Produk: ojol

  • Tak Sampai 24 jam, Lebih dari 167.000 Orang Isi Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas

    Tak Sampai 24 jam, Lebih dari 167.000 Orang Isi Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas

    Bisnis.com, JAKARTA — Gelombang penolakan terhadap pemecatan Kompol Cosmas terus meningkat. Dalam waktu kurang dari satu hari, petisi penolakan sudah ditandatangani lebih dari 167.000 orang.

    Berdasarkan catatan Bisnis, pada Jumat (5/9/2025) pukul 11.40 WIB, jumlah tanda tangan petisi tercatat 167.850 orang. Artinya, hampir 90.000 orang telah menambah dukungan sejak kemarin, agar Kompol Cosmas dapat kembali menjadi anggota Brimob. Lonjakan ini dapat dipantau melalui laman Change.org.

    Dalam laman tersebut, terdapat desakan dari pihak yang mengatasnamakan masyarakat Ngada, Nusa Tenggara Timur, agar Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas segera dicabut. Petisi ini pertama kali dimulai oleh akun bernama Mercy Jasinta. 

    “Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae,” tulis petisi itu.

    Mereka berharap kapolri dan KKEP meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Cosmas, memberikan sanksi yang lebih adil dan seimbang, serta melakukan upaya pemulihan nama baik Kompol Cosmas.

    Masyarakat Ngada memahami bahwa peristiwa pelindasan Affan Kurniawan dengan mobil rantis Brimob adalah tindakan yang salah. Namun, pemberian sanksi PTDH dinilai terlalu berat dan tidak sebanding dengan pengabdian Cosmas selama ini.

    Bagi masyarakat Ngada, Cosmas dianggap sebagai sosok pahlawan yang mengharumkan nama daerah serta memiliki dedikasi tinggi terhadap negara.

    “Beliau telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab. Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara. Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar,” tulis keterangan dalam petisi.

    Sebagaimana diketahui, Mabes Polri resmi memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat alias PTDH terhadap Kompol Cosmas K. Gae.

    “Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujar Ketua Majelis Sidang KKEP Kombes Heri Setiawan di ruang sidang TNCC Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025), dikutip Bisnis.

    Kompol Cosmas merupakan Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri. Saat peristiwa pelindasan mitra ojol Affan Kurniawan, Cosmas berada di samping pengemudi.

    Heri menyampaikan tindakan Cosmas diduga termasuk dalam pelanggaran berat bersama dengan pengemudi mobil rantis, Bripka Rohmat.

  • Gerakan #LokalBantuWarga dukung pemulihan Jakarta pasca-demonstrasi

    Gerakan #LokalBantuWarga dukung pemulihan Jakarta pasca-demonstrasi

    Gerakan ini adalah wujud dari warga bantu warga. Kami menyasar tiga kelompok utama yaitu petugas kebersihan, mitra ojol, dan UMKM terdampak. Karena setelah kami turun langsung di awal September…

    Jakarta (ANTARA) – Lebih dari sepuluh merek makanan dan minuman (F&B) lokal, komunitas, dan media, berkumpul dalam sebuah aksi sosial bertajuk #LokalBantuWarga untuk mendukung pemulihan kondisi di Jakarta pasca-demonstrasi.

    Aksi yang berlangsung di Halte Transjakarta dan JPO Senen itu merupakan bentuk solidaritas dan kolaborasi warga untuk saling bantu.

    Chief Brand Officer Haus Indonesia Rezki Yanuar dalam keterangan di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya dari sekumpulan F&B lokal di Jakarta ingin membagikan rezeki kepada para pahlawan yang merawat kota.

    “Gerakan ini adalah wujud dari warga bantu warga. Kami menyasar tiga kelompok utama yaitu petugas kebersihan, mitra ojol, dan UMKM terdampak. Karena setelah kami turun langsung di awal September, kami sadar bahwa kolaborasi akan memperkuat dampaknya,” ujar Rezki.

    Gerakan tersebut menyasar mereka yang berdiri di garis terdepan dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota yaitu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Pasukan Pelangi, hingga pengemudi ojek online (ojol).

    Selain itu inisiatif itu melibatkan UMKM lokal sebagai mitra, dimana produk mereka dibeli langsung oleh panitia untuk kemudian disalurkan sebagai bantuan, sehingga gerakan tersebut juga menggerakkan roda ekonomi rakyat kecil.

    Lebih dari 3.000 porsi makanan dan minuman didistribusikan dalam aksi ini, yang diinisiasi pelaku bisnis lokal seperti Haus Indonesia, Mecca Fried Chicken, Janji Jiwa, Cimol Bojot AA, RM Padang Payakumbuah, Ayam Keprabon, Roscik, Baker Old, Three Folks, Warung Tuang, dan Es Teh.

    Selain itu Jilbrave dan beberapa komunitas seperti Terang Jakarta, Modestalk, dan Muslimat Hidayatullah. Juga didukung beberapa media seperti Shift Media, Infia, Taubatters, Kawan Hawa, Muslim Vox, dan Big Alpha.

    Haus Indonesia telah lebih dulu menyalurkan 300 paket makanan pada 2 September sebagai aksi awal, yang kemudian berkembang menjadi gerakan bersama.
    Semangat serupa juga datang dari Baker Old, salah satu gerai roti lokal yang turut hadir di lokasi.

    “Kami membawa sekitar 1.000 roti untuk dibagikan. Mungkin terlihat sederhana, tapi harapannya bisa menambah semangat teman-teman lapangan saat membersihkan fasilitas umum dan menjaga Jakarta tetap kondusif,” ujar Kreator Konten Baker Old Urian Angelo.

    Aksi tersebut bukan hanya soal berbagi, tapi juga menjadi pengingat bahwa kebaikan bisa dimulai dari hal kecil segelas minuman, sepotong roti, atau bahkan sekadar kehadiran yang saling menguatkan.

    Pewarta: Citro Atmoko
    Editor: Risbiani Fardaniah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Biografi Lengkap Nadiem Makarim: Lahir, Kuliah, hingga Jejak Karier

    Biografi Lengkap Nadiem Makarim: Lahir, Kuliah, hingga Jejak Karier

    Bisnis.com, JAKARTA – Nama Nadiem Makarim menjadi trending topik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan eks Mendikbudristek itu dalam kasus dugaan korupsi Chromebook periode 2019-2022.

    Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

    “Hari ini telah menetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024,” ujar Nurcahyo di Kejagung, Kamis (4/9/2025).

    Biografi Nadiem Makarim: Sekolah dan Perjalanan Karier

    Nadiem lahir di Singapura pada 4 Juli 1984. Putra dari pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Alqadrie itu menempuh pendidikan strata satu Hubungan Internasional di Brown University.

    Nadiem menyelesaikan empat tahun pendidikannya di universitas yang berada di Inggris pada 2006, kemudian melanjutkan pendidikannya ke Harvard Business School, Boston, Massachusetts, Amerika Serikat, pada 2009.

    Nadiem mengantongi predikat sebagai Master of Business Administration (MBA) pada 2011. Pada tahun yang sama Nadiem merintis perusahaan yang diberi nama Gojek.

    Namun, sebelum sepenuhnya fokus pada Gojek, pada November 2011, Nadiem pernah bekerja untuk Zalora Indonesia sebagai Managing Director selama 10 bulan.

    Delapan bulan lepas dari Zalora Indonesia, Nadiem bergabung dengan startup penyedia layanan pembayaran non-tunai, Kartuku, menduduki posisi Chief Innovation Officer.

    Pada saat itu Nadiem bertugas dalam mengatur strategi produk, melakukan analisis kesiapan pasar dan menjalin kemitraan strategis dengan para pengecer.

    Nadiem kemudian mundur dari Kartuku pada Maret 2014. Dia memilih fokus mengembangkan Gojek hingga akhirnya startup yang saat itu dikenal dengan aplikasi pemesanan ojek online tersebut resmi meluncur pada Januari 2015.

    Pernah Masuk Bloomberg 50, Ceritanya Ada di Laman Selanjutnya…

  • Ranjau Rangka Payung Marak di Jalan DI Panjaitan, Warga Minta Pengawasan Ditingkatkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 September 2025

    Ranjau Rangka Payung Marak di Jalan DI Panjaitan, Warga Minta Pengawasan Ditingkatkan Megapolitan 5 September 2025

    Ranjau Rangka Payung Marak di Jalan DI Panjaitan, Warga Minta Pengawasan Ditingkatkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ranjau rangka payung bertebaran di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Tak sedikit pengendara yang melintas menjadi korban.
    Warga menilai perlu adanya pengawasan lebih ketat di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Pasalnya, di kawasan tersebut kerap ditemukan ranjau yang menyebabkan ban kendaraan kempes.
    Salah satu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Anasrullah (42), mengatakan pemantauan harus ditingkatkan, terutama di sekitar kantor Kementerian Lingkungan Hidup.
    Menurut Anasrullah, jika tidak ada pengawasan, aksi penebar ranjau akan terus berulang.
    “Harusnya diawasi, karena di situ setiap malam gelap, kurang penerangan,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (5/9/2025).
    Ia menduga pelaku menebar ranjau tersebut pada malam hari.
    “Sering (ada ranjau) ya soalnya nyebarin malam. Kalau dugaan saya yang nyebarin ya tukang tambal ban,” kata Anasrullah.
    Pendapat serupa disampaikan Adam (25), seorang pengemudi ojek online. Ia menilai perlu adanya pemantauan dari pihak berwenang, seperti Satpol PP, untuk mencegah praktik merugikan pengendara tersebut.
    “Harusnya ada pemantauan dari Satpol PP misalnya di jalan ini karena si pelaku pasti beraksi malam hari ya,” ujarnya.
    Adam juga menduga tukang tambal ban berada di balik penyebaran ranjau tersebut.
    “Ya, setuju sih ya tukang tambal ban, siapa lagi yang bisa cari keuntungan dengan cara begini,” tambahnya.
    Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan adanya ranjau rangka payung di Jalan DI Panjaitan diunggah akun Instagram @jabodetabek24info.
    A post shared by Jabodetabek24info (@jabodetabek24info)
    Video itu menampilkan ban sebuah taksi yang terkena ranjau rangka payung di Jalan DI Panjaitan arah Cawang pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
    “Mobil taksi kena ranjau nih, ranjau rangka payung yang sengaja disebar untuk cari keuntungan, pas di lampu merah Kalimalang mengarah ke Cawang,” kata perekam video sambil menunjukkan magnet penuh dengan rangka payung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ojol Tercekik Diskon Aplikator, Senator Lia Singgung Omnibus Law dan Minta Komdigi Tegas

    Ojol Tercekik Diskon Aplikator, Senator Lia Singgung Omnibus Law dan Minta Komdigi Tegas

    Surabaya (beritajatim.com) – Persoalan potongan tarif aplikator masih menjadi atensi publik. Bahkan, hal ini dianggap belum menemukan titik temu aturan yang adil sekalipun Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) secara gamblang telah menyoroti aturan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dinilai membuat aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim hingga inDrive bisa mengenakan potongan kepada mitra pengemudi ojol dan kurir hingga 70 persen dari pengantaran makanan dan barang.

    “Kami mendapatkan potongan platform hingga 70 persen, di saat pengemudi ojol hanya mendapatkan Rp 5.200 untuk pengantaran makanan, padahal konsumen membayar Rp 18 ribu kepada platform,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangan persnya.

    Di satu sisi, pengemudi ojol, taksi online, dan kurir harus menanggung berbagai biaya operasional sehari-hari seperti bensin, parkir, pulsa, paket data, servis kendaraan, penggantian spare parts, cicilan handphone maupun kendaraan dan biaya lainnya.

    Tak ayal, gelombang keluhan dari pengemudi ojek online (ojol) terus mengemuka di berbagai wilayah.

    Hal ini menjadi sorotan senator Jawa Timur yang selama ini kerap vokal menyuarakan isu-isu sosial. Adalah Lia Istifhama, yang kedapatan menerima audiensi Komunitas Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) Jawa Timur di Kantor DPD RI.

    Dalam kesempatan itu, Anggota DPD RI tersebut mendengarkan langsung curahan hati para driver tentang praktik aplikator yang dinilai semena-mena dan menekan penghasilan mereka.

    Para driver mengaku kian tercekik akibat kebijakan diskon besar-besaran dari aplikator. Program promo tersebut membuat tarif anjlok, bahkan menyalahi aturan batas bawah yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Norma standar prosedur belum jelas, sanksi dan sistem suspend juga sering memberatkan mitra driver. Banyak keberatan yang disuarakan, tapi aplikator seolah jalan sendiri tanpa kontrol,” ungkap Richo Suroso, Ketua Komunitas Frontal Jatim.

    Keluhan serupa datang dari driver roda empat dan driver barang. Untuk roda empat, tarif seharusnya Rp3.800 per kilometer, namun aplikator tidak mematuhi aturan. Bahkan, pada sektor pengiriman barang, tarif bisa di bawah Rp50 ribu meski sudah memperhitungkan BBM, tenaga, dan waktu kerja.

    “Kami sudah tiga bulan menuntut penyesuaian tarif, tapi aplikator tetap cuek. Ini membuat driver tercekik dan seolah dipermainkan,” tambah Riko.

    Para pengemudi sebenarnya sudah memiliki payung hukum di tingkat daerah. Pada 10 Juli 2023, Gubernur Jawa Timur saat itu, Khofifah Indar Parawansa, menandatangani dua Keputusan Gubernur (Kepgub). Pertama, Kepgub Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang pelaksanaan pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor untuk kepentingan masyarakat melalui aplikasi. Kedua, aturan teknis lanjutan yang mengatur pengawasan tarif agar aplikator tidak seenaknya memberikan promo.

    Kebijakan serupa juga muncul di provinsi lain, seperti Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, yang secara tegas meminta penghentian program promosi aplikator karena dianggap merugikan mitra pengemudi.

    “Kami mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Timur dan provinsi lain yang melindungi driver. Tapi masalahnya provinsi atau daerah tidak punya kewenangan untuk memblokir aplikator nakal seenaknya. Pemerintah Pusat, yaitu Komdigi, tidak memiliki sanksi tegas pemblokiran,” tegas Riko.

    Menanggapi keluhan itu, Ning Lia mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk turun tangan. Menurutnya, Dishub maupun pemerintah daerah punya keterbatasan kewenangan, sehingga peran Komdigi sangat penting dalam memberi tekanan pada aplikator nakal.

    Perempuan yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis sosial tersebut, menyinggung implementasi Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja.

    “Kita harus akui, setiap kebijakan pasti memiliki dampak atau impact beragam. Omnibus law salah satunya, ada pasal-pasal yang menempatkan potensi presiden mengambil alih kewenangan yang sebelumnya milik pemda. Tepatnya, pasal 174 Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menambahkan satu aturan soal hubungan pemerintah pusat dan daerah. Pasal ini mengatur kewenangan pemerintah daerah hanya sebagai bagian dari kewenangan presiden,” imbuhnya.

    “Selain itu, Omnibus Law memberi wewenang ekstra bagi pemerintah pusat dalam urusan perizinan. Yah, saya kira banyak hal yang memang harus dikaji bersama. Terlebih saat ini kita Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) masuk dalam daftar RUU prioritas Program Legislasi Nasional tahun 2025. Maka semoga Revisi UU Pemda termasuk solusi keadilan skema tarif ojol pengantaran barang dan makanan,” tegasnya.

    Ning Lia juga menekankan harapan agar Komdigi segera membuat aturan sanksi aplikator nakal.

    “Saya kira, tidak ada kata lain selain Komdigi menunjukkan negara hadir, yaitu segeralah membuat aturan sanksi bagi aplikator nakal. Saya kira, Bapak Presiden Prabowo Subianto sangat aspiratif dan berhasil membangun hubungan interpersonal, maka sekarang tinggal Kementerian terkait agar persoalan tarif ojol pengantaran barang dan makanan ini, tidak berlarut-larut, melainkan para teman-teman ojol bisa segera merasakan keadilan kebijakan,” pungkasnya. [tok/aje]

  • BEM Unpad Demo 5 September di DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 September 2025

    BEM Unpad Demo 5 September di DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Megapolitan 5 September 2025

    BEM Unpad Demo 5 September di DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — BEM Universitas Padjajaran berencana aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025).
    Seruan aksi tersebut dipublikasi melalui akun Instagram BEM Kema Universitas Padjadjaran, @bem.unpad, pada Jumat dini hari.
    Dalam poster yang didominasi warna pink dan hijau itu, aksi yang akan digelar merupakan aksi damai yang bertajuk “Piknik Nasional Rakyat”.
    Aksi itu ditujukan untuk menagih pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat kepada pemerintah yang tenggat waktunya jatuh pada hari ini.
    Wakil Ketua BEM Kema Unpad, Ezra Al Barra, mengatakan aksi itu akan dilakukan bersama Koalisi Masyarakat Sipil.
    “Confirmed
    (aksi di DPR RI). Aksi bersama kawan-kawan dari Koalisi Masyarakat Sipil soal 17+8 Tuntutan Rakyat,” kata Ezra kepada
    Kompas.com.
    Sejumlah lembaga yang disebut akan turut hadir meliputi KontraS, YLBHI, hingga Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah dan BEM dari beberapa kampus seperti Unpad dan UI.
    Mahasiswa dari sejumlah kampus, termasuk Universitas Padjadjaran di Bandung, Jawa Barat tengah dalam perjalanan menuju Jakarta.
    Berdasarkan informasi yang dibagikan, aksi tersebut akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di depan gerbang utama Gedung DPR RI.
    Massa aksi diimbau untuk mengenakan pakaian colorful, terutama warna
    hero green, brave pink,
    dan
    resistance blue.
    Belakangan, ketiga warna itu viral di media sosial sebagai salah satu simbol gerakan rakyat yang juga disuarakan lewat 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Seruan aksi tersebut juga mengimbau agar massa aksi yang hadir tidak melakukan tindakan provokatif, kekerasan, hingga perusakan fasilitas umum.
    Belakangan, media sosial diramaikan oleh template unggahan berjudul 17+8 Tuntutan Rakyat, menyusul masifnya gelombang aksi massa selama beberapa hari.
    Hari ini, Jumat (5/9/2025), merupakan hari terakhir dari tenggat waktu yang diberikan masyarakat kepada pemerintah untuk memenuhi 17+8 tuntutan tersebut.
    Tuntutan itu dihimpun oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah atas tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan oleh kelompok buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil di media sosial.
    Berikut rincian tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat:
    1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
    3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
    5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
    7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
    8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
    9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
    10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan
    outsourcing.
    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
    5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ranjau Rangka Payung Marak di Jalan DI Panjaitan, Warga Minta Pengawasan Ditingkatkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 September 2025

    Jalan DI Panjaitan Rawan Ranjau, Sekali Susur Dapat Segenggam Rangka Payung Megapolitan 5 September 2025

    Jalan DI Panjaitan Rawan Ranjau, Sekali Susur Dapat Segenggam Rangka Payung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ranjau rangka payung bertebaran di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Tak sedikit pengendara yang melintas menjadi korban.
    Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Anasrullah (42) mengakui di jalan tersebut banyak bertebaran ranjau.
    “Saya sering lihat motor kena ranjau rangka payung terutama di sekitaran Kementerjan Lingkungan Hidup,” ujar dia saat ditemui di lokasi, Jumat (5/9/2025).
    Ranjau rangka payung yang disebar di jalanan tersebut seolah tak ada habisnya.
    Padahal, petugas Dinas Perhubungan Jakarta juga sudah menyisir ranjau dengan magnet.
    “Ada petugas yang ngambilin pakai besi berani (magnet), kadang petugas Dishub, kadang
    driver
    ojol, saya juga ngambilin,” kata dia.
    Anas mengaku ketika sisir ranjau bisa mendapat rangka payung sebanyak segenggam tangannya.
    “Ya kalau saya ngambilin bisa segenggam tangan, kebanyakan ya rangka payung itu,” kata dia.
    Sebelumnya, video soal keberadaan ranjau rangka payung di Jalan DI Panjaitan diunggah akun Intagram @jabodetabekinfo24.
    Video menampilkan ban taksi yang terkena ranjau rangka payung di Jalan DI Panjaitan arah ke Cawang pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
    “Mobil taksi kena ranjau nih, ranjau rangka payung yang sengaja disebar untuk cari keuntungan, pas di lampu merah Kalimalang mengarah ke Cawang,” kata si perekam sembari memperlihatkan magnet penuh dengan ranjau rangka payung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harapan Rakyat di Balik Demo Gaji DPR

    Harapan Rakyat di Balik Demo Gaji DPR

    Jakarta

    Demonstrasi besar-besaran yang berlangsung pada 25-31 Agustus 2025 meninggalkan jejak duka mendalam bagi bangsa ini. Ribuan orang turun ke jalan menuntut keadilan atas isu gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang dinilai berlebihan, terlebih setelah euforia peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus lalu.

    Suasana yang awalnya penuh semangat demokrasi berubah ricuh, berujung pada korban jiwa dan luka-luka di berbagai daerah. Tragedi ini bukan sekadar catatan peristiwa, tetapi pengingat bahwa suara rakyat tidak bisa diabaikan begitu saja.

    Tragedi yang Menyisakan Luka

    Di balik teriakan massa dan kobaran api, ada nama-nama yang kini tinggal kenangan. Mereka adalah Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online di Jakarta; Sarina Wati, pegawai DPRD Makassar; Syaiful Akbar, pegawai DPRD Makassar; Muhammad Akbar Basri, pegawai DPRD Makassar; Rusdamdiansyah, pengemudi ojek online Makassar; Sumari, tukang becak di Surakarta; serta Rheza Shendy Pratama, mahasiswa Yogyakarta yang masih muda dan penuh cita-cita.

    Sementara itu, seorang korban lainnya, Anggota Satpol PP Makassar, Budi Haryadi, dikabarkan masih kritis setelah menjadi korban dalam tragedi saat gedung DPRD Makassar dibakar massa. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan intensif karena tidak sadarkan diri.

    Mereka pergi dengan cara yang menyisakan luka, meninggalkan keluarga, sahabat, dan orang-orang yang mencintai mereka. Setiap nama adalah kisah, setiap usia adalah potongan harapan yang kini hanya tinggal kenangan. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap peristiwa, ada manusia yang menjadi korban, dan ada keadilan yang masih harus diperjuangkan.

    Harapan Rakyat di Balik Demo Gaji DPR

    Gelombang protes yang muncul seiring isu gaji dan tunjangan DPR RI sejatinya mencerminkan keresahan publik. Bagi masyarakat, angka-angka fantastis yang melekat pada gaji, fasilitas, dan tunjangan para wakil rakyat dianggap mencederai rasa keadilan, apalagi ketika sebagian besar rakyat masih bergulat dengan persoalan biaya hidup, pendidikan, dan kesehatan.

    Bagi rakyat kecil, setiap rupiah punya makna. Mereka ingin wakilnya tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga hadir dalam denyut kehidupan sehari-hari.

    Demo yang berakhir tragis ini sejatinya membawa pesan besar: rakyat ingin transparansi, akuntabilitas, dan empati dari para wakil yang mereka pilih. Harapan rakyat jelas agar DPR mampu menyeimbangkan kepentingan negara dengan kesejahteraan rakyat, bukan justru memperlebar jurang antara elit dan masyarakat.

    Dengan segala luka yang ditinggalkan, momentum ini seharusnya menjadi titik balik bagi DPR RI untuk melakukan introspeksi mendalam.

    Lebih jauh, tragedi ini menuntut adanya langkah nyata, bukan hanya janji kosong. DPR harus membuka diri terhadap audit publik, meninjau kembali standar gaji serta tunjangan, dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Transparansi anggaran dan pola komunikasi yang jujur adalah kunci mengembalikan kepercayaan rakyat.

    Bila hal ini diabaikan, bukan tidak mungkin gelombang ketidakpuasan rakyat akan semakin meluas.

    Menjaga Tenang, Menghindari Provokasi

    Namun, tragedi ini juga menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak membiarkan diri dipecah belah oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi. Demonstrasi adalah hak konstitusional, tetapi menjaga kedamaian adalah tanggung jawab bersama. Kekerasan hanya akan menambah deretan korban, sementara tujuan utama perjuangan justru makin kabur.

    Kita perlu belajar dari duka ini: perjuangan menuntut keadilan harus ditempuh dengan cara-cara damai. Persatuan rakyat adalah kekuatan terbesar, dan jangan sampai retak oleh provokasi sesaat.

    Di balik duka para korban, tersimpan harapan besar agar parlemen lebih dekat dengan rakyat. Momentum ini jangan disia-siakan, sebab kepercayaan publik adalah modal utama demokrasi. Semoga tragedi ini tidak hanya dikenang sebagai luka, melainkan sebagai pintu menuju perubahan nyata agar politik kembali berpihak pada mereka yang benar-benar membutuhkan: rakyat.

    Saputra Malik. Asisten Ombudsman RI.

    (rdp/imk)

  • Aksi protes di Mako Brimob Kwitang berlanjut

    Aksi protes di Mako Brimob Kwitang berlanjut

    Jumat, 29 Agustus 2025 13:31 WIB

    Personel TNI Angkatan Laut menghalau pengunjuk rasa saat aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.

    Personel Brimob berjaga saat aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di depan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.

    Pengunjuk rasa berhadapan dengan personel Brimob saat aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di depan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Data Kontras 4 September, Masih Ada 7 Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 September 2025

    Data Kontras 4 September, Masih Ada 7 Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025 Nasional 5 September 2025

    Data Kontras 4 September, Masih Ada 7 Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat masih ada tujuh orang yang dinyatakan hilang keberadaannya sejak aksi demonstrasi besar pada 25, 28, 29, 30, 31 Agustus 2025.
    “Per 4 September 2025 pukul 19.40 WIB, jumlah orang yang dinyatakan hilang adalah sebanyak 7 orang,” kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Dimas Bagus Arya melalui pesan singkat, Jumat (5/9/2025).
    Jumlah tersebut termasuk tiga pengaduan baru yang diterima Kontras setelah rekapitulasi data pada Rabu (3/9/2025) lalu yang salah satunya telah ditemukan ditahan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara.
    “Ada pula yang sudah dibebaskan,” imbuhnya.
    7 orang yang masih dinyatakan hilang adalah:
    – Lokasi terakhir di Cikole, Bandung: Fujian Esa Gumilar
    – Lokasi terakhir di Bogor: Delta Surya Sindu Atmaja
    – Lokasi terakhir di Jakarta Pusat:
    1. Eko Purnomo
    2. Heri Susanto
    3. M. Miftakhul Huda
    4. Muhammad Farhan Hamid
    5. Reno Syahputrodewo
    Kontras juga membuka posko laporan mengenai keberadaan orang hilang melalui nomor 089635225998.
    Pengaduan orang hilang dapat juga disampaikan melalui formulir bit.ly/PoskoOrangHilang.
    Unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 merupakan aksi kekecewaan masyarakat atas kenaikan tunjangan anggota DPR-RI di saat kondisi perekonomian sedang lesu.
    Gelombang aksi meningkat usai tragedi yang merenggut nyawa pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, karena dilindas kendaraan taktis Brimob.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.