendidikan keagamaan.

    “Robohnya pondok itu terjadi karena banyak faktor. Jawa Timur memang jalur rawan gempa, jadi jangan saling menyalahkan. Kesalahan di satu pondok pesantren tidak bisa digeneralisasi. Banyak juga gedung lain yang pernah roboh, bahkan bukan pondok. Kadang faktor alam juga bisa terjadi,” bebernya.

    Pesan untuk Santri dan Media

    Terkait reaksi dari kalangan pesantren, Gus Thoriq mengimbau seluruh santri di Indonesia agar tetap menjaga sikap santun dan tidak mudah terpancing emosi.

    “Santri bukan kaum reaksioner, tapi menjadi identitas kelompok yang bermanfaat bagi manusia lain. Trans7 juga harus memikirkan banyak anak-anak Indonesia yang menuntut ilmu di pesantren. Mereka punya orangtua yang jelas akan marah apabila narasi kurang elok ditampilkan di publik,” tegasnya.

    Menjelang Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025, Gus Thoriq menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan di tengah perbedaan.

    “Saat negara-negara di dunia dilanda konflik, resolusi yang cemerlang bagi bangsa ini adalah rukun. Tidak perlu membuat narasi negatif yang berpotensi memecah belah kerukunan bangsa. Seluruh ras di Indonesia harus bersatu dalam bingkai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Santri harus jadi pionir kerukunan umat manusia,” pungkasnya. (yog/ted)

  • 8
                    
                        Daftar Ormas yang Diminta Kapolda Metro Bantu Jaga Jakarta
                        Megapolitan

    8 Daftar Ormas yang Diminta Kapolda Metro Bantu Jaga Jakarta Megapolitan

    Daftar Ormas yang Diminta Kapolda Metro Bantu Jaga Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meminta sejumlah ketua umum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Jakarta.
    Hal tersebut disampaikan jenderal bintang dua itu saat memberikan sambutan dalam apel Siaga Kamtibmas dengan tema Harmoni Organisasi Kemasyarakatan dalam Jaga Jakarta di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025).
    Sejumlah ormas yang diminta bersinergi dalam Jaga Jakarta meliputi Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM), Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten, Timur Indonesia Bersatu, Pemuda Panca Marga (PPM), dan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri Indonesia (FKPPI).
    Selain itu, Satria Banten, Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI), Forum Komunikasi Keluarga Besar Betawi (FORKKABI), Persatuan Silat Tjimande Tarikolot Kebon Djeruk Hilir (PS TTKDH), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Satuan Tugas Banten Keluarga Silat Tarung Indonesia (Satgas Banten KESTI), dan Kembang Latar.
    Tak ketinggalan, Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Forum Betawi Rempug (FBR), Pemuda Pancasila (PP), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (POKDARKAMTIBMAS), dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).
    Dalam amanat yang disampaikan, Asep menyebut, kehadiran ormas dalam apel Siaga Kamtibmas ini merupakan bukti nyata dan semangat dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan damai.
    “Hari ini ada lebih dari 5.000 orang, 5.000 masyarakat dengan berbagai latar belakang dan berbagai bendera dan berbagai warna organisasi,” ungkap Asep saat memimpin apel di Polda Metro Jaya, Rabu.
    “Di balik perbedaan itu, kita semua memiliki mimpi dan harapannya sama, yaitu mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib demi kehidupan masyarakat yang nyaman untuk kita semua dan orang-orang yang kita cintai dan sayangi,” tegas dia lagi.
    Ia mengatakan, Jakarta merupakan kota yang tidak pernah tidur karena denyut nadi kehidupan bergerak tanpa henti. Ia tidak menampik bahwa dinamika sosial, ekonomi, politik sering kali datang silih berganti.
    Dalam hal ini, Asep menekankan bahwa setiap orang harus selalu menjaga rasa aman dan tentram untuk warga.
    “Oleh karena itu, peran kita semua menjadi sangat penting dalam menjadi mata, telinga dan hati di lingkungan kita masing-masing,” ucap dia.
    Eks Wakil Badan Reserse Kriminal Polri itu meyakini bahwa setiap organisasi dan kelompok yang hadir dalam kesempatan ini mempunyai kekuatan moral dan sosial luar biasa.
    “Dari lubuk hati yang paling dalam, saya yakin dan percaya bahwa rekan-rekan memiliki niat baik untuk membangun tekad untuk menjaga ketertiban dan kepedulian yang tulus untuk saling membantu dan mewujudkan keamanan dan ketertiban,” ucap dia.
    “Kekuatan inilah yang ingin kami satukan hari ini agar harmoni tidak hanya menjadi tema, tapi juga menjadi gerakan nyata dalam menjaga Jakarta agar tetap damai, aman dan penuh kebersamaan,” tambah dia.
    Asep menyadari bahwa masing-masing ormas juga memiliki tujuan yang sama meski berasal dari latar belakang yang berbeda, yakni menjaga kehidupan yang aman dan tertib dengan semangat saling menghargai serta saling membantu.
    Menurut dia, perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah belah, melainkan menjadi dasar yang kuat bagi semua pihak untuk saling memahami dan saling memiliki.
    “Karena ini kami yakin bahwa setiap langkah yang kita ambil harus selalu berpihak kepada kebaikan dan kemanusiaan,” jelas dia.
    Asep menyebut, banyak anggota ormas yang bekerja tanpa pamrih, seperti membantu warga saat terjadi bencana, mengamankan berbagai kegiatan masyarakat, menengahi persoalan di lapangan, hingga turut menjaga ketertiban di jalanan.
    Dengan begitu, Asep menilai bahwa hal tersebut merupakan bentuk pengabdian yang sangat luar biasa.
    “Pesan saya, bekerjalah dengan ikhlas dan yakinlah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa selalu menyertai langkah kita,” ujar dia.
    “Mari kita terus kuatkan barisan ini, teruslah menjadi mitra yang aktif, menjadi penggerak kebaikan, menjadi pelindung bagi lingkungan dan menjadi penjaga harmoni di tengah-tengah masyarakat,” tambah dia.
    Asep meminta para ormas menjaga semangat persaudaraan dan kebersamaan ini untuk menjaga Jakarta agar menjadi rumah besar yang aman, damai dan penuh cinta bagi seluruh warganya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tayangan Santri Ngesot dan Kiai Terima Amplop Tuai Kecaman, Dianggap Pelecahan Tradisi Umat Islam

    Tayangan Santri Ngesot dan Kiai Terima Amplop Tuai Kecaman, Dianggap Pelecahan Tradisi Umat Islam

    GELORA.CO – Tayangan santri ngesot sambil memberi uang kepada kiai yang ditayangkan Trans7 terus menuai kecaman. Tayangan tersebut dinilai tendensius, serta melecehkan kepada umat Islam di Indonesia yang begitu erat hubungannya dengan pesantren dan kiai.

    Kecaman kali ini disuarakan oleh Mantan Ketum PBNU sekaligus Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siroj. Secara tegas dia menyampaikan sikap dan mengutuk keras tayangan dengan narasi jahat yang menyebarkan kebencian dan mendiskreditkan dunia pesantren.

    Mereka bahkan menduga adanya sindikasi jahat yang anti terhadap pesantren dan umat Islam. Oleh karena itu, LPOI meminta kepada publik untuk mewaspadai berkembangnya sel-sel radikalisme yang masih menyusup di berbagai lini. Serta menggunakan berbagai topeng profesi untuk menghancurkan pilar-pilar penopang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Ketua Umum LPOI sekaligus mantan Ketum PBNU Said Aqil Siroj dalam keterangan persnya menyatakan, mereka mengutuk keras penyebarluasan narasi jahat terhadap pesantren dan ekosistemnya. Menurut Kiai Said, tindakan pembuatan video itu bukan hanya sekadar menyebarluaskan kebencian dan mendiskreditkan dunia pesantren. Tetapi lebih dari itu telah membuktikan bahwa sel-sel radikalisme telah menyusup ke seluruh lini.

    Kiai Said mengatakan, sel-sel radikalisme itu berusaha menghancurkan pesantren sebagai salah satu pilar bangsa. Serta merupakan bentuk pelecehan terhadap umat Islam. “Mereka berusaha menghilangkan peran pesantren, pimpinannya, serta umat Islam, yang secara nyata telah berjasa, berjuang, dan berkontribusi pada kemerdekaan Indonesia,” kata Kiai Said, Selasa (14/10).

    Kiai Said, yang juga Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila juga menduga ada upaya pembunuhan karakter (character assassination) yang terstruktur dan sistematis untuk menghancurkan Dunia Pesantren dan ekosistemnya. Menurut dia, upaya itu tidak dapat dibiarkan. 

    “Pembiaran terhadap realitas ini berpotensi menimbulkan kegaduhan berkepanjangan dan konflik horizontal yang akan mengganggu stabilitas nasional,” katanya.

    Dia mengatakan negara harus hadir dan tegas melindungi pesantren dan ekosistemnya. Serta tidak membiarkan begitu saja pelakunya berhenti diproses hanya karena telah meminta maaf. Bagi dia kesengajaan yang dilakukan sudah cukup menjadi alat bukti untuk ditindak dengan tegas. Supaya ke depan tak ada lagi yang mencoba melakukan upaya-upaya jahat untuk menghancurkan citra pesantren dan citra umat Islam.

    Kiai Said yang juga Pengasuh Pondok Pesantren di Jakarta mengatakan, keberadaan pesantren telah eksis sejak sebelum kemerdekaan. Pesantren berkontribusi nyata mencerdaskan masyarakat. Serta memperjuangkan kemerdekaan, memberdayakan umat, dan selalu aktif berkontribusi dalam pembangunan.

    Selain itu pesantren menjadi problem solver atas realitas kebangsaan Indonesia. “Jangan disepelekan, ada 24 ribuan jejaring pesantren dan potensi umat Islam adalah kekuatan sosial yang nyata,” katanya. Kiai Said mengatakan jangan sampai mereka bergerak melakukan perlawanan terhadap kejahatan informasi dan pemberitaan.

    Kiai Said mengatakan pesantren dan ekosistemnya adalah kekuatan independen yang memiliki tradisi dan sistem nilai yang tinggi dalam mendidik mental spiritual generasi bangsa. Budaya penghormatan terhadap para guru dan sesepuh bukan hal yang naif. Karena dari situlah akan lahir ikatan sosial yang mampu menggerakkan kepatuhan sosial. 

    Kepatuhan sosial selanjutnya bisa menjadi modal sosial bagi negara untuk membangun keteraturan sosial. Sehingga pada saatnya bermanfaat bagi upaya menjaga stabilitas sosial demi dan untuk Stabilitas Nasional

    “Budaya andap asor (rendah hati) dan sopan santun adalah akhlak bangsa Indonesia yang harus lestari, bukan malah harus dihancurkan dengan narasi jahat,” tuturnya. Kiai Said tidak bisa membayangkan jika suatu negara tidak punya sopan santun dan akhlak. Pasti akan menjadi liar dan bangsa ini mudah terkoyak.

    Dia juga menyampaikan sikap kedermawanan dan solidaritas sosial di lingkungan pesantren menunjukkan adanya tradisi budaya berbagi dan bergotong royong dalam menyelesaikan masalah bersama. Apabila pimpinan pesantren menerima sesuatu, pasti tidak untuk diri sendiri. Melainkan untuk pesantren dan santrinya. Karena banyak pembangunan dan pendidikan yang dilakukan pesantren secara swadaya dan mandiri. Bahkan banyak santri-santrinya yang digratiskan dari biaya mondoknya.

  • Menimbang Penguatan MPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Oktober 2025

    Menimbang Penguatan MPR Nasional 13 Oktober 2025

    Menimbang Penguatan MPR
    Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Gubernur DKI Jakarta (2017), Wakil Gubernur DKI Jakarta (2014-2017) dan Walikota Blitar (2000-2010). Kini ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Periode 2024-2029.
    SETELAH
    amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 selama empat tahap (1999–2002), lanskap ketatanegaraan Indonesia berubah secara fundamental.
    Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang semula menjadi “penjelmaan seluruh rakyat Indonesia” dan disebut secara eksplisit dalam Penjelasan UUD 1945 sebagai lembaga tertinggi negara, kini menempati posisi sederajat dengan lembaga tinggi negara lainnya: Presiden, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
    Perubahan ini dimaksudkan untuk menghindari konsentrasi kekuasaan politik sebagaimana terjadi pada masa Orde Baru, ketika MPR memiliki kewenangan nyaris absolut—mulai dari menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) hingga mengangkat dan memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden.
    Melalui amandemen tahap pertama hingga keempat UUD 1945, pasal-pasal yang mengatur MPR diubah secara signifikan.
    Pasal 1 ayat (2) yang sebelumnya berbunyi “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat” diubah menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
    Sementara Pasal 3 UUD 1945 kini membatasi kewenangan MPR hanya pada tiga hal: mengubah dan menetapkan UUD, melantik presiden dan wakil presiden, serta memberhentikan presiden/wakil presiden dalam masa jabatannya sesuai ketentuan konstitusi.
    Akibatnya, dalam praktik ketatanegaraan modern, MPR kehilangan fungsi strategisnya sebagai lembaga yang memberikan arah ideologis dan haluan kebijakan jangka panjang.
    Ia menjadi lembaga seremonial: bekerja menjelang Sidang Tahunan, pelantikan presiden, atau ketika wacana amandemen muncul.
    Padahal, sejarah menunjukkan bahwa eksistensi MPR sejak awal kemerdekaan tidak hanya bersifat formal, tetapi konseptual—ia dimaksudkan sebagai wadah tertinggi bagi musyawarah kebangsaan dan penjabaran cita-cita konstitusi.
    Dari sinilah muncul wacana baru: perlu atau tidak MPR diperkuat kembali?
    Dalam konteks hukum tata negara, MPR merupakan lembaga konstitusional yang diatur dalam Bab II UUD 1945.
    Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) memperjelas strukturnya, yakni terdiri atas anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilu.
    Namun, UU MD3 tidak menambah kewenangan substantif MPR sebagaimana diatur dalam UUD. Karena itu, jika ingin memperkuat MPR secara kelembagaan, jalur konstitusional yang tersedia ada dua: melalui Amandemen UUD 1945 atau perubahan terbatas UU MD3.
    Wacana yang berkembang di internal MPR, sebagaimana tercermin dalam Rapat Konsultasi Pimpinan MPR dan DPD (2023–2024), adalah menghidupkan kembali semangat haluan negara dalam bentuk baru yang disebut Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
    Dasar rasionalnya jelas: sistem pemerintahan presidensial tanpa arah pembangunan jangka panjang yang mengikat antarpemerintahan berpotensi menimbulkan disorientasi kebijakan nasional.
    Setiap pergantian pemerintahan membawa prioritas baru, kadang bertentangan dengan visi jangka panjang negara. Dalam jangka panjang, hal ini menciptakan ketidakefisienan pembangunan dan kebingungan birokrasi.
    Gagasan PPHN sebenarnya berakar pada GBHN yang pernah ditetapkan MPR di masa lalu. Bedanya, PPHN tidak dimaksudkan untuk mengintervensi kewenangan eksekutif, tetapi memberi kerangka ideologis dan strategis bagi pembangunan nasional.
    Dengan demikian, PPHN akan menjadi dokumen politik kenegaraan yang memandu arah kebijakan, bukan mengatur teknis pelaksanaan program.
    Kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN dapat dirancang melalui Amandemen kelima secara Terbatas UUD 1945.
    Wacana ini telah dibahas sejak periode MPR 2019–2024, bahkan pernah masuk ke dalam Rekomendasi MPR Tahun 2021 tentang Perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara.
    Secara hukum, rekomendasi ini merujuk pada Pasal 3 ayat (1) UUD 1945 yang memberi wewenang kepada MPR untuk “mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.”
    Artinya, secara konstitusional, MPR dapat memperluas perannya dengan melakukan amandemen yang bersifat terbatas untuk memasukkan kembali kewenangan penetapan haluan negara.
    Selain itu, Pasal 37 UUD 1945 memberikan mekanisme amandemen yang sah: usulan perubahan dapat diajukan oleh sekurang-kurangnya sepertiga anggota MPR, disetujui dua pertiga anggota yang hadir, dan disahkan oleh setidaknya separuh dari seluruh anggota MPR.
    Dengan dasar hukum ini, gagasan penguatan MPR tidak melanggar prinsip konstitusionalitas—asal dilakukan secara transparan, bertahap, dan mendapat dukungan politik yang memadai.
    Lebih jauh, secara filosofis, penguatan MPR dapat dipahami sebagai usaha untuk menyambung kembali tradisi permusyawaratan dan ideologisasi negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat: “…yang berkedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
    Dalam kerangka itu, MPR bukan sekadar lembaga administratif, melainkan lembaga ideologis yang menjaga agar arah bangsa tetap sejalan dengan cita-cita kemerdekaan.
    Gagasan memperkuat MPR tentu tidak lepas dari kekhawatiran akan kemunduran demokrasi. Kritik paling keras datang dari kalangan yang khawatir bahwa penguatan MPR akan membuka jalan bagi kembalinya sistem otoritarian seperti masa Orde Baru—terutama bila diikuti gagasan agar presiden kembali dipilih oleh MPR.
    Namun, pandangan semacam ini tidak seluruhnya berdasar. Penguatan MPR yang kini dibicarakan tidak dimaksudkan untuk mengurangi legitimasi rakyat, melainkan untuk memperkuat fondasi ideologis dan keberlanjutan kebijakan negara.
    Dalam sistem demokrasi modern, lembaga semacam State Policy Council atau National Planning Commission lazim ditemukan di banyak negara.
    Di China, peran arah kebijakan jangka panjang dipegang oleh National Development and Reform Commission.
    Di Singapura, fungsi itu diemban oleh Ministry of National Development yang merumuskan Strategic National Directions lintas pemerintahan.
    Bahkan di Amerika Serikat, National Security Council dan Office of Management and Budget menjadi penentu arah kebijakan lintas presiden.
    Dengan kata lain, memiliki lembaga yang mengawal arah negara bukanlah hal yang bertentangan dengan demokrasi, selama lembaga itu tidak mengambil alih kedaulatan rakyat, melainkan menjaganya dalam bingkai konsistensi nasional.
    Jika MPR diberi kembali mandat untuk menetapkan PPHN, maka arah pembangunan nasional akan memiliki kesinambungan lintas pemerintahan.
    Visi jangka panjang seperti pembangunan sumber daya manusia, kedaulatan pangan, penguatan pertahanan nasional, serta transformasi energi dan teknologi, tidak akan lagi bergantung pada selera politik lima tahunan.
    Lebih dari itu, MPR dapat berperan sebagai penjaga konsensus kebangsaan. Dalam situasi politik yang makin fragmentaris dan pragmatis, keberadaan lembaga yang memiliki fungsi ideologis dan kebangsaan menjadi penting. Ia bisa menjadi ruang musyawarah nasional yang melampaui kepentingan partai politik.
    Sesuai amanat Pasal 3 UUD 1945 dan UU MD3, MPR juga berwenang menyampaikan rekomendasi hasil kajian konstitusional kepada lembaga negara lain.
    Kewenangan ini dapat diperluas melalui revisi undang-undang agar MPR dapat memantau pelaksanaan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi dalam setiap kebijakan nasional.
    Dengan begitu, MPR kembali menjadi lembaga moral konstitusional yang tidak sekadar bersidang, tetapi juga berhikmat dalam memandu bangsa.
    Namun, penguatan MPR harus dilakukan dengan prinsip keterbatasan konstitusional. Artinya, MPR tidak boleh mengintervensi pelaksanaan pemerintahan harian (eksekutif), tidak boleh menjadi lembaga politik praktis.
    Selain itu, MPR tidak boleh memiliki kewenangan yang tumpang tindih dengan Mahkamah Konstitusi atau DPR. Ia harus berdiri sebagai lembaga penjaga arah, bukan pengendali kekuasaan.
    Dalam konteks politik kekinian, penguatan MPR justru bisa menjadi momentum rekonsolidasi nasional.
    Ketika polarisasi politik semakin tajam dan ideologi negara sering dipelintir oleh kepentingan pragmatis, MPR dapat menjadi rumah besar kebangsaan yang meneguhkan kembali nilai dasar persatuan.
    Seperti ditegaskan Ketua MPR dalam Sidang Tahunan 2024, “Penguatan MPR bukan untuk mengambil kekuasaan, tetapi untuk menjaga arah dan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.”
    Pada akhirnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang tahu ke mana ia menuju. Dalam kerangka itu, penguatan MPR bukan nostalgia masa lalu, melainkan penegasan peran masa depan.
    Ia bukan antitesis dari demokrasi, tetapi fondasi bagi demokrasi yang berhaluan dan makin bermartabat.
    Dua puluh tahun lebih setelah amandemen UUD 1945, bangsa ini telah belajar banyak dari dinamika demokrasi yang cair. Namun, demokrasi tanpa arah dapat kehilangan substansi kebangsaannya.
    Dalam situasi dunia yang kian tidak pasti, Indonesia membutuhkan lembaga yang menjaga kesinambungan, arah, dan jiwa bangsa.
    MPR, dengan sejarah dan landasan konstitusionalnya, memiliki potensi untuk mengisi kekosongan itu.
    Penguatan MPR bukan berarti menghidupkan kembali supremasi lembaga, tetapi membangun kembali kesadaran bersama bahwa negara memerlukan haluan—sebuah kompas moral dan ideologis yang menuntun setiap pemerintahan agar tidak tersesat dalam pragmatisme politik jangka pendek.
    Jika bangsa ini ingin bertahan dalam arus globalisasi dan gejolak ideologis, maka memperkuat MPR berarti memperkuat kompas bangsa itu sendiri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Arief Prasetyo Adi Bakal Dapat Tugas Baru Usai Dicopot dari Kepala Bapanas

    Arief Prasetyo Adi Bakal Dapat Tugas Baru Usai Dicopot dari Kepala Bapanas

    Jakarta

    Arief Prasetyo Adi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) oleh Presiden Prabowo Subianto. Istana buka suara soal hal tersebut, tugas baru disebut sudah disiapkan buat Arief.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan sejauh ini fungsi dan tugas Badan Pangan Nasional kebanyakan ada di Kementerian Pertanian. Maka wajar saja Prabowo menunjuk Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebagai pengganti Arief.

    Di sisi lain, Prasetyo mengatakan pemerintah akan menyiapkan tugas baru buat Arief di tempat lain. Maka dari itu, Arief digantikan oleh Amran.

    “Jadi begini, yang pertama bahwa sebenarnya fungsi dari tugas Badan Pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian, dan karena Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian. Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan,” ungkap Prasetyo usai rapat terbatas di kediaman pribadi Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2025) malam kemarin.

    Sebelumnya, Arief sudah pamit usai terbitnya Keppres soal pemberhentian dirinya menjadi Kepala Bapanas. Dalam keterangannya, Arief mengaku terus diberi kepercayaan dan semangat patriotik sepanjang menjabat sebagai Kepala Bapanas.

    “Terima Kasih, saya ucapkan atas kepercayaan dan semangat patriotik yang selalu diberikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kita banggakan,” tulis Arief dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).

    Arief menyebut, Prabowo merupakan pemimpin yang memperjuangkan hak petani, peternak, nelayan, dan seluruh penduduk Indonesia. Prabowo juga disebut memiliki integritas dan sikap nasionalisme yang tinggi.

    Dia berharap Indonesia dapat tumbuh sebagaimana yang diharapkan pendahulu, yakni adil dan makmur sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

    “Sampai pada waktunya nanti dapat mengantarkan Negeri kita tercinta mencapai cita cita Founding Fathers: Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, gemah ripah loh jinawi toto tentrem karto raharjo, baldatun toyyibatun warabbun ghafur,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Arief diberhentikan dengan hormat melalui Keppres nomor 116/P tahun 2025. Dalam Keppres yang sama, Prabowo juga mengangkat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas baru pengganti Arief.

    Lihat juga Video Mentan Amran soal Rangkap Jabatan Kepala Bapanas: Mungkin Efisiensi

    (hal/ara)

  • Arief Prasetyo Buka Suara Usai Dicopot dari Jabatan Kepala Bapanas

    Arief Prasetyo Buka Suara Usai Dicopot dari Jabatan Kepala Bapanas

    Bisnis.com, JAKARTA — Arief Prasetyo Adi buka suara usai dicopot dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang sudah diembannya beberapa tahun terakhir. Arief pun berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Adapun, pencopotan Arief sebagai orang nomor satu di Bapanas tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 116/P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional yang ditandatangani Prabowo pada 9 Oktober 2025.

    “Terima kasih saya ucapkan atas kepercayaan dan semangat patriotik yang selalu diberikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kita banggakan,” ucap Arief dalam keterangan resmi, Minggu (12/10/2025).

    Dia pun menyebut Prabowo selalu memperjuangkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan serta seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, Prabowo juga menjunjung tinggi integritas dan nasionalisme.

    Arief menambahkan bahwa Prabowo mampu mengantarkan Indonesia mencapai cita-cita founding father, yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta. 

    “Yakni negara kesatuan Republik Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, gemah ripah loh jinawi toto tentrem karto raharjo, baldatun toyyibatun warabbun ghafur,” ucap Arief.

    Sebagaimana diketahui, Prabowo resmi mencopot Arief dari jabatannya sebagai Kepala Bapanas. Posisi Arief itu kini digantikan oleh Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat Menteri Pertanian.

    Dalam pertimbangan Keppres Nomor 116/P Tahun 2025, Prabowo menyatakan bahwa pergantian dilakukan dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pangan.  

    “Dipandang perlu memberhentikan Kepala Badan Pangan Nasional yang diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 7/M Tahun 2022, serta mengangkat penggantinya,” tertulis dalam Keppres itu.

    Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Arief Prasetyo Adi atas pengabdian dan jasa-jasa yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kepala Bapanas sejak 2022. 

    Sementara itu, dalam diktum kedua disebutkan bahwa Andi Amran Sulaiman diangkat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional yang baru. Amran dipercaya Prabowo untuk memimpin lembaga yang bertanggung jawab terhadap stabilitas dan ketersediaan pangan nasional.

    Keppres tersebut diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan disahkan sesuai salinan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara RI, Nanik Purwanti.

  • Serakahnomics Ibarat Penjajahan Gaya Baru yang Harus Dilawan

    Serakahnomics Ibarat Penjajahan Gaya Baru yang Harus Dilawan

    GELORA.CO -Ketua Umum Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA), Agus Jabo Priyono, menyerukan perlawanan terhadap sistem ekonomi rakus yang ia sebut sebagai Serakahnomics.

    Hal itu disampaikan Agus Jabo dalam pidatonya saat peluncuran Kepengurusan Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) di Clay Caffee, Jakarta, Sabtu, 11 Oktober 2025.

    “Saya tidak menduga anak-anak muda LMND seideologis ini. Melihat kalian, api semangat perjuangan saya menyala kembali,” ujar Agus Jabo disambut tepuk tangan meriah peserta acara.

    Menurutnya, LMND memiliki energi dan ketajaman berpikir untuk melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa. Ia menegaskan, organisasi mahasiswa itu harus menjadi pilar utama PRIMA dalam memperjuangkan keadilan sosial dan kemandirian nasional.

    Agus Jabo juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan spiritual dan ideologis dengan leluhur bangsa. Sebab, kata dia, salah satu taktik penjajahan Barat adalah memutus generasi muda dari akar sejarah dan nilai perjuangan pendahulunya.

    “Kita tidak boleh lepas dari leluhur-leluhur kita. Dari merekalah kita mewarisi keberanian, kemandirian, dan martabat bangsa,” tegasnya.

    Ia menilai penjajahan ekonomi saat ini hanyalah bentuk baru dari kolonialisme lama. Dulu penjajah datang membawa senjata, sekarang mereka datang membawa modal dan utang. 

    “Tapi hakikatnya sama, merampas kekayaan bangsa,” ujarnya.

    Agus Jabo menjelaskan, istilah Serakahnomics menggambarkan sistem ekonomi rakus yang menindas rakyat dan berakar sejak masa VOC. 

    “Pelopor Serakahnomics itu adalah VOC. Setelah kemerdekaan, sistem itu berganti rupa, tapi semangat kerakusannya tetap sama,” katanya.

    Kini, lanjutnya, Serakahnomics menjelma dalam tiga kekuatan besar yaitu imperialisme asing, oligarki keluarga kaya, dan birokrasi korup. 

    “Bayangkan, 56 juta hektar tanah bersertifikat hanya dikuasai oleh 60 keluarga. Itu bukan sekadar ketimpangan, itu kejahatan ekonomi terhadap rakyat!” tegasnya.

    Agus Jabo pun mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengaudit dan mengambil kembali tanah-tanah yang dikuasai segelintir pihak demi kepentingan negara.

    Menurutnya, cara paling efektif melawan Serakahnomics adalah dengan kembali pada ajaran Trisakti Bung Karno yakni berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

    “Pasal 33 UUD 1945 adalah hantu bagi kaum Serakahnomics. Ia menolak kapitalisme, liberalisme, dan imperialisme,” ujarnya.

    Agus Jabo juga menyerukan agar mahasiswa dan kaum muda berani terlibat dalam perjuangan politik. Baginya, perjuangan tertinggi adalah perjuangan politik. 

    “Jika kita ingin mengubah sistem, maka harus menggunakan partai politik sebagai wadah perjuangan rakyat,” katanya.

    Menutup pidatonya, Agus Jabo menyerukan semangat juang kepada generasi muda. Anak muda harus berani, karena kita dilahirkan untuk berbakti kepada ibu pertiwi.

    “Mari kita bersatu, mari kita berjuang, usir Serakahnomics dari bumi pertiwi ini. Menangkan Pancasila, bangun Indonesia yang berdikari, adil, dan makmur!” pungkasnya. 

  • Info Hari Libur dan Cuti Bersama 2026

    Info Hari Libur dan Cuti Bersama 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Libur Nasional 2026 menjadi pembahasan yang hangat menjelang akhir tahun, setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Berapakah jumlah hari libur nasional dan cuti bersama di tahun depan?

    Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 19 September 2025, ditetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Sehingga pada tahun 2026 akan ada 25 libur.

    Jika dibandingkan dengan tahun ini, libur nasional 2025 terdapat 17 hari, dengan 11 hari cuti bersama. Tahun 2025 memiliki cuti bersama lebih banyak daripada tahun 2026.

    Berikut jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2026 yang dibagi per bulan:

    Hari Libur Nasional 2026

    1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi

    2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

    4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

    5. Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

    6. Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

    7. Jumat, 3 April 2026: Hari Wafat Yesus Kristus

    8. Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    9. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional

    10. Kamis, 14 Mei 2026: Hari Kenaikan Yesus Kristus

    11. Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

    12. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE

    13. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila

    14. Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    15. Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

    16. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

    17. Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Raya Natal)

    Cuti Bersama 2025

    1. Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

    2. Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Nyepi

    3. Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri

    4. Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri

    5. Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri

    6. Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

    7. Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha

    8. Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

    Beberapa pekan yang berpotensi untuk menjadi long-weekend, cocok untuk bepergian bersama keluarga anda atau mengadakan event penting sebagai berikut:

    1. Januari: Jumat-Minggu, 16-18 Januari 2026 (Long Weekend Isra Mi’raj)

    2. Februari: Sabtu-Selasa, 14-17 Februari 2026 (Long Weekend Imlek 2557 Kongzili)

    3. Maret: Rabu-Selasa, 18-24 Maret 2026 (Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H)

    4. April: Jumat-Minggu, 3-5 April 2026 (Long Weekend Paskah)

    5. Mei: 

    Jumat-Minggu, 1-3 Mei 2026 (Long Weekend Hari Buruh)

    Kamis-Minggu, 14-17 Mei 2026 (Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus)

    Sabtu-Senin, 30 Mei- 1 Juni 2026 (Long Weekend Waisak dan Hari Lahir Pancasila)

    8. Agustus: Sabtu-Senin, 15-17 Agustus 2026 (Long Weekend Hari Kemerdekaan RI)

    9. Desember: Kamis-Minggu, 24-27 Desember 2026 (Long Weekend Natal)

    (Stefanus Bintang)

  • VIDEO: Permintaan Maaf Menlu Belanda Usai Kekalah Timnas Indonesia dari Arab Saudi

    VIDEO: Permintaan Maaf Menlu Belanda Usai Kekalah Timnas Indonesia dari Arab Saudi

    Y

    OlehYoga NugrahaDiperbaharui 10 Okt 2025, 11:51 WIB

    Diterbitkan 10 Okt 2025, 11:46 WIB

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Belanda, David van Weel, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah Timnas Indonesia gagal meraih kemenangan dalam laga putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi, Kamis (9/10/2025) dini hari WIB.

    Pernyataan itu disampaikan Van Weel saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Sugiono, di Gedung Pancasila, Jakarta, Kamis hari ini.