Produk: ojol

  • Seorang Wanita di Bandung Barat Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diburu Polisi

    Seorang Wanita di Bandung Barat Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diburu Polisi

    JABAR EKSPRES – Seorang wanita berinisial LR menjadi korban begal payudara di wilayah Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Aksi ini viral di media sosial karena peristiwa tersebut terekam kamera CCTV milik warga.

    Video CCTV yang beredar di media sosial tersebut memperlihatkan korban berjalan hendak berangkat kuliah. Sampai di Jalan Raya Batujajar tepatnya samping pasar Batujajar RT 01/10 Desa Batujajar Barat, korban berpapasan dengan pria memakai kaus putih, celan hitam dan topi.

    Tanpa basa-basi, pria tersebut memegang bagian dada korban.

    BACA JUGA: Driver Ojol Dibegal Pria Bersajam di Bandung Barat, Pelaku Pura-pura jadi Penumpang

    Menanggapi hal itu, Kapolsek Batujajar, AKP Asep Saefuloh membenarkan adanya peristiwa itu. Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

    “Betul kita sudah lakukan pengecekan. kejadiannya Senin 20 Januari 2025 sekitar pukul 07:30 WIB. Terjadi dugaan pelecehan dengan memegang dada sebelah kiri korban,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

    Asep menjelaskan, korban ketika itu tengah berjalan di kawasan Jalan Raya Batujajar untuk pergi ke kampus, pada pagi hari. Korban berpapasan dengan terduga pelaku yang tiba-tiba memegang bagian intim korban pada bagian dada.

    BACA JUGA: Ibu Muda Jadi Korban Aksi Begal Pantat di Cimahi, Rekaman CCTV Ungkap Ciri Pelaku

    “Kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian. Saat ini kita masih memburu keberadaan pelaku,” jelas Asep.

    Dia juga mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan atas adanya peristiwa ini, antara lain mengecek tempat kejadian, memintai keterangan sejumlah saksi, dan mencari terduga pelaku.

    “Saat ini pelaku dalam lidik,” tandasnya. (Wit)

  • Komdigi Segera Bertemu Kemenhub Bahas Biaya Aplikasi Grab-Gojek Cs

    Komdigi Segera Bertemu Kemenhub Bahas Biaya Aplikasi Grab-Gojek Cs

    Bisnis.com, TANGERANG – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan aturan biaya aplikasi bagi ojek online.

    Diketahui, perusahaan aplikasi transportasi daring diduga saat ini masih memotong biaya aplikasi melebihi batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu sebesar 20%.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan karena aturan ini tidak hanya berada dalam ruang lingkup Komdigi.

    “Karena sebetulnya persoalan itu (biaya aplikasi) bukan cuma hanya di Komdigi tapi itu melibatkan banyak sektor lain,” kata Nezar saat ditemui di kawasan BSD, Rabu (22/1/2025).

    Terkait ditanya apakah koordinasi dengan dua Kementerian tersebut akan memunculkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri atau tidak, Nezar enggan untuk menjawab tersebut.

    Namun dirinya menuturkan pertemuan dengan dua Kementerian tersebut perlu dilakukan untuk menyelesaikan masalah biaya aplikasi yang seharusnya berada diangka 20%.

    “Ya dibutuhkan satu pertemuan dulu ya antar Kementerian terkait nanti kalau sudah ada hasilnya saya kasih tau,” ucapnya.

    Asosiasi Minta Biaya Aplikasi di Bawah 20%

    Adapun, Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia meminta agar pemerintah dan aplikator Grab-Gojek menurunkan potongan biaya aplikasi menjadi 10% dari sebelumnya 20%.

    Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan KP No.1001 Tahun 2022, potongan biaya aplikasi untuk pengemudi maksimal sebesar 20%. 

    Namun, kenyataannya di lapangan, sejumlah aplikator bahkan memotong hingga 30%, dengan alasan dana tersebut akan dikembalikan untuk kesejahteraan mitra. 

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyampaikan rasa kekecewaan karena pihak regulator tidak dapat berbuat banyak dalam pemotongan biaya aplikasi. 

    Biaya aplikasi yang besar membuat mitra driver sengsara sehingga dia berharap biaya tersebut dapat diturunkan menjadi 10%. Pemerintah juga diminta menindak tegas aplikator yang menaikan biaya aplikasi melebih batas. 

    “Kami menyayangkan pihak pemerintah atau regulator tidak bisa berbuat apapun ataupun berikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi resmi dari pemerintah,” kata Igun.

  • 2 Maling Satroni Permukiman di Genteng Surabaya, Satu di Antaranya Pakai Jaket Driver Ojek Online

    2 Maling Satroni Permukiman di Genteng Surabaya, Satu di Antaranya Pakai Jaket Driver Ojek Online

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Viral di media sosial dua orang maling berkomplot mencuri motor di permukiman padat penduduk kawasan Jalan Kebangsren Gang 1, Genteng, Surabaya, Minggu (5/1/2025) dini hari. 

    Berdasarkan video CCTV berdurasi 54 detik yang diterima TribunJatim.com, salah satu pelaku tampak memakai atribut jaket pengendara ojek online warna hijau.

    Ia bertugas sebagai joki motor sarana aksi yang juga bertindak memantau situasi di lokasi kejadian.

    Sedangkan seorang temannya memakai jaket hitam, bercelana pendek, dan berhelm warna biru.

    Ia bertindak sebagai eksekutor pencurian yang mendorong motor korban menyusuri gang sempit yang sepi. 

    Ternyata motor yang dicuri dua orang maling itu, adalah motor Honda Beat bernopol AG-4146-OAD milik IDF (30) warga setempat yang juga bekerja sebagai ojol (ojek online) pengantar makanan.

    Ceritanya, korban IDF baru menyadari motornya hilang saat hendak berangkat mengantar pesanan makanan pelanggan pukul 11.00 WIB. 

    Saat melihat depan rumahnya, ternyata motor sudah raib bak ditelan bumi. 

    Tapi, saat memeriksa rekaman CCTV di gang tersebut, ternyata motornya dicuri oleh dua orang maling yang beraksi sekitar pukul 04.51 WIB.

    “Pelakunya dua orang. Sebelumnya motor itu saya buat aktivas antar pesanan makanan. Malam minggu jam 11 malam saya sudah sampai kos,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/1/2025). 

    Akibat pencurian tersebut, korban IDF mengalami kerugian hingga kisaran Rp 12 juta.

    Apalagi motor tersebut dibeli secara mengangsur hingga lunas, sejak beberapa tahun lalu. 

    Namun, ia sudah melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian setempat.

    Ia berharap para pelaku dapat segera ditangkap.

    Karena kejahatan curanmor juga sempat menimpa tetangga depan rumahnya beberapa tahun lalu.

    “Saya baru 2 bulan kerja ojol kirim makanan. Saya sudah lapor ke Polsek Genteng pada hari Minggu sekitar jam 2 siang. Kerugian Rp 12 juta. Status motor, sudah lunas,” pungkasnya. 

  • Kegigihan Muhammad Nur Huda, Siswa SMKN 1 Cimahi yang Nyambi Jadi Ojol Demi Bantu Ekonomi Orang Tua

    Kegigihan Muhammad Nur Huda, Siswa SMKN 1 Cimahi yang Nyambi Jadi Ojol Demi Bantu Ekonomi Orang Tua

    JABAR EKSPRES – Meskipun masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Muhammad Nur Huda (19), seorang siswa SMKN 1 Cimahi, menunjukkan semangat yang luar biasa dengan menjadi pengemudi ojek online (ojol) demi membantu ekonomi keluarga.

    Huda, yang sempat terhenti pendidikannya di sekolah dasar, kini bertekad untuk tidak membebani orang tua.

    “Saya tidak ingin membebani orang tua, jadi saya bekerja sendiri untuk memenuhi kebutuhan saya,” ujar Huda saat ditemui di sekolahnya, Senin (20/1/25).

    Sebagai siswa Kelas XI TOI B, Huda tetap semangat menjalani rutinitas sehari-hari sebagai pelajar meskipun setelah sekolah, ia langsung bergegas menjadi driver.

    BACA JUGA: Dua Tugas Besar Pj Wali Kota Cimahi, Penanganan Sampah dan Kemacetan Jadi Fokus Utamanya

    “Tidak mengandalkan biaya dari orang tua, saya sudah termotivasi untuk terus bekerja,  tidak malu,” tambahnya.

    Huda mengaku, sepulang sekolah, ia lebih memilih bekerja daripada nongkrong seperti anak-anak lain.

    “Alhamdulillah, saya juga mendapat bantuan dari sekolah dan pemerintah, seperti bantuan PIP,” ujarnya.

    Dengan tekad kuat untuk membantu orang tua, Huda berjuang menjalani kehidupannya. Setiap hari setelah jam sekolah, ia langsung berangkat menjadi ojol hingga malam hari. Meskipun terkadang mengantuk, ia tidak pernah bolos sekolah.

    BACA JUGA: TPA Sarimukti Dibatasi, DLH Kota Cimahi Prioritaskan Wilayah Pemilahan Sampah

    “Saya pernah curhat ke wali kelas dan Alhamdulillah beliau mengerti keadaan saya,” ungkapnya.

    Huda yang merupakan anak pertama dari dua bersaudara ini terus bertekad keras dan berharap bisa membanggakan orang tua.

    “Saya ingin membanggakan orang tua, itu utamanya,” tegasnya.

    Huda juga merasakan suka duka menjadi ojol, seperti banyak bertemu orang baru, namun juga khawatir dengan keselamatan dirinya saat malam hari.

    BACA JUGA: Ngatiyana-Adhitia Resmi Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2024-2029

    Selama bekerja, Huda sering menghadapi berbagai kendala di jalan, seperti cuaca buruk atau potensi bahaya seperti kecelakaan dan begal. Namun, ia tetap gigih untuk terus berusaha.

    “Duka nya itu kalau malam hari sih, saya kadang takut karena pernah kecelakaan juga, takut begal, dan sebagainya,” tandasnya

  • Pemotor Lawan Arah Kecelakaan di Jl Sholis Bogor, 1 Tewas-3 Luka

    Pemotor Lawan Arah Kecelakaan di Jl Sholis Bogor, 1 Tewas-3 Luka

    Jakarta

    Dua unit motor terlibat kecelakaan di Jl Sholeh Iskandar (Sholis), Tanahsareal, Kota Bogor. Kecelakaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka.

    “Kecelakaan melibatkan dua kendaran roda dua. Mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 3 orang luka,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota AKP Santi Marintan, Minggu (19/1/2024).

    Santi menyebutkan, kecelakaan terjadi ketika motor honda beat F-6201-FAD yang dikendarai oleh HN (63) dan berboncengan dengan AD (38) dan MA (6), melaju melawan arah menuju Simpang Yasmin. Pada saat bersamaan, datang motor R15 bernopol F-4104-DF melaju dari arah Yasmin menuju Parung, sehingga terjadi kecelakaan.

    “Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan Honda Beat yang contraflow (melawan arah) dari arah Bogor Country dan akan menyebrang ke arah kiri menuju Simpang Yasmin, kemudian bertabrakan dengan kendaraan Yamaha R15 yang melaju dari arah Yasmin menuju Parung,” kata Santi.

    Santi menyebut, empat orang terlibat kecelakaan sempat dibawa ke RSUD Kota Bogor dalam kondisi luka. Namun salah satu korban, yakni HN (63) yang berprofesi sebagai driver ojol meninggal dunia saat perawatan di rumah sakit sekitar pukul 19.30 WIB.

    “Satu orang meninggal dunia dalam perawatan, meninggal dunia pada pukul 19.25 WIB. Kemudian, 2 orang luka berat, dan 1 orang luka ringan dirawat di RSUD Kota Bogor,” kata Santi.

    (dek/dek)

  • Kisruh 30% Potongan Aplikasi Ojol, Pemerintah Diminta Turun Tangan

    Kisruh 30% Potongan Aplikasi Ojol, Pemerintah Diminta Turun Tangan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan kebijakan potongan aplikasi 30% untuk driver ojek online (ojol).

    Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro menilai potongan itu tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan dan akan memberatkan para mitra pengemudi.

    Syafiuddin mengatakan, potongan aplikasi untuk mitra pengemudi sudah sangat jelas diatur dalam Keputusan Menteri Perubahan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

    Dalam diktum kedelapan Keputusan Menteri Perhubungan disebutkan bahwa perusahaan aplikasi menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan/atau perusahaan aplikasi dapat menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5 persen.

    “Jika ditotal, maka besaran potongan aplikasi sebesar 20 persen. Itu angka paling tinggi. Jadi, tidak boleh melebihi 20%,” ujar Syafiuddin dikutip dari situs DPR, Minggu (19/1/2025).

    Syafiuddin menolak keras jika perusahaan aplikasi atau aplikator menerapkan potongan aplikasi sebesar 30% bagi mitra pengemudi, karena hal itu jelas melanggar peraturan yang ditelah ditetapkan.

    “Kami meminta perusahaan aplikasi mentaati aturan yang ada. Jangan membuat kebijakan yang menyalahi aturan, karena hal itu akan melanggar aturan dan merusak tatatan,” tegasnya.

    Dalam Keputusan Menteri Perhubungan itu, menurutnya, disebutkan bahwa jika perusahaan aplikasi melanggar penerapan biaya jasa, biaya tidak langsung, dan biaya penunjang kepada mitra, maka Kementerian Perhubungan bisa menerbitkan rekomendasi pemberian sanksi kepada perusahaan aplikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Oleh karena itu, dia menilai perusahaan aplikasi tidak bisa seenaknya menerapkan aturan pemotongan aplikasi, karena semuanya sudah diatur. Jika mereka melanggar, maka mereka akan dijatuhi sanksi.

    “Jika mereka ngotot menerapkan potongan 30%, kami akan panggil perusahaan aplikasi. Mereka (perusahaan aplikasi) tidak boleh main-main soal ini, karena itu jelas memberatkan, merugikan, dan menyengsarakan driver ojol,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

    Syafiuddin meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan itu, karena potongan aplikasi ini sangat berkaitan dengan kesejahteraan driver ojol. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

    “Pemerintah tidak boleh saling lempar dalam masalah ini. Kementerian Perhubungan dan Komdigi harus bersikap tegas terhadap perusahaan aplikasi,” ujar Syafiuddin.

    Masalah pemotongan biaya ini telah lama dikeluhkan oleh driver ojol. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan biaya potongan di atas 30% ini melanggar aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi. Dalam aturan tersebut, biaya potongan aplikasi ojol ditetapkan maksimal 20%.

    “Berulang kali kami dari Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia protes keras atas potongan biaya aplikasi yang sudah sangat tidak manusiawi dan melanggar regulasi yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan RI yang tercantum dalam Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022, di mana potongan aplikasi maksimal 20%,” ujarnya, dikutip dari Detikcom, Minggu (19/1/2025).

    Sayangnya, Igun mengungkapkan fakta yang terjadi di lapangan potongan aplikasi diterapkan oleh dua perusahaan aplikasi besar melebihi dari 20%, bahkan hingga lebih dari 30%. Dia pun menyayangkan tidak adanya tindak lanjut sanksi dari regulator atau dari Kementerian Perhubungan.

    “Maka hal ini sama saja menerangkan bahwa Menteri Perhubungan tidak berdaya melawan arogansi perusahaan aplikator yang melanggar regulasi,” kata Igun.

    (haa/haa)

  • Potongan Aplikasi Mitra Maxim Diklaim Tak Sampai 30 Persen

    Potongan Aplikasi Mitra Maxim Diklaim Tak Sampai 30 Persen

    Jakarta

    Perusahaan ride-hailing asal Rusia, Maxim mengaku, biaya potongan aplikasi untuk mitra ojek online (ojol) di Indonesia tak sampai 30 persen. Kebijakan tersebut, kata mereka, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah mengatakan, pihaknya merujuk pada Ketentuan Diktum ke Delapan pada Keputusan Kementerian Perhubungan No 1001 Tahun 2022 untuk menentukan potongan aplikasi. Dia memastikan, besaran maksimal hanya 20 persen.

    “Dalam penerapannya, Maxim Indonesia memberikan komisi potongan aplikasi sebesar 5-15 persen kepada mitra pengemudi tergantung pada tarif,” ujar Dirhamsyah melalui rilis resmi, dikutip Sabtu (19/1).

    Maxim Indonesia Foto: Maxim

    Bahkan, Dirhamsyah memastikan, Maxim Indonesia memberi kesempatan bagi mitra pengemudi mendapatkan pengurangan komisi potongan aplikasi melalui program prioritas.

    “Kami menghormati mitra pengemudi dan menciptakan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan penghasilan utama maupun penghasilan tambahan,” ungkapnya.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono protes, penghasilan ojol saat ini dipotong aplikator hingga 30 persen. Padahal, menurut aturan yang berlaku, potongan aplikasi semestinya tak boleh lebih dari 20 persen.

    “Berulang kali kami protes keras atas potongan biaya aplikasi yang sudah sangat tidak manusiawi dan melanggar regulasi yang tercantum dalam Kepmenhub KP nomor 1001 tahun 2022, di mana potongan aplikasi maksimal 20 persen,” ujar Igun kepada detikOto.

    “Namun, fakta yang terjadi di lapangan, potongan aplikasi yang diterapkan dua perusahaan besar melebihi 20 persen, bahkan hingga lebih dari 30 persen. Tidak ada tindak lanjut sanksi dari regulator atau dari Kementerian Perhubungan,” tambahnya.

    Kondisi tersebut, kata Igun, membuat penghasilan ojol semakin tipis. Sehingga, untuk menambah penghasilan, mereka terpaksa ‘kerja rodi’ dengan menghabiskan lebih banyak waktu dan tenaga.

    “Akibat potongan yang besar, rekan-rekan pengemudi ojol memforsir jam kerja dan waktu istirahatnya dipakai untuk bekerja lebih keras agar pendapatannya bisa memenuhi nafkah harian,” kata dia.

    (sfn/dry)

  • Eks Manager Nekat Rampok SPBU Shell Bintaro karena Terlilit Pinjol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Januari 2025

    Eks Manager Nekat Rampok SPBU Shell Bintaro karena Terlilit Pinjol Megapolitan 18 Januari 2025

    Eks Manager Nekat Rampok SPBU Shell Bintaro karena Terlilit Pinjol
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan, IA (34), perampok SPBU Shell Bintaro, Pondok Aren, nekat melakukan aksinya karena terlilit pinjaman online (pinjol).
    “Tersangka melancarkan aksinya itu karena punya utang pinjol,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).
    IA, yang sebelumnya menjabat sebagai shift manager di SPBU tersebut, diketahui telah menghadapi tekanan finansial akibat utang pinjol yang menumpuk.
    Dengan alasan itu, tersangka menggunakan uang hasil perampokan untuk melunasi utang pinjolnya, yang tersisa Rp 18.560.000.
    “Kami menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 18.560.000. Barang bukti itu sudah kami sita,” kata Inkiriwang.
    IA beraksi seorang diri. Untuk menyamarkan identitasnya, pelaku mengenakan atribut ojek online (ojol) saat beraksi.
    “Tersangka saat beraksi mengenakan jaket serta helm ojek online untuk menutupi identitasnya,” kata Inkiriwang.
    Dari penangkapan pelaku, polisi telah menyita barang bukti berupa sepeda motor, korek api yang menyerupai senjata, atribut ojek online, dan ponsel.
    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
    “Untuk ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” kata Inkiriwang.
    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, peristiwa perampokan di SPBU Shell Bintaro itu terjadi pada Rabu (1/1/2025) pukul 03.00 WIB.
    Pelaku datang dengan mengenakan jaket ojek online dan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam tanpa nomor polisi.
    Setibanya di lokasi pelaku langsung mengetuk pintu ruang kantor.
    “Jadi ada satu orang pelaku datang dan langsung menuju ruang office,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
    Setelah pintu dibuka oleh korban, pelaku langsung menodongkan pistol.
    “Saat korban buka pintu, dia langsung ditodong dengan senjata api jenis pistol warna hitam dan langsung menanyakan kunci brankas,” kata Ade Ary.
    Karena tidak memiliki kunci brankas, korban menghubungi AH untuk membawakan kunci tersebut.
    Setelah AH masuk ke dalam kantor, pelaku memaksa membuka brankas dan mengambil uang sekitar Rp 60.000.000.
    Sekitar pukul 03.30 WIB, seorang saksi berinisial ANF mendengar teriakan dari dalam ruang brankas dan segera membantu korban keluar.
    Pelaku kemudian melarikan diri, meninggalkan kunci brankas di tempat kejadian. Sementara itu, korban melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya pada pukul 09.18 WIB.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Head to Head Tarif Zendo Muhammadiyah Vs Gojek Vs Grab, Murah Mana?

    Head to Head Tarif Zendo Muhammadiyah Vs Gojek Vs Grab, Murah Mana?

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Zendo jadi pemain baru layanan transportasi online di Indonesia. Perusahaan yang dikelola oleh Serikat Usaha Muhammadiyah atau SUMU itu sebenarnya sudah ada sejak 2015.

    Namun, cara kerja Zendo berbeda dari pesaingnya yaitu Gojek dan Grab. Untuk Gojek dan Grab, pengguna harus mengunduh aplikasi dan memasukkan alamat penjemputan dan tujuan, baru secara otomatis akan keluar berapa harga yang dibayarkan.

    Sedangkan Zendo menggunakan WhatsApp sebagai alat pemesan. Masyarakat tinggal mengirimkan chat alamat penjemputan dan tujuan pengguna, nanti akan diberikan tarif yang berlaku.

    Nomor WhatsAppnya juga berbeda tergantung lokasi penggunaan. Tercatat Zendo sudah ada di lebih 70 kota, Anda bisa mengecek kota dan nomor telepon untuk memesan langsung di website atau aplikasi resminya. Beberapa wilaah yang sudah memiliki layanan ini seperti Bekasi, Yogyakarta, hingga Batam. Zendo belum tersedia untuk wilayah Jakarta.

    Berikut perbandingan harga Gojek, Grab, Zendo:

    CNBC Indonesia membandingkan harga ketiganya dengan rute yang sama, yakni Stasiun Bekasi menuju ke Metropolitan Mall Bekasi berjarak 3,6 km. Lokasi dipilih karena Zendo sudah tersedia di kota Bekasi. Ini perbandingannya, berdasarkan pencarian pada perjalanan siang:

    Foto: Ojek Online ZENDO. (Instagram/zendo_id)
    Ojek Online ZENDO. (Instagram/zendo_id)

    Gojek

    Goride: Rp 15 ribu
    Goride Comfort : Rp 17 ribu
    Gocar : Rp 22 ribu
    Gocar Prioritas : Rp 26 ribu

    Grab

    GrabBike : Rp 16 ribu
    GrabBike Hemat : Rp 14 ribu
    GrabCar Plus : Rp 35 ribu
    GrabCar Hemat : Rp 20.500

    Zendo

    Akun WhatsApp yang dihubungi memberikan sejumlah tarif berdasarkan jarak dari dan ke tempat tujuan. Dituliskan jaraknya 0-3 km Rp 10 ribu, 3,1 km-4km Rp 12 ribu, 4,1 km-5 km Rp 15 ribu, 5,1-6km Rp 17 ribu, dan 6,1-7 km sebesar Rp 18 ribu. Artinya dengan jarak 3,6 km, penumpang bisa membayarkan sekitar Rp 15 ribu.

    Sementara itu untuk jarak lebih dari 7 km dikenakan tarif dikali Rp 2,500. Sementara untuk mobil tidak ada rincian harga, karena bergantung pada pilihan kendaraan, termasuk jika disewa untuk pengantaran satu hari penuh.

    Perlu dicatat, tidak semua diberikan daftar tarif tersebut. Jadi kita tetap harus memberikan lokasi penjemputan dan tujuan kepada admin WhatsApp.

    (npb/wur)

  • Senjata Dipakai Perampok SPBU di Tangsel Ternyata Pistol Korek Api

    Senjata Dipakai Perampok SPBU di Tangsel Ternyata Pistol Korek Api

    Tangerang Selatan

    Polisi menangkap pelaku berinisial IA (34) yang merupakan perampokan berpistol di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pondok Aren, Tangsel. Dalam melancarkan aksinya, Pelaku IA ternyata menggunakan korek api berbentuk senjata api untuk menakuti korban.

    “Di mana alat yang menyerupai senjata api itu telah kami identifikasi merupakan korek api yang menyerupai senjata api berbentuk pistol,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang di Polresta Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (18/1/2025).

    Victor merinci, bahwa kejadian perampokan bersenjata itu terjadi pada tanggal 1 Januari 2025, tepat tahun baru. Pelaku IA beraksi pada pukul 03.00 WIB dan menggunakan jaket ojek online, langsung menuju ruang office.

    “Pelaku melakukan aksinya di SPBU Shell di Bintaro sektor 7. Di mana dia menggunakan jaket dan helm ojek online kemudian mendatangi TKP, kemudian mengetok pintu office SPBU kemudian saat dibukakan pintu, dia langsung menodongkan pistol ke korban dan saksi,” ujarnya.

    Pelaku IA pun langsung menggasak uang tunai sebesar Rp 53.666.200 dari SPBU tersebut. Usai mendapatkan uang, pelaku IA kabur dan membuang korek api yang berbentuk seperti pistol di sekitar jembatan dekat apartment.

    “Tersangka kemudian menggasak dana yang dimiliki SPBU sejumlah Rp 53.666.200. Kemudian setelah melakukan itu, tersangka langsung meninggalkan TKP dan membuang alat yang menyerupai senjata api itu di kali, samping Apartment Eston Park,” ungkapnya.

    “Pelaku pernah bekerja di SPBU Shell Bintaro sejak 2016 hingga 2021. Saat itu, yang bersangkutan menjabat sebagai shift manager,” tuturnya.

    Sebelum beraksi, kata Victor, pelaku terlebih dahulu melakukan survei pada 23 Desember 2024 untuk mengetahui jadwal karyawan yang bertugas.

    (bel/lir)