Produk: ojol

  • 7
                    
                        Keluarga Ojol Korban Pemukulan Oknum TNI di Pontianak Tolak Damai, Minta Proses Hukum Lanjut
                        Regional

    7 Keluarga Ojol Korban Pemukulan Oknum TNI di Pontianak Tolak Damai, Minta Proses Hukum Lanjut Regional

    Keluarga Ojol Korban Pemukulan Oknum TNI di Pontianak Tolak Damai, Minta Proses Hukum Lanjut
    Tim Redaksi
    PONTIANAK, KOMPAS.com –
    Pihak keluarga Teguh, pengemudi ojek online yang dipukul oknum anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) hinggah patah hidung, tolak berdamai.
    Keponakan korban, Jani mengatakan, usai kejadian pemukulan, pelaku tidak ikut mengantar korban ke rumah sakit.
    Hanya adik pelaku yang datang dan sempat menawarkan upaya damai. Namun keluarga menolak.
    “Biarpun operasinya ditanggung pihak pelaku, keluarga besar tetap tidak mau damai. Kami sudah sepakat jalur hukum harus tetap berjalan,” kata Jani kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
    Menurut Jani, walaupun pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf dalam mediasi di Markas Pomdam XII Tanjungpura, namun keluarga tetap menuntut proses hukum.
    “Kami keluarga bersama komunitas ojol menegaskan kasus ini harus diproses hukum hingga tuntas,” tutup Jani.
    Saat ini, oknum TNI berinisial F telah diamankan di Mapomdam XII Tanjungpura.
    Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi mengatakan, mediasi antara pihak keluarga korban, komunitas ojol, dan pelaku telah dilakukan. Namun, proses hukum tetap dilanjutkan.
    “Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya,” ujar Agung.
    “Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf, tapi hukum tetap jalan,” timpal Agung.
    Peristiwa ini bermula saat Teguh selesai mengambil pesanan makanan untuk pelanggan. Di jalan, mobil pelaku yang baru keluar dari ATM sempat mundur tiba-tiba hingga hampir menabrak motor korban.
    Teguh kemudian membunyikan klakson sebagai peringatan.
    “Pelaku rupanya tersinggung, lalu mengejar pakai mobil dan menghadang om saya. Setelah sempat adu mulut, pelaku langsung memukul dengan siku. Cuma sekali, tapi keras, sampai hidungnya patah,” jelas Jani.
    Akibat pukulan itu, hidung Teguh langsung mengeluarkan darah. Rekan-rekan ojol kemudian membawanya ke RS Bhayangkara sebelum dirujuk ke RS Medika Djaya.
    Oknum anggota TNI berinisial F, yang diduga memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
    “Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga. Saya khilaf dan menyesal,” kata F saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapomdam XII Tanjungpura, Pontianak, Sabtu (20/9/2025).
    Selain itu, F juga memastikan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh biaya pengobatan korban.
    “Saya bertanggung jawab penuh, termasuk biaya pengobatan korban,” ucap F.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Oknum TNI Aniaya Ojol di Pontianak, Endingnya Minta Maaf

    Viral Oknum TNI Aniaya Ojol di Pontianak, Endingnya Minta Maaf

    GELORA.CO  – Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa itu sempat viral di media sosial.

    Penganiayaan itu membuat pengemudi ojol mengalami luka lebam hingga dikabarkan patah tulang.

    “Benar (pelakunya TNI), sudah ditindaklanjuti,” kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono saat dimintai keterangan, Minggu (21/9/2025).

    Pelaku merupakan FA, anggota TNI berpangkat Letnan Dua. Usai kabar itu beredar, FA pun akhirnya memohon maaf.

    FA juga mengungkapkan bahwa sikapnya memukul ojek online itu merupakan kekhilafan.

    “Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya, karena atas kekhilafan saya,” ujar FA.

    Adapun Letda FA memastikan akan bertanggung jawab atas kondisi korban. Dia juga berjanji akan mengikuti proses hukum.

    “Saya akan tetap bertanggung jawab, baik dari pengobatan korban hingga ke proses hukum yang harus saya jalankan,” katanya

  • 98 Resolution Network salurkan 1.000 paket sembako ke warga Jakarta

    98 Resolution Network salurkan 1.000 paket sembako ke warga Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Komunitas aktivis 1998 dan alumni Kelompok Cipayung, 98 Resolution Network menyalurkan 1.000 paket sembako kepada sejumlah warga Jakarta sebagai wujud kepedulian menghadapi tantangan ekonomi.

    Juru Bicara 98 Resolution Network Sulaiman Haikal mengatakan aksi penyaluran sembako itu dilakukan sebagai tahap kedua untuk membantu masyarakat Jakarta yang membutuhkan di tengah gejolak ekonomi yang terjadi.

    “Kita tadinya ada situasi warga jaga warga, sekarang menjadi warga peduli warga. Jadi, seluruh warga tidak akan ditinggal sendirian dalam menghadapi tantangan-tantangan ekonomi ke depan,” kata Haikal dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

    Aksi yang dilakukan pada Sabtu (20/9), bertajuk #WargaPeduliWarga itu menyasar warga Kelurahan Kwitang, Jakarta Pusat, dan komunitas driver ojol di daerah Rawamangun, Jakarta Timur.

    Haikal menjelaskan pemberian bantuan itu difasilitasi BUMN PT Adhi Karya dengan total 1.000 paket sembako, yang mana 500 paket disalurkan ke warga Kwitang dan 500 paket untuk mitra ojol. Adapun sembako yang diberikan terdiri atas beras 5 kg, minyak goreng, gula dan komoditas pangan lainnya.

    Ia menegaskan aksi itu akan terus berjalan selama dibutuhkan, sejalan dengan dorongan Presiden Prabowo yang telah menginstruksikan percepatan penyaluran jaring pengaman sosial melalui Kementerian Sosial.

    Menurutnya, kegiatan ini menjadi pesan terang bagi masyarakat bahwa mereka tidak akan dibiarkan sendiri menghadapi tantangan ekonomi, karena pemerintah hadir bersama program social safety net yang meringankan beban rakyat.

    Haikal juga menilai banyak warga yang peduli dan bermurah hati tanpa memandang latar belakang kelompok, suku, maupun agama, sehingga solidaritas gotong royong terus hidup untuk membantu rakyat yang membutuhkan.

    “Kegiatan ini juga memberi pesan terang kepada seluruh rakyat bahwa mereka tidak akan dibiarkan sendiri dalam menghadapi tantangan ekonomi,” tegas Haikal mantan Ketua Umum Pijar Indonesia.

    Sementara itu, Koordinator Panitia #WargaPeduliWarga Eli Salomo Sinaga menambahkan program itu menyasar seluruh wilayah Indonesia meskipun kini baru bisa dilaksanakan di Jakarta.

    “Karena kita menghadapi situasi ekonomi yang tidak mudah, artinya ini perlu kehadiran negara dan bukan cuma negara, semua pihak. Baik BUMN, swasta, maupun kelompok-kelompok sosial yang lain,” kata Eli.

    Eli menegaskan prinsip gotong royong akan terus diperluas, dimulai dari Jakarta sebagai tahap awal sebelum menjangkau berbagai wilayah lain sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.

    Ia memastikan pihaknya siap memfasilitasi proses perluasan mitra gotong royong ke berbagai daerah, agar solidaritas sosial semakin meluas dan mampu menjangkau lebih banyak warga membutuhkan.

    “Kita mulai dulu dari Jakarta, nanti akan meluas di wilayah-wilayah lain karena kita prinsipnya gotong royong,” jelas Eli.

    Pada kesempatan itu hadir perwakilan PT Adhi Karya dan sejumlah pemrakarsa 98 Resolution Network, seperti Haris Rusly Moti, Wahab Talaohu, Supriyanto, Gigih Guntoro, Joehanes Marbun, Urai Zulhendri dan lainnya.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Oknum TNI Pemukul Ojol di Pontianak Ngaku Salah, Janji Tanggung Biaya Berobat

    Oknum TNI Pemukul Ojol di Pontianak Ngaku Salah, Janji Tanggung Biaya Berobat

    GELORA.CO – Kasus pemukulan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terjadi di Jalan Seruni, Kecamatan Pontianak Timur, pada Sabtu 20 September 2025 mulai menemukan titik terang. Pelaku berinsial F akhirnya muncul dan menyampaikan permintaan maaf.

    Melalui Wakil Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung Wepalupi, mengatakan jika kasus tersebut saat ini sedang diselesaikan dengan cara mediasi.

    “Mediasi dihadiri langsung keluarga korban dan pelaku berinisial F,” kata Agung.

    Dalam forum mediasi itu, Agung membenarkan adanya insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum TNI kepada masyarakat sipil pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 di kawasan Jalan Seruni.

    “Memang benar telah terjadi pemukulan. Dalam mediasi ini, pelaku kami datangkan langsung untuk bertemu dengan keluarga korban,” ucapnya.

    Agung menerangkan, meskipun pelaku sudah dihadirkan dalam pertemuan dan menyampaikan permintaan maaf, namun proses hukum tidak akan berhenti.  Sanksi terhadap pelaku masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, baik secara internal maupun melalui jalur hukum yang berlaku.

    “Hukumannya apa belum ditentukan karena masih menunggu hasil pemeriksaan,” tegasnya. Agung pun memastikan, bahwa proses hukum terhadap oknum TNI tersebut akan tetap berjalan.

    Dalam kesempatan itu, pelaku berinisial F menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban maupun keluarga korban. Ia mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji untuk bertanggung jawab penuh terhadap biaya pengobatan korban.

    “Saya minta maaf yang sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarga korban. Saya menyesal dan siap bertanggung jawab untuk membayar biaya pengobatan sampai sembuh,” kata pelaku dengan suara bergetar.

    Meski pelaku telah menunjukkan penyesalan, pihak keluarga korban dan perwakilan komunitas ojol menegaskan bahwa permintaan maaf tidak serta-merta menghapus proses hukum. Mereka menuntut agar kasus itu ditangani secara transparan dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.

    Salah satu perwakilan komunitas ojol, Ahmad Budi, menyatakan pihaknya akan terus mengawal jalannya kasus tersebut. Menurut dia, proses hukum harus tetap dilanjut, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai seperti apa yang dilakukannya kepada korban.

    “Kami akan mengawal proses hukum ini sampai selesai,” tegasnya.

    Dari pantauan Klikwartaku.com, situasi mediasi berlangsung cukup tegang namun tetap kondusif. Di satu sisi, pelaku mencoba menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan permintaan maaf dan janji menanggung biaya pengobatan. Namun di sisi lain, keluarga korban serta rekan-rekan pengemudi ojek online tetap berpegang pada tuntutan agar tidak ada penyelesaian damai di luar jalur hukum.

    Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Pontianak akibat patah tulang hidung dan memar di wajah. Sementara itu, pihak TNI menegaskan akan terus membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban dan komunitas pengemudi ojek online untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. 

  • 9
                    
                        Gerakan Stop "Tok Tok Wuk Wuk"
                        Nasional

    9 Gerakan Stop "Tok Tok Wuk Wuk" Nasional

    Gerakan Stop “Tok Tok Wuk Wuk”
    Guru Besar/Professor Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bidang Studi Hukum Masyarakat & Pembangunan/ Pengajar Tidak Tetap Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI/ Sekjen Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia/ Pendiri Masyarakat Viktimologi Indonesia/ Executive Committee World Society of Victimology -WSV/ Co-Founder Victims Support Asia/ Anggota Dewan Riset Daerah DKI Jaya 2018 – 2022
    BILA
    kita berkendara di kota-kota besar di Indonesia, utamanya Jakarta, Surabaya, Bandung, atau Semarang, kemacetan di hari-hari kerja adalah hal yang tak terpisahkan. Seolah-olah ini menjadi bagian dari ritme kehidupan lalu lintas kota besar.
    Alih-alih melawan, sebagian besar pengguna jalan memilih pasrah. Kemacetan adalah bagian dari keseharian metropolitan. Nikmati saja.
    Berdasarkan data, juara dunia kemacetan terbesar di dunia jatuh pada Manila, Philippines (traffic index 71.29), lalu Mumbai, India (traffic index 67.68), Sao Paulo, Brasil (5.97), Istanbul Turkiye (49.6 1), dan baru Jakarta dengan traffic index 48.58 (data dari detract.com, 08/ 05/ 2005).
    Bila kemacetan mulai banyak dimaklumi, kenyataannya ada fenomena lain di tengah kemacetan yang lebih dibenci pengguna jalan. Bahkan lebih dibenci dari kemacetan itu sendiri.
    Yaitu penggunaan strobo, rotator, sirene, dan patrol pengawalan (
    voorijder
    ) yang tak perlu dan tak urgen.
    Mengapa hal ini menyebalkan dan melelahkan? Karena urusan sang tuan dan nyonya yang dikawal oleh
    voorijder
    tersebut seringkali tidak penting. Dan mereka bukan pula pihak yang harus dikawal.
    Mereka hanya ingin laju jalan bebas macet dan cepat sampai tujuan. Padahal, urusan pengguna jalan lain juga tidak kalah penting. Hanya saja mereka tak punya kuasa, apalagi dana untuk mendapat layanan 
    voorijder
    alias patwal.
    Naila Sakhailla (lk2fhui.law.ui.ac.id, Desember 2024) mengulas bahwa Patwal sejatinya sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun komersial.
    Contohnya adalah
    Sunday Morning Ride
    (sunmori) motor-motor gede (moge), rombongan liburan pejabat, dan pengawalan artis menuju lokasi syuting. Bahkan, ada pula kendaraaan sekolah dan kampus yang dikawal oleh polisi.
    Fenomena ini memancing kemarahan masyarakat. Warga berpikir bahwa hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran etika dan penyalahgunaan fasilitas negara. Namun, mereka tidak bisa bersuara karena sudah dinormalisasi.
    Masyarakat biasa hanya bisa mengeluh “Mengapa harus sirene? Siapa mereka sampai wajib didahulukan? Saya juga takut terlambat, mengapa mereka tidak berangkat lebih awal saja?”
    Atau “urusan saya tak kalah penting dengan Anda, lalu mengapa Anda harus jalan terburu-buru dengan minta dikawal?”
    Maka lahirlah Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, gerakan protes masyarakat di Indonesia yang ramai di media sosial dengan menolak penggunaan strobo, sirene, dan rotator secara sembarangan atau ilegal di jalan raya.
    Istilah “Tot Tot” dan “Wuk Wuk” meniru bunyi sirene dan strobo yang kerap mengganggu pengguna jalan lain.
    Gerakan ini muncul karena banyaknya keluhan masyarakat atas penggunaan fasilitas tersebut oleh pejabat atau pengguna kendaraan yang tidak berhak, yang sering memakai strobo dan sirene untuk membelah kemacetan atau bertindak arogan.
    Mereka menuntut hanya ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan darurat resmi saja yang berhak menggunakan fasilitas tersebut sesuai aturan.
    Respons atas gerakan ini antara lain dari Korlantas Polri yang membekukan penggunaan strobo dan sirene pengawalan yang menimbulkan gangguan, serta surat edaran dari Istana agar pejabat menggunakan fasilitas tersebut secara wajar dan tidak semena-mena, menghormati pengguna jalan lain. Gerakan ini juga diwujudkan dengan penyebaran stiker dan kampanye kesadaran di jalan.
    Padahal, sanksi hukum bagi pengemudi yang melanggar aturan penggunaan sirene, lampu strobo, dan rotator di jalan raya di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
    Pelanggaran penggunaan sirene dan strobo yang tidak sesuai ketentuan (misalnya, digunakan oleh kendaraan pribadi yang tidak berhak) dapat dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250.000 (sekitar dua ratus lima puluh ribu rupiah) sesuai Pasal 287 ayat (4) UU No. 22/2009.
    Lalu, petugas berwenang dapat melakukan penindakan berupa tilang dan penyitaan perangkat sirene atau strobo yang ilegal sebagai barang bukti pelanggaran.
    Penggunaan sirene dan strobo hanya diperbolehkan untuk kendaraan tertentu yang memiliki hak prioritas seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, polisi, dan kendaraan pengawalan resmi dalam keadaan darurat.
    Pelanggaran penyalahgunaan perangkat ini dapat membingungkan pengguna jalan lain dan meningkatkan risiko kecelakaan, sehingga aturan ini ditegakkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas.
    Mengapa sirene dan strobo ilegal wajib dilarang?
    Penggunaan sirine ilegal memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap keselamatan lalu lintas. Beberapa dampak utama adalah sebagai berikut:
    Pertama, gangguan kesehatan dan keselamatan pengendara. Lampu strobo yang sering dipadukan dengan sirine menghasilkan pendar cahaya cepat yang menyebabkan distraksi dan teralihkannya fokus pengendara lain (indonesiare.co.id, 15/02/ 2022) sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
    Paparan yang berkepanjangan bahkan bisa mempercepat penuaan jaringan retina dan berisiko menyebabkan gangguan penglihatan permanen.
    Selain itu, paparan cahaya strobo dapat memicu gangguan saraf seperti perilaku mirip autisme pada penderita autisme.
    Kedua, erosi kepercayaan masyarakat dan ketidakadilan sosial. Penyalahgunaan sirine dan strobo sebagai simbol status atau kekuasaan menciptakan ketimpangan perlakuan di jalan.
    Masyarakat yang tidak memiliki akses merasa dipinggirkan dan ini merusak rasa keadilan serta mengikis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah (Sakhailla, lk2fhui.law.ui.ac.id, Desember 2024).
    Ketiga, kehilangan fungsi utama sirine sebagai alat keselamatan. Penggunaan yang tidak tepat menyebabkan sirine menjadi kurang dipercaya oleh pengendara lain, bahkan bisa menghambat kendaraan darurat sesungguhnya karena pengguna jalan lain ragu memberi jalan dengan alasan takut salah paham.
    Tidak heran jika publik banyak yang beropini negatif mengenai hal tersebut. Bahkan, ketidakpercayaan masyarakat kadang meluas sampai pada kendaraan darurat resmi.
    Sebagai contoh, pada 7 Juli 2025 di Puncak, Bogor, pengawalan darurat oleh polisi untuk anak yang sakit sempat tertahan karena pengendara lain tidak percaya kendaraan tersebut benar-benar membawa pasien (Raihan Sultan Nugraha,
    Kumparan.com
    , 18/ 09/ 2025).
    Keempat, kerusakan sosial dan budaya disiplin berlalu lintas. Penyalahgunaan fasilitas negara seperti sirine mencerminkan perilaku arogansi dan semena-mena yang menyuburkan pelanggaran lalu lintas yang lebih luas, menghambat pembentukan budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan (Sakhailla, lk2fhui.law.ui.ac.id, Desember 2024)
    Penyalahgunaan sirene oleh pihak yang tidak berhak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak rakyat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan penegakan hukum.
    Karena patwal adalah aparat negara dan motor atau mobilnya pun adalah kendaraan dinas milik negara yang dibiayai oleh pajak.
    Di negara lain, jangankah penggunaan sirene, rotator, dan strobo ilegal, membunyikan klakson sembarangan yang tidak urgen dan tidak perlu-pun oleh pengguna jalan, adalah dilarang.
    Beberapa negara melarang penggunaan klakson sembarangan atau mengatur ketat penggunaannya untuk mengurangi kebisingan dan menjaga ketertiban lalu lintas.
    Contohnya: Irlandia melarang klakson dibunyikan antara pukul 11.30 malam hingga 7 pagi kecuali keadaan darurat.
    Kota New York, Amerika Serikat, melarang penggunaan klakson kecuali dalam keadaan darurat dan memberikan denda.
    Jepang membatasi penggunaan klakson hanya untuk keadaan darurat, penggunaan sembarangan dianggap tidak sopan.
    Inggris melarang penggunaannya kecuali keadaan tertentu, denda cukup besar bagi pelanggar.
    Sebelum mengharapkan sanksi dari aparat penegak hukum untuk segala pelanggaran ini, yang harus pertama sadar adalah tuan atau nyonya dari pemilik mobil atau barangkali pemilik moge (motor gede) yang menggunakan jasa patwal/
    voorijder
    ber-strobo atau rotator ataupun sirene.
    Ketahuilah bahwa Anda tidak berhak menggunakan semua fasilitas tersebut, sekalipun Anda memiliki kekuasaan, privilleges dan dukungan cuan untuk mendapatkan layanan tersebut.
    Bila ingin jalan lebih lengang dan cepat sampai tujuan, maka berangkatlah lebih awal. Jalanlah lebih pagi. Atau gunakan transportasi umum seperti KRL, MRT, TransJakarta (bila di Jakarta) hingga ojek online.
    Karena, seringkali, urusan Anda juga tidak lebih penting dari urusan kami. Masyarakat biasa, pengguna jalan biasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rekan Dipukul Oknum TNI hingga Patah Hidung, Ratusan Ojol Geruduk Pomdam Tanjungpura

    Rekan Dipukul Oknum TNI hingga Patah Hidung, Ratusan Ojol Geruduk Pomdam Tanjungpura

    GELORA.CO –  Ratusan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Markas Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) XII/Tanjungpura, Sabtu (20/9/2025), buntut dugaan pemukulan yang dilakukan seorang oknum TNI terhadap driver ojol bernama Teguh.

    Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Perum 4, Kecamatan Pontianak Timur, sekitar pukul 14.30 WIB.

    Menurut keterangan rekan korban, Dede Sudirman, insiden berawal saat pelaku hendak memutar mobil di jalan sempit.

    Teguh yang berada di belakang membunyikan klakson agar diberi jalan. Namun, pelaku tidak terima dan langsung turun dari mobil sebelum memukul korban.

    “Korban membunyikan klakson karena jalannya sempit. Pelaku tidak terima dan langsung memukul korban,” ujar Dede.

    Akibat pemukulan menggunakan siku tersebut, korban mengalami patah pada bagian hidung serta memar di sekitar mata kanan.

    Teguh sempat mendapat perawatan di RS Bhayangkara Pontianak.

    Dede menambahkan, kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Pontianak untuk ditindaklanjuti.

    “Korban sudah buat laporan polisi. Kami berharap masalah ini ditangani serius,” katanya.

    Sementara itu, Zulkarnain, rekan ojol lainnya, menegaskan bahwa komunitas ojol mendesak adanya penanganan transparan terhadap dugaan penganiayaan ini.

    “Kami minta oknum pelaku disanksi tegas agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini,” tegasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Pomdam XII/Tanjungpura belum memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa tersebut.***

  • Itu Sumbu dari Gejolak Sosial ke Depan

    Itu Sumbu dari Gejolak Sosial ke Depan

    GELORA.CO – Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut keputusan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) akan semakin memperburuk kesenjangan dengan pekerja informal.

    “Ya ini kan akan memperburuk ketimpangan sebenarnya, antara pegawai pemerintah dengan pekerja informal. Dan itu adalah sumbu dari adanya keretakan sosial atau gejolak sosial ke depan,” ujar Bhima kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

    Ia menilai, kenaikan gaji ASN di tengah efisiensi anggaran kurang tepat, dan menunjukkan pemerintah tidak memiliki kepekaan terhadap krisis serta empati.

    “Kenapa? Karena mereka PPh 21-nya juga sudah ditanggung oleh negara. Jadi fasilitas negara itu sudah terlalu banyak bagi ASN. Justru para pencari kerja, para orang yang kerja di sektor informal, ojol itu yang harusnya dinaikkan pendapatannya dengan APBN,” terangnya.

    Bhima menyebut bila APBN hanya berputar pada urusan belanja pegawai semata, maka artinya pemerintah tidak punya solusi dan salah dalam menerapkan kebijakan.

    “Sementara kalau dicek dari 2021-2026 atau 5 tahun terakhir, belanja pegawai itu sudah naik 49,7 persen bahkan melebihi dari belanja produktif, seperti belanja modal yang naiknya cuma 14,4 persen. Bahkan lebih tinggi daripada kenaikan subsidi non energi yang tumbuhnya cuma 7 persen di periode yang sama, perlindungan sosial itu -3,6 persen,” ungkap Bhima.

    Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah seharusnya menggunakan anggaran hasil penghematan belanja pegawai untuk melakukan stimulus ke UMKM. “Biar ada lapangan kerja di luar dari sektor pemerintahan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh, dosen, TNI/Polri serta pejabat negara.

    Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Perpres ini ditandatangani Prabowo pada 30 Juni 2025 dan berlaku sejak diundangkan pada tanggal yang sama.

    Ketentuan tentang menaikkan gaji ASN dalam Perpres, termuat di bagian lampiran pada Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP Tahun 2025. Setidaknya ada 8 program hasil terbaik cepat dalam RKP Tahun 2025. Kenaikan gaji ASN itu tercantum di nomor 6 dari 8 program hasil terbaik cepat itu.

    “Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara,” sebagaimana tertulis dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

    Selain menaikkan gaji ASN, lampiran Perpres 79/2025 juga akan memberlakukan peningkatan kesejahteraan ASN, melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja. Kebijakan ini sebagai upaya mendukung terwujudnya kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan kompetitif yang akan tergambar dari aspek penggajian penghargaan, dan disiplin Indeks Sistem Merit menjadi 67 persen, serta aspek manajemen kinerja Indeks Sistem Merit menjadi 61 persen.

    “Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja, aparatur sipil negara dapat dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan bagi aparatur sipil negara, serta penerapan sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara,” bunyi lampiran Perpres tersebut.

  • Polres Mojokerto Kota Bagikan Bubur Kacang Hijau untuk Warga Sekitar Stasiun

    Polres Mojokerto Kota Bagikan Bubur Kacang Hijau untuk Warga Sekitar Stasiun

    Mojokerto (Beritajatim.com) – Personel Polres Mojokerto Kota melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) menggelar aksi sosial. Aksi sosial tersebut digelar dengan cara membagikan puluhan bubur kacang hijau kepada tukang becak, ojek online, dan masyarakat di sekitar Stasiun Mojokerto.

    Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan menyampaikan bahwa aksi sosial tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui sentuhan kebaikan sederhana.

    “Pembagian bubur kacang hijau ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, namun juga menjadi momen yang membentuk ikatan emosional antara polisi dan warga. Kami ingin hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra yang peduli,” ungkapnya, Sabtu (20/9/2025).

    Personel Bagian SDM membagikan bubur kacang hijau di sepanjang ruas Jalan Bhayangkara, tepatnya di sekitar Stasiun Mojokerto. Aksi sosial ini mendapat sambutan antusias dari warga yang langsung menghampiri petugas untuk mendapatkan bubur kacang hijau.

    Masyarakat penerima manfaat, mulai dari tukang becak, ojek online, hingga warga yang beraktivitas di sekitar stasiun, tampak senang dengan aksi berbagi tersebut. Dengan keramahan dan kepedulian, anggota Polres Mojokerto Kota menunjukkan komitmennya untuk terus menjadi mitra masyarakat.

    Yakni dalam menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. [tin/kun]

  • Mayoritas Driver Ojol Pilih Potongan 20% Asal Pesanan Banyak dan Dapat Asuransi

    Mayoritas Driver Ojol Pilih Potongan 20% Asal Pesanan Banyak dan Dapat Asuransi

    Jakarta: Survei terbaru Tenggara Strategics menunjukkan bahwa sebagian besar pengemudi ojek online (ojol) di Jabodetabek lebih memilih skema potongan aplikasi sebesar 20% jika imbalannya adalah jumlah pesanan yang lebih banyak serta adanya perlindungan tambahan seperti asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, hingga bantuan perawatan kendaraan.

    Riset ini dilakukan melalui wawancara telepon pada Selasa (16/9/2025) dan Rabu (17/9/2025) dengan melibatkan 1.052 pengemudi ojol aktif di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hasilnya, 82 persen responden mengaku lebih nyaman menerima potongan 20 persen dengan order melimpah, dibanding potongan 10 persen tetapi order terbatas.

    Kemudian, 54 persen pengemudi menilai potongan 20 persen masih wajar selama perusahaan aplikasi memberikan manfaat tambahan, terutama dalam bentuk perlindungan jaminan sosial maupun bantuan servis motor.

    Temuan menarik lainnya, 18 persen responden pernah bekerja di platform yang hanya memotong 10 persen. Namun, dari kelompok ini, 43 persen menyebut pendapatan mereka tidak berbeda signifikan dibanding potongan 20 persen, bahkan 42 persen mengaku justru lebih rendah. Hanya 15 persen yang merasakan pendapatan lebih tinggi.

    Baca juga: Korwil Ojol Jakut Dorong DPR Gelar Diskusi Terbuka soal Tarif

    Selain isu potongan komisi, survei juga menyoroti pandangan pengemudi terkait status hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi. Mayoritas responden (52 persen) tidak mempermasalahkan status sebagai mitra karena fleksibilitas jam kerja.

    Sebanyak 33 persen menginginkan skema mitra dengan manfaat tambahan seperti BPJS dan asuransi. Hanya 15 persen yang berharap menjadi karyawan tetap, namun dengan catatan tidak ada seleksi ketat yang berpotensi membuat banyak pengemudi tersisih.
    Responden berusia 31-40 tahun
    Mayoritas pengemudi ojol yang menjadi responden berusia 31–40 tahun, disusul kelompok usia 21–30 tahun, dan yang paling kecil 41–50 tahun. Sebagian besar mulai menjadi driver dalam tiga sampai enam tahun terakhir, khususnya setelah masa pandemi Covid-19. 

    Ada juga yang baru bergabung dua tahun terakhir, seiring meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sejak pandemi hingga saat ini, jumlah pekerja terkena PHK mencapai lebih dari 42 ribu orang.

    Tenggara Strategics menyebut survei ini dilakukan terhadap pengemudi aktif selama tiga bulan terakhir dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error ±3,04 persen. Artinya, hasil ini cukup representatif untuk menggambarkan pandangan driver ojol di wilayah Jabodetabek.
     

    Jakarta: Survei terbaru Tenggara Strategics menunjukkan bahwa sebagian besar pengemudi ojek online (ojol) di Jabodetabek lebih memilih skema potongan aplikasi sebesar 20% jika imbalannya adalah jumlah pesanan yang lebih banyak serta adanya perlindungan tambahan seperti asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, hingga bantuan perawatan kendaraan.
     
    Riset ini dilakukan melalui wawancara telepon pada Selasa (16/9/2025) dan Rabu (17/9/2025) dengan melibatkan 1.052 pengemudi ojol aktif di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hasilnya, 82 persen responden mengaku lebih nyaman menerima potongan 20 persen dengan order melimpah, dibanding potongan 10 persen tetapi order terbatas.
     
    Kemudian, 54 persen pengemudi menilai potongan 20 persen masih wajar selama perusahaan aplikasi memberikan manfaat tambahan, terutama dalam bentuk perlindungan jaminan sosial maupun bantuan servis motor.

    Temuan menarik lainnya, 18 persen responden pernah bekerja di platform yang hanya memotong 10 persen. Namun, dari kelompok ini, 43 persen menyebut pendapatan mereka tidak berbeda signifikan dibanding potongan 20 persen, bahkan 42 persen mengaku justru lebih rendah. Hanya 15 persen yang merasakan pendapatan lebih tinggi.
     
    Baca juga: Korwil Ojol Jakut Dorong DPR Gelar Diskusi Terbuka soal Tarif
     
    Selain isu potongan komisi, survei juga menyoroti pandangan pengemudi terkait status hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi. Mayoritas responden (52 persen) tidak mempermasalahkan status sebagai mitra karena fleksibilitas jam kerja.
     
    Sebanyak 33 persen menginginkan skema mitra dengan manfaat tambahan seperti BPJS dan asuransi. Hanya 15 persen yang berharap menjadi karyawan tetap, namun dengan catatan tidak ada seleksi ketat yang berpotensi membuat banyak pengemudi tersisih.

    Responden berusia 31-40 tahun
    Mayoritas pengemudi ojol yang menjadi responden berusia 31–40 tahun, disusul kelompok usia 21–30 tahun, dan yang paling kecil 41–50 tahun. Sebagian besar mulai menjadi driver dalam tiga sampai enam tahun terakhir, khususnya setelah masa pandemi Covid-19. 
     
    Ada juga yang baru bergabung dua tahun terakhir, seiring meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sejak pandemi hingga saat ini, jumlah pekerja terkena PHK mencapai lebih dari 42 ribu orang.
     
    Tenggara Strategics menyebut survei ini dilakukan terhadap pengemudi aktif selama tiga bulan terakhir dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error ±3,04 persen. Artinya, hasil ini cukup representatif untuk menggambarkan pandangan driver ojol di wilayah Jabodetabek.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ASM)

  • Mobil Tabrak 3 Motor di Cisauk, 1 Pengemudi Ojol Tewas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 September 2025

    Mobil Tabrak 3 Motor di Cisauk, 1 Pengemudi Ojol Tewas Megapolitan 19 September 2025

    Mobil Tabrak 3 Motor di Cisauk, 1 Pengemudi Ojol Tewas
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com – 
    Sebuah mobil Isuzu MU-X menabrak tiga motor di Perempatan Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di depan Simpang The Icon, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
    Peristiwa ini mengakibatkan seorang pengemudi ojek
    online 
    (ojol) tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dan dua korban lainnya mengalami luka.
    “Satu pengendara itu warga biasa dan dibawa ke Eka Hospital buat diobatin di sana. Satunya lagi ojol, dia diobatin sama teman-temannya,” ujar warga setempat, Gunawan (41), saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi kejadian, Jumat.
    Gunawan berujar, peristiwa tersebut bermula dari mobil Isuzu MU-X berwarna hitam melaju dari arah Jalan Tekno Niaga menuju perempatan Jalan BSD Raya Utama.
    Namun, saat tiba di TKP, pengemudi mobil tersebut diduga lepas kendali sampai kahirnya menerobos
    water barrier
    dan menabrak tiga motor.
    “Mobilnya lepas kendali. Dia nabrak
    water barrier,
    lalu nyebrang ke jalan lain dan kena tiga motor,” kata dia.
    Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera mengevakuasi para korban ke tepi jalan. Mobil pelaku juga ikut dipindahkan.
    Tak lama setelah kejadian, warga menghubungi rumah sakit untuk meminta didatangkan ambulans. Sekitar 20 menit kemudian, ambulans datang dan membawa korban yang meninggal dunia ke RSUD Kabupaten Tangerang.
    Menurut Gunawan, pengemudi mobil tersebut masih berusia muda. Ia tampak syok usai kejadian dan sempat diamankan warga di dalam mobil agar tidak melarikan diri.
    “Masih pelajar kayaknya, soalnya terlihat muda tapi lagi pakai bajunya biasa, bukan seragam sekolah,” jelas dia.
    Beberapa menit setelah ambulans tiba, polisi dari Polres Tangerang Selatan mendatangi lokasi.
    Pengemudi mobil langsung diamankan bersama seluruh kendaraan yang terlibat untuk penyelidikan lebih lanjut.
    “Ambulan duluan yang datang, baru polisi sekitar 10 menit kemudian,” ucap Gunawan.
    Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari polisi terkait peristiwa tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.