Produk: ojol

  • Puluhan Pengemdi Ojol Tuban Sampaikan 5 Tuntutan ke DPRD, Ini Isinya

    Puluhan Pengemdi Ojol Tuban Sampaikan 5 Tuntutan ke DPRD, Ini Isinya

    Tuban (beritajatim.com) – Puluhan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Koalisi Komunitas Ojol Tuban (KKOT) “Frontal”, pada Selasa (9/9/2025), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

    Mereka menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Tuban, wakil ketua, Komisi I DPRD, serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Kadisnakerin, Kepala DLHP, Kesbangpol, dan Kabag Hukum Pemkab Tuban.

    Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, mengungkapkan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk menampung dan membahas aspirasi yang disampaikan oleh para pengemudi Ojol. “Ada 5 tuntutan aspirasi dari KKOT, dan itu sudah dibahas bersama,” kata Sugiantoro.

    Dalam rapat tersebut, DPRD Tuban berjanji akan merekomendasikan hasil pembahasan tersebut kepada instansi terkait. Sugiantoro juga menyatakan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat internal antara pimpinan, fraksi DPRD, dan OPD terkait.

    Tuntutan Aspirasi KKOT Frontal

    Menurut Hendra Waskitha, juru bicara KKOT Frontal, ada lima tuntutan yang mereka ajukan, yang terbagi menjadi tiga kategori: nasional, regional, dan lokal. Dua tuntutan skala nasional berkaitan dengan kasus yang menimpa Affan Kurniawan, seorang driver Ojol yang meninggal dunia saat terlibat dalam demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu.

    “Ada 2 tuntutan skala nasional, mengawal Kapolri untuk mengusut tuntas kasus Affan Kurniawan yang meninggal saat peristiwa demonstrasi di Jakarta,” jelas Hendra.

    Selain itu, ada empat tuntutan lainnya yang bersumber dari Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI), yang menyangkut perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum bagi pekerja transportasi online.

    Beberapa tuntutan tersebut juga mencakup penegakan SK Gubernur Jatim terkait tarif angkutan dan pengawasan biaya jasa transportasi roda 4. “Selain itu, pengawasan dan sanksi terhadap aplikator nakal juga harus ada penindakan,” tambah Hendra.

    Tuntutan Lokal untuk Perlindungan Sosial dan Pelatihan Gratis

    Sementara itu, dua tuntutan lainnya berfokus pada isu lokal di Kabupaten Tuban. Para driver Ojol di Tuban berharap Pemkab Tuban dapat memberikan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan gratis, seperti yang sudah diterapkan di Kabupaten Gresik.

    “Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan biaya BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada para Ojol melalui dana hibah. Kami berharap Pemkab Tuban bisa mengikuti langkah ini,” ujar Hendra.

    Selain itu, mereka juga menginginkan agar Pemkab Tuban memberikan pelatihan gratis kepada para driver Ojol, agar mereka memiliki keterampilan tambahan selain menjadi pengemudi. “Kami berharap Pemkab Tuban bisa menyediakan pelatihan gratis, agar para Ojol ini memiliki keterampilan di luar profesi mereka sebagai driver,” katanya.

    Hendra juga menyampaikan bahwa jumlah driver Ojol yang terdaftar di Kabupaten Tuban mencapai 1.750 orang. Namun, ia menambahkan, tidak semua driver tersebut aktif. Hanya separuh dari total driver yang secara rutin beroperasi. [dya/suf]

  • Pengemudi ojol naik mimbar, ajak mahasiswa kawal semua tuntutan

    Pengemudi ojol naik mimbar, ajak mahasiswa kawal semua tuntutan

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pengemudi ojek daring (online/ojol) mengajak ratusan mahasiswa dari BEM UI dan UIN Jakarta di depan Gedung DPR/MPR untuk mengawal semua tuntutan rakyat.

    “Ingat kepada semua yang ada di sini untuk tetap kawal tuntutan rakyat,” kata seorang pengemudi ojol saat berorasi di tengah-tengah ratusan mahasiswa di Jakarta, Selasa.

    Pengemudi ojol itu terus berorasi dengan menyuarakan apa yang menjadi keresahan masyarakat, seperti kebutuhan pokok yang terus melambung, lapangan pekerjaan sulit dan lain sebagainya.

    Pada orasi tersebut, pengemudi ojol juga menyampaikan bahwa masih banyak yang menyuarakan terkait manfaat unjuk rasa baik di media sosial maupun ruang publik.

    Padahal kata dia, unjuk rasa merupakan cara masyarakat untuk menyampaikan aspirasi agar dapat didengar oleh penguasa.

    Selain itu, pengemudi ojol tersebut juga mewanti-wanti kepada mahasiswa yang saat ini mengikuti aksi unjuk rasa, agar ketika kelak duduk dan menjabat sebagai anggota DPR maupun pejabat negara supaya terus memperjuangkan hak rakyat.

    “Kalian yang kelak menjadi pejabat, harus ingat apa yang diperjuangkan pada hari ini,” ujarnya.

    Hingga pukul 17.00 WIB, unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR masih terus berlangsung dan massa aksi bergantian berorasi di mimbar yang berada di atas mobil komando.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengemudi ojol terbantu lewat bantuan sembako dari Forkopimko Jaksel

    Pengemudi ojol terbantu lewat bantuan sembako dari Forkopimko Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pengemudi ojek daring/online (ojol) mengaku terbantu dengan adanya bantuan sembako dari Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Selatan (Jaksel).

    “Senang, ya. Kegiatan positif ini berusaha untuk menciptakan suasana damai dan menghilangkan citra yang buruk antara ojol dan polisi karena kejadian kemarin,” kata salah satu pengemudi ojol Dwi Sulistiawati saat menerima bantuan sembako di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

    Dia mengaku senang dengan adanya bantuan sembako tersebut, terutama beras, lantaran sebelumnya sempat membeli dan mendapatkan kualitas yang jelek.

    Bantuan beras tersebut, bagi dia, dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-harinya bersama keluarga.

    Perempuan asal Tebet, Jakarta Selatan, itu pun berharap pemerintah dapat terus menggencarkan aksi damai bagi kalangan ojol dan melakukan pengawasan harga dan stok sembako di pasaran.

    “Kalau untuk pemerintah kayak harga-harga sembako, jangan dimahalin, ataupun misalnya harus naik pun, tetap ada stoknya,” harap Dwi.

    Hal senada juga disampaikan oleh pengemudi ojol lainnya bernama Dimas yang mengaku terbantu dengan adanya bantuan sembako tersebut.

    Bantuan itu, sambung dia, akan segera dikonsumsi bersama keluarganya di rumah.

    Dia juga menceritakan pendapatannya sempat berkurang akibat sejumlah unjuk rasa dan penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) beberapa waktu lalu.

    “Biasanya saya sehari-hari targetin dapat Rp300 ribu, sempat turun sampai Rp100 ribu. Tapi sekarang sudah normal kembali,” ucap Dimas.

    Lebih lanjut, dia meminta kepada pihak kepolisian agar terus meningkatkan sosialisasi yang humanis bagi masyarakat.

    Seperti diketahui, pada Selasa, Polres Metro Jakarta Selatan membagikan bantuan sembako dan helm bagi 400 pengemudi ojek daring untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan menciptakan rasa aman di wilayah Jakarta Selatan.

    Dalam kegiatan tersebut, kepolisian turut menggandeng TNI serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR RI serap aspirasi sejumlah serikat ojol dalam audiensi di Senayan

    DPR RI serap aspirasi sejumlah serikat ojol dalam audiensi di Senayan

    ANTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar audiensi dengan serikat pekerja ojek daring/ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9). Dalam audiensi yang dipimpin tiga Wakil Ketua DPR RI itu, para pengemudi ojol menyampaikan permintaan agar DPR mendorong pemerintah memberikan perlindungan hukum bagi pekerja transportasi daring. (Azhfar Muhammad Robbani/Irfan Hardiansyah/Arif Prada/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Driver Ojol Ramai-ramai ke DPR, Titip Pesan Buat Prabowo

    Driver Ojol Ramai-ramai ke DPR, Titip Pesan Buat Prabowo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah serikat ojek online (ojol) meminta adanya Peraturan Presiden (Perpres) untuk perlindungan driver online. Ini disampaikan mereka saat pertemuan dengan pimpinan DPR, Selasa (9/9/2025).

    “Kami dari beberapa perwakilan serikat memang mengusulkan untuk supaya bapak Presiden membuat Perpres terkait perlindungan pekerja transportasi online,” kata Lili Pujianti dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAl).

    Dia mengatakan ojol membutuhkan kenyamanan dengan memberikan hak-hak mereka. Karena selama ini tidak ada hak apapun yang didapatkan, termasuk soal jaminan sosial.

    Hal serupa juga disampaikan Budiman dari Serikat Pengemudi Daring (Speed). Menurutnya Perpres bisa menjadi solusi pada kekosongan payung hukum di Indonesia.

    “Ada payung hukum yang cepat. Karena saat ini kami di jalanan ini perlu tidak terlindungi dengan hak-hak sosial dan jaminan sosialnya. Saya kira Perpres cukup menjadi solusi bagi kami di tengah kekosongan payung hukum yang kami anggap ini belum memadai bagi driver online,” kata Budiman.

    Sementara Tio dari Perkumpulan Armada Sewa Indonesia meminta ketersediaan payung hukum juga diikuti dengan realisasi dan implementasinya. Harapannya regulasi tersebut bisa dibuat dengan fungsi yang jelas.

    “Buat apa regulasi dibuat tapi kenyataannya fungsinya juga enggak jelas gitu,” ucapnya.

    Rieke Dyah Pitaloka selaku Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja yang juga mendampingi para ojol juga meminta adanya Peraturan Presiden. Salah satunya memuat mengenai adanya jaminan sosial.

    “Tadi beberapa teman sudah menyampaikan beberapa hal penting, ada kekosongan hukum begitu. Kalau diperkenankan apakah memungkinkan ada semacam Perpress. Dan terutama adalah tentang jaminan sosial Jaminan sosialnya setidaknya kecelakaan kerja dan kematian,” jelasnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Driver Ojol Ramai-ramai ke DPR, Titip Pesan Buat Prabowo

    Driver Ojol Ramai-ramai ke DPR, Titip Pesan Buat Prabowo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah serikat ojek online (ojol) meminta adanya Peraturan Presiden (Perpres) untuk perlindungan driver online. Ini disampaikan mereka saat pertemuan dengan pimpinan DPR, Selasa (9/9/2025).

    “Kami dari beberapa perwakilan serikat memang mengusulkan untuk supaya bapak Presiden membuat Perpres terkait perlindungan pekerja transportasi online,” kata Lili Pujianti dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAl).

    Dia mengatakan ojol membutuhkan kenyamanan dengan memberikan hak-hak mereka. Karena selama ini tidak ada hak apapun yang didapatkan, termasuk soal jaminan sosial.

    Hal serupa juga disampaikan Budiman dari Serikat Pengemudi Daring (Speed). Menurutnya Perpres bisa menjadi solusi pada kekosongan payung hukum di Indonesia.

    “Ada payung hukum yang cepat. Karena saat ini kami di jalanan ini perlu tidak terlindungi dengan hak-hak sosial dan jaminan sosialnya. Saya kira Perpres cukup menjadi solusi bagi kami di tengah kekosongan payung hukum yang kami anggap ini belum memadai bagi driver online,” kata Budiman.

    Sementara Tio dari Perkumpulan Armada Sewa Indonesia meminta ketersediaan payung hukum juga diikuti dengan realisasi dan implementasinya. Harapannya regulasi tersebut bisa dibuat dengan fungsi yang jelas.

    “Buat apa regulasi dibuat tapi kenyataannya fungsinya juga enggak jelas gitu,” ucapnya.

    Rieke Dyah Pitaloka selaku Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja yang juga mendampingi para ojol juga meminta adanya Peraturan Presiden. Salah satunya memuat mengenai adanya jaminan sosial.

    “Tadi beberapa teman sudah menyampaikan beberapa hal penting, ada kekosongan hukum begitu. Kalau diperkenankan apakah memungkinkan ada semacam Perpress. Dan terutama adalah tentang jaminan sosial Jaminan sosialnya setidaknya kecelakaan kerja dan kematian,” jelasnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Respons Polda Sulsel Usai Digugat Rp800 Miliar Buntut Kerusuhan di Makassar

    Respons Polda Sulsel Usai Digugat Rp800 Miliar Buntut Kerusuhan di Makassar

    Sebagai informasi, pantauan Liputan6.com, aparat kepolisian berseragam lengkap tak terlihat sama sekali di lokasi kerusuhan. Padahal, kerusuhan itu berlangsung berjam-jam, dari Jumat malam hingga Sabtu (30/8/2025) dini hari.

    Padahal, awalnya suasana di Makassar masih berjalan damai. Aksi solidaritas atas tewasnya Affan Kurniawan, driver ojol yang dilindas mobil baracuda Brimob Polri, digelar di sejumlah titik sejak Jumat siang. Massa berkumpul di depan kampus Unhas, UMI, Unibos, UNM, Unismuh, dan beberapa lokasi lainnya.

    Namun, situasi berubah drastis ketika malam menjelang. Sekitar pukul 20.30 Wita, sekelompok massa misterius membakar Pos Polantas di pertigaan Jalan AP Pettarani–Jalan Sultan Alauddin.

    Tak berhenti di situ, amukan massa menjalar cepat. Dalam waktu nyaris bersamaan, Kantor DPRD Kota Makassar digeruduk. Pagar dirusak, enam motor diseret ke jalan lalu dibakar. Api membubung tinggi, menandai awal dari malam penuh teror.

    Kerusuhan terus meluas. Sejumlah orang melakukan penjarahan, puluhan mobil di area DPRD dibakar, bahkan bom molotov dilempar ke dalam gedung. Api pun melalap seluruh bangunan DPRD Kota Makassar sekitar pukul 22.50 Wita.

    Belum reda, titik panas lain kembali muncul. Di kawasan Fly Over Makassar, dua mobil dibakar di area Kejati Sulsel. Sekitar pukul 23.30 Wita, giliran Pos Polantas di bawah Fly Over ikut dilalap api.

    Gelombang kerusuhan semakin tak terkendali. Massa bergerak ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, merusak pagar utama, lalu membakar gedung tersebut hingga api berkobar hebat pada Sabtu (30/8/2025) pukul 00.30 Wita.

    Tak lama kemudian Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan pihak TNI turun tangan meredam aksi massa. Secara berangsur massa pun bubar.

    Sejumlah mahasiswa di Makassar gelar aksi demo Indonesia Gelap. Dalam aksinya tersebut para mahasiswa yang kesal karena tak kunjung ditemui anggota DPRD menendang dan melempari batu pintu gerbang masuk gedung DPRD.

  • Daftar 9 Serikat Ojol yang Diajak Rieke Ketemu Dasco di DPR

    Daftar 9 Serikat Ojol yang Diajak Rieke Ketemu Dasco di DPR

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sembilan serikat ojek online (ojol) melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad. Hadir juga anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka yang mendampingi para ojol sebagai Ketua Umum Konfederasi Rakyat Bekerja.

    Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Serikat Demokrasi Pengemudi Indonesia (SDPI), Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu), Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (Sepeta), Serikat Pekerja Bersatu Maluku Nusantara (SPBMN), Serikat Pekerja Pengemudi Daring (Speed), Serikat Pengemudi Platform Daring (SPPD), Serikat Pekerja Angkutan Berbasis Aplikasi (Spasi), Federasi Serikat Pekerja Pengemudi Online Bersatu (FSPPOB), dan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAl).

    Salah satu yang hadir adalah Lili Pujiati selaku Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia meminta untuk ojol bisa dipenuhi hak-haknya, misalnya jaminan sosial.

    “Kami berharap, sambil menunggu dan undang-undang yang sedang digodok, ada langkah maju dari bapak Presiden untuk memberikan kenyamanan bagi kami supaya kami juga mendapatkan hak-hak kami sebagai driver. Karena selama ini, kami ini, driver ini tidak perlu menggabungkan hak apa pun, seperti jangkauan sosial,” jelasnya, Selasa (9/9/2025).

    Dia mengatakan jaminan kecelakaan kerja baru bisa diberikan saat mereka bekerja. Santunan tak akan diberikan jika para driver kecelakaan saat tidak sedang ‘narik’.

    Selain itu muncul juga usulan untuk bisa melibatkan pemerintah daerah. Sebab selama ini pemda tak mengetahui dengan pasti aktivitas para driver online.

    Begitu juga banyak kasus yang melibatkan bentrokan antara driver online dengan angkutan umum di daerah.

    “Disini saya hanya ingin menambahkan dari apa yang sudah ditambahkan dari teman-teman tadi yang sudah dipaparkan agar senantiasa tolong pimpinan nanti pada saat bikin draft undang-undang atau apa gitu kan dilibatkanlah untuk pemerintah daerah,” kata Herman Hermawan dari Speed.

    “Karena selama ini di daerah ya maaf gitu kan driver online berapa kita gak tau jumlahnya pak gitu. Nah kalau di pemerintah daerah dilibatkan otomatis ya kan masyarakat dia berapa, pekerja berapa pembukaan kita berapa. Jangan sampai itu nanti kita bentrok lagi sama angkot yang lain,” dia menambahkan.

    Dia juga mengatakan driver merasa ‘anyep’ pesanan. Karena terlalu banyak jumlah pengemudi yang harus bersaing mendapatkan pesanan dari penumpang.

    “Sehingga teman-teman ya sekarang ada bahasanya anyep apa gitu kan. Banyak nunggu karena berapa terlalu numpuk. Penumpang itu-itu aja. Belum ditambah angkutan umum. Jadi kita agar bisa sejalan lah dengan teman-teman, dengan ojek pangkalan,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Rieke juga mengatakan adanya kekosongan hukum untuk driver online. Dia meminta jika memungkinan adanya Peraturan Presiden, khususnya untuk mengakomodir kecelakaan dan kematian.

    Dia mencontohkan provinsi Jawa Barat menyediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk tiga juta pekerja informal, termasuk driver online. Padahal ini harusnya diambil pihak operator, namun dialokasikan dari APBD setempat.

    Selain itu juga kembali menyinggung keterlibatan pemerintah daerah. Karena masalah ini tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah pusat dan DPR.

    “Rasanya pembagian tanggung jawab itu juga tidak bisa sepenuhnya hanya dibebankan pada pemerintah pusat dan DPR RI. Kita kan tahu teman-teman di DPR RI Komisi V dan seterusnya terus-terusan kita memperjuangkan,” kata Rieke.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • DPR jamin dorong Prabowo teken Perpres agar ojol dapat jaminan sosial

    DPR jamin dorong Prabowo teken Perpres agar ojol dapat jaminan sosial

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan bahwa DPR RI akan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk meneken Peraturan Presiden (Perpres) soal pelindungan pekerja transportasi daring termasuk ojek online, yang didalamnya mengatur agar para pekerja tersebut bisa mendapatkan hak atas jaminan sosial.

    Menurut dia, pemerintah pun sejauh ini sudah menunjukkan komitmennya terkait kesejahteraan terhadap pekerja transportasi daring, dengan memperjuangkan bonus hari raya pada momen lebaran lalu.

    “Kan yang paling minimal saja misalnya meng-cover yang paling minimal, itu kan soal kecelakaan dan kematian,” kata Saan saat menerima audiensi sejumlah serikat pekerja transportasi daring di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menilai bahwa upaya dan komitmen untuk kesejahteraan bagi ojol tidak akan terlalu berat jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa berkolaborasi. Adapun premi yang perlu dibayarkan setiap bulannya untuk jaminan sosial bagi ojol itu sebesar Rp16.800 saja.

    “Muaranya adalah bagaimana kesejahteraan para pekerja online ini kesejahteraannya menjadi lebih baik sehingga kehidupan masa depan jaminan untuk anak dan sebagainya sekolah itu menjadi lebih baik,” katanya.

    Menurut dia, negara-negara tetangga pun sudah mempunyai undang-undang terkait kesejahteraan pekerja transportasi daring, di antaranya Singapura dan Malaysia.

    Saat ini, kata dia, Komisi V DPR RI yang membidangi urusan transportasi tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Nantinya soal kesejahteraan ojol bisa saja dimuat dalam UU tersebut atau membuat UU yang tersendiri.

    “Akan diperjuangkan secara bersama-sama sehingga bapak ibu serikat pekerja pengemudi ini benar-benar mendapatkan payung hukum yang memandai untuk memberikan jaminan dan kepastian,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Serikat ojol mengadu ke Pimpinan DPR desak Prabowo teken Perpres

    Serikat ojol mengadu ke Pimpinan DPR desak Prabowo teken Perpres

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah serikat pekerja angkutan transportasi daring termasuk ojek online (ojol) mendatangi kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, untuk mengadu ke para Pimpinan DPR RI agar mendesak Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelindungan pekerja transportasi online atau pekerja platform.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta pimpinan lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal, menerima sejumlah serikat ojol itu dan menggelar audiensi. Satu per satu perwakilan dari serikat ojol itu menyampaikan aspirasinya di hadapan Dasco, Saan, Cucun.

    “Kami berharap sambil menunggu UU yang sedang digodok, ada langkah maju dari Bapak Presiden untuk memberikan kenyamanan bagi kami supaya kami mendapatkan hak-hak kami sebagai driver,” kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lili Pujiati.

    Sejauh ini, menurut dia, para pengemudi ojek online tidak mendapatkan hak apapun sebagai pekerja, seperti jaminan sosial atau jaminan kesehatan. Menurut dia, asuransi tersebut dibayarkan masing-masing oleh pengemudi ojol.

    “Bahkan ketika jaminan kecelakaan kerja itu diberikan ketika kami sedang online, apabila kami di halte atau di jalan kecelakaan, kami tak mendapatkan jaminan,” katanya.

    Menurut dia, hak-hak itu harus didapatkan oleh para pengemudi ojol atau angkutan transportasi online lainnya. Terlebih lagi, menurut dia, Indonesia di kancah internasional yang diwakili oleh Kementerian Ketenagakerjaan, juga sudah menyetujui kesepakatan International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss, untuk mengonvensi pelindungan pekerja platform.

    “Saat ini kami butuh sekali payung hukum, dengan ada payung hukum secara pasti kami akan mengakomodir hak-hak kami,” kata dia.

    Sementara itu, Dasco mengungkapkan bahwa audiensi itu diikuti oleh sembilan serikat pekerja transportasi. Dia memastikan DPR menyerap aspirasi dari sejumlah serikat itu dan akan menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo.

    “Saya kebetulan ini bahwa baru saja di-WA. Saya jam 12 diminta bertemu Presiden untuk urusan lain, tapi saya bisa sounding-sounding ini (desakan Perpres),” kata Dasco.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.