Produk: ojol

  • Pembunuhan di Darmo Surabaya, Pelaku Gunakan Teknik Kuncian MMA 

    Pembunuhan di Darmo Surabaya, Pelaku Gunakan Teknik Kuncian MMA 

    Surabaya (beritajatim.com)–  Setelah menyelesaikan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa adik kandung yang membunuh kakaknya di rumah Jalan Darmo Indah Permai, Selasa (30/07/2024) kemarin ternyata menggunakan teknik kuncian olahraga Mix Martial Art (MMA) Rear Naked Choke untuk mencekik leher korban.

    “Tersangka (Putri) pernah ikut bela diri MMA. Lalu leher korban dikunci lehernya. Hak itu dilakukan karena korban sempat melakukan perlawanan,” kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Teguh kepada Beritajatim.com, Minggu (11/08/2024).

    Teguh menjelaskan bahwa pada hari Minggu (28/07/2024) malam, tersangka Putri (25) berpamitan untuk alasan jogging. Oleh ibunya EN, diijinkan lantaran Putri memang punya kebiasaan untuk jogging malam.

    Pada hari Senin pukul 02.30 WIB dini hari, tersangka memesan Ojol dari kamar kosnya di Tandes menuju ke Jalan Darmo Indah Permai rumah korban. Kepergiannya ke rumah korban untuk menanyakan kenapa mengumbar aib keluarga.

    Sesampainya di kontrakan korban di Jalan Darmo Indah Permai, tersangka mendapati pagar dalam kondisi terkunci. Setelah menggedor-gedor pagar ia pun nekat untuk lompat pagar agar bisa masuk ke teras rumah.

    Setelah turun, ia mencoba mengetuk jendela kamar korban. Saat itu, menurut keterangan Putri kepada polisi, TV di kamar korban menyala, tapi tetap saja pintu tidak dibuka.

    “Akhirnya, korban menunggu duduk di depan pintu rumah korban hingga pagi hari jam 7 pagi. Saat korban membuka pintu, korban kaget melihat pelaku di depan rumah,” lanjutnya.

    Di teras rumah, adik kakak itu sempat cekcok. Korban Sandra lantas masuk ke rumah dan diikuti oleh tersangka Putri. Saat di dalam rumah, cekcok antara mereka semakin menguat. Korban lantas mengambil sebilah pisau untuk melawan tersangka putri.

    “Kemudian korban mengambil sebilah pisau yang ditujukan kepada tersangka, korban menyatakan “bunuh saja aku”. Dari situ mungkin tersangka terpancing,” jelasnya.

    Berbekal kemampuan bela diri MMA, tersangka berhasil melumpuhkan korban. Leher korban sempat dicekik dan tubuhnya didorong hingga membentur tembok. Takut korban berteriak, Putri langsung mengunci leher Sandra dengan teknik Rear Naked Choke.

    Setelah korban kehilangan tenaga dan lemas, tersangka sempat mencoba membangunkan tersangka. Tapi, tidak ada reaksi sehingga Putri ketakutan. Ia pun akhirnya membuat jenazah Sandra seolah gantung diri.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Putri dijerat dengan pasal 351 ayat 3 dan/atau 359 dan/atau 362 KUHP Pidana penjara kurungan 7 tahun. [ang/aje]

  • Ojol Asal Tuban Onani di Jalan, Diamankan Polisi Gresik

    Ojol Asal Tuban Onani di Jalan, Diamankan Polisi Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Warga di Jalan Wahidin Sudirohusodo Gang 14 A Gresik, dihebohkan adanya pengemudi ojek online (ojol) memamerkan alat vital alias kemaluannya di hadapan ibu-ibu yang sedang duduk di depan kos bersama anaknya. Spontan adegan tersebut membuat warga setempat malu.

    Warga lantas melaporkan pengemudi ojol atas nama Akbario (31) warga asal Kecamatan Widang, Tuban, ke polisi. Setelah dilaporkan, warga yang indekos tersebut diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan tak senonoh itu berawal saat Akbario mengendarai motor Honda PCX L 4359 CAL. Usai menurunkan penumpang di Jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik, dia mencari penumpang lagi masuk di gang.

    Bersamaan dengan itu, ada ibu-ibu yang sedang duduk di depan kos. Tak ada angin maupun hujan, Akbario tiba-tiba berhenti dan mengeluarkan kemaluannya sambil onani.

    Setelah melakukan perbuatan yang tak terpuji itu, sejumlah ibu-ibu yang melihat lalu berteriak sambil menegur pelaku. Kegaduhan yang dilakukan pelaku didengar oleh warga lain.

    Merasa sudah ketahuan, pelaku menutupi kemaluannya menggunakan jaket. Dia mengusap tangannya ke jaket sambil menutup resleting celananya.

    Warga pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebomas. Tidak lama kemudian, anggota datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.

    “Sewaktu kami periksa, pelaku sudah berkali-kali melakukan perbuatan tak terpuji itu di tempat umum,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Ipda Arif Dwi Kurniawan, Minggu (4/8/2024).

    Ia menambahkan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Reskrim Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Gresik.

    “Kasusnya sudah kami limpahkan karena ada hubungannya dengan asusila,” imbuhnya.

    Secara terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza membenarkan sudah menerima limpahan pelaku dari pihak Polsek Kebomas.

    “Kami sudah menerima laporan tersebut, dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku sudah diamankan,” tandas Ipda Hepi Muslih Riza. [dny/but]

  • Adik Kandung Bunuh Kakak di Surabaya Fix Tersangka, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

    Adik Kandung Bunuh Kakak di Surabaya Fix Tersangka, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi sudah menetapkan perempuan Surabaya berinisial PT (20) adik kandung dari Sandra korban pembunuhan di Darmo Indah Selatan sebagai tersangka. Dengan begitu, polisi sudah mengantongi minimal 2 alat bukti untuk menjerat PT sebagai tersangka pembunuhan.

    Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial, PR (20), Rabu (31/8/2024) setelah polisi melakukan gelar perkara.

    “Sudah ditetapkan sebagai tersangka yang kemarin kita amankan terlebih dahulu (PT),” kata Teguh, Minggu (04/08/2024).

    Pihak Polrestabes Surabaya menjerat PT dengan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan/atau pasal 338 tentang pembunuhan.

    Teguh menjelaskan saat ditemukan, jenazah korban lehernya terlilit kabel di leher dengan posisi terikat di tangga menuju lantai 2. Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.

    “Saat ditemukan dalam kondisi terlilit kabel. Kami sekarang masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian. Sembari kita juga terus menyelidiki dan mencari petunjuk yang terkait dengan kasis ini,” pungkas Teguh.

    Diketahui, Seorang gadis di Surabaya, Sandra (30) ditemukan Tewas dengan kondisi leher dililit kabel USB, Selasa (31/07/2024) malam. Tersangka PT yang sehari-hari menjadi ojek online sudah 6 bulan memiliki masalah dengan korban. [ang/aje]

  • Motif Adik Bunuh Kakak di Surabaya Diduga Karena Uang

    Motif Adik Bunuh Kakak di Surabaya Diduga Karena Uang

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan gadis di Surabaya bernama Sandra oleh adik kandungnya sendiri, PT (26) menyedot perhatian. Diduga, motif pembunuhan tersebut karena perselisihan terkait uang.

    ER, ibu korban mengatakan ia mengetahui perselisihan kedua anaknya berlangsung sejak 2023. Dugaan ER, perselisihan di antara keduanya disebabkan uang.

    “Musuhan itu kurang lebih sudah satu tahun. Masalahnya ya keuangan itu. Ada crash, selisih, percekcokan adik-kakak,” ungkap ER, Jumat, 2 Agustus 2024.

    Dari segi kemampuan keuangan, Sandra memiliki gaji yang lebih tinggi dari bekerja sebagai admin perkantoran di kawasan Driyorejo. Sementara PT bekerja sebagai driver ojek online.

    Menurut ER, puncak perselisihan antara Sandra dan PT terjadi pada April 2024. Setelah cekcok mencapai puncak, ER beserta dua anaknya, PT dan JT memutuskan pergi dari kontrakan di Jalan Darmo Indah Selatan itu.

    ER merasa harus pergi karena batinnya tertekan lantaran Sandra kerap melawan ketika diberitahu oleh ibunya.

    “Iya berani, suka bentak kalau dibilangi, dibilangi gak nurut. Saya ini nelangsa, kok anak berani gini sama orangtua. Kita besarkan dari kecil, kita biayai. Sekarang sudah besar kok omongannya kasar, keras, semaunya,” tutur ya.

    Sementara PT dianggap sebagai anak yang paling paham dengan kondisi ibunya. Usulan untuk berpisah rumah dengan Sandra juga digawangi oleh PT. Mereka bertiga pun akhirnya memilih untuk tinggal di sebuah kamar kos Jalan Tandes.

    Setelah meninggalkan kontrakan Sandra, ER sudah tak pernah komunikasi lagi dengannya. Bahkan, nomor WhatsApp ER juga diblokir oleh Sandra. Total enam bulan ER dan Sandra tidak berkomunikasi.

    Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut Sandra.

    “Motifnya cekcok keluarga. Detailnya akan kami sampaikan nanti,” pungkasnya.

    Diketahui, Sandra ditemukan tewas dalam kondisi leher terlilit kabel USB di tangga rumah kontrakannya Jalan Darmo Indah Selatan, Selasa, 30 Juli 2024 kemarin. [ang/beq]

  • Motif Adik Bunuh Kakak di Surabaya Diduga Karena Uang

    Motif Adik Bunuh Kakak di Surabaya Diduga Karena Uang

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan gadis di Surabaya bernama Sandra oleh adik kandungnya sendiri, PT (26) menyedot perhatian. Diduga, motif pembunuhan tersebut karena perselisihan terkait uang.

    ER, ibu korban mengatakan ia mengetahui perselisihan kedua anaknya berlangsung sejak 2023. Dugaan ER, perselisihan di antara keduanya disebabkan uang.

    “Musuhan itu kurang lebih sudah satu tahun. Masalahnya ya keuangan itu. Ada crash, selisih, percekcokan adik-kakak,” ungkap ER, Jumat, 2 Agustus 2024.

    Dari segi kemampuan keuangan, Sandra memiliki gaji yang lebih tinggi dari bekerja sebagai admin perkantoran di kawasan Driyorejo. Sementara PT bekerja sebagai driver ojek online.

    Menurut ER, puncak perselisihan antara Sandra dan PT terjadi pada April 2024. Setelah cekcok mencapai puncak, ER beserta dua anaknya, PT dan JT memutuskan pergi dari kontrakan di Jalan Darmo Indah Selatan itu.

    ER merasa harus pergi karena batinnya tertekan lantaran Sandra kerap melawan ketika diberitahu oleh ibunya.

    “Iya berani, suka bentak kalau dibilangi, dibilangi gak nurut. Saya ini nelangsa, kok anak berani gini sama orangtua. Kita besarkan dari kecil, kita biayai. Sekarang sudah besar kok omongannya kasar, keras, semaunya,” tutur ya.

    Sementara PT dianggap sebagai anak yang paling paham dengan kondisi ibunya. Usulan untuk berpisah rumah dengan Sandra juga digawangi oleh PT. Mereka bertiga pun akhirnya memilih untuk tinggal di sebuah kamar kos Jalan Tandes.

    Setelah meninggalkan kontrakan Sandra, ER sudah tak pernah komunikasi lagi dengannya. Bahkan, nomor WhatsApp ER juga diblokir oleh Sandra. Total enam bulan ER dan Sandra tidak berkomunikasi.

    Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut Sandra.

    “Motifnya cekcok keluarga. Detailnya akan kami sampaikan nanti,” pungkasnya.

    Diketahui, Sandra ditemukan tewas dalam kondisi leher terlilit kabel USB di tangga rumah kontrakannya Jalan Darmo Indah Selatan, Selasa, 30 Juli 2024 kemarin. [ang/beq]

  • Bertengkar dengan Pacar, Pemuda Kalijudan Pukul Driver Ojol

    Bertengkar dengan Pacar, Pemuda Kalijudan Pukul Driver Ojol

    Surabaya (beritajatim.com) – Gara-gara bertengkar dengan pacarnya di muka umum, Denny Setiawan (23), warga Kalijudan, Surabaya diamankan polisi pada Kamis (18/07/2024) malam di Jalan Keputih Utara.

    Ceritanya, Denny malam itu bertengkar dengan sang pacar di dekat lapak jualan seblaknya. Peristiwa itu terjadi di muka umum dan pertengkaran sepasang kekasih akan menikah itu dilihat banyak orang.

    Saat sepasang kekasih itu bertengkar, Mas’ud yang kebetulan sedang ngetem menunggu orderan ojek online melihat peristiwa itu. Mas’ud pun berinisiatif untuk melerai keduanya agar tidak menjadi tontonan warga Keputih.

    “Keduanya lantas berhasil dilerai oleh korban yang juga driver ojek online,” kata Kapolsek Sukolilo, Kompol Made Patera Negara saat dihubungi beritajatim.com, Jumat (19/07/2024).

    Entah apa yang ada di pikiran Denny. Setelah pertengkaran selesai, ia malah mendatangi Mas’ud yang kembali ke warung untuk menghabiskan kopinya. Tanpa basa-basi, Denny memukul bagian wajah Mas’ud sebanyak 3 kali hingga luka di pipi, bibir pecah dan berdarah.

    “Atas kejadian itu, Mas’ud melapor ke kami dan langsung kami tindak lanjuti,” imbuh Made.

    Sementara itu, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho Kanit Reskrim Polsek Sukolilo menjelaskan usai korban membuat laporan, pihaknya langsung menuju lokasi dan mendapati pelaku hendak kabur. Beruntung anggota di lapangan lebih sigap bisa mengamankan pelaku.

    “Setelah korban buat laporan, kami langsung amankan pelaku di warung seblaknya. Saat ini masih pemeriksaan,” tutur Aan.

    Kepada petugas, Denny sudah mengakui perbuatannya memukul Mas’ud. Kini ia masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Sukolilo. [ang/beq]

  • Sopir Ojol Dirampok di Bangkalan, Mobil Dibawa Kabur

    Sopir Ojol Dirampok di Bangkalan, Mobil Dibawa Kabur

    Bangkalan (beritajatim.com) – Dua orang warga Surabaya yang bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penipuan dan perampokan. Modusnya, pelaku memesan ojol dan berpura-pura ingin diantar ke Bangkalan.

    Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku yakni AJ (42), warga Kecamatan Camplong bersama rekannya FW (40), warga Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

    “Korbannya pengemudi ojek online dari Surabaya. Yang satu motor dan satunya mobil,” ujarnya, Selasa (17/7/2024).

    Febri mengatakan, dalam melancarkan aksinya, AJ memesan ojol dari Surabaya dengan tujuan ke Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Bangkalan.

    Dalam perjalanan, AJ meminta korban menghampiri FW. AJ lalu mengajak FW ikut. Alasannya untuk mengambilkan uang untuk adiknya. Mereka pun melanjutkan perjalanan ke Bangkalan.

    Namun, setibanya mereka di Jalan Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, pelaku lalu mengalungi korban dengan celurit. “Korban diminta turun dan dua pelaku kabur membawa motor korban. Mereka lalu menjual motor hasil curian itu seharga Rp4 juta,” imbuhnya.

    Tak cukup sampai disitu, beberapa minggu kemudian, keduanya kembali beraksi. Kali ini, pelaku menyasar ojol mobil. “Modusnya sama, mereka order ojol lagi dan diarahkan ke Bangkalan,” ungkapnya.

    Usai melewati jembatan Suramadu dan menuju ke Kecamatan Labang, pelaku mengarahkan korban ke salah satu rumah rekannya. Setibanya di rumah tersebut, korban diajak turun beristirahat. “Pelaku lalu membawa kabur mobil korban saat korban di dalam rumah tersebut,” pungkasnya.

    Usai kejadian, korban melapor ke polisi. Setelah dilacak, mobil tersebut dibawa pelaku ke Probolinggo dan hendak dijual.

    Akibat perbuatanya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, ancaman 12 tahun penjara serta Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. [sar/suf]

  • Satlantas Polres Pamekasan Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2024

    Satlantas Polres Pamekasan Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2024

    Pamekasan (beritajatim.com) – Satlantas Polres Pamekasan, mulai sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2024 guna mengajak masyarakat khususnya para pengendara kendaraan bermotor agar tertib berlalu lintas, Sabtu (13/7/2024).

    Sosialisasi tersebut dilaksanakan di sejumlah titik di Pamekasan, di antaranya di Simpang Tiga Jl Trunojoyo, Pasar CLM di Jl Kabupaten, Terminal Lama Lada Jl Stadion, Simpang 5 Pos 1 Jl Jokotole, serta Pangkalan Ojol Jl Kesehatan.

    “Operasi Patuh Semeru 2024 ini dijadwalkan digelar selama 14 hari kedepan, terhitung mulai Senin hingga Minggu (15-28/7/2024),” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP L Rahmad Budiarto.

    Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui adanya pelaksanaan razia di wilayah hukum Polres Pamekasan. “Sasaran sosialisasi ini antara lain masyarakat pengguna jalan yang melintas, sopir angkutan umum, ojek online dan masyarakat yang berbelanja di pasar maupun pertokoan,” ungkapnya.

    Lebih lanjut dijelaskan sosialisasi tersebut sebagai bentuk pelayanan, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Sosialisasi ini dalam rangka memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas,” jelasnya.

    “Imbauan tertib berlalu lintas ini kita lakukan dengan berbagai cara, mulai dari membagikan brosur, banner imbauan, spanduk hingga baliho pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024,” imbuhnya.

    Dari itu pihaknya berharap sosialisasi hingga kegiatan razia dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2024, berjalan lancar. “Semoga Operasi Patuh ini dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana, dan dapat mencapai target dan sasaran operasi. Sehingga kondisi Kamseltibcar lantas terwujud,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Pembuang Bayi di Sumenep Itu Janda 3 Anak

    Pembuang Bayi di Sumenep Itu Janda 3 Anak

    Sumenep (beritajatim.com) – Pembuang bayi di Sumenep akhirnya terkuak. Dia adalah JH, warga Desa Gedungan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, ibu sekaligus pembuang bayi perempuan di pinggir jalan Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep itu ternyata sudah punya tiga anak.

    “Bayi yang dibuang ini anaknya yang keempat. JH ini berumur 41 tahun, dan sudah punya tiga anak. Hanya saja saat ini statusnya janda,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (24/6/2024).

    Ia mengungkapkan, bayi yang dibuang itu merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang driver ojek online (ojol). Mereka berkenalan saat JH bekerja di Surabaya sebagai penjaga toko kelontong sekitar tahun 2023.

    Saat itu si driver ojol berbelanja di toko tempat JH bekerja. Mereka kemudian berkenalan dan melanjutkan hubungan. Suatu ketika, si driver ojol itu mengajak JH ketemuan. Saat itulah ia mengajak JH melakukan hubungan badan. Namun JH menolak dengan alasan takut hamil karena tidak menggunakan alat kontrasepsi KB.

    Si driver ojol terus merayu dan membujuk JH agar bersedia melakukan hubungan suami istri dengannya. Akhirnya JH pun luluh dan bersedia memenuhi permintaan si driver ojol. JH kemudian diajak ke sebuah rumah kost di Surabaya. Mereka melakukan hubungan badan disitu selama satu kali.

    Setelah itu pada November 2023, JH pulang ke Sumenep dan tidak lagi bekerja sebagai penjaga toko. Sedangkan dengan si driver ojol, tidak pernah muncul lagi setelah mereka melakukan hubungan suami istri.

    “Menurut pengakuan JH, ia baru tahu kalau dirinya hamil pada bulan Ramadan 2024. Kemudian pada 18 Juni 2024 jam 7 pagi, ia melahirkan bayi di kamarnya tanpa pertolongan siapapun,” ungkap Widiarti.

    Diduga karena panik dan tidak kuat menanggung malu karena melahirkan bayi tanpa ayah, JH kemudian memilih untuk membuang bayi perempuannya itu.

    “JH berangkat dari rumahnya jam 10 pagi, atau sekitar 3 jam setelah melahirkan. Kemudian bayi yang baru dilahirkannya itu dimasukkan tas kresek dan ditaruh di sepeda motornya. Naruh di depan tapi di bawah. Di dekat kaki. Kan motornya matic,” papar Widiarti.

    Dengan niat akan membuang bayi, JH berkeliling naik sepeda motor sendirian, mencari tempat yang sepi dan aman untuk membuang bayinya.

    “Jadi dari rumahnya di Gedungan, dia keliling-keliling cari tempat sepi, sampai akhirnya tiba di ‘Sar Kaju’ Desa Pabian, dan memutuskan meletakkan bayinya disitu,” terangnya.

    Bayi itu kemudian ditemukan warga setempat yang kebetulan melintas dan mendengar suara tangis bayi. Terungkapnya siapa ibu si bayi ini setelah aparat Polres Sumenep melakukan penelusuran terhadap CCTV yang ada di sekitar lokasi penemuan bayi. Kemudian diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi.

    “Meski awalnya JH mengelak dan tidak mengakui perbuatannya, namun setelah ditunjukkan hasil rekaman CCTV, JH pun tidak bisa menghindar,” ujar Widiarti.

    Pelaku atau tersangka JH ditahan di Mapolres Sumenep, dijerat pasal 305 dan atau 308 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

    “Sedangkan bayinya masih berada di RSUD dr H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan perawatan karena berat badannya di bawah berat normal bayi seusianya tapi kondisi bayi saat ini dinyatakan sehat,” kata Widiarti. [tem/suf]

  • Bayi Dibuang di Jalan Sumenep Hasil Hubungan Gelap dengan Ojol

    Bayi Dibuang di Jalan Sumenep Hasil Hubungan Gelap dengan Ojol

     

    Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep akhirnya mengungkap misteri penemuan bayi yang dibuang di jalan Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim). Bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap dengan tukang atau driver ojek online (ojol).

    Misteri siapa ibu bayi perempuan juga terkuak. Si Ibu inilah yang tega membuang bayinya dengan dibungkus tas kresek warna merah.

    “Ibu bayi ini berinisial JH, warga Kecamatan Batuan. Bayi ini merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang tukang ojek online (ojol). Mereka berkenalan saat JH ini bekerja di Surabaya,” kata Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, Senin (24/6/2024).

    Ia menjelaskan, terungkapnya pembuang bayi ini setelah petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan pada rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan bayi. Kemudian diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi.

    “Dari rekaman gambar di beberapa CCTV di sekitar lokasi bayi ditemukan, kami merangkai satu per satu, dicocokkan, kemudian ketemu lah si JH, pelaku pembuang sekaligus ibu bayi,” ungkap Henri.

    Saat akan membuang bayi, si ibu berkeliling naik sepeda motor sendirian. Dalam rekaman CCTV, tampak si ibu sedang mencari tempat yang sepi dan aman untuk membuang bayinya.

    Saat berkeliling, bayi malang ini dimasukkan ke dalam tas kresek dan diletakkan di bagian bawah sepeda motor matik miliknya, di dekat pijakan kaki.

    “Jadi dari rumahnya di Gedungan, dia keliling-keliling cari tempat sepi, sampai akhirnya tiba di Pasar Kayu Desa Pabian, dan memutuskan meletakkan bayinya disitu,” papar Kapolres.

    Meski awalnya JH mengelak dan tidak mengakui perbuatannya, namun setelah ditunjukkan hasil rekaman CCTV, JH pun tidak bisa menghindar.

    “JH kami tangkap di rumahnya, kemudian ditahan di Polres Sumenep untuk mengikuti proses penyidikan lebih lanjut,” terang Henri.

    Barang bukti yang diamankan dari pelaku dan TKP bayi itu dibuang berupa helm, sepeda motor, rok panjang ada becak darah, daster warna kuning ada bercak darah, jaket dan satu buah plastik warna merah.

    “Pelaku atau tersangka JH dijerat Pasal 305 atau dan 308 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun,” ungkapnya.

    Pada Selasa (18/6/2024), warga Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, dihebohkan dengan penemuan seorang bayi berjenis kelamin perempuan yang dibungkus tak kresek warna merah. Bayi perempuan itu ditemukan dalam kondisi masih hidup.

    Bayi itu ditemukan di pinggir jalan depan garasi mobil di Jl. Bromo Dusun Pasar Kayu RT 3 RW 1 Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep. Saat ditemukan, bayi dalam kondisi masih dililit tali pusar. Diduga bayi yang dibungkus tas kresek itu baru dilahirkan beberapa jam sebelum ditemukan.

    Saat ini bayi malang itu berada di RSUD dr H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan perawatan karena berat badannya di bawah berat normal bayi seusianya. Namun demikian, kondisi bayi saat ini dinyatakan sehat. [tem/beq]