Produk: ojol

  • Prabowo Minta Persaingan Sehat di Industri Ojol, Maxim Respons Begini

    Prabowo Minta Persaingan Sehat di Industri Ojol, Maxim Respons Begini

    Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan layanan transportasi daring Maxim menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pentingnya menciptakan persaingan sehat antarperusahaan ojek daring di Indonesia.

    Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menyampaikan pihaknya menyambut baik perhatian Presiden terhadap perkembangan ekosistem transportasi daring di Tanah Air.

    “Kami berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan menjalankan operasional secara bertanggung jawab dengan terus meningkatkan pelayanan serta menjaga hubungan baik dengan mitra pengemudi dan pengguna,” kata Dirhamsyah kepada Bisnis pada Kamis (23/10/2025).

    Dia menambahkan, Maxim akan terus memperluas akses ekonomi bagi masyarakat di berbagai wilayah, baik di kota besar maupun kecil, dengan semangat untuk mengembangkan ekosistem transportasi daring di seluruh Indonesia. 

    Pihaknya juga berharap pemerintah dapat terus memberikan arahan serta regulasi yang jelas, baik regulasi di tingkat pusat maupun regulasi di tingkat daerah.

    “Agar tercipta persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh platform,” tambahnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/10/2025), menegaskan pentingnya menciptakan persaingan yang sehat di industri transportasi daring.

    “Kami sedang berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan besar ojek daring untuk mencari solusi terbaik bagi para pengemudi, demi efisiensi dan perlindungan agar tidak terjadi persaingan yang merusak. Kami ingin menciptakan lapangan kerja yang terjamin untuk para pengemudi online,” ujar Prabowo.

    Meski tidak menyebut nama secara spesifik, dua perusahaan besar yang dimaksud diyakini merujuk pada Gojek dan Grab, yang selama ini mendominasi pasar ojek daring di Indonesia. Isu kesejahteraan pengemudi ojek online memang terus menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir. Pada Mei lalu, aksi demonstrasi sempat digelar di sejumlah kota besar untuk menuntut kebijakan yang lebih berpihak pada pekerja.

    Sementara itu, perusahaan aplikator mengklaim telah menjalankan sistem komisi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, isu mengenai persaingan tidak sehat dan potensi monopoli termasuk rumor akuisisi Gojek oleh Grab masih menjadi sorotan dalam pembahasan regulasi sektor transportasi daring di Indonesia.

  • Ojol Kamtibnas Jadi Sumber Informasi Polri di Jalan, Ini Kata Grab

    Ojol Kamtibnas Jadi Sumber Informasi Polri di Jalan, Ini Kata Grab

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan 400 ribu orang telah mendaftar dalam program Ojol Kamtibnas di area Jadetabek. Anggota Ojol Kamtibnas diharapkan bisa memberikan informasi dengan cepat soal kejahatan dan peristiwa lain di jalan ke pihak berwajib.

    Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan pihaknya mengapresiasi inisiatif program tersebut dan siap melakukan kolaborasi lebih lanjut.

    “Grab mengapresiasi inisiatif program Ojol Kamtibmas dari Kepolisian RI yang bertujuan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat dan siap berkolaborasi lebih lanjut demi kepentingan bersama,” jelas Tirza dalam keterangan resminya.

    Tirza menambahkan Grab memiliki komitmen memperkuat keselamatan baik untuk mitra pengemudi dan pengguna. Sejumlah fitur dan inisiatif keamanan juga telah dikembangkan untuk melakukan perlindungan.

    Mulai dari Grab Respon Cepat (Gercep), peringatan lokasi rawan untuk mengingatkan titik yang berpotensi berisiko, pusat bantuan 24/7 GrabSupport, dan pusat bantuan keamanan dan keselamatan. Selain itu ada juga trip monitoring, audio protect, serta Share My Ride dan Emergency Button.

    “Grab menyambut baik setiap inisiatif kolaborasi dengan pihak Kepolisian dalam upaya memperkuat ekosistem transportasi dan layanan digital yang aman, tertib, serta berorientasi pada kepentingan publik. Grab berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama yang akan dijalankan selaras dengan prinsip keamanan digital, pelindungan data pribadi, serta kesesuaian operasional bagi mitra dan pengguna, guna mendukung terciptanya lingkungan digital yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

    Terkait hal ini, Communications Manager inDrive Indonesia, Wahyu Ramadhan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Kapolri Indonesia untuk mengembangkan industri ride-hailing.

    “Kami terus berkoordinasi dengan Kapolri Indonesia serta pengampu kebijakan lainnya untuk terus mengembangkan industri ride-hailing dalam berbagai upaya baik yang direncanakan bersama,” kata Wahyu dalam keterangannya dikutip Kamis (23/10/2025).

    inDrive sendiri menyambut baik inisiatif tersebut yang disebut Wahyu untuk meningkatkan rasa aman. Sama seperti sejumlah aplikasi lain, inDrive juga telah memiliki beberapa fitur keamanan untuk pengemudinya.

    “Mengenai program Kamtibnas Ojol di Jakarta, kami menyambut baik inisiatif dari rekan-rekan komunitas pengemudi untuk bersama-sama meningkatkan rasa aman saat beraktivitas. Sementara untuk sistem keamanan di aplikasi sendiri, inDrive telah memiliki fitur-fitur yang dapat digunakan oleh pengemudi jika terjadi kecelakaan maupun hal yang tidak diinginkan lainnya,” jelasnya.

    “Fitur-fitur keamanan tersebut meliputi kontak emergency dukungan tim support 24/7, panggilan darurat, dan tentunya perlindungan asuransi perjalanan bagi setiap pengemudi. Kami juga mengadakan pelatihan P3K dan keselamatan berlalu lintas untuk meningkatkan kapasitas pengemudi saat berkendara,” dia menambahkan.

    Sebelumnya, Sigit mengatakan Ojol Kamtibmas jadi bentu sinergitas antara Polri dengan para komunitas ojol. Di masa depan juga akan diatur bertahap terkait hal ini pada jajaran Polda hingga Polres.

    Dia menambahkan kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak aplikator untuk memasang aplikasi dalam sistem. Jadi para driver bisa segera melaporkan kejadian kejahatan atau peristiwa yang ditemui di jalanan.

    “Polri akan bekerja sama dengan aplikator transportasi online untuk memasang aplikasi keamanan ke dalam sistem, sehingga rekan-rekan pengundi ojek online dapat segera menghubungi personel Polri atau kantor polisi terdekat ketika menemukan dan mengalami permasalahan yang terjadi atau mungkin peristiwa tindak pidana di jalan serta membutuhkan pelayanan kepolisian dan kantor pelayanan kepolisian terdekat,” jelas Sigit dikutip dari Detik.com.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • SPAI Tolak Rencana Driver Ojol Jadi UMKM, Ini Alasannya

    SPAI Tolak Rencana Driver Ojol Jadi UMKM, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak rencana Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk memasukkan pengemudi Ojek Online (ojol) dalam kategori usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    Ketua SPAI Lily Pujiati menilai bahwa rancangan aturan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang mumpuni. Pasalnya, hubungan kerja pengemudi ojol disebutnya termaktub dalam Undang-undang (UU) No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa hubungan kerja meliputi unsur pekerjaan, upah dan perintah.

    “Ketiga unsur ini nyata adanya di dalam aplikasi pengemudi dan semua dikendalikan oleh perusahaan platform. Dalam aplikasi tersebut platform menetapkan unsur pekerjaan berupa pengantaran penumpang, barang dan makanan,” kata Lily saat dihubungi Bisnis, Rabu (22/10/2025).

    Lebih lanjut, dia menyebut bahwa unsur upah tecermin dari pendapatan yang diperoleh pengemudi dari tiap pesanan yang diterima dan dipotong hingga 70%, sedangkan unsur perintah melekat pada sanksi kepada pengemudi apabila tidak melaksanakan pekerjaan pengantaran.

    Dengan adanya hubungan kerja ini, Lily menilai bahwa keuntungan yang didapatkan pengemudi ojol, taksi online, hingga kurir akan jauh lebih banyak dari insentif yang dijanjikan Menteri UMKM.

    Sebagai pekerja, pengemudi atau driver ojol disebutnya bisa mendapatkan berbagai hak seperti upah minimum dan upah lembur, waktu kerja 8 jam dan waktu istirahat, hingga cuti haid dan melahirkan.

    Selain itu, Lily berujar bahwa pengemudi ojol juga berhak mendirikan serikat pekerja dan perundingan bersama dengan perusahaan, terutama agar tidak dijatuhkan sanksi pembekuan (suspend) dan putus mitra secara sewenang-wenang tanpa pesangon.

    Dia lantas menyinggung komitmen pemerintah dalam sidang Organisasi Buruh Internasional (ILO) tahun ini bahwa tenaga kerja pada ekonomi gig, termasuk ojol, diakui sebagai pekerja platform.

    “Oleh karenanya, kami mendesak agar Presiden Prabowo mengesahkan Peraturan Presiden tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online. Hal ini menjadi urgensi agar terjadi sinergi antarkementerian, dan tidak ada lagi inisiatif sepihak kementerian yang membuat peraturan ojol tanpa dasar hukum,” tegas Lily.

    Sebelumnya, Kementerian UMKM tengah menggodok aturan agar pengemudi ojek daring masuk dalam kategori UMKM guna memperkuat dan melindungi ekosistem pasar digital.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, apabila hal tersebut terwujud, maka pengemudi ojol bisa mendapatkan banyak insentif, misalnya pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5%. 

    Selain itu, terdapat pula insentif BBM bersubsidi, akses pembiayaan usaha, hingga perlindungan sosial dan jaminan kesehatan yang menurut Maman tengah diupayakan pihaknya.

    “Jadi kita lagi mau melakukan terobosan untuk membuat aturan mekanisme yang bisa melindungi mereka. Prinsip dasarnya adalah keadilan yang fair antara UMKM, pemilik aplikasi, dengan ojol di sana,” katanya dalam diskusi media di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

  • Bahlil Hadiahi 4 Ibu Pengemudi Ojek Online Umroh
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Oktober 2025

    Bahlil Hadiahi 4 Ibu Pengemudi Ojek Online Umroh Nasional 22 Oktober 2025

    Bahlil Hadiahi 4 Ibu Pengemudi Ojek Online Umroh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memberikan hadiah kepada empat ibu pengemudi ojek
    online
    (ojol) untuk berangkat umrah ke Mekkah, Arab Saudi.
    Hadiah ini diberikan Bahlil saat sambutan dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar, yang digelar di DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
    Awalnya, Bahlil mengajak sejumlah ibu pengemudi ojol yang telah menjanda naik ke atas panggung.
    “Ibu tinggal di mana? Suami sudah meninggal?” tanya Bahlil.
    “Meninggal,” jawab mereka.
    Setelahnya, ia bertanya apakah mereka ingin berangkat umrah.
    Empat ibu yang ada di sebelah Bahlil pun langsung mengiyakan.
    “Oke, DPP Partai Golkar memberikan bantuan untuk umrah ya,” lanjut Bahlil.
    Beberapa ibu terlihat bahagia saat mendengar hadiah umrah tersebut.
    “Jadi, doakan, doakan bagi suaminya yang sudah mendahului kita, didoakan agar diberikan tempat yang paling mulia,” ujar Bahlil.
    Selain itu, Bahlil juga memberikan hadiah kepada satu ibu pengendara ojol yang nonmuslim.
    Bahlil lantas menyuruh kadernya, Abraham Srijadja, mengatur kunjungan rohani untuk ibu yang nonmuslim.
    “Nanti Abraham, mana Abraham? (Abraham Srijadja) Yang untuk Kristen, kau yang urus. Untuk umrah di Vatikan atau di Yerusalem ya. Oke, ya ibu ya,” kata Bahlil.
    Dari atas panggung, beberapa ibu pun mengucapkan terima kasih sambil menangis.
    Kemudian, mereka juga sempat memeluk Bahlil.
    “Jangan lupa ya, hati kita Golkar ya,” ujar Bahlil lagi.
    Dalam rangkaian HUT ke-61 ini, Golkar juga membagikan sembako dan menggelar pasar dengan harga murah di berbagai wilayah Indonesia.
    Bahlil menyebut, ini wujud komitmen Golkar untuk membantu dan menjalin hubungan yang makin erat dengan masyarakat Indonesia.
    Menurut Bahlil, Golkar sejak awal didirikan selalu bersama-sama pemerintah memperjuangkan yang terbaik untuk rakyat.
    “Ini adalah sebagai bentuk komitmen, Golkar selalu respons terhadap kondisi-kondisi kekinian, dari apa yang dirasakan oleh masyarakat sekarang,” ucap Bahlil.
    “Kita tahu, dalam kondisi bangsa yang seperti ini, kita butuh kekompakkan, kita butuh kerja keras, kita butuh bergandengan tangan untuk saling membantu,” sambung dia lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Asosiasi Respons Wacana Driver Ojol Jadi UMKM, Setuju?

    Asosiasi Respons Wacana Driver Ojol Jadi UMKM, Setuju?

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia menanggapi pembahasan rancangan aturan ojek daring masuk dalam kategori UMKM. Gagasan tersebut disampaikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

    Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Garda Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian UMKM, dan menyambut positif pokok pikiran dalam rancangan regulasi tersebut.

    “Memang kami setuju dengan adanya rencana rancangan perundangan atau regulasi yang akan memasukan ojol ke kategori usaha mikro dalam ekosistem UMKM, untuk mengatur hubungan kemitraan antara aplikator dengan pengemudi ojolnya,” kata Igun kepada Bisnis, Rabu (22/10/2025).

    Menurutnya, terdapat berbagai keuntungan bagi pengemudi ojol apabila termasuk dalam ekosistem usaha mikro. Pertama, pengemudi ojol akan dikenakan pajak jauh lebih rendah dari pajak penghasilan dalam sistem pekerja.

    Pasalnya, dia menyebut Undang-undang (UU) No. 20/2008 tentang UMKM mengatur bahwa pajak bagi pelaku usaha UMKM dikenakan hanya sebesar 0,5%.

    Igun melanjutkan bahwa keuntungan lainnya adalah ojol berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Namun, terkait insentif tambahan atau bonus khusus bagi pengemudi, dia mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut.

    Ketika ditanya apakah rancangan aturan ini dapat menjawab tuntutan kalangan pengemudi ojol mengenai perlindungan dari negara, dia mengamini sebagian. Garda Indonesia sebelumnya sempat menggelar unjuk rasa agar perlindungan ojek online dicantumkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Transportasi Online.

    “Sebagian sudah memenuhi tuntutan dalam ekosistem UMKM, sebagian sudah sesuai,” pungkas Igun.

    Sebelumnya, Kementerian UMKM tengah menggodok aturan agar pengemudi ojek daring masuk dalam kategori UMKM guna memperkuat dan melindungi ekosistem pasar digital.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, apabila hal tersebut terwujud, maka pengemudi ojol bisa mendapatkan banyak insentif, misalnya pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5%. 

    Selain itu, terdapat pula insentif BBM bersubsidi, akses pembiayaan usaha, hingga perlindungan sosial dan jaminan kesehatan yang menurut Maman tengah diupayakan pihaknya.

    “Jadi kita lagi mau melakukan terobosan untuk membuat aturan mekanisme yang bisa melindungi mereka. Prinsip dasarnya adalah keadilan yang fair antara UMKM, pemilik aplikasi, dengan ojol di sana,” katanya dalam diskusi media di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

  • 7 Kebijakan Komdigi di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

    7 Kebijakan Komdigi di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Genap satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2025. Setahun pemerintahan ini ditandai dengan sejumlah perubahan kelembagaan, salah satunya di sektor komunikasi dan teknologi digital.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kini berubah, berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Presiden Prabowo melantik Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital pada Senin (21/10/2024).

    Meutya menjelaskan bahwa perubahan nama lembaga bukan sekadar simbol, melainkan respons terhadap tantangan zaman yang menuntut percepatan digitalisasi di semua sektor.

    Saat itu, dalam 100 hari pertamanya, Meutya menegaskan tiga fokus utama. Pertama, melanjutkan pemberantasan judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Kedua, membangun internet ramah anak dengan perlindungan terhadap eksploitasi, pornografi, dan kekerasan anak. Ketiga, upaya pemerataan akses internet di daerah 3T (terdepan, tertinggal, terluar).

    Ia juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo disebut menitipkan pesan agar digitalisasi dapat menyederhanakan urusan pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik.

    Setahun berlalu, apa yang sudah dilakukan oleh Komdigi dalam hal pembuatan kebijakan dan aturan lainnya? Berikut CNBC Indonesia rangkum satu tahun Komdigi era Prabowo-Gibran.

    1. PP TUNAS: Perlindungan Anak di Dunia Digital

    Setahun berjalan, salah satu capaian Komdigi adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini ditetapkan pada 28 Maret 2025 dan mulai berlaku 1 April 2025.

    PP TUNAS mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk:

    Menyaring konten berbahaya bagi anak-anak
    Menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses
    Melakukan remediasi cepat dan transparan
    Menerapkan verifikasi usia pengguna untuk mencegah paparan konten negatif
    Adapun implementasi PP ini akan berlangsung bertahap dengan masa penyesuaian dua tahun.

    Berikut adalah kategori website dan aplikasi berdasarkan PP Tunas:

    Di bawah 13 tahun, hanya boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform anak.
    13-15 tahun, diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang.
    16-17 tahun, bisa mengakses platform dengan risiko tinggi, tetapi harus dengan pendampingan orang tua.
    18 tahun ke atas, diperbolehkan mengakses secara independen semua kategori platform.

    Namun, PP Tunas tidak menyebutkan secara eksplisit aplikasi yang termasuk kategori risiko rendah, sedang, atau tinggi. Platform seperti X, Instagram, atau YouTube harus melakukan evaluasi sendiri dan melaporkan kategori mereka kepada Kementerian Komdigi.

    Berikut adalah aspek penilaian untuk menentukan kategori medsos untuk anak:

    Berkontak dengan orang lain yang tidak dikenal;
    Terpapar pada konten pornografi, konten kekerasan, konten yang berbahaya bagi keselamatan nyawa, dan konten lain yang tidak sesuai peruntukan Anak;
    Eksploitasi Anak sebagai konsumen;
    Mengancam keamanan Data Pribadi Anak;
    Adiksi;
    Gangguan kesehatan psikologis Anak; dan
    gangguan fisiologis Anak.

    Jika suatu produk, layanan, dan fitur memiliki nilai tingkat risiko tinggi pada salah satu atau lebih aspek di atas, aplikasi tersebut termasuk kategori risiko tinggi sehingga hanya bisa diakses oleh anak usia 16-17 tahun dengan pendampingan orang tua atau dengan bebas untuk usia 18 tahun ke atas.

    2. Lelang Frekuensi 1,4 GHz

    Selain regulasi perlindungan digital, Komdigi juga menuntaskan lelang frekuensi 1,4 GHz, yang telah dibuka sejak Juli 2025. Hasil seleksi diumumkan pada Rabu (15/10/2025), dengan dua perusahaan keluar sebagai pemenang, yakni:

    PT Telemedia Komunikasi Pratama (WIFI), anak usaha Surge
    PT Eka Mas Republik, pemilik MyRepublic.

    PT Telemedia mencatat penawaran tertinggi sebesar Rp403,76 miliar untuk wilayah Regional I. Sementara MyRepublic mendapatkan untuk dua regional sisanya dengan jumlah 9 zona. Harga penawaran perusahaan tertinggi untuk masing-masing yakni Regional II sebesar Rp 300.888.000.000 dan Regional III senilai Rp 100.888.000.000.

    Dari tujuh perusahaan peserta awal, hanya tiga yang lolos ke tahap akhir, hingga akhirnya dua operator tersebut memenangkan lelang. Komdigi berharap langkah ini memperluas jangkauan internet cepat dan mendorong pemerataan ekonomi digital di berbagai daerah.

    Lelang ini diperuntukkan untuk menyediakan internet cepat 100 Mbps dengan harga terjangkau. Lelang dilakukan untuk broadband wireless access (BWA) dan diharapkan bisa meningkatkan cakupan jaringan fixed broadband.

    3. SAMAN, Pantau Medsos 24 Jam

    Pemerintah memiliki sistem khusus untuk memberantas konten negatif, termasuk judi online, bernama SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten).

    Diketahui SAMAN mulai diterapkan per Februari 2025, bertujuan memastikan bahwa para PSE, seperti penyedia website dan media sosial, mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menangkal konten negatif yang kerap kali sulit dikendalikan

    SAMAN bekerja untuk melaksanakan amanat Undang-undang dan turunannya PP 71/2019 hingga keputusan menteri.

    Para platform akan terhubung dengan SAMAN. Pihak kementerian bisa mengirimkan pemberitahuan agar konten negatif segera diblokir platform.

    Para platform juga bisa mengajukan banding pada pemberitahuan tersebut. Ini bisa dilakukan jika platform merasa permintaan itu tidak sesuai dengan ketentuannya yang ada dalam perusahaannya.

    4. Aturan tarif kurir

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis Peraturan Menteri Komdigi 8 tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Salah satu yang dibahas adalah terkait tarif layanan pengantaran.

    Dalam aturan itu dijelaskan tarif layanan pos komersial ditetapkan penyelenggara pos. Namun ini berdasarkan formula yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Perhitungannya sendiri tertuang dalam pasal 41, yakni biaya produksi atau biaya operasional ditambah margin pada platform layanan. Biaya operasionalnya diatur dalam ayat (4), terdiri dari biaya tenaga kerja, transportasi, aplikasi, teknologi, biaya karena kerja sama penyedia sarana dan prasarana, serta akibat kerja sama dengan pelaku usaha orang perseorangan.

    Pemerintah memang tidak menetapkan tarif atas dan bawah untuk ongkos pengiriman dalam aturan tersebut. Sebab Direktur Pos dan Penyiaran Ditjen Ekosistem Digital Komdigi, Gunawan Hutagalung menjelaskan tarif tidak diatur pemerintah berdasarkan Undang-Undang Pos.

    “Tapi ditetapkan oleh penyelenggara berdasarkan formula tarif. Nah, formula tarif yang di PM ini dijelaskan lagi. Oh kalau mau buat tarif, ini loh biaya-biayanya,” jelas Gunawan ditemui pada Mei lalu.

    Namun tak menutup kemungkinan tarif bisa ditentukan pemerintah, berdasarkan adanya laporan dari pelaku usaha terkait tarif. Kemudian, menteri akan melakukan evaluasi terkait tarif tersebut.

    Dalam pasal 42 ayat (2) ditetapkan evaluasi akan dilakukan berdasarkan lima hal. Mulai dari ulasan pasar, kajian biaya, penilaian dampak terhadap masyarakat, kinerja keuangan perusahaan, dan keberlangsungan layanan pos.

    Permen baru itu juga mengatur terkait keputusan bebas ongkir. Potongan harga ditetapkan pada Pasal 45, tetapi dengan ketentuan tertentu.

    Pertama potongan harga bisa diterapkan sepanjang tahun asalkan tarifnya di atas atau sama dengan biaya pokok layanan. Sementara ayat (3) dan (4) mengatur jika potongan harga di bawah biaya pokok hanya bisa dilakukan selama tiga hari dalam satu bulan.

    Namun periode tersebut bisa diperpanjang. Pihak penyelenggara bisa meminta Komdigi melakukan evaluasi untuk periode potongan harga.

    Permasalahannya, Permenkomdigi no. 8/2025 justru menghilangkan aturan terkait layanan pesan antar makanan lewat aplikasi seperti GoFood dan Grab Food. Layanan pesan antar makanan padahal menjadi salah satu sorotan para pengemudi ojek online (ojol) dalam berbagai aksi unjuk rasa.

    5. Peta Jalan AI

    Komdigi mengungkap bahwa tengah menyiapkan soal peta jalan dan aturan terbaru soal AI. Kedua hal tersebut sudah masuk dalam finalisasi draft dan akan diterbitkan segera.

    “Pertama itu kita sudah finalisasi draf peta jalan AI nasional yang nantinya akan menjadi peraturan presiden ya,” kata Nezar ditemui di kantor Komdigi Jumat pekan lalu.

    “Kita memasukkan satu peraturan presiden yang lain, rencana peraturan presiden yang lain yang terkait dengan peta jalan AI nasional ini, yaitu tentang keamanan dan keselamatan pengembangan dan penggunaan AI,” dia menambahkan.

    Dia mengatakan setelah semua proses selesai akan segera diterbitkan. Bulan ini drafnya akan diselesaikan.

    Namun masih perlu untuk proses harmonisasi. Jadi, diharapkan tahun ini aturan bisa diselesaikan.

    Nezar belum mengungkapkan detil aturan dan peta jalan AI tersebut. Dia hanya mengatakan bakal ada soal keseimbangan inovasi dan proteksi atas risiko yang terjadi terkait teknologi tersebut.

    Ada sejumlah hal yang disasar dalam peta jalan ini, termasuk yang masuk dalam program strategis nasional.

    “Kira-kira AI bisa berkontribusi di mana saja gitu ya, sektor kesehatan, sektor pendidikan, sektor keuangan ya, layanan keuangan, transportasi, dan sejumlah sektor lain,” ungkap Nezar.

    Selain itu juga mencakup terkait prinsip yang harus diadopsi, mulai dari akuntabilitas hingga transparansi ada industri kreatif berbasis AI.

    6. Sistem Klasifikasi Usia untuk Game

    Komdigi baru saja mengumumkan peluncuran Indonesia Game Rating System (IGRS), sistem klasifikasi usia nasional untuk game.

    IGRS diluncurkan bertepatan dengan ajang konferensi pengembang game tahunan Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) 2025 di Bali, Sabtu (11/10/2025).

    IGRS dirancang untuk memberikan panduan usia bagi setiap game yang beredar di Indonesia. Para penerbit game nantinya akan diwajibkan mencantumkan klasifikasi usia pemain mulai dari 3+, 7+, 13+, 15+, hingga 18+, dan akan mulai diterapkan pada Januari 2026.

    Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan, penerapan IGRS bertujuan melindungi tidak hanya industri game nasional, tetapi juga para pemain, terutama anak-anak.

    “Pada prinsipnya ini dilakukan untuk meningkatkan, melindungi industri game, tapi di saat yang bersamaan juga melindungi para gamers khususnya anak-anak,” ujar Meutya dalam acara IGDX Business & Conference 2025 di Legian, Bali.

    Komdigi akan mulai menerapkan klasifikasi usia pada seluruh game yang beredar di Indonesia mulai Januari tahun 2026.

    “Januari tahun depan, semua game harus di rating berdasarkan usianya masing-masing. Dari setiap game yang ada di Indonesia wajib mencantumkan klasifikasinya untuk usia berapa,” ujar Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, pada kesempatan yang sama.

    Ia menambahkan, proses penerapan sistem ini akan dilakukan secara bertahap. Setiap pengembang atau penerbit gim wajib melakukan self-assessment terlebih dahulu untuk menentukan kategori usia produknya.

    Setelah itu, Komdigi akan melakukan verifikasi dan pengecekan rutin guna memastikan penilaian tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Edwin menegaskan, pengembang gim juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan produknya tidak berdampak negatif terhadap perkembangan anak-anak.

    7. Blokir Puluhan Ribu Judol

    Komdigi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 23.929 rekening yang digunakan untuk aktivitas transaksi judi online.

    Rekening-rekening tersebut merupakan hasil dari patroli siber dan laporan masyarakat yang diterima oleh Kemkomdigi.

    “Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini benar-benar terputus,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

    Upaya ini disebut menjadi langkah konkret dan kolaboratif lintas kementerian/lembaga dalam memberantas judi online dengan memutus jalur transaksi keuangan antara masyarakat dengan pengelola situs judi online.

    Meutya juga meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif melaporkan situs dan akun judi online serta rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online melalui kanal-kanal pengaduan yang tersedia.

    “Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” terangnya.

    Komdigi menyediakan berbagai layanan pengaduan yang dapat digunakan masyarakat, di antaranya aduankonten.id untuk mengadukan konten terindikasi judi online dan cekrekening.id untuk melaporkan rekening yang digunakan untuk transaksi judi online.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Saat Klakson Jadi Pemantik Amarah Anggota TNI AL Pukul Ojol di Jakbar Megapolitan 22 Oktober 2025

    Saat Klakson Jadi Pemantik Amarah Anggota TNI AL Pukul Ojol di Jakbar

    Megapolitan

    22 Oktober 2025

  • Pemerintah Kebut Harmonisasi UU Ojek Online

    Pemerintah Kebut Harmonisasi UU Ojek Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mulai menunjukkan keseriusan terhadap keberlangsungan ojek online alias ojol, dengan melakukan harmonisasi undang-undang (UU). 

    Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyampaikan hal tersebut, saat hendak bergegas ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gabungan Angkutan Nasional Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gadasdap) di Hotel Fairmont, Rabu (22/10/2025). 

    “Saya harus ke Setneg (Sekretariat Negara), [bahas] UU ojol yang harus cepat diselesaikan,” ungkapnya sambil terburu-buru, Rabu (22/10/2025). 

    Sejatinya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan juga ikut serta dalam agenda tersebut. Namun, Suntana menyebutkan bahwa Aan terpaksa absen karena mendadak harus ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk membahas UU Ojol. 

    “Pak Dirjen Hubungan Darat tadi sama saya ke sini [Fairmont], tetapi ditarik ke Setneg untuk harmonisasi undang-undang ojek online,” ujarnya. 

    Pembahasan tersebut pun sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Sidang Kabinet Paripurna pada Senin lalu, yang meminta agar antarperusahaan ojek daring melakukan persaingan yang sehat. 

    Pasalnya, isu kesejahteraan pengemudi ojek online memang terus menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir, di tengah meningkatnya protes terhadap rendahnya pendapatan dan minimnya jaminan kerja. 

    Suntana menegaskan, pemerintah menaruh perhatian serius pada industri transportasi daring yang melibatkan sekitar delapan juta tenaga kerja. 

    “Kemarin dalam rangka satu tahun Presiden Prabowo, kami mengevaluasi dan Bapak Presiden Prabowo menyampaikan akan segera menyelesaikan secara hukum masalah teman-teman ojek online,” tambahnya. 

    Meski demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait target penyelesaian maupun poin-poin pembahasan. 

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/10/2025), menegaskan pentingnya menciptakan persaingan sehat antarperusahaan ojek daring. 

    “Kami sedang berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan besar ojek daring untuk mencari solusi terbaik bagi para pengemudi, demi efisiensi dan perlindungan agar tidak terjadi persaingan yang merusak. Kami ingin menciptakan lapangan kerja yang terjamin untuk para pengemudi online,” ujar Prabowo.

    Meski tidak menyebut nama secara spesifik, dua perusahaan yang dimaksud diyakini merujuk pada Gojek dan Grab, yang selama ini mendominasi pasar ojek daring di Indonesia.

    Grab Indonesia dan PT GoTo Gojek Indonesia Tbk. (GOTO) menyambut baik arahan Presiden ke-8 RI. 

    Direktur Utama GOTO Sugito (Patrick) Walujo menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh arahan yang disampaikan Prabowo. 

    “Untuk memberikan pelayanan terbaik untuk pengemudi ojol, mendorong efisiensi, serta menjaga tumbuh kembangnya ekosistem ride hailing sebagai bentuk penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).

    Grab Indonesia menilai langkah Presiden untuk berdiskusi langsung dengan perusahaan platform transportasi daring merupakan sinyal positif bagi penguatan keberdayaan pekerja di sektor ekonomi digital. 

    “Di momen satu tahun pemerintahan ini, arah kebijakan pemerintah yang menyeimbangkan pertumbuhan industri dengan peningkatan taraf hidup pekerja lapangan menjadi sinyal kuat bagi seluruh pelaku ekosistem digital untuk berkolaborasi lebih erat,” kata Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam keterangan resmi pada Selasa (21/10/2025). 

  • Cuma Punya Rp 10.000, Bisa Dapat Makan Apa di Jakarta?

    Cuma Punya Rp 10.000, Bisa Dapat Makan Apa di Jakarta?

    Jakarta

    Di tengah megahnya kota Jakarta, uang Rp 10.000 mungkin tak cukup untuk segelas kopi di kafe-kafe hingga mal. Namun bagi sebagian masyarakat, dana ini cukup untuk satu kali makan besar yang tak jarang juga sudah dengan minumnya.

    Sebagai contoh, Fernando (24), mahasiswa tingkat akhir sekaligus pencari kerja baru, mengatakan dengan dana Rp 10.000 dirinya sudah bisa mendapatkan satu kali makan besar di kota Jakarta. Menurutnya untuk bisa mendapatkan makan dengan anggaran yang sangat terbatas itu, pilihan dan tempat makan menjadi sangat penting.

    “Kalau menurut saya sih, semuanya sih tergantung kembali ke kitanya juga sih. Kembali ke kitanya juga, kalau misalnya kita mau makan di luar atau gimana, tergantung pilihan makannya juga sih,” katanya saat ditemui detikcom di Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

    Fernando yang lahir, besar, dan berkuliah di Jakarta ini mengatakan dengan Rp 10.000 dirinya bisa mendapatkan sepiring nasi, sayur, dan lauk sederhana di warung makan sederhana atau banyak dikenal sebagai warung tegal (warteg).

    “Biasanya sih Rp 13.000 sampai Rp 15.000 sekali makan, sudah sama minumnya. Saya biasanya kan minum es, jadi Rp 5.000 sendiri, kalau makannya saja ya bisa Rp 10.000. Kadang minum itu air putih, gratis kalau ingin lebih murah,” terangnya.

    Karena itu menurutnya hal terpenting untuk bisa mendapat makan dengan harga murah adalah pilihan tempat makan dan piliahan lauk. Meski Fernando mengaku tak jarang juga menemukan warung-warung makan sederhana dengan harga cukup mahal.

    “Semua tergantung lauknya sih, cuma ya kadang kalau lagi keluar juga suka nemu saja warteg yang lumayan mahal. Biasanya kalau di tempat langganan Rp 13.000-15.000, pakai lauk yang sama bisa Rp 20.000,” ucap Fernando.

    Senada, seorang pengemudi ojek online bernama Subaiti (35) juga mengaku sehari-hari bisa makan hanya dengan dana Rp 10.000. Namun yang pasti, dengan dana tersebut pilihan tempat makan yang bisa disambanginya jadi sangat terbatas.

    “Jadi namanya ojol bisa makan di mana-mana. Kalau lapar ya langsung ke warteg atau warungan gitu saja sih. Paling ya itu doang pilihannya kalau mau murah,” papar Subaiti.

    Karena pekerjaan Subaiti sebagai ojol yang mengharuskannya banyak berpindah lokasi mengantar pelanggan, saat istirahat makan biasanya ia juga memesan es hingga kopi untuk beristirahat. Sehingga sehari-hari ia menghabiskan sekitar Rp 20.000 untuk sekali makan.

    “Ya habis Rp 20.000 lah. Iya, sudah sama es, sekalian istirahat sama kopi juga lah. Jadi bisa Rp 20.000an lah,” jelasnya.

    Tonton juga Video: 3 Rekomendasi Tempat Makan Murah di Kawasan SCBD

    (igo/fdl)

  • Pelaku beratribut ojol curi ponsel di Ciracas Jaktim

    Pelaku beratribut ojol curi ponsel di Ciracas Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria yang mengenakan atribut ojek online (ojol) terekam kamera pengawas (CCTV) masuk ke dalam rumah warga dan mengambil satu unit ponsel (telepon seluler) di Jalan Anggrek RT 03/RW 02 Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.

    Aksi pria berusia sekira 45 tahun itu dilakukan seorang diri saat pemilik rumahnya lengah, pada Senin (20/10).

    “Saya ga habis pikir sama aksi pelaku, itu terbilang nekat beraksi di siang hari sekira pukul 10.21 WIB,” kata korban, Ferdian Bayu Hardianto di Jakarta, Rabu.

    Pelaku membuka gerbang rumah korban secara perlahan agar tidak menimbulkan suara. Usai pagar rumah terbuka, pelaku masuk ke dalam dan mencoba mencari barang berharga.

    Namun, pelaku terkejut karena ada salah satu pemilik rumah yang sedang menyetrika pakaian di ruang tengah.

    Pelaku akhirnya keluar pagar rumah dan melihat ke arah atas tangga. Pria tersebut menaiki anak tangga untuk membuka pintu kamar atas yang tak terkunci dan mengambil ponsel.

    Bayu menduga pelaku sudah mengikuti istrinya dari belakang dan mengetahui rumahnya sedang sepi, apalagi di bawah hanya ada ibunya dan di kamar atas hanya ada keponakannya.

    “Kebetulan istri kan jualan di depan jalan, jadi dia lagi bolak lagi bawa es batu. Pelaku kemudian mondar-mandir di depan rumah dua kali,” ujar Bayu.

    Menurut Bayu, pelaku membuka gerbang secara perlahan agar orang tuanya tak mendengar. Pelaku sempat masuk ke rumah bawah, tapi karena ada ibunya, pria itu keluar lagi.

    Pelaku kemudian kembali masuk dan langsung naik ke kamar atas yang kebetulan akses tangga berada di teras rumah.

    “Di atas ada keponakan, tapi dia lagi di kamar mandi, sempat ponakan itu teriak, bibi kenapa sih balik lagi. Pelaku mendengar itu, langsung buru-buru turun,” ujar Bayu.

    Jika keponakannya tidak teriak, maka bisa membawa barang berharga lebih banyak lagi karena di kamarnya ada sekitar empat ponsel yang ditaruh terpisah.

    “Satu unit handphone merek Vivo harganya lima jutaan yang diambil. Di sini memang rawan pencurian, belum lama sepeda motor saya hilang di gang rumah,” ucap Bayu.

    Warga sekitar juga sering melihat pelaku shalat di dekat musola tempat tinggalnya. Namun, pria itu diakui Bayu bukan warga sekitar.

    “Saya kebetulan pada saat itu sedang kerja, di telepon sama istri dan saya langsung cek CCTV. Belum buat laporan,” ucap Bayu.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.