Produk: ojol

  • Top 3 News: Curahan Hati Bripka Rohmad Pecahkan Keheningan Ruang Sidang – Page 3

    Top 3 News: Curahan Hati Bripka Rohmad Pecahkan Keheningan Ruang Sidang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bripka Rohmad berdiri tegap dengan seragam cokelatnya, baret biru menempel di kepala. Sejenak ia hanya diam, mendengar amar putusan yang dibacakan Ketua Sidang Kode Etik Polri Kombes Heri Setiawan di ruang TNCC, Kamis, 4 September 2025. Itulah top 3 news hari ini.

    Suasana ruangan mendadak berubah ketika Ketua Sidang Kode Etik Polri, Kombes Heri Setiawan, mempersilahkan Bripka Rohmad berbicara. Rohmad menggenggam mikrofon erat, menarik napas panjang, lalu mulai bicara.

    Kata-katanya mengalir perlahan. Tentang 28 tahun berdinas yang tak pernah sekali pun menjalani sidang disiplin. Tentang seorang istri dan dua anak. Tentang hidup yang hanya bertumpu pada gaji Polri.

    Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Kamis 4 September 2025.

    Kuasa hukum Nadiem Makariem, Hotman Paris, sangat yakin nasib kliennya sama dengan yang menimpa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan kabar yang menyebut anggota Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI ditangkap Brimob Polri saat demo ricuh beberapa waktu lalu adalah tidak benar.

    TNI menyebut informasi yang beredar di media sosial tersebut merupakan hoaks yang berpotensi mengadu domba dua institusi negara. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah mengakui foto yang beredar memang benar menampilkan anggota BAIS.

    Dia pun mengungkap inisial prajurit tersebut yaitu Mayor SS. Namun demikian, Freddy membantah keras narasi yang menyebut Mayor SS provokator.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 5 September 2025:

    Bripka Rohmat anggota Brimob sekaligus sopir kendaraan taktis yang menabrak pengemudi ojek online hingga tewas diberi sanksi penurunan jabatan (demosi) selama 7 tahun di Sidang Komisi Kode Etik Polri.

  • Cerita Ojol yang Diundang Gibran ke Istana, Dituduh Gadungan hingga Diancam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    Cerita Ojol yang Diundang Gibran ke Istana, Dituduh Gadungan hingga Diancam Megapolitan 6 September 2025

    Cerita Ojol yang Diundang Gibran ke Istana, Dituduh Gadungan hingga Diancam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pertemuan antara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Istana Wapres pada Minggu (31/8/2025) menyisakan kisah yang tidak mengenakkan.
    Salah satunya bagi Doni Pratama (37),
    driver
    ojol yang hadir sebagai perwakilan Indrive.
    Tiba-tiba, ia menjadi buah bibir di media sosial usai bertemu Gibran.
    Alih-alih dianggap membawa aspirasi, ia malah dituding sebagai ojol gadungan, bahkan sempat mendapat ancaman.
    Tudingan ini membuatnya harus memberi klarifikasi berulang kali.
    Sebab, banyak ojol sekalipun yang mempertanyakan statusnya karena merasa tak mengenalnya dalam komunitas.
    Ia pun mempertanyakan dasar tudingan itu dan menyebut seolah-olah ada standar ganda soal siapa yang diakui sebagai driver.
    “Apakah kita harus daftar di semua komunitas? Itu baru diakuin gitu dan apakah kita harus masuk asosiasi atau serikat pekerja ojol? Kan nggak gitu,” kata Doni, Jumat (5/9/2025).
    Doni menegaskan, ia adalah driver resmi Indrive sejak 2020. Tidak ada aturan yang mewajibkan ojol menjadi anggota asosiasi tertentu.
    “Bisa dibilang
    full time
    , tapi saya juga, punya sampingan lain gitu, yang tadi saya bilang, saya punya warkop, cuma untuk sementara ini, saya tutup karena kondisi sekarang ini dan saya juga jualan online,” kata Doni.
    “Memang saya bukan anggota (asosiasi), tapi kan tidak ada mau wajibnya ke sana,” tambah dia.
    Bagi Doni, dampak paling berat bukan hanya cibiran warganet, melainkan kondisi keluarganya yang ikut goyah.
    Ia menyebut istri dan anaknya jatuh sakit akibat tekanan yang datang bertubi-tubi.
    “Ya, jujur sedih banget gitu karena berdampak kepada keluarga. Keluarga saya, istri anak saya ngedrop, walaupun mungkin mereka tidak menunjukkan kesedihan atau apa, tapi dari segi kesehatan, ini ngedrop banget,” ujar dia.
    Anaknya bahkan sempat mendapat komentar dari teman-temannya di sekolah.
    Ia cemas bila tekanan tersebut bisa memengaruhi kondisi psikologis anaknya.
    “Anak saya mungkin diam. Tapi dia juga akhirnya bicara, bahwa teman-temannya bilang, bahwa ayah kamu ada di sini, ada gini, dan dia nggak bisa jawab apa-apa. Saya cuma khawatir ya, mentalnya gitu,” ucap Doni.
    Badai yang menerpa Doni semakin menjadi ketika ia mengaku menerima pesan ancaman dari akun tak dikenal melalui media sosial.
    “Ada satu akun yang ngancem saya di sosial media saya. Itu ada yang ngancem sih, intinya dia ngancem, ‘
    awas bakal gua cari lu, gua abisin
    ‘,” kata Doni.
    Selain itu, foto pribadinya saat mengenakan jas dan dasi juga beredar di media sosial dan disalahartikan, membuat keluarganya cemas.
    “Orangtua saya juga WA, ini kan foto
    yang
    bener-bener foto saya pakai jas dan dasi. Itu real foto saya, tapi diambil waktu acara pesta atau kondangan. Saya enggak tahu itu fotonya (nyebar) dari mana,” jelas dia.
    Meski diterpa fitnah, Doni tetap menggunakan kesempatan di Istana untuk menyuarakan aspirasi.
    Ia menanyakan langsung ke Wapres mengenai perkembangan kasus Affan Kurniawan,
    driver
    ojol yang tewas dilindas kendaraan Brimob saat kerusuhan di Jakarta Pusat.
    “Saya tanya sama Pak Wapres, ‘
    Pak maaf, apakah memang benar tujuh tersangka itu yang terjadi?’
    karena kita warga, netizen meragukan kan tidak jelas, apakah benar atau tidak. Pak Wapres cuma menjawab intinya, ‘ikuti saja, proses hukum akan dijalani secara transparan, tolong percaya dulu sama pemerintah’,” ujar Doni.
    Selain itu, Doni dan driver lain juga menyampaikan aspirasi terkait perlindungan sosial bagi para driver ojol.
    “Salah satu dari kami mengutarakan, ibarat mengusulkan bahwa BPJS ketenagakerjaan, jadi BPJS ketenagakerjaan atau BPJS buat ojol, Pak Wapres menerima aspirasi itu, dan kelihatannya positif,” kata Doni.
    Ia juga menekankan pentingnya kepastian legalitas bagi profesi ojol agar aplikasi tidak bisa bertindak semena-mena.
    “Nah selain itu, kita juga menuntut legalitas, legalitas payung hukum Ojol, supaya teman-teman itu tenang, aplikasi itu tidak semena-mena lagi sama kami, dalam arti kata program-program kayak Aceng (argo goceng) segala macam,” jelas dia.
    Di tengah segala tudingan, ancaman, dan dampak bagi keluarga, Doni tetap berusaha melihat sisi positif dari peristiwa ini.
    “Ada positif negatif pasti ada, gitu, ya, dibilang terganggu, ganggu, tapi,
    alhamdulillah, follower
    jadi nambah,” kata Doni.
    Ia berharap, pihak-pihak yang sempat menudingnya bisa meminta maaf, tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga kepada seluruh driver ojol di Indonesia.
    “Paling enggak, orang-orang yang tersebut klarifikasi gitu, minta maaf sama kami, bukan kami aja, sama teman-teman ojol seluruh Indonesia,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi? Megapolitan 6 September 2025

    Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Deadline
    penyelesaian daftar desakan masyarakat yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat sudah melewati batas waktu, yakni Jumat (5/9/2025).
    Ketua BEM Kema Universitas Padjajaran Vincent Thomas menegaskan, masyarakat akan terus bergerak apabila 17+8 Tuntutan Rakyat tidak dipenuhi pemerintah.
    Unpad yang merupakan bagian dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah akan segera mengkaji langkah lanjutan.
    “Yang jelas, langkah berikutnya, kami akan memastikan akan ada eskalasi tuntutan,” kata Vincent kepada wartawan, Jumat.
    Namun, dia menyebut eskalasi utamanya bukanlah dalam konteks unjuk rasa, melainkan eskalasi tuntutan.
    “Selain dari tuntutan yang sekarang itu, masih banyak lagi masalah lainnya,” kata dia.
    Menurut dia, seluruh elemen masyarakat sipil membutuhkan waktu untuk melakukan konsolidasi kembali.
    Meski begitu, Vincent menyebut masyarakat telah mendapat kemenangan kecil dari gelombang aksi yang terjadi.
    “Kita lihat kan gerakan ini juga bisa berdampak. Kemarin Puan akhirnya mencabut tunjangan rumah DPR, anggota DPR tidak ada kunjungan kerja luar negeri,” kata dia.
    Menurut dia, hal-hal itu dapat menjadi bensin bagi semangat pergerakan rakyat ke depan untuk menagih tuntutan-tuntutan lain yang belum dipenuhi pemerintah.
    Senada, Tiyo Ardianto, Ketua BEM KM UGM juga memastikan bahwa masyarakat dan mahasiswa di daerah luar Jakarta siap untuk menggelar aksi berskala nasional.
    “Kami di daerah itu tidak tinggal diam. Kalau memang dibutuhkan, masih belum ada tanggapan serius atas tuntutan dari pemerintah, itu bisa terjadi (eskalasi skala nasional),” kata Tiyo.
    Pihak-pihak yang dituju dalam 17+8 Tuntutan Rakyat meliputi Presiden Prabowo Subianto, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi.
    Lantas, bagaimana progresnya memenuhi tuntutan tersebut?
    Bijak Memantau yang merupakan platform independen pemantau pemerintah juga menyajikan kanal untuk memantau progres pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    hingga Sabtu (6/9/2025) pukul 06.40 WIB, situs Bijak Memantau menyatakan 10 tuntutan berstatus “Baru mulai”, 4 tuntutan “Malah mundur”, 8 tuntutan “Belum digubris”, dan 3 tuntutan “Udah dipenuhi”. Anda dapat memantaunya di tautan berikut:
    https://bijakmemantau.id/tuntutan-178
    Presiden Prabowo Subianto belum secara langsung menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, tetapi sejumlah pejabatnya sudah merespons.
    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan aspirasi tersebut akan ditangani dengan bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum.
    “Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
    Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan Prabowo mendengar semua tuntutan para demonstran meski tidak semua dari 17+8 itu akan dipenuhi dalam waktu sekejap mata.
    “Tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot ya,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
    “Tentu kita serahkan saja kepada Presiden yang saya tahu beliau sangat memperhatikan, sangat mendengarkan dan responsif ya terhadap apa yang diharapkan rakyat,” imbuh dia.
    Sementara itu, DPR merespons 17+8 Tuntutan Rakyat secara khusus lewat konferensi pers di Gedung DPR pada Jumat malam.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi DPR pada sehari sebelumnya. Berikut adalah enam poin itu:
    1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
    4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
    Beberapa partai politik juga telah menerima dan menyikapi 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan partainya akan mempelajarinya.
    “Secara saksama dan akan melakukan respons proaktif yang terukur,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
    Golkar juga telah menonaktifkan Wakil Ketua DPR dari fraksinya yakni Adies Kadir yang menyampaikan hal kontroversial.
    Ketua Fraksi PAN DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan partainya menghentikan gaji dan tunjangan untuk dua kadernya yang dinonaktifkan dari DPR yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
    PAN juga menonaktifkan anggotanya dari DPR yakni Eko Patrio dan Uya Kuya. Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk Eko dan Uya dihentikan.
    “Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).
    PAN juga membuka kanal laporan masyarakat untuk mengawasi kinerja anggota DPR-nya via akun Instagram @lapor.pan dan call center 081298123333.
    Sementara itu, Polri dituntut untuk membebaskan seluruh demonstran, menghentikan kekerasan, dan menangkap anggota dan komandan yang melakukan kekerasan.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri tidak anti kritik atas masukan masyarakat.
    “Namun, konteks untuk hal ini kami menyerahkan dalam tuntutan tersebut dan pada prinsipnya Kapolri juga menyampaikan tidak antikritik,” kata Trunoyudo.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah juga menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang meminta tentara kembali ke barak dan menarik diri dari urusan pengamanan sipil.
    “TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI,” kata Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
    Freddy mengatakan, tuntutan yang diminta dalam waktu tertentu itu akan dihormati TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi sejumlah poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang berkaitan dengan isu ketenagakerjaan.
    Salah satunya adalah poin 16 yang tuntutannya meminta pemerintah mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
    Pemerintah Indonesia, kata Airlangga, akan terus mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan.
    “Tadi kami sampaikan kalau deregulasi dilanjutkan di beberapa industri di Jawa, itu akan bisa meningkatkan 100.000 lebih tenaga kerja ini sedang kita siapkan,” ucap Airlangga.
    Belakangan, media sosial diramaikan oleh template unggahan berjudul 17+8 Tuntutan Rakyat, menyusul masifnya gelombang aksi massa selama beberapa hari.
    Hari ini, Jumat (5/9/2025), merupakan hari terakhir dari tenggat waktu yang diberikan masyarakat kepada pemerintah untuk memenuhi 17+8 tuntutan tersebut.
    Tuntutan itu dihimpun oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah atas tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan oleh kelompok buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil di media sosial.
    Berikut rincian tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat:
    1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
    3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
    5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
    7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
    8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
    9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
    10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
    5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kompol Cosmas Dipecat, Ketua GMKI Kupang: Kapolri Juga Harus Dicopot Sebagai Pihak Paling Bertanggung Jawab
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 September 2025

    Kompol Cosmas Dipecat, Ketua GMKI Kupang: Kapolri Juga Harus Dicopot Sebagai Pihak Paling Bertanggung Jawab Regional 6 September 2025

    Kompol Cosmas Dipecat, Ketua GMKI Kupang: Kapolri Juga Harus Dicopot Sebagai Pihak Paling Bertanggung Jawab
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polri.
    Pemecatan tersebut terjadi setelah insiden tabrakan yang mengakibatkan tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di Jakarta beberapa waktu lalu.
    Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang, Andraviani Laiya, menyatakan, pemecatan Kompol Cosmas memicu berbagai respons di masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menolak.
    “Tapi jika tanggapan dari kami ialah kami tetap pada prinsip bahwa keadilan dan kebenaran harus tetap diperjuangkan. Saya tidak mau masuk dalam konteks SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan),” ujar Andraviani kepada
    Kompas.com
    , Jumat (5/9/2025).
    Dia menambahkan bahwa GMKI mendesak pencopotan Kapolri dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di depan kantor DPRD NTT pada 1 September 2025.
    “Bagi kami, pimpinan tertinggi harus turut andil dan harus bertanggung jawab,” tegasnya.
    Andraviani juga menjelaskan bahwa aksi demo tersebut merupakan bagian dari dinamika nasional, di mana pihaknya telah melaksanakan tugas sebagai gerakan mahasiswa dan pemuda untuk menyuarakan permasalahan bangsa dan daerah demi kepentingan masyarakat.
    Sebelumnya, Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), juga menyatakan penolakan terhadap pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae.
    Ketua Ikada Kupang, Sipri Radho Toly, mengungkapkan bahwa ada sejumlah pernyataan sikap yang diserahkan kepada polisi untuk diteruskan kepada pimpinan Polri dan Presiden Prabowo.
    “Intinya, masyarakat Ngada di Kupang menolak pemecatan Kompol Cosmas,” kata Sipri.
    Penolakan juga diikuti Forum Pemuda NTT Nagekeo.
    Mereka menilai keputusan Kompol Cosmas dan 6 anggota Brimob lainnya hanya dikorbankan dalam peristiwa Affan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jawab Tuntutan 17+8, Menko Polkam Jamin Pemerintah Tampung Aspirasi Perbaikan dari Rakyat – Page 3

    Jawab Tuntutan 17+8, Menko Polkam Jamin Pemerintah Tampung Aspirasi Perbaikan dari Rakyat – Page 3

    Berikut daftar lengkap 17 tuntutan jangka pendek:

    1. Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil

    TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.

    2. Tim Investigasi Independen

    Membentuk tim independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28 s.d 30 Agustus 2025 secara transparan.

    3. Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR

    Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.

    4. Publikasi Transparansi Anggaran DPR

    Wajib mempublikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.

    5. Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah

    Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.

    6. Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis

    Pecat atau beri sanksi kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.

    7. Komitmen Partai Politik

    Partai diminta menyatakan sikap berpihak kepada rakyat di tengah krisis.

    8. Dialog Publik

    Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

    9. Bebaskan Demonstran

    Segera lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.

    10. Hentikan Kekerasan Polisi

    Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.

    11. Proses Hukum Pelaku Kekerasan

    Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM

    12. Segera kembali ke barak

    Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil

    13. Disiplin Internal TNI

    Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri

    14. Komitmen TNI

    TNI harus berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guruh, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia

    16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak

    17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.

     

  • Agustus Kelabu, PSIM Yogyakarta Rayakan HUT ke-96 dengan Doa Bersama

    Agustus Kelabu, PSIM Yogyakarta Rayakan HUT ke-96 dengan Doa Bersama

    YOGYAKARTA – September ceria karena PSIM Yogyakarta akan memasuki usia ke-96. Tepat 5 September 2025, PSIM merayakan hari jadi yang digelar secara sederhana dalam doa bersama. Pasalnya bangsa ini baru saja melalui ‘Agustus Kelabu’.

    Perjalanan panjang dari sebuah klub yang termasuk salah satu founding fathers PSSI yang sarat akan makna. PSIM memasuki usia hampir satu abad dan saat berdiri pada 5 September 1929, bangsa Indonesia belum merdeka.

    Ini menunjukkan PSIM merupakan salah satu klub tertua di bumi Nusantara. Dan, klub yang baru kembali promosi ke kasta tertinggi ini merayakan hari jadi di tengah kondisi bangsa yang memprihatinkan karena peristiwa ‘Agustus Kelabu’.

    Aksi demonstrasi yang menelan korban jiwa, tidak hanya di ibu kota di DKI Jakarta tetapi juga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tidak hanya seorang Ojol yang meninggal saat terjadi aksi demo yang diwarnai rusuh di Jakarta, 28 Agustus 2025.

    Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta juga meninggal dalam aksi demo. Aksi demo berlanjut dengan penjarahan ke kediaman anggota dewan dan menteri. Akibatnya, sebagian masyarakat ketakutan peristiwa ’98 terulang sehingga mereka memilih pergi ke luar negeri.

    Laskar Mataram pun memilih untuk merayakan hari jadi dalam kesederhanaan, dengan mengedepankan rasa syukur dan doa. Direktur Utama PSIM, Yuliana Tasno, mengungkapkan kebahagiaan atas pencapaian klub yang kini berada di level kompetisi yang telah lama diimpikan, yaitu Super League. Ini menjadikan peringatan ulang tahun terasa istimewa.

    “Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pada usia ke-96 ini, PSIM telah berada di level liga yang sejak lama kita impikan,” kata Liana, sapaannya.

    Saat mengawali kompetisi, PSIM yang berstatus tim promosi juga menorehkan prestasi yang cukup mengesankan. Mereka mencatat rekor tak terkalahkan selama empat pertandingan pertama. Di laga terakhir, PSIM sukses mengalahkan tuan rumah Maluku Utara 2-0.

    Mengusung tema “96 Tahun Mengawal Warisan, Menyongsong Kejayaan”, peringatan hari jadi kali ini menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran klub sebagai penjaga tradisi sepak bola Yogyakarta. Tema tersebut sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh elemen, mulai dari manajemen, pemain, hingga suporter, untuk terus melangkah maju dengan penuh optimisme.

    Di tengah suasana keprihatinan nasional, manajemen PSIM memutuskan tidak mengadakan perayaan ulang tahun yang bersifat massal. Sebagai gantinya, peringatan dilangsungkan secara internal dengan sederhana, melalui prosesi potong tumpeng dan doa bersama.

    Menjelang usianya yang hampir satu abad, PSIM merefleksikan perjalanannya dengan khidmat dan syukur. “Kami menghormati serta berkomitmen mendukung pemerintah kota untuk menjaga suasana tetap kondusif,” kata Liana.

    “Untuk itu, perayaan kali ini kami ajak seluruh keluarga besar PSIM untuk merayakannya dengan penuh syukur melalui doa masing-masing, tanpa perlu adanya kegiatan berkumpul,” ujar dia menambahkan.

    Harapan dan Doa

    Keputusan  merayakan dalam kesederhanaan ini merupakan cerminan empati klub terhadap situasi bangsa. Momen ini diharapkan dapat semakin mempererat solidaritas dan menjadi pengingat bahwa kekuatan utama PSIM terletak pada kebersamaan.

    Lebih dari sekadar klub sepak bola, ada harapan besar agar kehadiran Laskar Mataram dapat terus menjadi berkat dan sukacita bagi masyarakat, baik di Daerah Istimewa Yogyakarta maupun Indonesia.

    Liana meyakini, harapan mulia tersebut hanya bisa terwujud bila seluruh elemen PSIM senantiasa memegang teguh komitmen, integritas, dan kedewasaan dalam setiap langkahnya. Dia juga mengajak seluruh keluarga besar Laskar Mataram untuk bersama-sama menjaga dan mendoakan klub kebanggaan ini.

    “Mari kita jaga dan doakan bersama agar PSIM terus menginspirasi dan membanggakan. Selamat ulang tahun PSIM, mugi tansah pinaringan rahmatipun Gusti ingkang Maha Agung,” ujarnya. 

  • 4 Pelaku Perusakan di Polres-Polsek di Jaktim Ditangkap

    4 Pelaku Perusakan di Polres-Polsek di Jaktim Ditangkap

    Jakarta

    Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menangkap empat terduga pelaku perusakan sejumlah kantor polisi di wilayahnya. Aksi anarkis itu terjadi pada saat aksi demo pekan lalu.

    “Polsek Jatinegara dua orang, Polsek Cipayung satu orang, Polres Metro Jaktim satu orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (5/9/2025).

    Dicky menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran terduga pelaku. Polisi juga masih memburu kelompok lain yang turut terlibat.

    “Perannya tidak saya sampaikan karena masih kami kejar kelompok-kelompoknya,” ujar Dicky.

    Sebelumnya, ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sehingga puluhan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan gedung hangus terbakar, Sabtu (30/8) dini hari.

    Tindakan anarkis itu membuat situasi di sekitar Markas Polres Metro Jaktim sempat mencekam. Massa disebut melemparkan molotov berkali-kali ke area dalam Polres Metro Jaktim.

    Selain Polres Metro Jaktim, ada lima Polsek di Jakarta Timur yang juga diserang massa, yakni Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegaradan Cipayung.

    Massa mulai dari masyarakat di kalangan buruh, pekerja kantoran, hingga pelajar dan mahasiswa berbondong-bondong meramaikan gedung DPR RI dan beberapa titik di Jakarta.

    Aksi tersebut berujung ricuh ketika polisi membubarkan massa dengan menyemprotkan gas air mata. Mereka terpencar ke berbagai ruas jalan di Jakarta.

    Aksi berikutnya datang dari ribuan buruh pada Kamis (28/8) di Gedung DPR RI sejak pagi hingga siang hari. Namun, pada sore harinya kericuhan pecah di sejumlah titik, termasuk Pejompongan dan Jalan Asia Afrika.

    Hari itu bersamaan dengan terjadinya insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) hingga tewas di kawasan Pejompongan.

    Aksi tersebut meluas ke beberapa titik di Jakarta hingga massa nekat merusak sejumlah fasilitas umum mulai dari pos polisi, rambu lalu lintas, hingga pembatas jalan. Bahkan, kendaraan yang berada di gedung rawan pun menjadi tumbal massa karena dibakar.

    (azh/fas)

  • Hasil Rekaman CCTV, Terungkap Sosok Diduga Dorong Ojol Affan hingga Tersungkur dan Dilindas Rantis Brimob

    Hasil Rekaman CCTV, Terungkap Sosok Diduga Dorong Ojol Affan hingga Tersungkur dan Dilindas Rantis Brimob

    GELORA.CO – Dalam sebuah video yang beredar dari hasil rekaman CCTV, terungkap terduga sosok dorong Affan hingga tersungkur dan dilindas Rantis yang Kompol Brimob pada Kamis malam 28 Agustus 2025.

    Diketahui Affan Kurniawan tewas setelah dirinya terlindas mobil Rantis yang dikendarai oleh Bripka Rohmat dan terdapat Kompol Cosmas Kaju Gaea yang duduk disebelahnya.

    Selain itu juga terdapat 5 anggota Brimob lainnya yang duduk di kabin bagian belakang, di antaranya Aipda M. Rohyani, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya, Briptu Danang, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya, Bripda Mardin, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya, Bharaka Jana Edi, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya dan Bharaka Yohanes David, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.

    Sedangkan Bripka Rohmat dalam sidang KKEP Polri dijatuhi hukuman berupa demosi 7 tahun.

    Adapun Kompol Cosmas yang menjalani sidang etik sebelumnya telah dijatuhi hukuman hukuman pemberhentian tidak dengan hormat serta ancaman hukuman pidana.

    Dalam peristiwa yang merupakan malam terakhir dari drivel ojok berusia 21 tahun tersebut, terlihat sosok yang berada didekatnya seakan membuat Affan tersungkur.

    Setelah berhasil membuat Affan tersungkur, sosok yang mengenakan baju hitam bagian luar tersebut langsung berlari menjauh dan meninggalkan Affan ditengah jalan hingga terlindas.

    Saat itu terlihat pada peserta aksi tengah berlarian menghindari mobil Rantis yang melaju dengan kecepatan cukup tinggi.

    Affan yang berada di jalur laju Rantis tersebut terlihat terjatuh dan tidak bisa menghindar sehingga terlindas kendaraan yang dimuat oleh 7 Brimob tersebut.

    Dalam video yang diunggah oleh akun @P_O_Viewww, terdengan narasi yang mengatakan jika sosok tersebut awalnya berada di pinggir jalan dan berlari kearah Affan kemudian mendorongnya hingga Affan terjatuh.

    Menurut narasi tersebut, sosok yang mendorong Affan meskipun mengenakan baju hitam, namun pakaian bagian dalamnya berwarna putih dan celana putih.

    Pakaian yang dikanakannya tersebut sama seperti sosok lainnya yang disinyalir juga mengincar salah satu peserta demo lain yang berlari di depan mobil Rantis.

    “Orang ini larinya zig zag, namun kepalanya seakan melihat pada orang depannya, namun karena gak berhasil, kemudian lari ke pinggir jalan,” terangnya.

    “Orangnya ada kesamaan, dari pinggir lari ke tengah, ke arah Affan dan dorong Affan”.

    “Affannya sudah jatuh, tapi kepalanya sempat melihat ke arah Affan dan lari ke pinggir,” tambahnya menganalisa video yang beredar.

    “Orang mana yang demo mau pakai baju putih dan celana putih,” tanyanya.

    Setelah Affan terlindas, terlihat terdapat 3 orang yang mengenakan pakaian yang sama seperti sosok yang berlari zig zag melakukan penyerangan terhadap mobil Rantas.

    “Menurut kalian ini kejanggalan atau kesenggajaan,” tanyanya kembali.

    Adapun video rekaman CCTV yang coba dianalisa dalam akun X@P_O_Viewww merupakan video yang diunggah di akun TikTok@mansyah.putra88 dan akun @barisan_muda.

    Berbagai komentar dilemparkan netizen lainnya atas analisa video terlindasnya Affan dalam aksi demo tersebut, mulai yang sependapat hingga menganggap video analisa tersebut demi sebuah pembenaran.

    “Halah video pembenaran para keluarga polisi aja ini mah mencari kesalahan di balik kesalahan wkwk,logika mati anj,intinya kalau dia ga nge lindes pas affan jatuh ya ga meninggal itu aja udah,” tulis akun @IndraTanjungg.

    “Ini judulnya clickbait bgt a###r, mau bagaimanapun itu rantis bukan sopnya untuk dijalankan seugal ugalan itu dan sekencang itu diantaran demonstran (gua dri keluarga aparat) makanya tau,” tambah akun X@anstsia433

    “Sorry sorry kalo gw ikutan buka luka yg sedang membaik. Tp gw fr awal liat video nya emang gerakannya Affan itu kek ada yg dorong, krn agak aneh dr yg udah kokoh condong ke kanan tiba2 kek oyong ke kiri,” tulis akun @ninalea yang ikut mengomentari.

    “Kalau ini benar,jadi tambah tersangka lagi ya,yang baju putih celana putih tadi,karena mendorong mas Affan K. sehingga tertabrak,tinggal siapa yang baju putih putih tersebut,” tanya akun @AdiSubagio2.

  • Polres Jaktim tangkap empat pelaku perusakan sejumlah kantor polisi

    Polres Jaktim tangkap empat pelaku perusakan sejumlah kantor polisi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat terduga pelaku perusakan sejumlah kantor polisi di wilayahnya pada aksi kericuhan yang terjadi pada Jumat (29/8) malam dan Sabtu (30/8) dini hari.

    “Polsek Jatinegara dua orang, Polsek Cipayung satu orang, Polres Metro Jaktim satu orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat

    Dicky menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran terduga pelaku dan memburu kelompok lain yang turut terlibat.

    “Perannya tidak saya sampaikan karena masih kami kejar kelompok-kelompoknya,” ujar Dicky.

    Sebelumnya, ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sehingga puluhan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan gedung hangus terbakar, Sabtu (30/8) dini hari.

    Saat itu massa datang berbondong-bondong dan langsung melempari gedung Polres dengan batu serta benda keras lainnya.

    Tindakan anarkis itu membuat situasi di sekitar Markas Polres Metro Jaktim sempat mencekam. Massa disebut melemparkan molotov berkali-kali ke area dalam Polres Metro Jaktim.

    Selain Polres Metro Jaktim, ada lima Polsek di Jakarta Timur yang juga diserang massa, yakni Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara dan Cipayung.

    Adapun gelombang aksi yang dimulai sejak Senin (25/8) di Gedung DPR RI berawal dari keinginan massa membubarkan parlemen, dan menyoroti beberapa kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.

    Massa mulai dari masyarakat di kalangan buruh, pekerja kantoran, hingga pelajar dan mahasiswa berbondong-bondong meramaikan gedung DPR RI dan beberapa titik di Jakarta.

    Aksi tersebut berujung ricuh ketika polisi membubarkan massa dengan menyemprotkan gas air mata. Mereka terpencar ke berbagai ruas jalan di Jakarta.

    Aksi berikutnya datang dari ribuan buruh pada Kamis (28/8) di Gedung DPR RI sejak pagi hingga siang hari. Namun, pada sore harinya kericuhan pecah di sejumlah titik, termasuk Pejompongan dan Jalan Asia Afrika.

    Hari itu bersamaan dengan terjadinya insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) hingga tewas di kawasan Pejompongan.

    Aksi tersebut meluas ke beberapa titik di Jakarta hingga massa nekat merusak sejumlah fasilitas umum mulai dari pos polisi, rambu lalu lintas, hingga pembatas jalan. Bahkan, kendaraan yang berada di gedung rawan pun menjadi tumbal massa karena dibakar.

    Tak hanya itu, kemarahan berujung pada penjarahan yang terjadi di beberapa rumah politisi mulai dari Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, Nafa Urbach, hingga kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Barang-barang di rumah tersebut digasak habis, bahkan massa juga meninggalkan jejak berupa coretan di tembok kediaman Anggota DPR RI.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR RI Janji Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 September 2025

    DPR RI Janji Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi Nasional 5 September 2025

    DPR RI Janji Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – DPR RI berjanji untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan dan legislatif lainnya.
    Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers untuk menjawab tuntutan 17+8 dari masyarakat.
    “DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” ujar Dasco, dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
    Selain itu, DPR juga memutuskan untuk menghentikan sejumlah fasilitas dan tunjangan dari anggota dewan, misalnya tunjangan listrik, transportasi, hingga komunikasi.
    Keputusan ini diambil setelah adanya gejolak di masyarakat atas kesenjangan sosial dan ekonomi yang semakin terasa akhir-akhir ini.
    Adapun tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat” adalah sebagai berikut:
    1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
    3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
    5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
    7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
    8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
    9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
    10. Partai harus memecat atau menjatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
    1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran.
    2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif.
    3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
    4. Sahkan dan tegakkan UU perampasan aset koruptor, penguatan independensi KPK, dan penguatan UU Tipikor.
    5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis.
    6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian.
    7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
    8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.