Produk: ojol

  • Serikat buruh soroti isu PHK hingga upah dalam RUU Ketenagakerjaan

    Serikat buruh soroti isu PHK hingga upah dalam RUU Ketenagakerjaan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah serikat pekerja/buruh menyoroti sejumlah isu ketenagakerjaan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga upah laik agar dapat diselesaikan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2026.

    Hal tersebut disampaikan oleh setidaknya 20 serikat/konfederasi pekerja/buruh dalam Rapat Panja bersama Komisi IX DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

    “Pertama kami (menyoroti) soal mudahnya (perusahaan) melakukan PHK, ketidakpastian kerja dan income, dan outsourcing. Kita harap bisa mencari formula yang adil untuk semua pihak (pekerja dan perusahaan),” kata Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat saat ditemui usai rapat panja tersebut.

    Lebih lanjut, Jumhur juga menyoroti pemberian upah bagi pekerja yang mengikuti kebutuhan hidup layak (KHL), serta meminta pemerintah agar bisa mengatasi adanya kesenjangan upah di berbagai daerah di Indonesia.

    “Selanjutnya adalah soal (mitra) ojol (ojek online) dan pekerja platform. Driver ojol harus didefinisikan sebagai pekerja agar mendapatkan kepastian perlindungan bagi mereka,” ujar Jumhur.

    Selain itu, serikat buruh juga mendorong pemerintah agar komite pengawas dapat melibatkan pendekatan tripartit yang meliputi pemerintah, pekerja, dan dunia usaha agar penyelesaian masalah di lapangan bisa adil.

    Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengusulkan agar rancangan UU ini dapat mengakomodasi upah minimum sektoral secara nasional menyusul keterkaitannya dengan dengan kesenjangan upah pekerja antardaerah di Indonesia.

    “Kesenjangan upah yang begitu mencolok ini tidak adil bagi pekerja secara umum untuk ikut menikmati hasil pertumbuhan ekonomi secara nasional,” kata Ristadi.

    Ia mengusulkan pemberlakuan upah minimum sektoral secara nasional untuk bisa dilakukan secara bertahap dengan adanya masa transisi.

    Lebih lanjut, perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Roy Jinto menekankan pentingnya kepastian pesangon bagi karyawan korban PHK, penghapusan sistem outsourcing, hingga pembatasan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang misalnya tidak melebihi 3 atau 5 tahun.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nasib Ojol hingga Keamanan Siber

    Nasib Ojol hingga Keamanan Siber

    Jakarta

    DPR RI resmi menetapkan 67 Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dari puluhan RUU tersebut, terdapat yang berkaitan dengan sektor teknologi.

    Berdasarkan pantauan detikINET, ada lima RUU Prolegnas Prioritas 2026 yang nantinya akan dibahas oleh pemerintah dan DPR, satu di antaranya akan mengalami perubahan dari sebelumnya, yaitu berkaitan dengan data pribadi.

    Sementara itu, yang terbilang baru adalah RUU Transportasi Online. Regulasi ini akan membahas nasib ojek online (ojol), taksi online, termasuk keamanan, tarif, perlindungan pengguna dan pengemudi, hingga industrinya.

    RUU Keamanan dan Ketahanan Siber sudah diusulkan pada periode 2014-2019 berdasarkan inisiatif DPR. Namun RUU ini tidak disahkan dalam periode tersebut karena belum ada kesepakatan final dan ditunda.

    Lalu, ada RUU Satu Data Indonesia (SDI) yang mengenai data nasional yang terintegrasi dan standar pengelolaan data antar lembaga. Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada integritas dan keterkinian data yang disajikan.

    Untuk memastikan kualitas data terjaga, Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan tim internal khusus yang akan bertugas mengawal penyelenggaraan SDI di tingkat nasional.

    Tim internal ini terdiri dari jajaran strategis, yaitu Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintahan Digital, Direktur Infrastruktur Pemerintahan Digital, Direktur Aplikasi Pemerintahan Digital, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital, serta Direktur Pengendalian Ruang Digital dalam kelompok kerja keamanan data.

    Kemudian, RUU tentang Pekerja Lepas Pekerja Lepas/RUU tentang Pekerja Platform Indonesia/RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG ini berkaitan regulasi yang memberikan perlindungan legal kepada para pekerja gig, yaitu jenis pekerjaan yang fleksibel, aplikasi digital, bukan kerja tetap dengan kontrak formal. Pekerja gig ini biasanya ada di sektor yang mengandalkan aplikasi/platform digital, seperti ojol, programer, konten kreator, dan lainnya.

    Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2026 yang berkaitan dengan bidang teknologi, yaitu:

    1. RUU tentang Satu Data Indonesia
    2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
    3. RUU tentang Transportasi Online
    4. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
    5. RUU tentang Pekerja Lepas Pekerja Lepas/RUU tentang Pekerja Platform Indonesia/RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG

    DPR RI menetapkan 67 RUU Prolegnas Prioritas 2026 berdasarkan hasil rapat paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, yang digelar di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Mulanya, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan melaporkan hasil pembahasan RUU Prolegnas Prioritas 2026. Kemudian, Puan pun menanyakan persetujuan para anggota dewan yang hadir. Para anggota pun kompak menyetujuinya.

    “Apakah prolegnas prioritas tahun 2026 dapat disetujui?” tanya Puan dikutip dari detiknews.

    Lalu para anggota rapat sepakat menjawab, “Setuju.”

    (agt/rns)

  • Australia Selidiki Jasad Warganya Dipulangkan dari Bali Tanpa Jantung

    Australia Selidiki Jasad Warganya Dipulangkan dari Bali Tanpa Jantung

    Canberra

    Otoritas Australia menuntut jawaban dari Indonesia setelah jenazah seorang warganya yang meninggal saat berlibur ke Bali dipulangkan tanpa jantungnya. Otoritas Canberra sedang menyelidiki lebih lanjut hal tersebut.

    Pemuda asal Queensland bernama Byron Haddow, yang berusia 23 tahun, ditemukan meninggal dunia di kolam renang di villa tempatnya menginap saat berlibur di Bali pada tahun ini.

    Jenazah Haddow, seperti dilansir AFP, Selasa (23/9/2025), dipulangkan ke Australia sekitar empat minggu setelah kematiannya, di mana autopsi kedua mendapatkan bahwa jenazah pemuda Australia itu kehilangan jantungnya.

    Juru bicara Kementerian Luar Negeri Australia mengatakan pada Selasa (23/9) bahwa mereka memberikan bantuan konsuler kepada keluarga Haddow, namun tidak dapat berkomentar lebih lanjut karena kewajiban privasi.

    “Mereka hanya menelepon kami untuk menanyakan apakah kami mengetahui bahwa jantungnya disimpan di Bali,” tutur ibunda Haddow, Chantal, saat berbicara kepada media lokal Australia, Channel Nine.

    “Saya merasa seperti ada sesuatu yang tidak beres. Saya pikir sesuatu telah terjadi padanya sebelum berada di kolam renang,” kata ibunda Haddow dalam pernyataannya.

    Sejumlah pejabat senior Australia yang ada di Bali dan Jakarta telah menyampaikan pernyataan kepada pemerintah Indonesia terkait masalah ini.

    Konsulat Jenderal Australia di Balik juga telah menyampaikan kekhawatiran keluarga Haddow kepada pihak rumah sakit, yang menjadi tempat autopsi pertama dilakukan.

    Namun, dokter forensik yang melakukan autopsi awal terhadap jenazah Haddow menolak klaim adanya kesalahan.

    “Untuk keperluan forensik, jantungnya telah diperiksa dan ditinggalkan saat keluarga memulangkan jenazahnya,” kata dokter Nola Margaret Gunawan kepada surat kabar The Sydney Morning Herald pada Senin (22/9).

    “Saya telah memberikan hasil autopsi dan penjelasannya kepada keluarga. Mereka telah menerima penjelasan saya,” ucapnya.

    Lihat juga Video: Rekonstruksi Penembakan WN Australia, 2 Eksekutor Pakai Jaket Ojol

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Tangis Saripah Pecah, Sepeda Motornya Buat Ngojek Hangus Dibakar Saat Bentrok Warga

    Tangis Saripah Pecah, Sepeda Motornya Buat Ngojek Hangus Dibakar Saat Bentrok Warga

    Liputan6.com, Makassar – Tangis Saripah pecah saat menceritakan sepeda motor miliknya yang hangus dilalap api. Pasalnya bukan sekadar kendaraan, sepeda motor itu sudah menjadi sumber penghasilan utama bagi dirinya yang sehari-hari menjadi pengemudi ojek online di Makassar.

    Saripah menjadi salah satu korban dalam pecahnya bentrokan antarwarga Jalan Layang dan Lorong 148, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (22/9/2025) malam hingga dini hari. Dalam insiden itu, dua sepeda motor yang ia gunakan bersama suaminya, Ismail, dibakar kelompok tak dikenal.

    “Iya, motorku dan suamiku. Saya memang tinggal di Lorong 148,” kata Saripah dengan suara bergetar, Selasa (23/9/2025).

    Saripah menuturkan, sebelum sepeda motornya dibakar, situasi di sekitar rumahnya sempat terkendali. Aparat gabungan dari polisi dan TNI sudah melakukan patroli dan meminta warga masuk kembali ke rumah masing-masing.

    “Sudah aman sebenarnya, tidak ada lagi kejadian,” katanya.

    Namun, menjelang azan Subuh, sekelompok pria bertopeng datang kembali menyerang. Karena tidak menemukan lawan, mereka melampiaskan kemarahan dengan merusak dan membakar sejumlah kendaraan.

    “Mungkin karena tidak ada lawannya makanya motorku yang dibakar,” ucap Saripah sambil menangis.

    Lebih memilukan, sepeda motor milik suaminya yang masih dalam masa cicilan juga turut hangus dibakar. Padahal, sepeda motor itu menjadi tumpuan keluarga kecil mereka untuk bertahan hidup.

    “Motor suamiku juga dibakar, padahal masih dicicil. Saya sekarang tidak tahu bagaimana lagi mau cari uang untuk kebutuhan sehari-hari. Saya cuma ojol, suamiku buruh angkut kaca harian,” bebernya.

    Saripah kini hanya bisa berharap kepada pihak kepolisian. Ia sudah melaporkan kejadian itu dan menunggu langkah hukum aparat untuk mengusut kasus yang menimpanya.

    “Saya sudah lapor ke Polrestabes Makassar. Semoga bisa ditangkap para pelaku,” harapnya.

     

  • Mie Gacoan Probolinggo Ditutup Sementara, Manajemen Beri Penjelasan

    Mie Gacoan Probolinggo Ditutup Sementara, Manajemen Beri Penjelasan

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polemik penutupan sementara Mie Gacoan Probolinggo menuai perhatian luas masyarakat. Restoran populer itu terpaksa berhenti beroperasi setelah keputusan resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo.

    Manajemen PT Pesta Pora Abadi akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait langkah pemerintah kota. Pernyataan itu disampaikan oleh Area Legal Manager sekaligus Corporate Communications Manager, Purnama Aditya, pada Selasa (23/9/2025).

    “Kami menghormati kebijakan pemerintah, namun tentu berharap ada pertimbangan aspek sosial dan ekonomi dalam proses ini,” ungkap Purnama. Ia menilai penghentian sementara juga berdampak pada pekerja lokal dan para mitra ojek online.

    Menurut Purnama, mayoritas karyawan yang bekerja di gerai Probolinggo adalah warga sekitar. Kondisi ini membuat keputusan penghentian berimbas langsung pada mata pencaharian mereka.

    Pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh perizinan operasional sebenarnya sudah diajukan ke dinas terkait. Hanya saja, proses administrasi masih memerlukan waktu penyelarasan.

    “Kami berkomitmen melengkapi seluruh persyaratan sesuai aturan. Koordinasi dengan pihak terkait juga terus berjalan hingga tahapan perizinan selesai,” jelasnya.

    Mengenai polemik lahan parkir, pihak perusahaan mengaku masih mencari titik temu dengan Pemerintah Kota. Syarat dan biaya yang diajukan dinilai cukup membebani sehingga perlu kajian lebih lanjut.

    Meski demikian, manajemen menyatakan tetap terbuka untuk opsi lain yang sesuai ketentuan. Tujuannya, agar operasional gerai tetap lancar tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

    “Kami selalu terbuka menerima masukan yang konstruktif dari semua pihak,” tegas Purnama. Ia juga memastikan perusahaan menghormati Pemkot Probolinggo dan seluruh jajaran pemangku kebijakan.

    Manajemen berharap persoalan ini bisa segera menemukan solusi terbaik. Dengan begitu, restoran kembali beroperasi dan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. [ada/beq]

  • Motor Dicuri Berhasil Ditemukan Tanpa Bantuan Polisi, Begini Trik Driver Ojol Kejar Pelaku Curanmor

    Motor Dicuri Berhasil Ditemukan Tanpa Bantuan Polisi, Begini Trik Driver Ojol Kejar Pelaku Curanmor

    GELORA.CO  – Insiden pencurian motor yang dialami Ahmad Robiansyah (26), tak membuatnya lantas melapor polisi untuk mengejar N-Max miliknya saat dibawa kabur maling, di Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

    Ahmad memilih untuk memanggil temannya dan melacak keberadaan pelaku lewat GPS yang dipasangnya di sepeda motor sebagai proteksi keamanannya.

    “GPS itu aplikasi kayak buat matiin mesin gitu, pelacak gitu. Jadi GPS itu ada yang buat matiin mesin, ada yang buat pelacak doang. Kalau saya yang beli yang bisa matiin mesinnya juga,” kata Ahmad saat ditemui di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (23/9/2025).

    “Jadi kalau misalkan saya di luar apa gimana motor saya diambil, motornya saya matiin mesinnya. Mau dikontak, mau disela, mau diapain pun eggak bisa,” imbuhnya.

    Hal itu juga lah yang membuat korban bisa memergoki pelaku tengah mendorong motor curiannya di wilayah Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

    Ahmad bahkan meringkus pelaku, membawanya ke Ketua RT setempat, sebelum polisi datang mengamankannya.

    Kepada wartawan, Ahmad menuturkan jika GPS untuk motor bisa dipasang di motor manapun. Pemasangan GPS tersebut bisa dilakukan lewat bengkel-bengkel kendaraan.

    Untuk membeli GPS tersebut pun tidak lah sulit apalagi mahal, Ahmad hanya merogoh kocek Rp 300.000 untuk 1 buah GPS yang dibeli lewat marketplace online.

    “Dari jarak jauh bisa, enggak ada jarak tempuhnya, sih soalnya di GPS-nya juga pakai jaringan ya. Pakai paketan juga juga,” ujar dia.

    Ahmad menyebut, cara ini cukup efektif. Sebab sudah 2 kali dirinya menggagalkan aksi pencurian dengan cara mematikan mesin motor menggunakan GPS

  • Bedah Persepsi Publik, Median Sebut Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR Jadi Pemicu Utama Demo Rusuh

    Bedah Persepsi Publik, Median Sebut Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR Jadi Pemicu Utama Demo Rusuh

    Liputan6.com, Jakarta – Median baru saja merilis hasil penelitian terkait demo berujung kerusuhan yang terjadi di beberapa kota di Indonesia pada akhir Agustus dan awal September silam. Proses pengambilan data berlangsung pada 8-13 September 2025, menggunakan kuesoner berbasis google form yang disebar melalui media sosial Meta, dengan target pengguna aktif berusia 17-60 tahun. Form pertanyaan disebar di akun media sosial di seluruh provinsi di Indonesia, hasilnya terkumpul 643 responden.

    Direktur Eksekutif Median Rico Marbun menjelaskan, saat ditanya apakah responden tahu terhadap aksi demonstrasi, mayoritas mengetahuinya. 

    Mayoritas responden yakni 85,8 persen mengetahui aksi demonstrasi itu, dan tidak tahu 14,2 persen,” kata Rico dalam paparannya, Senin (22/9/2025).

    Adapun sumber informasi responden tahu informasi demonstrasi tertinggi berasal dari Facebook 72 persen, Instagram 67,2 persen, Tiktok 61,4 persen, televisi 58,5 persen, dan Youtube 44,9 persen.

    Sementara Responden menjawab tahu aksi unjuk rasa dari portal berita 35 persen, pembicaraan dengan teman 30 persen, X (twitter) 28,9 persen, dan melihat langsung 17,1 persen, dan radio 8,1 persen.

    Rico juga memeaparkan, saat responden ditanya terkait persepsi atas demostrasi, jawaban terbanyak adalah kerusuhan 26,9 persen, tolak kenaikan gaji DPR 17,1 persen, menyampaikan aspirasi 15,7 persen, dan tuntut keadilan korban ojol Affan Kurniawan 10,6 persen.

    “Bubarkan DPR 5,3 persen, kekecewaan rakyat 5 persen, tuntutan 17+8 sebanyak 3,3 persen, jalanan macet juga 3,3 persen, dan aksi damai 2,8 persen,” papar Rico.

    Tidak ketinggalan, Median juga menanyakan ke responden apa yang memicu aksi demo berujung kerusuhan yang terjadi di beberapa kota di Indonesia. Tertinggi adalah kenaikan gaji dan tunjangan DPR 30,2 persen, perilaku arogan DPR 9,8 persen, tidak peduli rakyat 8,1 persen, kesulitan ekonomi 6,5 persen, serta kesenjangan ekonomi 4,2 persen.

    “Pejabat korupsi dan kekecewaan rakyat ke DPR masing-masing 4 persen dan kinerja buruk 3,1 persen dan pejabat tidak empati 2,6 persen,” kata Rico.

     

  • PT PPA Keberatan Penghentian Sementara Operasional Mie Gacoan Probolinggo

    PT PPA Keberatan Penghentian Sementara Operasional Mie Gacoan Probolinggo

    Malang (beritajatim.com) – PT Pesta Pora Abadi (PPA), pengelola resto Mie Gacoan, resmi mengajukan keberatan atas Surat Keputusan Nomor 400.11.6/464/425.117/2025 yang memerintahkan penghentian sementara kegiatan usaha Mie Gacoan Probolinggo Suroyo mulai 22 September 2025.

    Keberatan tersebut disampaikan melalui surat yang ditandatangani Rian Alvin, Head of Legal PPA, yang menegaskan komitmen perusahaan dalam memenuhi seluruh persyaratan perizinan.

    “Kami telah menunjukkan itikad baik dan upaya nyata dalam memenuhi persyaratan perizinan yang diperlukan,” tulis Rian Alvin dalam surat keberatan yang diterima redaksi.

    Ia menjelaskan, PPA telah menunjuk konsultan untuk mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan berkas permohonannya telah diunggah melalui portal SimBG pada 1 September 2025. Selain itu, proses Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) juga sudah dimulai sejak 3 September 2025.

    Upaya Pemenuhan Perizinan dan Solusi Parkir

    PPA juga menawarkan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan parkir yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Probolinggo.

    “Apabila diharuskan menggunakan lahan parkir museum sebagai syarat tersedianya kantong parkir dalam pengurusan Andalalin, kami siap memberikan seluruh pendapatan parkir tersebut sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Probolinggo,” ungkap Rian Alvin. Tawaran itu sebelumnya telah disampaikan dalam rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada 20 Agustus 2025.

    Selain itu, renovasi untuk menambah kantong parkir juga tengah dilakukan dan ditargetkan selesai pada 9 Oktober 2025. Sebagai solusi tambahan, PPA sudah bekerja sama dengan Subdenpom V/3-1 Probolinggo untuk menyediakan area parkir sementara.

    Langkah-langkah pengaturan lalu lintas juga telah diterapkan, seperti penempatan rambu larangan parkir di area rawan kemacetan dan koordinasi dengan juru parkir agar arus kendaraan lebih tertib. “Sebagai hasil dari upaya-upaya tersebut, beberapa waktu belakangan ini tidak terlihat kemacetan yang dikhawatirkan oleh Dinas Perhubungan Kota Probolinggo,” tulis PPA dalam suratnya.

    Dampak Ekonomi Jika Usaha Dihentikan

    PPA menilai keputusan penghentian operasional akan berdampak luas pada perekonomian lokal. “Penghentian kegiatan operasional Resto Mie Gacoan Probolinggo Suroyo akan mengakibatkan dampak negatif yang signifikan bagi masyarakat,” tegas Rian Alvin.

    Dampak tersebut mencakup hilangnya pendapatan pekerja lokal, berkurangnya penghasilan juru parkir, tukang sampah, pemasok bahan baku, hingga penurunan order ojek online. Selain itu, potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak restoran dan retribusi parkir juga menjadi perhatian. PPA khawatir, situasi ini bisa memengaruhi iklim investasi di Kota Probolinggo.

    Permintaan Peninjauan Kembali

    Melalui surat keberatan tersebut, PPA meminta pembatalan Surat Keputusan penghentian sementara dan percepatan penerbitan izin Andalalin serta SLF.

    “Kami memohon agar diberikan kesempatan untuk melanjutkan operasional sambil menyelesaikan proses perizinan yang sedang berjalan,” tulis Rian Alvin.

    PPA menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Kota Probolinggo demi terciptanya lingkungan usaha yang tertib dan bermanfaat bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan demi pertumbuhan ekonomi lokal,” tutupnya.

    Corporate Communications Manager PT Pesta Pora Abadi, Purnama Aditya, menegaskan pihaknya memahami keputusan pemerintah, namun berharap proses penegakan aturan juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.

    “Kami sangat menyayangkan keputusan penghentian sementara operasional gerai kami. Kami memahami langkah tersebut diambil dalam kerangka penegakan aturan, namun akan berdampak langsung kepada karyawan yang mayoritas warga lokal serta para mitra ojek online yang sehari-hari bergantung pada aktivitas gerai. Kami berharap proses ini mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi di sekitar lokasi,” ujarnya, Selasa (…).

    Aditya menambahkan, seluruh perizinan operasional sebenarnya telah diproses ke dinas terkait. Pihaknya menghormati prosedur administrasi yang berlaku dan berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan.

    “Seluruh perizinan operasional telah kami proses ke dinas terkait. Kami menghormati prosedur administrasi yang berlaku dan memahami bahwa penyelarasan administrasi membutuhkan waktu. Kami berkomitmen melengkapi setiap persyaratan dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait hingga tahapan perizinan dinyatakan tuntas,” jelasnya.

    Terkait masalah penataan lahan parkir, Aditya mengungkapkan hingga kini belum ada kesepakatan dengan Pemerintah Kota Probolinggo.

    “Syarat dan komponen biaya yang diajukan masih kami kaji karena dirasa cukup memberatkan operasional gerai. Kami tetap terbuka untuk mencari opsi yang sesuai ketentuan, proporsional dari sisi biaya, dan menjaga kenyamanan serta kelancaran lalu lintas di lingkungan sekitar,” paparnya.

    Purnama Aditya menegaskan PPA tetap menghormati Pemerintah Kota dan seluruh pemangku kebijakan yang terlibat dalam proses ini.

    “Kami menghormati Pemerintah Kota, dinas terkait, serta seluruh jajaran pemangku kebijakan di Kota Probolinggo dengan terus menerima serta mendengarkan masukan yang konstruktif,” pungkasnya.

    Langkah koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian administrasi, sehingga operasional gerai Mie Gacoan di Probolinggo bisa kembali berjalan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. (ted)

  • Dahului Presiden Prabowo, Kapolri Sudah Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Perwira Tinggi

    Dahului Presiden Prabowo, Kapolri Sudah Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Perwira Tinggi

    GELORA.CO – Di tengah sorotan tajam terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), muncul gebrakan baru dari pemerintah, yaitu pembentukan Tim Komite Transformasi Reformasi Polri.

    Langkah ini menyusul gelombang demonstrasi nasional akhir Agustus 2025 yang menuntut reformasi menyeluruh terhadap institusi penegak hukum tersebut.

    Namun, di tengah Presiden Prabowo sedang menggodok tim komite, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menandatangani surat perintah pembentukan tim internal yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah.

    Tim ini diharapkan menjadi motor perubahan internal Polri, dengan pendekatan sistematis dan menyeluruh, sesuai visi “Grand Strategy Polri 2025–2045”.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk memenuhi harapan masyarakat.

    Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Komite Reformasi Kepolisian, menunjuk mantan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. 

    Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut diajak bergabung, menyuarakan pentingnya introspeksi dan penegakan hukum yang humanis.

    “Polri kerap disudutkan dan dianggap perekayasa hukum. Padahal secara umum Polri baik. Banyak polisi yang betul-betul melayani masyarakat hingga daerah terpencil,” ujar Mahfud dalam Forum Belajar Bersama yang dihadiri jajaran Polri.

    Langkah reformasi ini juga dipicu oleh tragedi tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

    Komnas HAM mencatat sedikitnya 10 korban jiwa selama aksi tersebut, sebagian diduga akibat kekerasan aparat.

    Desakan publik semakin menguat. Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir dari demonstrasi besar-besaran, reformasi Polri menjadi salah satu poin utama.

    Tuntutan jangka pendek menyoroti kekerasan aparat dan meminta pembentukan tim investigasi independen. Sementara tuntutan jangka panjang mencakup revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi Polri.

    Meski tim reformasi telah dibentuk, kritik tetap mengalir. 

    Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai reformasi tidak akan efektif jika hanya dilakukan dari dalam.

    “Langkah awal yang paling konkret adalah mengganti pimpinan tertinggi Polri,” ujarnya.

    Ia menyoroti masa jabatan Jenderal Listyo Sigit yang dinilai terlalu lama tanpa perubahan signifikan.

    Politikus senior PDI Perjuangan, Panda Nababan, turut mengkritik.

    Menurutnya, tradisi kepolisian jarang mempertahankan Kapolri lebih dari lima tahun.

    “Sudah waktunya. Tetapi karena dia ikut bermain, dia nikmati, dia ombang-ambingkan, dia enggak ada keputusan,” kata Panda.

    Di sisi lain, pemerintah mulai merancang reformasi struktural melalui Komisi Reformasi Polri yang akan diteken lewat Keputusan Presiden.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut komisi ini akan merumuskan perubahan dan menyerahkannya kepada Presiden.

    Berikut daftar 52 perwira dalam Tim Transformasi Reformasi Polri yang Dibentuk Kapolri.

    1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Pelindung

    2. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo selaku Penasihat

    3. Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat selaku Pengarah Transformasi Bidang Organisasi

    4. Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran selaku Pengarah Transformasi bidang Operasional

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Akhmad Wiyagus selaku Pengarah Transformasi bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada selaku Pengarah Transformasi bidang Pengawasan

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana selaku Ketua Tim

    8. Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak selaku Wakil Ketua Tim I

    9. Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo selaku Wakil Ketua Tim II.

    10. Sahlisosek Kapolri Irjen Kristiyono selaku Sekretaris I

    11. Karobinkar SSDM Polri Brigjen Langgeng Purnomo selaku Sekretaris II

    12. Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri Kombes Kusworo Wibowo selaku Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya tk. I Divisi Propam Polri Kombes Iman Immanudin selaku anggota

    14. Sekpri Kapolri Spripim Polri Kombes Ferli Hidayat selaku anggota.

    15. Kasubaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo selaku anggota.

    16. Pamen Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution selaku anggota.

    17. AS SDM Polri Irjen Anwar selaku Ketua Transformasi bidang Organisasi.

    18. Waastamarena Kapolri Irjen Andik Setiyono selaku anggota

    19. Karodalpers SSDM Polri Brigjen Erthel Stephan selaku anggota

    20. Karojianstra SSDM Polri Brigjen Agoes Soejadi Soepraptono selaku anggota

    21. Karowatpers SSDM Polri Brigjen Budhi Herdi Susianto selaku anggota.

    22. Karolemtala Stamarena Polri Brigjen Haryadi selaku anggota.

    23. Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Mulia Hasudungan Ritonga selaku Ketua Transformasi bidang Operasional.

    24. Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edi Murbowo selaku anggota.

    25. Dirtindak Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Muhammad Tedjo Kusumo selaku anggota.

    26. Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid selaku anggota

    27. Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Rudy Hariyanto selaku anggota

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri Brigjen Dedy Murty Haryadi selaku anggota.

    29. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Pelayanan Publik.

    30. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin selaku anggota

    31. Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Witnu Urip Laksana selaku anggota

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Bakharuddin Muhammad Syah selaku anggota

    33. Karojakstra Stamarena Polri Brigjen Adex Yudiswan selaku anggota

    34. Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi selaku Ketua Dukungan TIK

    35. Karotekkom Div TIK Polri Brigjen Indarto selaku anggota.

    36. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim selaku Ketua Transformasi bidang Pengawasan.

    37. Wairwasum Polri Irjen Merdisyam selaku anggota

    38. Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Yudo Hermanto selaku anggota.

    39. Karorenmin Itwasum Polri Brigjen Ucu Kuspriadi selaku anggota.

    40. Irwil III Itwasum Polri Brigjen Herukoco selaku anggota.

    41. Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Naek Pamen Simpanjuntak selaku anggota.

    42. Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Eko Rudi Sudarto selaku Ketua Bidang Lemdik.

    43. Gubernur Akpol Lemdiklat Polri Irjen Midi Siswoko selaku anggota.

    44. Karorenmin Lemdiklat Polri Brigjen Mohamad Syaripudin selaku anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama tk II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Umar Surya Fana selaku anggota.

    46. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Media.

    47. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku anggota.

    48. Karomulmed Divisi Humas Polri Brigjen Ade Ary Syam Indradi selaku anggota.

    49. Kadivkum Polri Irjen Victor Theodorus Sihombing selaku Ketua Bidang Regulasi.

    50. Karobankum Divkum Polri Brigjen Veris Septiansyah selaku anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Akhmad Yusep Gunawan selaku anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Singgamata selaku anggota.

  • Anggaran Paket Ekonomi Prabowo 2025 Capai Rp 15,66 Triliun, Ini Rinciannya – Page 3

    Anggaran Paket Ekonomi Prabowo 2025 Capai Rp 15,66 Triliun, Ini Rinciannya – Page 3

    1. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi untuk (maksimal fresh graduate 1 tahun)

    Penerima manfaat: 20.000 orang.

    Manfaat: Uang saku setara UMP (Rp 3,3 juta/bulan) selama 6 bulan.

    Anggaran: Rp 198 miliar (Okt–Des 2025).

    Tindak lanjut: Realokasi anggaran Kemenaker, penyusunan petunjuk juknis.

    2.     Perluasan PPh 21 DTP (sektor pariwisata)

    Penerima manfaat: 552 ribu pekerja.

    Manfaat: 100% PPh 21 ditanggung pemerintah selama 3 bulan.

    Anggaran: Rp 120 miliar.

    Tindak lanjut: Revisi PMK 10 Tahun 2025 tentang PPH Pasal 21 ditanggung pemerintah dalam rangka stimulus ekonomi TA 2025.

    3.     Bantuan Pangan

    Penerima manfaat: 18,3 juta KPM.

    Manfaat: 10 kg beras selama 2 bulan (Okt–Nov).

    Anggaran: Rp 7 triliun.

    Tindak lanjut: Bapanas mengajukan usulan ABT & menyusun peraturan.

    4.     Bantuan Iuran JKK dan JKM bagi Pekerja Bukan Penerima Upah  (PBPU) untuk pengemudi ojol, sopir, kurir, logistik. 

    Penerima manfaat: 731.361 orang.

    Manfaat: Diskon 50% iuran JKK–JKM untuk 6 bulan. Termasuk santunan kematian 48x upah, santunan cacat 56x upah, beasiswa anak Rp 174 juta (2 anak), JKM total manfaat Rp 42 juta.

    Anggaran: Rp 18,4 miliar (Okt–Des 2025, ditanggung BP Jamsostek).

    Tindak lanjut: Percepatan penetapan PP.