Produk: ojol

  • Polres Jaksel bagikan bantuan sembako bagi pengemudi ojek daring

    Polres Jaksel bagikan bantuan sembako bagi pengemudi ojek daring

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan membagikan bantuan sembako dan helm bagi 400 pengemudi ojek daring untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan menciptakan rasa aman di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).

    “Kita melakukan kegiatan ini untuk masyarakat yang ada di Jakarta Selatan, khususnya komunitas pengemudi ojek online (daring), organisasi masyarakat, tokoh agama, dan pemuda di Jakarta Selatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Selain kepolisian, sambung dia, pihaknya turut menggandeng TNI dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam kegiatan tersebut.

    Dia menilai kegiatan itu bertujuan membangun kebersamaan, mempererat kekeluargaan dan menciptakan semangat gotong royong di Jakarta Selatan.

    “Gotong royong itu adalah budaya bangsa Indonesia, untuk itu kami melaksanakan kegiatan ini tujuannya adalah untuk merasa memiliki (sense of belonging) terhadap Jakarta Selatan ini,” ucap Nicolas.

    Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang meliputi cek tensi dan gula darah, dan ditutup dengan pembagian bantuan berupa sembako dan helm.

    Kegiatan itu pun diharapkan dapat meningkatkan rasa peduli, rasa aman dan kepercayaan dari masyarakat terhadap kepolisian dan pemerintah.

    Sebelumnya, sebanyak 310 petugas gabungan melaksanakan patroli skala besar secara rutin di Jakarta Selatan dalam rangka mewujudkan deklarasi “Jaga Jakarta” dengan menciptakan rasa aman pascademonstrasi beberapa waktu lalu.

    Patroli skala besar itu dilakukan di setiap kecamatan dengan tujuan menghilangkan rasa khawatir dan memulihkan perasaan aman bagi masyarakat.

    Patroli tersebut diyakini mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap keamanan yang diberikan pemerintah.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Yusril: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Dilanjutkan ke Peradilan Umum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Yusril: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Dilanjutkan ke Peradilan Umum Nasional 9 September 2025

    Yusril: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Dilanjutkan ke Peradilan Umum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, dirinya mendapatkan laporan dua orang pelindas ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) hingga tewas akan dilanjutkan ke peradilan umum.
    Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana, setelah keduanya divonis dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
    “Dari rapat ini sudah diterima satu laporan dari kepolisian bahwa terhadap dua orang yang tidak profesional itu akan dilanjutkan ke persidangan di peradilan umum dan akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana,” ujar Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham, Senin (8/9/2025).
    Ia menjelaskan, Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sudah mengeluarkan vonis terhadap Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat.
    Selain keduanya, tujuh orang anggota kepolisian yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) yang melindas Affan juga telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
    Yusril memastikan, pihaknya memegang prinsip bahwa siapapun yang melanggar hukum akan dikenakan proses pidana.
    “Kami memegang prinsip ini dan karena itu penegakan hukum itu terhadap mereka yang diduga melakukan satu tindak pidana, baik itu penjarahan, pembakaran, perusakan, ancaman terhadap keselamatan orang lain, akan dilakukan satu langkah hukum dan tindakan-tindakan hukum yang tegas,” tegas Yusril.
    Kompol Cosmas sendiri merupakan anggota Brimob yang duduk di sebelah kiri kursi rantis yang melindas Affan pada Kamis (28/8/2025) malam.
    Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kompol Cosmas dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri setelah rantis Brimob menewaskan Affan Kurniawan.
    “Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata ketua majelis KKEP dalam sidang kode etik di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu (3/9/2025).
    Dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam, Kompol Cosmas duduk di sebelah kiri sopir kendaraan taktis (rantis) bernomor PJJ 17713-VII.
    Rantis tersebutlah yang melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21), hingga meninggal dunia di kawasan Pejompongan, Jakarta.
    Sedangkan Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis Brimob divonis demosi atau penurunan jabatan oleh Sidang Etik pada Kamis (4/9/2025).
    “Mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri,” kata Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), Kombes Pol Heri Setiawan, membacakan putusan sidang, Kamis.
    Dalam sidang yang digelar di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Markas Besar Polri ini, Bripka Rohmat juga dijatuhi sanksi administrasi penahanan di tempat khusus (patsus).
    “Sanksi administratif yaitu penempatan pada tempat khusus selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus 2025 sampai 17 September 2025,” kata Kombes Heri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Purbaya Jawab Tuntutan Rakyat 17+8 Viral di Medsos, Ini Reaksi Netizen

    Purbaya Jawab Tuntutan Rakyat 17+8 Viral di Medsos, Ini Reaksi Netizen

    Daftar Isi

    Tuntutan dalam 1 Minggu

    Tuntutan Dalam 1 Tahun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi tuntutan rakyat 17+8 yang viral di media sosial, digaungi beberapa kelompok masyarakat sipil, aliansi mahasiswa, dan netizen Tanah Air.

    Purbaya mengatakan belum mempelajari secara mendalam soal tuntutan rakyat 17+8 yang disampaikan dalam gelombang demo sejak akhir Agustus hingga awal September 2025.

    “Tapi basically begini. Itu kan suara sebagian rakyat kita. Kenapa? Mungkin sebagian merasa keganggu hidupnya ya. Once saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6%, 7%, itu akan hilang dengan otomatis,” kata Purbaya di hadapan awak media di Kementerian Keuangan, Senin (8/9), pasca dilantik Presiden Prabowo Subianto.

    “Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo,” ia menambahkan.

    Pernyataan Purbaya kemudian viral direspons para netizen. Berikut beberapa komentar netizen yang dirangkum CNBC Indonesia, Selasa (9/9/2025):

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    Sebagai informasi, tuntutan rakyat 17+8 dibagi menjadi 17 poin tuntutan dengan deadline pada 5 September 2025. Sementara 8 poin sisanya memiliki deadline selama 1 tahun. Berikut isinya:

    Tuntutan dalam 1 Minggu

    Berikut adalah tuntutan dengan deadline 1 pekan yaitu pada 5 September 2025:

    Tugas Presiden Prabowo

    Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

    Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

    Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)

    Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)

    Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)

    Tugas Ketua Umum Partai Politik

    Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

    Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

    Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

    Tugas Kepolisian Republik Indonesia

    Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan

    Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia

    Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM

    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

    Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil

    Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri

    Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

    Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia

    Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak

    Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

    Tuntutan Dalam 1 Tahun

    Berikut adalah tuntutan dengan tenggat 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026:

    Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

    Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN

    Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya

    Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

    Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

    Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

    DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

    TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

    Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas

    Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kompolnas Ungkap Ada Satu CCTV yang Bisa Gambarkan Jelas Kasus Affan Kurniawan – Page 3

    Kompolnas Ungkap Ada Satu CCTV yang Bisa Gambarkan Jelas Kasus Affan Kurniawan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kompolnas bersama Komnas HAM mendampingi Bareskrim mengambil beberapa rekaman CCTV terkait kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

    Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan, kehadirannya untuk memastikan proses penyelidikan berjalan terbuka dan transparan.

    “Kami, Kompolnas sama Komnas HAM diundang. Kami cek semua bagaimana mereka ngambilnya, terus apa saja, jadi sebelum diambil, di-copy, ada yang DVR-nya diambil, terus sebelum itu memang kita minta untuk diperlihatkan dulu videonya,” kata Cak Anam kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

    Sejak pagi, tim gabungan bergerak ke beberapa titik, mulai dari Diskominfo Balai Kota hingga gedung-gedung di sekitar lokasi. Proses pengambilan dilakukan terbuka, disaksikan Komnas HAM dan Kompolnas, serta pemilik gedung.

    Dia mengatakan, pengambilan rekaman CCTV di sejumlah titik sekitar lokasi kejadian bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.

    “Jadi video di titik yang paling penting itu juga diambil, terus ditarik beberapa waktu, baik ke belakang maupun ke depan itu kami lihat, baru DVR-nya diambil, ada yang diambil, ada yang belum karena memang prosesnya panjang, ada yang di-copy karena prosesnya panjang. Tapi yang paling penting substansi gambarnya sudah kami lihat dulu,” ujar dia.

    Anam menjelaskan, sebelum DVR diambil, rekaman diperlihatkan lebih dulu ke pihak pengawas. Tak hanya itu, Kompolnas juga ikut merekam seluruh proses pengambilan. Rekaman tersebut rencananya akan dibagikan ke media sebagai bukti transparansi.

    “Nah kami juga rekam prosesnya,” ucap dia.

     

  • Perkuat Silaturahmi dengan Ojol, Polres Bekasi Kota Bagikan 150 Paket Sembako

    Perkuat Silaturahmi dengan Ojol, Polres Bekasi Kota Bagikan 150 Paket Sembako

    Jakarta

    Polres Metro Bekasi Kota menggelar kegiatan silaturahmi dan halal bihalal bersama komunitas ojek online (ojol). Dalam kegiatan ini, sekitar 150 paket sembako dibagikan kepada para pengemudi ojol.

    Kegiatan silaturahmi dan halal bihalal komunitas ojol berlangsung di Mapolres Bekasi Kota, Senin (8/9/2025). Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk mempererat hubungan antara Polri dan komunitas ojol yang sama-sama melayani masyarakat.

    “Polri dan pengemudi ojek online sama-sama melayani masyarakat, hanya berbeda seragam saja. Kita ingin membangun sinergi, menjaga komunikasi, dan memastikan situasi Bekasi tetap kondusif,” kata Bayu dalam sambutannya.

    Bayu mengingatkan para driver ojol untuk selalu menjaga keamanan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan. Dia menuturkan keselamatan berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama.

    “Kami mengimbau agar rekan-rekan senantiasa berhati-hati, patuhi aturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan diri. Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

    Foto: Polres Metro Bekasi Kota membagikan 150 paket sembako untuk ojol (dok. Polres Metro Bekasi Kota)

    Dalam kesempatan itu hadir Danyon Sat Brimob Polda Banten, Kompol Yogi Rozandi. Ia menyampaikan permohonan maaf terkait peristiwa meninggalnya ojol bernama Afan Kurniawan karena terlindas Rantis Brimob.

    “Semua itu adalah takdir Allah, tidak ada unsur kesengajaan. Kami mohon maaf apabila dalam pelaksanaan pengamanan ada hal yang kurang berkenan. Mari kita ambil hikmahnya dan jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Yogi.

    Sementara, perwakilan komunitas ojol Bekasi, Hendriko mengapresiasi kegiatan yang digagas Polres Metro Bekasi Kota itu. Ia berharap silaturahmi antara ojol dan Polri dapat terus berlanjut.

    “Kami ucapkan terima kasih atas undangan ini. Harapan kami kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan agar hubungan antara ojol dan kepolisian semakin erat. Kami juga mengajak rekan-rekan untuk menjaga soliditas, tidak mudah terpecah belah, dan bijak menyaring informasi di media sosial,” kata Hendriko.

    Kegiatan silaturahmi ini ditutup dengan pembagian paket sembako kepada driver ojol yang hadir. Paket bantuan tersebut berisi beras, minyak goreng, susu, dan kebutuhan pokok lainnya.

    (dek/mei)

  • Prabowo pertimbangkan bentuk tim investigasi selidiki kematian Affan

    Prabowo pertimbangkan bentuk tim investigasi selidiki kematian Affan

    Masa tarik TNI dari pengamanan sipil?

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan tuntutan masyarakat, salah satunya soal pembentukan tim investigasi independen untuk menyelidiki kematian pengendara ojek online Affan Kurniawan yang meninggal dunia karena dilindas kendaraan taktis Brimob saat pembubaran unjuk rasa di Jakarta.

    Prabowo menyatakan akan mempelajari tuntutan masyarakat yang dinilainya masuk akal, normatif dan dapat didiskusikan dengan baik.

    “Saya kira kalau tim investigasi independen, saya kira ini masuk akal. Saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya seperti bagaimana,” kata Prabowo pada pertemuan dengan sejumlah pimpinan media massa di Hambalang, Jawa Barat, melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.

    Dalam pertemuan selama 14 jam bersama pimpinan redaksi media massa di Hambalang, Jawa Barat, pada Sabtu (6/9) itu, Prabowo menegaskan tuntutan masyarakat dapat diterima dan dibicarakan lebih lanjut.

    Namun demikian, Prabowo menyebut ada poin yang dapat diperdebatkan, yaitu usulan penarikan TNI dari pengamanan sipil.

    Menurut Presiden, tugas TNI adalah menjaga masyarakat, terutama dari ancaman mana pun. Ancaman tersebut dapat berupa aksi pembakaran dan kerusuhan kepada masyarakat.

    “Kalau tarik TNI dari pengamanan sipil, ya saudaralah yang menilai apa ini masuk akal atau tidak, iya kan? Terorisme itu ancaman, membakar-bakar itu ancaman, membuat kerusuhan itu ancaman kepada rakyat. Masa tarik TNI dari pengamanan sipil? Itu menurut saya debatable,” kata Presiden.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan sedikitnya enam pemimpin redaksi media massa di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (6/9).

    Pertemuan tersebut berlangsung hampir 14 jam dari Sabtu (6/9) pagi hingga Minggu (7/8) dini hari. Berdasarkan foto resmi dari Tim Media Presiden Prabowo Subianto, keenam pimpinan redaksi itu duduk memutar di meja bundar.

    Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo turut mendampingi Presiden dalam pertemuan yang utamanya membahas 17+8 tuntutan masyarakat.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Yusril Pastikan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Pelindas Ojol Akan Dipidana
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    Yusril Pastikan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Pelindas Ojol Akan Dipidana Nasional 8 September 2025

    Yusril Pastikan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Pelindas Ojol Akan Dipidana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memasikan Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat akan dipidana karena melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
    “Dan terhadap dua orang yang sudah diberikan putusan etik itu selanjutnya akan diambil satu langkah hukum pidana,” kata Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham, Senin (8/9/2025).
    Peristiwa pelindasan Affan oleh kendaraan traktis (rantis) Brimob terjadi pada 28 Agustus 2025 malam. Kompol Cosmas selaku komandan dan Bripka Rohmat yang mengemudikan kendaraan itu. 
    “Jadi kalau kemarin saya mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan diambil langkah pidana, hari ini dari laporan, dari rapat ini sudah diterima satu laporan dari kepolisian bahwa terhadap dua orang yang tidak profesional itu akan dilanjutkan ke persidangan di peradilan umum dan akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana,” tegasnya.
    Ia mengungkapkan bahwa sidang etik telah digelar terhadap tujuh anggota Brimob, termasuk Cosmas dan Rohmat di antaranya.
    Selain itu, pelaku kerusuhan pada peristiwa Agustus 2025 juga bakal dikenai proses pidana.
    “Kami memegang prinsip ini dan karena itu penegakan hukum itu terhadap mereka yang diduga melakukan satu tindak pidana, baik itu penjarahan, pembakaran, perusakan, ancaman terhadap keselamatan orang lain, akan dilakukan satu langkah hukum dan tindakan-tindakan hukum yang tegas,” kata 
    Yusril juga menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap korban aksi unjuk rasa.
    Dia menegaskan bahwa pemerintah mempunyai komitmen untuk menanggung pembiayaan mereka yang dirawat di rumah sakit.
    Dia menegaskan bahwa korban yang dirawat di rumah sakit Polri akan dibebaskan dari biaya, sementara korban di daerah ditanggung pemerintah daerah.
    Untuk korban meninggal, pemerintah menyiapkan santunan dan perlindungan bagi keluarga.
    “Bukan saja mereka yang meninggal, tapi juga terhadap keluarganya, anak-anaknya yang harus juga menjadi beban bagi negara untuk dilindungi, diberikan biaya siswa, pendidikan, dan lain-lain ke masa depan,” ujarnya.
    Ia menambahkan, transparansi akan dijamin dalam seluruh penyelidikan dan penyidikan.
    Dia menegaskan bahwa rapat telah memutuskan untuk melakukan penyidikan terhadap semua mereka yang ditahan.
    “Penyidikan akan dilakukan secara transparan sehingga masyarakat akan melihat dan menilai apakah penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, bertindak profesional, kemudian bertindak sesuai dengan koridor hukum, dan menjamin perlindungan serta pemenuhan hak-hak asasi manusia pada mereka,” jelasnya.
    Dia menegaskan, apa yang saat ini dilakukan pemerintah bukanlah bentuk kezaliman terhadap masyarakat, tetapi upaya penegakan hukum sesuai prosedur hukum.
    “Kami tidak ingin terjadi kezaliman kepada warga masyarakat, kepada rakyat kita sendiri, tetapi kalau rakyat itu diduga melakukan suatu tindak pidana, negara berhak mengambil langkah hukum terhadap mereka,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswa Siap Gelar Aksi Besar #RakyatTagihJanji di DPR, Usung 17+8 Tuntutan Rakyat

    Mahasiswa Siap Gelar Aksi Besar #RakyatTagihJanji di DPR, Usung 17+8 Tuntutan Rakyat

    GELORA.CO – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama berbagai elemen masyarakat akan menggelar aksi besar bertajuk #RakyatTagihJanji di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/9/2025).

    Aksi ini membawa “17+8 Tuntutan Rakyat”, yang mencakup isu demokrasi, hak asasi manusia (HAM), hingga kesejahteraan ekonomi.

    Massa aksi dijadwalkan berangkat dari Lapangan FISIP UI, Depok, pukul 12.00 WIB, dan tiba di DPR sekitar pukul 13.00 WIB.

    “Kami akan berkumpul sejak pukul 10 pagi sebelum berangkat bersama-sama,” ujar Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2025, Bima Surya, pada Senin (8/9/2025).

    Meski diinisiasi BEM UI, aksi ini terbuka untuk semua kalangan.

    Sejumlah BEM kampus lain serta organisasi masyarakat sipil dipastikan bergabung.

    Menurut Bima, dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat” bukan hanya hasil kajian mahasiswa, tetapi merangkum suara publik dari berbagai sumber, di antaranya:

    Unggahan viral figur publik seperti Abigail Muria, Jerome Polin, Salsa Erwina, hingga Cheryl Marella.

    Petisi daring “12 Tuntutan Rakyat” di Change.org yang telah mengumpulkan lebih dari 40.000 tanda tangan.

    Aspirasi buruh dalam aksi 28 Agustus 2025.

    Pernyataan sikap akademisi UI terkait demokrasi dan lingkungan.

    “Setiap fakultas di UI ikut menyusun kajian akademis. Dokumen itu akan kami serahkan ke DPR. Aksi tidak bubar sebelum ada perwakilan DPR menemui massa,” tegas Bima.

    Isi Tuntutan Utama

    Beberapa poin kunci dari 17 tuntutan mendesak antara lain:

    Presiden diminta membentuk tim independen atas kasus kekerasan demonstran, termasuk Affan Kurniawan dan Umar Amarudin.DPR diminta membebaskan demonstran yang ditahan, menghentikan kriminalisasi, serta mengusut aparat pelaku kekerasan.Partai politik diminta membatalkan kenaikan gaji DPR, membuka transparansi anggaran, dan menyerahkan pemeriksaan harta wakil rakyat ke KPK.Polri dan TNI diminta menghentikan kekerasan dalam pengendalian massa serta memastikan TNI tidak mengambil alih peran sipil.Kementerian Ekonomi diminta menjamin upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, dan pengemudi ojol, sekaligus mencegah PHK massal.

    Selain itu, delapan agenda reformasi menyoroti pembenahan parlemen, partai politik, perpajakan, hingga penguatan KPK dan pembatasan peran politik TNI.

    Aksi Besar di Awal Pemerintahan Prabowo

    Aksi #RakyatTagihJanji digadang sebagai salah satu demonstrasi mahasiswa terbesar pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dengan basis kajian akademis, dukungan petisi online, suara publik di media sosial, hingga tuntutan buruh, aksi ini disebut sebagai simbol konsolidasi kekecewaan rakyat terhadap pemerintah dan DPR.

    “Ini bukan hanya suara mahasiswa, tetapi suara rakyat luas. Kami datang dengan data, kajian, dan dukungan massa. DPR harus mendengar,” pungkas Bima.

  • Viral Bagan Isu Pemakzulan Gibran vs Bubarkan DPR Versi Diaspora, Mungkinkah Sebuah Kebetulan?

    Viral Bagan Isu Pemakzulan Gibran vs Bubarkan DPR Versi Diaspora, Mungkinkah Sebuah Kebetulan?

    GELORA.CO –  Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya bagan isu pemakzulan Wapres Gibran versus Bubarkan DPR yang dibuat oleh sejumlah Diaspora. 

    Munculnya bagan ini menimbulkan banyak spekulasi politik Indonesia yang baru saja  diguncang aksi demonstrasi hingga memakan korban jiwa.

    Bagan itu memuat timeline mulai dari Surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim oleh sejumlah purnawirawan TNI ke DPR April 2025 lalu. Diaspora menyebut hal ini menjadi  polemik yang jauh lebih besar: wacana pembubaran DPR.

    Pengamat politik Pangi Sarwi Chaniago mengungkapkan, munculnya dua isu ini bukan sekadar kebetulan. Ia melihat adanya pola dan keterkaitan yang mencurigakan.

    “Kalau surat pemakzulan itu tidak masuk ke DPR, saya yakin DPR tidak akan jadi target serangan. Polanya terlihat jelas, ada benang merah antara pemakzulan Gibran dan wacana pembubaran DPR,” kata Pangi, Senin, 8 September 2025.

    Di media sosial, warganet ramai membedah kronologi peristiwa ini. Bahkan, kini beredar bagan visual yang memetakan hubungan dan urutan kejadian antara isu pemakzulan Gibran dengan wacana pembubaran DPR. Bagan itu menampilkan tanggal, aktor politik, dan langkah-langkah yang diduga menjadi bagian dari skenario besar.

    Kemunculan bagan ini memicu kehebohan publik, memancing perdebatan sengit, dan menimbulkan pertanyaan serius: apakah DPR sedang digiring ke dalam jebakan politik tertentu?

    Pangi juga menyoroti peran kelompok politik yang ia sebut sebagai “Geng Solo”, yang diduga berada di balik ketegangan politik yang belakangan memuncak. Ia mengkritik sikap pasif para menteri yang dikaitkan dengan kelompok ini, terutama saat peristiwa “Agustus Kelabu” yang sempat memicu gejolak nasional.

    “Hampir semua menteri dari ‘Geng Solo’ diam seribu bahasa. Mereka tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil. Ini menimbulkan pertanyaan: siapa sebenarnya yang mereka bela?” sindirnya tajam.

    Isu dihembuskan Diaspora

    Isu ini lalu merembet ke diaspora Indonesia di luar negeri. Banyak warga negara Indonesia di berbagai negara mengaku khawatir, bahkan menilai gejolak politik ini berpotensi melemahkan stabilitas pemerintahan jika tidak segera ditangani.

    Menurut Pangi, kunci penyelesaian ada pada transparansi. DPR dan pemerintah diminta segera memberi penjelasan terbuka agar isu ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan nasional.

    “Kalau pemerintah dan DPR terus bungkam, narasi liar akan semakin liar. Pada akhirnya, publik bisa kehilangan kepercayaan, bukan hanya kepada DPR, tapi juga pada negara,” pungkasnya.

    Kini, publik menunggu jawaban: apakah ini sekadar dinamika politik biasa, atau pertanda adanya “operasi politik besar” yang bisa mengguncang pondasi demokrasi Indonesia?

    Berikut isi Bagan Pemakzulan Gibran vs Bubarkan DPR:

    17 APRIL Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan pernyataan sikap mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR/DPR.

    26 MEI Forum Purnawirawan TNI menyurati MPR/DPR usulan pemakzulan Gibran sebagai Wapres.

    2 JUNI Surat usulan pemakzulan Gibran disampaikan ke MPR/DPR.

    6 JUNI Jokowi menanggapi surat purnawirawan TNI bahwa pemilihan Presiden dan Wapres 1 paket.

    12 JUNI Jokowi bertemu kelompok Youtuber Nusantara.

    2 JULI Forum Purnawirawan TNI mengancam akan menduduki MPR/DPR jika surat usulan pemakzulan Gibran tidak ditindaklanjuti untuk diproses.

    3 JULI Gibran bertemu Youtuber Nusantara.

    15 JULI Pimpinan DPR mengkaji surat pemakzulan Gibran.

    25 JULI Fenomena seruan memasang bendera One Piece berlangsung di semua platform medsos secara serentak.

    12 AGUSTUS Politisi DPR bicara Sulit Cari yang Halal di DPR, Gaji DPR 3P (Pasti) dan Tunjangan Rumah 50 juta.

    15 AGUSTUS Insiden joget joget anggota DPR setelah rangkaian sidang paripurna.

    19 AGUSTUS Forum Purnawirawan TNI mengirim surat ke MPR/DPR menanyakan tindak lanjut proses surat pemakzulan yang dikirimkan.

    21 AGUSTUS Postingan provokatif untuk demo ke DPR di platform medsos X oleh akun @Ndrewstijan, @mas_veel, @Herabotics, @tekad007 yang terindikasi pendukung Gibran.

    23 AGUSTUS Seruan unjuk rasa ke DPR melalui pesan berantai di grup whatsapp dengan redaksi pesan ajakan demonstrasi membubarkan DPR dari kelompok yang mengatasnamakan Revolusi Rakyat Indonesia.

    25 AGUSTUS DPR di demo oleh massa tanpa organisasi, tanpa pimpinan, tanpa tuntutan yang sistematis tetapi dengan tema besar Bubarkan DPR

    27 AGUSTUS Forum Purnawirawan TNI mengirim kembali surat kedua kepada MPR/DPR terkait surat pemakzulan Wapres Gibran untuk segera diproses. 

    28 AGUSTUS Aksi massa besar bersamaan menyebut aksi Buruh yang mengendarai becak listrik dan driver Ojol.

    29 AGUSTUS Demonstrasi menyebar di berbagai kota di Indonesia dibarengi dengan aksi anarkis.

    30 AGUSTUS Rumah anggota DPR (Syahroni, Uya Kuya, Eko Patrio) digeruduk massa dan dijarah.

  • Hoaks! Artikel Jokowi tantang demonstran untuk datang ke rumahnya

    Hoaks! Artikel Jokowi tantang demonstran untuk datang ke rumahnya

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook yang diunggah pada 31 Agustus menampilkan tangkapan layar artikel yang diklaim berisi pernyataan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, menantang demonstran untuk datang ke rumahnya.

    Narasi tersebut muncul setelah maraknya aksi perusakan rumah sejumlah pejabat, seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, hingga Sri Mulyani.

    Berikut narasi judul artikel dalam unggahan tersebut:
    “Jokowi Cs Tantang Pendemo Pengecut Coba ke Rumah Saya kalau Berani Saya Akan Lawan”

    Unggahan tersebut juga ditambahkan narasi:

    “Mahasiswa Lanjutkan ke Rumah Mulyono, Mulyono Minta Tolong Bersih-bersikan Rumahnya.”

    Namun, benarkah artikel Jokowi tantang demonstran untuk datang kerumahnya?

    Unggahan yang menampilkan tangkapan layar artikel Jokowi tantang demonstran untuk datang kerumahnya. Faktanya, tangkapan layar artikel tersebut merupakan suntingan. (Facebook)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel dengan judul sebagaimana terlihat pada tangkapan layar tersebut.

    Namun, ANTARA menemukan artikel dengan foto, waktu, dan penulis yang sama, tetapi dengan judul berbeda, yaitu “Jokowi Berdukacita Ojol Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis”.

    Dalam artikel asli, Presiden Joko Widodo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya driver ojek online Affan Kurniawan yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob.

    Dengan demikian, unggahan yang menarasikan Jokowi menantang demonstran untuk datang ke rumahnya merupakan hasil suntingan.

    Klaim: Artikel Jokowi tantang demonstran untuk datang ke rumahnya

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.