Produk: ojol

  • DPR Jawab 17+8: Anggota Nonaktif Tak Lagi Dapat Gaji dan Tunjangan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 September 2025

    DPR Jawab 17+8: Anggota Nonaktif Tak Lagi Dapat Gaji dan Tunjangan Nasional 5 September 2025

    DPR Jawab 17+8: Anggota Nonaktif Tak Lagi Dapat Gaji dan Tunjangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di hari deadline 17+8 Tuntutan Rakyat ini, Pimpinan DPR menegaskan anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing tidak lagi menerima gaji dan tunjangan.
    “Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
    Dasco menyampaikan enam poin hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan pada Kamis (4/9/2025) kemarin, ditandangani oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Dasco sendiri.
    Hari ini, Dasco berbicara didampingi oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Sjamsurijal.
    Perihal penonaktifan anggota DPR oleh parpol masing-masing, dia mengatakan prosesnya akan dikoordinasikan antara parpol yang bersangkutan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI.
    “Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh parpol melalui mahkamah parpol masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI dengan berkoordinasi dengan mahkamah parpol masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,” kata Dasco.
    Ada sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan partainya, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.
    Sebagaian dari 18+7 Tuntutan Rakyat telah jatuh tempo hari ini, atau tersisa beberapa jam saja sebelum hari berganti.
    Berikut ini adalah 17 poin tuntutan rakyat yang harus dipenuhi tanggal 5 September 2025:
    17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu

    Deadline: 5 September 2025
    Tugas Presiden Prabowo

    1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran

    2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan
    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

    3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)

    4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)

    5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
    Tugas Ketua Umum Partai Politik

    6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

    7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

    8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
    Tugas Kepolisian Republik Indonesia

    9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

    10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

    11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

    12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas apda guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing
    Selain 17 tuntutan di atas, masih ada 8 tuntutan lainnya yang punya deadline setahun lagi yakni pada 31 Agustus 2026 mendatang.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan
                        Nasional

    1 DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan Nasional

    DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menanggapi tuntutan 17+8 rakyat dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi.
    Pernyataan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025).
    Dasco menyampaikan, rapat konsultasi digelar pada Kamis (4/9/2025) dan menghasilkan sejumlah langkah konkret yang berkaitan dengan pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, serta peningkatan transparansi di parlemen.
    “Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ujar Dasco, Jumat malam.
    Enam poin keputusan DPR tersebut adalah:
    1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
    4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
    “Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
    Adapun tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat” adalah sebagai berikut:
    1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
    3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
    5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
    7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
    8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
    9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
    10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
    5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kerusuhan Tak Rambah Jember, Bupati Fawait Minta Birokrat Jaga Perasaan Rakyat

    Kerusuhan Tak Rambah Jember, Bupati Fawait Minta Birokrat Jaga Perasaan Rakyat

    Jember (beritajatim.com) – Saat kerusuhan merambah sejumlah kota di Jawa Timur seperti Surabaya, Malang, dan Kediri, Kabupaten Jember justru aman dan kondusif. Bupati Muhammad Fawait sempat mengajak dialog sejumlah organisasi kemahasiswaan.

    “Alhamdulillah, sampai hari ini Jember masih dalam keadaan yang sangat kondusif. Tentu keadaan kondusif ini bukan kerja seorang saja, tapi karena peran dari semua pihak di Kabupaten Jember,” kata Fawait, Jumat (5/9/2025).

    Kondusivitas di Jember, menurut Fawait, tak lepas dari antara lain peran mahasiswa, pengemudi ojek online, TNI Polri, pemerintah, masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. “Tentu ke depan kami akan terus berusaha menjaga supaya Jember tetap adem, tetap tetap kondusif,” katanya.

    Menurut Fawait, Jember saat ini sedang mengatasi persoalan kemiskinan. “Kita tahu hari ini Jember tertinggi kemiskinan ekstremnya se-Jawa Timur,” katanya.

    “Kemudian investasi kita tahun-tahun kemarin sempat terkoreksi sampai terparah itu turun 51 persen sekian. Kemudian pariwisata kita sepuluh tahun terakhir ini babak belur, sehingga hari ini Jember sedang berikhtiar untuk bisa bangkit kembali,” kata Fawait.

    Dengan suasana kondusif, Fawait yakin Jember akan semakin maju. “Angka kemiskinannya harus turun. Investasi harus kembali menggeliat di Jember. Pariwisata juga harus menggeliat,” katanya.

    Fawait juga mengimbau seluruh aparat birokrasi untuk menjaga perasaan masyarakat. “Saya ke mana-mana ketika berdinas, memakai Avanza. Di Jember kami memakai baju-baju lokal, merek lokal,” katanya.

    Fawait ingin menjaga perasaan masyarakat Jember melalui tindakan dan keteladanan, terutama perasaan warga yang masih berada di garis kemiskinan.

    “Bukan tidak boleh kita memakai barang yang bagus, yang mewah. Tetapi selama Jember angka kemiskinannya, terutama miskin ekstrem, masih tinggi, saya pikir tidak pas ketika bertemu rakyat Jember, kita memakai baju dan lain sebagainya yang glamor,” katanya.

    Fawait membenarkan, kehidupan pejabat Pemerintah Kabupaten Jember berkecukupan. “Tapi saya bilang juga ke mereka, selama menjadi pejabat publik, maka selama itu pula kita harus peka terhadap apa yang dirasakan rakyat, terutama rakyat yang masih ada di garis kemiskinan apalagi miskin ekstrem,” katanya.

    Seluruh pejabat Pemkab Jember, kata Fawait, harus menjaga sikap. “Dimulai dari berpenampilan yang bisa peka terhadap masyarakat Kabupaten Jember. Pelayanan publik harus ditingkatkan di Kabupaten Jember,” katanya.

    Bupati Fawait Dikritisi Mahasiswa
    Menjaga situasi tetap kondusif, Fawait berjanji akan terus berkomunikasi dengan semua elemen di Jember. Salah satu upaya yang sudah dilakukannya adalah mengundang pengurus sejumlah organisasi mahasiswa ekstra kampus di Hotel Rembangan, Minggu (31/8.2025).

    Dalam kesempatan itu, menurut Ahmad Ridwan, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jember, yang hadir dalam pertemuan itu, Bupati Fawait menjelaskan program Pemkab Jember seperti beasiswa, fasilitas kesehatan Universal Health Coverage, dan pengaktifan kembali bandara.

    Ridwan memilih tidak menanggapi paparan program Pemkab Jember tersebut. “Kami menyatakan forum malam itu tidak pas diadakan, mengingat kondisi bangsa masih memanas. Masyarakat dan mahasiswa masih dalam suasana duka dan marah kepada para pejabat dan aparat,” katanya.

    Ridwan tidak tidak ingin pertemuan itu dibingkai sebagai aliansi kedekatan HMI dengan pemerintah. “Saya juga bilang agar Pemkab Jember tidak membuat konten kegiatan itu di media, agar tidak memunculkan framing dan memecah aliansi (mahasiswa),” katanya.

    “Meski yang hadir saat itu juga masih banyak membahas program Pemkab Jember, tapi di akhir acara, closing statement dari Forkompimda mengatensi apa yang HMI sampaikan, bahwa boleh aksi tapi tetap menjaga kondusifitas dan tidak anarkis,” kata Ridwan.

    Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia memilih tidak memenuhi undangan ‘Ngopi Bareng Gus Bupati’ dari Bupati Fawait.

    Ketua PMII Cabang Jember Ahmad Fathu Fikron Musthofa memilih tidak datang untuk menjaga etika dan tak ingin ada prasangka. “Di tengah ketengangan negara ini, kami tidak ingin memicu konflik yang semakin memanas. Tidak hanya represi aparat, tapi arus informasi yang tidak dapat dibendung, yang entah benar atau tidaknya, juga menjadi pemicu memanasnya kondisi yang terjadi akhir-akhir ini,” katanya.

    Sementara itu Ketua DPC GMNI Jember Abdul Aziz Al Fazri mengatakan, penolakan itu wujud konsistensi perjuangan kami yang selalu berpihak kepada rakyat.

    “Kami menilai, agenda semacam itu dikhawatirkan hanya menjadi ruang seremonial yang berpotensi membungkam kemurnian gerakan mahasiswa dan rakyat,” kata Aziz.

    GMNI menegaskan, perjuangan tidak boleh dikooptasi oleh kepentingan kekuasaan atau diarahkan sekadar menjadi legitimasi formal belaka. “Kami tidak akan terjebak pada ruang-ruang pencitraan, melainkan akan terus konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat melalui gerakan kritis, progresif, dan berpihak pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Aziz. [wir]

  • Bupati Subandi dan Wabup Mimik Idayana Ajak Ojol Jaga Sidoarjo

    Bupati Subandi dan Wabup Mimik Idayana Ajak Ojol Jaga Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Ribuan ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Kabupaten Sidoarjo memadati area parkir timur Gelora Delta Sidoarjo, Jumat (5/9/2025). Mereka berkumpul untuk mengikuti doa bersama bagi almarhum Affan Kurniawan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

    Acara diawali dengan salat gaib yang dipimpin oleh Pengasuh Ponpes Al Basuni Siwalanpanji Buduran, Gus Hasan Jamil Kholil. Usai salat, para ojol juga menerima bantuan berupa 5 kilogram beras serta kartu BPJS Kesehatan dari Pemkab Sidoarjo.

    Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Sidoarjo, di antaranya Bupati Sidoarjo H. Subandi, Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana, serta Ketua DPRD H. Abdillah Nasih. Hadir pula Sekda Fenny Apridawati, Kapolresta Kombes Pol Christian Tobing, Dandim 0816 Letkol Inf. Dedyk Wahyu Widodo, dan Ketua BNN Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto.

    Dalam sambutannya, Bupati Subandi menyampaikan doa agar almarhum Affan Kurniawan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Ia juga mengajak para ojol untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Sidoarjo.

    “Sidoarjo adalah rumah kita, tempat tinggal kita. Oleh karenanya mari kita jaga bersama agar tetap aman dan nyaman. Menjaga Sidoarjo bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita semua,” tegas Bupati Subandi.

    Bupati menekankan bahwa kekompakan masyarakat, termasuk para ojol, sangat penting untuk mencegah tindakan anarkis dan menjaga ketentraman bersama. Saat ditanya kesanggupan menjaga Sidoarjo, ribuan ojol serempak menjawab “sanggup”. [isa/but]

     

     

  • 3
                    
                        Diminta Kembali ke Barak oleh 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Respons TNI
                        Nasional

    3 Diminta Kembali ke Barak oleh 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Respons TNI Nasional

    Diminta Kembali ke Barak oleh 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Respons TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang meminta tentara kembali ke barak dan menarik diri dari urusan pengamanan sipil.
    “TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI,” kata Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
    Freddy mengatakan, tuntutan yang diminta dalam waktu tertentu itu akan dihormati TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    Dalam kerangka hukum dan demokrasi, TNI juga sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil yang berlaku di Indonesia.
    “Apa pun yang diputuskan, apa pun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” kata Freddy.
    Adapun terkait tuntutan masyarakat tersebut hadir setelah aksi unjuk rasa yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
    Dari 17+8 tuntutan itu, institusi TNI menjadi salah satu dari sejumlah pihak yang menjadi sasaran alamat tuntutan, termasuk tuntutan yang punya tanggal
    deadline
     harus dipenuhi hari ini.
    Tiga tuntutan yang berkaitan dengan TNI tersebut adalah segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
    Kedua, TNI dituntut menegakkan internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    Terakhir, komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    Deadline: 5 September 2025
    Tugas Presiden Prabowo

    1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran

    2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan
    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

    3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)

    4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)

    5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
    Tugas Ketua Umum Partai Politik

    6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

    7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

    8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
    Tugas Kepolisian Republik Indonesia

    9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

    10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

    11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

    12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas apda guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing
    Pemerintah dan DPR:

    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

    5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi dan Ketanagakerjaan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penghasilan Ojol Kerja 6 Jam Sehari Terungkap, Ternyata Sampai Segini

    Penghasilan Ojol Kerja 6 Jam Sehari Terungkap, Ternyata Sampai Segini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penghasilan pengemudi ojek online (ojol) Grab ternyata bisa tembus jutaan rupiah per bulan. Laporan terbaru perusahaan menunjukkan, pendapatan bergantung pada kategori mitra, wilayah operasional, hingga jam kerja yang dijalani.

    Pengemudi roda dua yang bekerja dengan kategori penuh waktu 6 jam per hari bisa mendapatkan Rp6,85 juta per bulan. Angka ini tercatat untuk kategori Jawara di Bali, dengan total 25 hari kerja, 153 jam, dan 486 orderan.

    Di Makassar, pendapatan kategori yang sama sedikit lebih rendah yakni Rp6,48 juta per bulan, dengan 166 jam kerja dan 570 orderan dalam 26 hari.

    Kategori lain seperti Ksatria dan Pejuang menghasilkan antara Rp3,74 juta hingga Rp5,24 juta, sedangkan Anggota (paruh waktu, 3 jam per hari) hanya sekitar Rp1,6 juta per bulan.

    Pendapatan pengemudi taksi online roda empat bahkan lebih tinggi. Kategori Jawara di Bali bisa mencapai Rp18 juta per bulan, sedangkan di Makassar sekitar Rp11,97 juta.

    Meski begitu, ada pengemudi yang memperoleh pendapatan jauh di atas rata-rata karena jam kerja lebih panjang. Salah satunya Khoerudin (39), driver ojol di Jakarta, yang bekerja mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB setiap hari dan hanya libur 1-2 kali sebulan.

    “Per hari itu kurang lebih Rp400 ribu. Ya kurang lebih per bulan antara Rp8 juta hingga Rp9 juta lah,” ujarnya kepada CNBC Indonesia.

    Khoerudin, yang sebelumnya bekerja sebagai pegawai pemeliharaan gedung, mengaku profesi ini memberinya fleksibilitas waktu dan penghasilan lebih baik.

    “Kalau menurut saya lebih nyaman di Grab karena waktunya fleksibel. Bisa diatur sendiri,” pungkasnya.

    Data ini menunjukkan, meski jam kerja memengaruhi pendapatan, profesi ojol tetap menjadi pilihan utama bagi banyak orang karena potensi penghasilan yang kompetitif dan fleksibilitas yang ditawarkan.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mensos Saifullah: 7 Orang Meninggal Buntut Demo Rusuh, 9 Luka Berat

    Mensos Saifullah: 7 Orang Meninggal Buntut Demo Rusuh, 9 Luka Berat

    Terkait jumlah itu, berdasarkan data yang diterima Liputan6.com dari Komnas HAM, korban meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia totalnya mencapai 10 orang. Data tersebut sampai 2 September 2025. Berikut daftar korban meninggal dunia:

    1. Affan Kurniawan (21 tahun) – Pengemudi ojek online di Jakarta Pusat. – Meninggal 28 Agustus 2025 usai dilindas kendaraan taktis (Brimob) saat tidak ikut berdemo, hanya kebetulan berada di lokasi mengantar pesanan.

    2. Muhammad Akbar Basri alias Abay (26 tahun) – Staf Humas DPRD Makassar, tewas 29 Agustus dalam kebakaran saat gedung DPRD dibakar massa.

    3. Sarinawati (26 tahun) – Pegawai pendamping anggota DPRD Makassar. Meninggal saat terjebak dalam kebakaran gedung DPRD Makassar 29 Agustus.

    4. Saiful Akbar (43 tahun) – Plt Kepala Seksi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Makassar. Juga tewas terjebak dalam kebakaran gedung DPRD Makassar.

    5. Rusdamdiansyah (25 tahun) – Driver ojol di Makassar. Meninggal 29 Agustus karena dikeroyok massa di Jalan Urip Sumoharjo, dituduh sebagai intel.

    6. Sumari (60 tahun) – Tukang becak di Solo (Surakarta), Jawa Tengah. Meninggal usai terpapar gas air mata saat bentrokan demo, mengalami serangan asma.

    7. Rheza Sendy Pratama (21 tahun) – Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Amikom Yogyakarta, meninggal 31 Agustus. Diduga akibat injakan dan pemukulan saat demo, dibawa ke RS Sardjito lalu wafat.

    8. Andika Lutfi Falah (16 tahun) – Siswa SMK Negeri 14 Kabupaten Tangerang, tewas pada 31 Agustus. Luka berat di kepala akibat benturan benda tumpul saat demo di Jakarta.

    9. Iko Juliant Junior (~19 tahun) – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, meninggal setelah demo; korban menunjukkan tanda luka dan pijakan, kondisi kritis sebelum wafat.

    10. Septinus Sesa – Warga yang tewas saat aksi blokade di Manokwari, Papua. Kasusnya masih diselidiki oleh Komnas HAM dan lembaga lainnya.

     

     

  • Ratusan Mahasiswa UNPAD Kumpul di Depan TVRI, akan Kepung DPR Hari Ini

    Ratusan Mahasiswa UNPAD Kumpul di Depan TVRI, akan Kepung DPR Hari Ini

    GELORA.CO -Ratusan Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran (UNPAD) berkumpul di depan Gedung TVRI, Senayan, Jakarta, pada Jumat siang 5 September 2025. 

    Pantauan RMOL di lokasi, mahasiswa UNPAD membentuk barisan dan mulai membentangkan spanduk protes untuk berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta. 

    Dalam aksinya, BEM UNPAD membawa aspirasi yang selaras dengan gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat. Mereka mengangkat tema “Menagih 17+8 Tuntutan Rakyat”. 

    Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa mulai long march menuju gerbang DPR.

    Adapun, 17+8 Tuntutan Rakyat yakni:

    Tugas Presiden Prabowo Subianto:

    1. Gerakan ini menuntut Prabowo untuk menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran;

    2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus tewasnya Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun seluruh korban kekerasan aparat sepanjang demonstrasi 28-30 Agustus lalu dengan mandat yang jelas dan transparan.

    Tugas untuk DPR

    3. Gerakan ini menuntut DPR untuk membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota Dewan, serta membatalkan rencana pemberian fasilitas baru termasuk tunjangan pensiun;

    4. Publikasikan transparansi anggaran mulai dari gaji, tunjangan rumah, fasilitas DPR, dan lainnya;

    5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk meminta KPK untuk menyelidikinya.

    Tugas untuk Ketua Umum partai politik

    6. Para Ketua Umum partai politik harus memecah atau menjatuhkan sanksi tegas kepada para kader yang tidak etis dan telah memicu kemarahan publik;

    7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di tengah situasi krisis;

    8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

    Tugas Polri

    9. Gerakan ini mendesak Polri untuk membebaskan seluruh demonstran yang ditahan;

    10. Menghentikan tindakan kekerasan dan menaati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia;

    11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan, serta memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

    Tugas TNI

    12. TNI diminta untuk kembali ke barak dan menghentikan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil;

    13. Tegakkan disiplin internal agar prajurit tak mengambil alih tugas Polri;

    14. Berkomitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

    15. Gerakan ini menuntut pemastian upah layak bagi seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, ojek online, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online) di seluruh Indonesia;

    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak;

    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

    Tujuh belas tuntutan ini memiliki tenggat waktu hingga hari ini, 5 September 2025.

    Kemudian, Presiden Prabowo diminta agar mendengar dan merealisasikan 8 tuntutan rakyat yang diberi tenggat waktu hingga 1 tahun lamanya. 

    Tuntutan itu antara lain:

    1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran

    2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif

    3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil

    4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

    5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis

    6. Kembalikan TNI ke barak tanpa pengecualian

    7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen

    8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

  • Soal Driver Ojol yang Diduga Palsu, Sigit Widodo Beri Sindiran Keras

    Soal Driver Ojol yang Diduga Palsu, Sigit Widodo Beri Sindiran Keras

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo memberi sindiran tajam.

    Sindiran tajam yang diberikannya terkait driver ojek online (ojol) yang diduga palsu saat bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sebelumnya, pertemuan Wapres Gibran dengan para ojol disorot karena diduga driver palsu.

    Kemudian kabar yang beredar terbantahkan dan hal ini pun kembali menarik perhatian.

    Salah satunya datang dari Sigit Widodo lewat cuitan di sosial X pribadinya.

    Ia menyorot pihak-pihak yang menyebut driver ojol itu palsu namun nyatanya bukan.

    Sigit pun mempertanyakan terkait permintaan dari pihak-pihak tersebut.

    “Yang kemarin nuduh ojol palsu yang ketemu Mas Wapres, udah ada yang minta maaf nggak ya?,” tulisnya dikutip Jumat (5/9/2025).

    Ia bahkan menyindir terkait pihak-pihak tersebut yang disama-samakan dengan para anggota DPR yang disebutnya sulit untuk meminta maaf.

    “Masak perilakunya setali dua uang dengan anggota DPR RI yang nggak mau ngaku salah apalagi minta maaf itu? 😅,” jelasnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Hari Ini, Deadline DPR Penuhi 17 Tuntutan, Simak Isinya

    Hari Ini, Deadline DPR Penuhi 17 Tuntutan, Simak Isinya

    Bsnis.com, JAKARTA – Tepat hari ini, Jumat (5/9/2025) adalah deadline DPR untuk menyelesaikan 17 tuntutan yang ditujukan untuk TNI, Polri, sampai Presiden Prabowo Subianto.

    Desakan telah disampaikan masyarakat melalui jejaring media sosial. Terbaru Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami, Fathia Izzati, Jerome Polin, serta beberapa influencer lain bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil menyerahkan 17+8 tuntutan kepada anggota DPR, Kamis (4/9/2025).

    Penyerahan tuntutan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

    Selain tunjangan anggota dewan, tuntutan juga dipantik dari beberapa sikap anggota dewan yang menuai kontroversi dan tidak pantas. Misalnya Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik.

    Wakil Ketua DPR, Sufmi Ahmad Dasco berjanji akan membahas tuntutan tersebut dalam waktu yang singkat dan menjalin komunikasi bersama pemerintah untuk menciptakan kesepakatan.

    “Termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” katanya usai gelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa di Komplek Parlemen, Rabu (3/9/2025).

    Adapun isi 17 tuntutan yang harus diselesaikan Jumat (5/9/2025), yakni:

    Tugas Presiden:

    1.⁠ ⁠Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

    2.⁠ ⁠Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat:

    3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

    4.⁠ ⁠Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

    5.⁠ ⁠Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

    Tugas Ketua Umum Partai Politik:

    6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

    7.⁠ ⁠Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

    8.⁠ ⁠Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

    Tugas Kepolisian Republik Indonesia.

    9.⁠ ⁠Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

    10.⁠ ⁠Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

    11.⁠ ⁠Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.

    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

    12.⁠ ⁠Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

    13.⁠ ⁠Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

    14.⁠ ⁠Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.

    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi.

    15.⁠ ⁠Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

    16.⁠ ⁠Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

    17.⁠ ⁠Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

    Selain 17 tuntutan, terdapat juga 8 tuntutan yang harus diselesaikan pada 31 Agustus 2026, yaitu:

    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

    Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

    5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

    DPR harus merevisi UU Kepolisian.

    Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.