Anggota DPR Yakin RUU Pekerja Gig Jamin Upah Minimum Sektor Ekonomi Digital
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meyakini Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pekerja Gig akan mampu memberikan kepastian penghasilan minimum bagi pekerja di sektor ekonomi digital.
“Salah satu poin penting dalam RUU
Pekerja Gig
ini adalah adanya jaminan penghasilan bersih bagi mitra pekerja. Jadi, nanti entitas pemberi kerja wajib menjamin kompensasi minimum yang menjadi penghasilan bersih bagi pekerja jika memenuhi syarat tertentu,” ujar Huda saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/11/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, salah satu poin penting dalam
RUU Pekerja Gig
adalah pengaturan mengenai jaminan penghasilan bersih bagi mitra pekerja.
Dia menjelaskan, selama ini para pekerja di sektor
gig economy
belum memiliki jaminan penghasilan minimum.
Dikutip dari tulisan “Penguatan Perlindungan bagi Pekerja Gig” karya Luthvi Febryka Nola selaku analis legislatif ahli madya bidang kesejahteraan rakyat pada Badan Keahlian DPR, diakses di berkas DPR, pekerja gig adalah pekerja lepas yang bekerja berdasarkan proyek jangka pendek dan fleksibel melalui platform digital atau langsung dengan klien.
Mereka tidak terikat kontrak kerja jangka panjang seperti karyawan tetap, dan umumnya bekerja sesuai permintaan untuk satu atau lebih klien.
Contoh pekerjaan gig meliputi pengemudi ojek online (ojol), pengantar makanan, penulis lepas, desainer grafis, dan konsultan IT.
Akibatnya, mereka tidak memiliki kepastian pendapatan dalam periode waktu tertentu.
“Situasi ini juga dimanfaatkan oleh pemberi kerja untuk bertindak semaunya karena tidak ada kewajiban dari aturan perundangan agar mereka memberikan penghasilan minimum atau penghasilan bersih bagi mitra pekerja,” kata Huda.
Menurut Huda, besaran penghasilan bersih nantinya akan didasarkan pada waktu keterlibatan atau
time engagement
, yang disepakati antara pekerja dan entitas pemberi kerja.
“Nanti terkait waktu keterlibatan akan diatur dalam aturan turunan, bisa peraturan pemerintah atau peraturan menteri,” ucap Huda.
Huda menambahkan, inisiatif RUU Pekerja Gig ini lahir karena selama ini terjadi kekosongan hukum dalam mengatur hubungan kerja antara mitra dan perusahaan aplikasi.
Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini masih berorientasi pada sistem kerja konvensional dan belum mampu menjangkau model kerja digital.
“Selama ini terjadi kekosongan hukum dalam mengatur hubungan kerja di sektor GIG. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ada masih berbasis sistem kerja konvensional sehingga tidak mengakomodasi model kerja berbasis platform digital,” ujar Huda.
RUU Pekerja Gig resmi masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI tahun 2026.
Pengesahan daftar tersebut dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna pada Selasa (23/9/2025).
Syaiful Huda
mengatakan, RUU yang diinisiasinya itu memiliki tiga tujuan utama, yakni memastikan perlindungan hak dasar dan fleksibilitas pekerja, memberikan kejelasan kewajiban bagi aplikator atau platform digital, serta menjamin keselamatan publik.
“Kami sudah menyusun draf RUU Pekerja Gig yang memuat tiga tujuan besar, yakni perlindungan hak dasar dan fleksibilitas pekerja, memastikan kejelasan kewajiban bagi aplikator, dan memastikan keselamatan publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).
Huda menilai, pesatnya digitalisasi di Indonesia telah melahirkan gelombang baru pekerja
ekonomi digital
, mulai dari pengemudi transportasi daring hingga kreator konten.
“Pertumbuhan paling menonjol terlihat di sektor transportasi online yang melibatkan jutaan mitra pengemudi di platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Green SM, dan Lalamove. Selain itu, muncul pula profesi digital seperti influencer, content creator, YouTuber, hingga clipper dan pekerja kreatif lainnya,” kata Huda.
Namun, Huda menegaskan, ketiadaan regulasi khusus membuat para pekerja gig berada dalam posisi yang rentan dan tidak terlindungi secara hukum.
“Mereka bekerja keras, namun tanpa jaminan perlindungan sosial, hubungan kerja yang jelas, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang memadai,” ujar Huda.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: ojol
-
/data/photo/2025/08/20/68a51a8a13cf3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPR Yakin RUU Pekerja Gig Jamin Upah Minimum Sektor Ekonomi Digital
-

Wakil Ketua V DPR usulkan RUU Pekerja Gig guna kepastian pekerja lepas
Selama ini terjadi kekosongan hukum dalam mengatur hubungan kerja di sektor Gig. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ada masih berbasis sistem kerja konvensional sehingga tidak mengakomodasi model kerja baru yang mayoritas berbasis platform digital
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua V DPR RI Syaiful Huda mengusulkan secara inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig untuk memberi kepastian hukum terhadap pekerja lepas, menjamin hak dasar seluruh pihak yang terlibat, serta menciptakan hubungan kerja yang lebih setara.
Secara umum, dia mengatakan bahwa RUU Pekerja Gig mengatur hak dan kewajiban dalam hubungan pekerja yang tidak diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan. Salah satu poin penting dalam RUU Pekerja Gig ini adalah adanya jaminan penghasilan bersih bagi mitra pekerja.
“Jadi nanti entitas pemberi kerja wajib menjamin kompensasi minimum yang menjadi penghasilan bersih bagi pekerja jika memenuhi syarat tertentu,” kata Syaiful di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Sejauh ini, dia mengategorikan ada 10 layanan yang masuk kategori pekerja gig dalam RUU tersebut. Adapun 10 layanan tersebut adalah bidang transportasi, pemeranan, kegiatan film, musik, estetika, penerjemahan, jurnalisme, perawatan dan pengobatan, perawatan paliatif, fotografi dan videografi.
Rincian jenis-jenis pekerjaanya, yakni meliputi pengemudi berbasis aplikasi, kurir, aktor/aktris, kru film, penyanyi, musisi, komposer, penulis lirik, penata rias, penata rambut, penata gaya, juru bahasa isyarat, penerjemah, transkriber, jurnalis lepas, koresponden, konten kreator, YouTuber, podcaster, hingga fotografer dan videografer.
“Selama ini terjadi kekosongan hukum dalam mengatur hubungan kerja di sektor Gig. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ada masih berbasis sistem kerja konvensional sehingga tidak mengakomodasi model kerja baru yang mayoritas berbasis platform digital,” kata dia.
Regulasi itu, kata dia, diharapkan dapat memberikan jaminan penghasilan bersih, akses jaminan sosial komprehensif (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan), serta kepastian keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja.
“RUU ini tetap mempertahankan fleksibilitas model kemitraan independen yang menjadi ciri khas sektor Gig, namun di sisi lain mewajibkan pemberi kerja atau platform memberikan perlindungan setara dengan hubungan kerja tradisional,” kata dia.
Menurut dia, RUU itu akan didorong untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dalam waktu dekat. Dia mengatakan bahwa RUU itu juga disusun untuk memperjelas hubungan kerja antara pekerja yang disebut mitra oleh pemberi kerja, salah satunya yakni ojek online.
Terlebih lagi, kata dia, saat ini jumlah pekerja yang masuk ke dalam kategori pekerja gig di Indonesia itu tidak sedikit. Di samping itu, negara-negara lain juga sudah mengesahkan undang-undang yang melindungi pekerja gig.
“Karena itu, diperlukan satu undang-undang khusus agar sektor usaha ini dapat berkembang secara sehat dan menjadi lini bidang kerja baru yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Huda.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Fakta-Fakta Penemuan Siswi SMA di Tangerang yang Hilang Sepekan
Jakarta: Seorang siswi SMA Strada St Thomas Aquino, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, akhirnya ditemukan di wilayah Cikini, Jakarta Pusat. Siswi berinisial MG (16) ini sebelumnya dilaporkan hilang sejak sepekan lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto menyampaikan MG berhasil ditemukan oleh petugas dari Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 12 November, sekitar pukul 15.56 WIB.
Korban ditemukan di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Saat ditemukan, remaja berusia 16 tahun itu sedang duduk seorang diri, tepatnya di area depan kantin.
“(sudah berhasil ditemukan) alhamdulillah dalam kondisi baik,” ujar Budi.Berikut fakta-faktanya:
Kronologi Penemuan MG
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur mengungkapkan proses penyelidikan menemui titik terang saat telepon genggam milik korban diaktifkan di kawasan Manggarai, Jakarta Pusat.
“Dari hasil penelusuran, korban sempat berada di Hotel D’Paragon Manggarai, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.30 WIB,” ujar Awaludin.
MG kemudian terdeteksi memesan ojek online dari hotel tersebut, dengan tujuan Taman Ismail Marzuki. Dengan petunjuk tersebut, pihak kepolisian akhirnya menemukan MG di Taman Ismail Marzuki dan langsung membawanya ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
“Korban dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan dan pendampingan psikologi,” kata Awaludin.
Diduga Jadi Korban Penculikan
Awaludin mengatakan adanya dugaan penculikan anak di bawah umur. Atas hal tersebut, pihaknya telah memeriksa kesehatan dan visum et repertum terhadap korban, pemeriksaan psikologi korban, dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai Pasal 332 KUHP,” ujarnya.
Hilang selama Sepekan
Sebelumnya, Yohanes Hany selaku orang tua MG mengungkapkan putrinya tidak pulang ke rumah sejak Rabu, 5 November. Nomor telepon remaja berusia 16 tahun itu juga tidak bisa dihubungi maupun dilacak.
Yohanes langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Ia juga meminta bantuan pada masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan anak perempuannya.
“Diduga dilarikan oleh laki-laki yang terduga otak kejahatan terorganisir,” tutur Yohanes.Jakarta: Seorang siswi SMA Strada St Thomas Aquino, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, akhirnya ditemukan di wilayah Cikini, Jakarta Pusat. Siswi berinisial MG (16) ini sebelumnya dilaporkan hilang sejak sepekan lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto menyampaikan MG berhasil ditemukan oleh petugas dari Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 12 November, sekitar pukul 15.56 WIB.
Korban ditemukan di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Saat ditemukan, remaja berusia 16 tahun itu sedang duduk seorang diri, tepatnya di area depan kantin.
“(sudah berhasil ditemukan) alhamdulillah dalam kondisi baik,” ujar Budi.
Berikut fakta-faktanya:
Kronologi Penemuan MG
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur mengungkapkan proses penyelidikan menemui titik terang saat telepon genggam milik korban diaktifkan di kawasan Manggarai, Jakarta Pusat.
“Dari hasil penelusuran, korban sempat berada di Hotel D’Paragon Manggarai, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.30 WIB,” ujar Awaludin.
MG kemudian terdeteksi memesan ojek online dari hotel tersebut, dengan tujuan Taman Ismail Marzuki. Dengan petunjuk tersebut, pihak kepolisian akhirnya menemukan MG di Taman Ismail Marzuki dan langsung membawanya ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
“Korban dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan dan pendampingan psikologi,” kata Awaludin.
Diduga Jadi Korban Penculikan
Awaludin mengatakan adanya dugaan penculikan anak di bawah umur. Atas hal tersebut, pihaknya telah memeriksa kesehatan dan visum et repertum terhadap korban, pemeriksaan psikologi korban, dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai Pasal 332 KUHP,” ujarnya.
Hilang selama Sepekan
Sebelumnya, Yohanes Hany selaku orang tua MG mengungkapkan putrinya tidak pulang ke rumah sejak Rabu, 5 November. Nomor telepon remaja berusia 16 tahun itu juga tidak bisa dihubungi maupun dilacak.
Yohanes langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Ia juga meminta bantuan pada masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan anak perempuannya.
“Diduga dilarikan oleh laki-laki yang terduga otak kejahatan terorganisir,” tutur Yohanes.
Cek Berita dan Artikel yang lain diGoogle News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(PRI)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1369768/original/098603900_1476093234-Oknum_Polisi.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Gadungan Beraksi di Jakut, Gasak Motor dan Ponsel Ojol
Liputan6.com, Jakarta – Gayanya bak polisi. Dia pakai lencana bertuliskan Polda Metro Jaya dan membawa revolver yang ditaruh di pinggangnya. Siapa sangka, pria bernama DM alias D (25) itu ternyata polisi gadungan yang sudah dua kali keluar-masuk bui.
Aksi terakhir dilakukan di Jembatan II, Penjaringan, Jakut pada Sabtu 1 November 2025 (1/11/2025). DM menghadang seorang pengemudi ojek online yang sedang melintas.
Dengan mengenakan jaket dan menunjukkan kartu tanda anggota palsu, ia memperkenalkan diri sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
“Pelaku mengaku sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk menipu korban,” kata Kombes Budi dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Saat itu, pelaku meminta untuk diantar ke Kalijodo. Sampai di lokasi, DM berpura-pura sibuk menelpon dan memberi aba-aba seolah tengah melakukan penggerebekan. Ia lalu meminjam ponsel dan sepeda motor korban dengan alasan akan digunakan untuk melakukan operasi
Sebagai gantinya, ia menyerahkan ID Card palsu berpangkat Bripda dan meminta korban menunggunya sebentar. Namun sampai larut malam, DM tak kunjung kembali. Motor dan ponsel korban raib.
“Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan,” ucap dia.
-

Tim Reformasi Polri Gelar Audiensi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Hari Ini
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal menggelar audiensi bersama Gerakan Nurani Bangsa (GNB) hari ini, Kamis (13/11/2025).
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie mengatakan audiensi itu bakal digelar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
“Iya hari ini menerima audiensi GNB di PTIK jam 13.30,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).
Pertemuan ini nantinya akan membahas soal rekomendasi atau masukan terhadap tim reformasi Polri untuk nantinya disampaikan kepada Prabowo Subianto.
Sebelumnya, GNB merupakan gerakan yang dipelopori tokoh nasional. Kelompok ini juga sempat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pascademonstrasi akhir Agustus 2025.
Pertemuan Presiden dengan GNB ini telah memunculkan wacana reformasi Polri. Wacana itu muncul seiring dengan insiden kematian ojek online Affan Kurniawan.
Adapun para tokoh GNB yang turut serta dalam pertemuan bersama Presiden Prabowo, yakni:
1. Sinta Nuriyah Wahid;
2. Quraish Shihab;
3. Pdt. Gomar Gultom;
4. Romo Franz Magnis-Suseno;
5. Omi K. Nurcholis Majid;
6. Lukman Hakim Saifuddin;
7. Erry Riyana Hardjapamekas;
8. Alissa Wahid;
9. Komaruddin Hidayat;
10. Francisia SS Seda;
11. Laode M Syarif;
12. Hong Thin;
13. Kamaruddin Amin;
14. Bikku Dhanmasubho Mahathera;
15. Pdt. RD Aloys Budi Purnomo; dan
16. Uskup Antonius S. Bunjamin.
-
/data/photo/2025/11/12/69148246c2547.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Truk Diduga Blong Tabrak Makam di JLS, Kontainer Terlepas, Sopir Tewas Regional 12 November 2025
Truk Diduga Blong Tabrak Makam di JLS, Kontainer Terlepas, Sopir Tewas
Tim Redaksi
.
SALATIGA, KOMPAS.com
– Kecelakaan maut akibat rem blong kembali terjadi di Jalan Lingkar Salatiga (JLS), tepatnya di Simpang Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Rabu (12/11/2025) sore.
Relawan Ojol Kota Salatiga, Prabaswara, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.15 WIB saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
“Saat kejadian hujan, truk diduga mengalami rem blong. Sebelum kecelakaan sempat menyalip kendaraan lain,” ungkapnya.
Truk kontainer bernomor polisi H 7849 CC melaju dari arah Tingkir menuju Blotongan. Diduga sopir kehilangan kendali hingga melintas melewati jalur penyelamat yang berada di JLS.
“Truk kemudian menabrak bagian pagar makam hingga kontainer yang diangkut terlepas. Kondisinya cukup parah, bahkan sempat terlihat api dari mesin truk yang mengalami kecelakaan. Truk terbalik,” ujar Prabaswara.
Sopir truk dilaporkan meninggal dunia di lokasi, sementara kernetnya mengalami luka-luka.
“Untuk informasi resmi mengenai identitas korban menunggu dari kepolisian,” tambahnya.
Kecelakaan ini menyebabkan arus lalu lintas di JLS tersendat. Petugas bersama relawan turun ke lokasi untuk mengatur arus kendaraan dan membersihkan batang pohon yang berserakan akibat tertabrak truk.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Harga Rp 100 Jutaan, Pakai Battery Swap Mirip Motor Listrik Ojol
Jakarta –
Pabrikan mobil listrik asal China, GAC, meluncurkan AION UT Super, mobil listrik terbaru yang mengusung teknologi battery swap. Mobil ini ditawarkan dengan harga mulai dari 45.400 yuan atau sekitar Rp 106 jutaan aja.
Penggunaan teknologi battery swap ini mirip seperti mekanisme motor listrik yang dipakai ojek online (ojol) di Indonesia. Jadi baterai yang sudah kosong ditukar dengan baterai yang sudah terisi penuh, mirip seperti membeli gas elpiji atau air minum kemasan galon.
Dikutip CNEV Post, GAC Aion mengatakan model tersebut merupakan kreasi bersama antara JD.com, GAC Group, dan CATL. JD.com menyediakan sumber daya dalam wawasan pengguna, penjualan kendaraan, dan pemeliharaan. Sedangkan CATL menyediakan baterainya.
Mobil listrik ini dibangun dengan teknologi battery swap Choco-SEB (swapping electric block) dari CATL. AION UT Super hadir dengan paket baterai 54 kWh dengan daya jangkau 500 km.
GAC Aion UT Super Foto: Dok. GAC Aion
Aion UT Super adalah model yang dilengkapi dengan teknologi battery swap CATL pertama yang menargetkan pasar kendaraan penumpang umum. Sebelumnya, mobil listrik dengan teknologi battery swap sudah jamak digunakan di China sebagai taksi. GAC AION mengklaim, model tersebut dapat menyelesaikan penukaran baterai dalam 99 detik.
GAC Aion UT Super Foto: Dok. GAC Aion
Stasiun penukaran baterai CATL di China saat ini tersebar di 800 lokasi. CATL menargetkan 1.000 stasiun penukaran baterai hingga akhir tahun ini. Raksasa baterai China itu berencana untuk memperluas jaringannya ke lebih dari 2.500 stasiun di lebih dari 120 kota di China pada tahun 2026.
GAC Aion UT Super Foto: Dok. GAC Aion
Aion UT Super adalah model lima kursi dengan panjang 4.270 mm, lebar 1.850 mm, dan tinggi 1.575 mm, dengan jarak sumbu roda 2.750 mm. Aion UT Super dijual mulai dari 89.900 yuan (Rp 211 juta) termasuk paket baterai, atau 49.900 yuan (Rp 117 juta) dengan sistem sewa baterai.
Dalam waktu terbatas, GAC Aion menawarkan insentif. Dengan paket baterai harganya menjadi 85.900 yuan atau Rp 201 juta dan sewa baterai menjadi 45.400 (Rp 106 jutaan).
(rgr/dry)
-

Asosiasi Ojol Berharap Danantara Dilibatkan dalam Rencana Merger Grab-Gojek
Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia berharap pemerintah melalui Danantara terlibat dalam merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO).
Isu ini kembali mencuat setelah Istana memberi sinyal penggabungan kedua perusahaan tersebut mungkin akan masuk dalam tahap penyempurnaan akhir Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol).
Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, mengatakan pihaknya berharap penggabungan kedua perusahaan dapat berada di bawah kendali negara atau pemerintah melalui Danantara.
“Hal ini merupakan angin segar bahwa dua perusahaan tersebut akan lebih baik lagi memperhatikan kesejahteraan para pengemudi onlinenya dengan mematuhi peraturan atau regulasi yang dibuat oleh negara serta pemerintah,” kata Igun kepada Bisnis pada Selasa (11/11/2025).
Namun, Igun menegaskan apabila aksi korporasi tersebut murni dilakukan swasta tanpa campur tangan pemerintah dalam bentuk pengambilalihan saham, pihaknya tidak setuju. Menurutnya, aksi korporasi swasta murni hanya akan berorientasi pada keuntungan tanpa mempedulikan kesejahteraan para pengemudi.
Igun melanjutkan, jika merger tersebut dibarengi dengan aksi korporasi akuisisi saham oleh negara atau pemerintah, misalnya melalui Danantara, pihaknya berharap kesejahteraan pengemudi dapat meningkat seiring membaiknya perhatian dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi negara.
“Dengan aksi korporasi berupa merger apabila dibarengi dengan aksi korporasi berupa akuisisi saham oleh negara maka transportasi online di Indonesia akan lebih baik kinerjanya dan perhatian terhadap para pengemudi online akan lebih baik, itu harapan kami,” ujarnya.
Senada, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) juga menekankan merger Grab dan GOTO harus sepenuhnya dikuasai negara melalui Danantara agar ekonomi platform dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan, ekonomi platform nasional yang baru harus memastikan terpenuhinya hak seluruh rakyat untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak sesuai amanat konstitusi.
“Maka untuk menjamin pekerjaan layak tersebut, pemerintah wajib mengakui para pengemudi ojol, taksol dan kurir sebagai pekerja sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan,” kata Lily dalam keterangannya pada Senin (10/11/2025).
Lily menambahkan, pemerintah pusat maupun daerah perlu segera mengambil alih perusahaan platform karena terdapat ancaman halus dari perusahaan yang ada saat ini. Menurutnya, perusahaan hanya akan menyerap 17% tenaga kerja jika status pengemudi diubah dari mitra menjadi pekerja.
Dia juga menyoroti penggunaan alasan “contoh Spanyol” oleh perusahaan platform. Lily menjelaskan, ekonomi platform di Spanyol masih berjalan dan tidak terjadi pengangguran massal. Justru para pengemudi mendapatkan kondisi kerja yang lebih layak.
Setelah status pengemudi online diubah menjadi pekerja, negara memberikan perlindungan yang memastikan hak-hak mereka terpenuhi, seperti kepastian upah minimum, batasan jam kerja, upah lembur, cuti tahunan dan cuti sakit berbayar, asuransi kesehatan, jaminan keselamatan dan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan hak lainnya.
Lily menekankan sudah saatnya Presiden melindungi pekerja platform seperti pengemudi ojol, taksol, dan kurir dengan menerbitkan Perpres yang menetapkan mereka sebagai pekerja agar seluruh haknya terpenuhi.
“Bagi perusahaan platform yang tidak patuh pada hukum nasional untuk segera dilakukan tindakan tegas dan dikenai sanksi hingga pencabutan ijin beroperasi di Indonesia,” ujarnya.
-
KPPU Buka Suara soal Merger Grab dan GOTO
Bisnis.com, JAKARTA— Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menanggapi kabar rencana merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO).
Isu ini kembali mencuat setelah Istana memberi sinyal penggabungan kedua perusahaan tersebut mungkin akan masuk dalam tahap penyempurnaan akhir Peraturan Presiden (Perpres) soal ojek online (ojol).
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menegaskan lembaganya belum menerima informasi resmi mengenai langkah atau mekanisme yang akan ditempuh oleh kedua perusahaan.
“Jadi saat ini masih wacana ya, karena belum ada informasi resmi,” kata Deswin kepada Bisnis pada Selasa (11/11/2025).
Deswin menjelaskan jika penggabungan kedua perusahaan ditempuh melalui skema merger atau akuisisi, maka ada kewajiban untuk melaporkan transaksi tersebut ke KPPU setelah dinyatakan efektif. Dari penilaian terhadap laporan atau notifikasi itu, KPPU kemudian dapat menilai apakah terdapat potensi pelanggaran dan di titik-titik mana pelanggaran mungkin terjadi.
“Nanti bisa dikeluarkan syarat-syarat atau remedial yang harus dilaksanakan oleh pihak, yang diawasi pelaksanaannya,” ujarnya.
Karena belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, Deswin memastikan KPPU akan terus memantau perkembangan isu tersebut. “Kami terus pantau,” tegas Deswin.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pembahasan rancangan Perpres tentang ojol kini memasuki tahap penyempurnaan bersama berbagai kementerian dan lembaga.
Regulasi itu akan mencakup pengaturan pembagian komisi mitra pengemudi serta skema penggabungan dua perusahaan aplikasi, Grab dan GOTO.
Prasetyo menyebut adanya rencana penggabungan antara kedua perusahaan tersebut. “Rencana begitu,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, akhir pekan lalu (7/11/2025).
Prasetyo menambahkan isu tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan yang lebih luas terkait regulasi transportasi daring. Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, dia menjelaskan lembaga tersebut diperkirakan ikut terlibat dalam prosesnya.
Prasetyo menyebut penggabungan tersebut masih berada pada tahap pencarian bentuk, dengan opsi yang tengah dikaji mencakup skema merger maupun akuisisi. Dia menegaskan mekanisme yang tepat masih terus dicari. Ketika dikonfirmasi mengenai isu Grab akan dibeli GoTo, Prasetyo memberikan jawaban singkat dan mengamini. Dia kembali menegaskan kajian masih berlangsung.
“Dilihat dari bentuknya, iya. Intinya penggabungan mereka berdua, gitu,” katanya.
Prasetyo menekankan pembahasan penggabungan bukan bertujuan menciptakan monopoli, melainkan menjaga keberlanjutan industri transportasi daring. Menurut dia, ekosistem ojol memiliki kontribusi besar bagi ekonomi rakyat melalui penciptaan lapangan kerja dan perputaran layanan.
“Karena bagaimanapun perusahaan ini adalah pelayanan yang di situ tercipta tenaga kerja, saudara-saudara kita yang menjadi mitra itu jumlahnya cukup besar, dan sekarang kita tersadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi, menggerakkan ekonomi. Jadi tujuan utamanya arahnya ke situ,” kata Prasetyo.
Dia juga menyinggung pembahasan terkait isu pembagian komisi mitra pengemudi yang sempat memicu protes. Pemerintah, kata dia, berupaya mencari titik temu antara kepentingan mitra dan perusahaan aplikasi.
“Dari awal kan memang diminta oleh teman-teman mitra ojol kan. Makanya disitulah dibicarakan untuk titik temu,” ujarnya.
Sementara, Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GoTo Gojek Tokopedia RA Koesoemohadiani menjelaskan hingga saat ini belum ada suatu keputusan ataupun kesepakatan terkait hal tersebut.
“Setiap langkah yang diambil oleh GoTo akan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan publik, dengan tetap memprioritaskan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta menjaga kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, serta seluruh pemangku kepentingan,” kata Koesoemohadiani dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).
Dia menuturkan sebagai perusahaan teknologi yang didirikan dan tumbuh di Indonesia, GOTO menyambut baik upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam memperkuat ekosistem digital nasional, serta tetap berkomitmen untuk mendukung dan mematuhi kebijakan serta regulasi pemerintah yang bertujuan membangun industri yang efisien, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta konsumen di seluruh Indonesia.
“GOTO berkomitmen untuk senantiasa mendukung arahan dan kebijakan Pemerintah,” tuturnya.
/data/photo/2023/07/17/64b50ff565112.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)