Produk: Pancasila

  • Menkop ajak perguruan tinggi kembalikan sistem ekonomi Pancasila

    Menkop ajak perguruan tinggi kembalikan sistem ekonomi Pancasila

    ANTARA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak perguruan tinggi untuk mengembalikan sistem ekonomi indonesia pada ekonomi Pancasila. Hal itu disampaikan Menkop, usai memberikan orasi ilmiah dalam rapat terbuka Senat Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang, Rabu (29/10).
    (Achmad Saif Hajarani/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo: Kalau Kita Rusuh, Banyak Negara Lain Senang

    Prabowo: Kalau Kita Rusuh, Banyak Negara Lain Senang

    Prabowo: Kalau Kita Rusuh, Banyak Negara Lain Senang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto menyatakan, persaingan antara negara saat ini sangat keras sehingga banyak negara akan senang jika Indonesia rusuh.
    “Dan saudara-saudara, persaingan antara negara sangat keras. Kalau kita rusuh, banyak negara lain yang senang,” kata Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
    Menurut Prabowo, kunci dari kemakmuran bangsa adalah persatuan.
    Ia menyebutkan, hal ini juga menjadi salah satu poin yang diajarkan oleh Bapak Proklamator, Soekarno atau Bung Karno.
    “Itu yang diajarkan Bung Karno dan itu terus saya yakini. Rumus kebangkitan Indonesia adalah persatuan, makanya dalam Pancasila disebut persatuan Indonesia,” ucap Prabowo.
    Ketua umum Partai Gerindra ini melanjutkan, masyarakat Indonesia membutuhkan pekerjaan yang memadai dan terhormat.
    Prabowo pun mendorong kemajuan sektor pariwisata lantaran dapat menghasilkan pekerjaan yang paling banyak.
    Akan tetapi, ia menambahkan, jika bangsa ini ribut, akan berdampak pada jumlah wisatawan dari luar negeri.
    “Pariwisata menghasilkan pekerjaan yang paling banyak, tapi kalau ribut terus, mana ada wisatawan yang mau ke Indonesia? Hotel-hotel kita akan kosong,” kata Prabowo lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkop: Kopdes kembalikan sistem ekonomi sesuai nilai Pancasila

    Menkop: Kopdes kembalikan sistem ekonomi sesuai nilai Pancasila

    Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih mampu mengembalikan sistem dan praktik perekonomian Indonesia sesuai nilai pancasila.

    “Koperasi ini merupakan cara kami tentang bagaimana kembali ke sistem dan praktik perekonomian sesuai mahzab ekonomi Pancasila,” kata Menkop Ferry seusai menghadiri Dies Natalis ke-64 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

    Ferry menyatakan bahwa Kopdes/kel Merah Putih akan menjadi sebuah instrumen perjuangan untuk menggerakkan sistem ekonomi Pancasila.

    Ia menyadari konsep besar yang coba diwujudkan ini tidak bisa dijalankan sendiri oleh kementerian terkait, tetapi membutuhkan peran dari banyak pihak, termasuk perguruan tinggi di Indonesia. Salah satu universitas yang akan digandeng adalah Universitas Brawijaya.

    Ferry menyampaikan sudah membicarakan mekanisme kerja sama apa saja yang akan dikolaborasikan bersama Universitas Brawijaya, termasuk penguatan skema bisnis Kopdes/kel Merah Putih.

    “Kami akan bersama-sama turun untuk membangun desa melalui koperasi dan menciptakan desa mandiri, dimana uang yang di desa bisa berputar kembali,” ujarnya.

    Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menkop, rasio volume usaha koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2021 sebesar 1,07 persen, kemudian pada 2029 diproyeksikan menjadi 1,20 persen dan di 2045 menjadi 5 persen.

    Sedangkan, secara nasional hingga 27 Oktober 2025 jumlah Kopdes/kel Merah Putih yang telah berbadan hukum mencapai 82.231 unit atau 98 persen dari jumlah 84.762 desa dan kelurahan.

    Pewarta: Ananto Pradana
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whoosh dan Ujian Anti-Korupsi Prabowo

    Whoosh dan Ujian Anti-Korupsi Prabowo

    Whoosh dan Ujian Anti-Korupsi Prabowo
    Pemerhati masalah hukum dan kemasyarakatan
    POLEMIK
    seputar proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) kembali menyeruak ke ruang publik. Dugaan adanya praktik korupsi dalam proses perencanaan, pembiayaan, maupun pelaksanaannya kini menjadi bahan sorotan tajam.
    Di tengah hiruk-pikuk itu, publik menunggu satu hal paling penting: bagaimana Presiden Prabowo Subianto menepati janjinya untuk tidak memberi tolerani praktik korupsi, bahkan bertekat mengejar pelakunya “hingga ke Antartika.”
    Proyek Whoosh sejak awal memang ambisius. Ia digadang-gadang sebagai simbol kemajuan teknologi transportasi nasional.
    Namun, di balik citra kemajuan itu, terselip problem klasik: transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan publik.
    Biaya proyek yang semula diproyeksikan sekitar Rp 86 triliun, membengkak hingga lebih dari Rp 110 triliun, menimbulkan banyak tanda tanya.
    Ketika pembengkakan anggaran tidak disertai dengan kejelasan mekanisme pertanggungjawaban, publik wajar mempertanyakannya.
    Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku tengah melakukan
    penyelidikan dugaan mark up proyek Whoosh sejak awal 2025.
    Bagi pemerintahan Prabowo, kasus ini bukan sekadar isu proyek infrastruktur. Ia merupakan ujian terhadap komitmen politik hukum presiden dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
    Janji untuk membangun pemerintahan yang bersih dan kuat kini berhadapan dengan realitas kompleks: kepentingan ekonomi, politik, dan jaringan kekuasaan yang mengitarinya.
    Prabowo dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa hukum tidak boleh “tajam ke bawah dan tumpul ke atas.”
    Prinsip ini sejatinya merupakan aktualisasi dari konsep
    rule of law
    sebagaimana ditegaskan oleh A.V. Dicey, yaitu bahwa setiap orang, termasuk pejabat publik, tunduk pada hukum yang sama (Dicey,
    Introduction to the Study of the Law of the Constitution
    , Oxford University Press, 1959).
    Artinya, penegakan hukum dalam kasus Whoosh harus menembus batas kekuasaan dan kepentingan, jika ingin tetap berada di jalur konstitusional.
    Korupsi dalam proyek publik bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam sila kelima Pancasila.
    Dalam perspektif keadilan distributif Aristoteles, keadilan hanya akan hadir jika setiap orang memperoleh haknya secara proporsional, bukan berdasarkan kekuasaan atau kedekatan politik (Aristoteles,
    Nicomachean Ethics
    , Cambridge University Press, 2000).
    Lebih jauh, dalam teori keadilan John Rawls, korupsi adalah bentuk ketidakadilan sistemik karena merusak asas kesetaraan peluang (
    fair equality of opportunity
    ) dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjamin keadilan (
    A Theory of Justice
    , Harvard University Press, 1971).
    Karena itu, setiap tindakan korupsi pada proyek publik tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan tatanan moral dan keadilan sosial bangsa.
    Dalam kerangka filsafat hukum utilitarianisme Jeremy Bentham, hukum harus diarahkan untuk mencapai
    the greatest happiness of the greatest number
    .
    Korupsi justru menciptakan penderitaan kolektif dengan mengalihkan manfaat publik ke tangan segelintir orang (Bentham,
    An Introduction to the Principles of Morals and Legislation
    , Clarendon Press, 1907).
    Maka, penegakan hukum yang konsisten terhadap kasus Whoosh merupakan bagian dari tanggung jawab moral negara untuk memastikan bahwa hukum tidak menjadi alat kepentingan elite.
    Sebagaimana ditegaskan Satjipto Rahardjo, hukum tidak boleh menjadi
    a tool of power
    , melainkan harus menjadi
    a tool of social engineering
    alat untuk menata dan memperbaiki kehidupan masyarakat (Satjipto Rahardjo, Hukum dan Perubahan Sosial, Genta Publishing, 2009).
     
    Maka, jika penegakan hukum terhadap kasus Whoosh dilakukan dengan tegas dan transparan, ia akan berfungsi sebagai instrumen moral untuk memulihkan kepercayaan rakyat terhadap negara.
    Dalam konteks politik hukum nasional, paradigma yang diperlukan bukan sekadar
    law enforcement
    , tetapi
    justice enforcement.
    Hukum tidak boleh berhenti pada penindakan formal, tetapi harus membawa pesan moral dan pembelajaran sosial.
    Sejalan dengan itu, Lawrence Friedman menjelaskan bahwa sistem hukum terdiri atas tiga komponen: struktur, substansi, dan kultur (Friedman,
    The Legal System: A Social Science Perspective
    , Russell Sage Foundation, 1975).
    Kasus Whoosh akan menjadi ujian apakah ketiganya bekerja serentak: apakah struktur penegak hukum bebas intervensi, substansi hukumnya tegas, dan kultur hukumnya berani menegakkan keadilan, meski terhadap pihak yang berkuasa.
    Penegakan hukum yang berkeadilan menuntut kejujuran dan keteladanan dari puncak kekuasaan.
    Jika presiden benar-benar ingin menegakkan hukum tanpa pandang bulu, maka langkah pertama adalah memastikan independensi penyelidikan kasus Whoosh tanpa tekanan politik. Sebab, di sinilah letak tanggung jawab konstitusional dan moral seorang pemimpin.
    Publik tidak menuntut kesempurnaan, tetapi konsistensi. Jika pemerintah berani membuka seluruh data, mengizinkan aparat penegak hukum bekerja tanpa intervensi, dan menyeret siapapun yang terbukti bersalah, maka ini akan menjadi momentum besar untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan pemerintahan.
    Sebaliknya, jika kasus Whoosh berakhir seperti banyak kasus korupsi besar sebelumnya senyap di tengah jalan, maka janji “mengejar koruptor hingga ke Antartika” akan tinggal menjadi slogan politik tanpa makna moral.
    Di sinilah Prabowo diuji apakah hukum di bawah pemerintahannya benar-benar menjadi panglima, atau sekadar pelengkap legitimasi kekuasaan.
    Bila janji itu ditepati, sejarah akan mencatat bahwa pemerintahan ini berhasil menegakkan hukum tanpa kompromi. Namun jika tidak, rakyat akan kembali menyaksikan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
    Pada akhirnya, proyek Whoosh bukan hanya tentang transportasi cepat antarkota, tetapi juga simbol tentang seberapa cepat bangsa ini bisa bergerak menuju keadilan yang sesungguhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Ponorogo Dorong Pemuda Jadi Motor Inovasi dan Pembangunan Daerah

    DPRD Ponorogo Dorong Pemuda Jadi Motor Inovasi dan Pembangunan Daerah

    Ponorogo (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran generasi muda sebagai pilar pembangunan daerah. Perhatian lembaga legislatif itu bukan sekadar seremonial saat peringatan Sumpah Pemuda, melainkan diwujudkan melalui kebijakan dan program nyata yang menumbuhkan semangat kewirausahaan dan nasionalisme di kalangan pemuda.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) Ponorogo mencatat, jumlah wirausaha muda di Bumi Reog meningkat 17,6 persen sepanjang 2024 dibanding tahun sebelumnya. Sektor kuliner, fesyen, dan digital marketing menjadi bidang yang paling banyak digeluti. DPRD menilai tren positif itu tak lepas dari kolaborasi aktif antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan ruang tumbuh bagi pelaku muda.

    Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan bahwa pemuda memiliki posisi strategis sebagai penuntun arah moral bangsa sekaligus lokomotif perubahan di daerah. “Sumpah Pemuda bukan seremoni, tapi komitmen hidup untuk menjaga persatuan, integritas bangsa, dan memperkuat identitas nasional,” kata Kang Wi, sapaan akrabnya.

    Menurutnya, semangat kebangsaan harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata—termasuk dalam merespons tantangan era digital. DPRD terus mendorong agar setiap kebijakan daerah mengandung keberpihakan terhadap tumbuhnya inovasi dan kemandirian anak muda, baik di sektor ekonomi kreatif maupun sosial.

    “Ada anggota DPRD berusia 26 tahun, bukti bahwa pemuda mulai aktif berpolitik,” ujarnya.

    Kang Wi menambahkan, pemuda masa kini harus mampu menjadi mediator antarbudaya sekaligus penggerak inovasi sosial dan ekonomi. Nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda 1928 harus tetap relevan di tengah derasnya arus globalisasi.

    “Nasionalisme bisa luntur jika ruang digital tidak diisi dengan nilai Pancasila. Karena itu, sekolah, keluarga, dan komunitas perlu bersinergi menanamkan karakter kebangsaan,” tegasnya.

    Sejalan dengan tema peringatan tahun ini, Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, DPRD Ponorogo mengajak generasi muda memanfaatkan media sosial sebagai sarana memperkuat solidaritas dan jejaring produktif.

    “Gotong royong adalah DNA bangsa kita. Media sosial jangan jadi ajang menonjolkan diri, tapi ruang membangun solidaritas. Gunakan teknologi untuk memperkuat jejaring, bukan memecah,” pesan Kang Wi.

    Bagi DPRD Ponorogo, keberadaan pemuda bukan hanya aset, melainkan fondasi utama yang menentukan wajah Ponorogo di masa depan—daerah yang tangguh, berdaya saing, dan berkarakter. (Adv/End/Ian)

  • Bupati Jombang Serahkan Penghargaan kepada 14 Pemuda Pelopor

    Bupati Jombang Serahkan Penghargaan kepada 14 Pemuda Pelopor

    Jombang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Upacara Bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Pemkab Jombang dengan tema “Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu”, Selasa (28/10/2025).

    Upacara ini menjadi momentum penting untuk kembali membangkitkan semangat kepeloporan pemuda, baik di tingkat nasional maupun khususnya di Kabupaten Jombang.

    Bupati Jombang, Warsubi, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, membacakan pidato Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir. Dalam pidatonya, Menpora menekankan bahwa tugas pemuda saat ini bukan lagi mengangkat bambu runcing seperti yang dilakukan para pahlawan di masa lalu.

    “Saat ini, tugas pemuda adalah mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran,” ujarnya. Meskipun zaman telah berubah, semangat perjuangan tetaplah sama: Indonesia harus tetap berdiri tegak dan tidak boleh kalah.

    Menpora juga mengingatkan pentingnya peran pemuda dalam membangun Indonesia, dengan mengutip pesan dari Presiden Republik Indonesia. “Jangan takut bermimpi besar, jangan takut gagal. Kalian bukan pelengkap sejarah, kalian adalah penentu sejarah berikutnya,” ucapnya. Ini adalah pesan motivasi yang diharapkan dapat membangkitkan semangat juang dan optimisme pemuda di seluruh Indonesia.

    Pada kesempatan tersebut, Bupati Warsubi, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga api perjuangan demi “Indonesia Raya yang kuat, adil, makmur, dan disegani dunia”. Pesan ini mengingatkan kita semua akan pentingnya kontribusi nyata pemuda untuk masa depan bangsa.

    Tidak hanya upacara bendera, momen yang tak kalah membanggakan terjadi usai upacara, ketika Bupati Jombang didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Lomba Pemuda Pelopor Kabupaten Jombang Tahun 2025. Sebanyak 14 pemuda-pemudi berprestasi dari berbagai bidang diakui sebagai Pemuda Pelopor Kabupaten Jombang 2025.

    Penyerahan penghargaan ini menjadi simbol penghargaan atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang, mulai dari teknologi, pangan, seni budaya, hingga pengelolaan lingkungan. Para pemuda ini membuktikan bahwa semangat Sumpah Pemuda masih hidup dalam aksi nyata mereka.

    Mereka adalah contoh nyata dari pemuda yang patriotik, gigih, dan empati, sebagaimana diungkapkan dalam pidato Menteri Pemuda dan Olahraga.

    Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, serta Forkopimda, pejabat, tokoh masyarakat, dan pimpinan organisasi kepemudaan. Acara ini juga meliputi pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan Pembacaan teks keputusan Kongres Pemuda Indonesia tahun 1928. [suf]

  • Catatan Mubes PP XI: Aktifkan Kembali Partai Patriot

    Catatan Mubes PP XI: Aktifkan Kembali Partai Patriot

    Pemuda Pancasila, sebagai organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan Pancasila, memiliki tanggung jawab ideologis untuk memastikan tegaknya Pancasila sebagai pedoman bernegara. Perjuangan untuk mengembalikan sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai dengan rumusan para pendiri bangsa merupakan cita-cita luhur yang memerlukan saluran politik yang kuat dan terpusat.

    Selama ini, Pemuda Pancasila telah menyalurkan aspirasi politiknya melalui kader-kader yang tersebar di hampir semua partai politik. Strategi “ada di mana-mana” ini memang memberikan pengaruh luas namun juga membawa konsekuensi logis tidak teragregasinya platform perjuangan Pemuda Pancasila.

    Karena setiap partai politik memiliki platform ideologi dan kepentingan yang berbeda, sering kali tidak sepenuhnya sejalan dengan misi Pemuda Pancasila untuk revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam tataran fraksis dan fundamental.

    Akibatnya, perjuangan politik Pemuda Pancasila menjadi terpecah, tidak terjamin mulus, dan rentan terhadap kepentingan sesaat partai politik lain.

    Inilah mengapa langkah mengaktifkan kembali Partai Patriot sebagai peserta Pemilu Legislatif 2029 menjadi kebutuhan yang mendesak dan strategis dalam Musyawarah Besar XI hari ini. Karena setidaknya terdapat empat catatan yang perlu saya sampaikan melalui tulisan ini, yaitu:

    1. Sentralisasi Perjuangan Ideologis

    Dengan mengaktifkan kembali Partai Patriot, maka Pemuda Pancasila akan memiliki “rumah perjuangan politik” tunggal yang murni berfokus pada agenda ideologis organisasi, yaitu memperjuangkan Pancasila dan konstitusi sesuai naskah asli dan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. Hal ini akan menghilangkan keragaman platform yang selama ini menghambat. Sehingga dapat menyatukan kembali energi dan fokus seluruh kader di bawah satu bendera perjuangan politik yang jelas dan koheren.

    2. Membangun Kekuatan Politik Mandiri

    Partai Patriot akan menjadi alat perjuangan mandiri. Pemuda Pancasila tidak lagi hanya menjadi kelompok kepentingan yang menyalurkan aspirasi melalui partai lain, melainkan menjadi aktor politik yang menentukan arah kebijakan dan legislasinya sendiri. Ini memberikan daya tawar dan otonomi yang jauh lebih besar dalam kancah politik nasional.

    3. Mengamankan Kader dan Arah Politik Jangka Panjang

    Mengaktifkan kembali Partai Patriot akan memberikan kepastian bagi kader-kader terbaik Pemuda Pancasila untuk maju dalam kontestasi politik tanpa harus terikat pada ideologi partai lain. Ini memungkinkan Pemuda Pancasila untuk secara sistematis membangun kader-kader legislatif dan eksekutif yang berkomitmen penuh pada visi organisasi, memastikan arah perjuangan politik organisasi tetap konsisten dan berkelanjutan melampaui kepentingan pemilu sesaat.

    4. Mewujudkan Visi “Kembali ke Khittah Konstitusi”

    Perjuangan untuk mengembalikan sistem ketatanegaraan sesuai dengan rumusan pendiri bangsa adalah tugas politik yang masif. Tugas ini memerlukan kekuatan politik yang solid dan terorganisir di parlemen. Hanya dengan partai politik sendiri, Pemuda Pancasila dapat dengan tegas dan tanpa kompromi mendorong amandemen konstitusi atau kebijakan publik yang sejalan dengan semangat dan roh Pancasila yang diyakini.

    Dengan demikian, bila kita simpulkan, maka perjuangan untuk mengaktifkan kembali Partai Patriot bukan hanya langkah nostalgia, melainkan sebuah keharusan strategis. Ini adalah upaya untuk mengubah Pemuda Pancasila dari sekadar kelompok penekan (pressure group) menjadi kekuatan politik penentu (decisive political force) yang memiliki saluran resmi untuk mengamankan dan mengimplementasikan agenda ideologisnya.

    Pemilu 2029 adalah momentum yang tepat bagi Pemuda Pancasila untuk menyatukan kembali kadernya dalam satu wadah politik, menjadikan Partai Patriot garda terdepan dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai Pancasila di tengah dinamika politik nasional dan global. Sekali layar terkembang, surut kita berpantang.

    AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,
    Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur, Anggota MPR RI/DPD RI.

  • Ekosistem Digital Kurang Kuat Topang AI Berdaulat, RI Butuh Unicorn Baru

    Ekosistem Digital Kurang Kuat Topang AI Berdaulat, RI Butuh Unicorn Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Twimbit, perusahaan riset yang berfokus pada pemberdayaan bisnis dan inovasi, mengungkapkan tantangan terbesar Indonesia dalam membangun kecerdasan buatan (AI) berdaulat adalah ketidaksiapan ekosistem. Dibutuhkan unicorn baru yang berfokus pada AI.

    CEO Twimbit Manoj Menon mengatakan untuk menghadirkan AI Berdaulat bagi negara sebesar Indonesia bukanlah hal yang mudah. Untuk membangun infrastruktur AI berdaulat yang dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat, Indonesia harus menciptakan ekosistem dan perusahaan AI besar.

    Manoj Menon menekankan bahwa Indonesia, sebagai ekonomi digital terbesar di Asia, perlu melahirkan unicorn AI baru seperti Gojek, atau Tokopedia, yang membawa AI untuk menyelesaikan masalah nasional.

    Adapun saat ini Indonesia belum memiliki ekosistem dan unicorn AI yang kuat, sehingga AI Berdaulat belum terlihat.

    “Indonesia baru memulai perjalanan ini, sehingga peluang terbesar terletak pada pengembangan perusahaan AI yang inovatif dan skalabel,” kata Manoj kepada Bisnis, Senin (27/8/2025). 

    Manoj juga mengatakan Indonesia telah menjadi salah satu negara pertama yang membahas sovereign AI sejak 2024. Adapun secara global, topik ini masih baru secara global. Manoj menyarankan Indonesia untuk belajar dari India, China, dan Singapura, dengan menggabungkan keunggulan pada masing-masing negara untuk menciptakan AI yang kuat di Indonesia.

    Namun, dia juga menekankan pengalaman di negara-negara tersebut tidak sepenuhnya dapat diterapkan di Indonesia. Tidak adil menggunakan keberhasilan di Singapura, negara yang luasnya seperti Jakarta, untuk diimplementasikan di Indonesia.

    “Jadi strategi harus disesuaikan dengan tantangan negara besar seperti Indonesia, bukan sekadar meniru model negara kecil,” kata Manoj.

    Dalam laporan Empowering Indonesia Report 2025 bertema “AI Berdaulat jadi Fondasi Pertumbuhan Menuju Indonesia Emas 2045” yang dirilis oleh Indosat bekerja sama dengan Komdigi, dan Twimbit, disebutkan bahwa  AI berdaulat diproyeksikan menambah hingga US$140 miliar atau Rp2.321,3 triliun terhadap PDB Indonesia pada 2030. 

    AI berdaulat juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tahunan hingga 6,8%. Namun, untuk mencapai angka tersebut terdapat beberapa pilar yang perlu disiapkan, termasuk investasi pada teknologi komputasi. 

    “Dari sisi kesiapan infrastruktur, Indonesia membutuhkan investasi sebesar US$3,2 miliar hingga 2030 untuk memenuhi kebutuhan komputasi nasional,” kata Founder and CEO Twimbit Manoj Menon di Jakarta, Senin (27/10/2025). 

    Manoj mengatakan selain investasi pada komputasi, Indonesia juga butuh pengembangan 400.000 talenta AI pada 2030, dengan investasi sebesar US$968 juta untuk pendidikan, pelatihan, dan reskilling tenaga kerja. 

    Manoj menyampaikan lima pilar utama yang harus diperkuat menuju kedaulatan AI yaitu infrastruktur digital andal, tenaga kerja AI berkelanjutan, industri AI yang tumbuh, riset dan pengembangan yang mumpuni, serta regulasi dan etika yang kokoh.

    Selain itu menurut laporan Empowering 2025, penerapan AI berdaulat juga dapat mendorong peningkatan produktivitas hingga 18% di sektor jasa, 15–20% di manufaktur, dan 5–8% di pertanian, menjadikannya faktor utama dalam memperkuat daya saing dan efisiensi nasional.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan AI bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang kemandirian bangsa. Dia menekankan kedaulatan AI adalah membangun teknologi AI yang merefleksikan nilai-nilai Pancasila. 

    “Selain itu menjamin etika dan keamanan, serta memastikan manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” kata Nezar. 

    Sementara itu President Director and CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha mengatakan kedaulatan AI bukan hanya tentang teknologi, tetapi tentang membangun masa depan yang dimiliki dan dikendalikan oleh Indonesia sendiri. 

  • Awasi kinerja pemda, Mendagri siapkan penghargaan dan sanksi

    Awasi kinerja pemda, Mendagri siapkan penghargaan dan sanksi

    Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola anggaran daerah, sekaligus menyiapkan mekanisme penghargaan (reward) dan sanksi.

    Upaya itu dilakukan untuk mendorong pemda lebih transparan, efisien, dan bertanggung jawab dalam penggunaan dana publik.

    Tito usai membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin​​​​​​ menjelaskan evaluasi kinerja Pemda akan dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang menampilkan data realisasi pendapatan dan belanja secara real-time.

    “Saya bisa memantau mana pemda yang pendapatannya tinggi dan belanjanya tinggi. Itu artinya roda ekonomi di daerahnya berputar,” kata Tito

    Langkah ini dilakukan seiring dengan proses pengalihan transfer keuangan daerah (TKD) yang menuntut Pemda lebih mandiri dalam meningkatkan pendapatan dan menyesuaikan belanja secara seimbang.

    Menurut Tito, setiap dua pekan sekali, Kemendagri akan mengumumkan daerah dengan kinerja keuangan terbaik dan terburuk berdasarkan data SIPD. Pengumuman ini akan dilakukan secara terbuka melalui Zoom dan disiarkan langsung di YouTube agar publik dapat ikut memantau.

    Tito menegaskan daerah yang memiliki pendapatan tinggi dan realisasi belanja yang seimbang akan mendapat penghargaan berupa insentif. Sebaliknya, pemda yang memiliki kinerja buruk akan mendapat peringatan dan pendampingan khusus dari Kemendagri.

    “Yang terbaik itu pendapatan tinggi dan belanja tinggi. Kalau pendapatan tinggi tapi belanja rendah, berarti programnya tidak berjalan. Kalau pendapatan rendah dan belanja tinggi, itu defisit. Sementara, kalau dua-duanya rendah, rakyat yang akan kesulitan,” jelasnya.

    Melalui sistem ini, Tito berharap muncul kompetisi positif antar daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran.

    Untuk memperkuat pengawasan, Tito juga membentuk tim khusus dari Kemendagri yang akan diterjunkan langsung ke daerah-daerah. Tim tersebut dibagi menjadi tiga wilayah pengawasan besar.

    Jawa dan Sumatera diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kalimantan dan Sulawesi diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, dan Indonesia Timur diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

    “Sekarang saya punya tiga wakil menteri, jadi lebih mudah untuk mengawasi. Kalau ada daerah yang kinerjanya buruk, segera didatangi. Yang baik akan kami beri penghargaan,” ujar Tito.

    Melalui sistem pengawasan berbasis data dan pembentukan tim evaluasi, Mendagri Tito Karnavian berupaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Dengan penerapan penghargaan dan sanksi yang jelas, pemerintah berharap seluruh pemda mampu meningkatkan kinerja fiskal, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.

    Selain memperkuat pengawasan, Tito juga meminta jajaran Pemda untuk menyelaraskan program daerah dengan program unggulan pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis, Program Swasembada Pangan, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

    Menurut Tito, program-program tersebut, sejalan dengan visi ekonomi Pancasila Presiden Prabowo, yang menekankan peran aktif pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan melindungi masyarakat kecil.

    “Pemerintah tidak boleh menyerahkan sepenuhnya mekanisme ekonomi kepada pasar. Negara harus hadir untuk menjaga harga dan melindungi rakyat kecil,” tegas Tito.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Benardy Ferdiansyah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Link Download Logo, Tata Cara Upacara, Hingga Event Hari Sumpah Pemuda 2025

    Link Download Logo, Tata Cara Upacara, Hingga Event Hari Sumpah Pemuda 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) merilis pedoman pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 pada 21 Oktober 2025 lewat Surat Edaran Kemenpora Nomor 10.21.33 Tahun 2025.

    Hari Sumpah Pemuda 2025 mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”. Tema ini mencerminkan semangat kolaborasi lintas generasi dan daerah untuk memperkuat persatuan bangsa dalam menghadapi tantangan masa depan menuju Indonesia Emas 2045.

    Melansir pedoman resmi Kemenpora, peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober merupakan momentum bersejarah yang mengingatkan bangsa pada perjuangan para pemuda 1928 yang bersatu demi cita-cita Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

    Kemenpora menegaskan bahwa semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pemuda sebagai subjek utama pembangunan manusia Indonesia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global.

    Hari Sumpah Pemuda ini juga diharapkan mendorong aktualisasi semangat dan jiwa Sumpah Pemuda di tengah zaman modern yang cepat dan dinamis. Oleh karena itu, Kemenpora mengajak para pemuda untuk bertransformasi ke depan dan memproyeksikan 10-30 tahun ke depan untuk Indonesia.

    Terdapat enam tujuan dari Hari Sumpah Pemuda 2025:
    1. Meningkatkan semangat pemuda dalam mengimplementasikan nilai-nilai Sumpah Pemuda.
    2. Membangkitkan dan memantapkan kualitas dan integritas pemuda yang dinamis di setiap masa.
    3. Menumbuhkan karakter kebangsaan, berkapasitas, dan berdaya saing global.
    4. Mendorong pemuda menjadi pelopor semangat kebangsaan dalam kebhinekaan.
    5. Memacu pemuda sebagai pemersatu NKRI.
    6. Menguatkan kolaborasi lintas sektor para pemuda untuk maju bersama Indonesia.

    Kemenpora juga menyebutkan rangkaian kegiatan Hari Sumpah Pemuda 2025 yang akan dilaksanakan secara nasional di berbagai tingkatan. Di antaranya:
    1. Event Nasional:
    Townhall, Collabs Rangers, Kreativisia, Indonesia Future Networks, Pertukaran Pemuda Antar Provinsi, Southeast Asian and Japanese Youth Program (SSEAYP), serta kegiatan bela negara, moderasi beragama, dan olahraga pemuda (Olahraga).

    2. Event Daerah:
    seminar kebangsaan, festival budaya, lomba inovasi, wirausaha muda, kegiatan sosial, serta publikasi digital bertema kepemudaan.

    Kemenpora juga mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih pada 28 Oktober 2025, serta mendorong media untuk memutar lagu-lagu wajib nasional dan mars pemuda sepanjang hari peringatan.

    Upacara Bendera akan dilaksanakan serentak pada Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 08.00 waktu setempat yang digelar secara khidmat dan sederhana, diikuti oleh pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta masyarakat umum.

    Berikut adalah susunan acara upacara bendera Hari Sumpah Pemuda yang diinstruksikan Kemenpora:

    1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara;
    2. Pembina Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan;
    3. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
    4. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai;
    5. Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan ”INDONESIA RAYA”;
    6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
    7. Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;
    8. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;
    9. Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928;
    10. Menyanyikan lagu “SATU NUSA SATU BANGSA”;
    11. Penyerahan penghargaan diiringi lagu “BAGIMU NEGERI” (bila ada.;
    12. Amanat Pembina Upacara;
    13. Menyanyikan lagu “BANGUN PEMUDI PEMUDA”;
    14. Pembacaan Doa;
    15 . Laporan Pemimpin Upacara;
    16. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
    17. Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara.

    Logo resmi Hari Sumpah Pemuda ke-97 mencerminkan energi, semangat kebersamaan, serta arah gerak pemuda Indonesia yang dinamis dan progresif dalam mewujudkan persatuan bangsa. Logo dapat diunduh melalui link berikut: https://image.kemenpora.go.id/files/pengumuman_file/2025/10/22/82/1779.pdf

    Peringatan ini diharapkan tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi ajang refleksi sekaligus kebangkitan pemuda untuk terus bergerak bersama dalam semangat persatuan dan kebangsaan menjelang Indonesia Emas 2045.